Tampilkan postingan dengan label Bonnie Setiawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bonnie Setiawan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 Juni 2016

Simposium 65 dan Rehabilitasi Kemanusiaan

Simposium 65 dan Rehabilitasi Kemanusiaan

Bonnie Setiawan  ;   Direktur Eksekutif
Resistance and Alternatives to Globalization (RAG) di Jakarta
                                                  INDOPROGRESS, 02 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SIMPOSIUM 65 yang berlangsung tanggal 18-19 April 2016 kemarin, telah membuka kotak Pandora permasalahan dari apa yang disebut pemerintah sebagai Tragedi 1965, atau yang oleh banyak kalangan disebut sebagai genosida 1965-66. Ini adalah kulminasi terakhir dari tidak selesai-selesainya masalah 65 dalam sejarah bangsa Indonesia setelah 50 tahun berlalu.

Mengapa demikian hebatnya sensor terhadap 65? Tentu saja karena peristiwa 65 adalah fondasi dasar kekuasaan Orde Baru (Orba). Rezim militeristik Orba dibangun dari klaim sepihak mereka atas transfer kekuasaan dari Sukarno kepada Jendral Suharto, dengan mengkambing-hitamkan PKI sebagai pelaku kudeta. Sejak itu dibangun segala macam propaganda bagi keabsahan rezim Orba yang tidak boleh dipertanyakan lagi, karena klaim kebenaran ini sekaligus dasar keberadaan rezim tersebut. Bila kita mempertanyakan peristiwa 65, dengan sendirinya akan membongkar permufakatan jahat yang terjadi di balik peristiwa 65, yang telah disembunyikan terus menerus dari publik. Meskipun logikanya terbalik-balik, tetapi narasi 65 versi Orba telah mampu membius dan mencuci otak sebagian besar masyarakat.

Kita pakai logika anak kecil saja untuk bertanya. Mengapa yang menculik dan membunuh 6 jendral adalah tentara (resimen Tjakrabirawa), tetapi yang disalahkan PKI? Mengapa pimpinan-pimpinan PKI langsung dibunuhi dan tidak diseret ke pengadilan? Mengapa kalau terjadi kudeta terhadap Sukarno, kemudian Sukarno juga ditahan? Mengapa tidak ada proses pengadilan terhadap seluruh korban? Mengapa sejak itu terjadi pembasmian terhadap seluruh anggota PKI, anggota ormas-ormasnya, pengikut Sukarno dan rakyat yang dikait-kaitkan dengan peristiwa 65 yang tidak bersalah? Berkaca dari pemberontakan DI/TII, Permesta dan lain-lain yang pengikut-pengikutnya tidak pernah dihabisi, mengapa untuk PKI ada pembasmian secara terencana? Siapa yang diuntungkan dari peristiwa 65 tersebut? Suharto sudah tahu informasi tentang G30S dari Latif di malam 30 September 1965, tetapi mengapa dia diam saja? Mengapa Suharto yang naik jadi presiden berikutnya?

G30S adalah satu masalah besar yang belum juga diungkap dengan baik. Lalu pembasmian atau genosida 65 adalah masalah besar lainnya. Juga pembuangan dan penahanan di kamp-kamp seluruh Indonesia, utamanya di Pulau Buru adalah masalah besar lain. Lalu ada masalah besar lain lagi, yaitu setelah mereka bebas masih juga mendapat berbagai diskriminasi sebagai warga Negara kelas dua berikut keluarganya dan keturunannya. Dan diskriminasi ini terus berlangsung sampai sekarang tanpa upaya penyelesaian apapun. Sehingga keturunan ketiganya (cucu-cucu mereka) tetap juga diselimuti kengerian dan kewaspadaan tentang peristiwa tersebut tanpa penjelasan apa-apa dari pemerintah. Dan cucu-cucu ini juga masih khawatir untuk membuka identitas dirinya sebagai keturunan 65. Sungguh absurd! Atau memang inikah yang dimaui orang-orang tersebut? Atau karena mereka dihantui rasa bersalah, karena mereka adalah bagian dari pelaku ketika penjagalan berlangsung; termasuk anak-anak para penjagal juga dihantui rasa bersalah dari orang-tuanya, sehingga selalu menutup sejarah 65 yang sebenarnya?

Dulu di paspor Indonesia selalu disebutkan, “berlaku kecuali untuk Afrika Selatan dan Israel”. Artinya pemerintah Indonesia mengecam rezim apartheid Afrika Selatan saat itu yang rasialis. Lalu apa bedanya dengan Indonesia, kalau juga melakukan rezim apartheid (diskriminasi) terhadap golongan politik tertentu dan keluarganya? Ini disebut sebagai politicide, yaitu pembasmian dan permusuhan sistemik serta perlakuan diskriminatif terhadap sebuah kelompok politik tertentu. Betapa parahnya bila demikian. Dan apa lalu kita semua harus diam saja? Dan apakah pemerintah akan terus diam saja?

50 tahun peristiwa 65 pada tahun 2015 berlalu tanpa pemerintah memberikan pengakuannya. Jokowi ke Pulau Buru tanpa menjelaskan maknanya. Orang-orang yang sama terus-menerus berkata bahwa pemerintah tidak boleh meminta maaf terhadap PKI, sambil terus meng-agitasi massa akan munculnya komunisme gaya baru (KGB). Apakah maksudnya para keturunan peristiwa 65 akan meneruskan komunisme tersebut? Kembali kegilaan hadir, absurditas diamini. Setiap pertemuan arisan atau reuni korban/penyintas 65 yang kadang juga diikuti anak-anaknya (yang tentu saja sekarang sudah dewasa), selalu saja digerebek dan diganggu ormas-ormas preman. Bahkan Ibaruri, anak DN Aidit yang sering pulang ke Indonesia, selalu dikuntit dan diawasi intelijen. Padahal dia hanya menjalankan proyek sosial untuk membantu ekonomi keluarga penyintas. Mau sampai kapan kegilaan (madness) ini terus berlangsung?

Parahnya, kegilaan atau ketidakwarasan itu mulai dianggap sebagai kenormalan atau logis. Bahkan seorang jendral yang moderat sekalipun mengatakan berkali-kali bahwa nggak usahlah anggota Gerwani itu berkumpul atau arisan. Nggak usahlah mereka-mereka (mantan tapol) berkumpul. Mengerikan sekali. Sedemikian parahnya wabah kegilaan itu melanda.

Simposium 65 ini sebenarnya sebuah upaya baik. Digagas oleh FSAB (Forum Silaturahmi Anak Bangsa) yang dipimpin Letjen (purn.) Agus Wijoyo, putra dari Jendral Sutoyo, pahlawan revolusi korban 65. Gagasan ini kemudian dikomunikasikan ke kawan baiknya Jend. (purn.) Luhut Panjaitan yang juga Menkopolhukam. Kemenkopolhukam menyambut baik dan jadilah simposium ini didanai dan dijalankan oleh pemerintah. Akhirnya menggandeng juga Komnas-HAM dan Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) lewat Irjen Pol. (purn.) Sidarto Danusubroto. Komnas-HAM tentu diikutsertakan karena upaya judicial-nya melalui laporan penyelidikan peristiwa 65 telah mengalami kemandegan di tangan kejaksaan Agung. Sementara pak Darto karena beliau mantan ketua Pansus UU-KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) yang UU-nya kandas di tangan Mahkamah Konstitusi.

Karenanya Simposium Nasional 1965 ini sebenarnya semacam upaya terakhir untuk mencoba menyelesaikan peristiwa 65. Inilah pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, sebuah simposium nasional tentang 1965 diadakan oleh pemerintah. Karenanya respons masyarakat terhadap simposium ini juga luar biasa. Luar biasa, karena muncul penolakan dari ormas-ormas anti komunis yang menamakan dirinya Front Pancasila, yang orang-orangnya memang sudah sering menjalankan agitasi anti komunis di masyarakat, termasuk menggerebek dan melakukan kekerasan terhadap pertemuan-pertemuan penyintas 65. Mereka menuduh simposium ini adalah simposium PKI. Bahkan dalam demonstrasi mereka di depan hotel berlangsungnya simposium, mereka juga meneriakkan polisi PKI kepada pasukan polisi yang berjaga. Bahkan juga menuduh Menkopolhukan Luhut Panjaitan maupun Ketua simposium Agus Wijoyo sebagai PKI. What a madness! Sementara di balik layar, sebenarnya juga terjadi penolakan keras terhadap simposium 65 dari beberapa jenderal garis keras anti komunis. Beberapa jenderal yang semula diundang sebagai pembicara, juga urung hadir karena mereka menolak simposium tersebut.

Sementara itu simposium ternyata berlangsung dengan meriah dan disesaki yang hadir. Para penyintas/korban banyak yang hadir, lewat saluran organisasi YPKP65 (Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966) ataupun LPRKROB (Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru). Beberapa eksponen Angkatan 66 juga kelihatan hadir, seperti Harry Tjan Silalahi, dr. Sulastomo, Taufik Ismail, Christianto Wibisono dan lainnya. Juga banyak akademisi hadir, karena memang semula simposium dirancang sebagai forum akademis. Juga dari kalangan Ornop/LSM dan pendamping penyintas. Paling banyak adalah wartawan, tercatat sekitar 120 orang yang datang. Karenanya liputan media atas simposium ini cukup besar.

Apa yang didapat dari simposium ini? Adalah dialog dan pertemuan terbuka tentang peristiwa 65 yang sebelumnya selalu mendapat gangguan atau pembubaran. Dialog dan diskusi terbuka inilah yang sebenarnya sangat berharga dari simposium resmi yang dijalankan pemerintah ini. Dari simposium ini terlihat kembalinya harapan bagi penyelesaian segera atas peristiwa 65 oleh pemerintah. Terutama tuntutan dasar para penyintas/korban 65, adalah Rehabilitasi Umum atas status kewarganegaraan mereka yang sampai saat ini tetap didiskriminasi dan dicurigai. Penyintas yang umurnya rata-rata sudah 70-80 tahun ini hanya berharap di sisa-sisa usianya, mereka bisa kembali menjadi warga Negara yang penuh, yang normal; dipulihkannya harkat dan martabat mereka sebagai manusia merdeka, tanpa diskriminasi. Inilah harapan sederhana mereka, sehingga mereka bisa meneruskan kehidupannya bersama anak cucunya sebagai warga negara biasa kembali.

Itulah inti dari Rehabilitasi, yaitu mengembalikan orang-orang yang tadinya dalam status terhukum (di masyarakat) menjadi orang-orang merdeka yang menikmati hak-hak warga-negaranya secara penuh, seperti sebelum terjadinya peristiwa. Itu berarti juga memulihkan hak-hak sipil dan politik, serta sosial, ekonomi dan budaya mereka. Tidak lagi ada diskriminasi, pembubaran pertemuan, kecurigaan, dan lainnya. Juga pengembalian nama baik mereka di masyarakat, yang selama ini akibat propaganda Orde Baru, mencap mereka sebagai pemberontak dan pelaku kejahatan, bahkan dianggap tidak beragama atau atheis. Inilah harapan utama mereka. Kembali menjadi manusia Indonesia yang bermartabat dan merdeka.

Mudah-mudahan inilah yang akan segera diberikan oleh Presiden Jokowi, pemulihan para penyintas/korban menjadi manusia kembali. ●

Minggu, 13 Maret 2016

Sukarno Itu Kiri Marxis

Sukarno Itu Kiri Marxis

Bonnie Setiawan ;  Direktur Eksekutif
Resistance and Alternatives to Globalization (RAG) di Jakarta
                                                INDOPROGRESS, 07 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SEPEKAN belakangan ini ramai pemberitaan mengenai pelarangan BelokKiri.Fest, sebuah festival untuk merayakan gerakan kiri di Indonesia. Sebabnya, tentu saja, karena penggunaan nama “Kiri” dalam acara tersebut telah membuat banyak pihak kepanasan. Warisan rezim bengis Orde Baru bahwa Kiri adalah haram rupanya hendak terus dilestarikan. Padahal, kalau orang sadar, Indonesia sejatinya adalah Kiri. Dua proklamatornya: Sukarno-Hatta, adalah kiri. Sebagian besar bapak (dan ibu) bangsa juga berpaham kiri. Konstitusinya UUD 45 adalah sosialistis, khususnya pasal 33. Pancasila dasar Negara juga nilai-nilainya kiri.

Untuk itu, representasi paling kuat dari seorang figur kiri Indonesia yang tidak bisa dihapus atau dihilangkan adalah Sukarno. Indonesia beruntung memiliki Sukarno, seorang pejuang konsisten yang sekaligus proklamator kemerdekaan Republik Indonesia dan Presiden Indonesia pertama. Di dalam diri Sukarno, kita jumpai seorang aktivis yang komplit, yang mampu berpikir komprehensif, bertindak strategis dan merangkul semua orang sehingga terbentuk satu nasion Indonesia yang besar wilayahnya. Tanpa Sukarno, mungkin tidak ada Negara Indonesia dari Sabang sampai Merauke, melainkan terpecah-belah dan sudah sejak awal menjadi beberapa negara sebagaimana kehendak Belanda.

Sukarno atau Bung Karno, demikian ia ingin dipanggil rakyatnya. Bung menjadi panggilan pengganti kamerad, comrade, panggilan untuk kesetaraan, panggilan egaliter. Bung Karno ingin disebut di nisannya sebagai “penyambung lidah rakyat Indonesia”, bukan “pemimpin besar revolusi” atau “paduka yang mulia”, sebutan ketika ia masih menjabat sebagai presiden. Penyambung lidah adalah istilah yang mirip diungkapkan oleh Mao Zedong, “rumuskanlah secara sistematis dari rakyat apa-apa yang mereka ucapkan secara bahasa awam”. Penyambung lidah menunjukkan bahwa ia hanyalah instrumen rakyat, penyambung dari kata dan hati rakyat yang sebenarnya, dan tidak boleh diplintir atau ditunggangi oleh kepentingan pribadi.

Bung Karno seringkali dipahami secara sempit oleh banyak orang, dan ini adalah kesalahan mendasar. Misalnya, Bung Karno dipahami sebagai seorang nasionalis saja, atau sebagai nasionalis kiri. Itu salah. Bung Karno, sebagaimana katanya sendiri, adalah seorang revolusioner. Katanya, kalau menjadi nasionalis maka jadilah nasionalis yang revolusioner; kalau menjadi agamis jadilah agamis yang revolusioner; dan kalau menjadi seorang komunis, dengan sendirinya harus revolusioner. Revolusioner, artinya seseorang yang setia pada ideologi dan pelaksanaan revolusi, yaitu Revolusi Indonesia. Revolusi Indonesia, sebagaimana yang dipahaminya, adalah perjuangan mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur dari sejak revolusi nasional sampai kepada revolusi sosialis. Kemerdekaan, dekolonisasi, barulah jembatan saja, bukan tujuan. Kalau orang nasionalis, maka hanya berhenti di kemerdekaan saja. Bung Karno tidak. Bung Karno ingin terus maju sampai mencapai tujuan Sosialisme Indonesia. Jadi Bung Karno seorang revolusioner Sosialis.

Apa paham atau teori dasar Sosialisme: itulah Marxisme. Bung Karno adalah seorang Marxis plus-plus, yaitu ditambah dengan Nasionalis dan Agamis, yang disebutnya sebagai Nasakom. Bahkan di masa kekuasaannya mulai redup, pada tanggal 28 Februari 1966, Bung Karno terang-terangan mengakui dirinya sebagai Marxis. “Aku tegaskan dengan tanpa tedeng aling-aling, ya, aku Marxis,” kata Bung Karno. Menurut pengakuannya, sejak tahun 1928 Ia sudah menjadi marxis, sekaligus nasionalis dan agamais. Kita tahu bahwa menjadi nasionalis dan agamis (Islam) adalah askribsi (diturunkan atau diterima begitu saja, given). Tetapi menjadi Marxis adalah pilihan individu. Karena itu pula, Bung Karno mencoba mencari padanan istilah yang bisa diterima rakyat kecil dari Marxisme ini, yang ia sebut sebagai Marhaenisme. Marhaenisme, sebagaimana kita tahu, adalah Marxisme yang disesuaikan dengan konteks Indonesia. Jadi, Bung Karno jelas seorang Marxis. Itu yang pertama.

Yang kedua, sebagai revolusioner Sosialis a’la Indonesia, maka apakah alat-alatnya? Di sini Bung Karno memperkenalkan apa yang disebut sebagai Panca Azimat Revolusi, lima ajimat revolusi Indonesia, yaitu: Nasakom, Pancasila, Manipol-Usdek, Trisakti dan Berdikari. Alat pertama, adalah persatuan kaum nasionalis, agamis dan komunis, dalam mencapai tujuan Sosialisme Indonesia. Kedua, Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia, sebagai fondasi sebuah nasion yang akan mencapai Sosialisme Indonesia. Ketiga-keempat dan kelima, adalah instrumen-instrumen implementatifnya, dari sejak manifesto politik (manipol) dan lima kunci pelaksanaannya: UUD 45, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Nasional. Trisakti juga sama penekanannya: Berdikari di bidang ekonomi, Berdaulat di bidang politik, dan Berkepribadian nasional di bidang budaya. Dan Berdikari adalah pikiran dasar pembangunan: berdiri di atas kaki sendiri.

Yang ketiga, di masa pemerintahannya yang sejati, yaitu sejak Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga kejatuhannya di tahun 1966, maka ia terus menerus konsisten untuk berjuang bersama kaum Komunis. Karena baginya, kaum komunis adalah yang paling konsisten menjalankan revolusi Indonesia. Sukarno dan DN Aidit punya kesamaan pemahaman, yaitu revolusi harus diperjuangkan untuk mewujudkan masyarakat tanpa Kapitalisme dan Imperialisme. Bung Karno dan PKI sama-sama konsisten anti imperialisme. Deklarasi manipol, menetapkan revolusi Indonesia memakai teori revolusi dua tahap, sama seperti teori dua tahap PKI, yaitu tahap revolusi nasional-demokratis dan kemudian baru tahap pengkonstruksian sosialis. Dan hingga akhir hayatnya, Bung Karno tidak pernah mau melarang PKI, meski itu berarti dia kehilangan kekuasaannya.

Karenanya bagi pihak Nekolim, Bung Karno lebih berbahaya ketimbang PKI. Kenapa? Karena sesungguhnya master-mind dari pemikiran revolusi Indonesia dan pembangunan Sosialisme Indonesia adalah Bung Karno. Justru PKI yang kemudian mengikuti teori-teori dan pemikiran Bung Karno. Justru PKI dan Aidit yang kemudian berkompromi dengan Bung Karno dan menjadi tidak sesuai lagi dengan jalan komunisme ortodoks, karena menjalankan: parlementarisme dan legalisme, mengadopsi persatuan Indonesia lewat front nasional dan kerjasama nasakom, serta mengadopsi jalan damai menuju Sosialisme. Karena itu peristiwa G30S 1965 pertama-tama tujuannya justru adalah penyingkiran Bung Karno, dengan terlebih dulu memotong dan menghabisi kekuatan pendukung utamanya, yaitu PKI.

Bung Karno lebih berhasil menerapkan Marxisme ketimbang PKI, yaitu kemampuannya merangkul semua pihak yang sangat berbeda-beda agar semua pihak bisa bersepakat dan bersama-sama berjuang mencapai tujuan yang ditetapkannya, yaitu Sosialisme Indonesia. Jadi kisah atau episode Bung Karno adalah kisah perjuangan menegakkan Sosialisme, bukan terbatas hanya pada kemerdekaan Indonesia atau nasionalisme. Bung Karno bukanlah nasionalis saja. Kita tahu, seorang sosialis pada dasarnya adalah juga seorang nasionalis, tidak bisa dipisahkan. Berkali-kali, hal inilah yang ditekankan Bung Karno, “nasionalisme saya adalah peri-kemanusiaan”. Jadi beyond nationalism, lebih tinggi dari sekedar nasionalisme.

Jadi kalau ada yang masih berpikiran bahwa Sukarno atau Bung Karno itu nasionalis, maka itu salah! Partai-partai politik atau siapapun yang menganggap dirinya penerus Bung Karno atau menjalankan perjuangan beliau, harus ingat ini: Bung Karno itu bukan sekedar nasionalis, tapi juga seorang Sosialis dan Marxis. Apakah PDIP atau partai-partai lain yang menyanjung dan memakai pikiran-pikiran politik Bung Karno sudah paham ini, atau sadar mengenai hal ini? Kalau mereka konsisten hendak mewarisi ajaran-ajaran Bung Karno, maka dengan sendirinya mereka juga harus menjadi Marxis dan Sosialis. Atau justru kebalikannya yang terjadi, mereka secara sengaja hanya memanfaatkan nama besar Bung Karno dan meminjam saja slogan-slogannya untuk kepentingan kekuasaan. Pseudo Bung Karno atau Sukarnois palsu ini yang banyak berkeliaran. Seperti kata Bung Karno sendiri, memakai nama Bung Karno untuk membunuh Bung Karno.

Bung Karno terlalu besar untuk ditaruh dalam kurungan nasionalis. Sukarno terlalu hebat untuk hanya disederhanakan sebagai seorang nasionalis. Bung Karno, sebagaimana kata-katanya sendiri, “Aku tegaskan dengan tanpa tedeng aling-aling, ya, aku Marxis.” Inilah yang seharusnya menjadi pemaknaan ulang atau pemahaman ulang terhadap Sukarno. Sukarnois adalah sebuah ideologi Marxis yang di-Indonesiakan, atau meng-Indonesiakan Marxisme, dengan tujuan utama adanya Sosialisme a’la Indonesia atau Sosialisme Indonesia untuk terwujudnya masyarakat adil dan makmur. ●

Jumat, 16 Oktober 2015

Kebiadaban Negara Kapitalis Birokrat Orde Baru: 50 Tahun Genosida 1965

Kebiadaban Negara Kapitalis Birokrat Orde Baru:

50 Tahun Genosida 1965

Bonnie Setiawan  ;  Direktur Eksekutif di Resistance and Alternatives to Globalization (RAG) di Jakarta
                                                INDOPROGRESS, 05 Oktober 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

RILIS Komnas HAM mengenai Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Peristiwa 1965-1966 pada tanggal 23 Juli 2012 menyatakan, “Sesuai dengan laporan dari para korban maupun keluarga korban, pada peristiwa 1965-1966, telah mengakibatkan terjadinya berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia antara lain pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang, penyiksaan, perkosaan, penganiayaan (persekusi) dan penghilangan orang secara paksa. Selain itu, para korban maupun keluarga korban juga mengalami penderitaan mental (psikologis) secara turun temurun yakni berupa adanya tindakan diskriminasi di bidang hak sipil dan politik, maupun di bidang hak ekonomi, sosial dan budaya.”

Dengan Demikian area genosida sistematis pada masa 1965-1966 meliputi berbagai hal yang bisa kita bayangkan, ataupun yang tidak bisa kita bayangkan, karena kejamnya dan biadabnya gerakan pembasmian kelompok masyarakat yang dianggap sebagai anggota PKI, anggota organisasi-organisasi afiliasinya, simpatisannya, orang-orang yang tersangkut langsung atau tidak langsung dengan kegiatan-kegiatan PKI atau afiliasinya, orang-orang kiri baik dari kalangan Nasionalis, Sukarnois maupun ormas-ormasnya, dan orang-orang di pedesaan atau dimanapun yang berada di tempat dan waktu yang salah. Genosida ini sangat-sangat buruk dalam ukuran peradaban sebuah bangsa ataupun bangsa-bangsa di dunia. Dan anehnya, hingga saat ini, para penguasa dan elit Indonesia enggan untuk menyingkap tabir gelap sejarah bangsanya sendiri, seolah-olah masih hidup di zaman purbakala dengan ukuran-ukuran peradaban yang rendah dan hina.

Bahkan hingga kini kalangan terpelajar, mahasiswa, pelajar dan kebanyakan generasi muda masih tidak tahu-menahu mengenai apa yang terjadi di masa 1965-1966 tersebut dan sesudahnya. Seolah-olah mereka menganggap tidak ada masalah besar dalam 1965, dan bahwa kesadaran dan pikiran mereka sepenuhnya telah terbentuk oleh propaganda sistematis Orde Baru (Orba) selama ini. Orba yang dimaksud bukan saja era rezim Suharto sejak 1966 hingga 1998, tetapi juga era setelahnya hingga kini, yang cocok disebut sebagai neo-Orba. Orba dan neo-Orba telah sangat berhasil menjadikan peristiwa 1965 sebagai peristiwa sejarah yang tidak memalukan dan justru diperlukan untuk menyelamatkan Indonesia dari Komunisme. Versi Orba mengenai ini, yang merasuk di alam pikiran generasi muda hingga kini adalah “tindakan penyelamatan Indonesia dari kudeta yang dijalankan oleh pihak Komunis yang akan mengganti Pancasila dan menggantinya dengan pemerintahan komunis yang atheis”. Versi semacam ini telah berhasil menggiring pikiran dan kesadaran semua lapisan masyarakat Indonesia untuk tidak mau mengakui adanya genosida besar-besaran tersebut dan bahkan memastikan bahwa tindakan-tindakan pada saat itu oleh kalangan militer Jenderal Soeharto diperlukan untuk menyelamatkan eksistensi Republik Indonesia.

Padahal dapat dengan jelas kita simpulkan, dari semua fakta-fakta sejarah dan analisa-analisa sesudahnya mengenai peristiwa G30S 1965, bahwa akibat dari peristiwa itu telah menyingkirkan Soekarno dari kekuasaannya, dan menyingkirkan Partai terbesar saat itu (PKI) yang berpihak pada Soekarno dan menjadi pendukung utamanya, serta menerapkan shock-therapy sekeras-kerasnya pada masyarakat agar ajaran-ajaran Soekarno, Komunisme, Nasionalisme Kiri dan semua ideologi kiri yang ada di sekitarnya tidak hidup lagi atau musnah selamanya. Semua itu sangat jelas dan tidak memerlukan analisa muluk-muluk, untuk menjelaskan apa sebenarnya arti dari peritiwa 1965 tersebut, siapa-siapa yang diuntungkan dan siapa-siapa yang disingkirkan. Jelas sekali bagi kita untuk menyatakan bahwa peristiwa 1965 adalah sebuah kudeta terencana dari Jenderal Soeharto dan komplotannya untuk menggulingkan Presiden Soekarno dan menghabisi sekali dan selamanya PKI dan gerakan kiri Indonesia, agar tidak pernah hidup kembali. Dan tujuan-tujuan itu telah tercapai dengan gilang-gemilang, genosida terburuk dalam abad 20, tanpa rasa bersalah dan lewat pembenaran-pembenaran yang sempurna. Tangan-tangan berdarah dari para algojo-algojonya dan dalang-dalangnya masih ada sampai sekarang, sehingga menjadi pembenaran untuk semakin menutupi peristiwa tersebut dengan semua propaganda busuk tentang 1965. Sebuah pemutar-balikkan yang par-exellence dari rezim Soeharto dan konco-konconya hingga sekarang.

Dan yang luar biasa, bahwa pembantaian terbesar tersebut dilakukan secara resmi oleh sebuah institusi Negara, yaitu Negara Orde Baru dengan semua perangkatnya dari atas ke bawah, dan dengan semua aparat propagandanya sejak dari pendidikan, kebudayaan hingga ideologi Negara. Semua itu dipertahankan selama 32 tahun oleh rezim Soeharto secara masif, dan hingga kini oleh Negara neo-Orba, yang dalam banyak hal adalah kelanjutan dari Orba, meskipun banyak upaya pembersihan diri dan penyangkalan sebagai kelanjutan Orba. Tapi segala sesuatunya sebenarnya tidak banyak berubah. 1965 masihlah sebuah tabu politik, dan siapapun yang hendak membuka selubungnya dan seluruh kebusukan di dalamnya akan segera berhadapan dengan aparat kekerasan, mulai dari preman-preman berjubah, ormas-ormas Islam, tokoh-tokoh publik konservatif, sampai dengan aparat intelijen, polisi dan militer. Segala sesuatunya mengindikasikan bahwa isu 1965 adalah fondasi utama keberadaan Orde Baru, dan karenanya harus dijaga sedemikian kuatnya.

Memang benar sekali, bahwa 1965 adalah titik dimulainya kekuasaan Orba dan fondasi dasar sebuah rezim fasis-militeris yang hendak mempertahankan sebuah kekuasaan jahat dari para Kapitalis Birokrat (kapitalis rente). Sebagaimana diketahui, Kapitalis Birokrat (disingkat Kabir) adalah sisa-sisa feodalisme di Indonesia yang akumulasi modalnya (kekayaannya) didasarkan pada kekuasaan politik, bukan pada praktek bisnis kapitalisme modern. Karenanya Kabir tidaklah dapat disebut sebagai kapitalisme modern. Dia adalah sisa-sisa yang masih kuat dari para penguasa feodal politik, yang berwujud kelompok militer terutamanya para Jendral; penguasa-penguasa berlatar belakang kekuasaan tradisional yang memakai agama atau adat atau privilese feodal mereka sebagai topeng penggenggam kekuasaan, dan para birokrat pengendali kekuasaan yang berkepentingan untuk mengorupsi kekayaan Negara secara aman. Bahkanpun preman atau bandit merupakan bagian feodalisme yang dipakai penguasa untuk melestarikan kekuasaan mereka. Semua ini mudah dijumpai dalam politik sehari-hari di Indonesia, karena terjadi setiap harinya. Karenanya, tidak heran bahwa sejak fenomena rezim Kabir itu ada di tahun 1950an, maka sampai kini rasanya tidak banyak perubahan yang terjadi. Rezim Kabir terus berkuasa di Indonesia, mempertahankan kekuasaan fasis militerisnya dengan sedikit modifikasi reformasi kelembagaan maupun citra politik di tahun 1998, dan mempertahankan wacana 1965 sebagaimana yang telah dilakukan Soeharto dan komplotannya.

Selama pendefinisian peristiwa 1965 masih seperti di atas, dimana PKI dijadikan tertuduh utama atas alasan sebagai pelaku kudeta dengan sifatnya yang anti-agama dan anti-Pancasila, maka Kabir masih akan terus berjaya. Dengan definisi itu, mereka merasa akan selalu mendapat klaim sebagai pembela utama negeri ini dan bahwa proyek-proyek yang lahir darinya akan selalu absah dalam politik Indonesia. Mereka lupa bahwa jaman terus bergerak dan berubah. Mereka bisa saja terus mengelabui dan membodohi generasi mudanya, akan tetapi mereka juga telah menempatkan diri mereka sendiri dalam keterbelakangan dan ketidakberadaban berpikir. Era informasi saat ini sesungguhnya tidak akan bisa mereka lawan. Kini tidak ada lagi instrumen atau sistem pengawasan atau sensor jenis apapun yang bisa menghalangi dibukanya berbagai informasi baru atau informasi alternatif atas peristiwa 1965. Dan generasi muda masa kini, yang lebih dekat dengan arus informasi tersebut, tidak bisa lagi dipengaruhi atau dibohongi.

1965 adalah sebuah genosida memalukan dari bangsa ini yang hendak ditutup-tutupi terus, dengan kebodohan dan kepicikan rezimnya. Akan tetapi mereka tidak akan bisa berhasil lagi. Zaman akan menghadapi mereka dengan lebih keras. Kaum Kabir merasa dunia adalah milik mereka dan praktik-praktik korupsi-kolusi-nepotisme serta penindasan hendak mereka lestarikan. Dan itu tidak akan bisa dipertahankan lagi, karena mereka menghadapi dunia yang lebih besar, arus informasi yang lebih kuat dan kemerdekaan berpikir yang lebih luas. Kabir adalah sebuah anakronisme. Kabir juga adalah musuh kapitalisme modern. Sudah saatnya semua gerakan demokrasi dan progresif menghabisi Kabir untuk selama-lamanya.