Tampilkan postingan dengan label M Sohibul Iman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label M Sohibul Iman. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 Februari 2016

Darurat Ketimpangan Ekonomi

Darurat Ketimpangan Ekonomi

Mohamad Sohibul Iman  ;  Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
                                                     KOMPAS, 16 Februari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Di suatu pagi tahun 1921, Sukarno muda-yang saat itu masih kuliah-tiba-tiba ingin berkeliling naik sepeda menyusuri daerah selatan Kota Bandung. Dalam perjalanannya, Proklamator itu bertemu dengan seorang petani.

Terjadilah dialog antara keduanya, seperti tertuang dalam buku Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat-nya Cindy Adams.

"Siapa pemilik tanah ini?" tanya Bung Karno. "Saya Tuan," jawab petani. "Apakah kau miliki ini bersama-sama dengan orang lain?" "Tidak Tuan. Saya memilikinya sendiri." "Apakah kau membelinya?" "Tidak Tuan, saya dapatkan dari warisan orang- tua." "Hasil pertanianmu untuk siapa?" "Untuk saya Tuan."

"Apakah cukup untuk kebutuhanmu?" Dengan mengangkat bahu sebagai tanda kecewa, sang petani menjawab, "Bagaimana mungkin sawah yang begini sempit lahannya bisa mencukupi kebutuhan istri dan empat orang anak?" Di akhir dialog, Bung Karno menanyakan siapa namanya, kemudian dijawab, "Marhaen!" Sejak saat itulah Bung Karno menjadikan Marhaenisme sebagai ideologi perjuangannya.

Cerita tentang Marhaen ternyata masih relevan dengan kondisi kekinian. Jika saja Bung Karno masih hidup, mungkin wajahnya murung meratapi nasib rakyatnya yang masih dalam kubangan kemiskinan meski sudah 70 tahun merdeka. Yang cukup menyedihkan, ketimpangan ekonomi justru kian menjadi-jadi.

Coba kita lihat bagaimana indeks ketimpangan distribusi pendapatan melaju pesat. Di tahun 2000, rasio gini kita masih di angka 0,30, tetapi pada 2014 sudah menembus 0,41. Di daerah perkotaan, rasio gini bahkan mencapai 0,47. Secara khusus Bank Dunia pada 2015 mencatat laju peningkatan ketimpangan ekonomi di Indonesia termasuk paling tinggi di Asia Timur.

Dalam hal distribusi aset lebih memprihatinkan. Rasio gini penguasaan lahan mencapai angka 0,72. Angka ini lebih tinggi daripada rasio gini pendapatan. Badan Pertanahan Nasional bahkan mencatat, 56 persen aset berupa tanah, properti, dan perkebunan hanya dikuasai oleh sekitar 0,2 persen penduduk. Ironis!

Agenda nasional

Mengatasi darurat ketimpangan ekonomi harus jadi agenda nasional. Pemerintah dan seluruh elite negeri ini tidak boleh menutup mata. Ketimpangan ekonomi yang kronis akan jadi faktor pendorong revolusi sosial, politik, dan krisis ekonomi.

Kita harus belajar dari krisis Musim Semi Arab di Timur Tengah dan krisis keuangan global 2008. Kedua peristiwa itu contoh gagalnya negara-negara mengatasi ketimpangan ekonomi.

Ketimpangan ekonomi juga pemicu meledaknya krisis keuangan global terburuk dalam sejarah perekonomian dunia pasca depresi besar 1930. Adalah Raghuram Rajan dari Universitas Chicago dan mantan Kepala Ekonom IMF yang pertama kali mengutarakan analisis tajamnya bahwa krisis keuangan global 2008 dipicu tingginya ketimpangan ekonomi di AS. Ketimpangan ini mendorong Pemerintah AS bersama Kongres, Bank Sentral AS, lembaga rating, dan bankir investasi secara gegabah berbondong-bondong menawarkan skema investasi properti berupa subprime mortgage, yang ternyata jadi bom waktu jatuhnya pasar keuangan AS dan negara maju lainnya.

Senada dengan Rajan, Joseph Stiglitz, ekonom peraih Nobel Ekonomi dari Universitas Columbia, menggarisbawahi bahwa ketimpangan ekonomi tak hanya merusak sistem keuangan AS dan negara maju, juga melumpuhkan institusi-institusi demokrasi, seperti partai politik, legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Darurat ketimpangan ekonomi menyebabkan demokrasi dibajak oleh kaum oligarki. Mereka akan membuat kebijakan yang hanya menguntungkan dan melanggengkan kekuasaan serta kepentingan ekonomi mereka dan kroni-kroninya. Selain itu, tingginya ketimpangan ekonomi akan menyebabkan masyarakat mengalami ketidakpercayaan baik secara vertikal maupun horizontal. Ada kecemburuan antarsesama dan kemarahan kepada elitenya karena telah menyuguhkan dunia yang timpang. Di saat yang sama, masyarakat yang terbelah akan mengancam kohesi sosial dan menghancurkan sendi-sendi bangunan kepercayaan sebuah negara-bangsa. Sebab, darurat ketimpangan akan menciptakan darurat rasa ketidakadilan.

Transformasi struktural

Ketimpangan ekonomi yang terjadi di republik ini adalah masalah struktural. Ini buah dari kebijakan negara yang salah arah. Perlu ada transformasi struktural untuk memperbaikinya.

Transformasi struktural adalah kebijakan keberpihakan dari negara untuk menciptakan struktur perekonomian yang memberikan rasa keadilan dan kesetaraan. Keadilan dan kesetaraan tersebut tecermin dari empat hal: distribusi pendapatan, kekayaan/aset, kesempatan, dan kewilayahan yang berkeadilan.

Siapa yang harus memulai terlebih dulu? Pemerintah!

Kebijakan redistribusi aset seperti reforma agraria harus tegas memihak kepentingan publik, terutama kalangan rumah tangga petani yang termarjinalkan. Pemerintah harus berani memberikan batasan penguasaan aset dan sumber daya perekonomian nasional. Sangat tidak bijak jika para pemodal mengeksploitasi aset-aset republik ini demi mengejar pertumbuhan ekonomi yang semu. Tidak ada guna pertumbuhan yang tinggi jika yang menikmati kue perekonomian nasional hanya kalangan the haves dan meninggalkan kelompok the have nots. 

Dari sisi kebijakan industrial, pemerintah harus menyadari bahwa kita telah mengalami deindustrialisasi prematur. Struktur ekonomi terlalu cepat masuk sektor non-tradable atau jasa. Sementara struktur industri manufaktur kita mengalami penurunan baik secara produktivitas, daya saing maupun nilai tambah. Perlu ada upaya melakukan pendalaman struktur industri kita. Indonesia sudah saatnya jadi pusat mata rantai ekonomi global.

Dari sisi kebijakan fiskal dan moneter, harus dibuat semacam big push policy yang bisa menggerakkan sektor-sektor informal produktif dari masyarakat menengah-bawah agar terakselerasi kemampuannya dan bisa naik kelas. Desain sistem insentif lembaga keuangan harus berpihak pada mayoritas masyarakat menengah-bawah yang justru kurang tersentuh. Sekitar 60 persen masyarakat kita bekerja di sektor informal. Karena itu, transformasi struktural harus mampu mengubah informalitas ekonomi jadi formalitas ekonomi. Pemerintah harus lebih mengutamakan investasi pada sisi intangible asset dibandingkan tangible asset. Kebijakan anggaran pemerintah harus berorientasi pembangunan jangka panjang dengan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Transformasi struktural juga harus bisa mengubah perekonomian berbiaya mahal jadi efisien. Dengan begitu, negara akan mampu menciptakan ekosistem perekonomian nasional yang bisa menciptakan daya inovasi dan melahirkan apa yang disebut grassroots innovator.

Transformasi struktural juga diharapkan mampu membangun perekonomian yang tidak hanya di kota, tetapi juga mampu menstimulus pertumbuhan dari pinggiran, seperti daerah pedesaan dan sumber daya maritim kita.

Penulis yakin, kepemimpinan yang tegas dengan visi yang jelas akan mampu mendobrak kusutnya darurat ketimpangan ekonomi ini. Dibutuhkan nyali yang kuat dan nurani yang bersih untuk menjalaninya.

Kamis, 14 Januari 2016

Silaturahim Politik

Silaturahim Politik

M Sohibul Iman  ;    Presiden Partai Keadilan Sejahtera
                                                    REPUBLIKA, 11 Januari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Masyarakat biasa memandang istilah silaturahim (bernuansa spiritual) bertentangan dengan politik (yang dipersepsi sarat kepentingan material). Interaksi antarindividu atau kelompok yang bersifat tulus untuk memelihara eksistensi kemanusiaan disebut silaturahim. Salah satu penjelasan etimologis, shillah (bahasa Arab: menyambungkan) dan rahim (kandungan sang bunda). Seluruh manusia, meski berbeda latar belakang suku, bangsa, atau ras, sebenarnya berasal dari nenek-moyang yang satu: Adam dan Hawa.

Kesatuan kemanusiaan melandasi aktivitas silaturahim, termasuk dalam konteks kebangsaan. Sebagai bangsa, Indonesia—menurut definisi Ben Anderson—adalah komunitas yang dibayangkan (imagined community), melampaui batas-batas fisik dan material yang dirasakan sekelompok orang yang tinggal di suatu wilayah bernama nusantara. Silaturahim melumerkan batas suku/agama/budaya, sambil membentuk dan memperkuat "batas baru" sebuah bangsa (Indonesia). Tentu saja bangsa yang hendak diperkuat bukan bersifat chauvinistik, tetapi bersahabat dengan bangsa-bangsa lain yang terus berkembang.

Sedangkan, makna politik telanjur dipahami publik sebagai rebutan kursi kekuasaan akibat tingkah para politisi yang tidak berpegang pada nilai moral. Padahal, jika kita merujuk pada pandangan klasik Plato, politik harus berdasarkan fondasi keadilan. Setiap orang membatasi dirinya dan posisinya dalam hidup sesuai kompetensi dan kapasitasnya. Dalam skala makro (polis sebagai cikal-bakal negara), prinsip keadilan terletak pada kesesuaian antara fungsi dan struktur pelayanan dengan kecakapan orang yang menjabatnya.

Pandangan Plato dinilai terlalu idealis dan spekulatif, bahkan dikritik oleh muridnya sendiri, Aristoteles. Manusia hidup dalam kenyataan material, terlibat benturan antara berbagai kepentingan, bukan nilai-nilai yang abstrak.

Berbeda dengan Plato yang menganggap negara sebagai manifestasi jiwa keadilan/kebaikan, Artistoteles menafsirkan negara-kota terbentuk karena kesepakatan warga lintas kampung. Kampung sendiri terbentuk dari kesepakatan lintas keluarga, dan keluarga terbentuk karena individu yang saling membutuhkan. Kemampuan individu manusia untuk mengelola kepentingannya sambil berinteraksi dengan individu lain itu diyakini Aristoteles sebagai tabiat zoon politicon.

Sejatinya, tidak ada konotasi negatif dari pemaknaan politik secara idealis atau realis. Praktik politik di masa kontemporer yang tidak berdasarkan nilai tertentu justru membentuk pemahaman keliru (falcification). Kekeliruan yang berulang-ulang (dari periode ke periode) dan bersifat masif menghasilkan "kebenaran" baru, misalnya: praktik politik uang diterima sebagai kewajaran dalam pemilihan umum dan pemilihan presiden/kepala daerah. Akibatnya, semua jenis interaksi politik antara individu atau kelompok diukur dengan kemanfaatan material yang akan diperoleh. Politik menjadi transaksi berbiaya tinggi untuk memuaskan/memaksimalkan kepentingan pribadi atau kelompok.

Sejak Indonesia merdeka, kita bisa membandingkan kualitas pemilu pada tahun 1955 dan 1999 dengan pemilu pada masa Orde Baru dan pascareformasi. Sebagai bangsa kita harus jujur, telah terjadi gejala dekadensi dalam proses demokratisasi. Bukan sekadar tingkat partisipasi masyarakat yang cenderung menurun, tetapi derajat keterwakilan para politisi semakin rendah dan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara sebagai buah dari proses demokrasi terus merosot.

Sebelum lebih jauh terjebak dalam demokrasi semu, sebagai bangsa kita harus berani melakukan koreksi berjamaah, terutama para pemimpin bangsa dan penentu kebijakan. Politik kontemporer yang kita jalani saat ini semakin jauh dari nilai yang digariskan Plato atau Aristoteles.

Semakin jauh lagi, bila kita pakai kriteria asasi pembangunan negara (state building) yang dicanangkan al-Farabi sebagai Madinah al-Fadhilah (negara utama), yakni kesatuan masyarakat yang paling mandiri dan mampu memenuhi kebutuhan dasar: sandang, pangan, papan, keamanan, dan ketertiban umum.

Apakah kita mengelola negara sebagai sarana untuk mewujudkan cita-cita nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945? Ataukah kita perlakukan negara sebagai wahana memuaskan syahwat pribadi/kelompok? Pertanyaan-pertanyaan itu tidak hanya diajukan elite kelas menengah, tapi rakyat kecil di berbagai daerah juga bertanya-tanya dengan cara dan nada mereka sendiri: pemilu sudah berulang kali, kabinet bergonta-ganti, tapi mengapa nasib kami sebagai rakyat jelata belum sejahtera? Apakah rakyat selalu salah memilih? Apakah rakyat masih membutuhkan pemerintah selaku aparatus negara? Pertanyaan itu tak boleh dibiarkan, bersipongang dalam suasana ketidakpercayaan sistemik.

Silaturahim politik adalah proses dialog dan tukar-menukar pandangan atau pengalaman untuk memperbaiki kondisi politik bangsa yang disadari mengalami kemerosotan di berbagai dimensi. Silaturahim politik bukan hanya terbatas di antara politisi lintas partai, bukan pula antarpolitisi di dalam dan luar pemerintahan.

Silaturahim politik harus melibatkan seluruh komponen bangsa: tokoh masyarakat (termasuk pemuka agama) di pusat dan daerah, cerdik-cendekia lintas generasi (tua-muda) dan profesi, untuk menjawab permasalahan aktual tingkat lokal dan nasional. Jika perlu direvisi, kita bisa menyebutnya: silaturahim kebangsaan.

Tidak perlu dilakukan seremoni formal dan berbiaya besar untuk melembagakan silaturahim kebangsaan. Biarkan berlangsung secara spontan sejalan dinamika yang berkembang di masyarakat. Sebagaimana kesahajaan hubungan antara M Natsir dengan IJ Kasimo dan DN Aidit, atau kehangatan persahabatan Moh Roem dengan Oei Tjoe Tat. Mereka berbeda kelompok politik, tetapi bertenggang-rasa dalam menyelesaikan problem kebangsaan.

Kita harus malu jika sekarang rakyat menyaksikan sejumlah elite berkelahi mengenai perkara yang justru melemahkan sendi-sendi kebangsaan. Silaturahim, sebagaimana gotong-royong, harus menjadi identitas nasional kita.