Tampilkan postingan dengan label Abdul Malik Gismar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Abdul Malik Gismar. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 Mei 2015

Jokowi di Antara Dua Arus Sejarah

Jokowi di Antara Dua Arus Sejarah

Abdul Malik Gismar  ;  Associate Director Paramadina Graduate School
JAWA POS, 05 Mei 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

APA yang membedakan bangsa yang berhasil dari yang gagal dalam membangun dan menyejahterakan diri? Daron Acemoglu dan James A. Robinson menjawab pertanyaan besar itu melalui studi komparatif-historis mengenai bangsa-bangsa di dunia. Dalam buku Why Nations Fail, mereka mengurai jawabannya, yang intinya adalah institusi, institusi, institusi –suatu bangsa berhasil atau gagal bukan karena letak geografis ataupun budayanya, melainkan institusi politik dan ekonomi yang mereka bangun.

Bangsa-bangsa yang berhasil ditandai oleh adanya institusi politik yang inklusif; yang mendistribusikan kekuasaan secara luas (tidak pada segelintir elite atau oligarki) dan membatasi kemungkinan kekuasaan tersebut digunakan secara semena-mena. Mereka berhasil membangun rule of law yang sesungguhnya, bukan sekadar rule by law –di mana hukum bisa diinterpretasikan dan digunakan semaunya oleh pemegang kuasa.

Bermula dari institusi politik yang inklusif, muncul virtuous circle yang mengantar suatu bangsa menuju kesejahteraan. Institusi politik yang inklusif mendukung tumbuhnya institusi ekonomi yang inklusif pula –di mana kesempatan berusaha terbuka lebar dan talenta-talenta bangsa dapat berkembang optimal. Hal itu membawa ke distribusi pendapatan yang lebih merata, memberdayakan segmen populasi yang semakin luas, dan –oleh karenanya– membuat arena kontestasi politik semakin rata.

Sebaliknya, bangsa-bangsa yang terpuruk dan gagal didominasi oleh institusi politik ekstraktif yang mendistribusikan kekuasaan politik hanya di tangan segelintir elite dan tak membatasi penggunaan kekuasaan tersebut secara berarti. Dari sinilah, bermula vicious circle yang meluluhlantakkan bangsa-bangsa tersebut. Segelintir elite politik mendiktekan bangunan institusi ekonomi yang ekstraktif tanpa menemui banyak tentangan. Pada gilirannya, institusi ekonomi yang ekstraktif memperkaya elite tersebut. Juga, dengan kekuatan ekonomi itu, mereka semakin mengonsolidasikan dominasi politik. Di tengah lingkaran setan itu, kepentingan rakyat menjadi korban dan bangsa pun terpuruk.

Dua Arus Sejarah

Bagaimana Indonesia kini? Reformasi 1998 melahirkan semangat etis untuk membangun institusi politik yang inklusif, akuntabel, dan efektif. Namun, praktik dan kebiasaan Orde Baru yang ekstraktif dan tidak akuntabel masih tersisa. Sampai hari ini, Indonesia berada dalam benturan antara semangat etis untuk membangun institusi inklusif versus upaya mempertahankan institusi ekstraktif. Dua kekuatan yang berlawanan itu hadir di semua cabang kekuasaan negara, partai politik, serta pusat-pusat konsentrasi kekuasaan lainnya. Realitas sosial, politik, legal, dan tata pemerintahan Indonesia hari ini merupakan produk dari benturan dua kekuatan itu di seluruh lini institusi demokrasi. Itulah dua arus sejarah yang sedang berbenturan untuk menentukan ke mana Indonesia akan menuju: sebagai bangsa yang berhasil atau bangsa yang terpuruk.

Maka, kita saksikanlah kontradiksi-kontradiksi antara legislasi dan kebijakan politik, antara kebijakan politik dan implementasinya, antara satu institusi dan institusi lain, antara interpretasi hukum yang satu dan yang lain, antara presiden dan partai pendukungnya, juga seterusnya. Perseteruan antara KPK dan Polri hanyalah salah satu rangkaian dari benturan arus besar. ”Mafia” di berbagai sektor ekonomi, karut-marut perencanaan pembangunan daerah, dan fenomena shadow state (pembuatan kebijakan oleh kubu oligarki di luar koridor-koridor resmi negara) adalah indikasi lain dari betapa ekonomi dibangun di atas dasar politik yang ekstraktif.

Dalam kehidupan sehari-hari, akibat dari persoalan institusional tersebut sangat nyata, sebagaimana terindikasi dari fakta-fakta berikut. Bank Dunia menempatkan Indonesia pada urutan ke-16 dunia dalam besaran ekonomi, namun pendapatan per kapita berada pada peringkat ke-106. Rilis-rilis Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan bahwa persoalan ketidakmerataan semakin serius. Indeks koefisien Gini (yang mengukur tingkat kesenjangan pendapatan) pada 2013 adalah 0,41 (tertinggi sejak krisis ekonomi 1998). Di Indonesia, masih banyak orang miskin, namun laju pengurangan kemiskinan sejak 2010 melambat. Sebanyak 40 persen penduduk Indonesia rentan terhadap kejutan-kejutan ekonomi yang setiap saat dapat menjerumuskan mereka ke dalam kemiskinan. Talenta-talenta bangsa juga masih berguguran dan, secara harfiah, berserakan di jalan. Sebab, di tingkat pendidikan menengah sistem pendidikan nasional, kita masih menjadi pabrik putus sekolah yang sangat produktif. Fakta-fakta itu jelas bukan indikasi dari bangsa yang sedang menyongsong keberhasilan.

Posisi Presiden Jokowi

Bukan kebetulan bahwa benturan dua arus itu muncul di permukaan secara sangat terbuka segera setelah Joko Widodo (Jokowi) menjadi presiden. Jokowi lahir dari semangat etis reformasi. Bahkan, lebih dari itu, bagi banyak orang, dia adalah personifikasi dari semangat tersebut. Karena itu, pendukung Jokowi bukan pendukung partisan, melainkan pendukung berprinsip (principled voters) yang memilihnya karena pertimbangan etis dan percaya bahwa Jokowi dapat merealisasikan institusi yang inklusif, akuntabel, serta efektif. Selain bukan ”orang dalam” partai, karir pemerintahan Jokowi menunjukkan bahwa dirinya seorang reformis.

Hal-hal tersebut membuat Jokowi secara diametral berhadap-hadapan dengan arus counter-reform di relung-relung kekuasaan yang mengelilinginya. Dalam berbagai kontradiksi institusional yang berkembang, sesungguhnya tidak ada posisi netral bagi Presiden Jokowi. Sebab, persoalannya bukan sekadar prosedur, komunikasi, koordinasi, atau sinergi antarinstitusi trias politika, melainkan pertentangan fundamental antara dua arus; antara reform dan counter-reform. Di mata rakyat yang memilihnya, Presiden Jokowi seyogianya berada di posisi terdepan barisan reformis dalam membangun institusi yang inklusif, akuntabel, dan efektif. Itulah alasan keberadaannya (raison d’etre) sebagai presiden Republik Indonesia; dan inilah harapan rakyat hari ini. ●

Senin, 16 Maret 2015

Revolusi Institusional, Bukan Revolusi Mental

Revolusi Institusional, Bukan Revolusi Mental

Abdul Malik Gismar  ;  Associate Director Paramadina Graduate School
KOMPAS, 16 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                                                                                                                           

Ketika Joko Widodo mencanangkan revolusi mental, ia sebenarnya terlambat lebih dari 15 tahun. Sebaliknya, majalah Far Eastern Economic Review edisi 28 Mei 1998 terlalu dini mendeklarasikan Indonesia’s May Revolution. Jokowi terlambat karena revolusi mental di Indonesia sudah terjadi pada Mei 1998; FEER terlalu dini karena apa yang terjadi pada Mei 1998 bukanlah revolusi total yang mereka bayangkan.

Setiap momen revolusi ”mentransformasi hati dan pikiran orang-orang yang terlibat di dalamnya”, kata jurnalis-petualang Ryszard Kapuscinski. Reformasi Mei 1998 adalah suatu momen revolusi. Bukan revolusi politik, melainkan suatu revolusi psikis, revolusi mental. Ia mengentak bangsa Indonesia dari kematirasaan psikis (psychic numbing)—suatu kecenderungan untuk menghindar, tidak mau terlibat, tidak peduli, dan apatis terhadap segala penyelewengan, penyalahgunaan kekuasaan, ketidakadilan, penindasan, dan sebagainya.

Kematirasaan psikis membuat manusia menerima dan membiarkan segala macam kejahatan berlangsung di hadapannya tanpa munculnya rasa marah, sedih, atau benci seolah-olah dunia batinnya tertidur lelap. Kondisi itu merupakan akibat dari atmosfer represif yang begitu lama mewarnai kehidupan sehari-hari selama masa Orde Baru yang mengajarkan ”tidak usah macam-macam” demi keselamatan diri.

Gaung reformasi yang terdengar di segala penjuru negeri menyadarkan bangsa Indonesia bahwa kejahatan (kriminalitas, tipu-tipu politik, korupsi, dan semacamnya) akan berjaya apabila mereka tidak turut menyeru pada kebaikan dan mencegah kemungkaran; bangsa ini telah sadar bahwa, meminjam ungkapan negarawan Inggris abad ke-18 Edmund Burke, the only thing necessary for the triumph of evil is for good men (and women) to do nothing.

Sudah terbukti bahwa sikap peduli ini dapat melahirkan gelombang besar volunterisme semua lapisan masyarakat sebagaimana kita lihat dalam dukungan dan aktivisme sukarelawan (bukan bayaran) yang memastikan terpilihnya Jokowi sebagai presiden dan dukungan kuat yang spontan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini. Namun, yang lebih penting lagi adalah bahwa kepedulian ini telah menjadi arus bawah kesadaran kolektif bangsa yang riak-riak kecilnya kita temui setiap hari dalam partisipasi politik (demo, protes, dan sebagainya) dari desa di kabupaten terpencil sampai di depan Istana Negara. Mental bangsa Indonesia hari ini sudah berbeda daripada sebelum Mei 1998.

Revolusi politik dan institusional

Namun, revolusi mental di atas tidak dibarengi dengan revolusi politik dan institusional. Memang menjadi pilihan politik ketika itu untuk tidak memutus segala keterkaitan dengan Orde Baru. Bahkan, partai pendukung Orde Baru pun diakomodasi di dalam rezim politik yang baru. Pilihan politik ini di satu sisi memastikan adanya transisi yang mulus, tetapi di sisi yang lain membuka peluang munculnya kooptasi dan bias-bias terhadap reformasi. Tidak mengherankan apabila kemudian di tataran politik dan institusi muncul kecenderungan counter reform (reformasi tandingan) yang mengupayakan reformasi semu untuk mempertahankan status quo.

Reformasi tandingan ini ada di relung-relung tiga cabang kekuasaan negara dengan protagonis yang fasih menggunakan bahasa reformasi, mengerti betul hukum dan prosedur-prosedurnya, serta terlibat dalam pembuatan kebijakan. Akibatnya, di tengah hiruk-pikuk politik selama ini, tidak ada perubahan fundamental yang terjadi. Realitas inilah yang oleh John McBeth, penulis laporan utama Far Eastern Economic Review edisi Juni 2003, disimpulkan dan dijadikan judul sampul majalah itu sebagai The Betrayal of Indonesia; elite Indonesia telah mengkhianati bangsa dan negara demi kepentingan mereka sendiri.

Tak bisa dibantah bahwa trias politika Indonesia praktis terkorupsi ketiga cabang kekuasaan ini sampai hari ini masih sarat dengan praktik-praktik korupsi. Demikian pula hasil Indeks Demokrasi Indonesia yang dikeluarkan BPS, Bappenas, dan Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan selama lima tahun terakhir menggambarkan kondisi demokrasi di Indonesia yang ditandai adanya ruang dan gairah kebebasan sipil yang tinggi, tetapi tidak disertai kinerja lembaga-lembaga demokrasi yang memadai untuk menjawab tuntutan-tuntutan demokratik yang muncul dari kebebasan tadi.

Akibatnya, tuntutan-tuntutan demokratik yang sah tadi sering mengambil ekspresi yang justru anti demokratik, seperti kekerasan. Parahnya, lembaga legislatif justru merupakan lembaga dengan capaian kinerja yang paling buruk (lihat laporan IDI 2013). Sementara itu, penelitian lain menunjukkan, kinerja lembaga-lembaga penegakan hukum masih dinilai sangat buruk. Konflik KPK dengan Polri yang terjadi berulang kali adalah simtom dari kapasitas dan integritas institusi penegak hukum yang masih belum memadai. Di sinilah revolusi diperlukan.

Presiden Jokowi berada di posisi yang sangat krusial untuk melengkapi revolusi mental rakyat yang sudah terjadi pada Mei 1998 dengan revolusi institusional dan mengoreksi bias-bias reformasi yang telah terjadi. Wewenang dan wibawa kantor kepresidenan yang besar dapat menjadi ujung tombak perubahan yang mendasar di ketiga cabang kekuasaan negara kita. Peluang untuk itu ada dan rakyat pasti mendukung. Sila Presiden Jokowi. ●

Senin, 29 Oktober 2012

Lintasan Pejalanan Demokrasi Kita


Lintasan Pejalanan Demokrasi Kita
Abdul Malik Gismar ;  Associate Director Paramadina Graduate School
KOMPAS, 29 Oktober 2012


Dua tahun terakhir dunia menyaksikan gelombang demokratisasi melanda Timur Tengah. Musim Semi Arab melengserkan rezim-rezim otoriter di Tunisia, Mesir, dan Libya.
Gelombang ini mencerminkan tren global yang kuat untuk memilih demokrasi sebagai sistem politik dan pemerintahan. Namun, pada waktu bersamaan, negara-negara yang memulai transisi pada gelombang sebelumnya (tahun 1990-an) justru mengalami kemerosotan demokrasi. Democracy Index dan Freedom in the World Index pada tahun 2010 menyimpulkan, sejak 2008 dunia mengalami kemunduran atau resesi demokrasi. Demokrasi Indonesia tak terlepas dari kecenderungan ini.
Realitas Indonesia
Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang disusun oleh Badan Pusat Statistik memberikan gambaran yang terang mengenai kondisi demokrasi di Indonesia. Indeks rata-rata provinsi dalam IDI 2010 adalah 63,17 (skala 0-100). Angka ini merupakan angka komposit dari ketiga aspek IDI 2010: kebebasan sipil (82,53), hak-hak politik (47,88), dan kelembagaan demokrasi (63,11). Capaian ini menunjukkan kebebasan sipil sudah tergolong ”baik”, diikuti kelembagaan demokrasi yang masuk kategori ”sedang”, sementara pemenuhan hak-hak politik masih tergolong ”buruk”. Dengan sedikit pengecualian, gambaran semacam ini ditemukan di semua provinsi.
Kesenjangan antar-aspek demokrasi yang sangat lebar ini menunjukkan adanya paradoks dalam demokrasi Indonesia. Di satu sisi, telah tercipta ruang kebebasan sipil serta ada gairah yang besar untuk memanfaatkannya. Di sisi lain, ada stagnasi kelembagaan demokrasi dan penyumbatan saluran partisipasi.
Realitas demokrasi Indonesia sehari-hari lahir dari paradoks ini. Dari pelosok desa di semua provinsi sampai ke Ibu Kota kita menyaksikan gairah menggebu masyarakat untuk turut mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan. Isu yang menjadi sorotan pun begitu beragam. Dari persoalan kehidupan sehari-hari seperti jalan rusak, listrik mati, ketiadaan air bersih, dan penelantaran pasien miskin di rumah sakit sampai persoalan lebih besar seperti korupsi, hubungan ketenagakerjaan, dan sengketa pertanahan.
Namun, tuntutan-tuntutan demokratik yang sah ini berhadapan dengan inersia (kelambanan) sistem dan kelembagaan dalam menanggapinya. Akibatnya, timbul frustrasi terhadap demokrasi yang memunculkan dua respons yang sangat kontras, yaitu apatisme atau ”anarkisme”. Simtom dari anarkisme ini dapat kita saksikan dalam fenomena pemblokiran jalan, penyegelan kantor, perusakan fasilitas, dan sebagainya.
Konsolidasi demokrasi ternyata tidak secara otomatis mengikuti transisi. Sementara itu, transisi yang berkepanjangan menimbulkan keraguan apakah demokrasi yang hiruk-pikuk dan berbiaya mahal itu membawa manfaat bagi kesejahteraan warga negara. Euforia reformasi dengan segala ilusi bahwa demokrasi akan memecahkan semua persoalan sosial dan politik mulai digantikan oleh realisme: bahwa demokrasi bukan panasea serta sangat terbuka untuk segala macam penyelewengan. Demokrasi pun di mana-mana digugat.
Dua Lintasan
Dilihat dari realitas di atas, ada dua lintasan ke mana demokrasi Indonesia mengarah. Pertama, lintasan pesimistik, di mana penurunan indeks demokrasi mencerminkan semakin kroniknya ketidakmampuan kelembagaan demokrasi Indonesia. Dalam keadaan demikian, lembaga-lembaga demokrasi tidak berfungsi mengakomodasi, menyalurkan, dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Ketidakpuasan rakyat semakin tinggi dan ekspresinya semakin banyak mengambil bentuk tindak kekerasan yang justru anti-demokratik.
Negara pun secara keseluruhan makin tak mampu menghadirkan kebebasan, keadilan, keamanan, dan kesejahteraan yang dijanjikan oleh demokrasi. Akibatnya, baik di kalangan penyelenggara pemerintahan maupun masyarakat muncul sinisme terhadap demokrasi. Bahkan, ada kecenderungan kembali kepada sistem yang tidak demokratik.
Kedua, lintasan optimistik, di mana penurunan indeks demokrasi di Indonesia bukan berarti Indonesia jadi atau mengarah ke rezim yang anti-demokratik. Penurunan ini terutama karena tuntutan masyarakat yang lebih tinggi terhadap kinerja pemerintah. Bila awal reformasi masyarakat dapat dipuaskan hanya dengan adanya sistem dan institusi demokrasi serta pelaksanaan prosedur-prosedurnya, kini mereka menuntut (sistem) demokrasi yang menjawab kebutuhan dan kepentingan mereka.
Dengan kata lain, stagnasi atau resesi demokrasi—khususnya yang ditunjukkan oleh anarkisme dalam masyarakat—adalah gejala yang menunjukkan tekanan dari masyarakat agar sistem dan kelembagaan demokrasi berfungsi lebih baik. Dengan demikian, dalam lintasan ini, simtom yang menunjukkan resesi dan stagnasi demokrasi Indonesia ini adalah kelokan kecil menuju demokrasi yang lebih substantif.
Indonesia tidak punya pilihan kecuali mencegah lintasan pertama dan merealisasikan lintasan kedua. Tantangan utama untuk itu adalah pada peningkatan kapasitas lembaga, terutama kapasitas para aktor dalam lembaga- lembaga demokrasi kita. Pengawasan masyarakat yang ketat dan cerdas perlu diarahkan kepada persoalan ini. ●