Tampilkan postingan dengan label Pimpinan DPR dan Kampanye Politik Trump. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pimpinan DPR dan Kampanye Politik Trump. Tampilkan semua postingan

Minggu, 27 September 2015

Dua Telinga, Satu Mulut

Dua Telinga, Satu Mulut

M Subhan SD ;  Wartawan Senior Kompas
                                                     KOMPAS, 26 September 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Jalan pemimpin itu bukan jalan yang mudah. Memimpin adalah menderita.
(Kasman Singodimedjo, 1925)

Menjadi rakyat memang tidak enak: selalu dipersalahkan, dianggap bodoh, dan tidak tahu apa-apa. Dalam sejarah, rakyat selalu ditindas oleh rezim apa pun juga. Mobutu Sese Seko, diktator Kongo, Afrika, yang berkuasa 1965-1997, misalnya, memperlakukan rakyatnya sangat keji. Bukan saja terhadap lawan-lawan politiknya, rakyat tanpa daya, seperti gelandangan atau pengemis, di Kinshasa pun ditangkapi dan dibuang hidup-hidup ke sungai.

Barangkali menjadi wakil rakyat akan lebih enak: hidup nyaman dengan segala fasilitas, merasa paling benar dan paling tahu, bebas berkoar-koar seenaknya, bisa jalan-jalan ke luar negeri bersama keluarga, hingga ber-selfie ria bersama tokoh asing. Buktinya, wakil rakyat tenang saja mengajukan megaproyek gedung baru yang anggarannya bisa mencapai Rp 2,7 triliun. Padahal, usulan itu adalah proyek basi dan selalu ditolak rakyat setiap kali diajukan. Lalu, muncul lagi rencana kenaikan tunjangan. Padahal, tunjangan wakil rakyat sudah berderet-deret. Saat ekonomi sedang ngos-ngosan, kok, tega-teganya minta kenaikan tunjangan?

Padahal, sebelumnya sudah gaduh ketika ada wakil rakyat menyelipkan agenda bertemu Donald Trump, salah satu bakal calon presiden Amerika Serikat, seusai menghadiri pertemuan antarparlemen di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New Yok, Amerika Serikat. Dalam keadaban berpolitik, pertemuan dengan satu bakal calon presiden itu sungguh tidak elok. Jika ingin bertemu, semestinya semua kandidat ditemui. Bagaimanapun, para wakil rakyat itu pergi ke New York atas nama negara dan bangsa. Sayangnya, kita hidup dalam panggung politik yang tidak punya keadaban.

Pertemuan itu pun dapat dimaknai intensi atau sinyal keberpihakan orang Indonesia kepada Trump. Apalagi, ketika Trump bertanya apakah rakyat Indonesia suka kepada dirinya, lalu dijawab "iya", tentu jawaban basa-basi itu berimplikasi luas. Di negaranya, Trump kerap kontroversial, bahkan dianggap berbahaya, antara lain terkait dengan sikapnya yang rasis. Misalnya, The Economist (5/9) menurunkan "Why the Donald is dangerous" atau di The Atlantic (27/8) Michael Signer menulis, "Trump and the Dangers of Passionate Politics". Jurnalis Univision, Jorge Ramos, berdebat sengit dengan Trump soal imigran, sampai dikeluarkan dari jumpa pers. Ramos lalu bilang, "Donald Trump berbahaya".

Meskipun demikian, apabila wakil rakyat berselfie ria dengan Trump atau pendukungnya, tentu boleh-boleh saja. Akan tetapi, jagalah martabat wakil rakyat yang datang ke AS atas nama bangsa dan negara, bukan seperti fans yang gembira bertemu idola. Wakil rakyat republik ini tidak boleh bermental inferior. Sepertinya, revolusi mental yang dicanangkan Presiden Joko Widodo harus dimulai dari bagian kepala (petinggi negara) sebelum sampai ke bagian ekor (rakyat jelata).

Lalu, jangan pula karena merasa telah bekerja dan berkorban untuk bangsa dan negara, lantas bisa mengajak keluarga dalam acara resmi kenegaraan. Menarik menyimak ucapan pemimpin rakyat Myanmar, yang juga pejuang demokrasi dan hak asasi manusia, Aung San Suu Kyi, "Jika Anda memilih untuk melakukan sesuatu, Anda tidak harus mengatakan itu sebuah pengorbanan karena tidak ada yang memaksa Anda untuk melakukannya. Itu bukan pengorbanan, itu pilihan."

Belum selesai isu itu, tahu-tahu sejumlah unsur pimpinan DPR sudah pergi berhaji ke Haramain. Kabarnya, mereka diundang Raja Salman bin Abdul Aziz, penguasa Arab Saudi. Tentu sah-sah saja dan lumrah pula Raja Arab Saudi mengundang pemimpin republik ini, termasuk pemimpin Parlemen. Kalau rakyat biasa, mungkinkah mereka mendapat undangan berhaji? Terkadang ingin sekali mendengar mereka menjawab, "Biarlah undangan Paduka Raja akan kami berikan kepada rakyat kami karena mereka terlalu lama antre untuk berhaji".

Seorang pemimpin adalah mereka yang mendahulukan urusan rakyatnya. Tahun 1925, salah satu pendiri bangsa, yang kemudian menjadi Ketua DPR pertama (dulu bernama KNIP), Kasman Singodimedjo (1904-1982), saat melukiskan sosok H Agus Salim, "Jalan pemimpin itu bukan jalan yang mudah. Memimpin adalah menderita (een leidersweg is een lijdensweg. Leiden is lijden)". Khalifah Umar bin Khattab (memerintah 634-644) bahkan memanggul sendiri karung gandum setelah tahu ada rakyat yang kelaparan.

Jadi, seandainya menjadi wakil rakyat, saya akan lebih mengasah kepekaan, rasa malu, dan makin tahu diri di tengah zaman penuh hipokrit ini. Secara teoretik, wakil rakyat harus mengurus semua rakyat, bukan cuma yang memilihnya (di dapil masing-masing) saat pemilu. Wakil rakyat juga agen perantara (the people's agents) sehingga harus mengikuti kehendak pemilihnya, bukan mempunyai kehendak sendiri.

Itulah sebabnya, mengapa kita memiliki dua telinga dan satu mulut. Dengan begitu, kata filsuf Epictetus (55-135), kita dapat mendengarkan dua kali lebih banyak daripada kita berbicara. Kecuali jika wakil rakyat sudah lupa diri. Tetapi, saya menyadari, menjadi rakyat justru merasa lebih terhormat, tidak inferior, dan bisa berdiri tegak sejajar bangsa asing, seperti diajarkan Bung Karno dulu.

Kamis, 24 September 2015

Topi dari Amerika

Topi dari Amerika

Bandung Mawardi  ;  Pengelola Jagat Abjad Solo
                                                    JAWA POS, 21 September 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

TOPI dari Amerika jadi perkara! Pimpinan KPK menganjurkan agar topi pemberian Donald Trump kepada Setya Novanto dan Fadli Zon dilaporkan ke KPK. Topi itu mungkin gratifikasi. Pelaporan diperlukan agar tak ada sangkaan buruk. Konon, para pejabat di Indonesia dilarang menerima hadiah saat menjalankan tugas. Apakah topi tersebut gratifikasi dan diserahkan ke negara? Adegan Trump memberikan topi sudah terjadi.

Pulang dari Amerika, Fadli mengutus staf untuk membawa topi dan dasi pemberian Trump ke KPK, 18 September 2015. Surat berisi pesan Fadli Zon pun disertakan. Topi dan dasi itu tak usah dikembalikan ke Fadli Zon jika tak terbukti sebagai gratifikasi.

Fadli Zon ”ikhlas” memberikan topi dan dasi tersebut kepada KPK ( Jawa Pos, 19 September 2015). Topi putih dengan tulisan Make America Great Again sudah menghuni KPK. Topi tak bakal dipakai di kepala Fadli Zon. Topi itu ada dalam pusaran polemik bersinggungan dengan kode etik pejabat dan kekuasaan.

Dulu topi juga bercerita tentang kunjungan Soekarno ke Amerika Serikat (1956). Berangkat dari Indonesia, Soekarno memilih mengenakan peci sebagai tutup kepala khas nasionalis. Sejak masa 1920-an, Soekarno mengusahkan peci adalah lambang Indonesia.

Peci mejadi identitas kaum nasionalis saat berhadapan dengan kolonialis. Berpeci dalam gerakan politik kebangsaan mendapat sambutan dari para tokoh. Kita gampang mengingat nama-nama besar dalam gerakan kebangsaan berpeci. Tokohtokoh tentu tak wajib berpeci.

Kita menduga, ada tokoh-tokoh tak berpeci. Barangkali Tan Malaka bakal tampak aneh jika berpeci. Kita sempat melihat Tan Malaka gampang dikenali saat mengenakan topi bundar khas pekerja.

Sejak awal abad XX, kaum intelektual dan pergerakan kebangsaan memiliki pilihan berbeda dalam mengenakan tutup kepala. Tokohtokoh Jawa biasa menggunakan belangkon.

Model pendidikan dan jenis pekerjaan modern perlahan menggoda mereka untuk mengenakan topi Eropa, meniru pilihan tutup kepala orang-orang Belanda. Keputusan berkuliah ke Belanda semakin membuat para tokoh mengakrabi topitopi bercap Eropa. Di Belanda, Hatta tak canggung menaruh topi bundar di kepala. Kita melihat Hatta tampak cakep dan modern.

Sejak ratusan tahun silam, jenis dan bentuk topi membedakan derajat kekuasaan, identitas, kelas sosial, dan tingkat religiusitas. Keberagaman tutup kepala di Indonesia pada abad XX membuktikan ada kesadaran memilih dan mengartikan topi.

Kemunculan topi-topi asal bangsabangsa asing pernah ditandingi tutup kepala tradisional. Soekarno mengajukan peci sebagai pilihan simbolis politik-kultural. Polemik terjadi dengan seribu argumentasi.

Pilihan tutup kepala tak gampang disepakati. Di Indonesia, perbedaan kelas sosial membedakan jenis tutup kepala. Kaum intelektual, buruh, petani, militer, dan ulama sering berbeda dalam pengenaan tutup kepala. Propaganda terus dilancarkan Soekarno sampai orangorang bersedia mengenakan peci dalam pelbagai peristiwa.

Polemik topi tak bermula dari abad XX. Ribuan tahun silam, topi sudah jadi urusan besar dalam lakon kerajaan-kerajaan di Nusantara. Kita bisa membaca buku berjudul Menelusuri Figur Bertopi dalam Relief Candi Zaman Majapahit: Pandangan Baru terhadap Fungsi Religius Candi-Candi Periode Jawa Timur Abad Ke-14 dan Ke-15 (2014) garapan L. Kieven.

Penggunaan pelbagai topi menentukan kekuasaan, adab dan identitas, serta religiusitas. Topi di kepala para tokoh secara simbolis menguak ketokohan, peristiwa, tempat, dan waktu.

Di pelbagai relief bercerita, para tokoh mengenakan topi sebagai pembeda. Topi-topi jadi referensi kasatmata, tapi mengandung rimbun makna sesuai konteks masa silam. Sejarah pun bergerak dengan keberadaan topi di kepala para tokoh.
Kita mengingat lagi Soekarno saat berpeci di Amerika Serikat. Di pelbagai acara, peci itu selalu dikenakan Soekarno. Mata jutaan orang Amerika mengarah ke penampilan Soekarno.

Mereka tentu melihat tokoh fenomenal tersebut berpeci. Di mata Amerika, peci mungkin benda aneh dan ”purba”. Di negara besar, Soekarno berpeci menjalani pertemuan dengan para pejabat penting: sipil dan militer. Peci selalu jadi saksi pertemuan meski diam. 

Hal berbeda terjadi saat Soekarno berkenan melepas peci dalam kunjungan ke Grand Canyon. Soekarno tampak mengenakan topi besar khas Amerika. Di lembah indah, Soekarno sejenak mengistirahatkan peci. Kita tak tahu pemberi topi dan maksud Soekarno mengenakan topi bundar-besar. Kejadian itu tak terlalu mengganggu pengenalan publik bahwa Soekarno adalah penguasa berpeci. Kunjungan berlanjut ke Eropa, Soekarno terus berpeci (Winoto Danoeasmoro, Perdjalanan P.J.M. Presiden Ir. Dr. Hadji Achmad Sukarno ke Amerika dan Eropah, 1956). Pulang dari Amerika dan Eropa, Soekarno tak bercerita membawa oleh-oleh topi atau berlagak tampil necis dengan topi cap Amerika. Kita selalu mengenang beliau itu berpeci.

Tahun demi tahun berlalu. Pada masa Orde Baru, Soeharto rajin berpeci ketimbang bertopi modern. Pembangunan sedang bergerak cepat. Kaum pejabat, pengusaha, dan mahasiswa mulai mengenali negara-negara asing. Kunjungan kenegaraan, bisnis, kuliah, atau pelesiran ke Amerika menjadi kelaziman. Mereka pulang ke Indonesia berhak membawa oleholeh berwujud topi. Di Indonesia, kita mulai melihat orang-orang mengenakan topi bertulisan nama universitas kondang, nama klub olahraga, atau bermerek perusahaan khas Amerika.

Topi-topi itu bercerita kesuksesan, keberlimpahan harta, dan pemuja Amerika. Kita masih beruntung Soeharto tak jadi teladan pameran topi sebagai simbol memuja dominasi politik-kultural Amerika.
Kini kita mengingat lagi topi dari Amerika. Kehadiran dua pimpinan DPR dalam acara Donald Trump memicu polemik sengit di Indonesia. Di lokasi acara, mereka tampak tak berpeci.

Pulang dari Amerika, mereka membawa hadiah topi pemberian Trump. Kita bisa menduga topi itu berharga mahal dan keren. Sejarah Indonesia-Amerika masih menempatkan topi sebagai cerita.

Barangkali peristiwa itu tak sengaja jadi sambungan cerita Soekarno berpeci saat di Amerika. Di mata pejabat Amerika, peci di kepala Soekarno mungkin perkara genting saat mereka ingin mengumbar pelbagai janji dan bujukan agar isi kepala Soekarno jadi berpihak ke blok Amerika Serikat.

Peci melindungi Soekarno dari propaganda dan bisikan Amerika. Kita tak usah 
terlalu bernostalgia. Masalah paling terbaru adalah topi dari Amerika. Kita bersabar menunggu keterangan dari KPK agar topi itu tak misterius. Begitu.

Rabu, 23 September 2015

Pimpinan DPR di Arena Trump

Pimpinan DPR di Arena Trump

Hamid Awaluddin  ;  Guru Besar Hukum Universitas Hasanuddin
                                                     KOMPAS, 22 September 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Setya Novanto dan Fadli Zon serta beberapa anggota DPR RI muncul di antara barisan pendukung Donald Trump dalam konferensi pers dan kampanye di Amerika Serikat, beberapa waktu lalu. Kehadiran mereka telah memantik kegaduhan baru di Tanah Air.

Caci maki, sindir-menyindir, komentar yang bernas dan tak bermutu, juga elakan-elakan halus para pendukung dan sentilan-sentilan jenaka, membuat alun-alun politik Indonesia dan dunia maya benar-benar ramai dan semrawut.

Sesungguhnya, hadir, bertemu, dan diperkenalkan di ajang politik di negeri besar, seperti Amerika Serikat, bukanlah masalah, bahkan cenderung membanggakan bagi pribadi-pribadi, terutama kaum selebritas politik. Namun, Setya Novanto dan Fadli Zon adalah Ketua dan Wakil Ketua DPR RI, lembaga tinggi negara. Kehadiran mereka di AS pun bukan dalam rangka liburan keluarga, melainkan datang sebagai pemimpin lembaga legislatif Indonesia, lembaga perwakilan puncak di negeri berpenduduk 250 juta jiwa.

Hulu masalah

Mereka datang ke AS seolah sungkem kepada Donald Trump, pemilik hotel-hotel kasino besar di Las Vegas dan sejumlah kota lain. Mereka datang kepada orang kaya yang oleh sebagian kalangan dipersepsikan sangat anti pendatang, sangat tidak suka kepada Muslim, dan tengah menapaki jalan ke takhta presiden AS.

Di sinilah hulu masalah karena mereka datang dalam acara kampanye Donald Trump. Sesuatu yang ditabukan bagi orang asing, terutama para pejabat, karena bisa dinilai memberi dorongan atau melakukan intervensi politik negara lain.

Rombongan DPR RI yang datang itu membangun alibi bahwa itu bukan kampanye karena Donald Trump belum resmi jadi calon Partai Republik. Ini sebuah kekeliruan paham yang sangat asasi sebab—di AS—begitu seseorang menyatakan diri maju jadi calon presiden, saat itulah ia mulai berkampanye. Di Indonesia memang beda sebab di negeri ini kampanye terbatas dalam konteks ruang dan waktu.

Kita ikuti kutipan percakapan Trump-Novanto berikut ini.

Trump (sembari memegang bahu Novanto): ”Apakah orang Indonesia menyukai saya?”

Novanto: ”Ya, sangat.”

Masihkah kita terlampau naif untuk memahami percakapan ini bukan sebagai kampanye buat Trump? Jawaban spontan Ketua DPR RI yang memberi pesan kuat bahwa orang Indonesia sangat menyukai Trump mungkin karena Novanto sangat yakin bahwa semua orang Indonesia menonton siaran langsung perebutan gelar tinju profesional atau kontes Miss Universe dari Hotel Las Vegas.

Alibi lain yang dipakai rombongan Novanto untuk membenarkan kehadirannya dalam kampanye Trump adalah bahwa mereka tidak tahu dan hanya didadak, digiring masuk ke ruangan untuk jumpa pers. Bukan kampanye. Masalahnya, semua mata memandang dengan terang dan jelas, para pendukung Trump membawa poster-poster besar tentang Trump. Sejatinya, begitu Novanto melihat poster-poster tersebut, ia dan rombongan semestinya minta izin untuk langsung pergi. Bukan berdiri untuk dipotret.

Kunjungan Setya Novanto tersebut memang hingga kini belum mengemuka di AS. Namun, begitu Trump kelak jadi kandidat sah Partai Republik, pastilah agenda ini menjadi tema besar-besaran dan akan menimbulkan kegaduhan. Sebab, beberapa tahun silam, tatkala Presiden Bill Clinton maju untuk kedua kalinya, muncul kasus Lippogate yang menghebohkan itu. Grup bisnis Lippo, melalui karyawannya, John Huang, dianggap dan memang terbukti di pengadilan bersalah memberikan donasi politik melampaui batas yang semestinya. Orang-orang Republik menghantam habis-habisan Clinton dan Demokrat. Bisa jadi, kelak, kunjungan Setya Novanto dan kawan-kawan itu dijadikan tema kampanye orang-orang Demokrat: ”Novantogate”.

Dalam praktik, jika ada pejabat yang berkunjung ke sebuah negara, pihak kedutaan atau konsul jenderal selalu berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pejabat bersangkutan menyangkut agenda dan dengan siapa akan bertemu. Sebab, kunjungan tersebut menyangkut simbol negara dan harkat/martabat bangsa di luar negeri. Namun, untuk kasus tertentu, adakalanya pejabat meminta waktu khusus untuk tidak diatur. Saya yakin, kunjungan Novanto ke Donald Trump di luar agenda kedutaan atau konsul jenderal kita di sana. Sebab, jika mereka tahu, pastilah mereka tidak merekomendasi pimpinan dan anggota DPR RI kita itu untuk menghadiri acara kampanye Donald Trump tersebut. Kedutaan Besar RI dan Konsulat Jenderal RI kita memiliki pengetahuan tentang sensitivitas politik.

Urusan politik atau bisnis?

Yang patut ditelusuri dengan cermat, mengapa di antara sekian banyak anggota rombongan, hanya beberapa orang yang bertemu Donald Trump. Apakah anggota rombongan lain sudah diberi tahu atau sengaja tidak diberi tahu? Biarlah kelak ini menjadi agenda khusus Mahkamah Kehormatan Dewan.

Mahkamah juga perlu menggeledah, sejauh mana keterlibatan kedutaan atau konsulat jenderal kita di New York dalam hal kehadiran Novanto dan kawan-kawandalam acara kampanye Trump tersebut. Kalau memang kehadiran dan kunjungan Novanto dan kawan-kawan ke Donald Trump tidak ada kaitannya dengan politik, urusannya adalah urusan bisnis.

Trump adalah pebisnis andal AS. Hary Tanoesoedibjo—sosok di balik pertemuan itu—yang merambah jalan sebelum kunjungan Novanto, juga pebisnis dalam berbagai iklim di Tanah Air. Dan, sebagaimana kita pahami, Novanto juga pebisnis ulung dalam segala cuaca dengan jenis bisnis segala hal. Nah, yang satu ini sangat logis dan tak perlu lagi mencari-cari alibi untuk membenarkan atau menolaknya. Inilah yang disebut hubungan B to B alias bisnis dengan bisnis.

Sabtu, 19 September 2015

Investor dan Pasar Politik DPR

Investor dan Pasar Politik DPR

Nyarwi Ahmad  ;  Pengajar Jurusan Ilmu Komunikasi, Fisipol, UGM Yogyakarta
                                                    JAWA POS, 17 September 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

KEHADIRAN Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam konferensi pers Donald Trump terus menuai kontroversi. Beda persepsi terhadap peristiwa tersebut sebenarnya bersumber pada dua hal yang saling terkait. Pertama, kesalahpahaman dalam menafsirkan peran dan fungsi parlemen dalam sistem pemerintahan presidensial. Kedua, ketidakakuratan dalam mendefinisikan dan merespons apa yang disebut sebagai ”pasar politik” parlemen.

Fungsi, Disfungsi, dan Malafungsi Parlemen

Dalam sistem demokrasi, parlemen merupakan lembaga yang menjadi representasi rakyat. Mereka menyerap dan menyalurkan aspirasi rakyat untuk kemudian bisa dijadikan landasan dalam perumusan dan pengimplementasian kebijakan publik. Tujuan akhirnya adalah memberikan manfaat nyata atas kebijakan tersebut (delivery) kepada rakyat.

Dalam sistem parlementer, parpol (partai politik) ataupun koalisi parpol yang mendapatkan kursi terbanyak di parlemen pada umumnya secara otomatis menjadi partai penguasa (the ruling party) dan berhak menjalankan roda pemerintahan. Dalam sistem yang seperti itu, parlemen, khusus yang berkuasa di pemerintahan, bisa bertindak sebagai network-extracted provider sekaligus service-delivery provider. Sebaliknya, dalam sistem presidensial, parlemen hanyalah bertindak sebagai network-extracted provider, namun tidak sebagai service-delivery provider.

Dalam konteks Indonesia, peran, fungsi, dan tanggung jawab DPR telah diatur dalam pasal 22A amandemen UUD 1945. Kemudian, pasal 69–75 dan 79 UU No 17 Tahun 2014 secara normatif juga telah menjelaskan apa saja yang menjadi fungsi, wewenang, tugas pokok, dan hak yang dimiliki DPR sebagai lembaga negara.

Selanjutnya, pasal 80-81 menjelaskan apa saja yang menjadi hak dan kewajiban anggota DPR. Sementara itu, pasal 86 mengatur tugas pimpinan DPR dan pasal 87-88 mengatur pemberhentian pimpinan DPR.

Secara spesifik, pasal 87 ayat 2 telah memuat dalam kondisi apa saja pimpinan DPR dapat diberhentikan. Termasuk ketika melakukan pelanggaran terhadap sumpah/janji jabatan dan kode etik (ayat 2b).

Meski memberikan acuan yang cukup jelas, konstitusi dan UU yang ada tampak belum sepenuhnya memberikan dasar pengaturan yang memadai atas kemungkinan penyalahgunaan fungsi, wewenang, tugas, dan hak yang dimiliki pimpinan dan anggota DPR.

Adanya jaminan hak imunitas semestinya dibarengi dengan regulasi yang bersifat mengikat atas hal tersebut. Di tengah celah regulasi itu, pendefinisian dan pengaturan atas apa saja dan siapa saja yang menjadi ”pasar politik” DPR dan seberapa jauh DPR harus atau dapat menjalankan fungsi, wewenang, tugas, dan haknya dalam berelasi dan mengelola ”pasar politik” tersebut juga belum sepenuhnya diatur dalam UU.

Investor sebagai Pasar Politik?

Dalam perspektif marketing politik, parlemen tidak hanya sebuah pasar politik bagi parpol dan anggota parpol yang terpilih dalam pemilu. Parlemen juga berhadapan dengan pasar politik eksternal, baik yang ada dalam lingkungan domestik maupun internasional.

Sejarah dari masing-masing parlemen di setiap negaralah yang kemudian menentukan seberapa jauh parlemen tumbuh menjadi sebuah pasar politik dan dapat dan/atau harus menjalankan peran dan fungsinya ketika berhadapan dengan pasar politik eksternal tersebut.

Di sebuah negara seperti Amerika Serikat, di mana isu-isu dan kondisi politik 
internasional menentukan dan berpengaruh terhadap proses politik nasional, sudah terdapat tradisi panjang untuk selalu memberikan perhatian besar pada pasar politik dunia. Di Indonesia, tradisi itu belum berkembang.

Dengan karakter politik inward-looking, mayoritas isu yang relevan, mengemuka, dan menjadi pembahasan di DPR RI –sebagaimana juga di lembaga eksekutif– adalah isu politik domestik, baik lokal maupun internasional. Karena itu, isu-isu strategis seperti nation-branding dan strategi menarik investasi global belum sepenuhnya menjadi pembahasan yang sangat penting di DPR.

Mengingat perkembangan kondisi dan struktur ekonomi-politik global saat ini, memang sudah saatnya DPR mulai memikirkan isu-isu tersebut. Namun, langkah Ketua DPR Setya Novanto dengan melakukan pertemuan dan lobi secara langsung kepada Trump, seorang calon presiden dari Partai Republik pada Pemilu 2016, yang diasumsikan sebagai sosok investor penting bagi Indonesia adalah sangat tidak tepat.

Dalam sistem pemerintahan presidensial, akan lebih tepat jika upaya mendatangkan investor dan menarik investor tersebut dilakukan melalui peran dan fungsi legislasi, bujeting, dan pengawasan yang dimiliki DPR.

Kamis, 17 September 2015

Diplomasi DPR

Diplomasi DPR

Abdillah Toha  ;  Anggota DPR 2004-2009; Ketua BKSAP 2005-2009;
Executive Vice President IPU 2006-2009
                                                     KOMPAS, 16 September 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Kunjungan Ketua DPR Setya Novanto dan wakilnya Fadli Zon beserta rombongan baru-baru ini ke Amerika Serikat menarik perhatian khalayak. Bukan saja karena besarnya rombongan dan biaya yang ditanggung rakyat Rp 4,5 miliar lebih, melainkan juga kiprah mereka di sana yang membawa nama terhormat lembaga demokrasi kita, Dewan Perwakilan Rakyat.

Karena sudah banyak dikomentari di media daring ataupun laring, tak perlu diulas panjang lagi di sini bahwa jangankan anggota legislatif, pemerintah pun tak berhak campur tangan dalam urusan negeri lain. Apalagi ikut memberi kesan mendukung parpol atau politisi tertentu di negeri orang. Kemunculan Ketua dan Wakil Ketua DPR di arena kampanye capres AS sudah melanggar etika dan sopan santun pergaulan internasional. Apalagi nama bangsa ini dikesankan sebagai penyokong capres tertentu. Apa semua itu bagian dari tugas diplomasi DPR? Jelas tidak.

Diplomasi sama sekali bukan tugas utama DPR. Semua kita tahu fungsi utama DPR adalah membuat undang-undang, mengesahkan anggaran, dan mengawasi pemerintah. Berdasarkan UUD 1945, dalam hal yang berhubungan dengan luar negeri, DPR memberikan pertimbangan kepada presiden tentang pengangkatan duta besar RI untuk negara lain dan penerimaan duta besar negara lain untuk Indonesia serta mengesahkan atau menolak perjanjian internasional yang dibuat oleh presiden.

Hubungan luar negeri DPR

Masalah yang sering diidap DPR dalam alam demokrasi kita yang masih muda salah satunya adalah kekurangpahaman anggota, termasuk pimpinannya, tentang jenis dan batas kewenangan dan fungsi DPR. Khusus dalam hubungan luar negeri, apa yang sering kurang dimengerti oleh anggota dan pimpinan DPR?

Pertama, DPR memang tak dilarang membina hubungan luar negeri, tetapi pada dasarnya hubungan itu dibatasi pada tingkat parlemen ke parlemen. Hubungan DPR dengan pihak eksekutif negara lain selayaknya tak dilakukan tanpa koordinasi, bimbingan, dan sepengetahuan kementerian luar negeri. Ini untuk menghindari terjadinya dualisme diplomasi kita.

Kedua, kesepakatan apa pun dalam bentuk perjanjian, memorandum of understanding (MOU) atau dalam format lain antara DPR dan parlemen atau pihak-pihak lain di luar negeri, bersifat tidak mengikat (non binding), baik kepada DPR maupun pemerintah. Di sini termasuk juga segala macam resolusi-resolusi yang disahkan dalam forum-forum antarparlemen.

Ketiga, DPR adalah kumpulan dari fraksi-fraksi yang mewakili beragam partai politik. Karena itu, dalam kunjungan ke luar negeri ataupun dalam kegiatan lain yang berhubungan dengan luar negeri, delegasi DPR harus merepresentasikan setiap fraksi secara proporsional.

Keempat, dalam mengambil sikap atau posisi atas suatu permasalahan luar negeri, bisa saja fraksi yang banyak itu mempunyai sikap yang beragam karena platform dan ideologi yang berbeda-beda. Karena itu, sebelum sikap parlemen kita ditentukan, lebih dahulu harus dibahas untuk mendapatkan konsensus bersama semua fraksi. Inter-Parliamentary Union (IPU), organisasi parlemen global sejenis PBB-nya parlemen yang berkantor pusat di Geneva, Swiss, punya jalan keluar. Voting di forum IPU tak harus seragam bagi setiap negara. Terhadap sebuah resolusi, setiap negara akan mendapatkan alokasi sejumlah vote sesuai jumlah penduduknya dan suara yang dimasukkan delegasi parlemen setiap negara boleh dibagi, umpamanya, 40 persen setuju, 35 persen menolak, dan sisanya 25 persen abstain.

Dari pengalaman penulis, baik sebagai anggota Komisi I yang mengawasi Kementerian Luar Negeri maupun ketika beberapa kali memimpin delegasi Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, berbagai kunjungan DPR ke luar negeri manfaatnya sangat terbatas. Kalaupun ada yang bermanfaat, barangkali bisa dikatakan sebagai berikut.

Pertama, bisa melihat langsung prestasi dan kerja berbagai perwakilan kita di luar negeri dan mendapatkan informasi mutakhir tentang hubungan kita dengan negara yang bersangkutan.

Kedua, dalam forum-forum bilateral, regional, ataupun multilateral parlemen, kita bisa menjalin hubungan dengan anggota parlemen negeri lain,belajar dari pengalaman mereka, dan dalam hal tertentu bisa melobi mereka untuk memperjuangkan kepentingan nasional kita. Sebagai contoh, delegasi DPR pernah melobi Kongres Amerika yang bersikerasmengembargo persenjataan Amerika kepada Indonesia untuk melunakkan embargonya.

Dalam melaksanakan amanat UUD 1945, DPR juga pernah berhasil melobi wakil-wakil parlemen dunia di IPU dan mengegolkan upaya parlemen Palestina selama bertahun-tahun mendapat pengakuan dan menjadi anggota penuh IPU.

Ketiga, bila bekerja serius dan cerdas, DPR bisa mengambil inisiatif ataupun mengegolkan resolusi-resolusi di forum-forum internasional yang lebih bersifat kemanusiaan, pendidikan, dan politik. Walaupun tak mengikat, berbagai resolusi ini mempunyai nilai partisipatif dalam berperan untuk ikut memikirkan penyelesaian berbagai permasalahan global.

DPR bukan BKPM

Tak ada dalam fungsi atau agenda DPR menawarkan investasi atau proyek kepada pengusaha asing di luar negeri layaknya Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau kementerian lain. Inilah yang menjadi pertanyaan khalayak ketika pimpinan DPR beralasan pertemuan mereka dengan Donald Trump adalah dalam rangka mengajak sang pengusaha berinvestasi di Indonesia.

Pimpinan DPR seharusnya yang paling memahami batas-batas wewenang DPR agar tidak mengacaukan pemisahan fungsi legislatif dan eksekutif. Berhubungan langsung dengan pengusaha atau individu asing yang punya kepentingan di Indonesia juga berisiko ditafsirkan sebagai penyalahgunaan wewenang.

Bila DPR berminat membantu mempromosikan Indonesia di luar negeri, yang paling tepat adalah dengan memperkenalkan sistem demokrasi kita yang secara umum bisa dibanggakan dan bisa menjadi contoh negeri-negeri yang belum sepenuhnya menerapkan kedaulatan rakyat dalam kehidupan politiknya.

Studi banding dalam kunjungan luar negeri DPR yang sering jadi sorotan masyarakat sebaiknya dilakukan secara sangat selektif hanya dalam hal benar-benar ingin menyaksikan langsung proses dan output sebuah legislasi di negeri lain yang menyerupai RUU yang sedang dibahas di DPR.

Kegaduhan dan kelalaian program kunjungan anggota DPR baru-baru ini di AS janganlah sampai terulang lagi dan jadi pelajaran yang amat berharga bagi DPR dan kita semua. Hasil setiap kunjungan DPR ke luar negeri harus dilaporkan secara terbuka dandipertanggungjawabkan kepada rakyat pemilih.