Tampilkan postingan dengan label Syamsul Hidayat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Syamsul Hidayat. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 April 2013

Dakwah Kontemporer Uje


Dakwah Kontemporer Uje
Syamsul Hidayat  ;  Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Dosen FAI-UMS Solo 
REPUBLIKA, 29 April 2013


Jumat, 26 April 2013, umat Islam Indonesia ditinggalkan salah seorang dai yang memiliki penampilan khas dengan dakwah melalui potensi budaya masyarakatnya. Dakwah yang begitu santun sekaligus mengakar pada umat dan jamaahnya. Dialah al-Ustaz Jefri al-Buchori.

Berpulangnya ustaz yang akrab disapa Uje, insya Allah tidak akan meredupkan tumbuh dan kembang dakwah gaya baru yang sering disebut "dakwatainment", yakni dakwah yang menghibur, mendamaikan hati, dan meringankan beban hidup. Setelah ini, diharapkan akan terus lahir "Uje-Uje" dengan lahirnya fikih dakwah baru.

Sejak era 2000-an Uje memang menjadi fenomena, khususnya di dunia dakwah. Dakwah santun serta menghibur membuatnya digemari oleh generasi muda. Beliau menggandeng artis-artis Muslim untuk ikut serta membumikan Islam di kalangan muda dengan bahasa anak muda.

Pada era 2000-an, tepatnya pada akhir 2000 dan awal 2001, Muhammadiyah melalui Sidang Tanwir di Denpasar Bali melahirkan gagasan dan konsep dakwah kultural. Metode ini menjadi upaya mengembangkan jaringan dan pendekatan dakwah yang akan menjadi langkah dakwah Muhammadiyah. Sebenarnya, di era itu pula lahir sosok dai yang bisa dikatakan sebagai the real dakwah kultural.

Muhammadiyah menyadari bahwa perkembangan masyarakat dengan segala potensi budaya dan kulturalnya, terlebih pada era multikultural, memerlukan berbagai pendekatan dakwah Islam. Artinya, dakwah Islam di samping harus selalu berpegang teguh kepada Alquran dan sunah, diorganisasikan dengan organisasi yang rapi dan tertib, juga harus disertai usaha yang sungguh-sungguh untuk mengenal masyarakat dakwah. Karena, dengan mengenal karakter dan potensi yang ada pada masyarakat dakwah Muhammadiyah akan dapat menyentuh semua lapisan umat dan masyarakat.

Ustaz Jefri lahir dari keluarga yang memiliki komitmen kuat terhadap agama. Neneknya seorang kiai, ibunya seorang mubaligah, begitupun kakaknya, seorang dai yang banyak memberikan tausiyah kepada umat Islam. Uje lahir menjadi sosok dai atau mubaligh yang ditempa tidak saja oleh ilmunya dari keluarga dan pesantren, tetapi juga oleh pengalaman dan dinamika hidup sebagai seorang praktisi seni peran, bahkan pernah terperosok ke dunia kelam narkoba.

Namun, Allah telah mengangkat semua dinamika dan lika-liku pengalaman hidup itu menjadi potensi yang luar biasa dalam dakwah untuk menebarkan Islam di semua kalangan. Pengalaman hidup Uje dengan segala dinamikanya seolah menjadi inspirator bagi Uje sendiri untuk melahirkan langkah konkret dakwah kultural dalam arti yang sebenarnya.

Gagasan organisasional dakwah kultural yang dilahirkan oleh Muhammadiyah agaknya memperoleh bentuk konkret dalam sosok Uje. Artinya, kalau dai-dai seperti Uje ini dihimpun dalam jaringan organisasi dan manajemen yang rapi, kemudian satu sama lain bahu-membahu, tentu akan menjadi kekuatan untuk menghadirkan Islam yang lebih kompatibel bagi bangsa Indonesia. Mungkin, praktiknya bisa dengan berbagi tugas dan peran sesuai dengan potensi masing-masing. Tapi, selalu ada komunikasi dan koordinasi sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dan konflik internal.

Fikih Dakwah Baru

Agaknya, perlu segera dilahirkan fikih dakwah dan tabligh baru yang sesuai dengan perkembangan masya rakat yang makin kompleks. Fikih baru itu bukan untuk mengubah manhaj (kaidah) dan mabda (prinsip) dakwah Islam, melainkan untuk mengembangkan pendekatan dan memperluas jaringan dakwah.
Uje bisa menjadi inspirator bagi pengembangan fikih dakwah baru, khususnya dalam dalam bidang tariqah (metode dan pendekatan) dan uslub (gaya dan model) dakwah, dengan lebih memperhatikan potensi dan budaya yang dimiliki oleh sasaran dakwah. disamping itu, diperlukan perluasan jaringan dakwah dan itulah yang disebut dengan dakwah kultural.

Dalam dakwah kultural ala Uje, seorang dai telah melihat potensi anak muda dengan segala minat dan bakat. Dengan menyelami minat, bakat, dan potensinya, Uje bisa melaksanakan dakwah dengan bergaul dan bergumul dengan mereka tanpa jarak, sehingga pesan-pesan Islam benar-benar dapat diterima mereka dengan hati terbuka. Ini tentu dapat diterapkan oleh para dai yang lain yang memiliki sasaran dakwah yang berbeda, misalnya, masyarakat petani di pedesaan atau anak jalanan dan sebagainya. Seorang dai dapat menyelami segala relung kehidupan dengan segala potensi, minat, dan bakat yang dimiliki masyarakat.

Kalau dalam riset ada sebutan riset aksi partisipatori, dakwah pun dapat dikembangkan menjadi dakwah partisipatori. Maka, dai sekaligus seorang peneliti yang hasil penelitiannya dapat digunakan untuk merancang tindakan nyata dakwah. Dan, ini sebenarnya telah menjadi istilah lama dalam dunia dakwah, yakni dakwah bil hal atau lebih tepatnya dakwah bi lisanil hal. Selamat jalan sang ma estro dakwah gaul. Meskipun jasadmu telah terkubur, gema dakwahmu akan tetap hidup. Nasrun minallah.

Sabtu, 02 Juni 2012

Sekularisasi Pancasila

Sekularisasi Pancasila
Syamsul Hidayat ; Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta,
Alumni PPSA XVII Lemhannas RI
SUMBER :  REPUBLIKA, 1 Juni 2012


Para pendiri bangsa ini telah meletakkan dasar-dasar tegaknya sebuah negara-bangsa yang bernama Indonesia. Betapa seriusnya mereka dalam merumuskan konsep ideologi bangsa ini. Hal itu dapat dilihat dari dinamika perdebatan mereka dalam merumuskan landasan ideologi berdasarkan latar belakang keilmuan, agama, dan budaya masing-masing. Serta, komitmen untuk bersama-sama saling menghargai dan menghormati masing-masing pendapat yang dilontarkan.

Meskipun melalui perdebatan sengit, keragaman pendapat dan gagasan itu bisa bertemu pada komitmen bersama untuk membangun negara yang berdaulat. Titik temu ini mengandaikan bahwa seluruh nilai-nilai dan falsafah hidup seluruh elemen bangsa ini, baik yang bersumber dari keagamaan maupun budaya yang dirangkum dalam rumusan Pancasila.

Nilai-nilai luhur agama (terutama Islam) dan budaya yang terintegrasi dalam ideologi negara, telah menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang kokoh. Hal ini dibuktikan dengan daya tahannya yang tinggi terhadap segala gangguan dan ancaman dari waktu ke waktu.

Namun akhir-akhir ini, gangguan dan ancaman terhadap ideologi Pancasila ini semakin kuat, terlebih pada era globalisasi di mana percaturan dan pergumulan bahkan benturan antarberbagai pemikiran dan ideologi dunia. Hal ini ditandai semakin melemahnya penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila pada generasi bangsa ini akibat hegemoni nilai-nilai dan budaya asing. Kondisi ini juga telah melanda pemimpin bangsa ini.

Saat ini, ancaman terbesar Pancasila adalah kecenderungan dan gerakan sekularisasi Pancasila. Sekelompok orang ingin memisahkan bahkan mensterilkan Pancasila dari nilai-nilai agama, termasuk di dalamnya upaya membenturkan Pancasila dan agama (terutama Islam). Di sini, muncul dua kutub ekstrem, anti-Pancasila dan anti-Islam. Pancasila dianggap aturan toghut, dan Islam dianggap mengancam Pancasila.

Sebagai falsafah hidup bangsa, hakikat nilai-nilai Pancasila telah hidup dan diamalkan bangsa ini sejak awal. Artinya, rumusan Pancasila sebagaimana tertuang dalam alinea 4 UUD 1945 sebenarnya merupakan refleksi dari falsafah dan budaya bangsa, termasuk di dalamnya bersumber dari nilai-nilai agama yang dianut bangsa Indonesia.

Sekularisasi dan Sterilisasi

Gerakan sekularisasi atau sterilisasi Pancasila dari nilai-nilai agama saat ini dapat berbentuk pemikiran, wacana, dan pengamalan dalam kehidupan sehari-hari. Ia dilakukan mulai dari rakyat jelata hingga mereka yang memegang amanah sebagai pemimpin dan pejabat negara.

Pada tataran konsep dan pemikiran, munculnya wacana liberalisasi budaya dan agama dengan mengatasnamakan HAM, misalnya, RUU Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG), akan menggugat bagian-bagian penting dari undang-undang perkawinan.

Sekularisasi Pancasila juga diwarnai dengan munculnya wacana bahwa nilai-nilai agama tidak boleh dibawa dalam tatanan hidup bernegara. Dan sebaliknya, negara tidak boleh mengatur kehidupan masyarakat dalam masalah keagamaan. Sehingga, negara tidak perlu terlibat untuk mengatur, menertibkan hingga melarang munculnya aliran sesat dalam suatu agama.

Seluruh konsep yang terkandung dalam rumusan Pancasila adalah nilai-nilai ajaran agama karena prinsip ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, keadaban, persatuan, kepemimpinan, kebijaksanaan, permusyawaratan, keadilan sosial adalah nilai-nilai otentik dari ajaran agama. Ketaatan dalam menjalankan ajaran agama akan memperkokoh tegaknya nilainilai Pancasila sekaligus memperkokoh ketahanan nasional.

Dalam bentuk lain, sekularisasi Pancasila telah merasuki bangsa ini dalam bentuk praktik hidup yang tidak bermoral, baik dilakukan oleh rakyat biasa maupun para pemimpin dan pejabat negara. Artinya, praktik hidup bangsa ini mengalami pengeringan dari nilai-nilai agama.

Bagaimana mungkin, seorang pemimpin, wakil rakyat, akademisi, intelektual, dan budayawan ikut-ikut mendukung diterimanya konser Lady Gaga. Ini jelas contoh konkret pengeringan nilai-nilai agama yang mengancam nilai-nilai otentik Pancasila. Adanya krisis keteladanan, krisis kepemimpinan, dan dekadensi moral saat ini bisa disebut dengan accumulated global damage, yakni menjadi bukti nyata dari sekularisasi Pancasila.

Sudah semestinya negara—sebagaimana amanah Pancasila—memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kehi dupan keagamaan seluruh elemen anak bangsa. Artinya, negara dalam hal ini aparat dan penegak hukum, harus memelopori dan mendorong dengan sungguh-sungguh agar setiap rakyat Indonesia menjalankan syariat agamanya masing-masing dengan benar.

Negara juga proaktif melindungi kehidupan keagamaan bangsa ini dari ancaman aliran-aliran yang menyimpang dan sesat yang akan merusak kehidupan keagamaan. Dalam menentukan apakah aliran suatu agama dipandang sesat atau tidak, masing-masing umat beragama telah memiliki para ahli ilmu agama (ulama, pendeta, dan majelis pemimpin agama). Karena itu, negara dapat meminta fatwa kepada ulama, pendeta, atau majelis pemimpin agama-agama yang ada.

Dengan demikian, terjadi kesepahaman antara pemimpin negara dan pemimpin agama dalam melindungi dan menjamin kehidupan beragama. Sehingga, nilai-nilai Pancasila akan berdiri tegak dengan kokoh sebagai ideologi negara yang kuat. Kokoh karena moralitas dan ketaatan seluruh anak bangsa. Dengan begitu, negeri ini akan menjadi baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur.