Tampilkan postingan dengan label Bedjo Santoso. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bedjo Santoso. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Juni 2012

Menanam Pohon Cermin Harkat Manusia


Menanam Pohon Cermin Harkat Manusia
Bedjo Santoso ;  Direktur Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Kementerian Kehutanan
Sumber :  MEDIA INDONESIA, 23 Juni 2012


HARKAT martabat manusia akan semakin tinggi apabila kebajikan yang dibuatnya selama hidup di dunia bermanfaat bagi sesama makhluk hidup maupun lingkungannya. Kebajikan yang dimaksud adalah bentuk-bentuk kegiatan yang bermanfaat baik bagi manusia yang lain maupun alam.

Pada awal peradaban manusia hingga abad ke-19, pandangan antroposentrisme menjadi ciri yang menonjol hubungan manusia dengan lingkungannya. Pandangan antroposentrisme menempatkan manusia sebagai pusat atau penentu bagi lingkungan. Akibatnya sering dijumpai manusia dengan seenaknya mengeksploitasi lingkungan secara berlebihan. Dengan demikian, tanpa disadari pandangan antroposentrisme membuat lingkungan rusak yang berakibat manusia sulit mempertahankan kehidupan secara layak.

Oleh karena itu, pada abad ke-20 sekarang telah bergeser suatu pandangan baru yang bernama ekosentrisme, yang memandang perlu adanya etika lingkungan dalam tatanan kehidupan yang berimbang dalam kehidupan di alam semesta.

Pada teori ekosentrisme menempatkan alam sebagai satu kesatuan sejajar dalam kehidupan manusia. Nilai atau har kat manusia bukan saja kebajikannya dengan Sang Pencipta, melainkan juga terhadap makhluk ciptaan-Nya termasuk alam semesta.

Mencermati berbagai kisah masa lalu kita dapat memahami pandangan ekosentrisme seperti kisah Nabi Nuh AS, yang mengumpulkan seluruh hewan untuk dinaikkan ke bahtera yang dibuatnya untuk kelangsungan generasi hewan-hewan tersebut.

Selanjutnya kisah seorang Nabi Sulaiman AS yang mengerti bahasa hewan. Untuk menghormati hewan yang bernama semut, beliau dengan cepat menghentikan langkah balatentaranya agar tidak menginjak-injak semut tersebut.

Cerita-cerita ini memberikan pesan kepada manusia agar melakukan kebajikan yang dapat mengangkat harkat manusia, baik kepada Sang Pencipta maupun kepada sesama ciptaan-Nya, baik manusia, hewan, tumbuhan, maupun lingkungan. Salah satu kebajikan yang ingin kita angkat adalah menanam pohon.

Sewaktu kecil penulis sempat bertanya kepada ibu, mengapa kita menanam pohon mangga, rambutan, kelapa dan lain-lain yang semuanya berumur panjang dan mustahil buahnya dapat kita petik dalam waktu dekat? Padahal rumah dan pekarangannya yang ditempati adalah milik dinas (bukan rumah sendiri) yang dalam jangka waktu kurang dari dua tahun harus ditinggalkan untuk pindah tugas di tempat lain. Ibu hanya menjawab nanti jika hasilnya dimanfaatkan orang lain, pahalanya akan mengalir kepada kita yang menanamnya.

Harkat Manusia

Sekarang baru penulis mengerti bahwa menanam pohon adalah salah satu bentuk kebajikan terhadap seluruh makhluk dan lingkungan alam. Menanam pohon merupakan suatu aktivitas yang mencerminkan harkat manusia karena di dalam agama, menanam pohon adalah salah satu pahala yang terus mengalir jika pohon-pohon yang kita tanam tadi terus memberikan manfaat, walaupun kita telah tiada (wafat).

Dari sebatang pohon banyak ilham-ilham yang telah tumbuh. Salah satu istilah adalah banyak pohon banyak rezeki, yaitu istilah yang telah banyak dibuktikan benar adanya. Semisal hutan rakyat di Pulau Jawa telah membuktikan dengan menanam pohon telah dapat meningkatkan kehidupan ekonomi mereka untuk membiayai anak sekolah, biaya hajatan, bahkan banyak mendapat julukan haji sengon, haji jati, atau haji jabon.

Di samping itu, menanam pohon secara tidak langsung juga merupakan cerminan dari rasa cinta lingkungan. Menanam pohon telah membuat suatu areal tandus menjadi hijau, meningkatkan kualitas lingkungan, memperbaiki tata air, dan memperbanyak penyerapan karbon. Sungguh banyak dampak positif yang diperoleh dari menanam pohon yang tadinya hanya sebatas untuk memperbaiki ekonomi.

Menaman pohon adalah bentuk etika lingkungan yang penuh dengan nilai-nilai ekosentrisme. Allah SWT menurunkan manusia sebagai khalifah, bukan sebagai penguras sumber daya, melainkan pengelola sumber daya. Artinya menikmati sumber daya dengan tetap menjaga kelangsungan sumber daya tersebut. Satu pohon yang kita tanam sangat berarti bagi kelangsungan generasi berikutnya. Bayangkan jika yang ditanam seratus bahkan seribu pohon.

Program-program yang sekarang sedang digerakkan pemerintah terkait penanaman pohon adalah bentuk kegiatan moral yang secara tidak langsung ikut meningkatkan harkat rakyat Indonesia. Bentukbentuk pesan moral tersebut memang cukup sederhana, tapi jika kita renungkan amatlah berarti bagi hidup dan kehidupan di bumi ini.

Kemaslahatan Bersama

Bayangkanlah jika tidak ada keinginan kita untuk menanam pohon, bagaimana generasi kita ke depan. Allah SWT memang telah menciptakan bumi ini dengan keseimbangan yang alami. Namun kita sebagai khalifah tetap dituntut menjaga apa-apa yang telah Dia ciptakan untuk kita demi kemaslahatan bersama.

Mari kita lihat sebuah ilustrasi sederhana. Seorang petani mangrove di wilayah terpencil, tanpa listrik sehingga tidak dapat menonton televisi, namun dia giat menjaga lingkungan dengan menaman bakau untuk kelangsungan hidupnya dalam mencari hasil laut. Secara tidak sengaja dia telah menorehkan nilai kebajikan dan pahala yang banyak karena apa yang dia lakukan bukan hanya bermanfaat baginya saat itu, tapi juga bagi orang lain dan bagi generasi yang akan datang. Walau dia tidak berdasi dan bersafari, bahkan tidak beralas kaki, cerminan nilai/harkatnya sebagai manusia sangat berarti, tak dapat ditukar dengan sebuah Ferarri.

Lalu bagaimana kita dalam aktivitas penanaman pohon? Kita harus bersyukur sebagai bangsa Indonesia. Karena sejak dahulu kala nenek moyang telah memberikan contoh kearifan dalam menanam pohon. Dalam cerita Babat Alas Jawa, masyarakat khususnya di Pulau Jawa membuka hutan alam lalu menanami kembali dengan tanaman yang lebih produktif, yakni pohon jati (Tectona grandis).

Dalam memahami kegiatan babat alas saat itu, paling tidak terdapat 2 (dua) maksud utama yaitu pertama perluasan tempat tinggal yang merupakan ke butuhan hakiki manusia yang tidak bisa diabaikan. Kedua, peningkatan nilai tambah lahan yang dalam perkembangan pemenuhan kebutuhan manusia merupakan keniscayaan.

Oleh karena itu, saat sekarang pemerintah memiliki kawasan hutan tanaman jati di Jawa, dan masyarakat memiliki budaya menanam pohon sebagai topangan kehidupan dalam meningkatkan harkat martabat secara nyata dan lebih baik. Sekarang, berdasarkan kenyataan tersebut, Indonesia melalui Inpres Nomor 24 Tahun 2008 menetapkan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional, serta telah memiliki program nasional berupa Gerakan Penanaman Pohon yang selama tiga tahun terakhir ditargetkan 1 miliar pohon per tahun.

Dengan demikian dalam mewujudkan harkat martabat bangsa masa kini maka tanpa atau dengan campur tangan bantuan luar negeri pun Indonesia tetap menanam pohon.
Mari kita sama-sama lestarikan hijaunya alam yang telah dianugerahkan kepada kita. Kita pertahankan biodiversitas flora yang ada di negara ini dengan menggiatkan gerakan menanam pohon. Bukan untuk kita sekarang, melainkan untuk generasi kita yang akan datang. Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Kalau bukan kita, siapa lagi?

Rabu, 11 April 2012

Bumi yang Terluka


Bumi yang Terluka
Bedjo Santoso, Direktur Bina Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kementerian Kehutanan
SUMBER : MEDIA INDONESIA, 11 April 2012


Reklamasi hutan bukan sekadar menanam pada areal bekas tambang, melainkan juga memulihkan kembali fungsi areal hutan tersebut, baik lingkungan maupun kondisi sosial yang ada."

ALKISAH pada mitos masyarakat Yunani kuno tersebutlah Achilles yang perkasa dalam menjunjung bumi di pundaknya dengan tidak pernah merasa lelah. Achilles sadar bahwa tugas dan tanggung jawab yang diberikan Yang Maha Kuasa ialah menjaga bumi agar tidak rusak ataupun hilang terbawa oleh kekuatan lain. Maka, setiap hari berlanjut setiap bulan dan setiap periode waktu, Achilles meraba dan memeluk bumi dengan saksama.

Dahulu pada zaman Zeus berkuasa dan Achilles bisa ditanya, bumi yang dijunjungnya terasa sangatlah halus di permukaannya, hijau warnanya, dan sangat indah bila dipandang mata. Pada zaman itu bumi ini dihuni punggawapunggawa yang arif, di kala kehidupan mereka selalu diselaraskan dengan alam dan kebutuhan mereka belum terlalu beragam, misalnya kebutuhan energi diperoleh dari minyak kelapa dan BBM patra yang diambil secara bijaksana dan menjauhkan sifat ‘kemaruk’ (baca: tamak) untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Semua aktivitas di muka bumi diletakkan pada tatanan kepentingan besar dengan orientasi nasional yang dijalankan secara bermartabat dan berkeadilan.

Kini di kala Achilles kembali meraba bumi yang dijunjungnya, dia terkejut karena ternyata bumi itu kasar dan penuh dengan bekas luka. Pada sebagian wilayah bumi, luka tersebut bahkan belum sembuh dan berlubang di mana-mana. Kenapa? Ternyata hiruk-pikuk penambangan terbuka untuk mendapatkan komoditas batu bara, nikel, emas, dan lain-lain sedang berlangsung dilakukan para punggawa negeri yang mengalami dekadensi moral budi pekerti. Kegiatan penambangan tersebut berdampak luar biasa bagi masyarakat, baik bersifat negatif maupun positif. Ada masyarakat yang mendadak kaya, ada desa yang berubah wajah di antara gubuk papan di desa tiba-tiba muncul bangunan bagai istana.

Namun tidak sedikit pula para lelaki yang meninggalkan anak istri karena mendadak kaya raya dari eksploitasi perut bumi, dan tak sedikit pula suami yang diusir sang istri karena lupa diri. Itu penggalan dinamika masyarakat terkini. Lalu bagaimana dengan dinamika lingkungan? Sungguh lebih hebat lagi yang terjadi garagara tambang, bumi menjadi `terluka' dan masyarakat menderita akibat dampak dari luka tersebut. Setelah punggawa puas me nguras hasil tambang, terkadang dia membiarkan lahan merana begitu saja.

Peningkatan Kebutuhan Energi

Tidak dapat dimungkiri, perkembangan zaman yang seiring dengan perkembangan umat manusia menyebabkan peningkatan kebutuhan pangan, papan, dan energi. Khusus kebutuhan energi dari minyak patra (BBM fosil) tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga muncul energi alternatif yang paling potensial, yaitu batu bara. Penambangan batu bara setelah reformasi sangat luar biasa menyebar di mana-mana dengan berbagai cara, ada yang legal dan banyak pula yang ilegal yang dilakukan secara terbuka (open pit). Sistem pertambangan terbuka, terutama yang berada dalam kawasan hutan, telah menyebabkan bumi ini menjadi luka dan perlu disembuhkan melalui reklamasi hutan.

Kegiatan pertambangan terbuka dalam kawasan hutan berdasarkan data Kementerian Kehutanan, saat ini sekitar 680 ribu hektare dengan status pinjam pakai kawasan. Kegiatan eksploitasi sumber daya ini secara jangka pendek banyak positifnya, tetapi juga tidak terlepas dari ekses negatif yang ditimbulkan, terlebih terhadap lingkungan hutan itu sendiri seperti kerusakan vegetasim pencemaran air yang kesemuanya berdampak pada penurunan daya dukung sumber daya hutan.

Konsep Reklamasi Hutan Bekas Tambang

Reklamasi hutan merupakan usaha untuk memperbaiki atau memulihkan kembali lahan dan vegetasi yang rusak agar dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan peruntukannya. Pertanyaan selanjutnya, mampukah hutan itu berfungsi secara optimal kembali setelah kegiatan reklamasi dilakukan pada areal bekas penambangan di dalam kawasan hutan? Jika keadaan hutan belum kembali pada rona awalnya, dengan fungsi-fungsi yang berjalan sebagaimana mestinya, reklamasi hutan hanyalah bentuk penyembuhan luka yang meninggalkan bekas-bekas luka tersebut.

Konsep reklamasi hutan pada kegiatan penambangan seyogianya berpijak pada suatu integrasi faktor-faktor yang telah hilang/rusak akibat aktivitas pertambangan. Konsep reklamasi hutan bekas penambangan diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.4/Menhut-II/2011 tentang Pedoman Reklamasi Hutan. Dengan demikian, kegiatan reklamasi hutan merupakan kegiatan sistematis dalam upaya mengembalikan kenormalan fungsi hutan pada tatanan semestinya. Tidak hanya mengobati luka hingga sembuh, ada perlakuan-perlakuan lanjutan agar luka yang telah sembuh tidak meninggalkan bekas, begitu pula halnya dengan reklamasi hutan.

Reklamasi hutan bukan sekadar menanam pada areal bekas tambang, melainkan juga memulihkan kembali fungsi areal hutan tersebut, baik lingkungan maupun kondisi sosial yang ada. Prinsip green mining seharusnya menjadi dasar dalam aktivitas pertambangan. Kegiatan reklamasi hutan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam aktivitas penambangan di dalam kawasan hutan. Adanya skema green product merupakan tantangan bagi perusahaan tambang untuk memasukkan biaya reklamasi menjadi bentuk investasi yang berpengaruh terhadap nilai jual produk tambang tersebut di samping tanggung jawab sosial dari perusahaan.

Jika mengacu pada konsep keseimbangan alam, di kala ada energi yang diambil (output), harus ada energi yang dimasukkan. Jika dianalogikan, dalam aktivitas penambangan, bentuk kegiatan penambangan ialah bentuk energi yang dikeluarkan dan reklamasi hutan ialah energi yang harus dimasukkan. Bentuk input dan output itu haruslah seimbang. Di kala aktivitas tambang dilaksanakan tetapi tidak seimbang dengan kegiatan reklamasi hutan itu sendiri, akan terjadi ketidakseimbangan ekosistem yang ada di sana. Dengan kata lain, akan terjadi penurunan daya dukung lahan bekas tambang tersebut. Hal itu terjadi karena mungkin reklamasi yang asal-asalan. Hal itu ibarat penyembuhan luka, tetapi tidak menghilangkan bekas luka.