Tampilkan postingan dengan label Khasan Ashari. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Khasan Ashari. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Februari 2018

Mencermati Pidato Kenegaraan Trump

Mencermati Pidato Kenegaraan Trump
Khasan Ashari ;  Alumnus Australian National University;
Penyusun Kamus Hubungan Internasional
                                                KORAN SINDO, 01 Februari 2018



                                                           
RABU (31/1) pagi waktu Ja­kar­ta, Presiden Donald Trump menyampaikan state of the union address atau pi­da­to kenegaraan di depan Kong­res. Tradisi tahunan ini ada­lah sa­lah satu momen paling ditung­gu dalam kalender po­li­tik Ame­rika Serikat (AS). Pre­si­den-pre­siden AS sebelum Trump meng­gunakan pidato ini untuk me­n­jelaskan arah kebijakan me­re­ka, baik di tingkat do­mestik mau­pun di level internasional.

Momen ini dianggap spesial ka­rena untuk pertama kali Pre­si­d­en Trump menjelaskan pencapaian selama setahun men­ja­bat, juga arah kebijakannya ke de­­pan. Bukan hanya warga AS, ma­syarakat internasional juga me­nunggu pidato ini untuk me­nge­tahui arah kebijakan luar ne­ge­ri Trump yang memiliki da­m­pak pada tingkat global.

Kebijakan luar negeri
Setidaknya ada empat as­pek ke­­bijakan luar negeri yang di­ang­kat oleh Trump. As­pek per­ta­ma ada­lah arti pen­ting su­pre­ma­­si Ame­rika. Trump menye­­but ­su­premasi militer s­e­ba­gai pe­r­tahanan terbaik un­­tuk menghadapi pihak-pi­hak yang hen­dak melawan AS, se­­perti negara-negara dengan rezim oto­riter dan k­e­lom­pok teroris. Un­tuk mempertahankan su­pre­­ma­si ini, Trump akan me­ne­rus­kan k­e­bi­jakan modernisasi sen­jata, ter­masuk senjata nuk­lir. Trump juga mengatakan seka­rang belum saatnya melucuti sen­jata nuklir.

Aspek kedua adalah pem­be­ran­tasan terorisme. Trump meng­garisbawahi keberhasilan pembebasan hampir seluruh wi­la­yah Irak dan Suriah yang se­b­­­e­lumnya dikuasai ISIS. Meski demikian, ISIS masih tetap men­jadi ancaman yang nyata se­hingga AS akan melanjutkan kebijakan untuk meng­han­cur­kan kelompok teroris tersebut. Trump juga menyatakan akan te­tap mempertahankan ke­ber­ada­an penjara Guantanamo.

Aspek ketiga adalah ke­bi­jak­an mengenai status Kota ­Ye­­ru­sa­lem dan kaitannya de­ngan pemberian bantuan. Trump meng­­anggap negara-negara yang mendukung res­o­lusi Ma­je­lis Umum PBB yang me­­nen­tang penetapan Ye­ru­sa­­lem se­ba­gai Ibu Kota Is­ra­el te­lah me­la­wan hak AS untuk mem­buat ke­pu­tusan se­ba­gai ne­g­ara ber­dau­lat. Padahal, se­ba­gian besar negara-negara itu s­e­tiap tahun me­nerima ban­tu­an AS. Untuk itu Trump me­min­­ta Kongres me­­nyusun atur­­­an buat me­mas­­ti­kan ba­h­wa bantuan ha­nya di­sa­lurkan k­e­­­pada negara-negara yang me­­miliki ke­bi­jak­an yang se­ja­lan dengan ke­pe­n­ting­an AS. De­­ngan tegas dika­ta­kan bah­wa AS me­m­perkuat persahabatan di se­­­­lu­ruh dunia, na­mun pa­da saat yang sa­­­ma ju­ga berhak me­­­­nen­tu­kan siapa yang pan­tas di­ka­tego­­rikan se­ba­gai lawan.

Aspek keempat adalah rezim nondemokratis. Trump secara khu­sus menyebut empat ne­ga­ra, yaitu Iran, Kuba, Venezuela, dan Korea Utara (Korut). Trump menyatakan bahwa rak­yat AS mendukung perjuangan rakyat Iran mendapatkan ke­be­bas­an, juga meragukan masa de­pan kesepakatan nuklir de­ngan negara itu. Trump juga me­nyatakan pemerintahannya m­e­nerapkan sa­nk­si keras ter­ha­dap Kuba dan Venezuela, dua ne­ga­ra yang dia cap sebagai com­munist and soc­ia­list dictatorships.

Khusus tentang Korut, Trump menyatakan akan ber­usa­ha sekuat tenaga mencegah se­rangan nuklir negara itu ke wi­layah AS. Trump me­nya­ta­kan tidak akan mengulangi k­e­sa­lahan masa lalu, yaitu terlalu ba­nyak memberi konsesi. Pem­be­rian konsesi dinilai hanya akan mengundang tindakan provokasi dan agresi.

Implikasi ke depan
Menarik untuk mengaitkan em­pat aspek di atas dengan tiga isu, yaitu senjata nuklir, masa depan Palestina, dan peran AS se­bagai great power.

Kebijakan Trump me­m­per­ta­hankan–bahkan me­mo­dern­kan–senjata nuklir membuat ma­sa depan perlucutan (dis­ar­ma­ment) senjata paling mematikan ini semakin tidak jelas. AS ada­lah salah satu negara pe­mi­lik senjata nuklir yang belum me­ratifikasi Konvensi Pe­la­rang­an Uji Coba Nuklir Kom­pre­hensif (CTBT), sementara ra­­tifikasi negara ini ter­ma­suk prasyarat pem­berlakuan kon­ven­­s­i tersebut. AS juga be­lum menandatangani Traktat Pe­la­rang­­an Senjata Nuk­lir yang diado­p­si Ma­jelis Umum PBB ta­hun lalu. Men­de­ngar pidato Trump, su­lit mem­ba­yangkan AS akan me­­ra­ti­fi­kasi CTBT dan me­nan­da­­ta­ngani Traktat Pe­la­rang­an Sen­­ja­ta Nuklir dalam wak­tu dekat.

Hal lain yang patut di­was­pa­dai adalah kemungkinan AS men­jalankan kebijakan yang le­bih keras terhadap Korut. Da­lam konteks nuklir Korut, Trump mengatakan tidak akan men­gulangi kesalahan di masa lalu, yaitu terlalu banyak mem­beri konsesi yang berakibat pa­da munculnya provokasi dan agre­si. Kebijakan yang lebih ke­ras potensial menaikkan kete­gang­an dan situasi ini dikha­wa­tir­kan meningkatkan peluang penggunaan senjata nuklir oleh sa­lah satu atau kedua pihak. Ar­ti­nya, perang nuklir masih men­jadi ancaman yang nyata bagi ke­amanan dan perdamaian dunia.

Kemudian kebijakan Trump me­ngaitkan bantuan dengan du­kungan terhadap Resolusi Ma­j­elis Umum tentang status Ye­rusalem juga berdampak ter­hadap masa depan Palestina. Kita tahu negara-negara berkem­bang umumnya men­du­kung perjuangan bangsa Pa­les­tina. Sementara pada sisi lain me­reka juga menjadi penerima ban­tuan AS. Jika AS benar-benar hanya memberi bantuan ke­pada negara yang tidak “mela­wannya”, bukan tidak mung­kin tingkat dukungan negara-negara berkembang kepada per­juangan bangsa Palestina akan menurun. Alasannya bu­kan karena pergeseran ideologi, tapi lebih disebabkan oleh per­tim­bangan pragmatis. Pa­les­ti­na akan menjadi pihak yang pa­ling dirugikan.

Isu terakhir adalah status AS se­bagai negara besar. Trump ti­dak mengaitkan em­pat aspek di atas dengan peran dan tang­gung jawab AS sebagai ne­gara be­sar dalam menjaga ke­­aman­an dan perdamaian du­nia. Trump lebih menge­de­pan­kan k­e­pentingan nasional AS dan ti­dak mengulas bagaimana me­nye­laraskannya dengan ke­­pen­­ting­an bersama ma­sya­­ra­kat in­ter­nasional. Da­pat di­ka­takan da­lam hal ke­bi­jakan luar negeri pun jar­gon Make America Great Again  tetap dominan.

Akhirnya, pidato Pre­si­den Trump menyiratkan ti­dak ada per­­ubahan arah ke­bi­jak­an luar ne­­geri AS yang sig­ni­fikan. Ke de­pan kita akan kem­bali menya­k­sikan sepak ter­jang Trump de­ngan segala ke­unikan dan kontroversinya. Ki­ta juga harus ber­siap dengan dam­pak yang mung­kin timbul aki­bat ke­bi­jak­an luar ne­geri yang dijalankan Trump.

Yang patut diwaspadai ada­lah persepsi hitam-putih me­la­lui pengelompokan negara-negara dalam dua kubu: kawan dan lawan. Dalam pidatonya Trump mengatakan: As we strengt­hen friendships around the world, we are also restoring cla­rity about our adversaries.

Suka atau tidak, sebagian be­sar negara di du­nia te­r­ma­suk ­In­donesia membutuhkan AS. Ten­tu tidak fair  kalau hanya ka­re­na perbedaan posisi de­ngan AS pada satu isu misalnya soal sta­tus Yerusalem mem­buat sta­tus sebuah negara di­re­visi da­ri kawan menjadi lawan. Dan, ti­dak mungkin bagi AS men­ja­di­kan semua negara yang ber­beda pen­dapat sebagai lawan. Sekuat dan sehebat apa pun AS, tetap mem­butuhkan kawan. ●

Jumat, 30 Agustus 2013

Pencari Suaka dan Kepentingan Kita

Pencari Suaka dan Kepentingan Kita
Khasan Ashari ;   Pemerhati Masalah Internasional
KOMPAS, 29 Agustus 2013


PERISTIWA tenggelamnya kapal tongkang berpenumpang pencari suaka, ─lebih tepatnya irregular migrants─, di perairan Cianjur, Jawa Barat, menjadi berita di berbagai media. Mereka disebut irregular migrants karena berpindah antarnegara tanpa mematuhi regulasi atau aturan hukum yang berlaku.
Tenggelamnya kapal berpenumpang 189 orang yang diduga hendak memulai perjalanan menuju Australia ini menambah panjang cerita tentang keberadaan irregular migrants di sekitar kita. Karena tujuan akhir mereka adalah Australia, wajar jika ada yang melihat keberadaan irregular migrants berikut permasalahan yang mengikutinya dalam konteks hubungan bilateral Indonesia-Australia.
Pada kenyataannya keberadaan mereka juga menjadi masalah bagi Indonesia sebagai negara transit. Mengapa?
Terus meningkat
Jumlah irregular migrants yang berpindah dari negara asal dengan menggunakan metode penyelundupan manusia atau people smuggling terus meningkat. Istilah penyelundupan manusia juga sering disamakan dengan perdagangan orang atau human trafficking meskipun keduanya merupakan tindak kejahatan yang berbeda.
Pada penyelundupan manusia, pencari suaka secara sadar membayar seseorang atau sekelompok orang untuk membawa mereka ke negara tujuan. Artinya, mereka mengetahui risiko yang mungkin dihadapi dan menyadari tindakan itu melanggar hukum. Aspek kesadaran ini membuat mereka tidak masuk kategori korban atau victim.
Sebaliknya, pada kasus perdagangan orang, sebagian besar obyek tindakan dapat disebut korban karena dieksploitasi, dipekerjakan secara paksa, atau dipekerjakan tidak sesuai kontrak awal. Kasus perdagangan orang banyak dijumpai di kalangan pekerja migran dan dapat terjadi baik antarnegara maupun antardaerah.
Laporan yang dirilis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bulan April 2013 menyebutkan bahwa setiap tahun sekitar 6.000 irregular migrants berusaha masuk ke Australia melalui jalur laut. Rata-rata mereka membayar 14.000 dollar Amerika Serikat (AS) kepada sindikat penyelundup manusia (smugglers). Artinya, pendapatan yang diperoleh sindikat penyelundup manusia dalam setahun sekitar 85 juta dollar AS.
Besarnya keuntungan membuat penyelundupan manusia menjadi bisnis ilegal yang menggiurkan. Berbagai upaya memperlancar bisnis ilegal dilakukan, umumnya dalam bentuk tindakan pelanggaran hukum. Tindakan tersebut menimbulkan dampak negatif di bidang keamanan, sosial, ekonomi, dan hukum yang cukup signifikan bagi Indonesia sebagai negara transit.
Di bidang keamanan, kedatangan irregular migrants secara sporadis melalui laut menunjukkan bahwa kita belum dapat mengawasi titik masuk atau entry points secara optimal, khususnya titik-titik masuk tidak resmi. Begitu juga dengan lalu lintas keluar kapal-kapal pengangkut pencari suaka di pantai selatan Jawa dan gugus kepulauan Nusa Tenggara. Pada banyak kasus, pergerakan mereka baru diketahui setelah terjadi kecelakaan.
Dampak negatif di bidang sosial juga tidak kalah signifikan. Besarnya uang yang berputar memungkinkan sindikat penyelundup manusia melakukan praktik suap kepada aparat penegak hukum dan penyedia layanan publik untuk memuluskan aksi mereka.
Untuk menjamin kerahasiaan, sindikat penyelundup manusia mempraktikkan  outsourcing dengan merekrut pemain-pemain lokal, khususnya sebagai penyedia dan operator kapal. Sindikat penyelundup manusia sanggup membayar nelayan-nelayan Indonesia menjadi nakhoda kapal untuk mengantar irregular migrants ke Australia. Jika fenomena ini dibiarkan, akan semakin banyak nelayan kita yang berhenti mencari ikan dan memilih bekerja untuk sindikat penyelundup manusia karena upah lebih besar.
Kerawanan sosial
Keberadaan irregular migrants di tengah-tengah masyarakat juga potensial menimbulkan kerawanan sosial. Mereka pada umumnya tidak mau membaur karena hanya melihat Indonesia sebagai transit. Kekuatan finansial mereka juga potensial menciptakan apa yang oleh PBB disebut sebagai illegal economy.
Di bidang hukum, keberadaan irregular migrants juga berdampak terhadap meningkatnya biaya di bidang penegakan hukum yang harus ditanggung pemerintah. Tenggelamnya kapal di Cianjur, sebagai contoh, mengharuskan pemerintah mengeluarkan biaya ekstra untuk penyelamatan korban. Pemerintah juga harus menyediakan penampungan untuk irregular migrants yang selamat karena bisa dituduh tidak menghormati HAM.
Praktik penyelundupan manusia memiliki dimensi antarnegara sehingga kerja sama internasional mutlak diperlukan. Kerja sama bilateral dengan Australia sebagai negara tujuan telah terjalin dengan baik, begitu juga kerja sama regional kawasan Asia-Pasifik melalui mekanisme Bali Process. Indonesia juga menjadi negara pihak pada Konvensi PBB Menentang Kejahatan Lintas Negara Terorganisir (UNTOC) berikut protokol yang mengatur penyelundupan manusia.
Meskipun demikian, kerja sama internasional tidak dapat sepenuhnya mengatasi persoalan. Diperlukan kesamaan pemahaman serta kebijakan yang terpadu di tingkat domestik. Pengambil kebijakan, penegak hukum, dan masyarakat harus memiliki pemahaman yang sama mengenai dampak negatif penyelundupan manusia agar aksi penyuapan dapat dicegah dan nelayan-nelayan kita tidak mudah tergoda upah tinggi.
Tanpa upaya serius di tingkat domestik, Indonesia akan menjadi ”surga” bagi sindikat penyelundup manusia dan irregular migrantsakan terus berdatangan. Kita tentu tidak ingin tindakan ”memfasilitasi” irregular migrants menjadi sesuatu yang dianggap lumrah dan wajar. Kita ingin semua pihak menyadari bahwa penyelundupan manusia tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan.
Kita belum terlambat dan masih cukup waktu untuk bertindak.  ●