Tampilkan postingan dengan label Diversifikasi Pangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Diversifikasi Pangan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 Desember 2013

Bijak Mendiversifikasi Pangan

Bijak Mendiversifikasi Pangan
Edy Purwo Saputro  ;   Mahasiswa Program Doktor, Dosen FEB Univ Muh Solo
KORAN JAKARTA,  04 Desember 2013

  

Refleksi dari kebutuhan pangan di tahun 2013 mengindikasikan pentingnya membangun komitmen diversifikasi tahun depan. Bahkan, penduduk yang tidak bisa terpisah dari kebutuhan pangan menjadi faktor terpenting membangun diversifikasi pangan yang juga sudah menjadi isu global. 

Alasan yang mendasari keterbatasan bahan pangan dan tuntutan kebutuhan pangan cenderung meningkat sebagai dampak ledakan penduduk. Problem lain, keterbatasan bahan dan areal tanam yang semakin menyusut. Ini semua dapat memengaruhi kuantitas dan kualitas produksi. 

Maka, diversifikasi jelas terkait banyak aspek, bukan sekadar upaya mengalihkan masyarakat dari konsumsi nasi ke pangan lainnya. 
Diversifikasi juga tidak bisa terlepas dari beban alokasi anggaran untuk impor bahan pangan yang terus meningkat setiap tahun. Belum lagi fluktuasi harga karena nilai tukar rupiah yang tertekan. Maka, kedelai merupakan salah satu contoh dampak negatif kebergantungan pada impor bahan pangan. Kedelai antara lain menjadi bahan tahu dan tempe yang merupakan lauk pauk favorit di Republik ini. 

Sesungguhnya, Indonesia memiliki potensi sangat besar untuk diversifikasi pangan karena banyak suku bangsa dan budaya sehingga tiap daerah memiliki produk makanan unik dan berbeda dari daerah lain. Keberagaman ini bisa untuk mengembangkan berbagai kuliner sehingga menjadi nilai jual kepariwisataan nasional. Diversifikasi sebetulnya tinggal menindaklanjuti keberagaman kuliner tersebut.

Hanya, pemerintah harus bisa mengerem kebergantungan masyarakat pada konsumsi beras yang terus meningkat. Pola konsumsi ini memang sudah turun-temurun. Orde Baru juga ambil peran atas situasi tersebut karena memasyarakatkan nasi dari Sabang sampai Merauke. Maka, lama-lama orang yang contohnya dulu mengonsumsi sagu menjadi pindah ke nasi. Nah, di saat seluruh rakyat lidahnya sudah enak makan nasi, produksi beras tak mencukupi sehingga terus impor.

Bahkan, di Jawa muncul istilah semego, yaitu kondisi masyarakat yang belum merasa kenyang kalau belum makan nasi sehingga semua menu makanan lain dianggap sebagai makanan sekunder. Konsekuensi realitas ini menjadikan kebutuhan terhadap konsumsi nasi terus meningkat. Padahal, jumlah petani yang tetap bersedia untuk menggarap sawah makin mengecil. 

Ketimpangan antara permintaan dan penawaran beras pada akhirnya harus ditutup pemerintah dengan impor. Bahkan, pemerintah tahun depan diprediksi akan mengimpor beras 250.000 ton. Di satu sisi, impor pangan jelas menekan neraca perdagangan yang terus defisit karena daya saing produk lemah dibanding kompetitor sehingga pasar ekspor tidak mau menyerap produk Indonesia. Di sisi lain, impor pangan juga bisa memicu ketimpangan harga pangan di tingkat petani. 

Ketidakimbangan terlihat ketika hasil panen melimpah, harga jual rendah, pendapatan petani tidak seberapa, tak sesuai dengan kerja keras selama musim tanam dan panen. Ironisnya, ketika harga pangan naik, petani juga tidak menikmatinya karena pasokan hasilnya ditutup dengan impor bahan pangan. 

Kondisi ini akhirnya menjadikan petani beralih profesi ke bidang nonpertanian karena dirasakan lebih menjanjikan. Maka, wajar jika setiap akhir hari besar keagamaan, terutama Lebaran, terjadi migrasi dari desa ke kota. Ini menjadi pilihan logis karena mereka mencari harapan hidup baru yang dianggap lebih baik dari sektor pertanian.

Kemandirian

Ancaman serius terhadap diversifikasi pangan dan juga peralihan profesi petani ke bidang nonpertanian, pemerintah perlu lebih arif menyikapi persoalan ini. Tidak ada salahnya pemerintah memberi insentif kepada petani supaya tetap tertarik menggarap lahan sawah untuk menghasilkan beras atau bahan pangan lainnya. Mereka tidak perlu beralih profesi. 

Jika ini tidak menjadi prioritas pemerintah, kecenderungan impor bahan pangan akan meningkat tiap tahun dan konsekuensinya menyerap devisa dan mungkin ancaman terhadap laju defisit anggaran dan defisit neraca perdagangan. 

Selain itu, harus juga ada kesadaran kolektif masyarakat bahwa konsumsi pangan tidak hanya nasi, tetapi juga bisa lainnya. Alternatif pangan berbasis ketela juga perlu lebih dikembangkan untuk mereduksi kebergantungan pada impor beras dan lainnya. Meski demikian, juga dimungkinkan diversifikasi berbasis umbi-umbian karena ketersediaan bahan pangan ini cukup melimpah. Harganya juga relatif lebih murah. 

Artinya, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak segera menciptakan kesadaran kolektif diversifikasi pangan demi kemandirian nasional. Upaya itu juga harus didukung dengan pemberian insentif kepada daerah yang mampu mempertahankan predikat swasembada pangan.

Dengan kata lain, pemerintah harus memetakan daerah-daerah potensial yang memiliki lahan subur untuk bisa ditetapkan sebagai sawah abadi yang tidak bisa dialihfungsikan menjadi permukiman. Daya tarik permukiman memang menjadi alasan nyata peralihan fungsi lahan pertanian. 

Kasus ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga global sehingga sangat beralasan jika Bank Pembangunan Asia mengingatkan kemandirian pangan dalam laporannya tentang "Global Food Price Inflation and Developing Asia" pada 26 April 2011 lalu. Dalam laporan itu, ADB menegaskan ancaman kenaikan harga pangan berpengaruh terhadap peningkatan jumlah penduduk miskin karena tidak bisa mengonsumsi pangan secara layak.

Rabu, 29 Februari 2012

Diversifikasi Pangan Salah Kaprah!


Diversifikasi Pangan Salah Kaprah!
Ali Khomsan, GURU BESAR DEPARTEMEN GIZI MASYARAKAT FEMA IPB
Sumber : KOMPAS, 29 Februari 2012



Hari Selasa adalah hari tanpa nasi bagi masyarakat Depok, Jawa Barat. Bisakah diversifikasi konsumsi pangan dipaksakan melalui peraturan pemerintah?
Kenyataan menunjukkan, ketaatan masyarakat terhadap pemimpin formal atau peraturan pemerintah saat ini bersifat semu. Berbagai contoh pelanggaran dengan mudah bisa dijumpai. Sebutlah produsen tahu yang banyak memakai formalin tanpa sanksi hukum meski jelas melanggar UU Pangan.

Ketidakpatuhan terhadap berbagai aturan yang bersifat kasatmata, seperti pelanggaran aturan lalu lintas, pungli di jalan raya, dan korupsi terang-terangan dari tingkat atas sampai bawah, adalah potret keseharian bangsa. Mengapa pula soal makan nasi harus diatur pemerintah?

Di Jepang, anak-anak usia TK diperkenalkan dengan diversifikasi pangan melalui menu makan di sekolah. Tidak setiap hari nasi disajikan sebagai makanan di sekolah sehingga sejak usia dini telah tertanam di benak bangsa Jepang bahwa makan tidak berarti harus bersua nasi dan merasa kenyang dengan pangan lain.

Sesungguhnya prasyarat penting keberhasilan diversifikasi pangan adalah membaiknya kesejahteraan. Masyarakat menengah atas mengonsumsi nasi dalam jumlah lebih sedikit karena menu makannya tidak lagi didominasi nasi. Mereka punya pilihan sumber protein dan lemak, termasuk buah, sehingga mengurangi tekanan permintaan beras.

Ketika tamu-tamu di hotel berbintang di Jatim disuguhi sarapan pagi nasi jagung, banyak di antara mereka yang mengatakan enak. Nasi jagung dan nasi singkong bisa dibuat dalam bentuk butiran seperti beras, tetapi ketidaktersediaan di pasar menyebabkan masyarakat mengonsumsi kedua sumber karbohidrat ini sebagai cemilan, bukan pangan pokok pengganti beras.

Peran Budaya

Kami, tim peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), telah mengkaji masyarakat Kampung Cirendeu-Cimahi yang mengonsumsi beras singkong (rasi) sejak 1924. Penelitian yang dibiayai oleh Neys-van Hoogstraten Foundation the Netherlands ini menunjukkan pentingnya peran budaya dalam mempromosikan pola pangan rasi sebagai pengganti beras.

Pemimpin informal masyarakat Cirendeu memberi contoh langsung untuk tidak makan nasi dan menyosialisasikan alasan mengapa mereka lebih baik makan rasi. Pola makan nonberas pun bisa terus dipertahankan.

Masyarakat Indonesia adalah konsumen beras utama dunia. Dengan jumlah penduduk 240 juta jiwa, produksi beras setiap tahun senantiasa berpacu dengan jumlah penduduk.

Pada era Orde Baru, para pegawai negeri sipil (PNS) mendapat jatah beras 20 kilogram per anggota rumah tangga. Ini sering dituding sebagai penyebab semakin banyaknya orang yang suka beras, termasuk PNS di wilayah timur Indonesia, yang dulunya mungkin makan sagu, ubi jalar, atau jagung. Kini, kebijakan pembagian beras sudah dihentikan, tetapi masyarakat telanjur cinta beras.

Kebijakan zaman reformasi lain lagi. Pemerintah membagi-bagikan beras untuk orang miskin dengan harga sangat murah. Akibatnya, masyarakat miskin tetap memilih beras dan tidak menghiraukan pangan sumber karbohidrat lain yang murah.

Ketidakkonsistenan dalam promosi diversifikasi pangan juga dicerminkan oleh kurangnya kepedulian jajaran pertanian terhadap pangan umbi-umbian. Penyuluh pertanian sering lebih berkonsentrasi kepada petani sawah yang memproduksi beras.

Para penyuluh ini tentu tidak sepenuhnya bersalah karena mereka juga ingin menyukseskan swasembada beras. Namun, semua ini membuat kita semakin tidak peduli terhadap pangan sumber karbohidrat nonberas.

Yang Penting Praktik

Sosialisasi pentingnya diversifikasi pangan kadang bersifat hangat-hangat tahi ayam. Pada Hari Pangan, Hari Gizi Nasional, atau peringatan Hari Kemerdekaan diadakan lomba menu nonberas. Setelah lomba selesai, tamat pula diversifikasi pangan. Kita lupa bahwa diversifikasi pangan yang sebenarnya adalah gerakan yang terus-menerus disuarakan dan dipraktikkan dalam pola makan bangsa.

Oleh karena itu, melalui pendidikan sejak usia dini seperti di Jepang dan gerakan masyarakat melalui Tim Penggerak PKK diharapkan diversifikasi pangan kembali ke hakikatnya. Urusan makan nasi atau tidak makan nasi tidak perlu diatur pemerintah. Semakin banyak aturan, semakin pintar pula bangsa kita mencari celah untuk melanggar. Kalau pemerintah melarang makan nasi, kita makan lontong.

Diversifikasi adalah kesadaran yang ditunjang oleh kesejahteraan dan keteladanan. Maka, segera entaskan orang miskin, atasi pengangguran, dan ciptakan lapangan kerja. Energi kita selama ini banyak terkuras untuk kasus-kasus korupsi dan premanisme. Padahal, masih ada urusan yang tak kalah penting, yaitu problem ketahanan pangan dan kedaulatan pangan. ●