Tampilkan postingan dengan label Netralitas TNI-POLRI dalam Pemilu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Netralitas TNI-POLRI dalam Pemilu. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 Juni 2014

Menyelamatkan TNI

Menyelamatkan TNI

Buni Yani  ;   Peneliti Universitas Leiden Belanda
                                                           TEMPO, 24 Juni 2014      
                                                
                                                                                         
                                                      
Tak ada yang lebih mengkhawatirkan selama pemilihan umum presiden kali ini selain terbelahnya angkatan bersenjata yang ditengarai konfliknya sudah berlangsung selama puluhan tahun. Kini muncul kembali pernyataan saling memojokkan dari para purnawirawan yang seharusnya menjadi panutan bagi para junior mereka.

Kubu TNI "merah-putih" yang mengklaim diri "nasionalis" menghujat kubu TNI "hijau" yang merasa lebih "islami" secara terang-terangan, dan begitu pula sebaliknya. Hujat-menghujat ini telah menimbulkan persepsi negatif bagi TNI sebagai institusi.

Bagi masyarakat luas, TNI seharusnya berdiri di atas semua golongan dan tidak berpihak, tapi yang tertangkap justru sebaliknya. Parahnya, TNI terkesan terbelah dan saling cakar di dalam. Konflik terbuka ini adalah hubungan kemasyarakatan yang sangat buruk bagi TNI yang berpotensi membawa pengaruh buruk bagi TNI secara internal dan institusi negara secara umum.

TNI adalah alat negara yang diberi keistimewaan membawa senjata untuk membela negara. Masyarakat mulai resah, apa jadinya bila perang kata-kata antar-para purnawirawan ini merembet ke para prajurit aktif lalu berakhir menjadi perpecahan tidak terkendali yang melibatkan senjata?

Militer di negara-negara berkembang selalu rentan terlibat atau ditarik-tarik ke ranah politik yang seharusnya dikuasai oleh politikus sipil. Negara demokrasi adalah negara dengan supremasi politikus sipil, karena perdebatan di ruang publik adalah perang kata-kata, bukan perang menggunakan senjata.

Kemenangan dalam negara demokrasi adalah kemenangan argumentasi berdasarkan akal sehat, bukan kemenangan berdasarkan kekuatan untuk memusnahkan lawan. Prinsip-prinsip ini menyebabkan militer aktif harus tahu diri dan pintar mengendalikan diri agar tidak terlibat politik praktis.

Bangsa Indonesia beruntung punya TNI yang dalam sejarahnya tidak pernah melakukan kudeta. Sikap menahan diri militer Indonesia yang tidak pernah terlibat kudeta sungguh merupakan prestasi luar biasa di antara negara-negara berkembang yang militernya tak tahan godaan politik. Seharusnya, prestasi ini juga menjadi patokan dalam memelihara institusi TNI, agar selalu menjadi kebanggaan anak bangsa.

Namun kecenderungan senior mereka yang sudah purnawirawan selama pilpres ini sungguh tidak elok, karena telah terjebak menjadi begitu partisan dengan membela capres yang kira-kira bisa memberikan keuntungan jangka pendek. Bukankah TNI dididik untuk selalu mengedepankan kepentingan nusa dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan?

Demi menghujat pihak lawan, para purnawirawan ini rela membuka borok TNI secara telanjang ke muka umum, yang berpotensi merusak citra TNI sebagai kebanggaan bangsa. Para purnawirawan ini seharusnya berpikir berulang kali sebelum mengeluarkan pernyataan yang kira-kira bisa berakibat fatal bagi institusi TNI, yang citranya harus dipelihara.

Konflik terbuka antar-purnawirawan ini harus segera diselesaikan sebelum menjadi bencana yang lebih serius di kemudian hari. Sebagai presiden, SBY sudah seharusnya turun tangan dan ikut meredakan ketegangan ini demi kepentingan bangsa yang lebih luas. Suara SBY pasti akan didengarkan, baik oleh para purnawirawan maupun prajurit aktif, apalagi karena posisi SBY yang juga seorang jenderal purnawirawan.

Senin, 23 Juni 2014

Ayo Kembali ke Barak

Ayo Kembali ke Barak

Ardi Winangun  ;   Pernah Bekerja di Civil-Militery Relations Studies
HALUAN, 21 Juni 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
Kembali ke barak merupakan tuntutan yang ditujukan kepada ABRI (TNI/Polri) pada masa reformasi tahun 1998. Tuntutan seperti itu saat ini perlu digaungkan kembali sebab di tengah suasana menjelang Pemilu Presiden 2014, suasana emosional serta godaan kekuasaan tidak hanya menggoda tokoh masyarakat, ulama, profesor, pengamat politik, tetapi juga para jenderal TNI dan Polisi untuk dukung mendukung pada salah satu pasangan calon Presiden.

Mengembalikan TNI ke barak dan memulangkan polisi ke tangsi, buah dari reformasi, sebenarnya sudah tertuang dalam UU. No. 34 Tahun 2004 Tentang TNI dan UU. No. 2 Tahun 2002 Tentang Polri. Dengan undang-undang itu maka kebiasaan-kebiasaan lama mereka, yakni melakukan dwi fungsi ABRI, ABRI sebagai kekuatan pertahanan, keamanan, serta kekuatan politik dihapuskan.

Dengan adanya undang-undang itu, diharapkan tentara dan polisi lebih profesional dalam bertugas. Tak hanya itu, masyarakat mendesak mereka kembali ke barak dan tangsi sebab ketika mereka menjadi bagian dari kekuasaan, ternyata pemerintahan yang berjalan adalah pemerintahan yang otoriter, diktator, dan membelenggu kebebasan. Meski sudah amanat UU. No. 34 Tahun 2004 dan UU. No. 2 Tahun 2002 namun calon Presiden tetap saja berusaha merayu para jenderal TNI dan polisi. Bila Susilo Bambang Yudhyono sebagai Presiden dan Panglima Tertinggi TNI tidak mengingatkan bahaya itu, bisa saja rayuan itu membuat para jenderal TNI dan polisi terlena.

Mengapa para calon Presiden menginginkan TNI dan polisi menjadi bagian tim sukses pemenangan? Ala­sannya. Pertama, TNI dan polisi mempunyai jaringan hingga tingkat paling bawah. Di desa ada babinsa dan babinkamtibmas. Jaringan itu bila digunakan akan sangat efektif. Tempat-tempat yang tidak terjangkau akan bisa dikelola bila menggunakan jaringan TNI dan polisi. Tugas mereka tentu melaksanakan operasi intelijen untuk menyuplai data kekuatan serta mempengaruhi massa untuk memilih salah satu calon Presiden.

Kedua, kekuasaan di negara-negara Asia, Timur Tengah, Afrika, dan Amerika Latin, tidak hanya membutuhkan dukungan suara dalam pemilu namun juga dukungan senjata. Kepala pemerintah membutuhkan dukungan tentara sebab merekalah yang akan mengamankan kekuasaan dengan kekuatan fisik dan peluru dari massifnya kaum oposisi dan demonstran. Tak hanya itu, untuk mengan­tisipasi agar tentara tidak mengkudeta maka mereka oleh kepala pemerintahan diajak menjadi bagian dari kekuasaan.   Lalu mengapa tentara bisa tergoda dengan rayuan para politisi meski sudah ada rambu-rambu larangan untuk berpolitik? Ada beberapa penyebab yang membuat para jenderal TNI dan polisi tergoda.      

(a). Mereka manusia biasa juga juga memiliki rasa emosi, empati, dan simpati. Perasaan inilah yang saat ini meledak-ledak di seluruh jiwa rakyat Indonesia tak terkecuali para tentara dan polisi. Perasaan itu bisa muncul dengan sendirinya, bisa pula dikilik-kilik oleh seniornya. Para senior mereka yang jumlahnya banyak dan tersebar pada kedua kubu tentu akan terjun kepada juniornya, entah langsung ke markas atau di tempat lain, entah secara terbuka atau diam-diam, membisiki janji sesuatu yang menyenangkan, harta dan tahta.

(b). TNI dan polisi bisa tergoda dengan rayuan para calon Presiden bisa jadi nasib mereka tidak ada yang mem­perhatikan sehingga agar nasib mereka menjadi lebih baik maka mereka harus menjadi bagian kekuasaan. Selama ini, khususnya TNI dihadapkan dengan belum memadainya alutsista, sementara mereka dituntut untuk lebih profesional dalam menjaga pertahanan khususnya di wilayah-wilayah perbatasan.

Banyak jenderal menilai anggota DPR dan pemerintah tidak paham dengan kebutuhan TNI sehingga anggota DPR dan pemerintah minim dalam mengucurkan anggaran kepada TNI. Anggaran yang demikian tentu membuat TNI tidak merasa nyaman ketika harus melaksanakan tugas-tugasnya. Untuk itu para jenderal beranggapan mereka harus masuk dalam kekuasaan agar keberadaan TNI lebih diperhatikan dan anggaran yang dibutuhkan oleh TNI bisa lebih maksimal diguyurkan oleh pemerintah.

(c). TNI tergoda dalam kekuasaan sebab sekarang ada trend di beberapa negara di mana tentara merebut kekuasaan, entah lewat pemilu atau kudeta. Di Mesir, Jenderal Abdel Fattah Al Sisi, menjadi Presiden setelah mengkudeta Presi­den Mursyi. Kekuasaan Al Sisi dikukuhkan lewat pemilu. Demikian pula, Jenderal Prayut Chan Ocha mengendalikan pemerintahan di Thailand setelah mendepak Perdana Menteri Yingluck Shinawatra.

Menyikapi adanya para jenderal TNI dan polisi yang masih aktif menjadi bagian tim sukses salah satu calon Presiden tentu mengingkari semangat reformasi dan adanya pelanggaran terhadap undang-undang yang mengatur tugas dan fungsi TNI dan polisi. Untuk itu semua harus menegaskan bahwa TNI harus kembali ke barak dan polisi bertugas sesuai dengan fungsinya. Bila mereka hendak berpolitik, ya harus mengundurkan diri dari dinasnya.

Meski demikian kita harus menyadari bahwa TNI dan polisi adalah bagian dari instrumen pemerintahan. Kita menyadari TNI dan polisi tidak mempunyai hak suara dan berpolitik namun nasib dan kebutuhan mereka harus diperhatikan. Sudah sejahterakah mereka, sudah terpenuhikah alutsista yang diinginkan? Itu yang juga harus menjadi bagian perhatian dari Presiden terpilih. Bila tidak diperhatikan, mereka akan tergoda kepada hal-hal yang sifatnya melanggar aturan.   Dan yang lebih penting lagi TNI jangan mempunyai bayangan selepas pilpres, Indonesia akan seperti Thailand dan Mesir sehingga TNI harus melakukan tindakan-tindakan yang tak semestinya. Kita harus percaya kepada rakyat Indonesia dan para calon Presiden bahwa mereka tidak akan terpecah belah hanya gara-gara kalah dalam pilpres. Jadi TNI harus benar-benar kembali ke barak.

Rabu, 22 Januari 2014

Netralitas TNI-POLRI dalam Pemilu

Netralitas TNI-POLRI dalam Pemilu

Hermawan Sulistyo   ;   Profesor Riset di LIPI; Mengajar di Universitas Nasional, Jakarta
KOMPAS,  22 Januari 2014
                                                                                                                        


Rapat pimpinan TNI/Polri awal tahun ini tidak banyak disorot oleh publik politik. Padahal, temanya sangat penting, ”Kesiapan TNI dan Polri Menghadapi Pemilu 2014”. Sebuah eufemisme bagi pemosisian tentara dan polisi dalam meniti tahun politik ini karena hanya dimaknai dalam konteks keamanan.

Sesungguhnya memilih dalam pemilu adalah hak dasar politik bagi setiap warga negara terlepas dari apa pun profesinya. Setiap orang, termasuk tentara dan polisi, juga memiliki hak dasar ini. Karena itu, di negara yang politiknya stabil, tentara dan polisi ikut pemilu. Karena itu pula, anggota TNI dan Polri ikut Pemilu 1955 dan Pemilu Sela 1957.

Namun, hak politik itu kemu- dian kita sepakati untuk ”ditunda” pelaksanaannya. Sejarah menunjukkan pelaksanaan hak itu pada masa prareformasi telah disalahgunakan sehingga merugikan perkembangan demokrasi. Akibatnya, hingga pemilu ke-4 Orde Reformasi pada 2014 ini, anggota TNI/Polri belum ikut memilih. Belum jelas hingga kapan hak politik itu dipulihkan.

Pengembalian hak pilih bagi tentara dan polisi tergantung pada apakah kedua institusi ini pada suatu ketika nanti akan diper- caya publik politik tak akan menyalahgunakan kewenangan mereka. Yaitu kewenangan menggunakan kekerasan secara sah, yang tentu sangat berbahaya jika disalahgunakan.

 Soal kepercayaan

Jadi, akar masalah ”penunda- an hak” itu adalah kepercayaan publik politik. TNI dan Polri harus mampu mengembalikan kepercayaan itu. Caranya, manakala dalam rangkaian Pemilu 2014 ini keduanya ”hanya” diberi tugas pengamanan pemilu, tugas itu harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Suatu tugas yang hanya bisa dilaksanakan dengan baik jika TNI/Polri tidak terlibat dalam dunia politik. Dalam kalimat lain, netralitas dalam peran-peran pengamanan pemilu menjadi keniscayaan.

Dari perspektif publik politik, tupoksi militer dan polisi yang berbeda memberi dampak politik yang berbeda pula. Penekanan pada fungsi pertahanan memperkecil peluang prajurit dalam interaksi sosialnya. Sebaiknya polisi semakin memiliki peran sosial yang lebih besar karena menyandang status sebagai institusi sipil.

Mengecilnya peluang politik bagi TNI secara institusional, seiring dengan menguatnya peluang polisi, telah menciptakan ilusi bahwa jenderal tentara dan polisi memiliki kans politik yang besar. Padahal, sumber daya politik mereka berasal dari kewenangan birokrasi dari institusi. Perwira militer dan polisi tidak mungkin seratus persen mampu membangun kekuatan politik di ruang masyarakat madani (civil society ) di luar institusi mereka.

Ada norma dasar yang membedakan tentara dan polisi. Militer dibangun berdasarkan prinsip hierarki komando. Seluruh tindakan anggota militer harus berdasarkan perintah atasan sehingga ”tidak ada anak buah yang salah karena yang harus bertanggung jawab adalah komandan”. Prajurit hanya melaksanakan perintah komandan.

Dalam dunia politik, norma ini sangat diperhitungkan. Namun, persentase militer sangat kecil dibandingkan dengan populasi pemilih. Tanpa ancaman fisik yang diberlakukan, partai politik tentara sulit menang dalam pemilu. Sejarah politik tentara Jerman dan kasus IPKI di Indonesia merupakan contoh sangat jelas.

Di luar institusi TNI, para komandan tentara memperoleh liputan dan pencitraan yang signi- fikan. Sumber kekuasaan yang berasal dari kewenangan komando memberi kepercayaan diri akan kepemimpinan para komandan itu. Namun, begitu pensiun sumber daya itu pun hilang karena pindah ke komandan pengganti yang baru. Dalam realitas politik, mereka seperti macan ompong. Meskipun macan, ia sudah ompong.
Tentu saja ada kasus di mana kepemimpinan komandan militer juga terbentuk di luar institusinya. Para komandan ini memiliki kualitas kepemimpinan yang tak semata-mata bersumber pada kewenangan hierarki komando.

Pada kasus inilah muncul tokoh politik dari kalangan purnawirawan TNI/Polri yang berhasil dalam pemilu legislatif dan pilkada. Sementara itu, pada kasus ”macan ompong”, seorang jenderal purnawirawan yang sewaktu berdinas tampak begitu populer ternyata gagal dalam pilkada.

Sebaliknya, polisi memiliki norma diskresi. Sebuah norma yang sering diterjemahkan terlalu jauh sebagai ”bawahan boleh menentang atasan”. Prinsipnya, diskresi memberi kewenangan pada setiap polisi mengambil keputusan yang kemudian harus dipertanggungjawabkan.

Kata kunci netralitas

Dengan latar seperti itu, purnawirawan jenderal yang memasuki dunia politik memang memiliki kepemimpinan yang relatif lebih kuat daripada pemimpin sipil karena ”jam terbang” yang lebih panjang. Banyak juga di antara mereka yang populer di masyarakat. Namun, manakala ikut pemilu atau pilkada, elektabilitas mereka rendah.

Selain itu, ”purnawirawan” militer dan polisi sudah memasuki dunia sipil sehingga hak-hak politiknya tak ditunda lagi, termasuk hak memilih dan dipilih dalam pemilu. Namun, mereka sudah tak lagi memiliki kewenangan komando atas eks institusinya. Komandan baru tak akan begitu saja memenuhi permintaan senior yang sudah pensiun.

Tidak terbiasa dengan pengelompokan politik di sepanjang karir mereka, para purnawirawan TNI/Polri itu masuk ke berbagai partai politik. Pada awalnya memang dipercaya bahwa ada transformasi pengaruh militer, yaitu dari upaya ”menduduki” berubah menjadi ”memberi pengaruh.”

Dengan perspektif itu, para jenderal purnawirawan yang tersebar di semua parpol dipercaya membawa kebaikan. Leadership, komitmen kebangsaan, dan managerial skills yang tinggi disebarkan ke semua parpol demi membawa kebaikan bagi bangsa ini. Persatuan dijunjung tinggi sekalipun elektabilitas mereka rendah.

Namun, kemudian pada kenyataannya itu semua hanya ilusi. Pertama, jumlah jenderal yang masuk ke parpol banyak sekali. Mustahil menyatukan kepentingan yang bersumber dari institusi asal. Kedua, perspektif kepentingan mustahil akan sama, antara komandan petahana (yang sedang menjabat) dan mantan-mantan komandan yang kini mewakili parpol mereka.

Ketiga, kompetisi politik berlangsung sebagai zero-sum game. Tambahan kekuatan  pada satu pemain berarti berkurangnya kekuatan yang setara pada pemain lain. Siapa yang mau dirugikan, sekuat apa pun ”ideologi militer” atau polisi mereka? Ini lebih berlaku lagi dalam kompetisi antar-purnawirawan yang menjadi aktivis partai yang berbeda-beda. Loyalitas pada partai pasti lebih menonjol karena konkret dan kontemporer ketimbang loyalitas pada kelompok alumni.

Tahun politik 2014 menyajikan tantangan tersendiri bagi TNI dan Polri. Keberhasilan atau kegagalan dalam pengamanan pemilu bukan satu-satunya dimensi yang dinilai publik. Lebih dari itu, publik akan menilai apakah netralitas TNI/Polri dijalankan dengan baik. Dimensi ini yang akan mengembalikan kepercayaan publik.

Jika netralitas TNI/Polri gagal dilaksanakan dan pemenang pemilu adalah kelompok lawan politik yang tidak didukung atau malah ”digergaji” kekuatannya, dipastikan rezim kekuasaan yang baru menang nanti akan mengganti pimpinan TNI dan Polri.
Akhirnya, netralitas TNI/Polri tidak mungkin diterapkan maksimal tanpa dukungan parpol-parpol itu sendiri. Publik politik pun harus mendukung upaya ini. Jangan pilih parpol yang ”bermain-main” dengan TNI/Polri dalam pemilu. Memilih wakil mereka sama saja dengan memperpanjang masa opname bangsa yang masih sakit ini.