Tampilkan postingan dengan label Refleksi Sumpah Pemuda 2013. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Refleksi Sumpah Pemuda 2013. Tampilkan semua postingan

Selasa, 05 November 2013

Hilangnya Kaum Terdidik dan Tercerahkan

Hilangnya Kaum Terdidik dan Tercerahkan
Ardi Winangun  ;   Penggiat di Komunitas Penulis Lapak Isu (Koplaks)
OKEZONENEWS, 04 November 2013



Untuk ke-85 kalinya bangsa Indonesia merayakan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2013. Hari Sumpah Pemuda layak diperingati sebab dalam Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928, ada peristiwa monumental di mana ada satu tekad dari berbagai pemuda lintas suku, bahasa, dan agama untuk menyatakan satu nusa, bahasa, dan bangsa Indonesia. Keputusan kongres yang digelar di Kramat Raya, Jakarta, itu sebuah pikiran yang melompat ke depan sehingga menyapu tahun-tahun di mana ada beberapa kelompok yang ingin melepaskan diri dari wilayah kesatuan Indonesia.

Untuk menggagas Sumpah Pemuda tentu dibutuhkan sebuah kesadaran yang tinggi akan arti pentingnya merdeka dari segala bentuk penindasan dan penjajahan. Bila lepas dari bentuk penindasan dan penjajahan maka bangsa Indonesia bisa menentukan nasibnya sendiri.

Kesadaran yang tinggi akan kemerdekaan di masa itu hanya dimiliki oleh orang yang terdidik. Sebagai orang terdidik tak heran bila mereka yang mengikuti kongres adalah mahasiswa dari STOVIA dan OSVIA, sekolah calon dokter dan sekolah calon pegawai. Mereka tak hanya terdidik namun juga tercerahkan. Tercerahkan dalam arti mereka tidak memikirkan diri, etnis, dan agamanya namun memikirkan kepentingan orang banyak tanpa memandang bulu. Mereka yang sekolah di STOVIA dan OSVIA itu rata-rata, bila dari orang Jawa adalah anak para priyayi dan bupati; kalau dari luar Jawa mereka adalah anak para saudagar.

Dengan status orangtua mereka yang kaya sebenarnya mereka bisa enak-enak saja saat bersekolah, pergi ke balai sosialita, dan cepat lulus untuk selanjutnya menjadi dokter atau abdi pemerintahan kolonial namun hal demikian tidak dilakukan. Mereka lebih memilih berjuang dengan berbagai cara, lewat tulisan atau pergerakkan, untuk menuntut hak yang sama. Lewat kaum terdidik dan tercerahkan itulah dasar-dasar kemerdekaan dan pijakan untuk terus bersatu diletakkan oleh para pemuda.
 
Sekarang bangsa Indonesia sudah merdeka namun bangsa ini masih terbelenggu dengan kemiskinan, kebodohan, dan korupsi. Kemiskinan, kebodohan, dan korupsi bukan lagi disebabkan oleh ulah pemerintah kolonial namun oleh sikap dan mental bangsanya sendiri.
 
Menghadapi yang demikian tentu kita membutuhkan sebuah semangat agar penindasan dalam bentuk kemiskinan, kebodohan, dan korupsi bisa dilawan dan dienyahkan. Kalau kita lihat sejarah pergerakkan bangsa, seperti peristiwa tahun 1908, 1928, 1966, 1974, 1998, terbukti kaum mudalah yang bisa membuat perubahan. Para pemuda bisa melakukan hal yang demikian sebab mereka adalah kaum terdidik dan tercerahkan.

Namun bisakah kaum muda sekarang melakukan langkah seperti tahun-tahun perubahan yang telah dilakukan? Kalau dari segi terdidik, kaum muda sekarang semakin terdidik. Fasilitas penunjang untuk meningkatkan pendidikan mereka seperti perpustakaan dan laboratorium semakin canggih. Dengan fasilitas yang ada itulah membuat kaum muda menjadi tenaga yang siap guna selepas lulus kuliah.

Namun menjadi pertanyaan apakah mereka tercerahkan? Itulah mungkin yang saat ini menjadi keprihatinan kita. Semakin pragmatismenya sikap dan mental masyarakat rupanya mempengaruhi pola pikiran pemuda. Situasi politik yang syarat dengan money politic dan menghalalkan segala cara ikut menjebak para pemuda larut dalam situasi yang demikian. Akibatnya membuat para pemuda jauh dari pikiran yang tercerahkan. Kaum muda sekarang tidak memikirkan kepentingan orang lain namun hanya memikirkan dirinya sendiri. 

Perubahan sikap kaum muda ini karena dipengaruhi oleh kaum tua di Indonesia yang saat ini tidak memberi contoh yang mencerahkan. Kaum tua kita lebih sibuk mengurus diri dan partainya dengan menghalalkan segala cara, seperti korupsi, pencitraan, membangun dinasti rente, dan menjual belikan proses hukum. Anehnya mereka tidak melawan namun malah membuntuti atau menauladani. Adanya seorang mantan ketua umum partai politik dari kalangan pemuda dan menteri pemuda yang dijadikan tersangka korupsi oleh KPK merupakan buah dari contoh yang tak baik dari para kaum tua.

Posisi kaum muda semakin jauh dari ketercerahan ketika masyarakat di bawah juga bersikap pragmatis. Masyarakat dalam menentukan sikap hanya berjangka pendek. Sama seperti paparan di atas, kaum muda melihat hal yang demikian tidak menyadarkan masyarakat namun malah menuruti apa yang dimau. Apa yang diinginkan masyarakat diiyakan.   

Lingkup politik di bawah dan di atas, di tingkat elit dan masyarakat awam, yang tidak sehat itulah yang menjadikan banyak kaum muda yang terdidik dan tercerahkan menjadi korban. Mereka tak hanya dikebiri dari ketercerahan namun juga tidak diposisikan dalam struktur politik yang baik. Akibatnya struktur politik kita lebih mendahulukan politik kaum tua membuat kaum muda harus menunggu tua dahulu bila hendak menjadi pemimpin. Posisi kaum muda semakin terpojok posisinya ketika feodalisme kuat mengakar di instrumen-instrumen politik. 

Agar ketercerahan dari kaum muda kembali muncul memang kaum muda harus mampu dan mau melepaskan diri dari jaringan instrumen politik yang dikemudikan oleh kaum tua dan kelompok feodalisme. Kalau kita lihat para pemuda yang terhimpun dalam jong-jong yang ada saat itu adalah kekuatan yang lepas dari kepentingan politik sehingga mereka bebas menentukan sikapnya. 

Namun bisakah kita mengharap dari organisasi-organisasi kaum muda yang saat ini eksis? Sepertinya setali tiga uang. Mereka, organisasi-organisasi kaum muda itu, entah secara diam-diam atau terus terang membangun jaringan dengan instrumen kekuatan politik yang dikemudikan oleh kaum tua dan kekuatan feodalisme. Tujuannya untuk mendapat akses kekuasaan dan finansial. Meski mereka mengaku independent namun kenyataannya mereka interdependent. Bila sudah demikian, maka tidak akan ada lagi masa-masa ketercerahan yang dibangun oleh kaum muda yang terdidik. 

Rabu, 30 Oktober 2013

Memandu Negeri

REFLEKSI SUMPAH PEMUDA 
Memandu Negeri
Robert Bala   Alumnus Universidad Pontificia de Salamanca Spanyol,
Guru pada Sekolah Tunas Indonesia Bintaro
MEDIA INDONESIA, 29 Oktober 2013


YANG lebih diingat dari Sumpah Pemuda tentu komitmen: ber tanah air, berbangsa, dan berbahasa Indonesia. Namun, mestinya jangan dilupakan, saat itu lagu Indonesia Raya untuk pertama kali diperdengarkan.

Keduanya saling melengkapi, demikian tulis Prof Dr Subroto dalam Pendidikan untuk Indonesia Raya, 2013. Tiga sumpah yang sangat ringkas itu diberi jiwa dalam lagu kebangsaan: Indonesia Raya.
Menjadi tanya: apa yang menjadi makna terdalam dari himne paling utama di negeri ini? Yang pasti, jiwa patriotis sang komponis, WR Supratman, merupakan pintu masuk, demikian kata Subroto yang juga mantan Sekjen OPEC. Meski hanya berumur 17 tahun, ia sudah merasa terpanggil untuk me nanggapi imbauan buletin Hindia Belanda Poetra (1920) untuk membuat himne nasional.

Lagu yang diselesaikannya pada 1924 dan dinyanyikan pada 1928 saat ia berumur 25 tahun itu kental dengan pesan kepemudaan. Hal itu terungkap dalam kata pandu, yang disebut dua kali, yakni pada stanza pertama: `Jadi pandu ibuku', dan stanza ketiga (yang tidak lagi dinyanyikan secara resmi), `Majulah pandunya'. Mengapa `pandu'? Hal itu tentu berkaitan dengan gerakan pramuka yang dulu disebut kepanduan. Di dalam gerakan itu tidak sedikit orang mengalami proses pendewasaan diri berkat aneka latihan yang diperoleh.

Namun, yang lebih utama ialah peran pemuda sebagai p(em)andu atau padvinders. Kualitas diri yang diharapkan ialah pemuda sebagai pembuka jalan, penunjuk arah, pencari jejak, pelacak, atau pathfinder.
Kualitas itu diungkap kan dalam dua sisi, subjektif dan objektif. Seseorang bisa menjadi pemandu kalau memiliki kematangan internalsubjektif. Hal itu juga ditunjukkan kesadaran untuk ikut memiliki negeri ini. Untaian kata ­ku (tanah airku, tanah tumpah darahku, di sana aku berdiri), ialah ekspresi yang sangat jelas.

Pada sisi lain, kematangan diri itu perlu dipadukan dalam nuansa persatuan dan kesatuan. Tak mengherankan, setelah seruan `Indonesia bers satu', ditekankan pula kesas daran objektif untuk membangun `jiwa dan raga' yang diberi penekanan `nya' (bangunlah jiwanya, bangunlah raganya), sebagai representasi `Indonesia Raya'.

Kesadaran baru

Sumpah Pemuda sudah berumur 85 tahun, dengan 68 tahun di antaranya merupakan masa kemerdekaan. Namun, apakah jiwa kepemudaan itu telah menjadi sebuah kesadaran subjektif yang selanjutnya menjadi daya dobrak untuk menca pai sebuah kekuatan kebangsaan?

Harus diakui, contoh hidup pe muda `waktu itu' tentu ti dak bisa dijadikan takaran untuk menilai pemuda masa kini. Tiap generasi punya konteks sendiri yang menjadikannya lain, meskipun secara analogis terdapat kesamaan.

Dulu, misalnya, kaum kolonialis begitu kuat memasung. Yang menarik, tantangan eksternal itu dijadikan peluang untuk menumbuhkan kesadaran subjektif melalui etape Kebangkitan Nasional, 1908. Ia berkembang menjadi kesadaran objektif yang terealisasi melalui Sumpah Pemuda 1928 dan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Kini tantangan paling kuat datang dari globalisasi. Ia merambah hampir seluruh lini kehidupan. Namun, bagi pemuda yang punya `nyali' dan kreatif, hal itu bisa sekaligus menjadi peluang. Di sana tantangan dapat ditrans formasi secara kreatif untuk mewujudkan Indonesia Raya.

Hal itu sudah menjadi kesadaran banyak pemuda Indonesia kini. Tantangan telah diubah menjadi peluang. Tak mengherankan kejutan menggembirakan selalu hadir karena pemuda sanggup merangkaikan narasi-narasi pendek, di dalamnya tebersit optimisme kita bakal menguasai dunia melalui aneka kreativitas.

Namun, seirama dengan perjalanan waktu, muncul kesadaran bahwa tantangan kita tidak hanya itu. Ada yang lebih serius dan lebih mengkhawatirkan yang datang bukan dari luar, melainkan dari dalam. Ia terus mengobok-oboki dan mencederai kebersamaan kita.

Salah satu yang paling mencemaskan tentunya korupsi. Ia bak ngengat merongrong kita dari dalam, menggerogoti seluruh lapisan hingga masyarakat hingga menerpa institusi terhormat seperti, MK. Tak hanya itu. Nafsu mencapai kekuasaan tak terkontrol. Dinasti keluarga dibangun tanpa memberi tempat pada rasa risih, malah menghibur diri karena telah memenuhi rangkaian demokrasi prosedural yang diizinkan.

Kenyataan itu mengingatkan kita pada awasan Arnold Toynbee: `civilizations die from suicide, not by murder'. Kita disadarkan, kegagalan sebuah bangsa bukan terutama disebabkan ancaman eksternal, melainkan lebih pada kita sendiri yang sampai hati menggali kubur untuk membenamkan cita-cita kebangsaan.

Kenyataan itu bisa saja dilihat titik-titik frustratif. Terkesan, bangsa ini kehilangan arah. Kita terus didera aneka pengalaman mengecewakan. Karena itu, butuh nyali pemuda untuk melacak akar masalah dan segera hadir sebagai penuntun menghadirkan optimisme.

Tugas pemuda, seperti kata pepatah Latin nulla dies sine linea, ialah memandu dengan menarik garis dari titik-titik kekecewaan menjadi garis sambung penuh harapan.


Apolitisasi Kaum Muda

Apolitisasi Kaum Muda
Umbu TW Pariangu   Dosen Fisipol Undana, Kupang
MEDIA INDONESIA, 29 Oktober 2013

HARI Sumpah Pemuda yang dirayakan setiap 28 Oktober merupakan momentum emas yang menandai spirit terbangunnya kesadaran magis keindonesiaan. Sebuah kesadaran penanda lipatan sejarah kelam yang membakar semangat pikiran kaum muda saat itu untuk melawan eksploitasi, penindasan atas kebebasan, keadilan, dan tumpukan warisan biologis dan keunikan ras yang membatasi pikiran progresif dan lahirnya elite-elite urban juga terdidik di Nusantara.

Kongres Pemuda Indonesia, 28 Oktober 1928, menjadi suluh historis berkobarnya cita-cita kepemimpinan kaum muda sebagai agen sejarah (the historic people) yang dicetuskan Soegondo Djojopuspito, 24, Mr Sunario, 25, dan Muhammad Yamin, 25, yang mengusung simbol bahasa-­Melayu--sebagai dasar perjuangan kolektif. Di forum ini pula nama `Indonesia' diperkenalkan setelah di 1913, Suwardi Suryaningrat memakai `Indonesia' ketika mendirikan Biro Pers Indonesia di Belanda.

Simbol bahasa tidak saja menunjukkan perjuangan artikulatif untuk menggusur fatalisme (pasrah pada keadaan), inferioritas pribumi oleh tekanan primordialisme agama, etnik, dan feodalisme yang merestriksi cakrawala berpikir masyarakat (Sutherland, 1983), tetapi juga roh kata-kata yang membangkitkan fantasi spiritual untuk membumikan eksistensi kebangsaan dalam pengakuan kolektif: tumpah darah satu, bangsa satu, dan bahasa persatuan, yang kemudian menjadi lahan persemaian tumbuhnya identitas kolektif bernama `Indonesia Merdeka'.

Terbentur

Kini, 85 tahun nyala api Sumpah Pemuda menerangi politik revolusioner yang mengantar ke era Reformasi. Ada sebaris harapan bahwa semangat perubahan yang berduyunduyun dalam pikiran segenap rakyat terus meniti gelombang sejarah di tengah perubahan sosial-politik yang berjalan dengan cepatnya.

Namun, harapan itu kini se perti membentur batu karang. Eksistensi kaum muda sebagai pelopor p kekritisan dan pembuk jalan bagi rekonstruksi diskan kursus panjang keindonesiaan yang kuat di bawah sendi-sendi demokrasi seolah tenggelam oleh hiruk pikuk kekuasaan yang pragmatis dan liar. Politik menjadi kaca bening yang cocok untuk mengukur sepak terjang kaum muda kita yang dari hari ke hari kian apolitis. Para aktivis muda pasca-1998 yang mencoba mewarnai politik parlemen--dari pusat sampai daerah--maupun eksekutif untuk memperjuangkan hak-hak ekonomi, sosial, budaya, dan HAM tampaknya tak mampu berbuat apa-apa.

Mereka justru terpapar radiasi pemikiran politik konvensional kaum elite tua yang lebih dahulu bermimikri dari kelompok status quo menjadi kelompok reformis dan membangun jaringan kekuasaan dalam skala padat modal dan politik tertutup. Model politik tertutup itu diperlihatkan dalam struktur kekuasaan partai politik yang tidak pernah serius melakukan edukasi dan kaderisasi. Sistem rekrutmentasi dan model seleksi politik partai dengan sistem suara terbanyak dalam pemilu membuat kaum muda kesulitan memobilisasi ide-idenya karena miskin modal dan kemampuan komunikasi politik dengan rakyat.

Kalaupun ada yang berhasil lolos dalam parlemen maupun eksekutif, lebih karena dukungan klientalisme dan kesanggupan menempuh jalan pintas (penguasaan modal dan ketenaran) yang mengabaikan kemampuan imajinasi, visi, gagasan konstruktif, dan peng alaman menggalang dukungan sosial untuk mengusung agenda perubahan. Akibatnya, kehadirannya di struktur kekuasaan menjadi antiklimaks, di satu sisi terbawa arus pragmatisme, di sisi lain menjadi boneka politik dari bosisme kekuasaan.

Pada 2011, Lingkaran Survei Indonesia pernah membuat survei tentang kiprah politisi muda sebagai anggota DPR, DPRD, DPD, menteri, dan lembaga politik lain. Ketika ditanya tentang kualitas dari pemimpin politik atau elite politik yang berusia muda tersebut, hanya 24,8% publik yang menyatakan kiprah politisi muda saat ini baik/sangat baik.

Bahkan responden yang mendiami daerah perkotaan lebih kecewa lagi dengan kinerja politisi muda. Yang menjawab kinerja politisi muda lebih baik daripada politisi tua untuk responden di desa 26,5% dan di kota 21,2%, Laki 22,7%, Perempuan 26,8%, sedangkan terpelajar 19,7%, dan SMU, SMP, SD 25,3%. Publik yang menjawab kinerja politisi muda lebih baik daripada politisi senior hanya 15,4%, sedangkan yang menjawab politisi senior lebih baik daripada politisi muda 23,8%. Sebanyak 37,6% menjawab sama saja.

Seretnya performa politisi/ pejabat muda antara lain karena maraknya berita korupsi yang menerpa, serta tingginya ekspektasi publik terhadap politisi muda sebagai agen dan simbol perubahan. Hasil survei di atas tentu masih relevan untuk mengukur kecenderungan kinerja politisi muda saat ini.

Inferioritas

Karena itu, tak mengherankan jika kegagalan kaum muda mewariskan peluang dan perubahan menjadi kontribusi utama bagi Benedict Anderson untuk menyebut masyarakat kita sebagai old state, new society di mana negara tetap memelihara karakter dasarnya meskipun masyarakat terus berkembang. Bahkan gambaran kaum muda zaman pergerakan tempo doeloe oleh R Mrazek yang mengatakan, “...apakah anak muda akan mengikuti perjuangan kaum nasionalis atau meniru ayah dalam kegiatan rutin mereka yang membosankan, dengan patuh dan senang hati melaksanakan perintah dari atas, meninggalkan hasrat, memperjuangkan cita-cita apa pun, dan hanya memikirkan karier...“ (Mrazek, 1996:112), justru makin terlihat jelas saat ini.

Mereka tampak lemah dan tak berani untuk mendinamisasi pemikiran independen dan kritis yang melawan arus pemikiran seniornya di kamar-kamar pengambilan keputusan. Inferioritas pendirian ini bukan saja karena kelemahan pengalaman, skill, basis dukungan politis, tetapi juga ketidakmampuan kaum muda membangun kaukus politik perubahan lintas faksi sebagai haluan dasar melawan wacana mainstream kekuasaan yang ada (Fakih, 2004). Tak mengherankan jika politisi muda mudah kehilangan identitas dan orientasi dan akhirnya gampang terjeru mus dalam mentalitas konsumtif dan banalitas korupsi.

Hal itu akan semakin memperbesar lingkaran apatisme politik terutama kaum muda terhadap politik. Apolitisasi ini sangat merugikan bagi proses pematangan demokrasi karena ketika politisi bertalenta cemerlang lebih suka memilih karier profesional, maka ruang politik akhirnya diisi oleh politisi junk food, bertalenta buangan, dengan segala warisan kedangkalan politik yang mengontaminasi prinsip-prinsip demokrasi. Padahal dalam dunia politik inilah desain nasib bangsa dipertaruhkan.


Karenanya komponen masyarakat kritis memerlukan spiritualitas baru untuk mendorong kader-kader pemimpin muda berkualitas untuk bergabung dalam politik. Partai politik harus didesak untuk mentransendensi kesempatan ini lewat penciptaan ramuan sistem rekrutmentasi politik afirmatif yang mementingkan kaderisasi dan meritokrasi, termasuk menekan partai membuka pintu seluas-luasnya bagi capres-capres muda untuk berkontestasi dalam Pilpres 2014. Akan tetapi, yang terpenting dari sekadar usia, negara ini sejatinya memerlukan kader pemimpin bermental kejiwaan muda yang berani mengambil risiko dan mau memberikan badannya untuk menyelamatkan kepentingan bangsa. ●

Senin, 28 Oktober 2013

Sekali Lagi : Sumpah Pemuda

Sekali Lagi : Sumpah Pemuda
Henny Supolo Sitepu  Yayasan Cahaya Guru
KOMPAS, 28 Oktober 2013


Kami Poetra dan Poetri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Air Indonesia, Kami Poetra dan Poetri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia, Kami Poetra dan Poetri Indonesia Menjoenjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia”.
Betapa indahnya bunyi sumpah yang diikrarkan delapan puluh lima tahun lalu. Lebih terasa indah lagi membayangkan sejumlah wakil organisasi pemuda, di antaranya Jong Java, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Ambon, Jong Islamieten Bond, Jong Sumatranen Bond, Sekar Rukun, PPPI, Pemuda Kaum Betawi, dan Pemuda Tionghoa. Delapan puluh lima tahun merupakan waktu yang cukup lama. Apa yang telah kita warisi dari semangat dan keindahan itu?
Pemberitaan mengenai pemuda di media memperlihatkan kekerasan terjadi dalam berbagai lini dan meruyak dalam berbagai bentuk. Terakhir kita mendengar penyiraman air keras di beberapa tempat dan pemaksaan yang dilakukan pada siswa yunior untuk melakukan hubungan seksual yang disaksikan dan direkam senior-seniornya. Apa yang tengah terjadi di pemuda kita? Di mana semangat membangun dan jiwa persatuan mereka? Semangat Sumpah Pemuda yang melihat ke masa depan Indonesia gemilang terasa jauh.
Padahal, pemuda kita saat ini jelas ikut membangun bangsa dalam porsi masing-masing. Kita melihat perkembangan pesat pola kegiatan Indonesia Mengajar dalam bidang pendidikan. Para pemuda yang tergabung dalam tim Pencerah Nusantara mengambil porsi pendampingan masyarakat di bidang kesehatan. Atau Kegiatan Sabang Merauke yang memberikan kesempatan siswa dari daerah terpencil tinggal di kota bersama keluarga dengan latar belakang budaya berbeda untuk memberikan pemahaman keragaman budaya yang kita miliki dan masih banyak lagi. Sayangnya, semangat para pemuda di atas tertutup oleh pemberitaan kekerasan oleh pemuda juga yang tidak mungkin kita ingkari.
Bagaimana Sumpah Pemuda dihayati di sekolah-sekolah? Mudah ditemukan Sumpah Pemuda diikrarkan saat upacara tanpa penjiwaan. Siswa tidak mendapatkan rasa kepemilikan pada ikrar penting yang layak dimaknai. Lebih jauh lagi, Yayasan Cahaya Guru menemukan beberapa penolakan sekolah, meski secara halus, untuk melakukan upacara bendera. Kegiatan reflektif penghayatan ikrar persatuan sangat dibutuhkan. Penolakan, apa pun alasannya, menunjukkan gagalnya pemaknaan dan kegembiraan mengecap udara ”merdeka” yang telah diupayakan para pejuang pendiri negeri ini. Mengapa demikian?
Tidak ikut memiliki
Tampaknya, penekanan pada kegiatan akademis membuat guru terengah-engah. Ujian nasional (UN) yang menjadi tujuan akhir, tanpa menimbang keragaman kondisi guru, sekolah, dan siswa turut menciptakan suasana pembelajaran yang sangat rutin jauh dari pertanyaan-pertanyaan dasar dalam proses pembelajaran, yaitu mengapa penting? Bagaimana artinya untuk proses pembelajaran siswa?
Saat kelulusan menjadi tujuan satu-satunya, sementara proses untuk mendapatkan kelulusan itu tidak dipentingkan, maka siswa tidak akan ikut merasa memiliki proses pembelajaran yang terjadi dalam dirinya sendiri. Doni Koesoema dalam artikelnya ”Kanibalisasi di Dunia Pendidikan” menyebut UN ”membuat semua bergembira kecuali siswa” (Kompas, 22 Oktober 2013).
Masuknya kegiatan pramuka sebagai ekstra kurikuler wajib dalam Kurikulum 2013 juga merupakan pemaksaan yang menyalahi roh kepanduan. Kegiatan pilihan yang seharusnya menyenangkan berubah menjadi beban saat diwajibkan. Perubahan mendasar menghilangkan esensi pramuka dan merupakan pelanggaran terhadap UU Kepramukaan Pasal 20 Ayat 1 UU No 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka yang ”bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis.” Pelanggaran UU yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan contoh lain sikap kekuasaan yang tidak memahami pentingnya perasaan kepemilikan pemuda.
UU Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan dalam Bab II Pasal 3 bahwa ”Pendidikan nasional… bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Dari sekian banyak kata kunci di atas, ”akhlak mulia” sering sekali disebut termasuk dalam tujuan Kurikulum 2013. Padahal ”akhlak mulia” sulit digambarkan dan diukur. Pilihan kata yang akrab dalam keseharian dan netral dalam pengertian akan memudahkan timbulnya rasa kepemilikan. Pilihan kata juga berkaitan dengan kerendahan hati dan pemahaman adanya keragaman.
Di mana negara berada?
Pertanyaan ini sangat mudah terlontar ketika kita menyaksikan pergeseran sekolah negeri seakan-akan ”didominasi”oleh penganut agama mayoritaspada tempat sekolah itu berada. Sekolah negeri dengan fungsinya sebagai penyemai keragamandan kebangsaan utama pelan-pelan meninggalkan semangat yang delapan puluh lima tahun diikrarkan. Justru dalam sisi ini negara bisa segera melakukan perannya. Kemdikbud bisa dengan mudah memastikan bahwa semua kegiatan pendidikan, termasuk tata cara upacara dan ketentuan berpakaian, tidak dilakukan berdasarkan ajaran agama mayoritas. Bahkan ditemukan seragam sekolah negeri di mana siswa nonmayoritas diminta menggunakan simbol agama masing-masing yang dipasang pada seragam hari tertentu.
Melalui intervensi Kemdikbud, setiap insan di sekolah negeri selayaknya diberi kesempatan untuk memilih ekspresi yang dikehendaki dalam kaitannya dengan agama atau kepercayaan yang mereka anut. Bukan menyeragamkan, melainkan memastikan suburnya keragaman. Karena hanya dengan inilah sesungguhnya Sumpah Pemuda yang diikrarkan sungguh dihayati dan tecermin dalam kegiatan sehari-hari.
Memaknai Hari Sumpah Pemuda bisa dilakukan dalam keseharian yang sama sekali tidak rumit. Marilah mulai mendengarkan dan mencontohkan. Mari memakai segenap indera, hati, dan kemampuan berpikir agar terjadi keselarasan keragaman yang membuat hidup lebih indah. ●