Tampilkan postingan dengan label Dokter Indonesia - Kenyataan dan Harapan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dokter Indonesia - Kenyataan dan Harapan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 Maret 2013

Mendengar Suara Dokter


Mendengar Suara Dokter
Olivia Listiowati Prawoto  ;  Lulusan terbaik
Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Airlangga
JAWA POS, 23 Maret 2013

  
PROFESI dokter selalu disorot. Selain berita positif, sering ada berita-berita mengenai ketidakbecusan dokter dalam menangani pasien, pasien yang melapor karena menjadi korban ''malapraktik'', rumah sakit yang dikatakan menolak pasien, dan pada akhirnya akan ditarik kesimpulan pukul rata: orang miskin tak boleh sakit. Jadi, bagaimanakah sebenarnya perjalanan seseorang hingga dapat menjadi penyembuh yang tidak boleh salah itu?

Adalah sebuah kebanggaan menjadi mahasiswa fakultas kedokteran (FK) yang terpandang dan untuk masuk harus menyisihkan ribuan pendaftar. Apakah benar masuk selalu mahal sehingga ditebus dengan menarik biaya tinggi ke pasien setelah lulus? Tidak sepenuhnya benar. Mahasiswa FK Universitas Airlangga angkatan 2010 yang lulus lewat jalur SNM PTN cukup membayar uang masuk Rp 1.032.500 dan SPP Rp 1.250.000 setiap semester. 

Selepas euforia diterima di FK, mulailah seorang mahasiswa kedokteran mempelajari ilmu-ilmu dasar sebagai landasan mempelajari penyakit dan pengobatan. Begitu banyak yang harus dilalui, mulai menahan bau formalin saat praktikum pembedahan cadaver (mayat), merelakan diri untuk saling berlatih mengambil dan memeriksa darah, urine (kencing), serta feces (kotoran manusia), dan kewajiban mengerti buku kedokteran yang tebalnya ribuan halaman. Para dosen, dokter, dan profesor yang rela meluangkan waktu serta tenaga untuk mengajar mahasiswa mulai tingkat paling bawah.

Beberapa gugur, yang lain bertahan. Singkat kata, tiga setengah tahun terlewati dan luluslah dari FK. Apakah sudah selesai? Belum, perjuangan justru baru dimulai. Dengan gelar sarjana kedokteran di tangan, para calon dokter mulai bertugas di rumah sakit sebagai dokter muda (DM), atau lazim disebut co-ass. Seorang co-ass bekerja magang di rumah sakit untuk menangani pasien di bawah pengawasan dokter-dokter lain yang sudah senior sehingga tidak benar apabila dikatakan pasien menjadi kelinci percobaan. Apabila melakukan kesalahan sedikit saja, dokter muda tidak luput dari sanksi. Seorang dokter muda diwajibkan berada di rumah sakit setiap hari, tidak peduli Minggu atau hari raya, juga menjalani jadwal jaga.

Jaga di sini berarti tinggal di rumah sakit dan membantu merawat pasien di bangsal semalaman suntuk, sering tanpa tidur. Setelah itu masih dilanjutkan dengan mengikuti laporan mengenai kondisi pasien pagi-pagi benar dan bertugas lagi hingga sorenya. Boleh dikatakan hidup seorang dokter muda adalah di rumah sakit dengan jam kerja yang sangatlah panjang, apalagi seperti RSUD dr Soetomo yang menerima ribuan pasien setiap hari sebagai rujukan Indonesia Timur. 

Dokter muda itu harus dijalani dua tahun dengan tetap membayar uang kuliah. Semua itu adalah bagian dari pendidikan profesi yang harus dijalani sebelum layak menyandang gelar ''dr''. Selesai menjalani dokter muda, para calon dokter tersebut dihadapkan kepada UKDI (ujian kompetensi dokter Indonesia) yang meliputi ujian tulis dan praktik. Apabila lulus, resmilah dia menjadi seorang dokter. 

Di sinilah keprihatinan berlanjut. Dokter itu harus menjalani internship atau program penempatan ke rumah sakit tipe C dan puskesmas di kota-kota kecil selama setahun. Bukan penempatannya yang menjadi masalah. Namun, selama menjalani internship, dokter itu tidak boleh terlebih dahulu berpraktik sendiri. Mereka bekerja di rumah sakit dengan gaji yang dipukul rata, yaitu Rp 1.250.000 dan dibayarkan setiap tiga bulan (UMR buruh lebih tinggi, bukan?). Masih dengan jam kerja yang panjang dan tidak menentu ditambah tanggung jawab kepada pasien. Para dokter itu harus menanggung biaya hidup di ''kota asing''. 

Selepas internship, seorang dokter dianggap cukup mumpuni untuk berpraktik sendiri dan ada beberapa pilihan. Salah satu di antaranya, menjalani PTT di daerah-daerah terpencil atau menjalani pendidikan dokter spesialis. Meskipun ada begitu banyak daerah terpencil di seluruh Indonesia yang masih kekurangan dokter, terpilih menjadi dokter PTT tidaklah mudah dikarenakan terbatasnya kuota. Kalau memilih menjalani pendidikan spesialis, hampir seluruhnya harus dijalani tanpa gaji dengan lama pendidikan bervariasi, 3-6 tahun. Tanggung jawab dan beban kerja seorang calon spesialis juga jauh lebih berat lagi daripada seorang dokter muda atau dokter internship.

Tulisan ini bukan dimaksudkan untuk mengeluh atau ingin disanjung. Tapi, mengingatkan bahwa seorang dokter tidak dapat bekerja sendiri. Untuk menciptakan sistem kesehatan yang baik dibutuhkan juga dukungan sarana prasarana yang memadai. Janganlah dengan kapasitas rumah sakit yang terbatas semua pasien miskin boleh berobat gratis dan rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Lalu, apabila ada yang terpaksa sekali tidak terlayani dengan maksimal, itu semata-mata menjadi kesalahan dokter dan rumah sakit.

Dokter membutuhkan rasa aman dalam bekerja dan akan sulit tercapai apabila dalam melakukan tindakan selalu dibayang-bayangi ancaman tuntutan. Kadang memang ada efek yang tidak diharapkan. Meskipun begitu, di kala para buruh berunjuk rasa menuntut kenaikan UMR, apakah pernah kita dengar para dokter protes karena gaji yang tidak memadai, pemberitaan yang tidak berimbang, atau beban kerja yang terlalu berat? 

Hargailah perjuangan para dokter yang rela bertugas di daerah terpencil sampai tertular penyakit dan menjadi korban konflik. Dengarkanlah suara para dokter di tengah gencarnya program kesehatan pemerintah. Bagaimanapun, dokter akan selalu melayani. Sebab, semuanya sudah terucap dalam sumpah di bawah Kitab Suci: ''Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan penderita.''
 ●

Selasa, 22 Mei 2012

Mencetak Dokter Paripurna


LAPORAN DISKUSI KOMPAS “Dokter Indonesia: Kenyataan dan Harapan”
Mencetak Dokter Paripurna
 SUMBER :  KOMPAS, 22 Mei 2012


Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia adalah STOVIA awal abad XX. Inilah lembaga pendidikan kedokteran bagi anak pribumi yang kiprah mahasiswanya menjadi cikal kebangkitan bangsa.

Di STOVIA, terbukalah pikiran Soetomo, Goenawan Mangoenkoesoemo, dan kawan-kawan sehingga mereka membentuk Boedi Oetomo. Organisasi yang berupaya memberdayakan akal budi rakyat melalui pendidikan ini mengawali upaya membangun negara-bangsa yang merdeka dan sejahtera.

Namun, warisan mereka kian samar 100 tahun kemudian. Semangat para dokter masa perjuangan yang penuh dedikasi—yang memikirkan pengentasan orang miskin dan bukan sekadar memberantas penyakit, yang mencari jalan buat mencerdaskan rakyat dan bukan sekadar menunggu orang datang berobat—tak lagi berkobar. Dengan kata lain, dulu dokter menjadi agent of change, development, and treatment sekaligus, sedangkan kini lebih banyak dijumpai dokter yang hanya menjadi agent of treatment.

Kondisi yang Dihadapi

Berbagai kondisi riil menjadi faktor perubahan ini. Pendidikan kedokteran yang semakin mahal, hilangnya sistem pendistribusian dokter ke pelosok, dan perubahan fungsi rumah sakit menjadi tempat mencari untung adalah sebagian dari penyebab pragmatisme para dokter.

Ketidaksiapan dokter ataupun rumah sakit menyikapi perkembangan zaman membuat institusi kesehatan dan para dokternya mendapat banyak sorotan. Catatan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menunjukkan, tahun 2010 ada 7 pengaduan (1,2 persen) tentang layanan kesehatan dari 590 pengaduan.

Jika dibandingkan dengan dengan Malaysia dan Hongkong, sebenarnya jumlah pengaduan di Indonesia lebih besar secara persentase. Pada 2009, Pusat Pelayanan Konsumen Nasional Malaysia menerima 262 pengaduan tentang layanan kesehatan (0,8 persen) dari total 32.000 pengaduan. Sementara Konsil Konsumen Hongkong menerima 27.517 pengaduan tahun 2011. Dari jumlah itu, 239 mengadukan layanan kesehatan (0,8 persen).

Sedikitnya pengaduan di Indonesia bisa jadi karena kebiasaan membuat pengaduan (complaint habit) kita memang rendah, selain respons lembaga yang diadukan juga kontraproduktif. Kasus Prita adalah contoh yang membuat orang malas mengadu, padahal suara konsumen juga diperlukan untuk perbaikan kualitas pelayanan. Menurut Ketua YLKI Sudaryatmo, pengaduan pelayanan kesehatan di Indonesia merupakan fenomena gunung es karena persentasenya besar.

Masalah lain adalah komodifikasi layanan kesehatan. Di sejumlah kota besar, banyak rumah sakit yang dikelola badan hukum komersial dalam bentuk perseroan terbatas (PT) sehingga berorientasi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.

Bahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun sempat menetapkan perubahan bentuk badan hukum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Pasar Rebo, dan Yayasan RS Haji Jakarta menjadi perseroan terbatas. Untunglah ada permohonan uji materi ke Mahkamah Agung oleh sejumlah masyarakat dan lembaga sehingga peraturan daerah yang sudah ditetapkan itu dibatalkan.

Komodifikasi rumah sakit berdampak langsung kepada dokter sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan. Kepercayaan dan terutama ketidakpahaman pasien terhadap penanganan masalah kesehatan membuat dokter cenderung bertindak tidak mulia. Sudah banyak pasien yang mengeluhkan pemberian obat berlebihan, penggunaan alat kesehatan, atau bahkan rekomendasi untuk rawat inap yang sebenarnya tidak perlu.

Mencari Dokter Paripurna

Karut-marut pelayanan kesehatan ini bukannya tak disadari. Di antara para dokter yang melupakan tugas utamanya—mengutamakan kesejahteraan pasien dengan tetap menghargai otonomi pasien dan keadilan sosial—masih banyak dokter yang berusaha mengembalikan layanan kesehatan pada integritas dan profesionalitas profesi kedokteran. Merekalah yang terus berupaya mengembalikan kinerja dokter ke arah yang ideal.

Di antaranya ada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang dibentuk atas perintah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. KKI berfungsi untuk memberi perlindungan, mempertahankan, dan meningkatkan mutu pelayanan medis kepada pasien. Inilah yang kemudian diimplementasikan dalam mengatur sistem layanan kesehatan dan menjamin mutu internal profesi.

Menurut Ketua KKI Menaldi Rasmin, di sinilah kemudian pentingnya uji kompetensi dokter. Meski memicu kontroversi, uji ini penting karena setiap dokter harus memiliki integritas dan kemampuan layanan primer sesuai dengan sumpahnya. Dokter yang lulus uji kompetensi memegang surat tanda registrasi (STR) yang menjadi tanda jaminan negara terhadap etika, kompetensi, dan disiplin terhadap seorang dokter. STR kemudian digunakan untuk mencari surat izin profesi dan surat izin praktik.

Surat-surat ini harus diperbarui secara berkala dan bisa dicabut jika seorang dokter dianggap bersalah dalam sidang Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia. Intinya, ada banyak peraturan yang membatasi agar seorang dokter dapat menjalankan prinsip-prinsip fundamentalisme kedokteran.

Pembenahan Menyeluruh

Hal yang juga penting dikembangkan dokter adalah kemampuannya untuk berkomunikasi. Banyaknya pasien yang memilih berobat ke luar negeri sering terjadi karena dokternya tidak menyampaikan persoalan kesehatan yang dihadapi pasien secara mudah, ramah, dan gamblang. Padahal, dari sisi kemampuan, dokter-dokter Indonesia tidak kalah dari luar negeri.

Di sisi lain, ada banyak hal yang harus dibenahi bersama para pemangku kepentingan lain. Di antaranya, yang cukup mendasar, mengubah sistem fee for service ke sistem kapitasi yang didukung asuransi. Karena itu, kita perlu mendorong agar Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) segera diimplementasikan. SJSN tidak hanya menjamin pembiayaan, tetapi juga memeratakan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Para dokter yang berlomba-lomba menjadi dokter spesialis karena lebih bergengsi dan sekaligus lebih laku akan kembali memperkuat kemampuan layanan primer seiring dengan berjalannya sistem rujukan.

Maka, kembali ke para dokter STOVIA yang mengawali pergerakan bangsa Indonesia dengan teladan keutamaan budi, kini saatnya dokter kembali mengutamakan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan pelayanan kesehatan yang bermutu.

Mengabdi sebagai Kehormatan



LAPORAN DISKUSI KOMPAS “Dokter Indonesia: Kenyataan dan Harapan”
Mengabdi sebagai Kehormatan
 SUMBER :  KOMPAS, 22 Mei 2012


Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia menyatakan, setiap orang berhak untuk hidup dalam standar yang layak untuk kesehatan dan kesejahteraan mereka dan keluarganya, termasuk hak mendapat makanan, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan, kesehatan merupakan hak setiap orang.
Tentunya pemerintah berkewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana guna menjamin kesehatan penduduk, termasuk tenaga kesehatan. Namun, hasil survei Departemen Kesehatan tahun 2007 di 78 kabupaten dari 17 provinsi di Indonesia menunjukkan bahwa 30 persen dari 7.500 puskesmas di daerah terpencil tidak punya tenaga dokter.

Berdasarkan data yang diungkapkan Bambang Sardjono, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Desentralisasi, sebanyak 25 persen dari 9.323 puskesmas di Indonesia tidak memiliki dokter. Artinya, sedikitnya 2.330 puskesmas tidak ada dokter. Hal itu terutama terjadi di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan, serta pulau-pulau kecil terdepan dan terluar.

Distribusi tenaga kesehatan merupakan masalah selain pembiayaan kesehatan, terutama setelah era Reformasi dan desentralisasi. Dokter, perawat, dan bidan yang ada cenderung berkumpul di kota-kota besar.

Desentralisasi mempersulit penyebaran tenaga kesehatan oleh pemerintah pusat. Pemerintah kota/kabupaten terpencil dan miskin tidak mampu memberikan insentif untuk menarik tenaga kesehatan bekerja di daerahnya. Desentralisasi yang semula diharapkan mampu memberdayakan daerah dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, dalam kenyataan belum sepenuhnya berjalan dan bahkan memunculkan euforia di daerah yang mengakibatkan pembangunan kesehatan terkendala.

Sebagai contoh, rendahnya anggaran pembangunan kesehatan dan penunjukan kepala dinas kesehatan yang bukan sarjana kesehatan masyarakat atau dokter, melainkan sarjana sosial, sarjana agama, dan sebagainya. Mereka menjabat karena kedekatan dengan kepala daerah.

Memang tidak mudah menggerakkan tenaga kesehatan untuk berkarya di daerah terpencil dan tertinggal di tengah dunia yang condong pada materialisme. Di satu sisi, dokter diharapkan mengabdi pada kemanusiaan. Di sisi lain, dokter dianggap representasi kesuksesan dengan rumah dan kendaraan bagus.

Situasi ini menjadi kegelisahan pada sebagian dokter. Semangat dokter, yang berakar pada kata dosere (bahasa Latin), yang berarti pendidik, meluntur. Harapan dan gambaran masyarakat tentang dokter yang bekerja penuh pengabdian dan menjadi pendidik masyarakat tidak tampak pada sebagian dokter saat ini. Yang sering dituding, biaya pendidikan dokter belakangan ini terbilang mahal, bahkan di universitas negeri. Akibatnya, banyak dokter tidak merasa perlu melakukan pengabdian di daerah, mereka ingin segera mencari uang untuk balik modal.

Alasan lain, faktor keamanan, terutama di daerah konflik. Minimnya fasilitas kesehatan daerah terpencil menjadi kendala bagi dokter/dokter gigi untuk melakukan praktik kedokteran sebagaimana semestinya.

Persoalan lain adalah sering terjadi keterlambatan gaji, minimnya sarana-prasarana kehidupan sehari-hari, serta ketiadaan jaminan masa depan.

Semangat Mengabdi

Salah satu pembicara dalam diskusi, tokoh intelektual Anies Baswedan, menyatakan, sebenarnya masih banyak anak muda bersedia menjadi pengabdi.

Pengalaman Anies dengan ”Indonesia Mengajar”, saat dibutuhkan 70-an sukarelawan, ada lebih dari 8.500 anak muda mendaftar. Padahal, mereka akan dikirim ke daerah terpencil sebagai guru dengan imbalan sama seperti guru daerah. ”Yang utama, pekerjaan itu harus ditawarkan sebagai kehormatan, bukan pengorbanan atau hukuman,” katanya. Kehadiran dokter tidak hanya menjaga kesehatan dan mengobati, tetapi juga mencerahkan, menjadi inspirasi.

Hal itu sejalan dengan cerita Mohamad Subuh, pejabat Kementerian Kesehatan yang pernah bekerja di puskesmas pedalaman Kalimantan Barat selama delapan tahun. Ia menuturkan, tugasnya tidak hanya mengobati, tetapi juga menikahkan orang, melerai pertengkaran, memberi nama anak, dan sebagainya. Dalam melaksanakan pelayanan kesehatan, ia melakukan hal-hal yang lebih dari tugas dokter umum, seperti melakukan operasi caesar, anestesi, dan bedah umum dengan peralatan sangat terbatas. Namun, ia bangga karena telah mengabdi dan membuka isolasi desa terpencil. Apalagi, pada zamannya pengiriman dokter didasarkan pada instruksi presiden.

Menurut Anies, kesadaran mengabdi bisa berjalan jika pendidikan kedokteran menanamkan semangat pengabdian, di mana para pendidik memberikan contoh konkret tentang sikap dan perilaku pengabdian serta kesederhanaan. Pernyataan itu senada dengan Bambang. Perlu ada kesadaran pada dokter bahwa kita memiliki negara besar dengan sebagian rakyat yang sangat rendah derajat kesehatannya. Kesadaran untuk menempati daerah-daerah terbelakang itu perlu diajarkan di fakultas kedokteran.

Selain kesulitan distribusi dokter, jumlah dokter Indonesia relatif kurang dibandingkan dengan jumlah penduduk yang dilayani. Di Indonesia, perbandingan jumlah dokter dengan penduduk 29 per 100.000 penduduk (World Health Statistics, 2011). Sebagai perbandingan, Filipina 115 per 100.000 penduduk dan Vietnam 122 per 100.000 penduduk. Rasio Indonesia rendah bahkan ketika dibandingkan dengan negara yang penduduknya tak kalah banyak, seperti China (142 per 100.000 penduduk) dan India (60 per 100.000 penduduk).

Menurut Ketua Konsil Kedokteran Indonesia Menaldi Rasmin, dari jumlah fakultas kedokteran yang ada, diperhitungkan tahun 2014 sudah tersedia dokter umum dalam jumlah cukup untuk rasio dokter-penduduk yang ideal. Yang menjadi masalah adalah distribusi karena tidak ada sistem. Internship, yakni keharusan magang bagi dokter baru, menjadi salah satu yang membantu pemerintah untuk mendistribusikan dokter.

Aman dan Nyaman

Dalam diskusi mengemuka, bagi sebagian besar dokter, bekerja di daerah tidak masalah. Yang diinginkan hanya aman dan nyaman. Aman dalam arti bekerja tanpa ketakutan diteror, dibunuh, atau bagi dokter perempuan tidak mengalami pelecehan seksual. Nyaman, bekerja dilengkapi dengan peralatan yang memungkinkan pelayanan kesehatan yang baik, mendapatkan sarana dan prasarana tinggal yang layak, serta penghasilan yang cukup untuk hidup.

Selain itu, perlu jaminan karier, menjadi pegawai negeri sipil atau mendapat beasiswa untuk menjadi dokter spesialis. Hal-hal ini memungkinkan jika dokter dianggap sebagai tenaga strategis. Sebagaimana tentara menjaga keamanan negara, dokter menjaga kesehatan warga negara.

Menurut Bambang, saat ini ada 3.000 dokter spesialis yang sekolahnya didanai pemerintah. Mereka akan ditempatkan di daerah tertinggal dan perbatasan.

Yang jelas, untuk memastikan semua berjalan baik, perlu ada sistem kesehatan nasional terkait perencanaan dalam menyediakan fasilitas ataupun tenaga kesehatan yang diperlukan. Pemerintah harus mengatur distribusi tenaga kesehatan, termasuk dokter dan dokter spesialis agar merata, mengelola pembiayaan kesehatan nasional, dan meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Semua program kesehatan harus sesuai dengan cetak biru dalam sistem kesehatan nasional. Ketiadaan sistem kesehatan nasional menyebabkan Indonesia kalah dengan negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.

Jadi, tunggu apa lagi?

Dokter, untuk Apa dan untuk Siapa?


LAPORAN DISKUSI KOMPAS "Dokter Indonesia: Kenyataan dan Harapan"
Dokter, untuk Apa dan untuk Siapa?
 SUMBER :  KOMPAS, 22 Mei 2012


Biaya kuliah pada program studi pendidikan dokter di berbagai perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, lebih mahal dibandingkan program studi lain.

Sumbangan pembinaan pendidikan per semester bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah. Uang pangkal yang dibayarkan saat pertama kali masuk bisa mencapai ratusan juta rupiah. Mahalnya biaya kuliah pendidikan dokter, baik dokter umum maupun dokter gigi, sangat terasa sejak reformasi, khususnya sejak perguruan tinggi mendapat status badan hukum milik negara. Di masa Orde Baru, biaya kuliah fakultas kedokteran khususnya di universitas negeri relatif terjangkau, termasuk bagi masyarakat kurang mampu.

Besarnya dana yang diperoleh dari pendidikan dokter membuat banyak universitas mengajukan pendirian fakultas kedokteran. Jumlah fakultas kedokteran pun melonjak drastis 2008-2010. Dalam rentang dua tahun, jumlah fakultas kedokteran naik 38 persen dari 52 menjadi 72 fakultas.

”Tak sedikit yang ingin membuka fakultas kedokteran untuk menjadi revenue (pendapatan) bagi universitasnya. Pendidikan kedokteran dianggap sebagai penghasil uang,” kata Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Menaldi Rasmin dalam diskusi.

Meski baru berdiri, banyak fakultas kedokteran menerima mahasiswa baru sampai 100 mahasiswa per tahun. Padahal, ketentuan maksimum jumlah mahasiswa yang boleh diterima pada tahun pertama fakultas kedokteran hanya 50 mahasiswa.

Jumlah mahasiswa yang besar tak didukung rasio dosen dan mahasiswa 1 : 10 untuk tahap preklinik dan 1 : 5 untuk tahap klinik. Alat peraga dan peralatan laboratorium lain juga tak memadai, demikian pula rumah sakit pendidikan yang dimiliki. Ini membuat KKI menghentikan pemberian izin pendirian fakultas kedokteran baru meski banyak pihak menentang. Pertimbangan lain, dengan jumlah lulusan dokter 8.500 orang per tahun dari 52 fakultas yang sudah menghasilkan lulusan, ditargetkan akan ada 100.000 dokter pada tahun 2015. Ini akan membuat rasio dokter dibandingkan penduduk 1 : 2.500, sesuai rasio ideal Organisasi Kesehatan Dunia.

Mahalnya pendidikan dokter berimplikasi pada banyak hal, mulai dari kualitas mahasiswa yang masuk, kualitas lulusan yang dihasilkan, hingga dampak pada sistem kesehatan dan pemenuhan hak rakyat untuk hidup sehat. Dokter menumpuk di kota besar dan enggan bertugas di daerah, apalagi daerah terpencil, tertinggal, perbatasan, dan kepulauan. Keinginan mengembalikan biaya pendidikan dokter yang besar dan niat melanjutkan pendidikan dokter spesialis yang sangat mahal membuat banyak praktik kedokteran yang menyalahi disiplin dan etika dokter.

Praktik menyimpang itu antara lain diagnosis serampangan, peresepan dan pemeriksaan laboratorium yang tak rasional, hingga perselingkuhan dokter dengan perusahaan farmasi.

Mahalnya biaya pendidikan itu coba diatasi DPR dengan mengajukan RUU Pendidikan Kedokteran yang kini masih dibahas. Dalam draf edisi awal April 2012 disebutkan mahasiswa kedokteran dapat menerima beasiswa atau bantuan biaya pendidikan dari pemerintah, pemerintah daerah (pemda), fakultas, ataupun pihak lain. Kata ”dapat” itu dinilai Ikatan Dokter Indonesia menunjukkan ketidaktegasan negara dalam menjamin pembiayaan pendidikan dokter.

RUU mengharuskan lulusan dokter dan dokter spesialis, baik dokter umum maupun dokter gigi, ikut program wajib kerja atau penempatan. Ini berlaku bagi lulusan fakultas kedokteran yang menerima beasiswa atau lulusan perguruan tinggi yang menerima subsidi negara.

Menggantungkan harapan pada pemda untuk turut membiayai pendidikan dokter, sulit. Pemda lebih suka membangun rumah sakit baru atau puskesmas karena hasil langsung terlihat.

Tenaga Strategis

Kerumitan ini bertumpu dari ketidakjelasan pemerintah dalam memandang fungsi dokter. Pentingnya fungsi dokter menjaga kesehatan seluruh warga negara sama halnya dengan fungsi tentara yang menjaga pertahanan dan keamanan negara atau polisi yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, pendidikan tentara dan polisi tak menimbulkan masalah karena semua biaya ditanggung negara. Lulusan akademi militer ataupun akademi kepolisian pun dapat ditempatkan dan dipindahkan ke seluruh wilayah Tanah Air karena negara menjadikan tentara dan polisi sebagai tenaga strategis, sedangkan dokter belum.

Pasal 34 Ayat 3 Perubahan Keempat UUD 1945 menyebutkan, negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Amal Chalik Sjaaf mengatakan, penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan ini bukan hanya gedung atau tempat tidur pasien, melainkan juga penyediaan peralatan medik dan tenaga kesehatan. ”Ini berarti, semua tenaga kesehatan itu, termasuk dokter, adalah tenaga strategis,” katanya.

Artinya, posisi dokter setara tentara dan polisi. Karena itu, biaya pendidikan dokter harus ditanggung negara. Hanya dengan cara ini, negara dapat ”memaksa” dokter untuk bertugas di seluruh pelosok Nusantara.

Pemerataan dokter mendesak dilakukan karena setiap warga negara berhak untuk hidup sehat. Jika tidak segera dilakukan, pelaksanaan sistem jaminan kesehatan semesta pada 2014 yang memberikan akses layanan kesehatan gratis bagi rakyat miskin dan kurang mampu terancam gagal akibat tidak ada dokter di daerah-daerah tertentu.

Di negara lain yang lebih kapitalis, seperti Singapura, 80 persen biaya pendidikan dokter ditanggung negara. Sisanya, mahasiswa dapat meminjam dari bank dengan bunga yang ditekan negara seminimal mungkin. Tak ada aturan mereka harus bekerja untuk Pemerintah Singapura. Namun, mereka selalu diingatkan yang membiayai kuliah mereka adalah rakyat. Jika mahasiswa kedokteran di Indonesia tetap diwajibkan menanggung sebagian besar biaya pendidikannya, keharusan bertugas di daerah terpencil merupakan hal yang tidak adil. Apalagi, jika tidak ada kejelasan jenjang karier dan pendidikan lanjutan bagi mereka.

Gerakan Bayar Balik

Di tengah sikap pemerintah yang cenderung menyerahkan pembiayaan pendidikan mahasiswa kedokteran pada mekanisme pasar, para dokter senior yang sudah sukses dapat mengambil peran dengan membantu pembiayaan pendidikan calon-calon dokter baru. Dokter-dokter senior yang dulu pernah menikmati biaya pendidikan murah karena disubsidi besar-besaran oleh negara dapat membantu dengan melakukan gerakan bayar balik.

Usulan ini disampaikan pendiri sekaligus Ketua Yayasan Indonesia Mengajar yang juga Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan. Gerakan bayar balik merupakan modifikasi dari sistem beasiswa yang dikelola melalui sistem asuransi.

Jika bantuan diberikan dalam bentuk beasiswa konvensional seperti saat ini, saat mahasiswa penerima beasiswa lulus, dana yang ada akan habis. Namun, jika dikelola seperti asuransi, dana yang ada dapat digunakan secara berkelanjutan sehingga tidak perlu setiap tahun menggelontorkan dana bagi mahasiswa lain. Apa pun mekanisme pembiayaannya, pendidikan dokter harus mampu menghasilkan dokter yang berintegritas serta memiliki kemampuan, disiplin, dan etika yang tinggi. Karena di tangan dokterlah, kesehatan rakyat Indonesia dipertaruhkan. Hanya dengan masyarakat yang sehat, ekonomi bangsa dapat tumbuh dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Jaminan Kesehatan bagi Warga Tak Mampu


LAPORAN DISKUSI KOMPAS “Dokter Indonesia: Kenyataan dan Harapan”

PELAYANAN KOTA SOLO :
Jaminan Kesehatan bagi Warga Tak Mampu
 SUMBER :  KOMPAS, 22 Mei 2012


Pada 3 Mei lalu, harian ”Kompas” bersama Ikatan Alumni Lulusan Dokter-FKUI angkatan 1987 menyelenggarakan diskusi ”Dokter Indonesia: Kenyataan dan Harapan”. Wali Kota Solo Joko Widodo dijadwalkan menjadi salah satu pembicara. Namun, ia urung hadir karena rapat kerja bersama DPRD Kota Solo. Berikut hasil wawancara dengan Joko Widodo tentang pembangunan kesehatan wilayahnya.

Sejak tahun 2008, Pemerintah Kota Solo menerapkan Program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS). Menurut Wali Kota Solo Joko Widodo, program ini menjangkau penduduk Solo di luar pemegang Asuransi Kesehatan untuk Masyarakat Miskin atau Jaminan Kesehatan Masyarakat, asuransi kesehatan, dan asuransi lain.
Ada dua bentuk PKMS, yakni PKMS Gold dan PKMS Silver. PKMS Gold diberikan kepada masyarakat miskin yang terdaftar dalam surat keputusan wali kota tentang masyarakat miskin. Semua biaya perawatan ditanggung pemkot. Adapun PKMS Silver diperuntukkan bagi penduduk Kota Solo berupa bantuan perawatan kesehatan maksimal Rp 2 juta per orang per perawatan.

Untuk menjadi peserta PKMS, masyarakat harus mendaftar serta menunjukkan identitas dan keterangan domisili. Dengan mengantongi kartu PKMS, warga yang sakit cukup datang ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
”Saat ini warga yang terdaftar pada program PKMS sekitar 230.000 orang atau 78 persen penduduk Kota Solo,” kata Jokowi, panggilan akrab Joko Widodo, akhir pekan lalu.

Program pelayanan kesehatan masyarakat itu, menurut Jokowi, membutuhkan anggaran cukup besar. Untuk menyukseskan program PKMS, Pemkot Solo merombak anggaran. ”Anggaran tidak produktif yang nilainya Rp 50 juta kami hapus. Anggaran kami fokuskan ke tempat yang dapat dirasakan manfaatnya,” ujar Jokowi.

Tahun 2012, misalnya, Kota Solo mengalokasikan anggaran PKMS pada APBD Rp 21 miliar untuk 236.000 peserta.

Perbaiki Fasilitas

Selain menyiapkan anggaran, Pemkot Solo juga memperbaiki fasilitas pelayanan kesehatan, seperti puskesmas dan RS. Di tiap puskesmas ditugaskan sejumlah dokter dan perawat profesional. Bahkan, beberapa puskesmas memiliki dokter spesialis. Pada periode tertentu, puskesmas mendapat bantuan tenaga dokter dari RSUD dr Moewardi Surakarta dengan honor pemkot.

Pemkot Solo juga menyediakan lima ambulans untuk lima kecamatan di Solo. Ambulans disiagakan untuk menjemput dan mengantar pasien ke puskesmas ataupun RS. Untuk memberikan pelayanan prima, enam puskesmas di Kota Solo melayani rawat inap. Pemkot merencanakan setiap puskesmas ada dokter spesialis kandungan.

”Kami berusaha menjamin kualitas pelayanan. Sampai saat ini, dari 17 puskesmas di Kota Solo, sebanyak 13 puskesmas mendapat ISO,” kata Jokowi.

Beberapa tahun terakhir, Pemkot Solo membangun puskesmas ramah anak. Kini sudah ada dua puskesmas ramah anak, yakni Puskesmas Sibela dan Puskesmas Gading. Puskesmas ini dilengkapi berbagai fasilitas, seperti mainan anak di ruang tunggu dan dokter anak.

Agar pelayanan terjaga, Pemkot Solo menerapkan manajemen kontrol. Untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Kota Solo, tiap tahun Pemkot Solo membuat indeks kepuasan pelanggan melibatkan pihak independen dari perguruan tinggi.

”Indeks kepuasan masyarakat sangat penting. Dari situ kita mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan. Percuma punya puskesmas dan rumah sakit yang bagus kalau masyarakat yang tidak mampu tidak bisa menjangkau dan pelayanan tidak baik,” katanya.

Dari program PKMS, Pemkot Solo sejak empat tahun terakhir memperoleh berbagai penghargaan dari pemerintah ataupun lembaga-lembaga swasta. Bahkan, saat pencalonan wali kota Solo yang kedua, pasangan Jokowi dan Rudy (Wakil Wali Kota FX Hadi Rudyatmo) mendapat dukungan lebih dari 90 persen. Hal itu antara lain akibat keberhasilan program itu.

Untuk memastikan tidak ada warga yang tercecer, Pemkot Solo menyisir warga yang belum ikut program asuransi.

Karier Dokter

Menurut Jokowi, sejauh ini belum ada beasiswa khusus bagi para dokter. Namun, Pemkot Solo memberi kesempatan kepada dokter umum, terutama yang bertugas di puskesmas, ikut dalam program tugas belajar di Kementerian Kesehatan. Dokter diminta meningkatkan kemampuan menjadi spesialis bedah, anak, kandungan, penyakit jiwa, dan penyakit dalam.

”Tiap tahun Kementerian Kesehatan membuka kesempatan bagi dokter untuk mengambil spesialis. Kami mengusulkan para dokter dari puskesmas. Tiap tahun ada lima dokter yang lolos untuk melanjutkan ke spesialis,” ujarnya.

Soal jenjang karier, menurut Jokowi, mendapat perhatian Pemkot Solo. Para dokter, termasuk yang bertugas di puskesmas, terbuka peluang untuk duduk dalam jabatan struktural.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo Siti Wahyuningsih menambahkan, selain dokter, Pemkot Solo juga mendorong para perawat, bidan, tenaga gizi, analis laboratorium, dan asisten apoteker untuk sekolah lagi.

(Sonya Hellen Sinombor) Ambulans disiagakan untuk menjemput dan mengantar pasien ke puskesmas ataupun RS.