Tampilkan postingan dengan label Albiner Siagian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Albiner Siagian. Tampilkan semua postingan

Kamis, 10 Oktober 2013

“Honores Mutant Mores”

“Honores Mutant Mores”
Albiner Siagian  Guru Besar Tetap USU Medan
KOMPAS, 09 Oktober 2013


Sungguh suatu kejutan yang membuat marah dan kecewa masyarakat. Betapa tidak, orang yang paling mewakili Tuhan di Indonesia untuk urusan keadilan ditangkap basah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menerima uang yang diduga uang sogokan. Orang itu adalah Akil Mochtar, Ketua Mahkamah Konstitusi, suatu lembaga peradilan yang putusannya tidak terbantahkan oleh siapa pun.
Masih segar dalam ingatan ketika Agustus lalu, KPK menangkap basah Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini atas tuduhan serupa. Hanya selang dua bulan, dua orang yang selama ini dihormati publik ternyata melakukan perbuatan tercela.
Sungguh suatu kenyataan yang mengejutkan karena baik Akil Mochtar maupun Rudi Rubiandini adalah ’cendekiawan’ yang menamatkan pendidikan formal tertinggi. Bahkan, Rubiandini adalah seorang mahaguru dari sebuah sekolah tinggi yang tersohor di negeri ini. Oleh karena itu, keduanya masing-masing dapat dijuluki ”Yang Amat Terpelajar” dan ”Yang Amat Sangat Terpelajar”.
Chanakya
Saya mengurung kata cendekiawan di atas oleh dua tanda kutip tunggal karena ketika menuliskannya saya teringat pada kisah Chanakya. Chanakya adalah seorang perdana menteri pada pemerintahan Chandragupta yang memimpin Kerajaan Maurya. Maurya adalah suatu Kerajaan Hindu India pada abad ke-3 sebelum Masehi.
Menurut berbagai sumber, semasa kepemimpinannya, Chanakya memimpin dengan cerdas dan bijaksana. Atas dasar itulah chanakya (Sansekerta) menjadi asal kata bagi candakya (Melayu).
Seiring dengan bergulirnya waktu, kata tersebut diucapkan menjadi cendekia (Indonesia). Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ke-3 mengartikan cendekia menjadi cerdas, pandai, tajam pikiran, atau lekas mengerti. Lalu, orang yang memiliki ciri cendekia disebutlah cendekiawan.
Dalam bukunya, Arthasastra, Chanakya menyatakan ”Pemimpin seharusnya memikirkan hal yang baik, bukan yang menyenangkan dirinya, tetapi yang menyenangkan pengikutnya.”
Pemimpin adalah pelayan yang diangkat untuk bersama-sama dengan rakyatnya menikmati sumber daya wilayah kekuasaannya. Tentulah pemimpin yang seperti ini tidak gila hormat atau haus harta.
”Honores mutant mores”
Berkaitan dengan gila hormat itu, saya teringat pula kepada salah satu pepatah dalam bahasa Latin yang berbunyi Honores mutant mores. Secara harfiah, pepatah ini bermakna ”Kehormatan mengubah perilaku atau moral”. Sementara itu, arti kiasannya adalah ”Saat manusia berkuasa berubahlah perilakunya.”
Sayangnya, dalam konteks ini perubahan perilaku cenderung ke arah perilaku korup. Kalau dia sedang berkuasa, kekuasaannya diabdikan ke tabiat korupsi (power corrupts).
Kehormatan −honor (Inggris); dari honoris (Latin)− adalah suatu konsep abstrak yang memerlukan persepsi mutu akan kelayakan/keberhargaan yang memengaruhi, baik status sosial maupun nilai-diri seseorang.
Kehormatan memiliki sejumlah rasa, antara lain, jiwa yang luhur dan kemurahan hati. Kehormatan berasal dari perilaku saleh dan integritas diri dari orang yang dianugerahi kehormatan itu.
Kebanggaan sebagai perempuan yang suci, misalnya, adalah sensasi hormat yang dirasakan seorang perempuan ketika dia mampu mempertahankan kesuciannya hingga menikah.
Seharusnya kehormatan adalah buah dari pengakuan orang lain atas perbuatan dan pencapaian yang baik yang kita lakukan. Akan tetapi, apa lacur, kehormatan sudah dimaknai atas atribut dangkal atas dasar persepsi sendiri bukan atas patokan universal.
Jabatan, pangkat, pendidikan, dan kekayaan yang melimpah semata dijadikan alasan untuk mendapat kehormatan, tanpa memedulikan, apakah status tersebut diperoleh dengan cara yang tidak terpuji atau status itu menghasilkan pengakuan hormat.
Akibatnya, segala upaya dilakukan untuk meraih status hormat palsu itu. Parahnya, khalayak pun mengamininya karena anggapan jabatan, pangkat, tingkat pendidikan, dan kekayaan sebagai satu-satunya sumber kehormatan sudah merasuki sanubarinya. Padahal, itu hanya sebagian kecil dari sumber kehormatan. Masih ada kejujuran, kerendahhatian, kesederhanaan, kesetiaan, kepedulian, keramahan, ketidaksombongan, dan ke-chanakya-an yang harus diikutkan.
Kehormatan tak harus dicari atau dikejar. Makin kita jauhkan kehormatan, makin deras dia menghampiri kita! Mendapat kehormatan bukan dengan cara menganggap diri kita terhormat, tetapi menempatkan orang lain sebagai orang terhormat.
Caranya, antara lain, adalah menghargainya, mendengar keluhannya, berlaku adil dan jujur kepadanya, menghargai haknya, dan memanusiakannya.
Kehormatan bukan karena gelar yang disandang dan jabatan serta kekayaan yang dimiliki, tetapi karena pemakaian gelar, jabatan, dan kekayaan itu untuk memuliakan orang lain.
Yang disebut terakhir inilah kehormatan yang membahagiakan. Bukankah George Bernard Shaw pernah berkata, ”Kebahagiaan hidup yang sesungguhnya adalah ketika kita mengambil bagian dalam tujuan mulia”.
Banyak orang, seharusnya sudah amat terhormat karena jabatan, pangkat, tingkat pendidikan, dan kekayaannya.
Akan tetapi, mereka menyalahgunakannya untuk meraih kehormatan sesat. Hal itu justru membuat mereka yang sebenarnya sudah terhormat justru tak dihormati karena perubahan moral dan perilakunya (honores mutant mores). 

Rabu, 08 Agustus 2012

Anomali di Negeri Religius


Anomali di Negeri Religius
Albiner Siagian ; Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat USU, Medan
KOMPAS, 08 Agustus 2012


Korupsi merajalela lagi membudaya. Inilah salah satu anomali di negeri yang mengaku religius ini. Mestinya, angka korupsi sebagai salah satu indikator kesalehan haruslah berkorelasi negatif dengan tingkat religiositas. Itu baru pas! Namun, tampaknya bukan Indonesia namanya kalau tak begini.
Belum lagi kelihatan tanda- tanda keanehan korupsi teratasi, muncul keanehan lain. Harga kedelai melambung tinggi tak terkendali. Ini juga anomali. Betapa tidak, kita sudah paham betul bahwa bangsa ini tak bisa dipisahkan dari tahu dan tempe. Seharusnya kedelai, sebagai bahan baku pangan merakyat ini, menjadi fokus perhatian pemerintah negeri ini jauh-jauh hari.
Sebenarnya persoalan kedelai ini hanyalah ikutan logis dari salah urus pemerintah akan pertanian, terutama tanaman pangan, di negeri yang tak rela disebut negeri agraris ini. Sudah tahu bahwa rakyatnya tukang makan beras, tetapi beras tak pernah diurus sampai beres. Jalan pintas bernama impor menjadi pilihan paling mudah. Tak perlu ahli pertanian atau ekonomi membuat keputusan ini. Akibatnya, negeri ini amat bergantung pada bangsa lain. Amerika Serikat kekeringan, Indonesia yang kehausan!
Economist Intelligence Unit (EIU) menempatkan ketahanan pangan Indonesia di bawah Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Filipina. Tidak mengejutkan. Indikator riilnya adalah volume impor beras yang terus meningkat dan angka kurang gizi pada anak balita yang masih tinggi.
Ketinggalan Perahu
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (2010), prevalensi kurang gizi pada anak balita adalah 17,9 persen. Prevalensi anak balita penderita gizi buruk juga masih tinggi. Saat ini 5 dari 100 anak balita menderita gizi buruk. Dengan prevalensi sebesar itu, kekurangan gizi masih merupakan masalah kesehatan masyarakat.
Saat masih banyak anak balita menderita kurang gizi dan para pengusaha tahu dan tempe tengah pusing tujuh keliling menyiasati tingginya harga kedelai, presiden menyatakan akan merevitalisasi Bulog sebagai penyangga bahan kebutuhan pokok. Ah, kita memang sering ketinggalan perahu.
Masih adakah anomali lain? Tentu, masih banyak. Bila ditanya ihwal toleransi, secara serentak bangsa ini akan mengaku menjunjung tinggi kebebasan beragama. Namun, apa buktinya? Tindakan intoleransi terus saja terjadi. Pemerintah tak berdaya.
Klaim yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi, kesamaan hak, dan kesetaraan di depan hukum hanyalah isapan jempol belaka. Dalam praktiknya, hukum tak ubahnya seperti pedang bermata dua, tajam bagi kaum lemah, tumpul bagi kaum kuat. Pengakuan bahwa bangsa ini ramah dan sopan santun sudah selayaknya dipertanyakan. Kita tak lagi mengenal diri kita! Bahkan, kita tak lagi berani menyatakan yang benar.
Dilema Moral
Barangkali masih segar dalam ingatan kita tuduhan para tokoh agama terhadap pemerintah. Intinya, pemerintah dituduh berbohong terhadap data dan klaim keberhasilannya.
Pada hemat saya, yang kita dapatkan saat ini adalah buah kegemaran pemerintah untuk tak menyatakan yang benar. Alasan pragmatis mendorong pemerintah melakukan itu. Hal itu sangatlah naif dibandingkan dengan akibat buruk dari kebohongan itu. Ini dilema moral.
Ada pertentangan antara kebenaran dan kesalahan dari suatu tindakan atau perbuatan, serta antara kebaikan dan keburukan dari konsekuensi tindakan itu. Pertimbangan pragmatis sebagai dasar bagi pembenaran suatu tindakan memunculkan dilema moral.
Victor Grassian dalam bukunya, Moral Reasoning, memuat sejumlah ilustrasi dilema moral: ”A Poisonous Cup of Coffee”. Ceritanya begini. Si Tom membenci istrinya. Dia menghendaki istrinya mati. Ia taruh racun ke dalam kopi istrinya. Setelah meminum kopi beracun itu, istrinya meninggal. Si Joe juga menginginkan istrinya mati.
Suatu hari istrinya tak sengaja menaruh racun pada minuman kopinya. Dia menyangka bahwa itu krim. Joe tahu itu racun dan dia memiliki penawarnya. Dialah satu-satunya yang dapat menyelamatkan nyawa istrinya. Akan tetapi, dia tak melakukannya. Dia membiarkan istrinya meminum kopi beracun itu. Lalu istrinya pun meninggal.
Apakah dosa si Tom sama buruknya dengan dosa si Joe? Atau, apakah Joe gagal melakukan perbuatan yang dapat dan seharusnya dia lakukan? Dari segi hukum formal, mungkin Joe bisa berkelit bahwa dia tak melakukan perbuatan yang menyebabkan istrinya kehilangan nyawanya.
Justru dia gagal melakukan perbuatan yang bisa menyelamatkan nyawa istrinya. Ini dilema moral. Maukah pengacara Tom menceritakan ini di muka pengadilan dengan pertimbangan moral dengan mengesampingkan prinsip kerahasiaan antara pengacara dan klien?
Berkaitan dengan anomali di negeri pancasilais ini, adakah pemimpin yang mengakui kegagalannya dengan mengesampingkan dilema moral? Akankah mereka tetap tak menyatakan yang benar hanya agar disangka saleh? Bukankah kesalehan adalah keberanian menyatakan yang benar? ●
  

Senin, 26 Maret 2012

BBM dan Pilihan Rakyat


BBM dan Pilihan Rakyat
Albiner Siagian, Guru Besar Tetap USU Medan
SUMBER : KOMPAS, 26 Maret 2012



Terus meningkatnya harga minyak dunia membuat pemerintah kelimpungan.
Keadaan ini berdampak pada membengkaknya subsidi BBM. Karena itu, APBN berada pada posisi sulit. Untuk mengurangi subsidi BBM, pemerintah menawarkan dua pilihan. Pertama, menaikkan harga bensin dan solar Rp 1.500 per liter. Pilihan kedua, mematok subsidi BBM sebesar Rp 2.000 per liter.

Dengan pilihan kedua ini, nantinya, harga bensin dan solar akan tergantung harga pasar. Tampaknya, melihat kecenderungan harga minyak dunia, pilihan apa pun yang diambil, kenaikan harga BBM tidaklah terelakkan. Akibatnya, beban masyarakat, terutama rakyat miskin, akan makin berat.

Untuk mengurangi beban masyarakat, pemerintah akan memberikan kompensasi berupa bantuan pangan dan pendidikan, sarana transportasi, dan bantuan langsung tunai (BLT). Meski terkesan dalam posisi sulit, sebenarnya pilihan menaikkan harga atau mematok subsidi pilihan paling mudah. Ini hanya persoalan hitung-hitungan selisih harga.

Pertanyaannya, tidak adakah pilihan lain yang memberi kesan kepada rakyat bahwa ulah salah urus negara oleh pemerintah tak dibebankan seluruhnya pada mereka? Pengetatan anggaran dan pengurangan gaji serta fasilitas pejabat, misalnya, akan membuat masyarakat merasa kesulitan bangsa ini ditanggung bersama oleh seluruh elemen bangsa.

Perluasan Pilihan Rakyat

Pada hakikatnya, semua keputusan atau kebijakan pemerintah, termasuk menaikkan harga BBM, ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Itu bagian dari proses pembangunan. Mahbub ul Hag, penggagas teori pembangunan manusia, menyatakan tujuan dasar pembangunan adalah memperluas pilihan rakyat (enlarging the people’s choices). Kebijakan pemerintah seharusnya bermuara pada meluasnya pilihan rakyat.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa landasan dari perluasan pilihan rakyat adalah peningkatan kecakapan manusia (rakyat). Kecakapan dasar yang diperlukan, antara lain, adalah kemampuan menjangkau sumber daya yang dibutuhkan untuk hidup secara layak. Pemandangan antrean berjam-jam untuk mendapatkan BLT, tentu saja bukan hasil dari perluasan pilihan rakyat.

Kebijakan seharusnya menciptakan suasana yang karena itu masyarakat dapat mengembangkan potensinya secara penuh, membuat masyarakat lebih produktif, serta berkreasi sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya. Kebijakan ”membagi-bagikan” uang, tentu saja, bukan bentuk dari upaya tersebut.

Di alam demokrasi ini, seyogianya keputusan pemerintah dan penyelenggara negara benar-benar mempertimbangkan suara hati masyarakat. Sesungguhnya, rakyat tak menyerahkan kekuasaannya kepada penyelenggara negara. Rakyat hanya menitipkannya supaya dikelola dengan baik. Itu bukan berarti penyelenggara negara berhak memutuskan dan rakyat harus menerima, betapa pun pahitnya.

Manusia Terbangun

Menurut Amartya Sen, salah satu peraih Nobel Ekonomi dari India, salah satu cara di mana demokrasi bisa memperkaya kehidupan rakyat adalah dia memiliki perangkat nilai penting yang karenanya rakyat dapat mengekspresikan tuntutan mereka dalam keputusan politik maupun ekonomi. Keputusan yang menyangkut hajat hidup rakyat harus memihak rakyat dan melibatkan rakyat dalam mengambil keputusan tersebut.

Keberhasilan suatu pemerintah mengelola negara, salah satunya, ditentukan oleh sejauh mana kebijakannya memperluas pilihan rakyatnya. Kebijakan itu harus membangun rakyat dan menolong mereka menjadi manusia yang terbangun (developed people). Menurut konsep Indeks Pembangunan Manusia, ciri manusia terbangun adalah rakyat lebih leluasa memenuhi kebutuhan akan hidup sehat dan lebih lama, lebih terdidik, dan lebih mampu menjangkau pelayanan dasar lain. Itulah ciri masyarakat yang pilihannya meluas! ●