Tampilkan postingan dengan label Yusuf Maulana Putra. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Yusuf Maulana Putra. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 Juli 2013

Infrastruktur Mudik

Infrastruktur Mudik
Yusuf Maulana Putra ;  Secretary-Chairman New Force Construction Indonesia
SUARA KARYA, 01 Juli 2013


Dari data Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik sejak H-7 hingga H+5 Lebaran tahun 2012 meningkat 8,55 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah pemudik tahun 2012 mencapai 13.611.107 orang, lebih banyak dari tahun sebelumnya 12.537.901 orang.

Pemudik terbanyak tercatat untuk moda darat, dengan menggunakan angkutan jalan hingga mencapai 4.566.699 orang. Khusus untuk jumlah pemudik dengan kereta api bahkan mengalami peningkatan signifikan, mencapai 29,01 persen dari sebanyak 1.656.531 orang tahun 2011 menjadi 2.137.064 orang (2012). Selain untuk moda kereta api, kenaikan jumlah pemudik juga tercatat untuk moda laut serta moda udara.

Jika dicermati lebih dalam, terdapat beberapa faktor penting yang berpengaruh atas terjadinya peningkatan signifikan pada moda transportasi udara dan laut, yakni waktu, kenyamanan, keselamatan, dan biaya.
Faktor ketepatan waktu dengan biaya yang murah dan cukup terjangkau tanpa melupakan aspek kenyamanan dan keamanan menjadi alasan tersendiri bagi calon penumpang sehingga lebih memilih untuk beralih menggunakan moda transportasi udara dan laut ketimbang menggunakan moda transportasi darat, terutama bagi masyarakat kelas menengah yang mempunyai porsi hampir 50 persen bahkan lebih.

Hal ini wajar mengingat moda transportasi darat memiliki kepadatan di atas rata-rata moda transportasi lainnya, sedangkan penambahan infrastruktur pendukungnya belum terakselerasi secara maksimal untuk bergandengan dengan laju pertumbuhan jumlah penggunanya, sehingga kian hari calon penumpang lebih banyak memilih untuk beralih ke moda transportasi lainnya dengan dalih efisiensi.

Perlu diketahui bahwa jalan pantai utara atau yang lebih akrab disebut sebagai jalur pantura, yang merupakan jalur favorit bagi para pengguna jalur darat, harus mengakomodasikan kendaraan dengan beban tidak kurang sedikitnya sekitar 40 ribu kendaraan per harinya. Maka dari itu, jalur pantura dapat dikatakan sebagai jalur terpadat, tersibuk, dan terberat bebannya di dunia. Terlebih, apabila sudah memasuki masa libur sekolah dan tak terkecuali libur menyambut puasa dan Lebaran.

Tak mengherankan bila triliunan rupiah anggaran negara tersedot setiap tahunnya untuk alokasi perbaikan rutin tiap tahun jalur pantura. Hal tersebut akibat belum tersedianya infrastruktur jalan tol alternatif untuk membantu mengurai beban di pantura, sehingga menyebabkan jalur pantura cepat mengalami kerusakan padahal belum jatuh tempo. Pada tahun ini saja, jalur pantura mendapat jatah anggaran sebesar Rp 1,03 triliun rupiah untuk perbaikan.

Kondisi serupa juga terjadi pada moda angkutan kereta api. Karena belum tersedianya jalur rel ganda, pertumbuhannya belum bisa ditingkatkan dan kepadatannya pun belum dapat diuraikan.

Karena itu, upaya meningkatkan intensitas frekuensi perjalanan kereta pun masih terhambat dan berdampak pada kalah bersaingnya angkutan kereta dengan transportasi udara yang saat ini tengah saling gempur dengan penerbangan berbiaya rendah (low cost carrier). Padahal, sejatinya angkutan kereta api merupakan salah satu alternatif moda transportasi murah, terjangkau, nyaman, dan aman.


Pemerintah sendiri menyatakan siap menghadapi arus mudik tahun ini. Namun, apabila melihat potensi pasar ke depannya, moda transportasi udara dan laut memiliki tren positif yang terus menanjak. ●

Jumat, 04 Januari 2013

Wakaf untuk Pembangunan Infrastruktur


Wakaf untuk Pembangunan Infrastruktur
Yusuf Maulana Putra ; Secretary-Chairman New Force Construction Indonesia,
salah satu perwakilan dari New Force Construction Sdn Bhd, Malaysia
SUARA KARYA,  03 Januari 2013

  
Wakaf produktif merupakan salah satu alternatif untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan pengadaan dan pembangunan infrastruktur. Mengingat selama ini kendala utama yang diahdapi dalam pembangunan infrastruktur adalah masalah pendanaan dan lahan di Indonesia yang mayoritas berpenduduk Islam.
Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah penduduk beragama Islam terbesar di dunia. Sejatinya, memiliki sejuta potensi yang sangat besar dalam hal wakaf untuk turut berperan aktif dalam mendongkrak pembangunan dan perekonomian negara. Terutama, hal itu sebagai upaya memberikan kontribusi dalam peningkatan pembangunan infrastruktur dalam negeri.
Hanya saja selama ini potensi wakaf produktif sebagai salah satu alternatif untuk membantu program pembangunan infrastruktur dalam rangka menggapai Indonesia maju pada 2025 sebagaimana tertuang dalam proyeksi Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) belum begitu dilirik, diminati dan dimaksimalkan.
Selain itu, hambatan lainnya yang ikut mengganjal adalah perlunya merubah paradigma masyarakat tentang wakaf. Selama ini, wakaf hanya digunakan untuk hal yang bersifat konsumtif. Pola ini perlu dirubah menjadi wakaf bersifat produktif. Wakaf produktif ini bertujuan untuk mencapai kemaslahatan dan kesejahteraan umat tanpa mengenyampingkan nilai-nilai syariat Islam itu sendiri.
Oleh karenanya, berbagai upaya persuasif harus dilakukan untuk menggalakkan masyarakat melakukan wakaf produktif agar berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur harus dilakukan dan ditingkatkan. Itu bisa dilakukan, misalnya melalui kampanye, seminar, ataupun melalui ceramah-ceramah di majelis ta'lim. Karena, ternyata masyarakat akar rumput lebih memainkan peran yang substansial dan menjadi ujung tombak sukses wakaf produktif tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Agama RI perihal data jumlah aset tanah wakaf mencapai 268.653,67 hektar yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun, dari ratusan ribu hektar harta wakaf yang tersebar di seluruh nusantara tersebut, mayoritas masih diperuntukkan dalam kegiatan bersifat konsumtif.
Secara lebih rinci, dari jumlah itu sebesar 79 persen dialokasikan untuk pembangunan masjid/mushalla, 9 persen untuk pekuburan (makam), dan sisanya dialokasikan untuk membangun sarana dan prasarana lembaga pendidikan dan fasilitas lainnya.
Pemerintah sendiri telah menegaskan upayanya dalam berperan aktif mendorong pemanfaatan potensi wakaf produktif untuk pembangunan melalui berbagai produk payung hukum. Hal tersebut guna memberikan kekuatan hukum dan kejelasan yang mengatur semua hal tentang perkara wakaf. Sebut saja, undang-undang nomor 41 Tahun 2004, PP No 42 Tahun 2006, serta fatwa MUI tentang wakaf uang tertanggal 11 Mei 2006.
Selama ini hambatan utama pembangunan dan pengadaan infrastruktur selalu terbentur pada pendanaan dan lahan yang selalu bermasalah saat dilakukan pembebasan. Banyak proyek-proyek pemerintah yang mandek karena terhambat proses pembebasan lahan, terutama di daerah. Tidak jarang kondisi tersebut justru memicu aksi-aksi kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan baik secara pribadi atau kelompok mereka.
Maka dari itu, wakaf produktif akan sangat berkorelasi dan akan menjadi solusi alternatif yang dapat memberikan kontribusi besar apabila wakaf produktif di maksimalkan sebagai investasi dalam pengadaan infrastruktur. Lagipula, hal tersebut juga dapat mendatangkan kebaikan di aspek perekonomian dan kesejahteraan masyarakat
Melalui wakaf produktif, secara tidak langsung masyarakat telah diajak untuk berpartisipasi langsung dalam pembangunan negara. Langkah ini, juga mampu membangkitkan rasa nasionalisme untuk memajukan perekonomian negara. Karena, semua elemen masyarakat memiliki kesempatan dan hak yang sama tanpa terkecuali.
Di samping itu, tidak menutup kemungkinan apabila harmonisasi antara pemerintah dan masyarakat sudah terjalin, maka pungutan liar (pungli) dan KKN yang dilakukan oleh oknum mafia tanah penghambat proyek infrastruktur akan hilang dengan sendirinya. Kenapa, karena wakaf produktif tidak hanya berorientasi pada materi semata, melainkan sisi religiusitas, ketaatan, dan hubungan antara Tuhan dan hamba-Nya.
Namun satu hal yang perlu dicatat bahwa bentuk partisipatif wakaf produktif bukan hanya dalam bentuk tanah atau lahan saja. Semua benda, barang atau apapun yang dapat diwakaf-kan, dengan catatan mampu memberikan hasil yang memakmurkan rakyatnya. Semua itu dapat dijadikan dan dimanfaatkan sebagai wakaf produktif. Karena itu, wakaf produktif dapat dilakukan oleh siapa saja tanpa terkecuali, bukan hanya orang yang hanya memiliki tanah tetapi harta benda lainnya.
Menghadapi tantangan dan persaingan perekonomian global di tahun 2013, upaya untuk mendongkrak pengadaan infrastruktur sudah menjadi hal mutlak yang tak dapat ditolerir lagi. Jika hanya bertumpu pada pembiayaan APBN, ada rasa pesimis atas kemampuan pemerintah sendiri untuk mencapai target pembangunan infrastruktur itu.
Oleh karenanya, akan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk mencapai tujuan itu agar melibatkan masyarakat dalam pengadaan infrastruktur melalui wakaf produktif tersebut. Hal ini mengingat kemajuan negara bukan hanya milik pemerintahan saja, melainkan juga milik rakyatnya yang punya potensi, khususnya wakaf produktif untuk infrastruktur. ●

Kamis, 21 Juni 2012

Infrastruktur Ibu Kota


Infrastruktur Ibu Kota
Yusuf Maulana Putra ; Secretary-Chairman New Force Construction Indonesia
Sumber :  SUARA KARYA, 20 Juni 2012


Masalah infrastruktur merupakan salah satu kerikil tajam yang menghambat kemajuan DKI Jakarta. Tak terhitung lagi berapa kerugian yang ditimbulkannya, baik materi, moral, maupun lingkungan, dan lain-lain.

Pada era Gubernur Sutiyoso, masyarakat sempat mendapatkan angin segar lewat pembangunan transportasi massal umum busway. Tetapi, setelah sekian tahun ternyata tidak terlihat perubahan-perubahan signifikan dalam upaya memecahkan masalah infrastruktur transportasi umum di Ibu Kota. Minimnya pemeliharaan menimbulkan masalah baru yang berujung infrastruktur yang sudah ada menjadi sia-sia.

Proyek-proyek rencana induk lain yang dicanangkan untuk mengatasi problematika transportasi umum Ibu Kota pun menuai banyak masalah. Proyek monorel, misalnya, awalnya diproyeksikan dapat menguraikan kemacetan di Jakarta, tetapi justru gagal bahkan mangkrak. Proyek kanal banjir yang diproyeksikan dapat mengatasi problematika banjir juga tidak cukup membantu karena faktor pemeliharaan.

Beberapa waktu lalu Pemprov DKI dan Gubernur DKI beserta pihak swasta selaku kontraktor melakukan groundbreaking proyek mass rapid transit (MRT) dengan rute Lebakbulus-Kampung Bandan. Ini juga merupakan angin segar. Meski terlambat, diharapkan proyek itu tidak bernasib sama seperti monorel.

Sejatinya, pangkal masalah infrastruktur di Ibu Kota adalah minimnya terobosan oleh pihak pemprov. Tak mengherankan, kemacetan, banjir, dan transportasi umum tak kunjung mengalami penanganan berarti.

Jakarta mempunyai sejuta potensi yang siap digali dan dieksploitasi untuk menciptakan infrastruktur umum. Posisi Ibu Kota yang memegang dua peran sekaligus--pusat pemerintahan dan pusat perekonomian negara--memiliki nilai lebih.

Karena itu, sudah seharusnya Pemerintah DKI Jakarta melakukan terobosan melalui seminar-seminar agar investor tertarik menggarap proyek infrastruktur Ibu Kota.

Singapura adalah contoh tepat karena posisinya sama dengan Jakarta. Singapura mengandalkan kelebihannya sebagai ibu kota yang memegang dua peran sekaligus seperti Jakarta. Namun bedanya, Pemerintah Singapura aktif melakukan terobosan dengan menggelar seminar-seminar ataupun konferensi yang mampu menarik investor menggarap proyek infrastruktur. Karena itu, mayoritas infrastruktur di Singapura dibiayai swasta dan dikelola swasta.

Sesungguhnya masyarakat Jakarta mendambakan terciptanya infrastruktur sarana-prasaran umum yang modern, terintegrasi, murah, nyaman, dan aman. Siapa pun Gubernur DKI terpilih nanti, agar lebih berani melakukan terobosan-terobosan dalam pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat luas. ●