Kamis, 26 Januari 2017

Eropa di Simpang Jalan

Eropa di Simpang Jalan
A Agus Sriyono ;  Duta Besar RI untuk Takhta Suci Vatikan
                                                      KOMPAS, 25 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Potensi disintegrasi Uni Eropa, menguatnya populisme kanan-ekstrem (far-right) di Eropa, dan hubungan UE-AS pada era Presiden Donald Trump merupakan tiga faktor determinan yang memengaruhi masa depan Eropa.  Hasil referendum Kerajaan Inggris pada 23 Juni 2016 yang memilih keluar dari Uni Eropa (UE) telah menginspirasi sejumlah partai politik di negara-negara anggota UE untuk memobilisasi dukungan guna keluar dari UE. Partai Front Nasional di bawah Marine Le Pen terus menyuarakan perlunya Perancis mengadakan referendum sehingga ”Frexit” jadi sebuah kemungkinan. Geert Wilders, pemimpin Partai Kebebasan dari Belanda, menuduh UE merampas uang, identitas, demokrasi, dan kedaulatan Eropa.

Sementara itu, baik di AS maupun Eropa muncul fenomena menguatnya gerakan populis kanan-ekstrem yang berciri ”anti-establishment” dan anti-pendatang. Terpilihnya Donald Trump sebagai presiden digambarkan sebagai kemenangan gerakan populis di AS. Kemenangan Trump disambut baik kelompok populis kanan-ekstrem di Eropa. Untuk menyamakan visi menghadapi pemilihan nasional tahun ini, sejumlah tokoh partai populis kanan-ekstrem bertemu di Jerman pada 21 Januari 2017.

Faktor determinan lain berupa kekhawatiran renggangnya hubungan UE-AS karena dipicu pernyataan Trump sebelum dilantik: bahwa UE dan NATO sudah ketinggalan zaman, bahkan UE dipandang tidak begitu penting bagi AS.

Prospek Uni Eropa

Selain Inggris, sedikitnya partai politik dari tiga negara anggota UE dapat digolongkan sebagai eurosceptics atau bahkan anti-UE. Ketiga partai tersebut Front Nasional (Perancis) pimpinan Marine Le Pen, Partai Kebebasan (Belanda) pimpinan Geert Wilders, dan Partai Kebebasan (Austria) pimpinan Norbert Hofer. Meskipun partai-partai ini belum jadi kekuatan politik utama, dukungan masyarakat terus meningkat.

Bagi Inggris, keputusan keluar dari UE membuka peluang Skotlandia menuntut referendum kedua untuk tetap atau keluar dari United Kingdom. Alasannya, mayoritas rakyat Skotlandia (62 persen) tetap ingin bergabung dalam UE, sementara Inggris keluar dari UE. Setidaknya, Pemerintah Skotlandia berharap tetap jadi anggota pasar tunggal walaupun Inggris tak lagi menjadi anggota. Dengan demikian, secara internal Inggris dihadapkan pada potensi disintegrasi nasional dan pada tataran regional harus menghadapi negara-negara anggota UE yang pro-integrasi.

Segera setelah diumumkan hasil referendum di Inggris, Marine Le Pen senantiasa menyerukan referendum tentang keanggotaan Perancis pada UE. Ia meyakini ”Brexit” akan punya efek-domino.

Meskipun mayoritas negara anggota saat ini tetap ingin bergabung dalam UE, realitas menunjukkan sejumlah pihak berpandangan sebaliknya. Para pendukung UE berpendapat organisasi ini berhasil menciptakan stabilitas, perdamaian, dan kesejahteraan bangsa Eropa selama enam dasawarsa. Pemerintah Jerman di bawah Kanselir Angela Merkel yakin keberadaan UE masih sangat diperlukan dan kerja sama Transatlantik juga penting bagi Eropa. Bagaimanapun nasib UE ditentukan oleh anggotanya dan bukan AS.

Populisme muncul sebagai reaksi atas krisis keuangan global 2007-2009. Menurut John B Judis dalam buku The Populist Explosion (2016), populisme bisa menginspirasi baik partai politik sayap kanan, tengah, maupun kiri. Di Eropa, partai politik populis terdapat di Perancis, Swedia, Norwegia, Finlandia, Denmark, Austria, Yunani, Italia, Spanyol, dan Swiss. Meskipun tersebar di banyak negara, sejauh ini partai populis belum dominan dalam pemerintahan.

Secara lebih spesifik, program partai politik di Eropa yang populis didasarkan pada sikap anti-globalisasi, anti-kemapanan, anti-UE, anti-imigrasi, dan anti-Islam. Namun, tidak berarti sebuah partai politik mendasarkan programnya pada keseluruhan sikap tersebut. Partai Alternatif Jerman, misalnya, tidak mengusung slogan anti-UE dan anti-globalisasi. Di pihak lain, Partai Kebebasan dari Austria posisi dasarnya mencakup kelima sikap tersebut.

Menjadi pertanyaan, kapan rakyat memberikan dukungan kepada partai-partai populis? Ketika permasalahan kesenjangan ekonomi mengemuka, aksi terorisme berlanjut, dan masalah migran tidak teratasi, dukungan terhadap partai-partai populis akan meningkat. Sebaliknya, apabila pertumbuhan ekonomi dibarengi pemerataan, keamanan rakyat terjamin, dan masalah migran dikelola dengan baik, niscaya partai-partai populis tidak akan mendapat dukungan. Hasil pemilihan umum di Perancis, Jerman, dan Belanda tahun ini akan memberi gambaran lebih jelas tentang masa depan Eropa.

Hubungan UE-AS

Sebagian pengamat menilai, terpilihnya Donald Trump menimbulkan kekhawatiran memburuknya hubungan UE-AS. Clemens Wergin dalam harian The New York Times (11/11/16) menulis, ”Terpilihnya Presiden Trump menimbulkan risiko strategik dan sistemik bagi hubungan UE-AS”. Sulit dimungkiri, pandangan Presiden Trump sejalan dengan kelompok kanan-ekstrem di Eropa yang anti- globalisasi dan anti-perdagangan internasional. Persoalannya, saat ini sebagian besar pemerintahan negara-negara Eropa dikuasai partai sayap kiri, tengah, dan kanan-moderat sehingga polarisasi UE-AS bisa terjadi.

Sikap kritis Trump terhadap UE dan NATO yang dibarengi hasrat kuat untuk menjalin hubungan dengan Rusia menimbulkan dugaan Eropa akan berhadapan dengan aliansi AS-Rusia. Apabila hal ini terjadi, besar kemungkinan AS dan Rusia akan mendukung pencalonan Le Pen sebagai presiden dalam pemilihan nasional tahun ini. Sebaliknya, kedua negara ini tidak akan mendukung Merkel dari Partai Kristen Demokrat yang akan bertarung dalam pemilihan nasional September 2017.

Pandangan politik Merkel jelas berseberangan dengan Trump. Ketika menyampaikan selamat atas kemenangan Trump, Merkel mengingatkan kesamaan nilai-nilai Jerman dan AS: demokrasi, kebebasan, penghormatan terhadap hukum dan martabat kemanusiaan, serta menghargai perbedaan atas dasar warna kulit, agama, jender, orientasi seksual, dan pandangan politik. Dengan kata lain, nilai-nilai yang dijunjung Merkel bersifat liberal-kosmopolitan, sementara Trump menekankan populisme dan nasionalisme.

Mencermati pemikiran di atas, dapat disimpulkan Eropa saat ini dihadapkan pada pilihan yang sulit. Pertama, antara mempertahankan integrasi UE yang sudah dibangun lebih dari enam dasawarsa atau pecah jadi negara-bangsa yang mandiri, masing-masing dengan implikasinya. Kedua, apabila pertentangan politik antara kaum populis kanan-ekstrem melawan sayap kiri, tengah, dan kanan-moderat menguat, Eropa akan dihadapkan pada destabilitas politik. Ketiga, jika hubungan UE-AS tak diperbaiki kembali, bukan tak mungkin UE akan berhadapan dengan AS sebagai kompetitor yang pada gilirannya dapat mengganggu stabilitas internasional. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar