Tampilkan postingan dengan label Komitmen Membela Petani. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Komitmen Membela Petani. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 September 2013

Peduli Petani

Peduli Petani
Ali Khomsan ;  Guru Besar Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor
KOMPAS, 17 September 2013


Untuk meredam gejolak harga, pemerintah memilih jalan termudah dengan impor pangan. Sejatinya, apabila setiap kali muncul persoalan pangan solusinya hanya impor, maka artinya pemerintah semakin tidak peduli kepada nasib petani.
Seorang sarjana IPB yang kini menjadi petani mengeluh di rubrik opini Kompas. Menurut dia, apabila petani hendak menikmati harga beras yang tinggi, pemerintah segera menetapkan kebijakan untuk operasi pasar sehingga harga anjlok kembali dan petani (padi) kembali gigit jari.
Tahun 1970-an kesejahteraan petani dan tenaga kerja industri tidak begitu jauh berbeda. Namun, kini, kesenjangannya begitu besar. Industri melaju jauh lebih cepat dibandingkan sektor pertanian. Serapan tenaga kerja pertanian memang bertambah, tetapi sebenarnya pertanian kita hanya dijejali dengan petani gurem sehingga akhirnya sektor pertanian menjadi penyumbang kemiskinan yang signifikan.
Kesejahteraan petani hingga kini masih merupakan mimpi. Ada pemeo yang mengatakan, kalau ingin hidup tenteram, jadilah petani; kalau ingin dihormati, jadilah pegawai negeri; dan kalau ingin kaya, jadilah pedagang. Kenyataannya kini petani tak bisa hidup tenteram karena kemelaratan, pegawai negeri tak dihomati karena korupsi, dan pedagang pun banyak bangkrut karena produknya tak mampu bersaing dengan produk impor.
Petani tidak makmur
Kita yang selalu bangga mengklaim diri sebagai bangsa agraris ternyata tidak pernah meraih kemakmuran dari pertanian. Berdasarkan Global Food Security Index 2012, indeks ketahanan pangan Indonesia sudah di bawah 50 (skor antara 0-100) dan berada di urutan ke-64 dari 105 negara. Posisi kebanyakan negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina, dan China, lebih baik daripada Indonesia.
Negara-negara industri maju sekalipun tak mengabaikan persoalan pangan ini, sebagaimana terlihat dari skor mereka yang tinggi. Misalnya Amerika Serikat dengan skor 89,5 dan berada di posisi puncak. Jepang dan Korea pun berada pada posisi terhormat, masing-masing ke-16 dengan skor 80,7 dan ke-21 dengan skor 77,8.
Salah satu teori tentang kelaparan menyebutkan bahwa hunger adalah bencana kemanusiaan yang dapat terjadi bilamana rumusan kebijakan pertanian tidak tepat. Kebijakan pertanian yang tepat adalah kebijakan yang berpihak kepada petani. Oleh karena itu, kebijakan di bidang ini terlebih dahulu harus digodok dengan matang dan diperhatikan dampak positif-negatifnya, baik bagi petani maupun masyarakat.
Kebijakan pertanian akan menyangkut nasib jutaan petani. Oleh sebab itu, kebijakan yang keliru akan menyebabkan penderitaan dan kesengsaraan yang tidak mustahil akan meningkatkan jumlah orang miskin di Indonesia.
Kebijakan pengentasan warga dari kemiskinan akan tanpa hasil karena dampak positifnya tertutup oleh dampak negatif kebijakan lain yang tidak tepat. Kerja keras pemerintah akan tampak nihil karena orang miskin tidak berkurang, tetapi justru bertambah.
Berdayakan petani
Fokus pembangunan pertanian adalah keberdayaan petani, daya saing produk, dan kelestarian lingkungan. Inilah paradigma baru pertanian di abad ke-21. Employment shifting diperlukan untuk memberdayakan petani. Beban sektor pertanian dengan jutaan petani gurem harus dikurangi Tanpa employment shifting, yang terjadi adalah penggureman para petani, yang berarti makin terpuruknya petani kita.
Daya saing produk pertanian harus selalu diperbaiki. Hasil penelitian lembaga-lembaga riset pertanian di Indonesia yang jumlahnya sangat banyak dan setiap tahun menyerap anggaran cukup besar harus dimanfaatkan.
Arahkan penelitian untuk lebih banyak menghasilkan karya terapan yang bisa langsung diimplementasikan di lapangan oleh petani-petani kita. Jangan lagi menumpuk laporan hasil riset karena petani Indonesia perlu segera disejahterakan.
Menyangkut kelestarian lingkungan, sudah saatnya pemerintah memberi apresiasi kepada petani-petani yang mempraktikkan pola pertanian ramah lingkungan. Pemanfaatan pupuk organik dan mengurangi penggunaan pestisida akan lebih baik bagi lingkungan hidup. Sebab, kita hidup bukan hanya untuk diri kita saat ini, melainkan juga untuk anak cucu kita puluhan atau ratusan tahun mendatang.
Rusaknya lingkungan berarti hancurnya kehidupan di masa datang. Maka, kita sebagai generasi saat ini akan terus dikutuk apabila tidak berusaha menerapkan cara hidup yang lebih bersahabat terhadap lingkungan.
Dengan memperhatikan persoalan-persoalan besar yang akan muncul, apabila pemerintah salah membuat kebijakan yang menyangkut nasib petani, bangsa ini harus mempunyai grand design tentang pembangunan pertanian yang menguntungkan petani dan tidak menyengsarakan rakyat.

Sektor pertanian adalah andalan bangsa kita. Oleh sebab itu ciptakan kemakmuran bangsa melalui pembangunan pertanian yang tepat. Diharapkan kebijakan pertanian di masa datang bisa lebih fokus pada usaha-usaha memperbaiki kesejahteraan para pelaku pertanian karena sudah sangat lama para petani memimpikan hidup yang lebih sejahtera. ●

Senin, 24 September 2012

Komitmen Membela Petani



Entang Sastraatmadja ;  Ketua Harian Dewan Pengurus Daerah (DPD) 
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat
SUARA KARYA, 24 September 2012


Hampir di seluruh negara, yang namanya kaum tani selalu dilindungi oleh pemerintahannya. Walau bentuk perlindungan dan pembelaannya berbeda-beda, namun tujuan yang ingin diraihnya tetap berujung pada terjelmanya kondisi kehidupan yang lebih baik dari waktu-waktu sebelumnya.

Bekerja, bermartabat dan sejahtera adalah slogan yang kerap kali mengumandang dan dijadikan semangat yang harus sesegera mungkin dapat diwujudkan. Itulah sebabnya, niat para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lewat usul inisiatifnya untuk melahirkan Undang Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, rasa-rasanya pantas diberi acungan jempol.

Indonesia dikenal sebagai negeri agraris, selain juga sebagai negara maritim. Selama hampir 67 tahun Indonesia merdeka, baru dalam beberapa tahun belakangan ini ada kehendak untuk menerbitkan regulasi sekelas undang-undang yang "berani" berbicara soal petani dan nelayan.

Sebelum-sebelumnya, dalam mempersepsikan pembangunan pertanian, pemerintah terekam lebih terpukau oleh hal-hal yang bersifat fisik dan kapital. Sektor pertanian pun lebih dipandang sebagai upaya untuk meningkatkan produksi dengan hasil sekian ton per hektar. Peningkatan produksi pun dijadikan salah satu ideologi pembangunan pertanian yang harus diwujudkan.

Pemerintah lebih suka menghitung berapa sumbangan sektor pertanian terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), misalnya, ketimbang berpikir cerdas untuk meningkatkan pendapatan para petani. Pemerintah lupa bahwa di balik terjadinya peningkatan produksi dan produktivitas tersebut, ada yang namanya petani.

Mereka inilah sesungguhnya yang menjadi subjek dari pembangunan pertanian yang selama ini telah mampu menorehkan berbagai kisah sukses, baik di dalam negeri maupun di panggung dunia. Di benak petani, prestasi Pemerintah Orde Baru (Orba) dalam meraih swasembada beras, tidak berarti apa-apa sekiranya kondisi kehidupannya tidak mengalami banyak perubahan.

Namun sangat disayangkan, paradigma pembangunan pertanian yang kita lakoni, belum memberi penghormatan yang memadai bagi para petani. Pemerintah lebih fokus pada upaya peningkatan produksi guna menggapai swasembada. Langkah ini cukup berhasil, di mana pada tahun 1984 kita sudah mampu menjadi bangsa yang mampu berswasembada beras. Anehnya, keberhasilan merebut swasembada beras tersebut tidaklah diikuti dengan semakin membaiknya kesejahteraan petani.

Akibatnya, wajar, jika di tengah-tengah hasrat pemerintah untuk mewujudkan swasembada beras, kedele, jagung, daging dan gula yang harus dicapai pada tahun 2014 mendatang, maka sedini mungkin perlu dipahami juga soal kesejahteraan para petaninya.

Artinya, buat apa kita dapat menggapai swasembada, kalau para petaninya tetap berada dalam suasana hidup yang memprihatinkan. Malah, akan lebih memilukan jika di belakang kesuksesan swasembada lima komoditas strategis beras, kedele, jagung, daging dan gula di atas, para petaninya malah tetap saja terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan yang tidak berujung pangkal.

Melindungi dan membela petani selaku warga bangsa, jelas membutuhkan komitmen yang jelas dan tegas. Tanpa adanya komitmen, sebagus apa pun paradigma yang kita bangun, ujung-ujungnya cenderung akan dikalahkan oleh beragam kepentingan. Apalagi, dalam era reformasi, di mana banyak ditemukan 'keanehan-keanehan' dalam kehidupan berdemokrasi.

Kiprah para "raja kecil" di daerah terkadang menjadikan pembangunan pertanian dan petaninya kian terpinggirkan dari pentas pembangunan. Mereka kerap kali memandang sektor pertanian dengan sebelah mata. Mereka rupanya lebih terpesona dengan kegiatan-kegiatan yang quick yealding dan jelas takaran hasilnya.

Mengingat pertanian dianggap kegiatan yang membutuhkan waktu cukup lama, maka sektor ini tidak pernah dijadikan prioritas. Malah kalau perlu lahan-lahan pertanian dialih-fungsikan saja untuk diganti dengan mal atau perumahan.

Mudah-mudahan ke depan kita akan memiliki pemimpin yang dalam nuraninya tertanam hasrat untuk melindungi dan membela petani. Ya, kita lihat saja perkembangannya. Mudah-mudahan peringatan Hari Tani yang jatuh pada 24 September 2012 ini mampu memberi berkah bagi kehidupan petani di negeri ini.