Tampilkan postingan dengan label Esthi Susanti Hudiono. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Esthi Susanti Hudiono. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 April 2016

Pemegang Tongkat Estafet RA Kartini

Pemegang Tongkat Estafet RA Kartini

Esthi Susanti Hudiono ;  Aktivis “Perempuan dan Anak” yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia Membangun Bangsa
                                                       JAWA POS, 22 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

R.A Kartini adalah pembaru abad ke-20 dengan mengusung nilai kesetaraan, keadilan, dan pluralisme di Indonesia. Nilai-nilai perubahan yang diusung mengikuti perubahan nilai yang terjadi di Eropa, terutama Belanda.

Dia menjadi tokoh yang hadir dalam perubahan zaman yang bergerak. Nilai-nilai itu difokuskan dengan membuka ruang selebar-lebarnya untuk pendidikan anak perempuan. Nilai yang diperjuangkan telah terealisasi dalam kebijakan nasional serta terus berproses dalam kehidupan sosial dan budaya saat ini.

Abad ke-21 mensuntut perubahan yang berbeda. Saya sebagai salah satu pemegang tongkat estafet Kartini melihat pentingnya merumuskan agenda perubahan yang relevan. Nilai persamaan, keadilan, dan pluralisme telah terinternalisasi dalam diri banyak perempuan, termasuk saya.

Lalu, pertanyaannya, setelah perempuan berposisi setara dan mendapatkan keadilannya, apa yang hendak dicapai?

Tentu bukan semata kemajuan berhenti pada dirinya. Lantas apa? Melihat konteks internasional dan Indonesia, menurut saya, ada dua nilai penting sebagai kelanjutan nilai yang diperjuangkan Kartini. Yaitu, keberlangsungan dan kerja sama gender.

Keberlanjutan

Karena itu, saatnya kita memikirkan keberlanjutan generasi penerus yang unggul. Bonus demografi yang dilihat sebagai peluang Indonesia untuk menjadi bangsa besar akan menjadi ancaman kalau kita tidak mempersiapkan generasi penerus.

Ancaman meluasnya kriminalitas dan pelacuran dari tren yang terjadi saat ini bukanlah isapan jempol. Untuk mendapatkan generasi penerus yang unggul, berbagai ancaman nyata mereka hadapi. Mulai pornografi, seks dini dan bebas, penelantaran anak, pola asuh yang salah, narkoba, hingga kekerasan seksual yang dipicu media sosial dan lain-lain. Belum lagi dampak dari semua itu, yakni aborsi, pembunuhan janin, anak di luar nikah, HIV, hingga infeksi menular seksual.

Pemerintah, masyarakat sipil, dan orang tua belum mengantisipasi semua masalah itu dengan layak. Kalau itu tidak segera diatasi, dampaknya akan kita lihat nanti dalam bentuk peningkatan kriminalitas, penganggur, dan pelacuran.

Keberlanjutan generasi penerus yang unggul harus menjadi misi setiap orang tua. Abad ke-21 yang melahirkan generasi X dan Y yang berbeda sama sekali dengan generasi baby boomer membawa konsekuensi bahwa anak-anak harus dididik secara berbeda. Jiwa entrepreneur, inovasi, dan kreativitas yang akan membuat anak-anak bisa bertahan serta berkembang pada zaman ini.

Karena itu, ibu maupun bapak harus meluangkan waktu untuk memberikan bekal layak yang diperlukan kepada anak-anaknya. Untuk itu, orang tua harus memiliki misi bagi anak-anaknya agar potensi bisa teraktualisasi.

Dunia pendidikan dan media massa berada di depan, membantu para orang tua untuk mewujudkan keberlanjutan generasi penerus yang hebat. Karena itu, isu keberlanjutan dan mekanisme pencapaiannya harus dikampanyekan dan diinternalisa¬sikan terus-menerus.

Kerja Sama Gender

Nilai penting lainnya dalam membangun generasi penerus yang unggul adalah kerja sama antara perempuan dan laki-laki. Semangat bersaing antargender yang berbeda sudah saatnya dipinggirkan. Ruang publik yang terbuka untuk perempuan melahirkan suasana persaingan, yang tentu bisa berdampak pada kehidupan privat.

Selain itu, pembagian kerja perempuan dan laki-laki dalam rumah tangga perlu direvisi. Selama ini, perempuan diposisikan untuk melakukan pengasuhan anak dan laki-laki ditempatkan untuk melakukan peran publik. Pembagian kerja seperti itu harus direvisi. Pengasuhan anak menjadi tanggung jawab ibu dan bapak.

Hal itu terbukti dalam berbagai riset yang ada tentang dampak dari pengasuhan bapak. Bapak yang terlibat dalam pengasuhan anak melahirkan anak yang tangguh dengan kepercayaan diri tinggi. Dampak absennya bapak dalam peng¬asuhan akan membuat anak lemah. Sebab, terjadi gangguan emosi yang membuat anak kurang mampu menghadapi stres.

Relevan dengan Semangat Zaman

Semangat zaman ini mengutamakan nilai keberlangsungan di bidang usaha, sumber daya alam, budaya, dan lain-lain. Di luar urusan keluarga, isu keberlangsungan telah dibahas terus-menerus di dunia usaha dan lingkungan. Sayang, kita belum bicara soal keberlangsungan generasi penerus yang unggul.

Keberlangsungan generasi penerus yang hebat sekalipun, terutama, menjadi tanggung jawab orang tua. Namun, harus ada yang membuka kesadaran dan mendampingi orang tua. Menjadi orang tua zaman sekarang tidak bisa mengandalkan naluri dan contoh dari orang tuanya dulu. Karena itu, pendidikan orang tua harus digalakkan dalam kerangka pendampingan. Sekolah dan masyarakat juga harus inovatif, selaras mengembangkan nilai keberlangsungan generasi yang akan datang dengan membuat program-program yang sesuai.

Begitu juga semangat kerja sama, menjadi aspek yang akan membuat orang bisa bertahan dan berkembang pada abad ke-21 ini. Kemampuan untuk bisa bekerja dalam tim telah dibahas di dimensi lain. Namun, kerja sama gender antara laki-laki dan perempuan di ranah domestik maupun privat belum dibahas. Karena itu, saatnya kita membahas kerja sama laki-laki dan perempuan untuk generasi penerus. ●

Rabu, 12 November 2014

Pendidikan Kesehatan

Pendidikan Kesehatan

Esthi Susanti Hudiono  ;  Direktur Eksekutif Yayasan Hotline Surabaya
KOMPAS, 11 November 2014
                                                
                                                                                                                       


SAATNYA kita lebih serius mengurus anak dan remaja. Dunia telah melihat isu ini dengan Malala Yousafzai dan Kailash Satyarthi mendapat anugerah Nobel Perdamaian tahun 2014 untuk karya mereka mempromosikan hak anak. Perjuangan Malala untuk bisa tetap bersekolah sekalipun sistemnya tidak membolehkan menjadi teladan kita untuk memperjuangkan masa depan anak yang lebih baik.

Meski demikian, pendidikan kesehatan hingga kini belum diterima di dunia pendidikan, baik formal maupun informal. Beberapa waktu lalu di hadapan beberapa profesor dan doktor yang peduli dunia pendidikan, saya tawarkan ide memasukkan elemen kesehatan ke dalam sistem dan struktur pendidikan. Mereka sepakat bahwa itu domain kesehatan.

Ide itu saya tawarkan karena prevalensi anak melakukan hubungan seks dini semakin tinggi, bahkan usianya semakin muda. Seks dini di kalangan anak telah diiringi dengan peningkatan yang luar biasa: kehamilan, aborsi tidak aman, pembunuhan janin (di dalam ataupun di luar kandungan), anak di luar nikah, dan penelantaran anaknya anak.

Belum lagi perilaku yang menyertainya, seperti narkoba, minuman keras, dan merokok. Bandul epidemi HIV dan infeksi menular seksual sekarang menuju pada anak dan remaja.

Media massa telah mengangkat kejadian semua itu terus-menerus. Itu artinya sistem perlindungan anak belum berjalan sebagaimana mestinya.
Dunia pendidikan saat ini merasa cukup dengan program kesehatan reproduksi yang statusnya belum jelas. Apakah diberikan di intrakurikuler atau ekstrakurikuler jika ingin lebih mendalam.

Kurikulum yang ada memang telah membahas soal aspek fisik dari kesehatan reproduksi. Materi ini jauh dari memadai untuk mencegah peningkatan prevalensi hubungan seksual dini karena diberikan sebagai materi pelajaran biologi dan lain-lain.

Masalah bukan di aspek fisik dari kesehatan reproduksi remaja, melainkan terletak pa- da pola relasi dan relasi yang sehat, pengendalian libido melalui pengenalan diri, aspek rekreasi dari seks yang bernorma, mencegah kecanduan, dan mencegah menjadi korban eksploitasi atau kekerasan seksual.
Dimensi kesehatan yang harus masuk ke dunia pendidikan tidak hanya kesehatan reproduksi, tetapi juga pendidikan seksualitas yang berkelanjutan dan komprehensif termasuk infeksi menular seksual dan HIV, narkoba, dan kesehatan jiwa.

Adapun aspek pencegahan dan promosi kesehatan yang digagas dunia kesehatan di Indonesia masih berjuang keras untuk mendapatkan ruang. Yang masih mendominasi adalah aspek kuratif dan rehabilitatif.

Promosi kesehatan di puskesmas masih banyak yang belum berfungsi karena sifatnya masih ceramah dan memenuhi undangan dari sekolah atau masyarakat.

Peran pencegahan dan promosi kesehatan di masyarakat banyak dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat. Sayangnya, yang konsentrasi pada anak sedikit sekali. Lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang kesehatan kebanyakan di isu narkoba, HIV, dan TBC dengan basis masyarakat dan lebih fokus pada mereka yang berisiko.

Kenyataan berbeda

Jadi, ada gap yang besar sekali antara persepsi dan kenyataan. Dipersepsikan dikerjakan oleh kesehatan, tetapi kenyataannya program kesehatan masih didominasi oleh kuratif dan fokus pada orang dewasa yang berisiko.
Program kesehatan untuk anak masih sebatas pemberian informasi yang diberikan di dalam materi pelajaran ataupun ekstrakurikuler.

Migrasi, media online, dan sepeda motor telah mengubah pola perilaku individu, keluarga, dan masyarakat. Dulu, keluarga melindungi anak dari perilaku menyimpang dengan menekankan pada pendidikan agama. Adanya media online dan kebebasan bergerak tanpa kontrol langsung membuat anak-anak tidak terlindungi. Orangtua memberi apresiasi positif pada penggunaan teknologi online. Intervensi orang dan informasi di dunia maya yang sama sekali sulit disaring orangtua punya potensi besar dan telah menjerumuskan anak untuk berbuat negatif.

Karena itu, sekolah tidak bisa lagi berkukuh dengan pendirian bahwa pendidikan seksualitas adalah urusan orangtua. Anak-anak yang bermasalah dari rumah tentu berpengaruh luar biasa ketika mereka bersekolah. Karena itu, dunia sekolah tidak bisa berpangku tangan menghadapi masalah seksualitas anak. Apalagi, peristiwanya terjadi di sekolah, seperti bertemu pacar, dijual oleh temannya, dan pengaruh teman sebaya.

Seks dini, hamil, aborsi, pembunuhan janin, anak di luar nikah, dan penelantaran anaknya anak adalah masalah sosial yang serius dihadapi Indonesia saat ini.

Kalau ini tidak ditangani oleh semua sektor, bonus demografi yang menjadi peluang Indonesia akan berubah menjadi ancaman berupa tingginya pengangguran, kenakalan, dan kriminalitas.

Karena itu, dunia pendidikan harus masuk menyubstitusi penanganan masalah yang tidak mampu ditangani orangtua.

Pendidikan kesehatan, baik formal maupun informal, dengan memberdayakan anak dan orangtua harus dilakukan. Ruang itu harus dibuka oleh dunia pendidikan. Semoga menteri pendidikan yang baru bisa melihat perspektif ini.

Kamis, 14 Agustus 2014

Maskulinitas Baru

                                                    Maskulinitas Baru

Esthi Susanti Hudiono  ;   Direktur Eksekutif Yayasan Hotline Surabaya
JAWA POS, 13 Agustus 2014

                                                                                                                                   

ADA dua bisnis baru yang membuka ruang kenakalan dan kriminalitas anak. Pertama, bisnis sepeda motor yang meningkat drastis beberapa tahun terakhir ini. Dengan uang Rp 500 ribu, seseorang bisa memiliki sepeda motor. Akibatnya, akses masyarakat, termasuk anak laki-laki, untuk mendapatkan sepeda motor terbuka lebar-lebar. Kaitannya dengan peningkatan kecelakaan di jalan sudah terbukti. Dampak lain yang perlu dibuktikan adalah peningkatan kenakalan dan kriminalitas oleh anak.

Sepeda motor meningkatkan secara drastis geng motor di kalangan anak baru gede (ABG). Fenomena geng motor muncul di mana-mana, baik di kota besar maupun kecil. Sepeda motor menjadi simbol untuk mempertontonkan maskulinitas laki-laki. Berfungsi sebagai alat mendekati anak perempuan dengan kesediaan menjadi tukang ojek, mempertontonkan keberanian dengan adu kecepatan, mendapat kebanggaan karena berani melawan ketentuan lalu lintas jalan dan polisi sebagai penjaga gawang, serta menjadi ajang berjudi. Juga, kriminalitas anak yang melakukan pencurian sepeda motor dan perampokan mulai meningkat.

Di Bandung, geng motor sudah terkait dengan seks bebas serta pelacuran. Anak perempuan berlomba bisa diterima anak-anak geng. Mereka merasa tersanjung menjadi bagian dari geng keren. Karena itu, mereka mau membayar harga apa pun. Setelah diterima, mereka bersedia digilir dan melayani kebutuhan seks anggota geng. Anak-anak perempuan itu kemudian terlibat merokok, minuman keras, dan narkoba. Guna mendapat uang untuk membeli barang-barang pemacu adrenalin dan kenyamanan tersebut, anak-anak perempuan itu masuk dalam dunia pelacuran. Informasi tersebut saya dapatkan dari studi lapangan ke lembaga-lembaga yang menanggulangi eksploitasi seksual pada anak perempuan tahun lalu. Saya yakin hal itu juga terjadi di kota lain, hanya perlu dicari bukti.

Kedua, bisnis media online dari warnet dan gadget yang juga mudah didapatkan hampir semua orang membuka akses untuk melihat pornografi. Semua anak laki-laki yang memiliki gadget mau tidak mau dengan mudah bisa melihat foto porno serta tawaran yang disampaikan. Melihat dan mendiskusikan foto porno pada usia yang lebih dini menjadi kebiasaan anak-anak laki-laki masa kini. Implikasinya, mereka mencari pelampiasan dorongan seks yang muncul. Yang terbuka menerima dorongan seks anak laki-laki adalah penjaja seks, terutama yang telah kehilangan banyak klien. Lalu, mereka dengan mudah masuk ke dalam seks bebas dan menuntut hubungan seks dengan anak perempuan yang bersedia menjadi pacarnya.

Dampaknya adalah meningkatnya kehamilan anak perempuan usia SMP dan SMA yang dilakukan sesama anak. Orang tua anak perempuan memandang pacar anaknya sebagai pelaku tindak kriminal, sedangkan aparat hukum melihat masalah tersebut sebagai tindak asusila/percabulan. Sementara itu, sekolah belum melihat hal tersebut sebagai urusan yang harus diatasi. Setiap masa ujian sekarang, selalu terangkat masalah anak hamil boleh ikut ujian atau tidak di media massa. Kehamilan anak merupakan masalah pendidikan yang belum terpecahkan. Anak hamil kehilangan masa depannya karena tidak bisa melanjutkan sekolah dan terikat untuk merawat anak. Sementara itu, laki-laki yang menghamili bisa bebas dan bisa menghamili anak perempuan lainnya dengan hak sekolahnya tidak dicabut. Kalau pelakunya adalah laki-laki dewasa, definisi sudah jelas, yakni tindak kriminal.

Praktik maskulinitas saat ini adalah mengutamakan keberanian. Sayangnya, definisi dan arti keberanian ditentukan anak sendiri. Pendidikan keluarga dan sekolah sama sekali belum terlibat dalam pembentukan maskulinitas anak. Mereka menjadi anak laki-laki berdasar persepsi sendiri dengan input dari media massa serta orang-orang sekitar. Maskulinitas dan feminitas yang berlaku saat ini merupakan produk budaya patriarki. Struktur dan nilai persamaaan serta keadilan yang diusahakan terus oleh aktivis gender dan praktik bisnis yang berdampak pada pembentukan feminitas dan maskulinitas membuat nilai-nilai lama tentang maskulinitas serta feminitas tidak produktif lagi. Ruang kenakalan dan kriminalitas karena maskulinitas yang salah dipraktikkan telah terbuka lebar. Kalau tidak ada intervensi pendidikan, sudah jelas kita membiarkan anak-anak menjadi pelacur dan pelaku tindak kriminal.

Saat ini pendidikan tidak mau melaksanakan tugasnya mendidik anak nakal. Sangat banyak sekolah negeri maupun swasta yang mengambil kebijakan mengeluarkan anak hamil dan anak-anak nakal yang suka berkelahi serta melakukan kenakalan lainnya. Ke mana mereka? Tiadanya sekolah yang bersedia mendidik sudah pasti akan meningkatkan kenakalan mereka sampai berakhir menjadi pelaku tindak kriminal. Kalau mereka masih ada di usia anak, sistem pengadilan kita saat ini menganut sistem keadilan restorasi yang cenderung tidak memenjarakan anak.

Ke mana lagi mereka akan dipulihkan? Sekolah belum siap dan bersedia memulihkan mereka. Keluarga juga bukan tempat anak bisa memulihkan diri. Ini merupakan pengakuan polisi yang mengurus anak yang berhadapan dengan hukum dalam diskusi publik yang kami adakan. Malahan, keluarga memperparah kenakalan anak karena salah didik, korban kekerasan, dan penelantaran.

Semoga revolusi mental dalam kaitannya dengan pendidikan karakter tidak melupakan urusan mendekonstruksi feminitas dan maskulinitas sebagai antisipasi serta mencegah kenakalan dan tindak kriminal anak. Kita sudah tahu peta dan kecenderungannya. Seharusnya kita bisa merancang usaha untuk mencegahnya. Pencegahan seharusnya dilakukan orang tua dan sekolah.

Mereka wajib menjadikan anak laki-laki mereka memiliki konsep dan nilai maskulinitas yang sehat. Hasil riset saya menunjukkan, anak laki-laki masa kini unjuk maskulinitas secara keliru. Kenakalan dan tindak kriminal yang dilakukan melalui proses panjang dengan keterhubungan satu isu dengan isu lain. Dimulai dari persepsi tentang maskulinitas yang dioperasionalkan dalam tindakan yang membahayakan diri dan orang lain. Lalu, implikasinya adalah menghamili, minum minuman keras, menggunakan narkoba, merokok, kecelakaan, berjudi, kebiasaan berbohong, dan lain-lain. Maskulinitas baru seperti apakah yang mau dikontruksikan pada anak laki-laki melalui pendidikan di keluarga dan sekolah? Mari kita diskusikan.

Kamis, 22 Mei 2014

Penutupan Dolly versus HIV

Penutupan Dolly versus HIV

Esthi Susanti Hudiono ;  Direktur Eksekutif Yayasan Hotline Surabaya
JAWA POS,  22 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
TERBUKTI sudah bahwa menutup lokalisasi Dolly tidak semudah menutup Bangunsari dan Tambakasri, seperti yang saya nyatakan dalam diskusi 1,5 tahun lalu. Keberhasilan penutupan Bangunsari dan Tambakasri karena telah disepakati tokoh agama dan masyarakat pada awal 1990-an. Mereka merancang penutupan lokalisasi itu secara gradual, ada atau tidak ada perintah dari Pemkot Surabaya. Di Dolly tidak ada proses seperti itu. Justru yang terjadi adalah warga merasa mendapatkan keuntungan dari keberadaan Dolly.

Pemkot Surabaya sangat menyederhanakan penutupan lokalisasi. Strateginya meniru tempat lain yang gagal dalam menyelesaikan persoalan yang ada. Terbukti, penutupan lokalisasi dengan strategi memberi pesangon, wejangan agama, dan keterampilan ala kadarnya tidak membuat mereka berhenti menjadi penjaja seks. Mereka terserak ke mana-mana. Strategi yang gagal ini tetap saja dipakai oleh Pemkot Surabaya.

Seharusnya ada studi komprehensif terhadap seluruh persoalan. Pengambilan keputusan menutup lokalisasi yang sebelumnya ditolak wali Kota Surabaya, hanya berdasar percakapan yang dilakukan beliau dengan penjaja seks tua yang memiliki klien anak di bawah umur. Studi komprehensif itu tidak dilakukan. Wali kota langsung mengeksekusi dengan hanya dinas sosial sebagai penggerak dan penyelesai masalah. Lalu, Pemprov Jawa Timur dan Kementerian Sosial memberi dukungan dana. Dasar hukum yang dipakai Pemkot Surabaya adalah Perda 7/1999 yang melarang bangunan yang berdiri di wilayah Surabaya untuk tempat asusila.

Berdasar beberapa studi dan pengalaman saya bekerja di lingkungan lokalisasi pelacuran 20 tahun lebih, ternyata persoalan yang ada sangat kompleks. Persoalan pertama adalah ruang hidup perempuan marginal dan miskin dengan pendidikan rendah tanpa keterampilan. Seluruh skenario penutupan tidak pernah membahas penyediaan ruang hidup halal untuk mereka. Mereka masuk ke ruang haram untuk bisa hidup. Karena itu, kalau mau menutup lokalisasi, sediakanlah ruang halal untuk mereka. Keadaan dan kondisi merekalah yang memaksa mereka masuk ke ruang yang membuat mereka melanggar norma agama. Jadi, pelanggaran norma agama bukan akar masalah, tetapi sebagai konsekuensi dari kebodohan dan ketidakterampilan mereka. Pemberian keterampilan yang tidak berdasarkan minat, bakat, dan hanya dalam waktu singkat tidak akan membuat mereka mampu masuk ke ruang halal untuk hidup. Diperlukan afirmasi positif agar mereka bisa bersaing dalam sistem yang ada.

Masalah kedua, penutupan lokalisasi pelacuran tidak mengindahkan kebijakan Kementerian Kesehatan dan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional. Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV di Indonesia difokuskan pada populasi kunci (seperti penjaja seks perempuan, waria, dan gay). Program ini bisa dijalankan dengan baik jika mereka terlokalisasi. Apalagi, target intervensi yang ditetapkan agar bisa mengendalikan epidemi yang ada adalah 80 persen. Termasuk sistem surveillance yang dilakukan secara periodik akan mendapatkan data yang akurat jika mereka terlokalisasi. Tiadanya lokalisasi membuat data surveillance menjadi tidak akurat, sulit mengintervensi sehingga target tidak tercapai. Kalau target tidak tercapai, epidemi infeksi menular seksual dan HIV tidak bisa dikendalikan. Skenario penutupan lokalisasi di Kota Surabaya dari awal sama sekali tidak melibatkan dinas kesehatan. Lalu, untuk apa dana yang begitu besar dicurahkan untuk pencegahan dan penanggulangan infeksi menular seksual dan HIV kalau hasilnya tidak ada?

Masalah ketiga, penjaja seks yang ada adalah penduduk berbagai daerah di Indonesia, khususnya Jawa. Seharusnya ada kesepakatan dan kerja sama dengan daerah lain yang terlibat. Setelah mendapatkan keterampilan dan uang, mereka dikembalikan ke daerah masing-masing.

Masalah berikutnya adalah kompensasi hanya untuk mucikari dan penjaja seks. Warga lokalisasi Dolly yang hidup dari bisnis penjaja seks hanya diberi janji dan aksi yang mengambang. Pertanyaannya, akankah program Dinas Koperasi dan UMKM mampu mengganti penghasilan yang mereka dapatkan? Tampaknya, aksi ini tidak dipercaya oleh warga sehingga mereka melakukan aksi terus-menerus dalam wadah yang mereka sebut sebagai Gerakan Rakyat Bersatu (GRB).

GRB pada 19 Mei 2014 melakukan aksi dengan menyatakan bahwa mereka tidak pernah merepotkan pemerintah dan pemerintah yang justru menindas mereka. Mereka tidak diajak bicara dalam penyelesaian masalah yang ada.

Jadi, penyelesaian masalah yang sangat disederhanakan sudah pasti. Mereka tidak menyelesaikan banyak persoalan yang ada. Secara resmi pemerintah Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur bisa mengklaim bahwa tidak ada lagi lokalisasi pelacuran. Tetapi, apa yang terjadi nanti? Pertama, kebanyakan dari mereka akan tetap bekerja sebagai penjaja seks, namun dalam format yang berbeda. Lalu, yang akan dirugikan adalah program pengendalian infeksi menular seksual dan HIV. Kedua, tingkat kekerasan (fisik, seksual, sosial, dan ekonomi) pada penjaja seks akan meningkat drastis. Larangan menjajakan seks secara formal akan mengundang pihak-pihak tertentu mengambil keuntungan dengan meminta upeti agar apa yang mereka lakukan tidak dilaporkan. Belum lagi kemungkinan peningkatan pemerkosaan.