Sabtu, 28 Januari 2017

Uang Kuliah Mahal dan McDonald’s-isasi PTN

Uang Kuliah Mahal dan McDonald’s-isasi PTN
Rahma Sugihartati;  Dosen dan Ketua Prodi Ilmu Informasi dan Perpustakaan
FISIP Universitas Airlangga
                                                    JAWA POS, 26 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

BISA melanjutkan kuliah dan menjadi sarjana memang menawarkan peluang kehidupan yang lebih baik. Tetapi, ketika uang kuliah makin mahal dan tidak lagi berbeda antara perguruan tinggi (PT) negeri dan PT swasta, siswa dari keluarga menengah ke bawah mau tidak mau harus berpikir seribu kali sebelum memastikan untuk melanjutkan pendidikan selepas lulus SMA.

Bagi siswa dari keluarga yang mapan, di mana pun mereka kuliah, mungkin tidak akan menjadi masalah. Bahkan, sudah lazim anak-anak dari keluarga mampu lebih memilih kuliah di PT ternama di luar negeri daripada kuliah di dalam negeri. Namun, untuk anak-anak yang secara ekonomi kurang mampu, tetapi ingin kuliah dan berharap memperoleh beasiswa dari program bidikmisi atau sumber yang lain, mereka pastilah akan mengalkulasi lebih dahulu kekuatan ekonomi orang tuanya sebelum memutuskan untuk melanjutkan kuliah di PT yang diminati.

Dengan besaran UKT (uang kuliah tunggal) seperti tahun lalu saja, mungkin siswa dari keluarga tidak mampu sangat terbatas untuk bisa melanjutkan kuliah. Lantas, apa yang terjadi ketika sejumlah PT negeri yang terkenal kini sudah berancang-ancang menaikkan UKT?

Saat ini setidaknya uang kuliah yang mesti dibayar setiap mahasiswa yang melanjutkan ke PTN sudah mencapai jutaan rupiah. Bahkan sudah ada yang Rp 10 juta–Rp 20 juta per semester (Jawa Pos, 13/1).

McDonald’s-isasi PTN

Walaupun belum sepenuhnya menjadi bagian dari industri pendidikan yang kapitalistis, kecenderungan uang kuliah yang makin mahal di sejumlah PTN membuktikan bahwa di Indonesia kini telah terjadi komersialisasi dan komodifikasi pendidikan tinggi.

Dikatakan telah terjadi komersialisasi karena pendidikan di PTN kini tidak lagi menjadi bagian dari proses pelayanan sosial yang dikembangkan negara untuk warga masyarakatnya, melainkan lebih sebagai lembaga profit yang diperbolehkan mencari keuntungan, terutama bagi PT yang berstatus PTNBH (perguruan tinggi negeri badan hukum).

Selanjutnya, disebut telah mengalami komodifikasi karena jasa layanan pendidikan yang ditawarkan PTN kini tidak ubahnya komoditas kapitalis yang dijual, dikemas, dan ditawarkan untuk tujuan komersial kepada pasar.

Meminjam istilah George Ritzer (1993), yang tengah terjadi di dunia pendidikan tinggi di Indonesia adalah McDonald’s-isasi Pendidikan. Artinya, pendidikan kini sudah tidak berbeda dengan komoditas fast food yang diproduksi dan dipasarkan restoran cepat saji McDonald’s. Sebab, di dunia PT sekarang, pendidikan juga telah mengalami metamorfosis menjadi jasa layanan pendidikan yang dikemas sedemikian rupa untuk kemudian ditawarkan kepada pasar.

Penyelenggaraan belajar-mengajar yang dikemas dalam bentuk paket-paket mata kuliah yang ditawarkan di PT tidak lagi mementingkan kedalaman. Yang lebih diutamakan adalah bagaimana mahasiswa bisa lebih efisien dalam menempuh perkuliahan. Gelar sarjana lebih penting daripada pemahaman terhadap materi kuliah yang mendalam. Pada tingkat yang ekstrem, bahkan bisa saja seseorang tidak pernah hadir dalam kuliah, tetapi bisa lulus dan menjalani wisuda untuk memperoleh gelar sarjana, asalkan mau membayar mahal.

Di berbagai PT, bukan rahasia lagi bahwa sebagian besar kualitas mahasiswa menurun. Antusiasme mahasiswa untuk mengikuti kuliah dan menulis skripsi mengalami degradasi karena yang mereka buru umumnya adalah sekadar lulus.

Yang terjadi dalam dunia PT sekarang ini tidaklah berlebihan jika disebut ironi. Sebab, semakin mahalnya biaya pendidikan yang harus dibayar mahasiswa ternyata tidak diikuti meningkatnya kualitas pembelajaran yang memampukan lulusan. Bahkan, ada indikasi, sebagian besar mahasiswa bersikap makin pragmatis karena mereka merasa yang penting sudah tertib membayar uang kuliah yang mahal.

Neoliberalisme Pendidikan

Jika dibandingkan dengan PT ternama di luar negeri, nominal UKT yang ditetapkan PTN maupun PTS di dalam negeri yang per semester Rp 10 juta–Rp 20 juta sebetulnya masih jauh lebih rendah. Di luar negeri, rata-rata biaya kuliah per semester Rp 100 juta–Rp 200 juta. Di Monash University Australia, misalnya, per semester setiap mahasiswa diwajibkan membayar uang kuliah hingga Rp 150 juta. Jumlah itu sepuluh kali lipat UKT yang mesti dibayar mahasiswa yang kuliah di PTN ternama di Indonesia.

Yang membedakan PT di dalam negeri dan PT ternama di luar negeri adalah kualitas pembelajaran, fasilitas yang disediakan, serta akses mahasiswa. Di negara seperti Amerika Serikat yang dikenal sangat kapitalististis sekalipun, walau biaya pendidikan sangat mahal, akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi masih sangat terbuka lebar. Di AS, tingginya biaya pendidikan, pada saat yang sama, masih diimbangi adanya sistem penunjang yang memungkinkan mahasiswa dari berbagai lapisan atau kelas ekonomi mengakses pendidikan sampai jenjang tertinggi.

Di berbagai negara maju, umumnya sangat banyak program beasiswa dengan berbagai kategori yang disediakan, baik oleh pemerintah maupun swasta. Bahkan, bagi mahasiswa yang tidak berhasil mendapat beasiswa, masih ada program alternatif berupa pemberian pinjaman lunak dan tanpa bunga yang bisa dicicil setelah mereka lulus dan bekerja.

Di Indonesia, meski sudah ada tawaran beasiswa bagi mahasiswa yang kurang mampu, kesempatan dan peluang yang tersedia masih bersifat meritokratis. Kesempatan untuk memperoleh beasiswa masih sangat terbatas dan dikompetisikan di antara sesama mahasiswa yang kurang mampu. Akibatnya, kemungkinan terjadinya kesenjangan kesempatan sangatlah besar.

Fenomena kenaikan biaya pendidikan yang semakin mahal sesungguhnya merupakan bagian dari proses neoliberalisme pendidikan. Jika fenomena itu dibiarkan terus berkembang, niscaya yang terjadi adalah makin tersingkirnya peluang pihak-pihak yang kurang mampu dalam melanjutkan mimpi dan masa depan mereka. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar