Tampilkan postingan dengan label Pendidikan untuk Transformasi Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan untuk Transformasi Sosial. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 Agustus 2015

Menuju Pendidikan Transformatif

Laporan Diskusi Kompas-LMI
“Pendidikan untuk Transformasi Sosial”

Menuju Pendidikan Transformatif

KOMPAS, 18 Agustus 2015


                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Dalam usia 70 tahun, negeri ini masih terseok-seok. Kemiskinan merajalela, sementara korupsi masih jadi perilaku elite. Pergantian kepemimpinan nasional tak menjamin terciptanya keadilan dan kesejahteraan sosial. Demokrasi menjelma menjadi democrazy.

Saatnya berpikir jauh ke depan untuk mewujudkan perubahan yang bersifat fundamental. Pendidikan merupakan solusi yang tepat untuk dijadikan jembatan menuju gerbang kemajuan negeri ini. Sebagai republik, para pendiri bangsa sangat sadar ketika menjadikan klausul "mencerdaskan kehidupan bangsa" sebagai salah satu pilar penting dalam konstitusi. Jika ingin negeri ini sejajar dengan negeri-negeri yang lain, harus menjadikan pendidikan sebagai titik awal kebangkitan.

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa problem negeri ini terdapat pada rapuhnya mental. Problem kebangsaan muncul ke permukaan karena kita kehilangan jati diri sebagai sebuah bangsa yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian. Sebab itu, diperlukan revolusi mental yang harus didesain secara serius melalui jalur pendidikan sejak dini. Mengubah mental tak bisa bersifat instan, tetapi harus dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan berjangka panjang.

Soekarno-Hatta dan para pendiri bangsa lain mempunyai kesadaran penuh bahwa tugas mencerdaskan kehidupan bangsa mempunyai kedudukan yang sama dengan tugas-tugas lain, seperti menciptakan kedamaian, memajukan ekonomi, dan mewujudkan perdamaian dunia. Keempat tugas tersebut semestinya berjalan beriringan karena pendidikan terkait langsung dengan pembangunan bangsa.

Secara filosofis manusia pada hakikatnya adalah makhluk pembelajar. Pendidikan akan membantu manusia untuk memberdayakan kemampuannya secara bertahap. UNESCO menegaskan bahwa melalui pendidikan, setiap warga bisa belajar untuk belajar, belajar untuk hidup bersama, dan belajar untuk mempunyai jati diri.

Pendidikan merupakan proses humanisasi. Melalui pendidikan, manusia sedang berproses menjadi manusia sempurna. Sebab itu, setiap manusia harus berkembang bersama alam dan menjaga kelestariannya. Melalui pendidikan, setiap warga negara terus berupaya agar mampu beradaptasi dengan lingkungannya.

Pendidikan yang membebaskan

Manusia merupakan makhluk historis yang terus berkembang seiring dengan perubahan ruang dan waktu. Karena itu, pendidikan sejatinya tidak mengajarkan dogmatisme dan positivisme. Pendidikan harus mendorong setiap warga agar mempunyai nalar konstruktif. Pendidikan sejatinya dapat melahirkan kreativitas dan inovasi, bukan justru memasungnya. Pendidikan juga harus mendorong setiap warga agar mampu mengaktualisasikan kebebasan. Setiap manusia mempunyai fitrah kebebasan yang melekat dalam dirinya. Sebab itu, pendidikan semestinya tidak memasung kebebasan setiap warga, tetapi justru membebaskannya.

Dalam diri setiap manusia terdapat unsur rohani dan jasmani. Kedua unsur ini tidak bisa dipisahkan dalam diri manusia. Pendidikan harus mampu menjaga keseimbangan di antara kedua dimensi itu. Manusia pada hakikatnya adalah eksistensi dan insentensi. Keterpenuhan kedua dimensi itu amat dibutuhkan. Pendidikan sejatinya mampu memenuhi kedua hal itu sebagai dimensi yang fundamental dalam diri manusia. Setiap manusia butuh kasih sayang. Pendidikan sejatinya dapat memupuk kasih sayang pada setiap warga. Sebab itu, diperlukan intersubyektivitas, subyek (guru) dan subyek (siswa), dalam rangka bergumul dan berinteraksi dengan obyek (dunia). Kata kuncinya, kasih sayang dan kesanggrahan merupakan dimensi penting menangkal budaya kekerasan.

Puncaknya, pendidikan harus mampu menyadarkan manusia agar menghormati kehidupan. Setiap manusia akan menuju kematian. Karena itu, pendidikan harus didorong agar setiap warga menyadari bahwa kehidupan adalah anugerah. Berlomba dalam kebajikan dalam hidup merupakan tugas mulia yang harus dilakukan setiap manusia. Di sini pendidikan harus menegaskan bahwa tugas manusia adalah mengisi kehidupan dengan kebajikan, bukan justru menebar kejahatan. Makna filosofis dalam diri manusia dan implikasinya bagi pendidikan itu penting diperhatikan agar pendidikan sejalan dengan tujuan pembangunan manusia.

Di sini letak betapa penting pendi- dikan untuk transformasi sosial. Maka dari itu, diperlukan langkah serius mewujudkan pendidikan transformatif. Pertama, perlu memformulasikan kembali konsep pendidikan. Pendidikan sejatinya tak hanya dikaitkan dengan upaya menguasai disiplin ilmu tertentu, tetapi juga membentuk identitas warga agar menyadari tugas dan tanggung jawabnya sebagai warga.

Kedua, menumbuhkan kesadaran etis dalam pendidikan. Di dalam etika, setiap warga akan memahami tugas dan tanggung jawabnya terhadap orang lain. Begitu pula penindasan dan penyengsaraan sama sekali tidak bisa ditoleransi. Di sini letak penting etika agar dapat membangun kesadaran untuk melawan ketidakadilan. Pada akhirnya, etika dapat menumbuhkan kesadaran terhadap hak asasi manusia.

Ketiga, perlu pendidikan yang memberikan perhatian terhadap keragaman. Pendidikan mempunyai peran yang sangat vital untuk memberikan penyadaran bahwa keragaman merupakan fakta yang tak terbantahkan. Hal ini bisa dilihat dari keragaman identitas dan subyektivitas yang dikonstruksikan secara beragam, bahkan kontradiksionis antara yang satu dan yang lain. Pendidikan multikultural diperlukan agar setiap warga mampu menerima dan memahami fakta keragaman serta menjadikannya sebagai kekuatan untuk membangun bangsa. Demokrasi meniscayakan keragaman dan pendidikan merupakan cara terbaik memberikan pemahaman betapa penting menerima dan menghargai keragaman.

Keempat, pendidikan sejatinya tidak membekukan pengetahuan. Dalam ranah pendidikan, pengetahuan dengan segala perangkatnya, termasuk kurikulum, sejatinya tidak dijadikan "baku" dan "beku". Pengetahuan harus dirangsang agar selalu terbuka diinterpretasi sesuai dengan perkembangan zamannya. Pengetahuan bersifat dinamis.

Kelima, pendidikan harus mendorong lahirnya pengetahuan baru. Sebagai konsekuensi pendidikan yang tidak bersifat statis dan beku, pengetahuan harus terus dilahirkan dan diciptakan. Budaya kritis dan inovasi diperlukan untuk menstimulus lahirnya tesis-antitesis-sintesis yang terus-menerus mendorong lahirnya pengetahuan baru.

Keenam, pendidikan harus meninjau kembali pengertian rasionalitas. Definisi rasionalitas ala masa pencerahan mesti dikritisi karena hanya menganggap rasio sebagai medium untuk menemukan kebenaran. Padahal, ada dimensi historis dan ideologis dalam kebenaran yang dilupakan. Di sinilah batas-batas rasionalitas mesti diperlihatkan.

Ketujuh, perlu pendidikan kritis yang mampu melahirkan kemungkinan baru. Pendidikan kritis sangat penting agar selalu ada koreksi dan kontrol yang memungkinkan nalar publik hidup. Tidak hanya itu, nalar kritik juga diharapkan melahirkan kemungkinan baru dan harapan baru. Dialektika dalam dunia pendidikan mesti ditumbuhkan sehingga merangkaikan budaya keberbedaan yang dinamis dan konstruktif.

Kedelapan, pendidikan mesti menjadikan guru sebagai intelektual transformatif. Pada hakikatnya guru bukan sekadar "profesi". Guru mempunyai peran yang sangat sentral dan strategis karena guru dapat memproduksi ideologi, mengajarkan teori, serta mengaitkannya dengan realitas. Di sini peran guru sangat penting dalam transformasi sosial.

Kesembilan, pendidikan mesti mengembangkan kemampuan "bersuara". Pendidikan sejatinya tidak berpretensi untuk membungkam aspirasi, tetapi justru membukanya agar setiap warga terdorong untuk menemukan identitasnya.

Katalisator transformasi sosial

Beberapa langkah itu jadi penting digelorakan mulai sekarang agar pendidikan dapat jadi katalisator transformasi sosial. Langkah ini penting dilakukan seiring dengan arus perubahan yang tak terhindarkan di ruang publik dengan derasnya arus demokratisasi dan globalisasi. Semuanya itu butuh manusia bermental baja dan berpengetahuan luas. Intinya, pendidikan transformatif sejatinya bertolak dari amanat Pembukaan UUD 1945 yang menjadikan pendidikan sebagai medium untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Di sini Pancasila salah satu kekuatan sebagai orientasi bagi pendidikan yang humanistik, dialogis, dan reflektif. Dengan demikian, mentransformasikan masyarakat pada hakikatnya mentransformasikan pendidikan. Kita harus lakukan dari sekarang untuk memetik buahnya pada tahun-tahun mendatang sehingga kualitas demokrasi membaik, ekonomi berkembang dan merata, serta berperan signifikan di pentas global.

Menyingkirkan Diskriminasi

Laporan Diskusi Kompas-LMI
“Pendidikan untuk Transformasi Sosial”

Menyingkirkan Diskriminasi

KOMPAS, 18 Agustus 2015


                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Dunia pendidikan Indonesia mewarisi sistem pendidikan kolonial yang di satu sisi bersifat diskriminatif dan selektif (terbatas jumlahnya), tetapi di sisi lain memperlihatkan mutu amat tinggi. Kurikulumnya amat ketat dengan introduksi berbagai bahasa asing, tak kalah hebat dari pendidikan Eropa, dengan tingkat kegagalan yang tinggi bahkan untuk orang Belanda sendiri. Toh dengan mutu setinggi itu, putra Indonesia seperti Agoes Salim mampu tampil sebagai lulusan terbaik dari seluruh HBS yang ada; memberi bukti bahwa jika mendapat wahana pembelajaran yang baik, manusia Indonesia bisa berprestasi.

Kenanglah juga kualitas dan kuantitas penelitiannya. Eijkman, peraih Nobel Kedokteran (1929), melakukan penelitiannya di Indonesia, malah pernah menjadi direktur Stovia dan memimpin Laboratorium Anatomi Patologis dan Bakteriologi (berdiri 1886) di negeri ini. Hingga akhir 1930-an setidaknya telah berdiri 26 institut penelitian bereputasi tinggi. Ketika terjadi depresi ekonomi dunia pada 1930-an, banyak ilmuwan terbaik Eropa dan Amerika Serikat hijrah ke Indonesia dan menemukan apa yang mereka sebut sebagai the scientific paradise. Tidaklah mengherankan jika jurnal ilmu pengetahuan yang terbit di Indonesia waktu itu sangat terkenal di seantero dunia, terutama yang berkaitan dengan penelitian tanaman tropis. Bahkan, ketika Jepang masuk, sebuah perpustakaan di New York sengaja didirikan untuk terus mengoleksi karya-karya ilmiah dari Indonesia.

Ingat pula sejenak inisiatif pemerintah mendorong minat tulis dan baca. Pendirian Balai Pustaka (BP) dengan proyek penerje- mahannya pada 1917 memberi contoh hal itu. Apa pun agenda tersembunyi di balik pendiriannya, keberadaan BP berperan penting dalam penyediaan bahan bacaan yang murah bagi khalayak umum di Hindia. Selain itu, BP juga berfungsi sebagai medan permagangan bagi para pengarang bumiputra membuka jalan bagi keterpautan literati Hindia ke dalam semangat universal Respublica litteraria, Republik susastra dunia.

Kantong kreativitas

Alhasil, seiring dengan pertumbuhan kaum borjuis di perkotaan, tumbuh pula kantong- kantong kreativitas ilmu dan budaya. Kelas tinggi jadi penyangga dari budaya tinggi. Tak mengherankan jika kualitas peradaban kita jadi ukuran kemajuan, setidaknya untuk kawasan Asia Tenggara. Bandingkanlah dengan Malaysia. Hingga awal abad ke-20, kota-kota pantai di negeri ini lebih banyak dihuni orang Eropa, Tionghoa, dan pendatang lain. Karena infrastruktur pengetahuan terbaik didirikan di kota-kota, bangsa Melayu jauh terbelakang dalam pendidikan. Kelak kehendak memajukan bangsa Melayu mendorong pemerintahnya mendatangkan tenaga pengajar dari Indonesia yang lebih maju dan lebih bisa diterima karena kedekatan budayanya.

Tantangan rezim pendidikan dalam RI merdeka adalah bagaimana menyingkirkan diskriminasi dan memperluas kesempatan belajar, seraya tetap mempertahankan mutu pendidikan. Dalam kenyataannya keduanya tak selalu berjalan seiring. Tekanan pada kuantitas sering kali mengorbankan kualitas.

Lima tahun pertama setelah Indonesia mendapatkan kedaulatan penuh, perhatian pemerintah lebih tertuju pada pemulihan berbagai kerusakan infrastruktur pascarevolusi di tengah sengitnya persaingan ideologi partai politik yang menguras energi. Pada tahap ini perhatian rezim pendidikan lebih tertuju pada penyusunan kebijakan dengan perhatian yang memprioritaskan pendidikan dasar.

Proyek modernisasi Orde Baru memerlukan dukungan bidang pendidikan. Maka, rezim ini aktif memajukan bidang pendidikan. Sejak Repelita II (1974/1975-1978/1979) ke Repelita IV (1984/1985-1988/1989) anggaran pendidikan di Indonesia terus-menerus naik. Meski demikian, rata-rata persentase anggaran pendidikan itu dari GNP selama periode itu (2,5 persen) selalu lebih rendah dibandingkan dengan figur yang sama di negara tetangga seperti Malaysia (4,2 persen) dan Singapura (3,0 persen). Itu membuat pendidikan di negeri ini makin terasa tertinggal, bahkan dari perkembangan pendidikan di negeri jiran yang sebelumnya jauh lebih terbelakang dari Indonesia.

Orde Reformasi bangkit dengan janji perhatian yang lebih besar memajukan dunia pendidikan. Lewat amandemen Konstitusi, Pasal 31 UUD 1945 yang semula terdiri atas dua ayat diberikan perubahan dan tambahan menjadi lima ayat, yang menunjukkan kemauan dan komitmen politik mendukung kemajuan pendidikan. Kuatnya kemauan dan komitmen politik ini antara lain tecermin dari mandat konstitusi yang mewajibkan pemerintah membiayai pendidikan dasar yang wajib diikuti setiap warga negara (ayat 2), dan pencantuman secara eksplisit mengenai anggaran pendidikan yang sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD (ayat 3).

Pada kenyataannya masih saja ada jarak lebar antara teks tertulis yang diamanatkan konstitusi dan pelaksanaan di lapangan. Selain perlu waktu, terbukti pula bahwa dukungan anggaran saja tak cukup. Tanpa tanggung jawab dan kreativitas penyelenggara negara, besar anggaran bisa saja memacu penyalahgunaan keuangan selain sekadar melahirkan berbagai program asal-asalan, asal dapat menyerap anggaran.

Perkara tanggung jawab inilah yang diingatkan Bung Hatta dengan menyarankan pentingnya mengajarkan rasa cinta akan kebenaran dan keadilan: "Rasa tanggung jawab itu akan hidup dalam dada kita, jika kita sanggup hidup dengan memikirkan lebih dahulu kepentingan masyarakat, keselamatan nusa, dan kehormatan bangsa. Untuk mendapat rasa tanggung jawab yang sebe- sar-besarnya, kita harus mendidik diri kita sendiri dengan rasa cinta akan kebenaran dan keadilan yang abadi."

Isu penting lain dalam pendidikan berorientasi kemajuan adalah usaha memuliakan talenta. Indonesia sebagai masyarakat multietnis diberkati multi-DNA, yang mengandung potensi multi-inteligensia dan multitalenta. Tanda-tandanya bisa dilihat dalam berbagai ajang kompetisi internasional dalam matematika, fisika, dan robotik. Anak-anak Indonesia bukan saja bisa bersaing dengan utusan negara terpandang seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Tiongkok, bahkan berulang kali mengalahkan mereka.

Di balik kisah yang membanggakan itu terselip pertanyaan miris, "Bagaimana negara ini bisa memuliakan talenta-talenta terbaik bangsa?" Tanpa komitmen negara dalam menunaikan tugas konstitusinya melindungi segenap bangsa dan mencerdaskan kehidupan bangsa, berapa kali pun kita menjuarai berbagai olimpiade sains internasional tidak akan berdampak signifikan bagi kemajuan bangsa.

Alhasil, jalan talenta memajukan Indonesia tidak bisa berdiri sendiri. Tanpa komitmen negara dan masyarakat menumbuhkan ekosistem kreativitas yang kondusif, entah berapa banyak talenta terbaik bangsa yang terbuang sia-sia, menempuh jalan kreativitas destruktif, atau lebih dimanfaatkan bangsa lain yang lebih beradab.

Pendidikan dan kepribadian

Para pendiri bangsa menyadari benar arti pentingnya pendidikan bagi kehormatan dan kemuliaan manusia dan bangsa. Pujangga besar Melayu Raja Ali Haji yang terkenal dengan Gurindam 12-nya itu menekankan tiga hal penting dalam kehidupan manusia: ilmu, akal, dan adab. "Jikalau beberapa pun bangsa jika tiada ilmu dan akal dan adab, ke bawah juga jatuhnya, yakni kehinaan juga diperolehnya," tulis Raja Ali Haji.

Krisis multidimensional yang mendera Indonesia saat ini bukanlah sembarang krisis yang bisa dihadapi secara tambal sulam. Krisis ini begitu luas cakupannya dan dalam penetrasinya, menyerupai zaman kalabendu yang penuh prahara, pertikaian, kedunguan, kehancuran tata nilai, dan keteladanan. Akutnya krisis yang kita hadapi mengisyaratkan bahwa untuk memulihkannya kita memerlukan lebih dari sekadar politics as usual. Kita memerlukan visi politik baru. Peribahasa mengatakan where there is no vision, the people perish. Visi ini harus mempertimbangkan kenyataan bahwa krisis nasional ini berakar jauh pada penyakit spirit dan moralitas yang melanda jiwa bangsa. Suatu usaha national healing perlu dilakukan dengan membawa nilai-nilai spiritual dan etis ke dalam wacana publik. Dengan kata lain, kita memerlukan penguatan etika politik dan pertanggungjawaban moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Krisis ini terjadi karena pembangunan Indonesia dalam waktu yang panjang terlalu menekankan pembangunan material, dengan mengabaikan pembangunan mental-karakter. Dengan pengabaian aspek mental-karakter ini, perkembangan kehidupan bangsa menyimpang dari trayek impian revolusi Indonesia.

Pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1956, Bung Karno menjelaskan tiga fase revolusi bangsa. Dua fase telah dilalui secara berhasil, dan satu fase lagi menghadang sebagai tantangan. Indonesia telah melewati taraf revolusi fisik (1945-1949) dan taraf sintas (1950-1955). Lantas ia tandaskan, "Sekarang kita berada pada taraf investment, yaitu taraf menanamkan modal-modal dalam arti yang seluas-luasnya: investment of human skill, material investment, dan mental investment."

Investasi mental

Dalam pandangannya, investasi keterampilan dan material amat penting. Namun, yang paling penting adalah investasi mental. Investasi keterampilan dan material tak bisa jadi dasar persatuan dan kemakmuran bersama tanpa didasari investasi mental. Tanpa kekayaan mental, upaya pemupukan keterampilan dan material hanya akan melanggengkan perbudakan. Dikatakannya, "Lebih baik kita membuka hutan kita dan menggaruk tanah kita dengan jari sepuluh dan kuku kita ini daripada menjual serambut pun daripada kemerdekaan kita ini untuk dollar, untuk rubel." Ditambahkannya pula, "Mental kita harus mengangkat diri kita di atas kekecilan jiwa, yang membuat kita suka geger dan eker-ekeran mempertentangkan urusan tetek bengek yang tidak penting."

Itu sebabnya Bung Karno sangat menekankan program Nation and Character Building. Dalam pandangannya, Indonesia adalah bangsa besar, tapi sering kali memberi nilai terlalu rendah pada bangsanya alias bermental kecil; masih belum terbebas dari mentalitas kaum terjajah yang sering mengidap perasaan rendah diri.

Bung Karno menyadari bahwa sebagai akibat penjajahan dan feodalisme selama ratusan tahun, terbentuklah karakter rakyat yang disebut abdikrat, meminjam istilah dari Verhaar dalam bukunya Identitas Manusia. Akibatnya, terbentuklah mentalitas pecundang dengan penuh perasaan tak berdaya dan tidak memiliki kepercayaan diri. Memasuki alam kemerdekaan, Bung Karno menyerukan agar watak demikian harus dikikis habis. Rakyat harus berjiwa merdeka, berani berkata "ini dadaku, mana dadamu"; berani mandiri dan menghargai diri sendiri.

Hingga taraf tertentu, usaha Nation and Character Building di masa Soekarno itu berhasil. Rakyat dari Sabang sampai Merauke mulai merasa terikat dalam suatu negara bangsa, dan merasa bangga sebagai bangsa Indonesia. Kepercayaan diri bangsa ini juga meningkat berkat kepeloporan Indonesia dalam berbagai isu internasional. Rakyat berani menolak bantuan yang merendahkan bangsa sendiri dengan seruan, "Go to hell with your aid!"

Pemerintah Orde Baru bangkit dengan kebijakan yang memprioritaskan investasi material. Kebijakan investasi manusia lebih menekankan pada hal-hal yang bersifat kuantitatif dengan memprioritaskan pemacuan pendidikan dasar lewat apa yang dikenal sebagai "sekolah inpres" (instruksi presiden). Investasi mental memang diberikan tapi bersifat permukaan. Penataran Pancasila digalakkan tapi miskin kreativitas; terlalu menekankan dimensi kognitif (hafalan), kurang menyentuh aspek afektif dan dorongan bertindak. Akibatnya, di balik gebyar fisik modernitas kehidupan bangsa, mental bangsa tetap terbelakang.

Orde Reformasi hadir sebagai kulminasi dari paradoks antara kemajuan material dan keterbelakangan mental, dengan segala krisis yang menyertainya. Setelah 14 tahun Reformasi tak kunjung mendekati janji-janji kesejahteraan, keadilan, kepastian hukum, serta pemerintahan yang baik dan bersih, mestinya timbul fajar budi kesadaran baru. Bahwa perbudakan mental merupakan pangkal terdalam yang membuat kekayaan bangsa ini terus dipersembahkan bagi seluas-luasnya kemakmuran asing; dan bahwa mental yang terkorupsi adalah akar tunjang dari merajalelanya praktik korupsi.

Untuk keluar dari krisis yang akut, kita harus kembali memperhatikan pembangunan mental-karakter. Usaha ini pada gilirannya harus berakar kuat pada proses persemaian dan pembudayaan dalam sistem pendidikan. Proses pendidikan sejak dini, baik secara formal, nonformal, maupun informal, menjadi tumpuan untuk melahirkan manusia baru Indonesia dengan karakter yang kuat.

Karakter yang mencerminkan kualitas kepribadian dan merit sebagai pribadi dan kelompok. Yakni kepribadian yang terkait dengan kapasitas moral seseorang/sekelompok orang, seperti ketepercayaan dan kejujuran; serta kekhasan kualitas seseorang/sekelompok orang yang membedakan dirinya dari orang lain, yang membuatnya berkemampuan menghadapi kesulitan, ketidakenakan dan kegawatan (aktualitas potensi diri).

Pungguk Merindukan Bulan

Laporan Diskusi Kompas-LMI
“Pendidikan untuk Transformasi Sosial”

Pungguk Merindukan Bulan

KOMPAS, 18 Agustus 2015


                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Persoalan pendidikan nasional tak kunjung berhenti dibahas. Hari Pendidikan Nasional terus diperingati, sementara disadari atau tidak, spirit pendidikan nasional sudah lama mati. Raganya memang masih ada, tetapi roh atau jiwanya sudah tiada.

Kita mengakui spirit pendidikan yang diajarkan Ki Hajar Dewantara sebagai spirit pendidikan nasional dan, karena itu, kita jadikan hari lahir Ki Hajar sebagai Hari Pendidikan Nasional. Namun, sistem pendidikan nasional yang kita praktikkan selama ini justru kian mengingkari hakikat pendidikan Ki Hajar.

Pendidikan nasional yang dirintis Ki Hajar Dewantara disandarkan pada semangat pemerdekaan kehidupan manusia dan penciptaan jiwa-jiwa merdeka, cakap, dan berguna bagi masyarakat. Spirit pendidikan ini terbukti mampu membangkitkan para pejuang bangsa dan membawa Indonesia pada kemerdekaan. Sementara sistem pendidikan nasional yang berlangsung selama ini justru menciptakan jiwa tunduk pada kuasa.

Hakikat pendidikan

Ki Hajar Dewantara menempatkan kemerdekaan sebagai syarat sekaligus tujuan pendidikan: melahirkan individu-individu yang merdeka lahir dan batin. Merdeka lahiriah berarti bebas dari kemiskinan dan kebodohan. Merdeka batiniah berarti otonom dalam berpikir dan mengambil keputusan, bermartabat, dan bermentalitas demokratik. Manusia merdeka yang dimaksudkan Ki Hajar bukanlah manusia individualis dan hedonistis, melainkan manusia yang menjunjung tinggi nilai-nilai hidup bersama dan bertanggung jawab atas kebahagiaan dirinya dan kesejahteraan bangsanya.

Metode pendidikan yang ia tawarkan adalah sistem among, metode pengajaran dan pendidikan yang didasarkan pada asih, asah, dan asuh. Dengan metode ini, setiap individu tidak hanya dididik kepalanya, tetapi juga hati dan tangannya. Sistem among tak mengenal paksaan atau kekerasan karena paksaan dan kekerasan hanya akan menghilangkan jiwa merdeka anak. Sistem among ini tecermin dalam tiga semboyan kepemimpinan Ki Hajar: di depan memberi teladan, di tengah memberi bimbingan, di belakang memberi dorongan.

Dalam sistem among, guru adalah pelaksana among (pamong) yang bertugas mendidik dan mengajar anak sepanjang waktu. Peran utama guru menjadi model keteladanan dan fasilitator kelas. Guru yang baik tidak hanya tahu cara mengajar, tetapi juga memahami karakter peserta didik dan mengerti tujuan pengajaran. Dengan demikian, hasil didikannya mumpuni secara intelektual, budi pekerti, dan semangat membangun bangsa. Untuk mencapai tujuannya, pendidikan tidak bisa tidak harus dimulai dari persepsi pemangku pendidikan tentang mendidik itu sendiri. Lalu bagaimana dengan praktik pendidikan sekarang?

Dalam diskusi ini mengemuka setidaknya empat persoalan krusial yang menjauhkan sistem pendidikan nasional dari hakikat pendidikan yang diajarkan Ki Hajar Dewantara. Pertama, pendidikan Indonesia memiliki persoalan serius terkait rendahnya mutu pendidikan, termasuk mutu guru dan siswanya. Rendahnya mutu pendidikan ini terungkap dari berbagai hasil survei yang dilakukan lembaga internasional, seperti Political and Economic Risk Consultant (PERC), UNESCO, ASPBAE, Bank Dunia, Pearson, juga hasil tes TIMS dan Program for International Student Assessment (PISA).

Survei yang dilakukan PERC menyimpulkan, pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara Asia. Studi yang dilakukan ASPBAE dan Global Campaign for Education pada 2005 di 14 negara menunjukkan, Indonesia mendapat nilai 42 dari 100 dengan nilai rata-rata E. Dalam aspek penyediaan pendidikan dasar lengkap, Indonesia memperoleh nilai rata-rata C dan menduduki peringkat ke-7. Dalam aspek aksi negara, Indonesia memperoleh nilai F dan menduduki peringkat ke-11. Untuk aspek kualitas pengajar, Indonesia mendapat nilai F dan menduduki peringkat terbawah.

Laporan pemantauan global tentang kualitas pendidikan dasar yang dikeluarkan UNESCO pada 2005 menunjukkan bahwa Indonesia menduduki peringkat ke-10 dari 14 negara berkembang di kawasan Asia Pasifik. Survei yang dilakukan firma pendidikan Pearson di 40 negara menunjukkan hasil serupa. Pada 2013, sistem pendidikan Indonesia terendah di dunia bersama Brasil dan Meksiko. Pada 2014, kualitas pendidikan Indonesia merosot dan Indonesia berada di urutan ke-40 dari 40 negara.

Rendahnya mutu pendidikan kita tecermin dari rendahnya kemampuan siswa dalam matematika, sains, dan membaca. Ini terungkap dari hasil tes PISA terhadap siswa berumur 15 tahun pada 2003, 2006, dan 2009. Hasil tes itu, siswa Indonesia berkemampuan rendah mengimplementasikan pengetahuannya dalam menyelesaikan masalah di dunia nyata. Hasil tes TIMSS terhadap kemampuan siswa dalam matematika menunjukkan posisi Indonesia di urutan ke-38 dari 42 negara. Dalam sains, siswa Indonesia di urutan ke-40 dari 42 negara. Bahkan, kecakapan siswa Indonesia dalam matematika dan sains berada di bawah Palestina yang dilanda konflik berkepanjangan.

Bagaimana mungkin mutu siswa tinggi kalau kualitas guru rendah? Penelitian Bank Dunia 2012 di 12 negara Asia menunjukkan bahwa kualitas guru Indonesia berada di urutan ke-12. Hasil uji kompetensi guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2012 menunjukkan bahwa para guru hanya mencapai nilai rata-rata 4,30, jauh di bawah nilai minimal yang ditargetkan 7,00. Sulit berharap guru bisa menjalankan peran sebagai pamong jika kapasitas guru tak ditingkatkan. Survei Federasi Serikat Guru Indonesia 2012 di 29 kabupaten/kota menunjukkan bahwa 62 persen guru SD tidak pernah mengikuti pelatihan. Kalaupun ada pelatihan, pelatihan itu dilaksanakan dalam kerangka proyek.

Kedua, pendidikan Indonesia menghadapi situasi darurat kekerasan terhadap anak. Kajian yang dilakukan Plan International dan International Center for Research on Women mendapati 84 persen anak Indonesia mengalami kekerasan di sekolah. Kekerasan di banyak sekolah dan banyak wilayah di Indonesia dinilai sudah mengkhawatirkan karena kekerasan tak dianggap sebagai persoalan.

Di kalangan siswa, misalnya, muncul anggapan bahwa kekerasan yang mereka alami atau lakukan merupakan hal biasa. Hasil kajian yang dilakukan Plan International menyebutkan, para guru dan orangtua mengakui bahwa anak-anak cenderung tak akan mengadukan kekerasan di sekolah karena ada kekhawatiran akan menjadi pihak yang disalahkan. Ini bisa dipahami mengingat pelaku kekerasan adalah guru atau anggota staf non-guru dan sesama pelajar di sekolah. Pada akhirnya, siswa dibuat tunduk karena mempersoalkan kekerasan di sekolah berarti siap menghadapi tekanan dan ancaman.

Ketiga, pendidikan kebangsaan kian luntur dalam praktik pendidikan nasional. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah 2012 menemukan bahwa pemahaman radikal sudah masuk ke ruang pendidikan formal. Bahkan, 48,9 persen siswa dan 28,2 persen guru di 100 SMP dan SMA di Jakarta menyetujui kekerasan atas nama agama. Ini juga sesuai dengan temuan ICRP dalam pelatihan untuk para guru agama di Indonesia pada tahun 2013 yang mengungkapkan bahwa di kalangan para siswa mulai berkembang paham radikal.

Keempat, rendahnya mutu pendidikan di Indonesia tak terlepas dari problem korupsi. Berbagai kasus penyalahgunaan dana BOS dan BOP oleh kepala sekolah sudah masuk ke ranah hukum dan berakhir dengan pidana. Namun, kasus korupsi di dunia pendidikan tak juga berhenti. Maraknya korupsi tak terlepas dari sistem birokrasi yang tidak akuntabel dan transparan yang menciptakan dan memelihara sistem setoran dan upeti dari sekolah ke pihak dinas. Terlebih jika pemilihan kepala sekolah ditentukan oleh pejabat pendidikan setempat tanpa transparansi. Kondisi ini diperburuk rendahnya pemahaman para kepala sekolah dalam hal pengelolaan dana pendidikan.

Meski pendidikan Indonesia bermutu rendah, pemerintah tetap tutup mata dan mempertahankan orientasi proyek dalam pengelolaan pendidikan. Berbagai hasil survei terkait kualitas pendidikan, guru, dan siswa tak mendapat perhatian. Padahal, hasil survei yang kaya informasi itu sebenarnya bisa dimanfaatkan sebagai basis evaluasi kebijakan. Kita dipaksa menerima kenyataan bahwa sistem pendidikan nasional tak ditujukan untuk melahirkan jiwa-jiwa merdeka. Mendamba lahirnya jiwa merdeka dari praktik pendidikan yang dikelola dalam kerangka proyek ibarat pungguk merindukan bulan.