Tampilkan postingan dengan label Fithra Faisal Hastiadi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fithra Faisal Hastiadi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 September 2021

 

Peta Jalan Indonesia 2045

Fithra Faisal Hastiadi ;  Dosen FEB UI, Koordinator Riset ILUNI UI Masa Depan Indonesia: Manusia dan Pemimpin Indonesia 2045

MEDIA INDONESIA, 13 September 2021

 

 

                                                           

“CONGRATS Fithra. Good, I learned a lot. Your title implies insufficient demand for digital skills.” Begitulah pesan yang saya terima dari Prof Mayling Oey-Gardiner setelah menuntaskan paparan saya dalam sebuah sesi webinar internasional yang diadakan Habibie Center beberapa waktu yang lalu sembari menjelaskan topik presentasi beliau di forum yang lain.

 

Prof Mayling ialah wanita pertama yang dianugerahi guru besar dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, saking fenomenalnya, saya ingat Prof Sri Edi Swasono dalam sebuah sesi kelasnya melemparkan pujian setinggi langit untuk Prof Mayling. Sesempit yang saya tahu, Prof Sri Edi bukanlah sosok yang gemar memuji sehingga ketika pujian itu keluar, pasti bukan sembarangan. Jika ada gelar kiai haji dalam ilmu demografi ekonomi, Prof Mayling bersama Prof Sri Moertiningsih dari FEB UI, ialah dua wanita profesor yang pantas digelari demikian.

 

Kembali kepada pesan daring Prof Mayling, konteksnya ialah ketika sumber daya manusia yang melimpah tidak mampu ditopang oleh ekosistem yang memadai. Hal ini menjadi sebuah ironi, mengingat gemuruh perubahan terlalu cepat melilit yang diam. Secara tekstual, kenyataan yang kita hadapi ialah proses pembangunan Indonesia seakan berjalan dalam ruang pekat sehingga mudah terantuk papan halang yang terbentang tak beraturan.

 

Yuval Harari dalam Sapiens bercerita mengenai kekuatan narasi, yang jika kita pelajari benar secara antarwaktu, maka akan mampu menuntun kita dalam ruang yang terselubung pekat. Perlu kaidah ajeg untuk membuka Terra Incognita. Apa dan bagaimana Indonesia di tahun 2045? Warisan apa yang menuntun kita sampai pada titik itu?    

 

Peta jalan 

 

Tak terasa, hampir genap setahun, Ketua Umum Iluni UI Andre Rahadian meminta kami untuk menjalankan sebuah riset peta jalan Indonesia 2045. Sesempit pengalaman saya ketika membantu penelitian ASEAN 2030 di Asian Development Bank Institute (ADBI) Tokyo, pengerjaan ini bukan suatu hal yang mudah.

 

Perubahan yang perpetual menghadirkan kompleksitas tersendiri, yang membuat pelbagai skenario yang dibuat menjadi semakin kehilangan relevansinya, seiring merayapnya waktu.Untungnya, Iluni UI dilimpahi sumber daya ahli dan jaringan melimpah sehingga sedikit banyak membantu proses pembuatan peta jalan yang dirajut dengan pendekatan multidisiplin.

 

Pada awal tahun 2021 ini, sebenarnya kami sudah cukup ajeg dengan temuan-temuan kami. Apalagi, dari hasil data kualitatif yang cukup solid yang kami peroleh dari para ahli di UI dari rumpun sosial humaniora, kesehatan, dan sainstek. Namun, gejolak varian delta membuat baseline kami dalam scenario planning menjadi tidak terlalu bisa diandalkan.

 

Akhirnya, kami membuat semacam penyesuaian baseline, dengan proses triangulasi, dan validasi, yang kami buat lebih relevan. Berangkat dari kaidah tersebut, maka muncul empat skenario masa depan Indonesia. Apakah Indonesia akan terperosok pada jurang dalam, menyemai benih di tanah tandus, hidup tanah tak bertuan, atau menemukan tanah harapan? Semua sangat tergantung pada dua hal, efektivitas kebijakan dan risiliensi masyarakat.

 

Kami membuat landasan skenario tersebut, berdasarkan perkembangan dari pandemi covid-19, yang secara langsung atau tidak langsung mengacaukan sistem kesehatan, melumpuhkan ekonomi, dan mengubah perilaku manusia. Sejatinya, pandemi ini mempercepat transformasi, khususnya di sektor teknologi digital, yang telah terjadi bahkan sebelum wabah ini merebak.

 

Perkembangan lebih lanjut dari covid-19, telah mampu mengubah norma yang secara esensial akan menjadi masa depan megatren. Megatren ialah proses transformasi jangka panjang dengan jangkauan global, cakupan yang luas, dan berdampak mendasar, serta dramatis. Megatren mencakup tiga dimensi, yaitu waktu (time), jangkauan (reach), dan dampak (impact) (Vielmetter dan Sell, 2014).

 

Megatren dalam dimensi waktu dapat diobservasi selama beberapa dekade yang mana megatren dapat diproyeksikan dengan tingkat kemungkinan yang tinggi, setidaknya 15 tahun ke depan. Megatren dalam dimensi jangkauan dapat menyasar semua wilayah dan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, individu, dan bisnis. Megatren dalam dimensi dampak secara fundamental mentransformasi kebijakan, masyarakat, dan ekonomi. Pembahasan megatren sangat berpengaruh dalam pengembangan perencanaan skenario untuk menciptakan peta jalan. Megatren dan skenario masa depan yang berterima, masuk ke dalam pendekatan strategi penerawangan.

 

Cerita masa kini, bersama dengan respons yang ada, akan membentuk masa depan kita, ini ialah ide yang disampaikan oleh Yuval Harari dalam dua seri bukunya Sapiens dan Homodeus. Narasi, membawa manusia sebagai sentral ekosistem atau objek derita, tergantung pada cara kita memaknai masa kini dan masa depan. Ide ini juga, yang secara sejalan kami gunakan dalam menyusun peta jalan Indonesia, cerita mengenai covid-19, yang menjadi lokus perubahan terkini yang akan memicu realitas alternatif di masa depan.

 

Integrasi skenario dan peta jalan bermanfaat dalam proses pembuatan kebijakan dan strategi. Dalam hal ini, penggunaan skenario dalam proses pemetaan jalan membantu mengatasi beberapa masalah yang ditujukan terhadap peta jalan sebagai metode tinjauan ke depan. Dengan pengenalan skenario, proses peta jalan tidak hanya normatif, tetapi juga menjadi eksploratif, dengan mempertimbangkan sekumpulan kemungkinan masa depan.    

 

Pemetaan

 

Dalam pemetaan data terkini yang kami lakukan, Indonesia akan terperosok pada jurang dalam tak punya pendar jika kebijakan pemerintah tidak efektif dan masyarakat tidak memiliki risiliensi yang cukup. Kuadran ini dicirikan oleh akses terhadap kebutuhan medis yang terbatas, data yang sulit digapai, kurangnya dukungan pemerintah pusat dalam berkolaborasi dengan pemerintah daerah, dibarengi dengan masyarakat yang kehilangan kepercayaan, dan minim ketahanan. Ada beberapa daerah di Indonesia yang memiliki atribut-atribut ini, dan menghadirkan kasus infeksi covid yang buruk.

 

Skenario berikutnya adalah kuadran tanah tandus, yakni kebijakan pemerintah tidak efektif tetapi dibarengi oleh risiliensi dari masyarakatnya. Beberapa atribut dari kuadran ini ialah pada rendahnya dukungan pemerintah pusat, tetapi akses relatif tersedia. Mengingat, kemampuan tinggi dari masyarakat, dan komunitas untuk tetap bertahan dalam situasi sulit.

 

Berikutnya ialah skenario tanah tak bertuan. Dalam skenario ini, pemerintah sudah mampu berkolaborasi dengan baik dengan pemerintah daerah. Namun, masyarakatnya tidak memiliki kemandirian yang cukup sehingga tidak memiliki faktor risiliensi yang memadai. Dalam skenario ini, pemerintah tampaknya akan kehilangan kemampuan fiskalnya di jangka panjang. Mengingat, masyarakat yang sangat tergantung pada pemerintah dan tidak memiliki kemampuan untuk bangkit secara mandiri.

 

Skenario yang paling ideal ialah tanah harapan, yakni skenario pada kuadran ini menghadirkan dua vektor risiliensi dan efektivitas kebijakan yang memadai sehingga memunculkan resultan yang positif. Kuadran ini memiliki atribut-atribut, seperti kemudahan akses kesehatan, transparansi, kolaborasi pemerintah pusat dan daerah yang baik, serta masyarakat yang memiliki ketahanan sosial yang tinggi. Skenario best practice ini menghadirkan tingkat risiko covid yang paling rendah secara nasional.

 

Jika efektivitas kebijakan sudah sangat sering dibahas, bagaimana dengan risiliensi? Faktor ini adalah garis tipis yang membedakan satu skenario dengan skenario lain. Inaya Rakhmani, Ariane Utomo, Catherine Phillips dan Diahhadi Setyonaluri, dalam ulasan mereka baru-baru ini di Melbourne Asia Review mengungkapkan wanita dan konektivitas digital menjadi kekuatan pivotal untuk melentingkan risiliensi masyarakat.

 

Wanita memang sudah lama menjadi faktor penyeimbang. Bahkan, Muhammad Yunus dengan Grameen Banknya mendapatkan nobel karena faktor pemberdayaan wanita. Daya tahan dan daya juang, sepertinya merupakan suatu yang inheren sehingga investasi pada wanita menjadi sangat krusial.

 

Dalam ulasannya, Rakhmani et al menunjuk dominasi wanita selama covid di dunia digital dengan menghasilkan 338 juta koneksi internet per bulan sebagai cara untuk lepas dari hambatan mobilitas pandemi. Secara anekdot, kami juga menemukan bahwa tumbuh suburnya UMKM digital di platform digital, memiliki warna kental ‘emak-emak’ yang sedikit banyak mendefinisikan risiliensi masyarakat.    

 

Posisi Indonesia

 

Di manakah posisi Indonesia sekarang? Hasil triangulasi kami dengan para pakar menunjukkan bahwa Indonesia sekarang berdiri pada skenario Tanah Tandus. Untungnya kita memiliki faktor risiliensi tinggi di tengah kerterbatasan kebijakan yang membawa kita masih tetap bertahan hingga titik ini. Namun, ini tidak ideal, skenario ini tidak akan membawa Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah pada 2045 karena beberapa kemungkinan konsekuensi, yaitu terpentalnya investasi asing (investment diversion), deindustrialisasi yang semakin persisten, dan akhirnya pertumbuhan ekonomi yang tidak sampai pada threshold yang diharapkan.

 

Untuk bisa merekatkan risiliensi dan efektivitas memang bukan pekerjaan mudah, tetapi bukan sesuatu yang mustahil. Berdasarkan kodifikasi kualitatif kami, ada beberapa kata kunci yang muncul sebagai medan penghantar yang efektif, yaitu teknologi dan digitalisasi, ekonomi dan sumber daya manusia, yang ternyata sejalan dengan temuan Rakhmani et al mengenai wanita dan ruang digital.

 

Harapannya, dengan fokus pada pengembangan sumber daya manusia yang risilien, yang mampu memanfaatkan ruang digital yang memadai, maka potensi ekonomi akan bermunculan. Sebagaimana, telaah Amartaya Sen dalam Commodities dan Capabilities, Anda tidak akan bisa memanfaatkan komoditas yang ada jika anda cacat kemampuan. Dengan demikian, konsep ruang dan waktu yang relatif terbatas akan mampu dilipat dengan kemampuan pemanfaatan potensi, searah dengan prinsip fisika quantum entanglement.

 

Sejatinya waktu kita cukup terbatas. Karena itu, jika tidak piawai, kita akan kehilangan kesempatan mencapai kondisi emas di tahun 2045. Jendela kesempatan sempit, yakni perhitungan matematis kami menunjukkan bahwa bonus demografi akan segera habis di tahun 2035. Namun, kondisi bonus demografi ini juga sebenarnya sesuatu hal yang cukup meragukan karena sebagaimana nasihat Prof Mayling kepada saya beberapa waktu yang lalu, “All too late. Can’t say anymore let us use bonus demography.”

 

Sumber :  https://mediaindonesia.com/kolom-pakar/432209/peta-jalan-indonesia-2045

Sabtu, 02 Juli 2016

Heboh Brexit Guncang Dunia

Heboh Brexit Guncang Dunia

Fithra Faisal Hastiadi ;  Manajer Riset dan Pengabdian Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI; Peneliti senior di Komite Ekonomi Nasional 2013-2014
                                               MEDIA INDONESIA, 25 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

BRITAIN Exit atau Brexit telah menjadi topik yang menghiasi headline media-media besar di dunia. Betapa tidak, ini ialah salah satu peristiwa bersejarah yang tidak hanya menentukan nasib Eropa, tetapi juga dunia. Hasil referendum sementara ini menunjukkan bahwa pro-Brexit mengungguli yang kontra sebesar 52% berbanding 48% dengan komposisi yang terbelah.

Jika Inggris dan Wales memilih pro-Brexit dengan persentase 53,4% dan 52,5%, Skotlandia dan Irlandia Utara lebih memilih untuk tetap di Uni Eropa dengan persentase 62% dan 55,8%. Memang tidak dominan, tetapi tetap saja hal ini sangat mengejutkan banyak pihak. Sebelum referendum, pasar sebenarnya sudah cukup yakin bahwa Brexit ini tidak akan terjadi. Tengok saja data di London Stock Exchange dan pergerakan British pound sterling jelang referendum, semuanya menunjukkan kecenderungan positif. Artinya pasar tidak pernah menduga bahwa referendum akan berujung pada kubu pro-Brexit yang menang! Pasar pun gundah, beberapa indikator utama akhirnya memerah.

Secara institusional, Uni Eropa seharusnya menjadi pernikahan Katolik di saat cerai itu sesuatu yang hampir mustahil. Akan tetapi, apa lacur, nasi sudah menjadi bubur. Memang secara procedural Brexit perlu waktu. Setelah referendum, UK tetap harus melalui proses yang panjang hingga benar-benar keluar dari Uni Eropa. Secara institusional, setidak-tidaknya diperlukan waktu dua tahun untuk melalui serangkaian proses di Uni Eropa. Tidak hanya itu, secara internal di UK, ada kemungkinan parlemen akan memveto referendum ini meski kemungkinannya cukup kecil karena hal ini merupakan bunuh diri politik bagi para anggota parlemen. Jadi, sudah terima saja kenyataan. UK tidak akan menjadi bagian dari Uni Eropa.

Hal ini tentu merupakan sebuah proses anti-mainstream dari proses regionalisme yang tengah terjadi di dunia. Beberapa wilayah Asia Pasifik dewasa ini tengah dalam usaha yang mengebu-gebu menuju integrasi kawasan, sama seperti Uni Eropa. Lihat saja skema ASEAN plus, FTAAP, RCEP, dan TPP yang kesemuanya menjadikan Uni Eropa sebagai padanan untuk maju. Regionalisme dibutuhkan karena memang proses penyatuan kawasan tidak hanya memperkuat institusi, tetapi juga memperkuat perekonomian para anggotanya.

Integrasi kawasan dipandang sebagai upaya efisiensi penggunaan dan alokasi sumber daya kawasan sehingga hal tersebut bisa memfasilitasi berjalannya sistem pasar internasional dan isyarat harga, dengan tujuan menjamin alokasi sumber daya yang efisien, kompetisi internasional, dan menghubungkan keuntungan bagi semua pihak. Di Uni Eropa sendiri, mobilitas tenaga kerja di dalam kawasan, foreign direct investment (FDI), dan arus modal-finansial akan semakin terus memainkan peran penting dalam menopang struktur perekonomian mereka.

Lebih lanjut, studi dari Hastiadi (2011) membuktikan bahwa penyatuan kawasan menyeimbangkan pendapatan dan kesejahteraan negara-negara anggotanya. Mekanisme distribusi pendapatan tersebut terjadi dalam dua cara. Pertama, penyatuan kawasan meningkatkan standar pendapatan di suatu negara ketika tenaga kerja sebagai faktor produksi relatif melimpah. Kedua, fragmentasi produk menghasilkan produktivitas yang tinggi melalui prinsip skala ekonomi. Perdagangan bebas juga dipicu FDI, yang keuntungannya akan mengalir kembali sebagaimana kembalinya modal. Walaupun begitu, persebaran ini akan meningkatkan standar pendapatan melalui naiknya gaji dan tersedianya lebih banyak lapangan pekerjaan.

Dengan begitu banyak keuntungan, kenapa harus ada Brexit? Mayoritas beranggapan bahwa Uni Eropa terlalu banyak mengatur dan UK telah membayar terlalu banyak untuk kenggotaan mereka tanpa dampak yang nyata untuk kesejahteraan mereka. Sebuah pandangan yang menurut hemat saya terlalu myopic. Menurut hitung-hitungan kami di Riset dan Pengabdian Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, potensi kerugian dengan UK keluar dari uni Eropa jauh lebih besar. Beberapa di antaranya trade diversion dan investment diversion yang diprediksikan akan cukup signifikan. Hal ini tentunya akan sangat mengganggu perekonomian mereka di masa mendatang. Untuk Uni Eropa sendiri, hal ini tentu akan memantik sebuah fenomena yang disebut efek domino terbalik (reverse domino effect).

Efek domino pertama kali diperkenalkan Baldwin (2007) untuk menjelaskan fenomena pembentukan integrasi kawasan secara sistemis. Di Eropa, bermula dari berdirinya European Coal and Steel Company yang diprakarsai The Inner Six (Prancis, Jerman, Belanda, Belgia, Luksemburg, dan Italia) hingga menggelinding bak domino memacu negara-negara lain untuk bergabung secara institusional di dalam skema Uni Eropa. Dari proses sebelumnya yang dipacu pasar (market driven) hingga menjadi sesuatu yang ajek yang didorong institusi (institusion driven).

Segenap proses ini dinamakan Baldwin sebagai efek domino. Nah, lepasnya UK dari Uni Eropa merupakan antitesis dari itu karena Brexit akan memicu negara-negara anggota lain berlaku serupa. Tidak percaya? Coba saja tengok berita, belum-belum kita sudah mendengar Prancis juga akan keluar (Frexit). Layaklah dinamakan sebagai efek domino terbalik. Habislah Uni Eropa.

Bagaimana nasib dunia ke depan? Yang jelas di tengah kondisi yang tengah gontai, Brexit ini alih-alih menolong, justru membuatnya semakin lunglai, lemah tidak bertenaga. Bagaimana dengan Indonesia? Untungnya kita tidak banyak bergantung pada UK dan Uni Eropa. Kita punya mainan sendiri, ASEAN plus. Cukuplah UK dijadikan pelajaran, tetapi jangan sampai skema integrasi yang sedang kita usahakan terganggu karena peristiwa ini.

Justru, ini peluang bagi kawasan Asia untuk merengkuh dominasi di dunia, menjadi kutub penyeimbang baru, di saat masa depan itu masih cerah. Sementara itu, dampak jangka pendeknya untuk Indonesia dalam hal pergerakan rupiah terhadap euro dan pound sterling. Rupiah diperkirakan memiliki kecenderungan yang menguat terhadap kedua mata uang tersebut karena ada potensi pengalihan investasi keluar Inggris menuju emerging markets, salah satunya Indonesia. Ke depan, Indonesia, Asia, bisa saja menjadi semakin perkasa asalkan kita bisa memainkan peran integrasi kawasan dengan baik.

Halo Asia, halo ASEAN, halo Indonesia, selamat tinggal Uni Eropa. ●

Kamis, 11 April 2013

Free trade and its misconceptions


Free trade and its misconceptions
Fithra Faisal Hastiadi  ;   A Researcher and Lecturer
at The Department of Economics, University of Indonesia
JAKARTA POST, 08 April 2013

  
Over recent years, free trade has become a new trend in Asia. Asian countries have been focusing on ways to expand intra regional trade that include: the establishment of Regional Trade Agreements (RTAs) in the form of Free Trade Agreements (FTAs) and Economic Partnership Agreements (EPAs). 

As from the basis of comparative advantage, every country in the world cannot fulfill all of its needs. Trade then emerges as a means of fulfilling the needs of a country.

Each country has specific resources, but even though it may have abundant resources it cannot meet all of its internal needs and demands, therefore it needs to rely on other countries.

But along the way, several obstacles depress the trend toward an integrated market. These obstacles are fueled by strong opposition challenges that lead public opinion toward misconceptions about free trade. According to Krugman and Obstfeld (2000), there are at least three mythical values that are used to argue against free trade. The first myth is about resiliency to cope with foreign competition. 

For a less competitive country like Indonesia, the opposition argue that our country may not be able to produce more efficiently than anyone else, given competitive pricing. But as we learn from the traditional trade theory, the differences in resource and factor endowments, production structures and productivity lead to a complementary relationship. 

Data from the rapidly growing intra-industry trade in electronic products and components, in the case of ASEAN China FTA (ACFTA), shows that at high levels of disaggregation, product differentiation creates complementarity in production and trade. 

Even in non-manufacturing, such complementarity can be found: Fruit and vegetables produced in China’s temperate region are complementary to those produced in ASEAN’s tropical region. My own research in 2009 revealed that there was relatively little evidence that showed a huge Chinese product inflow to Tanjung Priok, as one of Indonesia’s main ports after the ACFTA was in force. 

When tracing the data, I found that there was a statistical discrepancy between the CEIC database in Hong Kong with trade data that we had in Indonesia. The discrepancy was quite huge and revealed that illegal Chinese products had overwhelmed the Indonesian market. However, since the ACFTA in 2010, the discrepancy has become smaller over time. This implies that the ACFTA eliminates the black market, which eventually diminishes illegal income for the black traders. 

The second myth is about free trade hurting low income countries. The opposition argue that trade liberalization will continue oppressing the already low wage country. This is followed by the third myth that says free trade exploits a country and makes it worse off if its workers receive lower wages than workers in other nations. 

These arguments are often expressed in emotional terms with very little data backing the evidence. My research in 2011 showed that free trade equalizes the wage rates between the trading countries in the long term. We see that free trade improves welfare in two ways. 

First, it increases the wage rate in Indonesia where labor is a relatively abundant production factor. 

Second, the development of fragmentation raises productivity through a realization of the scale economy. Even if we assume that free trade is induced by FDI, and that a part of the benefit from FDI is refluxed to the investing country as a reward of capital, the fragmentation still contributes to a rise of income through the increase in wage rates and job opportunities. Or to put it in a colloquial manner, as the production networks expand in the region, the income gap is expected to diminish in the future. 

Unfortunately for Indonesia, the wage for labor is increasing in a very deviant manner since it is now becoming a function of labor strikes. This will eventually lead to a decreasing level of inward FDI, causing massive unemployment.

To conclude, in a world polluted with voluntary export restraints, administered protection and a strong tendency toward the formation of trading blocs, the difference between discriminatory and nondiscriminatory liberalization may be blurred. 

Thus, free trade agreement may be the key to achieving regional trade liberalization. This trade liberalization would be deemed to promote international specialization and to increase regional output. 

Moreover, it is also seen to promote efficient use and allocation of regional resources, thus facilitates the working of the international market system and the working of price signals to ensure efficient allocation of resources, international competition and the associated benefits to all. 

In ASEAN, intraregional labor mobility, foreign direct investment, and financial-capital flows will play an increasingly important role in the coming years. To the extent that harmonization of policies across countries can help facilitate such movements, regional integration can offer unique gains. Thus, regional trade integration can help reduce political tension and promote political harmony among former enemies. 

Minggu, 16 Desember 2012

Japanese loans and the future of mass rapid transportation


Japanese loans and
the future of mass rapid transportation
Fithra Faisal Hastiadi ;  The Executive Director of the Indonesian Progressive Institute, A Lecturer in the economics and Business School at the University of Indonesia
JAKARTA POST, 15 Desember 2012


There is a mounting need to overcome traffic jams in Jakarta. The data speaks for itself. Based on research conducted by Yayasan Pelangi, economic losses due to traffic jams in Jakarta have been estimated to top Rp 12.8 trillion (US$1.3 billion) per year, which includes losses related to wasted time, fuel costs and health costs. 

The 2004 Study on the Integrated Transportation Master Plan for the Greater Jakarta Area (SITRAMP II) said that if there are no improvements made to local transportation systems, estimated economic losses will reach Rp 65 trillion per year by 2020. Given current traffic trends, Jakarta is on the verge of total chaos. 

Efforts to cope with the problem have long been discussed. Former governor Fauzi Bowo previously launched plans for a 14-kilometer Mass Rapid Transportation (MRT) system to run from Lebak Bulus, South Jakarta, to the Hotel Indonesia traffic circle in Central Jakarta. Construction of the MRT was intended to be started this year and to be finished by 2016. The first phase of construction was to be a 6-kilometer underground system from the Hotel Indonesia traffic circle to Jl. Sisingamangaraja in South Jakarta. But Fauzi’s successor, Governor Joko “Jokowi” Widodo has expressed concerns on the size of the loan that the city was to accept from the Japan International Cooperation Agency (JICA) to pay for the project, not to mention expensive ticket fares.

Jokowi is right to worry about debt and the overly top-down planning process of the MRT project. Given the nature of Japanese loans, this is unsurprising after all. There have been a number of studies on Japanese foreign loans during recent years.

We can see that since 1989, Japan has been one the world’s largest donors, with its aid budget comprising more than one-fifth of all of foreign loans from the industrialized world. When compared with other OECD countries, it is evident that Japan has issued loans to fund priority projects for economic infrastructure development, such as roads, railways and irrigation projects.

But the relationship between JICA and private institutions for the project loans has created some basic suspicions. The suspicions were later justified by the designation of eligible companies to contracts to be funded by the loans. A list of companies that have won contracts worth more than ¥2 billion for construction work and ¥100 million for consulting services was published by the Overseas Economic Cooperation Fund (OECF), the Japanese bureau responsible for disbursement of loans. These facts surely raise many questions about the aims and motives of the Japanese foreign loan programs.

Even though Tokyo claims that its loans are now largely untied, they argue that Japanese firms won a disproportionate share of contracts through informal tying techniques. Two culprits commonly cited are the exclusive use of Japanese consultants to conduct feasibility studies and to provide engineering services, and “on request” basis for loans project identification.

The use of consulting firms for feasibility studies and engineering services, resulted an informal tying, as connections between consulting firms and suppliers created an incentive for project designs to specify materials and equipment that can be supplied only by friendly firms. 

Japanese consulting firms have lobbied to maintain the generally tied arrangements for these activities. According to official statements, the stipulation that Japanese loans will fund only projects requested by potential recipients promotes self-assistance; specifically, it helps ensure that loans will fund projects with a high priority in the recipient country’s own development plan.

Although Japan is not the only country to use loans to promote the commercial interests of its private businesses, a common impression in business circles as well as in the international development community is that Japan is systematic and aggressive in promoting exports through loans.

However, given the above facts, we should not stop development of the MRT. The MRT will have the capacity to transport 412,000 passengers a day, a huge figure if we compare it to the proposed monorail that would only be able to serve 39,400 passengers per day. The city is also bound by an agreement made between the JICA, the central government and the Jakarta administration. 

The best option is to renegotiate the project while establishing common ground between stakeholders.

Kamis, 04 Oktober 2012

Tantangan Ketenagakerjaan


Tantangan Ketenagakerjaan
Fithra Faisal Hastiadi  ;  Staf Pengajar FEUI
REPUBLIKA, 03 Oktober 2012


Di tengah gemuruh krisis global, Indonesia masih tampak kokoh dengan pijakannya. Betapa ti dak, selama lima tahun terakhir (2007-2011), ekonomi Indonesia mampu tumbuh rata-rata sebesar 5,9 persen (yoy), lebih tinggi jika dibandingkan lima tahun sebelumnya (2002-2006) yang tumbuh sebesar 5,1 persen (yoy).

Tekanan inflasi pun sudah mulai melunak sebagai konsekuensi dari turunnya tren harga-harga komoditas di pasar internasional. Hal ini pada gilirannya diprediksikan bisa menekan laju inflasi pada tahun 2012 hingga mencapai kisaran 4,0 persen (yoy). Data pengangguran di Indonesia selama lima tahun terakhir juga semakin menjustifikasi kinerja perekonomian Indonesia yang tengah mengangkasa.

Data BPS menunjukkan bahwa Tingkat Partisipasi Angkatan kerja telah mengalami peningkatan dari 66,16 persen pada 2006 menjadi 69,96 persen pada 2011. Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami penurunan dari 10,45 persen pada 2006 menjadi 6,56 persen di tahun 2011.

Dengan kegemilangan Indonesia dalam memangkas angka pengangguran, apakah kini perekonomian Indonesia sudah semakin inklusif?

Pertumbuhan Ekonomi

Secara terminologi, pertumbuhan ekonomi yang inklusif adalah pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan dengan melibatkan sebanyak mungkin penduduk di dalam aktivitas perekonomian. Apakah perekonomian Indonesia sudah inklusif?

Dari hasil kalkulasi penulis menggunakan data BPS, setiap satu persen pertumbuhan ekonomi mampu menyerap 513 ribu tenaga kerja pada 2010, namun anjlok menjadi 209 ribu tenaga kerja pada 2011. Artinya, pertumbuhan ekonomi Indonesia belum bisa dimasukkan dalam kategori inklusif.

Laporan ILO tahun 2010 menegaskan bahwa pasar tenaga kerja Indonesia memiliki potensi-potensi yang belum tergali untuk menghasilkan lapangan kerja yang produktif. Tingkat pengangguran telah menurun. Namun, indicator-indikator pasar tenaga kerja lainnya memperlihatkan gambaran lain dari kinerja pasar tenaga kerja Indonesia. Kualitas lapangan kerja masih tertinggal dari pertumbuhan jumlah lapangan kerja.

Meski terjadi perluasan ekonomi dan kerja, kondisi lapangan kerja informal, yang kerapkali dikenal sebagai pekerjaan dengan produktivitas dan pendapatan yang rendah serta kegiatan kerja yang tidak aman, belum mengalami perubahan. Kesempatan kerja bagi kaum muda belum berkembang.

Memang pengangguran di Indonesia telah men capai angka yang cukup baik (6,56 persen pada 2011). Dibanding dengan negara maju seperti Jerman yang masih memiliki pengangguran hingga delapan persen, Indonesia bahkan bisa semakin bertepuk dada. 

Tetapi, jika kita melihat kontribusi pekerja keluarga yang tidak dibayar, data menunjukkan bahwa Indonesia memiliki jumlah pekerja keluarga yang cukup signifikan (17 persen dari total pekerja) dibanding dengan Jerman (0,6 persen dari total pekerja) atau bahkan negara tetangga, seperti Singapura (0,6 persen dari total pekerja), Malaysia (4,4 persen dari total pekerja), dan Filipina (12 persen dari total pekerja). Hal ini menunjukkan bahwa masih ba nyak pekerja di Indonesia yang belum dibayar secara layak.

Hasil analisis Bank Dunia dalam Laporan Ketenagakerjaan di Indonesia (Bank Dunia, 2010) memberikan berbagai dimensi permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia, antara lain: (i) Indonesia belum menciptakan pekerjaan yang baik dalam jumlah yang memadai, (ii) peraturan tenaga kerja yang kaku telah menghambat penciptaan lapangan kerja dan gagal memberikan perlindungan bagi pekerja yang paling rentan, (iii) upaya reformasi ketenagakerjaan telah menemui kebuntuan.

Permasalahan ketenagakerjaan tersebut tentunya akan menyulitkan Indonesia untuk mencapai tujuan bersama di tingkat internasional dan telah disepakati dalam Deklarasi Millenium, yang dikenal sebagai Sasaran Pembangunan Millenium (Millenium Development Goals atau disingkat MDGs), yaitu menanggulangi kemiskinan dan kelaparan (BappenasUNDP, 2008). Kurang kondusifnya iklim bekerja di Indonesia dapat dilihat dari jumlah migrasi neto dari Indonesia ke luar negeri yang terus meningkat dari sebanyak 775.921 pada 2000 hingga mencapai 1.293.089 di tahun 2010.

Celakanya, jumlah penempatan tenaga kerja Indonesia di sektor informal lebih besar dibandingkan dengan di sektor formal yakni 71 persen di sektor informal dan 29 persen di sektor formal. Tentunya ini jadi masalah, karena pekerja informal lebih rawan dilanggar haknya.

Permasalahan yang dihadapi TKI cukup beragam. Mulai dari gaji tidak dibayar majikan, dipekerjakan tidak sesuai perjanjian kontrak kerja, disakiti majikan, hingga pelecehan seksual. Berdasarkan BNP2TKI, dari 15 negara penempatan terdapat 5 (lima) negara yang cukup besar jumlah TKI bermasalahnya. Dari 1.410 TKI yang bermasalah selama lima bulan (JanuariMei 2012) diketahui bahwa Arab Saudi sebagai negara yang memiliki jumlah TKI bermasalah paling banyak, yaitu 776 orang kemudian disusul Malaysia sebanyak 252 orang, Suriah 196 orang, Yordania 84 orang, dan Uni Emirat Arab 70 orang. Hal ini tentunya berkorelasi dengan banyaknya jumlah TKI informal di negara-negara tersebut.

Mengatasi Tantangan

Dalam studi terbaru dari Asian Development Bank Institute (belum dipublikasikan), Indonesia digadanggadang akan menjadi pemimpin informal ASEAN menuju 2030. Integrasi ekonomi di kawasan ini membutuhkan peran dominan dari Indonesia, mengingat pelbagai potensi ekonomi yang ada di Indonesia.

Hasil studi dari penulis pada 2011 menunjukkan populasi penduduk Indonesia yang besar dapat menopang terjadinya integrasi ekonomi di ASEAN karena penduduk yang besar berarti pasar yang besar bagi produk-produk ASEAN, dan juga sebagai penyedia sumber daya manusia yang signifikan untuk ekspansi produksi.

Menurut proyeksi Lembaga Demografi Universitas Indonesia, rasio dependensi akan mencapai titik terendah (45,5 persen) pada 2025. Artinya, beban ekonomi populasi usia produktif yang menopang penduduk usia tidak produktif mencapai klimaksnya pada 2025. Sebuah potensi besar bila bisa dimanfaatkan dan dipersiapkan dari sekarang. ● 

Kamis, 06 September 2012

Strategi Pembangunan Indonesia


Strategi Pembangunan Indonesia
Fithra Faisal Hastiadi ;  Peneliti dan Pengajar pada Fakultas Ekonomi UI
REPUBLIKA, 04 September 2012


Krisis ekonomi yang menjangkiti dunia telah menjadi diskursus menarik. Pilihan kebijakan yang efektif menjadi tema yang tak hentihen tinya dibicarakan. Krisis kali ini merupakan hal yang tidak biasa, efeknya hanya bisa ditandingi oleh Great Depression berpuluh tahun lampau. Daya jangkit krisis sedemikian besarnya sehingga mampu mengontrasi pertumbuhan ekonomi global tak terkecuali Indonesia.

Meski demikian, kita patut bersyukur bahwa di tengah krisis yang sedemikian hebat masih ada triliunan euro yang berputar di dunia dalam bentuk aliran investasi asing langsung (FDI). Berbeda dengan aliran investasi di pasar finansial, FDI memiliki peranan yang cukup fundamental bagi perekonomian suatu negara. Hanya saja, untuk dapat dialiri FDI dibutuhkan trik bersolek kelas atas.

Dalam sebuah penelitian yang penulis lakukan pada 2011, didapati beberapa faktor yang dapat memengaruhi aliran investasi asing di Indonesia. Faktor-faktor tersebut, di antaranya, adalah performa ekonomi dalam bentuk pertumbuhan produk domestik bruto, nilai tukar, ketersediaan infrastruktur, tenaga kerja yang melimpah, terpenuhinya pendidikan dasar, suku bunga yang kompetitif, demokrasi, dan integrasi perdagangan regional.

Dalam perkembangannya, factor-faktor tersebut dilengkapi dengan beberapa indikator tata kelola pemerintah yang dipelopori oleh Bank Dunia melalui Daniel Kaufmann. Indikator-indikator itu meliputi akuntabilitas, kontrol terhadap korupsi, kualitas regulasi, dan kestabilan politik yang dirangkum di dalam World Governance Index.

Di antara sebundel faktor penentu investasi tersebut, tentunya menarik un tuk ditelusuri faktor-faktor yang menjadi prioritas sehingga dapat menjaring investasi dalam jumlah besar. Dalam simulasi yang dilakukan penulis, ditemukan fakta bahwa ketersediaan infrastruktur, nilai tukar yang stabil, kestabilan politik dan kontrol terhadap korupsi menempati ranking teratas mengalahkan beberapa faktor tradisional semisal demokrasi dan pertumbuhan PDB. Hal ini tentu menyiratkan sebuah kecenderungan bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi dan demokrasi yang mumpuni tidak berperan utama dalam hal menarik aliran investasi asing.

Fakta ini setidaknya bisa menyadarkan kita bahwa pemilu demokratis yang telah kita lalui serta kegemilangan dalam mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi yang moderat di tengah krisis tidak lantas menyelamatkan kita dari terjangan krisis di masa mendatang.

Pertumbuhan Ekonomi

Amartya sen, dalam bukunya yang berjudul Development as Freedom, dari jauh hari telah mengingatkan para penguasa bahwa pertumbuhan ekonomi tidak bisa semata-mata ditujukan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Lebih lanjut, Sen memberi saran untuk menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah jalan bagi pemerintah dalam meningkatkan fungsi pelayanan sosial kepada masyarakat.

Subsidi pendidikan, kesehatan, dan jaring pengaman sosial sudah semestinya mendapat porsi utama dalam rencana jangka panjang pemerintah sebab dengan fungsi-fungsi inilah pembangunan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan dapat dicapai. Visi jangka panjang dari pembangunan ekonomi Indonesia sudah semestinya berfokus pada perluasan akses dan kesempatan masyarakat terhadap pelbagai fasilitas ekonomi.

Tujuan-tujuan ini sebenarnya telah terangkum dalam Konsensus Washington melalui beberapa poinnya. Poin pertama adalah melalui disiplin fiskal di mana hal ini merupakan syarat utama dari sustainabilitas Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).

Sudah merupakan rahasia umum bahwa APBN merupakan alat diskresi pemerintah yang paling ampuh, oleh karenanya dengan sistem money follow function, APBN dapat menopang laju pertumbuhan ekonomi. Celakanya, semangat dari masing-masing departemen adalah menaikkan rencana anggaran pada setiap tahun fiskal, hal ini pada gilirannya membuat APBN tidak prudent dan rentan terhadap shock eksternal.

Asumsi disiplin fiskal juga merupakan fondasi demi menjalankan poin kedua dalam Konsensus Washington, yaitu memfokuskan belanja pemerintah terhadap sektor-sektor yang dapat meratakan distribusi pendapatan masyarakat seperti penyediaan infrastruktur publik, subsidi kesehatan dan pendidikan. Pemenuhan akses publik ini tentunya dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat secara umum.

Beberapa poin penting lainnya adalah mengenai liberalisasi dan privatisasi. Liberalisasi yang dimaksud mencakup perdagangan, suku bunga, dan investasi asing. Dalam formulasi pertumbuhan ekonomi, perdagangan memegang peran an utama. Ekspor dalam hal ini merupakan mesin dari pertumbuhan ekonomi. Ekspor yang berkesinambungan lajunya ternyata tak lepas pula dari sokongan investasi asing. Investasi yang dilakukan oleh perusahaan multinasional merupakan salah satu faktor penggerak ekspor Indonesia (Urata, 2009).

Lebih lanjut, kepemilikan asing melalui jalan privatisasi telah mengenyahkan ketidakefisienan kerja dalam perusahaan bentukan pemerintah. Maraknya kepemilikan asing dewasa ini merupakan suatu hal yang tidak perlu ditakutkan, karena kepemilikan asing bukan berarti asing memiliki 100 persen dari badanbadan usaha milik pemerintah, mayoritas kepemilikan tetap berada di tangan pemerintah. Berkaitan dengan hal ini, UU No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UU PM) telah menjadi payung hukum yang memadai.

Tujuan penanaman modal, seperti yang disebutkan dalam Pasal 3 ayat 2 UU PM, adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, meningkat kan pembangunan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi nasional, mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam suatu sistem perekonomian yang berdaya saing.

Dalam hal mencapai tujuan-tujuan tersebut, UU PM didukung beberapa pasal seperti pada Pasal 10 ayat 1 yang mewajibkan para perusahaan penanam modal untuk mengutamakan tenaga kerja Indonesia atau pada Pasal 13 ayat 1 dan 2 mengenai pengembangan penanaman modal bagi usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi yang merupakan penyokong utama bagi penciptaan kesejahteraan rakyat serta penopang pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.