Tampilkan postingan dengan label Retor AW Kaligis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Retor AW Kaligis. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 April 2014

“Zaman Normal” Orde Baru

“Zaman Normal” Orde Baru

Retor AW Kaligis  ;   Koordinator Link (Lingkaran Komunikasi) Nusantara;
Doktor Sosiologi Universitas Indonesia
SINAR HARAPAN, 07 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
Pagi hari Sabtu 27 Juli 1996, kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro diambil paksa dari pendukung Megawati. Penguasa berani mengambil risiko karena merasa tidak memiliki pilihan menghentikan akumulasi dukungan berbagai elemen masyarakat, yang disalurkan melalui mimbar bebas di tempat tersebut sejak sekitar sebulan sebelumnya.

Namun, perlawanan terhadap Orde Baru tak bisa dihentikan, malah kian menggelinding dan mencapai puncaknya saat krisis ekonomi 1998. Mereka sudah pengap terhadap pengekangan aspirasi politik, serta pemusatan dan kesenjangan ekonomi yang dihadirkan Orde Baru selama puluhan tahun.

Era Reformasi menjadi harapan bagi pemberdayaan rakyat. Namun, harapan itu terkikis ketika orientasi elite politik terpisah dari kepentingan rakyat.

Di tengah impitan beban kehidupan ekonomi, rakyat menyaksikan rangkaian pemberitaan korupsi yang berulang dan melibatkan berbagai kalangan,serta kepemimpinan pemerintahan dan birokrasi yang inefisien, hingga semakin mahalnya rasa aman di masyarakat. Banyak orang lalu meromantisme masa Orde Baru yang dikatakan serba terjamin dan teratur.

Hingga lima tahun lalu, tak terbayang muncul slogan bergambar almarhum mantan Presiden Soeharto dengan kalimat, “Piye kabare? Enak zamanku to?”

Dalam kampanyenya sebagai calon anggota legislatif (caleg), salah satu putri Soeharto, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), menyatakan saat ini masyarakat merindukan suasana aman, tenteram, dan stabil dengan kebutuhan hidup yang terjangkau.

Pada siaran tertulisnya, Titiek menjelaskan, “Kemunculan slogan, poster, dan berbagai bentuk ekspresi kerinduan masyarakat kepada era Presiden Soeharto, saya nilai sebagai protes sosial secara damai.”

Ia melanjutkan, protes sosial tersebut menunjukkan saat ini masyarakat sudah jenuh. Setelah Orde Baru tumbang, negara ini selalu dibayangi persitegangan politik dan nyaris tak ada hasil pembangunan yang nyata.

Pengulangan Sejarah

Orde Baru memang berhasil menciptakan stabilitas keamanan dan pertumbuhan ekonomi. Tidak semua hal yang dibuat Orde Baru juga buruk.

Namun, tidak terlalu dalamnya memori kolektif bangsa kita membuat banyak orang lebih mampu membayangkan hal-hal yang dianggap enak pada masa lalu, ketimbang belajar dari endapan pengalaman untuk membangun cita-cita yang harus dirintis.

Orang-orang tua zaman dulu terbiasa menyebut era Politis Etis hingga sekitar 1930 sebagai “zaman normal”. Pada 1951 pendapatan per kapita orang Indonesia hanya 28,3 gulden, lebih rendah ketimbang 1930 yang mencapai 30 gulden. Dengan uang 10 sen gulden orang bisa makan layak tiga kali sehari.

 Pada “zaman normal” hidup teratur dan keamanan lebih terjamin ketimbang era 1950-an yang diisi gejolak sosial, konflik politik, dan keamanan yang rawan di sejumlah daerah.

Namun, sejarah mencatat pada “zaman normal” bangsa Indonesia bukanlah tuan di negeri sendiri dan mengalami diskriminasi. Hindia Belanda dieksploitasi untuk kepentingan kolonial, dari sumber daya alam, tenaga kerja murah, hingga target pasar.

Dalam A History of Modern Indonesia Since c. 1300 (1993), MC Ricklefs membandingkan kebijakan Orde Baru pada dekade pertamanya dengan periode Politik Etis kolonial Belanda.

Meskipun Orde Baru banyak menjanjikan pembangunan ekonomi nasional serta perbaikan pendidikan dan kesejahteraan, gaya pemerintahannya bersifat paternalistik dan banyak hasilnya berada di tangan pengusaha asing. Industri lokal hanya bertumbuh sedikit.

Bahkan, menurut Ricklefs, pemerintahan Orde Baru memiliki skala lebih besar ketimbang zaman kolonial dalam menghapus oposisi melalui penahanan politik dan penyiksaan. Kekuasaan ekonomi, politik, administrasi, dan militer di tangan sekelompok elite kecil di bawah Soeharto mungkin lebih terpusat.

Orde Baru menyuarakan bentuk-bentuk ekstrem mengatasnamakan kepentingan nasional. Frame “pembangunan” menjadi mistifikasi semua proyek bangsa. Bersamaan dengan itu, eksploitasi kekayaan alam luar biasa dan penumpukan utang menjadi ciri khas pembangunan Orde Baru. Golongan menengah dan atas banyak menikmati pertumbuhan ekonomi Orde Baru.

Namun, di sisi lain kaum tani memikul beban industrialisasi. Lewat politik pangan murah, dijaga stabilitas upah buruh yang ditekan serendah mungkin, guna menarik investor tanpa membangun fondasi kuat untuk melakukan lompatan strategi industrialisasi.

Bagi mayoritas rakyat, dampak krisis ekonomi akhir 1990-an merupakan pengulangan sejarah depresi dunia (malaise) awal 1930-an. Berdasarkan Laporan Statistik League of Nations, World Economic Survey, Genewa (1932-1935), rakyat Hindia Belanda, yang dipaksa masuk struktur ekonomi global dalam kondisi rentan, paling menderita dibandingkan kebanyakan rakyat di belahan dunia lainnya.

Kekuatan Korelasi

Era Reformasi memang tak kunjung memutus mata rantai jalinan relasi politik dan modal yang menjadikan elite-elite politik lebih berdaulat sehingga jaringan korupsi, kolusi, dan manipulasi bertebaran dan kerap saling mengunci. Namun, dengan ukuran penegakan kedaulatan rakyat yang membebaskan dari marginalisasi, idealisasi “zaman normal” Orde Baru adalah ahistoris.

Jika berpegang pada cita-cita Proklamasi 1945, diperlukan kekuatan korelasi demokratisasi politik dan keadilan sosial sebagai usaha bersama mengelola kebinekaan. Adalah tugas pemenang Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden 2014 untuk memimpin pengoreksian jalannya Reformasi.

Pemerintahan yang bersih dan efisien merupakan keharusan. Restrukturisasi penguasaan sumber-sumber ekonomi yang adil dilakukan mulai dari reforma agraria, prioritas akses kredit bagi berbagai profesi rakyat, penataan infrastruktur dan jaringan perdagangan, lompatan strategi industrialisasi yang ditunjang pemerataan akses pendidikan berkualitas, hingga pelaksanaan sistem jaminan sosial yang tepat sasaran.

Peninjauan ulang kontrak juga dijalankan di sektor pertambangan yang banyak merugikan negara dan memarjinalkan masyarakat setempat.

Jurgen Habermas mengingatkan dalam Communication and the Evolution of Society (1979), di masyarakat yang memiliki banyak ketimpangan, terjadi apa yang disebut systematically distorted communication. Komunikasi cenderung terdistorsi dan semu sehingga orang-orang hanya mampu berkomunikasi dengan distorsi-distorsi tersebut.

Kegagalan mengelaborasi persoalan keadilan sosial ke arah kerja-kerja konkrit tidak hanya melemahkan konsolidasi demokratisasi politik yang berjalan 16 tahun. Namun lebih jauh lagi, keberlanjutan kehidupan bersama dalam bangsa yang bineka ini menjadi mengkhawatirkan.

Kamis, 06 Maret 2014

Rakyat yang Terpinggirkan

Rakyat yang Terpinggirkan

Retor AW Kaligis  ;   Koordinator Link (Lingkaran Komunikasi) Nusantara,
Doktor Sosiologi Universitas Indonesia
SINAR HARAPAN,  05 Maret 2014
                                                                                                                       
                                                                                         
                                                      
”Seumpama Columbus tidak berlajar mentjari djahe, buah pala, lada, dan tjengkeh kami dan tidak sesat pula didjalan, tentu dia tidak akan menemukan Benua Amerika.”
(Bung Karno Penjambung Lidah Rakjat Indonesia, 1966:43)

Selama berabad-abad, kekayaan yang terhampar di Nusantara selalu menjadi incaran kaum pemodal yang disokong kekuasaan politik luar dan lokal.

Dulu orang Eropa, yang terbatas pengetahuannya tentang dunia Timur, menganggap kepulauan penghasil rempah-rempah merupakan kawasan India. Dengan dibiayai Ratu Spanyol, Columbus bermaksud pergi ke ”India” melalui arah barat Eropa. Belanda menyebut wilayah kepulauan ini Oost Indische atau India Timur.

Tanggal 20 Maret 1602, jalinan relasi kepentingan modal dan politik itu melahirkan Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). Organisasi itu berdiri untuk menguasai sumber-sumber ekonomi yang memarginalkan masyarakat lokal. Selanjutnya, Nederlands-Indiƫ atau Indianya Belanda didirikan untuk terus dieksploitasi.

Setelah 412 tahun, penguasaan kekayaan alam tetap belum diperuntukkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Pertumbuhan sektor perkebunan dan pemberian hak penguasaan hutan (HPH) banyak menimbulkan konflik agraria di berbagai daerah. Usaha pertambangan lebih menguntungkan pengusaha dan pejabat, ketimbang memberikan kesejahteraan kepada warga setempat.

Berbagai perizinan sering berkaitan dengan politik lokal, menyangkut jabatan kepala daerah yang dipandang sebagai “investasi”. Rakyat yang terpinggirkan banyak menerima dampak negatifnya, mulai pelanggaran aturan dan hukum, konflik sosial dan horizontal, kerusakan lingkungan yang tidak terkendali, hingga ekses kriminal dan kekerasan.

Aspirasi kaum tani tak tersalurkan ketika tanahnya kian tergerus, irigasi tak merata, kesulitan bibit dan pupuk, hingga tergusur konglomerat yang bermain di sektor pertanian. Dengan peralatan sederhana dan harga solar yang mahal, nelayan kesulitan melaut. Pedagang kecil pula kian tergusur negara dan pasar modern. Posisi tawar buruh lemah di hadapan pemilik modal.

Setelah kekuasaan sentralistik Orde Baru berakhir 1998, rakyat bebas menyalurkan partisipasi politiknya. Namun, kebebasan yang diraih hanya menghasilkan “ritualitas demokrasi” yang secara prosedural dan berkala memilih pemimpin-pemimpin politik pada pemilihan kepala daerah (pilkada), pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan presiden (pilpres).

Rakyat selalu dihujani janji perubahan, tapi bobot ”spiritualitas” kedaulatan rakyat terus tersumbat marginalisasi dan eksploitasi, baik oleh bangsa asing maupun bangsa sendiri, dalam penguasaan sumber-sumber ekonomi. Substansi yang diharapkan dari demokratisasi untuk memberdayakan rakyat tidak tercapai. Itu karena kebijakan yang dihasilkan kerap tidak dekat dengan denyut nadi kehidupan masyarakat.

”Ritualitas demokrasi” tanpa ”spiritualitas” kedaulatan rakyat melahirkan dinasti Ratu Atut dan banyak pemimpin politik tanpa bobot akuntabilitas, transparansi, dan responsibilitas. Penguasaan sumber-sumber ekonomi yang timpang semakin kuat berkorelasi dengan kekuasaan politik yang korup.

Mengecilnya Kesadaran Berbangsa

Ketika negara didominasi kepentingan segelintir pemodal dan mayoritas lain mengalami pengucilan dari penguasaan sumber-sumber ekonomi, kewarganegaraan (citizenship) menjadi tidak setara.

Sejak masa kolonial, pembentukan kelompok sosial bawah di negeri ini banyak ditentukan dari faktor operasi ideologi eksploitatif yang mengambil sumber daya alam dengan memisahkannya dari rakyat dan alam yang subur dan kaya, serta menjadikan penduduknya sumber tenaga murah.

Mengacu Antonio Gramsci dalam Selections from the Prison Notebooks (1995), selain memperoleh dominasi dengan kekuatan dan paksaan, kelas berkuasa menciptakan pihak-pihak yang “sukarela” mau dikuasai. Itu ketika ideologi adalah sesuatu yang penting untuk menciptakan “kerelaan” tersebut.

Jika menggunakan kategori Frank Parkin, rakyat yang terpinggirkan termasuk dalam kelas kepemilikan yang negatif, berkaitan kepemilikannya serbaterbatas (dibatasi). Parkin tidak mendefinisikan hubungan antarkelas pada tempatnya dalam proses produksi, tetapi dalam konteks penggunaan kekuasaan yang melakukan cara penutupan sosial dengan pengucilan (social closure as exclusion). (Marxism and Class Theory: A Bourgeois Critique, 1979).

Rakyat yang terpinggirkan membuat ruang penghubung, perajut, dan pemakna kesadaran bersama sebagai satu bangsa menjadi sempit.

Kembali ke Pasal 33 UUD 1945

Jika berpegang pada cita-cita Proklamasi 1945, persatuan bangsa tidak hanya dipandang sebagai bentuk, tetapi juga harus mencakup isi, yakni usaha bangsa merombak ketimpangan penguasaan sumber-sumber ekonomi di tengah masyarakat yang bineka.

Pembangunan politik ekonomi Indonesia berbasis pemberdayaan masyarakat dan kedaulatan bangsa kian diperlukan. Itu guna menghadapi reorganisasi kapitalisme global yang lebih menampakkan wajah, meminjam istilah Anthony Giddens (1999), global pillage (penjarahan global) ketimbang global village (desa global).

Di tengah transisi kepemimpinan nasional sekarang, bangsa kita semakin terdesak memerlukan kehadiran pemimpin nasional yang bersih dan berkomitmen menjalankan gerakan kembali ke Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Sejumlah agenda bangsa, seperti penguatan peran koperasi sebagai kekuatan ekonomi kolektif masyarakat, penguasaan negara atas cabang-cabang produksi yang penting untuk kemakmuran rakyat, dan reforma agraria merupakan amanat konstitusi yang wajib dijalankan.

Dengan kemimpinan nasional yang mampu mengelaborasi persoalan keadilan sosial ke arah kerja-kerja konkret, terintegrasi dan tertransformasi, bangsa ini akan memiliki pijakan kokoh.