Tampilkan postingan dengan label Tejo Pramono. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tejo Pramono. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 September 2013

Geopolitik Tempe

Geopolitik Tempe
Tejo Pramono ;   Alumnus IPB, Anggota Serikat Petani Indonesia,
Ketua Rakyat Tani Institute Bogor
REPUBLIKA, 09 September 2013


Kali ini, melonjaknya harga kedelai kembali membuat geger negeri agraris. Dipicu oleh menurunnya nilai tukar rupiah atas dolar, harga kedelai impor tak mampu lagi dijangkau oleh perajin tahu dan tempe. Pejabat pemerintah tidak bisa berbuat banyak. Memberikan subsidi kepada perajin untuk membeli kedelai dianggap memboroskan anggaran saja. Terlebih, pada saat perdagangan luar negeri terus defisit. Sementara, produksi dalam negeri jelas jauh dari mencukupi kekurangan karena beberapa dekade sudah telanjur mengandalkan kedelai impor. Akhirnya, tersisa pilihan untuk membebaskan tanpa tarif impor kedelai.

Membebaskan tarif impor pangan dan bahan baku pangan bagi negara agraris adalah lonceng kematian bahwa Indonesia telah masuk dalam jebakan pangan, food trap. Anehnya, bagai seekor keledai yang selalu jatuh di lubang yang sama, berulang kali kita masuk jebakan pangan. Untuk keluar dari jebakan, kita mesti paham geopolitik tempe. Geopolitik tempe meliputi berbagai aspek, seperti produksi dan perdagangan kedelai global sampai politik pertanian dalam negeri kita sendiri.

Kita perlu membandingkan tentang bagaimana kondisi di sentra produksi kedelai utama dunia dan perdebatan utama soal distribusi kedelai di tingkat global. Misalnya, mengapa petani kedelai Indonesia tidak mampu bersaing dengan petani Amerika Serikat atau Argentina?  Bukankah di Amerika Serikat upah petani sangat mahal dan harus dibayar pakai dolar? Ditambah biaya traktor dan mesin, juga pengapalan antarbenua, harusnya kedelai Amerika harusnya berlipat kali lebih mahal dibanding kedelai lokal. Tapi, nyatanya harga per kilo kedelai impor lebih rendah dari kedelai lokal.

Penjelasannya adalah pertama, luas lahan kedelai di AS saat ini tidak kurang dari 26 juta hektare atau seluas dua kali lebih total lahan sawah di Indonesia. Ditambah dengan investasi perusahaan AS di Argentina dan Brasil, AS memimpin pasar kedelai di dunia. 

Sungguh sangat tidak fair membandingkan produksi kedelai kita dengan AS. Mengapa pemerintah tidak pernah mengalokasikan lahan untuk petani guna memproduksi kedelai, bila benar ingin ada solusi atas krisis kedelai? Sungguh penuh dusta wacana dan niat pemerintah untuk meningkatkan produksi kedelai, tapi tanpa ada distribusi lahan bagi keluarga tani untuk memproduksinya.
Reforma agraria adalah prioritas dalam solusi kedelai. 

Kedua, kedelai memiliki kecocokan untuk tumbuh di daerah, seperti Amerika dan Argentina, dengan suhu yang nilainya 20-30 derajat Celsius. Varietas kedelai dibagi berdasarkan golongan lintang yang berkorelasi pada umur. Makin tinggi lintangnya, umurnya semakin pendek. Varietas di Iowa AS pada golongan tiga. Sedangkan, varietas di Indonesia golongan sembilan. Kondisi agroklimat dan varietas ini yang membuat produktivitas kedelai di AS 2,5-tiga ton/hektare. Sedangkan, produktivitas kita 1,5-dua ton/hektare. Ini soal karakter tanaman dan tidak perlu kita memaksa untuk menyamai produktivitas mereka. Karena, produktivitas tanaman tropis kita juga jauh melebihi produktivitas mereka. Bukankah kita juga tidak memaksakan manggis tumbuh di Amerika?

Produksi kedelai dalam negeri perlu diperluas dan mendorong untuk merotasi tanaman pangan lain dengan kedelai. Cara ini sebagai solusi untuk mengompensasi kekurangan agroklimat. Lupakanlah pola berpikir rendahnya produktivitas kedelai dengan solusi mengimpornya. 

Ketiga, produksi kedelai di AS, Argentina, dan Brasil yang berlimpah membuat mereka harus memaksa negara lain untuk menyerapnya melalui liberalisasi perdagangan pangan. Di AS, kondisi ini tercipta setelah proses panjang sejarah pertanian yang kelebihan produksi sejak habis perang dunia kedua. Bahkan, pada masa Presiden Franklin D Rossevelt pada 1933 diterbitkan Agricultural Adjustment Act (AAA). Isinya, petani yang mau menelantarkan lahannya dengan tidak ditanami akan mendapat subsidi agar harga terdongkrak naik. Kini, AAA sudah tidak ada lagi, sebagai gantinya, Farm Bill memberikan subsidi lebih besar kepada petani berlahan luas karena kelebihan produksi dipaksakan dijual ke negara lain.

Pasal-pasal Doha Development Agenda dalam perundingan WTO, APEC, G-20, dan bilateral and regional trade agreement, isinya adalah pemaksaan penurunan tarif, termasuk pertanian. Kesalahan terbesar pemimpin kita adalah membiarkan liberalisasi perdagangan merangsek bebas ke pangan dan pertanian. Harusnya, sebagai negara agraris besar, Indonesia bisa menginisiasi untuk menggandeng negara-negara berkembang lain membangun perdagangan alternatif yang berkedilan untuk pangan dan pertanian di tingkat dunia.

Ketika hari ini petani kedelai merasa bisa untung dengan harga Rp 7.000/
kg, harusnya pemerintah bisa menetapkannya sebagai harga dasar awal. Sekaligus, menjadi referensi untuk menentukan tarif impor ke depannya.
Bila konsumen keberatan, itu tugas pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan konsumen supaya memiliki kemampuan membeli pangan lebih baik. Sungguh mengoyak nurani bila perajin tempe dan konsumen terus menindas petani dengan harga rendah. Bukankah kita sepakat untuk tidak mau terus berada dalam ketergantungan impor seperti sekarang?

Geopolitik pangan global adalah medan perang pangan. Kunci memenanginya bukan dengan cara kompetisi untuk ekspansi pasar, misalnya, dengan mengundang investor besar masuk. Food war hanya bisa kita menangi apabila petani kita berdaulat. Syaratnya adalah menyediakan lahan untuk petani, mematok harga yang menyejahterakan, dan berproduksi dengan pangan yang menyehatkan. Lupakan menggunakan kedelai rekayasa genetika karena itu justru membuka pintu lebih besar pada korporasi untuk mengendalikan geopolitik kedelai. 


Lagi pula, kita perlu mentransformasikan tempe dari paparan kimia glyposate atau kontaminasi bakteri Bacillus thuringiensis yang kita impor selama ini. Tempe berbahan kedelai hasil pertanian alami jauh lebih menyehatkan tidak hanya bagi tubuh, tetapi juga bagi ekosistem pertanian kita. Langkah awal untuk membuat bangsa ini berdaulat makan tempe bisa menjadi langkah besar menjadi bangsa berdaulat pangan lebih luas lagi. ●  

Kamis, 21 Maret 2013

Pertumbuhan Ekonomi, Pertumbuhan Kemiskinan


Pertumbuhan Ekonomi, Pertumbuhan Kemiskinan
Tejo Pramono  ;  Pengurus Organisasi Petani Internasional La Via Campesina, Berbasis di Jakarta
SINAR HARAPAN, 20 Maret 2013



Kegelisahan kian membuncah mencermati kegagalan pemerintah menanggulangi kemiskinan. Tidak banyak yang memberitakan perihal kemiskinan ini, karena perhatian media terserap ke puluhan kasus korupsi. Memang korupsi makin memperpurukkemiskinan. Tetapi yang sangat mencemaskan adalah kebijakan dan program pemerintah sendiri justru anti pada penanggulangan kemiskinan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terlihat kebingungan dan galau atas kemiskinan ini. Di satu sisi dia bangga bahwa pemerintahannya bisa menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Termasuk banyak mendapatkan pujian dari dunia internasional, karena pada masa kepemimpinannya ekonomi tumbuh tertinggi kedua di dunia setelah China.

Tetapi, bak sebuah koin uang, sisi lainnya justru kesenjangan ekonomi yang kian lebar dan kemiskinan yang tak kunjung berkurang. Artinya ada kelompok kecil makin kaya raya dan jutaan lainnya makin miskin. Bukankah jika demikian pemerintah membangun untuk kelompok kaya dan menengah saja, dan mengacuhkan kebanyakan yang miskin?

Bila saja para ekonom tidak melupakan peringatan Simon Kuznets, pastilah kegalauan dan kegelisahan itu bisa dijawab. Simon Kuznets adalah ekonom penerima Nobel Ekonomi tahun 1971, penggagas formula GNP yang dipakai untuk mengukur pertumbuhan ekonomi. Dari awal dia telah memperingatkan agar GNP tidak dijadikan indikator mengukur dari kesejahteraan sebuah bangsa, karena bukan itu tujuannya.

Tapi apa lacur, peringatan Kuznets tak digubris para pengambil kebijakan pembangunan dari pusat hingga daerah cuma punya tujuan pertumbuhan ekonomi saat ini.

Mari kita periksa mengapa pertumbuhan ekonomi hanya menguntungkan elite kaya dan menengah dan memperpuruk kondisi kemiskinan.

Pertumbuhan ekonomi hanyalah persentase dari rasio antara pendapatan bruto nasional (GNP) dalam rentang waktu/tahun berurutan. Formula dari GNP = C+I+G+(X-M), yang berarti nilai total dari konsumsi (C), investasi (I), anggaran pemerintah (G) dan selisih nilai ekspor dikurangi impor (X-M). Sebenarnya GNP hanyalah catatan seluruh transaksi ekonomi yang terjadi di sebuah negara; dan transaksi memang hal berbeda dari penurunan kemiskinan.

Seharusnya seluruh catatan transaksi tersebut tidak bisa dipakai untuk menentukan indikator kesejahteraan atau bahkan pengurangan kemiskinan.

Paling gampangnya tentu, kalau yang bertransaksi melalui investasi adalah pemilik modal sehingga terjadi aliran dana ke pemilik modal dan kelas menengah, maka sebenarnya tidak terjadi distribusi pendapatan ke rakyat kecil malah pelemahan ekonomi rakyat.

Hal lain malah harusnya GNP menggunakan pendapatan masyarakat karena bisa menilai berapa penerimaaan yang ada, namun GNP justru membukukan nilai konsumsi (C). Artinya makin konsumtif masyarakat dimaknai menumbuhkan ekonomi.

Contohnya makin banyak rakyat yang mengkredit sepeda motor atau perabot rumah tangga disebut ikut bagus untuk pertumbuhan ekonomi. Masa utang rakyat makin meningkat disebut bagus buat ekonomi. Bukankah yang benar agar tidak miskin, rakyat harus memiliki tabungan, bukan malah banyak utang.

Di balik dorongan untuk bersikap konsumtif di kalangan masyarakat adalah keinginan korporasi besar agar investasinya aman atau balik dengan untung besar. Kembali di sini pertumbuhan ekonomi disokong oleh investasi perusahaan besar (I). Investor besar sangat tertarik karena mudah mendapatkan lahan dan buruh boleh dibayar murah.

Kondisi investasi yang demikian ini berdampak pada beberapa hal. Pertama, dana yang dipakai oleh korporasi beberapa adalah deposito publik yang harusnya dialokasikan untuk menggerakkan ekonomi si miskin. Karena dipakai korporasi besar, kredit untuk orang miskin menjadi tiada atau sangat kecil.
Kedua, lahan-lahan produktif yang seharusnya bisa dipakai rakyat untuk melangsungkan kehidupannya makin sulit diperoleh, karena dialokasikan untuk korporasi besar. Akibatnya 30 juta buruh tani terus miskin karena tidak mendapatkan lahan. Mengapa pengusaha yang sudah berkemewahan terus bisa mendapatkan lahan, sedangkan buruh tani tidak.

Pada belanja anggaran pemerintah (G) setiap tahun terjadi peningkatan, tetapi yang tidak pernah dimasukkan dalam neraca bahwa peningkatan tersebut diperoleh dari utang dan obligasi pemerintah. Dua dampak kepada rakyat miskin akibat utang.

Pertama, penggunaan anggaran sendiri lebih banyak untuk mempermudah kelompok menengah dan atas daripada mempermudah ekonomi rakyat. Misalnya, pembangunan infrastruktur jalan diutamakan untuk wilayah urban dan perkotaan, bukan untuk memperbaiki infrastruktur di daerah tertinggal untuk rakyat miskin. Angkutan umum gratis untuk rakyat yang diselenggarakan pemerintah pun tidak ada.

Kedua, beban pembayaran utang dengan bunganya sangat besar, akibatnya dana yang harusnya untuk melayani kepentingan rakyat terpotong untuk membayar utang.

Variabel pendongkrak pertumbuhan sisanya adalah selisih ekspor dan impor (X-M), juga memiliki karakter antipenanggulangan kemiskinan. Buktinya kegiatan ekspor sampai hari ini ekspor kita bukan dikontribusi oleh ekonomi rakyat, tetapi lebih besar dikontribusi korporasi besar yang melakukan ekstraksi sumber daya alam dan industri yang berbasis upah buruh rendah.

Dampaknya buruh tetap dibayar murah dan Indonesia mengalami kerusakan ekosistem dan ekologi yang parah. Jutaan hektare hutan dibabat dan dikonversi menjadi perkebunan monokultur. Pertambangan batu bara juga tidak berdampak pada ekonomi rakyat, hanya kerusakan lingkungan yang dinikmati rakyat.

Perbedaan Fundamental

Dari paparan di atas tampak bahwa para pengambil kebijakan pembangunan di republik ini kurang memahami bahwa antara pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup ada perbedaan yang fundamental. Karenanya dalam penanggulangan kemiskinan, paradigma yang harusnya diambil adalah peningkatan kualitas hidup, bukan pertumbuhan ekonomi.

Atas dasar ini pula arah kebijakan pemerintah yang dikenal dengan pro-growth, pro-job, pro-poor dan pro-environment sebenarnya memiliki logika yang bertabrakan. Ini karena pro-growth justru sebenarnya makin menciptakan pengangguran, kemiskinan dan kerusakan lingkungan.

Kualitas hidup bagi kalangan rakyat miskin akan terjadi manakala terjadi distribusi dan terbukanya akses pada faktor-faktor produksi seperti lahan, kredit, pasar yang layak, perlindungan harga dan pelayanan murah pelayanan sosial seperti pendidikan dan kesehatan.

Secara kelembagaan fokus pada peningkatan kualitas hidup si miskin juga dipersyaratkan dengan adanya intervensi yang kuat dari pemerintah. Bukan atas nama pertumbuhan justru memperkecil peran pemerintah melalui pasar bebas dan berbagai deregulasi.

Pemikir pembangunan heterodoks Prof Ha-Joon Chang meyakinkan pemerintah banyak negara berkembang untuk menendang saja tangga pembangunan konvensional atau kicking away the ladder yang disarankan lembaga keuangan internasional. Menurutnya pendekatan neoliberal dengan pasar bebas dan investasi bebas justru dalam sejarah tidak pernah dijalankan di negara Eropa pada awalnya.

Sampai di sini manakala ada pengambil kebijakan pembangunan yang masih mengatakan pertumbuhan ekonomi untuk menanggulangi kemiskinan, berarti dia sebenarnya menebar kepalsuan belaka. ● 

Sabtu, 16 Juni 2012

Kapitalisme Hijau


Kapitalisme Hijau
Tejo Pramono ; Staf La Via Campesin
Sumber :  REPUBLIKA, 16 Juni 2012


Di Rio de Janeiro, Brazil, 20-22 Juni ini akan berkumpul tidak kurang 130 kepala pemerintahan di dunia, ter masuk Presiden SBY. Mereka akan memperingati 20 tahun pelaksanaan pembangunan berkelanjutan (Rio+20). Sekaligus akan membahas dan memutuskan rezim pembangunan di level dunia ke depan seperti apa, guna mengerem laju kerusakan lingkungan sekaligus memperbaiki tingkat kesejahteraan.

Dalam draf naskah deklarasi, green economy atau ekonomi hijau telah disodorkan untuk menjadi platform rezim pembangunan baru. Jika disetujui nanti, green economy akan menggantikan pembangunan berkelanjutan.

Dalam kontribusinya atas penyusunan deklarasi Rio+20, Indonesia ikut mendukung konsep ekonomi hijau ini. Alasannya, ekonomi hijau sejalan dengan strategi pembangunan Indonesia yang pro-growth, pro-job, pro-poor, dan pro-environment. Membaca dokumen UNEP mengenai green economy, yang menjadi referensi utama dari naskah draf, penulis mendapati setidaknya dua cacat fundamental di sana, yaitu soal pertumbuhan ekonomi dan finansialisasi alam.

Sebagaimana banyak dituliskan di berbagai jurnal dan media, kegagalan pembangunan berkelanjutan sebenarnya adalah membiarkan pertumbuhan ekonomi dipacu tanpa batas, di atas alam yang memiliki batas dan memerlukan siklus. Atas nama pertumbuhan ekonomi mayoritas pemerintahan di dunia mengambil jalan pintas, dengan menawarkan banyak insentif kebijakan fiskal untuk mendorong ekspansi pemodal besar.

Pemodal besar dijadikan motor bagi pertumbuhan ekonomi. Akibatnya, logika penumpukan kapital lebih dominan dari logika penciptaan kehidupan bagi rakyat. Bahkan parah lagi, karena setiap kegiatan ekspansi untuk penumpukan kapital selalu dibarengi dengan proses pemarginalan rakyat dari mata pencahariannya. Sungguh aneh bahwa dokumen green economy sama sekali tidak berbicara soal pengendalian pertum buhan ekonomi ini.

Finansialisasi Alam

Dalam logika sederhana para pencemar lingkungan, pelaku pemusnahan biodiversitas dan pengemisi karbon harusnya segera mengurangi dan menghentikan aktivitas kotornya agar bumi tidak semakin rusak. Sayangnya, tidak demikian dalam logika ekonomi hijau.

Ekonomi hijau justru membuat mekanisme yang memungkinkan praktik ekonomi tercemar terus berlangsung, sepanjang membayar kegiatan konservasi ataupun pengurangan emisi di tempat atau negara lain. Jadi, ekonomi hijau memberlakukan adanya izin untuk mencemari dan tukar guling atau offsetting.

Setelah mengadakan penilaian atas fungsi-fungsi lingkungan atau nature valuation, selanjutnya bisa diatur adanya pembayaran atas jasa lingkungan atau payment on environmental services (PES). Contohnya, paling nyata dari PES adalah proyek reduction emission from deforestation and forest degradation (REDD), yakni negara industri tidak mau mengurangi emisi karbon mereka secara domestik, tetapi membeli kredit karbon negara lain seperti Indonesia.

Mekanisme yang sama kini mulai digagas untuk keragaman hayati melalui the economic of ecosystem and biodiversities (TEEB). Negara-negara yang telah mengakibatkan erosi biodiversitas, melalui TEEB tinggal membeli kredit dari luasan ekosistem tertentu.

Atas logika demikian, green economy tidak bisa diharap banyak mengurangi kerusakan lingkungan secara cepat. Bahkan, green economy menyimpan agenda besar kapitalisme hijau, yaitu menjadikan lingkungan dan alam sebagai komoditas baru. Tidak mengherankan kini telah bermunculan perusahaan rekondisi lingkungan, termasuk pasar perdagangan jasa lingkungan.

Menyikapi soal kompleksitas krisis global, baik lingkungan maupun ekonomi, telah muncul gerakan dan gagasan baru yang mengusung de-growth economy. Gagasannya, ekspansi eksploitasi alam untuk penumpukan kapital harus dikurangi dan dibatasi. Sebaliknya, yang harus dikerjakan adalah membuka dan memperluas kesempatan bagi rakyat untuk kegiatan yang tidak mengganggu metabolisme alam.

Contoh sederhananya, daripada kita membuka jutaan hektare perkebunan kelapa sawit untuk korporasi besar dan pasar internasional, lebih baik mengonversi lahan perkebunan tersebut menjadi pertanian rakyat yang ekologis sehingga kualitas kehidupan kaum tani meningkat. Soal bahan tambang, misalnya, daripada cadangan batu bara terus dibuka untuk menghidupi pertumbuhan ekonomi negara industri, lebih baik dipakai secara hemat untuk mencukupi kebutuhan energi domestik dan cadangan.

Di tingkat global, perlu dikurangi konsumsi dengan mengerem perdagangan bebas. Karena itu, koreksi perlu dilakukan untuk WTO ataupun traktat perdagangan bebas regional lainnya. Di tingkat nasional, pemerintah harus memikirkan transformasi dari ekonomi yang dihela korporasi menjadi ekonomi yang meletakkan rakyat sebagai lokomotifnya. Dengan cara ini, akan terjadi transisi dari ekonomi untuk tujuan akumulasi profit menjadi bertujuan mereproduksi kehidupan. Mahatma Gandhi pernah berujar, “The world is big enough for everyone's needs ­ but it is too small for the greed of one man!

Dengan melakukan de-growth sama sekali tidak berarti ekonomi menjadi stagnan ataupun resesi, tetapi sebaliknya menciptakan ekonomi yang lebih stabil, merata, dan berkualitas. Dengan degrowth kompetisi brutal perlahan bisa ditransformasikan menjadi kerja sama yang tidak merusak metabolisme alam.

Sebagai salah satu negara di dunia dengan keragaman hayati tropika terbesar, ekosistem tingkat global sangat ditentukan oleh Indonesia. Tak heran bila Presiden SBY bakal menjadi co-chair pada pertemuan Rio+20. Posisi tersebut sungguh sangat kita sesalkan bila sekadar dimaknai untuk ikut mendorong ekonomi hijau yang tiada lain dari kapitalisme hijau. ●

Rabu, 07 Desember 2011

Solusi Iklim

Solusi Iklim
Tejo Pramono, STAF GERAKAN PETANI INTERNASIONAL, LA VIA CAMPESINA
Sumber : REPUBLIKA, 6 Desember 2011


Perundingan perubahan iklim COP 17 masih terus berlangsung sampai 9 Desember ini di Durban, Afrika Selatan. Pertemuan di Durban kali ini cukup menentukan daripada pertemuan sebelumnya karena memutuskan dilanjutkan atau tidaknya Protokol Kyoto pasca-2012.

Jepang, Kanada, dan Amerika Serikat (AS) terang-terangan menolak kelanjutan Protokol Kyoto yang mewajibkan pengurangan emisi bagi negara industri (annex 1 countries). Mereka menginginkan pada pengurangan sukarela atau tanpa target tertentu. Sementara itu, Indonesia bersama negara 77 plus Cina mendukung kelanjutan Protokol Kyoto.

Kita berharap Protokol Kyoto dilanjutkan lagi karena tanpa kewajiban pengurangan emisi di negara industri, mustahil dampak perubahan iklim dikurangi secara drastis. Selain soal kelanjutan Protokol Kyoto, perundingan UNFCCC dihujani banyak kritik karena memunculkan solusi palsu perubahan iklim.

Pengurangan emisi karbon melalui model offsetting alias tukar guling karbon adalah solusi palsu. Pasalnya, negara pengemisi tetap boleh mengemisi asalkan membayar kepada negara berkembang yang mereforestasi hutan.

Bukan Jalan Keluar

Proposal mengenai pengurangan emisi dari deforestasi dan kerusakan hutan serta penjagaan stok karbon atau dikenal dengan REDD+ adalah salah satu bentuk dari praktik tukar guling karbon tersebut. Solusi yang sejati tentunya adalah negara industri melakukan pengurangan emisi secara domestik di negara masing-masing. Sementara, negara berkembang juga menjaga hutannya dari deforestasi.

Soal REDD+ yang kini juga banyak didorong oleh delegasi Indonesia sebenarnya menyimpan persoalan lain yang pelik. Setelah REDD+ dijalankan, akan terjadi pindah atau pengalihan tanggung jawab pengurangan emisi. Setelah negara pengemisi setuju REDD+, kewajiban pengurangan emisi karbon beralih ke negara berkembang yang kini banyak mengajukan diri sebagai penerima proyek REDD+. Jika demikian, bukankah REDD+ adalah jalan 'cuci tangan' dari 'dosa' emisi karbon selama ini dari negara industri.

Hal lain adalah menyangkut kedaulatan pengelolaan hutan di negara berkembang. Setelah REDD+ disepakati, seluruh kegiatan pengelolaan hutan harus disetujui oleh negara yang membiayai REDD+. Artinya, Pemerintah Indonesia dan masyarakat penghuni hutan tidak bebas lagi menentukan pemanfaatan atas hutan yang mereka diami. Bisa dibayangkan apabila negara pendana REDD+ tidak menyetujui, petani dan masyarakat adat di hutan tersebut bisa saja tersingkir karena hutan diperuntukkan bagi karbon, bukan kehidupan rakyat.

Bukan tidak mungkin ke depan konflik antara rakyat penghuni hutan, petani, dan aparat akan meningkat. Pasalnya, pelaksanaan dari REDD+ dipaksakan alias tanpa proses persetujuan dari masyarakat. Walaupun ada mekanisme untuk mendapatkan persetujuan dari masyarakat penghuni hutan melalui //free prior informed consent (FPIP), hingga saat ini, tiada pelaksanaan yang baik. Kalaupun dilaksanakan, prosesnya sangat bias karena masyarakat diiming-imingi dengan janji dana kredit karbon. 

Masalah tidak berhenti di situ. Mekanisme pasar karbon untuk pendanaan REDD+ memiliki potensi menjadi ajang spekulasi bisnis karbon oleh spekulan ataupun dikorupsi oleh pejabat pemerintah. Hal itu karena banyak pialang perantara yang menawarkan proyek-proyek REDD+ ke perusahaan-perusahaan yang memiliki kewajiban pengurangan emisi. Dampaknya, akan terjadi pasar karbon di mana transaksi ini menjadi ajang spekulasi.

Dalam situasi semacam ini disayangkan delegasi Indonesia sangat ambisius untuk mendorong pengurangan emisi melalui mekanisme REDD+. Mereka seolah tanpa berpikir panjang bahwa terdapat banyak sekali prasyarat-prasyarat atau modalitas yang kemudian membatasi kedaulatan masyarakat yang tinggal di hutan untuk mengelola teritorinya.

Dewan nasional perubahan iklim Indonesia juga bahkan tidak membuat pembatasan hal-hal apa saja yang bisa menjurus pada spekulasi karbon. Logika berpikir yang melihat perubahan iklim sebagai peluang bisnis adalah awal dari berlarut-larutnya penyelesaian negosiasi perubahan iklim. Akibatnya, konferensi perubahan iklim bergeser dari tujuan untuk meminta pertanggungjawaban para pengemisi karbon, menjadi ladang bisnis karbon.

Penulis ingin mengingatkan delegasi perubahan iklim Indonesia bahwa menjalankan mekanisme pasar dan tukar guling karbon akan membuat Indonesia rugi berlipat-lipat. Sudah dua tahun berturut-turut ini bencana dampak perubahan iklim telah mengakibatkan serangan hama dan membuat Indonesia kekurangan pasokan pangan.

Tidak terbayangkan bencana apa lagi yang akan muncul bila suhu iklim global terus meningkat. Bencana iklim yang meningkat adalah ongkosnya langsung yang harus dibayar hari ini. Adapun potensi pendapatan dari bisnis karbon tidak lebih dari mengharap dapat lotre dari spekulasi karbon.

Solusi Sejati
Bagi Indonesia, ada beberapa solusi sejati yang harus diperjuangkan dalam mengatasi perubahan iklim di tingkat perundingan iklim dan di dalam negeri. Pertama, delegasi perubahan iklim harus berjuang keras agar Protokol Kyoto dilanjutkan dan diimplementasikan dengan prioritas di negara industri tanpa melalui mekanisme offsetting.

Kedua, dana perubahan iklim global melalui Green Climate Fund mempercepat pencairan dana mitigasi dan adaptasi dengan mekanisme yang melibatkan negara-negara berkembang yang menjadi korban dari bencana iklim. Delegasi perubahan iklim Indonesia harus menolak keterlibatan Bank Dunia dalam pengelolaan dana perubahan iklim atas dasar pencemar tidak layak mengelola dana mitigasi iklim. 

Adapun di dalam negeri, karena bencana akibat dampak perubahan iklim paling banyak terjadi di sektor pertanian, yang harus dilakukan adalah segera melakukan transformasi model pertanian. Sistem pertanian konvensional ala revolusi hijau, selain ikut meningkatkan emisi gas rumah kaca, juga sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim.

Adapun pertanian agroekologi, yaitu pertanian alami (natural farming) sangat tahan terhadap bencana iklim dengan perolehan hasil yang lebih produktif. Karena itu, untuk menyelamatkan kebutuhan pangan nasional, pemerintah harus segera mengubah pertanian konvensional ke agroekologi.

Kini, telah banyak bukti ilmiah yang menyebut agroekologi bahkan menjadi solusi perubahan iklim. Pertama, agroekologi mampu mengembalikan bahan organik (utamanya karbon) dalam tanah sebanyak 20-35 persen.

Agroekologi akan meningkatkan populasi bakteri nitrogen-fixating yang efektif untuk mengurangi emisi. Bahkan, penelitian Jules Pretty menunjukkan bahwa pertanian agroekologi menggunakan 6-10 kali lipat lebih rendah energi fosil daripada pertanian industrial.
        
Kedua, mengubah model produksi ternak dan daging yang terkonsentrasi dan industrial menjadi peternakan dengan sistem pakan alami yang terintegrasi dengan produksi pangan, akan mengurangi 5-9 persen emisi GRK. Ketiga, perubahan orientasi konsumen ke konsumsi pangan lokal (food with less carbon foot print) dan segar (minim penyimpanan), akan mengurangi emisi GRK 10-12 persen.

Bila konsumen bisa beralih mengonsumsi pangan lokal, transportasi pangan melalui kargo pesawat bisa diturunkan 140 persen. Kondisi ini juga akan berdampak pada pengurangan emisi dari sektor pelayaran dan penerbangan sebesar dua kali lipat atau sama dengan emisi tahun 1990 (Intertanko 2007). Alangkah besarnya pengurangan emisi GRK Indonesia bila mampu mengurangi impor 4 juta ton gandum per tahun dari benua Amerika.

Keempat, penghentian deforestasi dan rekonversi perkebunan monokultur, termasuk perkebunan agrofuel kembali ke agroekologi berbasis rakyat mampu mengurangi emisi GRK sebanyak15-18 persen. Semoga Indonesia tidak terjebak dalam sistem kasino karbon dan muncul dengan agroekologi sebagai solusi nyata perubahan iklim.