Tampilkan postingan dengan label Irfan Sona. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Irfan Sona. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 September 2013

Indonesia Butuh Pemimpin Baru

Indonesia Butuh Pemimpin Baru
Irfan Sona  ;   Aktivis HMI Cabang Semarang, Mahasiswa IAIN Walisongo Semarang
SUARA KARYA, 18 September 2013


Usia negara Indonesia sudah tidak muda lagi. Akan tetapi, negara pertiwi ini belum bisa menunjukan kualitasnya sebagai negara yang hebat. Padahal, dunia sudah mengakui Indonesia sebagai negara yang berpengaruh, baik dari segi sumber daya alam maupun dari sumber daya manusianya. Kekayaan alam Indonesia bahkan sudah tidak diragukan lagi. Tapi, mengapa Indonesia masih belum bisa menjadi negara yang mampu mensejahterakan rakyatnya. Ada apa dengan negara bhineka tunggal ika ini.

Berbagai persoalan yang menyebabkan ketidakmajuan Indonesia memang menjadi pembahasan yang sangat penting. Pasalnya sampai saat ini Indonesia masih jauh tertinggal dari negara-negara lain. Hal ini tentu saja ada penyebabnya, karena tidak mungkin negara sekaya dan sehebat Indonesia, tidak mampu memberikan dampak positif yang besar bagi seluruh penduduknya. Jika demikian adanya, maka sudah barang tentu ada hal lain yang menjadi pemicu kemunduran negara Indonesia. Baik mundur dalam segi perekonomian, politik, sosial, bahkan dalam kesejahteraan rakyat Indonesia masih jauh tertinggal.

Dengan mengamati berbagai problematik yang terjadi di Indonesia, ternyata faktor utama yang menjadi penyebab tidak maju negara ini adalah dari unsur pemimpin bangsa yang ternyata tidak mampu membawa kemajuan bagi negara yang kaya akan SDA ini. Keberadaan pemimpin Indonesia sama saja dengan tidak ada. Hal ini terbukti dengan banyaknya permasalahan yang di alami Indonesia tidak kunjung usai. Bahkan, permasalahn itu cenderung hilang termakan zaman. Akan tetapi, hebatnya lagi kasus-kasus yang menimpa negara ini meski hilang termakan zaman, ternyata masih bisa muncul kembali.

Salah satu masalah yang gagal diselesaikan pemimpin negara adalah masalah korupsi. Kasus yang sudah tidak asing ini masih kerap terjadi dikalangan pejabat negara. Baik itu korupsi uang maupun korupsi waktu. Kasus korupsi seolah-olah sudah menjadi bagian dari dinamika kehidupan bangsa Indonesia. Semakin banyaknya pejabat negara yang melakukan korupsi, tentu saja membuat semakin sulitnya negara Indonesia maju. Bagaimana mungkin negara Indonesia bisa maju, jika uang anggaran, baik itu untuk pembangunan fisik, kesejahteraan, kesehatan, dan lain-lain dikorupsi oleh petinggi negara. Di sini lagi-lagi yang menjadi sorotan utama adalah pemimpinnya. Pemimpin negara ini sepertinya sudah tidak memiliki kualitas untuk memimpin Indonesia.

Soal ini bisa terlihat dari pemimpin yang sekarang ini. Dua periode SBY menjadi orang nomor satu di Indonesia, ternyata tidak memberikan perubahan yang signifikan untuk negara ini. Seharusnya dengan masa kepemimpinan yang begitu lama membuatnya mampu memberikan perubahan besar bagi negara Indonesia. Dengan potensi yang dimiliki Indonesia sebenarnya bisa menjadi alat utama baginya untuk memajukan Indonesia.

Jika dilihat kuantitas negara Indonesia jauh lebih baik dari negara Amerika Serikat. Lalu mengapa, misalnya bukan Indonesia yang menjadi negara adidaya tetapi justru AS tidak lain dikarenakan pemimpinnya memiliki kualitas yang handal. Itulah bedanya dengan Indonesia, yang kualitas pemimpinnya masih jauh dari negara adidaya atau negara maju lainnya.

Kebanyakan pemimpin bumi pertiwi ini hanya pintar dalam hal membuat janji tetapi tidak pernah bisa merealilasikan janji-janjinya. Sehingga segala kekayaan tidak digunakan utuk memenuhi kesejahteraan rakyatnya. Padahal jika melihat potensi negara Indonesia, sangat mungkin negara ini mendapat julukan sebagai negara besar dan diisi oleh penguasa tangguh.

Selain korupsi uang, para pemimpin negara Indonesia juga melakukan korupsi waktu. Hal ini terlihat dari sering molornya jam masuk kerja, masuk kantor, dan lain sebagainya. Para petinggi negara lebih senang untuk berleha-leha menghabiskan waktu bersama anak dan isterinya ketimbang mengurus rakyatnya. Dengan melakukan korupsi waktu seperti itu, tentu saja memberikan dampak negatif bagi negara. Praktik itu menyebabkan semakin banyak tugas-tugas kenegaraan yang tidak terselesaikan. Meskipun selesai, akan tetapi tidak maksimal sebab waktu untuk mengerjakannya sangat sedikit dan terbentur dengan tugas lain.

Beberapa permasalahan diatas adalah sedikit contoh ketidak mampuan pemimpin negara ini dalam mengatur dan mengelola negara. Sehingga menyebabkan tidak majunya negara ini. Hendaknya menjadi renungan bersama, agar ke depan yang menjadi pemimpin negara Indonesia adalah benar-benar orang yang memiliki kualitas dan kuantitas yang handal mengatur negara untuk kepentingan rakyatnya. Selain itu, seorang pemimpin juga harus memiliki kualitas kenabian yaitu, Ilmu al-'ulama, hikmatu al-hukama dan syiasatu al-muluk. Apabila pemimpin Indonesia memiliki kualitas itu, bukan tidak mungkin negara Indonesia ini akan menjadi negara yang maju, negara yang sangat disegani oleh negara lain dan 
Indonesia pun bisa dijuluki sebagai negara adidaya menandingi AS.

Namun, untuk mencari sosok pemimpin seperti itu masih sangat sulit. Meskipun misalnya di Indonesia terdapat orang-orang yang cukup berkualitas tetapi mudah terkontaminasi faktor negatif tadi. Kekuasaan menjadi faktor penyebab dia juga jatuh sehingga sulit untuk memilih dan menetapkan seorang pemimpin yang tepat untuk memimpin negara tercinta ini. Namun, masalah ini menjadi "PR" bersama untuk dituntaskan agar ke depan bangsa Indonesia memiliki pemimpin besar yang disegani di dunia.

Itulah, Indonesia membutuhkan seorang pemimpin baru, pemimpin yang tidak hanya pandai bicara, pintar dalam bertutur kata. Akan tetapi, pemimpin yang benar-benar memiliki kemampuan dalam mengerakan orang untuk ikut serta memajukan bangsa Indonesia.

Sudah barang tentu seorang pemimpin yang memiliki tiga kualitas kenabian tadi sehingga dia mampu membawa Indonesia ke arah yang lebih jaya. Dengan demikian, Indonesia benar-benar menjadi negara besar panutan negara lain. ●

Kamis, 05 September 2013

Makna di Balik Calon Independen

Makna di Balik Calon Independen
Irfan Sona ;  Mahasiswa IAIN Walisongo Semarang,
Aktivis pemuda Pancasila Semarang
SUARA KARYA, 04 September 2013


Akhir-akhir ini, jagad politik Indonesia diramaikan dengan fenomena pencalonan gubernur dan wakil gubernur, anggota DPR, bahkan calon presiden serta wakil presiden. Namun, pencalonan tersebut sedikit berbeda dari biasanya. Jika dulu pasangan yang akan bertarung baik dilevel daerah maupun pusat itu dicalonkan oleh partai politik (parpol), maka sekarang sedikit berbeda, para calon itu lebih banyak mencalonkan diri secara individual. Hal ini menandakan kalau rekrutmen parpol dalam dunia politik semakin memudar. Bahkan dalam UU No 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua UU No 32 Tahun 2004 menjelaskan bahwa monopoli parpol sudah dikurangi.

Berkaca ke belakang, usulan calon perseorangan mencuat manakala masyarakat semakin meragukan kredibilitas parpol dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Parpol kerap hanya bermulut manis dalam kampanye namun absen dalam agregasi kepentingan. Hal itulah yang membuat banyak masyarakat yang ingin maju mencalonkan diri menjadi wakil-wakil rakyat lebih memilih jalan indipenden dari pada menunggu partai politik yang mengajukannya. Sebab, mereka tahu selama ini, partai tidak akan mencalonkan kader muda untuk diusung dalam pertarungan perebutan kursi, baik di tingkat daerah maupun pusat. Fenomena seperti ini tentu saja memberikan sinyal merah kepada partai politik agar segera berbenah diri. Dengan maraknya budaya baru dalam dunia politik, menjadikan panggung perpolitikan semakin memanas. Budaya baru di sini adalah budaya pencalonan perorangan yang non partai.

Hal seperti ini tentu saja memberi efek yang buruk bagi partai. Seharusnya partai mampu mengayomi dan mendukung para kadernya untuk maju menjadi salah satu pemimpin rakyat, akan tetapi dalam prakteknya semua itu sudah mulai memudar.

Bahkan masyarakat semakin apatis dengan kondisi yang ada. Menjadi sangat tidak menyenangkan bagi warga negara tatkala dipaksa memilih dari banyak calon yang tidak kredibel untuk menjadi pemimpin di daerahnya.

Bagi beberapa kalangan akan memilih untuk tidak ikut mencoblos alias golongan putih (golput). Sementara tidak sedikit pula di antaranya yang asal dalam memilih. Sisanya, memilih siapa yang berani memberikan imbalan materi (baca: praktik politik uang). Tidak dapat disalahkan ketika kebanyakan masyarakat menjadi pragmatis atau bahkan apatis. Kelemahannya terletak pada partai politik yang semakin lama semakin tidak perduli dengan figur pilihan masyarakat. Pasalnya, sudah bukan rahasia lagi, hasil survei elektabilitas kader kerap dipetieskan demi keinginan pimpinan partai.

Di lain pihak, politik yang mahal cenderung mensyaratkan parpol merekrut calon-calon berpenghasilan tinggi. Pada kondisi ini partai seakan-akan sedang bertransformasi menjadi jasa penyedia lapangan kerja. Layaknya pasar, seperti inilah praktik politik transaksional yang rentan menciptakan perilaku korup para pejabat politik.

Lantas, setelah terpilih, praktik korupsi justru marak dipamerkan dipelupuk mata khalayak ramai. Pasalnya, laporan Lembaga Survei Nasioal (LSN) melansir bahwa Demokrat menempati posisi pertama sebagai partai paling korup dengan presentase 70,4 persen, diikuti Partai Golkar diposisi kedua dengan 5,7 persen, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di tempat terakhir dengan 4,4 persen. Ironisnya lagi, PKS adalah salah satu partai yang berlebelkan Islam, ternyata tidak mampu mengimplementasikan nilai-nilai keislaman dalam tubuh partai. Itulah yang memicu masyarakat untuk tidak lagi percaya kepada PKS.

Setidaknya laporan ini mempertegas bahwa partai besar di negeri ini sudah tidak layak dipercaya. Ihwal ini semakin memperparah apatisme masyarakat terhadap politik. Alhasil, muncul anggapan siapapun yang terpilih tidak akan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat. Lagi-lagi hal ini memicu semangat golput masyarakat dalam memilih calon pemimpinnya. Sikap golput yang dilakukan masyarakat dalam menentukan pilihannya tentu saja tidak bisa disalahkan. Jika melihat kondisi parpol sudah hancur seperti itu, maka sangat mungkin masyarakat menjadi apatis dan memicu mereka untuk enggan dalam memilih.

Sikap golput dalam panggung politik seolah-olah sudah menjadi budaya. Budaya yang memang sudah turun temurun. Bahkan, kasus golput dalam pemilu sudah terjadi sejak tahun 1999, di mana pada waktu itu angka golput mencapai 6,3 persen. Angka yang cukup besar untuk sebuah negara seperti Indonesia ini. Dahsyatnya lagi, angka golput semakin membesar pada pemilu-pemilu berikutnya. Hal ini tentu saja memberikan tanda tanya yang besar bagi kita. Ada apa sebenarnya dengan masyarakat Indonesia sehingga angka golput semakin marak?

Namun, harus diakui tanpa pengorganisasian maka kedaulatan rakyatpun akan terancam. Memperjuangkan hak dan aspirasi akan efektif jika diorganisasikan. Inilah tugas agregasi yang diemban parpol itu sendiri. Lantas, agar peran ini tetap berlangsung maka parpol perlu didesak untuk berbenah. Hal ini dapat diawali dengan penghapusan oligarki partai, sembari mengoptimalkan fungsinya bagi kepentingan masyarakat.


Di pihak lain, kepercayaan perlu dibangun lewat transparansi keuangan serta rekrutmen parpol. Di luar itu semua, terpilihnya calon pejabat politik baik lahir dari perut partai atau perseorangan akan ditentukan oleh masyarakat. Oleh sebab itu, membangun masyarakat cerdas demi pemimpin-pemimpin bernurani menjadi mutlak dilakukan. Sudah menjadi sebuah keniscayaan bagi parpol agar menghindari politik negeri koruptor, sehingga masyarakat mengembalikan kepercayaannya kepada partai politik. ●  

Sabtu, 19 Januari 2013

Pemimpin yang Berakhlak


Pemimpin yang Berakhlak
Irfan Sona ;  Direktur Lembaga Kajian Ilmu Perbandingan Agama
IAIN Walisongo, Aktivis Pemuda Semarang
SUARA KARYA, 18 Januari 2013

  
Kemerosotan akhlak para pemimpin masa kini telah memberikan pengaruh negatif yang amat besar bagi suatu instansi yang dipimpinnya. Dalam sebuah negara misalnya, dengan tidak adanya sosok seorang pemimpin yang memiliki jiwa enterpreneur atau jiwa kepemimpinan maka secara otomatis negara tersebut akan menjadi sangat sulit untuk menjadi negara yang maju dimata dunia.
Lantas sosok pemimpin yang bagaimakah yang bisa diharapkan agar bisa menjadi panutan dan bisa menjadi seseorang yang benar-benar memberikan perubahan besar dalam kehidupan ini? Negara Indonesia misalnya, yang mayoritas penduduknya beragama Islam masih sangat sulit mencari sosok pemimpin yang benar-benar mampu dan tangguh dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Kebanyakan pemimpin sekarang cenderung bertolak bekakang dengan ucapannya terutama pada saat mereka masih menjadi calon pemimpin ketika akan mengikuti pemilihan. Kepintaran mereka digunakannya hanya untuk mengotak-atik kata menjadi sebuah kalimat yang sulit diprediksi oleh masyarakat. Kepandaiannya beretorika misalnya, hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok kecilnya.
Disisi lain, mereka juga kerap menjadikan jabatan sebagai ajang untuk memperkaya diri. Berbagai cara akan mereka lakukan untuk mendapatkan harta demi memperkaya diri dan keluarga. Kekuasaan dimanfaatkan untuk mencuri harta rakyat secara terang-terangan. Jadi, wajar jika seorang pakar perpolitikan mengatakan, "kekuasaan itu cenderung korupsi". Ketidakadilan mereka dalam memimpin telah membawa dampak yang buruk bagi kemajuan instansi yang dipimpinnya.
Lantas hal apa yang menjadikan mereka bertindak sewenang-wenang? Namun, sebelumnya perlu dijawab apa yang dimaksud dengan pemimpin, apakah seorang yang bertugas sebagai tukang perintah, atur, atau tukang pemrakasa?
Kebanyakan dari pemimpin sekarang adalah seorang yang bekerja hanya memerintah saja, tanpa mau ikut turun dalam mengerjakan pekerjaan yang diperintahkan kepada bawahannya. Karena, anggapannya dia yang maha berkuasa, sehingga merasa bebas mau melakukan apa saja sekehendak hatinya tanpa memikirkan kemaslahatan bersama. Oleh sebab itu, perlu dipahami secara jelas tentang siapa dan apa itu pemimpin. Pemimpin yang seperti apa yang didambakan oleh masyarakat.
Meminjam istilah Henry Pratt Faiechild dalam buku Kartini Kartono (1994:33) mengungkapkan, pengertian pemimpin ialah seorang yang dengan jalan memprakarsai tingkah laku sosial dengan mengatur, mengarahkan, mengorganisir atau mengontrol usaha atau upaya orang lain atau melalui prestise, kekuasaan dan posisi.
Sosok pemimpin seperti itulah yang sangat diharapkan untuk negara seperti Indonesia ini. Pemimpin yang mampu menjadi manejer sekaligus suri teladan bagi rakyat atau bawahannya. Sejauh ini, para petinggi negara bisa dikatakan tidak memiliki jiwa-jiwa kepemimpinan seperti ini, sehingga tidak jarang usaha yang mereka lakukan akan mengalami keterbalikan hasil dari apa yang diharapkan oleh masyarakat umum.
Dalam pengertian yang terbatas, seorang pemimpin adalah sosok yang benar-benar bisa membimbing, memimpin dengan bantuan kualitas ilmu pengetahuan dan pengalaman yang dimilikinya dan, juga mampu membuat anggota yang ada dibawahnya menjadi sosok yang berjiwa entertainer seperti dirinya.
Ada beberapa faktor yang bisa mempengaruhi kemampuan kepemimpinan seseorang. Pertama, faktor individu adalah yang dipengaruhi oleh kepribadian, tingkah laku, karakteristik, sifat, motivasi, tanggung jawab, dan berwawasan luas dari seorang pemimpin tersebut. Di sini pemimpin dituntut untuk memiliki sikap dan sifat tersebut. Tujuannya, agar pemimpin itu benar-benar bisa menjadi contoh bagi orang yang dipimpinnya.
Kedua, faktor lingkungan, adalah faktor yang terbentuk dari keluarga, teman kerja, tetangga, dan masyarakat luas. Faktor ini biasanya hanya sebagai pendukung saja akan tetapi sangat penting untuk dimiliki oleh seseorang yang ingin menjadi pemimpin. Karena keluarga adalah pusat keseharian yang selalu berhubungan dengan setiap orang. Jadi kita tidak bisa mengabaikan keluarga dalam membentuk karakter pemimpin yang handal. Begitu juga dengan teman-teman kerja, mereka yang lebih tahu terhadap kemampuan kita dalam bekerja, sehingga saran-saran dan kritikan dari mereka akan sangat membatu kita dalam mewujudkan sifat kepemimpinan itu. Dan, masyarakat luas adalah tempat dimana seseorang diuji terhadap kepemimpinannya.
Selain itu segala ide-ide kreatif yang mereka miliki akan sangat berarti bagi kita demi masa depan kepemimpinan kita nantinya. Dengan adanya ide-ide yang sebelumnya tidak kita miliki, maka diharapkan melalui ide tersebut kita bisa menciptakan sebuah terobosan baru dalam masyarakat.
Ketiga, faktor sosial, yakni individu harus bisa bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya. Misalnya, dengan keluarga, teman bisnis, dan pastinya masyarakat sekitar. Ketiga elemen ini adalah sentral yang selalu hadir dalam kehidupan.
Selain itu, ada faktor lain yang tidak kalah pentingnya yakni pemahaman mengenai ilmu agama yang harus dimiliki setiap individu. Kurangnya pengetahuan akan agama pasti memberikan dampak yang buruk bagi instansi yang dipimpinnya. Karena tidak adanya pemahaman dan pengamalan ilmu agama yang jelas itulah yang menjadikan para pemimpin bertindak sewenang-wenang.
Ini hendaknya menjadi catatan utama bagi manusia sebagaimana Rasul telah memberikan contoh yang nyata kepada manusia menjadi seorang pemimpin yang sukses sekaligus berakhlak mulia. 

Kamis, 27 September 2012

Indonesia dan Pemimpin Non-Muslim


Indonesia dan Pemimpin Non-Muslim
Irfan Sona ; Mahasiswa IAIN Walisongo Semarang, Peserta 
Sekolah Ilmu Politik di Monash Institute Semarang
SUARA KARYA, 26 September 2012


Masih banyak orang yang menganggap bahwa penerapan hukum Islam atas non-muslim hanya berujung pada kerusuhan, pertumpahan darah, dan perpecahan. Ada ketakutan di kalangan non-muslim, seolah-olah hidup di bawah naungan hukum Islam akan menjadi awal kehancuran kehidupan mereka. Di dunia Islam, ketakutan ini dimanfaatkan untuk menjustifikasi diambilnya langkah-langkah keras untuk menangani aktivis muslim yang menyerukan penerapan hukum syariat dengan menegakkan Negara Khilafah.

Negara-negara Barat imperialis, bersama-sama dengan media dan para penguasa di dunia Islam yang menjadi antek-antek mereka, dibarengi dengan pengawasan ketat terhadap para pengemban dakwah, memanfaatkan isu-isu seperti penerapan hukum syariat untuk mengolok-olok dan menyerang gagasan penerapan Islam. Mereka masih khawatir jika hukum syariat Islam diterapkan secara benar, akan melahirkan negara yang keadidayaannya tidak pernah tersaingi oleh negara manapun.

Karena itu, bisa dipahami mengapa negara-negara Barat imperialis memiliki agenda untuk merusak citra Islam, (yaitu) supaya Islam tidak dipandang sebagai alternatif bagi ideologi kapitalis. Untuk memperoleh gambaran yang jernih perihal nasib orang-orang non-muslim dalam Negara Khilafah, harus dijelaskan kepada kaum muslim maupun non-muslim, bagaimana Negara Khilafah memperlakukan orang-orang non muslim yang ada di wilayah kekuasaannya. Ini diperlukan, agar kekhawatiran dan kesalahpahaman itu bisa hilang dengan sendirinya, sekaligus dapat mengcounter berbagai tuduhan keji dari musuh-musuh Islam yang tidak suka dengan diterapkannya kembali syariat Islam.

Sebagian ulama beraggapan bahwa non-muslim tidak boleh diikuti ketika dia menjadi seorang pemimpin. Baik ketika dia menjadi kepala negara, gubernur, bupati, maupun camat. Ini tinggal menunggu kehancuran. Namun, anggapan ini harus segera dirubah oleh masyarakat sekarang karena merupakan pemahaman yang keliru bahkan salah besar.

Jika mau mengkaji lebih dalam lagi tentang hakikat dari pemimpin itu, jelas siapapun berhak untuk menjadi pemimpin di Indonesia yang memiliki penduduk lebih dari satu agama. Sangat ironis apabila masih ada pernyataan yang mengatakan orang non muslim tidak boleh memimpin. Sistem pemahaman yang sepihak inilah yang harus segera diubah.

Padahal, jika mau mengkaji lebih dalam lagi banyak orang-orang muslim yang berhak menjadi seorang pemimpin lantaran keperibadiannya yang baik. Jika dibandingkan dengan umat muslim sendiri, banyak dari kalangan non muslim yang memiliki watak yang baik, bisa berlaku adil, jujur, dan bertanggung jawab. Apabila seorang pemimpin sudah memiliki prilaku seperti itu, jelas dia berhak dijadikan pemimpin bangsa ini. Ketimbang harus dipimpin oleh seorang muslim tapi berprilaku tidak adil, penindasan dimana-mana, serta tidak bertanggung jawab.

Dalam aspek politik dan kenegaraan, secara radikal, Ibnu Taimiyah lebih memenangkan gagasan keadilan yang universal dibandingkan segala-galanya, termasuk keimanan agama seseorang. Pendapat Taimiyah yang terkenal adalah, "lebih baik dipimpin oleh pemimpin yang kafir yang adil, dari pada dipimpin oleh pemimpin muslim yang dzalim". Sebuah peryataan yang jauh berbeda dari para ulama sekarang.

Hal ini hendaknya menjadi cermin bersama bagi masyarakat khususnya di Indonseia. Dari peryataan yang dikemukakan oleh Ibnu Taimiyah sudah cukup jelas, bahwa siapapun berhak menjadi pemimpin selama dia bisa berlaku adil. Lebih jauh Ibnu Taimiyah mengatakan,"Kezaliman mengakibatkan kesengsaraan, keadilan melahirkan kemuliaan. Allah membantu Negara yang adil meskipun kafir, dan tidak membantu Negara yang dzalim meskipun beriman."

Kekuasaan tanpa keadilan adalah tirani dan keadilan tanpa kekuasaan adalah omong kosong. Dalam konsep politik, hal ini tentu teruji karena memang nihil kita jumpai. Oleh karenanya, memilih pemimpin mestilah melihat sifat yang melekat dari para calon tersebut. Jika tidak, kedzaliman yang besar tentu akan menyertai perkembangan sosial nantinya. Namun, jika pun harus terpisah antara otoritas dan keadilan, tentu esensi merupakan hal utama ketimbang kekuasaan. Ya, adil tidak boleh diabaikan dalam hal ini, dan adil adalah wajib hukumnya tidak hanya kepada pemimpin, namun untuk semua manusia.

Memang dalam satu sisi, kekuatan juga sangat menentukan keadilan. Dalam Islam sejatinya kekuasaan dan keadilan mesti berjalan beriringan, tak bisa terpisahkan. Sebagai contoh konkrit, hal ini bisa dilihat dari pengangkatan Khalid bin Walid dalam komandan perang. Walau dalam keseharian Khalid bin Walid terkadang juga melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak disukai oleh Rasulullah saw.

Bahkan suatu ketika Rasulullah saw menengadahkan kedua tangan beliau ke langit seraya berdo'a, "Ya Allah, Aku berlepas diri kepada-Mu dari apa yang diperbuat Khalid." Peristiwa ini berkenaan dengan tindakan Khalid ketika diutus Rasul saw kepada suku Judzaimah, ternyata dia melakukan serangkaian pembunuhan dan mengambil harta kekayaan mereka secara syubhat. Tindakan Khalid ini sangat bertentangan dengan perintah Rasul saw, bahkan dia sudah diperingatkan para sahabat agar tidak melakukan perbuatan itu.

Akibatnya, Rasulullah pun pada akhirnya harus membayar denda (diyat) atas pembunuhan tersebut dan menjamin untuk mengembalikan harta mereka. Meskipun dengan terjadinya kasus itu, Rasulullah saw tetap berkenan mengangkat Khalid bin Walid menjadi panglima perang. Sebab, untuk masalah yang satu ini dia lebih layak dari pada yang lain. Rasulullah melakukan ini atas dasar interppretasi pendapat pribadi.

Jadi, siapapun berhak memimpin negara ini tanpa perlu memperhatikan latar belakang agamanya. Karena, kejujuran dan keadilan menjadi nomor satu. Tuhan lebih meridhoi kepemimpinan yang bisa berlaku adil. ● 

Jumat, 25 Mei 2012

Antara Agama dan Politik


Antara Agama dan Politik
Irfan Sona ; Mahasiswa IAIN Walisongo Semarang,
Peserta Sekolah Ilmu Politik di Monash Institute
SUMBER :  SUARA KARYA, 25 Mei 2012



Kemerosotan akhlak dan moral para penyelenggara negara kian parah di bumi Pertiwi ini. Para politisi penyelenggara negara sudah tidak mementingkan agama lagi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ini tidak hanya terjadi di pusat, tetapi di daerah juga tidak kalah hebatnya.

Kemerosotan moral kiranya memicu para politisi untuk melakukan tindakan-tindakan yang kurang manusiawi. Mereka condong memikirkan nasib dan perut sendiri ketimbang nasib rakyat. Kenapa hal ini bisa terjadi? Rupanya gejala ini akibat kurangnya pengetahuan tentang agama. Seharusnya agama menjadi dasar bagi para penyelenggara negara agar tidak salah melangkah.

Banyak orang beranggapan bahwa agama bukanlah bagian yang bisa dikaitkan dengan politik. Urusan agama tidak boleh dimasukkan ke dalam urusan pemerintahan apalagi politik. Agama dan politik adalah dua bidang yang berbeda jauh, dan keduanya tidak dapat disatukan. Mereka menilai bahwa nilai yang terkandung dalam politik sangat berbeda dengan nilai yang terdapat dalam agama.

Dalam pandangan ini, institusi yang digunakan dalam politik adalah sebuah negara, yang definisi idealnya adalah bangunan universal yang cocok untuk semua komunitas politik, tanpa memandang suku dan golongan. Sementara itu agama tidak memiliki institusi utama. Agama hanya membentuk dirinya melalui institusional khas yang dibentuk oleh kultur lokal dan latar belakang historis. Masing-masing bidang memiliki tugas sendiri-sendiri, sehingga agama tidak menjadi bagian dari urusan negara dan ketatanegaraan.

Perdebatan-perdebatan panjang ini selalu terjadi di kalangan para politisi di Indonesia. Mereka selalu menganggap bahwa agama bukanlah bagian yang melandasi mereka dalam urusan politik. Mereka lebih senang menggunakan pola pikir Barat yang mayoritas adalah politik liberal, monarki, dan lain sebagainya.

Masih ada alasan lain bagi kelompok ini untuk tidak memasukkan nilai-nilai agama dalam diri politisi, yakni adanya kekhawatiran bila suatu saat terjadi perang antar-kelompok agama lalu berakhir pada perang antar-dunia politik. Sebab, di Indonesia sekarang ini, para penguasa partai politik tidak hanya orang Islam saja akan tetapi juga kalangan non Islam. Oleh karena itu, mereka selalu menolak gagasan tentang agama dan politik disatukan.

Ada beberapa perdebatan hebat yang terjadi sekarang dan itu merupakan tantangan bagi para politisi tentang hubungan antara agama dan politik. Masing-masing membuat rumusan masalah sendiri-sendiri. Ada yang berpendapat bahwa agama memang penting jika dimasukkan ke kancah politik khususnya para penyelenggara negara. Sebab, bagi mereka para penyelengara negara saat ini sudah benar-benar minus akan nilai dan moral serta adab yang baik. Mereka lebih dominan mengadopsi budaya politik Barat yang mayoritas mengandalkan kekuasaan sebagai media untuk memperkaya diri. Dari situlah para politisi seperti ini akhirnya melupakan hakikat norma yang terkandung dalam Pancasila.

Namun berbeda dengan orang-orang yang menolak jika agama dijadikan tulang punggung para penyelenggara negara. Mereka beranggapan bahwa budaya politik tidak sama dengan budaya dalam agama. Politik selalu berkaitan dengan struktur negara dan dengan hubungan internasional. Sedangkan agama hanya bergerak dalam bidang suku atau kelompok tertentu dalam suatu negara itu sendiri. Lalu, ada juga yang sering mempertanyakan apakah konsep etika berakar pada tradisi historis tertentu atau berakar pada suatu gagasan rasional universal.

Ketiga perdebatan ini melibatkan kelompok-kelompok partisipan yang berbeda dan tumpang-tindih pada hubungan antar-agama dan politik. Pada saat yang sama, mereka sama-sama meyakini bahwa konvensi-konvensi mapan pemikiran Barat tidak memadai untuk secara sepenuhnya dijadikan media untuk memahami komunitas politis dan hakikat ketatanegaraan di Indonesia.

Namun, sangat disayangkan sekali hal ini tidak berlaku bagi para pengurus negara ini. Mereka tetap saja mendambakan budaya politik Barat yang otoriter itu. Mereka tidak lagi menggunakan makna yang terkandung dalam kata 'demokrasi', akan tetapi kata 'demokrasi' sendiri sudah mereka salah artikan. Inilah dampak yang timbul jika penyelenggara negara sama sekali tidak memiliki nilai-nilai agama dalam dirinya. Apalagi, jika mereka sudah asyik bergaul dengan pilitisi-politisi Barat sehingga mereka lupa akan sejarah dan corak budaya politik bangsanya sendiri.

Lalu, langkah apa yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi hal tersebut? Bah-kan mereka sudah beranggapan bahwa agama tidak layak mendasari politik itu sendiri.
Sudah barang tentu, para politisi itu sudah sepatutnya kembali menghayati nilai-nilai agama yang dianutnya dengan baik. Mereka harus dibebaskan dari paradigma kebaratan, agar mereka sadar bahwa agama sangat penting demi menuju budaya politik yang bersih dan terciptanya penyelenggara negara yang benar-benar memiliki akhlak yang baik. Hal ini bertujuan agar para politisi negara Indonesia benar-benar siap dan bisa mengerti bahwa budaya politik yang mereka gunakan selama ini dalam budaya politik yang buruk karena tidak sesuai dengan ideologi negara.

Dengan adanya relevansi antara agama dan politik diharapkan bisa menciptakan para penyelenggara negara yang handal, jujur, cerdas, bertanggung jawab, dan tidak korupsi. Jika para politisi Indonesia memahami dan mau menerima nilai-nilai agama, maka kompetensi mereka tidak akan diragukan lagi di dunia internasional.