Tampilkan postingan dengan label Dilema Blok Mahakam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dilema Blok Mahakam. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 April 2013

Roh Chavez untuk Blok Mahakam


Roh Chavez untuk Blok Mahakam
Budi Santosa  ;  Guru besar, Ketua Jurusan Teknik Industri ITS
JAWA POS, 10 April 2013
  

Kedaulatan sering hanya dipahami sebagai kedaulatan wilayah, bukan pengelolaan kandungan yang ada dalam wilayah itu. Maka RI yang hampir 68 tahun, banyak kekayaan alam masih dikelola asing dengan bagian untuk bangsa Indonesia sangat minim. Itulah yang terjadi dalam kasus pengelolaan Blok Mahakam, Kaltim, salah satu blok gas terbesar kita. 

Total (Prancis) dan Inpex (Jepang) mengelolanya 50 tahun. Kontrak pertama diteken pada 31 Maret 1967, tak lama setelah Soeharto dilantik menjadi presiden. Kemudian, diperpanjang 31 Maret 1997, setahun sebelum Soeharto jatuh. Kontrak akan selesai pada 31 Maret 2017.

Dengan kandungan 12,5 TCF (trillion cubic feet) sekarang atau sekitar 10,1 TCF pada 2017 jelas saja blok ini menggiurkan. Pendapatan kotor, dengan asumsi kandungan gas 10,1 TCF ditambah minyak 192 juta barel, akan mencapai Rp 1.300 triliun (Indonesian Resources Studies, IRESS). Hitungan agak pesimistis dari Dirut Pertamina menghasilkan keuntungan Rp 171 triliun (Manufacturing Hope, Jawa Pos, 1 April 2013). Hitungan lebih pesimistis menghasilkan pendapatan Rp 32 triliun (asumsi cadangan tinggal 1 (satu) TCF).

Asing ingin terus mengangkanginya. PM Prancis Francois Fillon telah meminta perpanjangan kontrak saat ke Jakarta, Juli 2011. Menteri Perdagangan Luar Negeri Prancis Nicole Bricq juga memintanya kepada Jero Wacik di Paris, 23 Juli 2012. Adapun CEO Inpex Toshiaki Kitamura melobi saat bertemu SBY-Boediono pada 14 September 2012.

Menteri BUMN Dahlan Iskan (DI) dan Dirut Pertamina Karen Agustiawan termasuk yang getol agar Blok Mahakam dikelola Pertamina. Termasuk pula almarhum Prof Widjajono Partowidagdo, semasa Wamen ESDM. Ini adalah usaha-usaha untuk merebut kedaulatan energi. Pertamina telah membangun kemampuan teknis lepas pantai, antara lain, di Offshore Northwest Java, West Madura Offshore, serta di Blok Karama, Selat Makassar, Sulawesi Barat. Aset yang dimiliki mencapai Rp 3.000 triliun.

Namun, ada politisi DPR dan birokrat yang menentang tekad langkah kedaulatan energi itu. Alasan mereka sebenarnya bisa dipatahkan. 

Pertama, alasan ketidakmampuan kita. Secara teknologi, SDM, modal finansial, dan pemasaran/networking kita dinilai tidak akan mampu mengelola blok ini. Nazarudin Kiemas, anggota DPR dari PDIP dapil Sumatera Selatan, dan Jero Wacik (Menteri ESDM) berada di kelompok pesimistis ini. Mereka lupa bahwa insinyur kita bekerja di berbagai negara dan perusahaan-perusahaan asing di Indonesia untuk melakukan tugas eksplorasi dan penambangan gas ini. Kita jelas mampu, Pertamina menyatakan siap. Tidak perlu logika rumit untuk mengiyakan hal ini.

Kedua, alasan kandungan gas yang tinggal 2 (dua) TCF, maka akan rugi mengambil blok ini. Selain didalihkan Nazarudin Kiemas, juga Rudi Rubiandini (mantan Wamen ESDM dan kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi/SKK Migas), M. Lobo Balia (staf ahli Menteri ESDM Bidang Tata Ruang dan LH). Kalau benar kandungannya hanya 2 TCF atau setara potensi pendapatan Rp 64 triliun, bukankah itu masih jumlah yang besar? Bukankah Prancis dan Jepang masih getol memperpanjang kontrak hanya dengan sisa cadangan gas 2 TCF? 

Termasuk pendukung alasan ini adalah Wamen ESDM Susilo Siswoutomo. Dia mengaku khawatir jika Pertamina yang mengelola, lifting migas terancam. Jero Wacik setali tiga uang. Dia mengatakan Pertamina bisa bangkrut. Lagi-lagi alasan pesimistis yang tidak masuk akal.

Kita rakyat luas harus "ribut" menyuarakan pentingnya Blok Mahakam ini untuk kita kelola, mendesak pemerintah memihak kepentingan rakyat. Kita berharap pemimpin negeri ini bernyali seperti mendiang Presiden Venezuela Hugo Chavez. Dia nasionalisasi perusahaan minyak asing atau mengubah kontrak yang menguntungkan bangsa. Rakyat pun menikmati kekayaan alam dan berdiri penuh harga diri di depan penguasa dunia, Amerika Serikat, sekalipun. 

Silakan catat orang-orang politik yang bersuara miring untuk diberi hukuman politis sewaktu pemilu nanti. Jangan pilih lagi orang-orang yang minder dan, bahkan, mengkhianati konstitusi. Kalau tidak dimulai sekarang, kita tidak akan pernah bisa. Jangan sampai kasus Blok Cepu terulang dengan pengelolaan sumber alam oleh pihak asing, sementara kita sendiri mampu.

Tahun 2014 adalah tahun strategis untuk pengambilan keputusan ini. Sebelum kabinet SBY II berakhir, akan banyak orang yang duduk di pemerintahan atau kementerian menggunakan kesempatan (dalam kesempitan) di Blok Mahakam ini. Baik demi keuntungan pribadi maupun modal pemilu, yang mengabaikan masa depan anak-anak kita. 

Bung Karno pernah berkeberatan perusahaan asing menambang minyak kita. Beliau menunggu para insinyur kita mampu. Kini setelah anak bangsa mumpuni, kesempatan itu harus direbut. Seperti halnya Belanda tidak pernah bilang Indonesia siap merdeka, kecuali kita merebut. Kita tunggu roh keberanian Chavez hadir di sini, di dalam jiwa pemimpin kita. 

Jumat, 22 Februari 2013

Dilema Blok Mahakam


Dilema Blok Mahakam
Dewi Aryani Anggota Komisi 7 DPR RI Fraksi PDI Perjuangan
SINDO, 21 Februari 2013


Siapa yang tak pernah mendengar nama Blok Mahakam? Berminggu-minggu menjadi bahasan penting semua elemen sektor energi. Blok yang kabarnya masih mampu memproduksi minyak dan gas sampai 20-25 tahun kedepan tentu menjadi sorotan berbagai pihak, terutama pengejar profit.

Sebagai salah satu aset yang seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, secara praktis migas juga menjadi tanggung jawab pemerintah. Lantas, bagaimana nasib Blok Mahakam di titik temu kepentingan rakyat, negara, dan swasta? 

Harta Bangsa yang “Hilang” 

Blok Mahakam salah satu sumber migas bangsa yang tampak “tak tersentuh” oleh pribumi. Sejak 31 Maret 1967, Blok Mahakam secara resmi dikelola oleh swasta asing, Total E&P Indonesia dan Inpex Corporation, untuk jangka waktu 30 tahun. Selanjutnya pada 1997 kontrak tersebut diperpanjang untuk jangka waktu 20 tahun. 

Dapat kita lihat begitu panjangnya jangka waktu migas kita di Blok Mahakam dikelola oleh swasta. Awal mulanya kegiatan eksplorasi di Blok Mahakam dimulai pada 1972. Eksplorasi tersebut menemukan cadangan minyak dan gas bumi dalam jumlah yang cukup besar. Cadangan awal yang ditemukan saat itu sebesar 1,68 miliar barel minyak dan gas bumi sebesar 21,2 triliun kaki kubik (TCF).

Penemuan pada 1972 itu menjadi cikal bakal produksi dan pengurasan secara besarbesaran migas Blok Mahakam. Setelah pengurasan selama 40 tahun, sisa cadangan 2P minyak saat ini sebesar 185 juta barel dan cadangan 2P gas sebesar 5,7 TCF. Kemudian akhir masa kontrak pada 2017, Blok Mahakam diperkirakan masih menyisakan cadangan 2P minyak sebesar 131 juta barel dan cadangan 2P gas sebanyak 3,8 TCF pada 2017. 

Dari jumlah tersebut diperkirakan sisa cadangan terbukti (P1) gas kurang dari 2 TCF. Eksplorasi besar-besaran yang dilakukan terhadap Blok Mahakam oleh Total dan Inpex bukan tanpa hitung-hitungan angka. Saat ini dua kontraktor tersebut telah menginvestasikan setidaknya USD27 miliar atau sekitar Rp250 triliun sejak masa eksplorasi dan pengembangan di Blok Mahakam. Selain itu, mereka juga telah memberikan penerimaan negara sebesar USD83 miliar atau sekitar Rp750 triliun. 

Di bawah pengelolaan swasta, Blok Mahakam memang tetap memberikan kontribusinya bagi bangsa. Hanya, sejumlah profit yang diambil para kontraktor dianggap sebagai suatu hal yang inkonstitusional karena berarti migas Indonesia tidak digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.Pertanyaannya, mungkinkah Indonesia berdiri sendiri tanpa kerja sama swasta asing? 

Negara dan Swasta Asing, VS atau CS? 

Empat tahun menjelang kontrak berakhir,muncul desakan dari berbagai pihak kepada pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak dengan Total dan Inpex. Alasannya jelas, status Blok Mahakam sebagai aset bangsa seharusnya dikelola sebanyak-banyaknya untuk rakyat, bukan dikeruk untuk menghasilkan profit bagi swasta semata. Pertamina, selaku perusahaan negara, merupakan pihak yang dirasa tepat untuk mengelola Blok Mahakam. 

Namun,mari cermati berbagai kelemahan yang dimiliki Pertamina jika ingin mengelola blok ini. Dari segi finansial, sebenarnya Pertamina tidak ada masalah untuk mengelola Blok Mahakam. Namun, Pertamina lemah di teknologi dan manajemen pengelolaan lapangan. Blok Migas adalah penghasil gas tua. Artinya, blok ini membutuhkan begitu banyak perhatian khusus dalam pengelolaannya. 

Profesionalisme dalam manajemen dan good governance Pertamina masih sangat perlu diuji dan dibuktikan lebih dahulu. Sementara Total dan Inpex tentu menginginkan perpanjangan kontrak setelah 2017. Mereka memiliki rencana investasi 2013-2017 yang harus dilakukan agar produksi gas masih bisa dipelihara untuk memenuhi komitmen dengan konsumen gas sampai 2022. Namun,hasil investasi tersebut baru dapat dirasakan bila Total masih bisa ikut sampai 2022. 

Kendati demikian, bukan berarti bangsa kita menyerahkan pengelolaan migas kepada asing selamanya. Bayangkan saja jika kekayaan yang menyangkut hajat hidup rakyat terus-menerus dikuasai asing. Apa yang diproduksi Blok Mahakam salah satu manifestasi pelayanan publik yang tentu saja memiliki public value. 

Sebagaimana dikatakan Coats and Passmore (2008), “Public value argues that public services are distinctive because they are characterized by claims of rights by citizens to services that have been authorized and funded through some democratic process”. 

Setiap pelayanan publik yang memiliki public value jelas memiliki klaim berupa hak rakyat terhadap pelayanan tersebut. Hal ini tentu saja karena pelayanan publik tersebut secara resmi merupakan kewajiban pemerintah. 

Memperpanjang kontrak Blok Mahakam kepada Total dan Inpex sepenuhnya tentu bukan pilihan tepat jika tidak ingin melihat migas kita di masa depan berada sepenuhnya dalam genggaman asing, sementara pribumi hanya gigit jari. Namun, menyerahkan Blok Mahakam sepenuhnya kepada Pertamina juga tidak menjamin pengelolaannya akan lebih baik jika kapasitas BUMN tersebut masih stagnan. 

Joint Operation sebagai Solusi 

Tak ada masalah tanpa jalan keluar. Dilema Blok Mahakam akan menemui titik akhir bukan dengan memilih antara memperpanjang kontrak dan menyerahkannya kepada BUMN. Memang tak dapat dipungkiri bahwa keberadaan dua kontraktor pengelola Blok Mahakam memiliki peranan yang sangat besar.

Kendati demikian, Pertamina selaku perusahaan negara perlu ikut serta dan belajar berbisnis gas di tempat yang berisiko besar,baik dari sisi investasi maupun teknologi. Karena itu, penyertaan BUMN/BUMD menjadi penting. Dengan kata lain, joint operation (JO) menjadi solusi ideal yang dapat diambil untuk mengatasi dilema Blok Mahakam. JO yang dilakukan ini tentu harus dengan dominasi Pertamina.

Pemerintah sebaiknya meminta bagian negara agar dinaikkan sejak 2017.Hal ini diperlukan karena seluruh aset sudah menjadi milik negara akibat sudah terbayar oleh mekanisme cost recovery sehingga bagian operator setelah 2017 tidak akan sebesar sekarang. Lebih lanjut,menyertakan perusahaan negara dalam mengelola migas bukan berarti mengulang kembali kesalahan yang terjadi sebelumnya. 

Sebagai contoh, kasus PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ). Pertamina membeli ONWJ dari British Petroleum dengan nilai USD250 juta pada 2003, namun hingga kini nyatanya investasi belum kembali. Awalnya produksi memang terlihat naik, namun hal ini semata hanya karena kecepatan proses approval dan tidak ada eksplorasi yang memadai. 

Hal ini akhirnya menyebabkan proses produksi menjadi anjlok. Kesalahan masa lalu lainnya terjadi pada PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE-WMO). Pertamina diberikan blok WMO pada akhir 2011 ketika saat itu produksi masih sekitar 15.000 barel per hari (bph). Pada kenyataannya, produksi terjun bebas ke 1.200 bph minggu lalu walau kini naik kembali menjadi 7.000-an bph.

Namun, angka kenaikan tersebut juga masih jauh dari harapan yakni di atas 20.000 bph. Selain itu, dari sisi penerimaan negara, kita kehilangan produksi dan mengalami penurunan penerimaan. Kedua pengalaman buruk penyertaan perusahaan negara ke dalam pengelolaan migas mengisyaratkan sebuah kesimpulan, Pertamina sebagai perpanjangan tangan negara dalam mengelola migas bangsa tidak boleh kalah kredibel jika dibandingkan dengan swasta asing dalam bidang apa pun, termasuk bidang penguasaan teknologi. 

Karena itu, selama proses JO, perlu ada pengalihan teknologi dari Total dan Inpex ke Pertamina. Hal ini diperlukan karena sebaiknya JO dilakukan selama 5-10 tahun saja.Setelah itu Blok Mahakam sepenuhnya dikelola Pertamina. Intinya, Blok Mahakam akan dapat dikelola oleh Pertamina jika BUMN tersebut sudah dirasa kapabel dan kredibel melakukan tanggung jawab tersebut. 

Pertamina perlu membenahi manajemen perusahaan sehingga mampu memberi dampak positif bagi penerimaan negara dan menjadi BUMN yang memosisikan dirinya sebagai pilar kedaulatan energi di Indonesia. Selain itu, SKK Migas juga memiliki peran dalam memberikan evaluasi dan rekomendasi soal peningkatan kinerja dan kompetensi Pertamina. Dengan demikian, Pertamina layak disetarakan dengan perusahaan migas kelas dunia. ●