Tampilkan postingan dengan label FX Laksana Agung Saputra. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label FX Laksana Agung Saputra. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 Juli 2021

 

Jamu Bahagia Bangsa Finlandia

FX Laksana Agung Saputra ;  Wartawan Kompas

KOMPAS, 28 Juni 2021

 

 

                                                           

Di tengah ”pandemi” disinformasi, Finlandia menjadi negara dengan sistem kekebalan paling wahid di dunia. Jamunya sederhana, hidup bahagia.

 

Disinformasi, berita palsu, hoaks, atau apa pun istilahnya, tentu saja bukan barang baru. Filsuf Yunani kuno, Plato, bahkan telah mengecam usaha-usaha pembentukan opini publik melalui penyebaran disinformasi 2.400 tahun silam.

 

Memasuki era teknologi digital dan ”ledakan” media sosial, Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Swiss, 23-27 Januari 2013, mengangkat bahaya disinformasi. Dalam laporan berjudul ”Kebakaran Digital di Dunia yang Amat Terkoneksi”, WEF mengingatkan agar semua negara mengantisipasi bahaya disinformasi yang dibawa oleh kemajuan teknologi digital.

 

Namun, belum banyak negara yang benar-benar bergerak saat itu. Baru setelah geger Brexit dan kemenangan Trump pada 2016, dunia sadar dan terbuka matanya bahwa bahaya disinformasi nyata dan memiliki daya rusak luar biasa terhadap nalar, demokrasi, dan kemanusiaan.

 

Berbagai cara kemudian ditempuh untuk mengatasinya. Saat mayoritas negara-negara di dunia, sampai hari ini, masih pusing dan kedodoran mencari obat penawar, Finlandia sudah mapan dan muncul sebagai negara yang dianggap paling kebal. Indeks Literasi Media yang diterbitkan Institut Masyarakat Terbuka di Sofia, sebagai indikator, selalu menempatkan Finlandia di peringkat pertama dari 35 negara Eropa sejak laporan tahunan diterbitkan per 2017 hingga 2021.

 

Pertanyaannya, bagaimana dan mengapa Finlandia bisa menjadi negara paling kebal disinformasi? Apakah penduduknya tidak suka nyinyir, tidak suka rumor, tidak suka sensasionalisme dan hal-hal bombastis, serta tak mudah diracuni disinformasi?

 

Pendidikan literasi

 

Merujuk berbagai ulasan dan kajian, kuncinya terletak pada literasi media yang menumbuhkan cara berpikir kritis penduduk Finlandia. Terdengar klise memang, tetapi tunggu dulu. Istilah zaman sekarang, ”tidak semudah itu, Ferguso”.

 

Saat disinformasi telah menjadi pandemi, umumnya negara-negara di dunia sibuk membuat undang-undang dengan ragam sanksi dan hukuman. Pada tingkat mendeskripsikan disinformasi saja, berbagai kepentingan berbenturan. Alih- alih membuat regulasi dengan jangkar kepentingan masyarakat dan negara, pendekatannya justru sangat politis.

 

Di beberapa negara, bahkan aturan memerangi disinformasi justru dibajak rezim guna memberangus pemikiran kritis. Sementara Finlandia jauh-jauh hari sudah berinvestasi melalui literasi media untuk warganya.

 

Peneliti Pusat Kebijakan Nordik pada Institut Australia, Audrey Quicke, dalam salah satu artikelnya, menyebutkan, kesadaran pentingnya literasi media sebagai elemen kompetensi warga Finlandia menguat pada 2010. Hal ini terjadi menyusul maraknya disinformasi tentang imigrasi, Uni Eropa, dan keanggotaan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

 

Pemerintah Finlandia kemudian menetapkan pendekatan lintas sektor untuk meningkatkan literasi media di masyarakat, terutama anak-anak. ”Garis pertahanan terdepan (melawan disinformasi) ialah guru taman kanak-kanak,” kata Kepala Staf Komunikasi Kantor Perdana Menteri Finlandia Jussi Toivanen.

 

Sejak 2014, Pemerintah Finlandia mengadopsi pendidikan literasi media ke dalam kurikulum sekolah. Pada tahun yang sama, pemerintah juga memberikan program pelatihan menghadapi disinformasi untuk wartawan, politisi, dan warga umum. Sedikitnya 10.000 partisipan terlibat.

 

Mengutip salah satu laporan The Telegraph, sekolah mengajari siswa menganalisis sumber berita secara kritis dan mengidentifikasi propaganda. Sekolah mendorong siswa agar mempelajari bagaimana media melaporkan berbagai peristiwa. Lantas pengaruh media sosial terhadap sikap dan persepsi siswa dievaluasi bersama.

 

Sekolah juga menunjukkan betapa mudahnya informasi dimanipulasi. Pembelajarannya diintegrasikan ke semua disiplin ilmu. Dalam pelajaran seni, misalnya, anak-anak diajak melihat bagaimana gambar dapat diubah secara digital.

 

Program literasi media yang kemudian terbukti efektif menangkal disinformasi tersebut tak lepas dari fondasi yang telah ditanamkan melalui reformasi pendidikan Finlandia pada 1970. Sejak saat itu, Kurikulum Dasar Nasional untuk Pendidikan Dasar selalu diperbarui lebih kurang 10 tahun sekali. Ini menjadi panduan bagi semua lembaga pendidikan di Finlandia yang memiliki otonomi dalam menyusun program pendidikannya masing-masing.

 

Namun, keberhasilan Finlandia dalam meningkatkan kekebalan warganya terhadap disinformasi tentu tidak cukup hanya dengan modal literasi media lewat jalur pendidikan. Di balik sukses itu, terdapat sistem penyelenggaraan negara dan budaya yang spesifik sebagai fondasinya. Apa itu?

 

Kualitas hidup

 

Posisi Finlandia dan negara- negara lain yang berada di peringkat atas pada Indeks Literasi Media linier dengan profil Laporan Kebahagiaan Dunia yang diterbitkan Perserikatan Bangsa-Bangsa per tahun. Setelah mencatatkan hattrick dalam Laporan Kebahagiaan Dunia 2018-2020, Finlandia kembali menyabet peringkat pertama dari 156 negara pada laporan 2021.

 

Dapat disimpulkan, dalam kasus ini setidaknya, kebahagiaan hidup warga negara berkorelasi positif terhadap kekebalan disinformasi suatu negara. Pola yang sama terjadi, misalnya pada Denmark, Swedia, dan Belanda.

 

Variabel kunci pada Indeks Kebahagiaan Dunia mencakup enam hal, yakni pendapatan, harapan hidup sehat, keberadaan seseorang untuk diandalkan di saat sulit, kemurahan hati, kebebasan dan kepercayaan, serta tingkat korupsi di pemerintahan dan dunia usaha. Enam urusan ini mensyaratkan penyelenggaraan negara yang berintegritas.

 

Finlandia mapan di urusan ini. Indeks Kebebasan Pers 2021 menempatkan Finlandia di peringkat ke-2 dari 180 negara. Indeks Persepsi Korupsi 2021 menempatkan Finlandia di peringkat ke-3 dari 180 negara. Indeks Keadilan Sosial Uni Eropa 2017 menempatkan Finlandia di peringkat ke-3 dari 28 negara. Dalam laporan kesetaraan jender WEF di 2020, Finlandia di peringkat ke-4 dari 153 negara.

 

Untuk Indeks Keamanan Kesehatan Global 2019, Finlandia di peringkat ke-10 dari 195 negara. Finlandia memiliki salah satu sistem kesehatan universal terbaik di dunia, mencakup seluruh warganya. Finlandia juga menyediakan pendidikan gratis berkualitas tinggi, mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Ada fasilitas makan gratis di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang sudah berjalan 70 tahun.

 

Ini bagian dari sistem jaminan sosial negara yang bertujuan memastikan seluruh penduduk hidup layak, sebuah ciri negara kesejahteraan alias welfare state. Sistem yang diterapkan Finlandia ini membutuhkan gotong royong dana dari warga yang mampu.

 

Pajak berkeadilan

 

Di sinilah sistem pajak berkeadilan dan progresif menjadi vital. Namun, hal ini hanya bisa berlaku efektif jika ada kepercayaan dari warga kepada negara. Transparansi dan asas manfaat! Tak ada cara lain untuk bisa mewujudkannya.

 

Selain sistem yang menjadi fondasi bagi sukses literasi media, Finlandia yang berpenduduk 5,5 juta jiwa itu mempunyai budaya baca kuat. Mengutip laporan CNN, warga Finlandia per tahun meminjam 68 juta buku di Perpustakaan Pusat di Helsinki. Perpustakaan itu adalah investasi yang menelan dana 110 juta dollar Amerika Serikat atau Rp 1,59 triliun.

 

Tradisi baca akan berlanjut karena generasi mudanya punya minat baca yang kuat pula. Finlandia memiliki skor tertinggi di antara negara-negara Uni Eropa dalam hal membaca pada Program Penilaian Pelajar Internasional (Program for International Student Assessment/PISA) 2018.

 

Salah satu efek agregasi semua profil itu ialah pilihan masyarakat Finlandia untuk tetap mempertahankan kepercayaan mereka terhadap pers. Berdasarkan Laporan Berita Digital 2018-2021 oleh Institut Reuters, Finlandia menjadi negara dengan tingkat kepercayaan tertinggi pada pers. Artinya, warganya cenderung tak beralih ke sumber berita alternatif.

 

Sementara dalam meminimalisasi pasokan disinformasi di media sosial, sebagai anggota Uni Eropa, Finlandia terbantu dengan aturan yang mewajibkan Facebook, Twitter, dan Google menjalankan ketentuan melawan disinformasi.

 

Finlandia, sekali lagi, sukses melawan disinformasi lewat literasi media. Namun, warga yang hidup bahagia dan gandrung membaca merupakan jamu rahasianya. Mungkinkah ini buah konsep negara gotong royong untuk kemanusiaan yang adil dan beradab sebagaimana imajinasi Soekarno-Hatta? ●

 

Kamis, 17 Desember 2015

Transformasi atau Mati!

Transformasi atau Mati!

FX Laksana Agung Saputra  ;  Wartawan Kompas
                                                      KOMPAS, 16 Desember 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Tahun 2015 adalah titik nadir dari hampir semua pelambatan kegiatan ekonomi nasional selama lima tahun terakhir. Semua berharap titik balik akan terjadi pada 2016. Namun, pertanyaan mendasarnya, titik balik seperti apa yang diinginkan?

Belajar dari sejarah, Indonesia telah mengalami sejumlah titik balik dari situasi ekonomi yang sulit. Namun, polanya selalu sama, yakni titik balik itu lebih sebagai limpasan situasi perekonomian global ketimbang perencanaan nasional jangka menengah-panjang. Bisa dikatakan, nihil prinsip proaktivitas di dalamnya.

Akibatnya, Indonesia hanya berkutat pada situasi jangka pendek. Indonesia tidak pernah bisa memanfaatkan keuntungan pada satu era untuk kepentingan jangka menengah-panjang. Yang terjadi adalah, ketika era berganti, Indonesia selalu mulai dari nol.

Satu dekade terakhir bisa disebut sebagai era komoditas primer. Komoditas yang dimaksud terutama adalah minyak kelapa sawit, karet, dan batubara. Indonesia habis-habisan mengekspor komoditas tersebut dalam bentuk mentah dan menuai keuntungan. Hanya itu. Tidak lebih.

Tahun 2015 harus dimaknai sebagai akhir era tersebut. Alasannya sederhana, tren harga komoditas konsisten menukik turun dan yang terpenting adalah model ini tidak memberikan nilai tambah pada perekonomian nasional, menguras sumber daya alam dalam negeri, dan terbukti tidak berkelanjutan.

Ketika harga komoditas melambung, pertumbuhan ekonomi terdongkrak. Ini yang menjelaskan mengapa pertumbuhan ekonomi Indonesia selama periode 2010-2012 selalu di atas 6 persen. Puncaknya terjadi pada 2011 ketika pertumbuhan ekonomi mencapai 6,5 persen.

Namun, setelah itu, pertumbuhan ekonomi terus melambat sejalan dengan menurunnya harga. Dari 2012 hingga 2014, pertumbuhan ekonomi berturut-turut adalah 6,23 persen, 5,78 persen, dan 5,02 persen. Titik nadirnya terjadi tahun ini. Proyeksinya sekitar 4,8 persen.

Tahun depan, pertumbuhan ekonomi global akan menguat. Bank Dunia memperkirakan, pertumbuhan ekonomi global meningkat dari proyeksi 2,8 persen tahun ini menjadi 3,2 persen pada 2016-2017.

Untuk kelompok negara berkembang, termasuk Indonesia, pertumbuhan tahun ini diperkirakan sebesar 4,4 persen. Tahun 2016 dan 2017, pertumbuhannya masing-masing naik menjadi 5,2 persen dan 5,4 persen. Limpasannya tentu juga akan dinikmati Indonesia. Namun, tentu kita tidak ingin melanjutkan sejarah menyia-nyiakan momentum setiap titik balik yang pernah ada.

Keseimbangan baru

Kini, jagat ekonomi sedang mencari keseimbangan baru. Era lama mulai ditinggalkan. Era baru masih samar-samar bentuknya. Tahun 2015 dan 2016 adalah jembatan transformasinya.

Tiongkok mencari keseimbangan baru. Amerika Serikat tengah melakukan normalisasi. Sementara harga komoditas primer di pasar internasional jatuh. Semua ini tentang transformasi eksternal. Di dalam negeri, banyak hal telah usang, terutama paradigma.

Untuk bertahan dan terbang, ekonomi Indonesia tidak bisa tidak harus bertransformasi pula di semua aspek. Setidaknya yang perlu menjadi prioritas adalah transformasi pada kebijakan pertumbuhan ekonomi dan kebijakan fiskal.

Transformasi kebijakan pertumbuhan ekonomi krusial. Sebab, kebijakan pertumbuhan ekonomi selama sepuluh tahun terakhir terbukti melebarkan ketimpangan ekonomi. Pada 2000, koefisien gini sebagai indikatornya adalah 30, sedangkan pada 2014 melebar menjadi 0,41.

Ini terjadi ketika pertumbuhan ekonomi selama sepuluh tahun terakhir rata-rata 6 persen. Artinya, pertumbuhan ekonomi lebih banyak dinikmati kelompok kaya.

Tanpa transformasi, kebijakan pertumbuhan ekonomi hanya akan makin dikapitalisasi oleh kelompok kaya sehingga kelompok miskin kian tertinggal. Mengutip laporan Bank Dunia, konsumsi oleh 10 persen warga terkaya di Indonesia pada 2002 setara dengan 42 persen warga termiskin. Pada 2014, konsumsi 10 persen warga terkaya sudah setara dengan 54 persen warga termiskin.

Kebijakan pertumbuhan ekonomi, dalam hal ini sumber-sumber pertumbuhan ekonomi, mesti bertransformasi. Sumber-sumber baru mesti mulai disiapkan dengan cepat. Pilihan paling rasional adalah industri manufaktur untuk menggantikan ekspor komoditas primer.

Paket kebijakan ekonomi pemerintah yang sudah mencapai tujuh jilid mayoritas ditujukan untuk pengembangan industri manufaktur. Hal ini bisa dibaca sebagai langkah awal. Meski demikian, masih banyak agenda lanjutan yang harus dikerjakan.

Dari aspek kebijakan fiskal, pemerintah sudah mulai melakukan reformasi, tetapi masih minim. Fiskal menjadi penting karena merupakan instrumen terkuat pemerintah untuk menstimulasi ekonomi sekaligus mengurangi ketimpangan ekonomi.

Reformasi yang telah dan akan segera dilakukan adalah restrukturisasi subsidi bahan bakar minyak per November 2014 dan subsidi listrik mulai 2016. Reformasi transfer ke daerah juga mulai dilakukan pada 2016. Namun, yang juga penting adalah peningkatan kualitas belanja anggaran pusat dan daerah.

Yang perlu disadari, risiko Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah bergeser dari sebelumnya subsidi energi menjadi penerimaan pajak. Sampai dengan 2014, defisit APBN hampir selalu melebar gara-gara subsidi energi membengkak. Setelah pemerintah memotong subsidi bahan bakar minyak per November 2014, subsidi energi tidak lagi menjadi isu. Mulai tahun ini, penggantinya adalah isu penerimaan pajak.

Kementerian Keuangan memperkirakan, penerimaan pajak sampai dengan akhir 2015 adalah 85 persen dari target. Dari ukuran capaian terhadap target, ini adalah yang terendah selama satu dekade terakhir.

Dengan asumsi total penyerapan anggaran belanja mencapai 92 persen dari pagu, defisit diperkirakan melebar menjadi 2,5-2,7 persen terhadap produk domestik bruto. Target APBN Perubahan 2015 adalah 1,9 persen.

Hal yang perlu diwaspadai, pertumbuhan belanja APBN selama satu dekade terakhir acap kali ditutup dari utang. Sebab, pertumbuhan pajak sangat lambat. Pajak adalah sumber utama pendapatan negara. Porsinya mencapai lebih dari 70 persen total pendapatan negara.

Sejak 2009 hingga 2015, realisasi penerimaan pajak rata-rata tumbuh 12,47 persen. Sementara pada periode yang sama, realisasi utang melalui penerbitan Surat Berharga Negara tumbuh nyaris dua kali lipat, yakni rata-rata 22,79 persen per tahun.

Akibatnya, rasio utang terhadap pajak terus membengkak. Pada 2009, rasio utang terhadap pajak sebesar 27,33 persen. Pada 2014, rasionya naik menjadi 43,6 persen. Tahun ini, rasionya naik lagi menjadi 45,64 persen. Ini menggunakan asumsi realisasi penerimaan pajak mencapai 85 persen dari target sebagaimana skenario Kementerian Keuangan.

Konteks liberalisasi

Dalam bertransformasi, hal yang perlu diingat adalah liberalisasi sebagai aturan main perekonomian global mutakhir. Per 31 Desember 2015, ASEAN mencapai garis finis cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Sehari kemudian, ASEAN mulai menjalani cetak biru etape berikutnya, yakni MEA 2025.

Pada cetak biru pertama, arus utamanya adalah liberalisasi arus barang. Pada cetak biru kedua, liberalisasi barang diperluas dan porsi liberalisasi sektor jasa ditambah. Ekonomi digital juga lebih diperdalam.

Menurut Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Indonesia akan bergabung dengan gugus Perdagangan Bebas Uni Eropa pada 2017. Menyusul setahun kemudian Kemitraan Trans-Pasifik.

Inti dari liberalisasi adalah bebasnya arus perdagangan barang dan jasa serta investasi. Ini mensyaratkan tiap-tiap negara mentransformasikan diri menjadi negara berdaya saing.

Tipsnya sederhana: yang berdaya saing tinggi akan optimal menuai manfaat. Sebaliknya, yang berdaya saing lemah akan keteteran. Di luar itu, Indonesia bisa memilih tidak ikut gugus liberalisasi mana pun yang relevan. Risikonya, ketinggalan gerbong.

Ekonomi Indonesia harus memaknai 2015 sebagai akhir era lama. Tahun 2016 adalah awal era baru. Dalam masa transisi ini, kredo bombastisnya satu, transformasi atau mati. Perencanaan, kerja tim, dan komitmen tinggi jadi kunci suksesnya.

Senin, 30 Desember 2013

BPJS Kesehatan : Menghitung Hari



PROSPEK EKONOMI 2014

BPJS Kesehatan : Menghitung Hari

FX Laksana Agung Saputra   ;   Wartawan Kompas
KOMPAS,  25 Oktober 2013



PENYELENGGARAAN Sistem Jaminan Sosial Nasional di bidang kesehatan akan dimulai. Dengan segala kesiapan dan ketidaksiapan yang ada, proyek yang mencakup jutaan jiwa rakyat tersebut tinggal menghitung hari.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pencanangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (21/10), menyatakan, BPJS Kesehatan akan mulai memberikan pelayanan kepada 140 juta peserta per 1 Januari 2014. Jumlah itu mencakup 86,4 juta jiwa kepesertaan Jamkesmas, 11 juta jiwa untuk Jamkesda, 16 juta peserta Askes, 7 juta peserta Jamsostek, dan 1,2 juta peserta unsur TNI dan Polri.

Guna pelaksanaannya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 26 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2014. Senilai Rp 19,9 triliun di antaranya untuk menanggung premi bagi 86,4 juta jiwa Penerima Bantuan Iuran (PBI). Mereka adalah warga miskin dan hampir miskin. Besarnya premi adalah Rp 19.225 per orang per bulan.

Anggaran lainnya dialokasikan untuk peningkatan kapasitas puskesmas-puskesmas dan rumah sakit-rumah sakit pemerintah terutama untuk penambahan tempat tidur kelas III, serta peningkatan kualitas dan penyediaan tenaga medis yang memadai.

Di samping itu, anggaran juga dialokasikan untuk iuran jaminan kesehatan PNS, TNI/Polri, penerima pensiun, veteran, dan perintis kemerdekaan. Termasuk juga anggaran untuk pelayanan kesehatan tertentu bagi anggota TNI/Polri.

Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) adalah suatu tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial sebagai suatu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat dalam memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak berdasarkan asas kemanusiaan, asas manfaat, dan asas keadilan sosial.

BPJS adalah penyelenggaranya. Dasar pembentukannya adalah Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS yang terbit per 25 November 2011. BPJS Kesehatan mulai beroperasi per 1 Januari 2014.

Risiko fiskal

Mengacu nota keuangan dan RAPBN Tahun 2014, potensi risiko fiskal terbesar atas pelaksanaan SJSN pada tahun 2014 diperkirakan berasal dari tiga faktor. Pertama, basis data yang diperlukan untuk mendukung perhitungan iuran masih belum memadai.

Berbagai model perhitungan yang ada, diyakini banyak pihak, masih mengandung kekurangan. Implikasinya, besaran iuran yang diperlukan untuk tahun 2014 kemungkinan berbeda dengan besaran iuran yang ditetapkan.
Kedua, belum ada tata cara yang efektif untuk menjaring kepesertaan warga negara dalam SJSN. Padahal, Undang-Undang SJSN menyebutkan, program jaminan kesehatan bersifat wajib bagi seluruh warga negara Indonesia (WNI).
Pemerintah menargetkan semua WNI akan terjaring ke dalam sistem ini dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Karena itu, tahun 2014 diyakini akan terjadi adverse selection di mana yang sukarela mendaftar terlebih dahulu adalah masyarakat yang rentan terhadap penyakit, khususnya penyakit yang membutuhkan biaya tinggi.
Faktor ketiga adalah kesiapan sistem layanan kesehatan. Sampai dengan saat ini, pemerintah mengklaim berupaya keras memperbaiki sistem layanan kesehatan. Ini terutama difokuskan untuk penyediaan layanan kesehatan tingkat pertama dan mekanisme rujukan.

Program jaminan kesehatan diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, dengan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Manfaat jaminan kesehatan bersifat pelayanan perseorangan berupa pelayanan kesehatan yang mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Termasuk di dalamnya adalah obat dan bahan medis habis pakai yang diperlukan. Untuk jenis pelayanan yang dapat menimbulkan penyalahgunaan pelayanan, peserta dikenakan urun biaya.

Selasa, 17 Desember 2013

Menghindari Perangkap

Menghindari Perangkap
FX Laksana Agung Saputra  ;   Wartawan Kompas
KOMPAS,  17 Desember 2013

  

DEFISIT transaksi berjalan adalah lakon perekonomian 2013. Komplikasinya: kesinambungan pertumbuhan ekonomi terganggu. Ini bukan yang pertama. Kita bakal lama terperangkap di kelas negara berpendapatan menengah-bawah.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia 2010-2012 selalu di atas 6 persen: 6,1, 6,5, dan 6,23 persen. Pada 2013, awalnya pemerintah targetkan pertumbuhan 6,8 persen. Di tengah jalan target direvisi ke 6,3 persen. Realisasinya diproyeksikan 5,6-5,8 persen.

Perlambatan pertumbuhan itu tak bisa lepas dari rencana pengetatan stimulus moneter oleh The Federal Reserve, bank sentral Amerika Serikat, yang antara lain memicu depresiasi rupiah dan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan.
Meski demikian, faktor utama tetap berasal dari dalam negeri. Faktor itu adalah persoalan struktural ekonomi yang dari dulu hingga kini tak tertangani dengan baik, seperti konsumsi energi yang jenisnya belum banyak terdiversifikasi, ekspor yang masih bergantung pada sumber daya alam (SDA), dan sektor jasa yang masih rapuh.

Tumpukan persoalan dari waktu ke waktu kian akut dan akhirnya meledak pada 2013, sebagaimana tecermin dalam besarnya defisit transaksi berjalan per triwulan II-2013. Saat itu defisit 9,8 miliar dollar AS atau 4,4 persen terhadap produk domestik bruto. Beberapa pendapat menyebutkan, batas psikologi aman maksimal 3 persen.

Esensi defisit transaksi berjalan adalah produksi dalam negeri lebih kecil daripada permintaan domestik. Kekurangannya ditutup dari impor. Makin besar defisit makin besar komplikasi. Di tahap parah, keadaan ini membangkrutkan ekonomi negara.

Guna mengurangi besar defisit transaksi berjalan, pemerintah dan BI mengambil kebijakan fiskal dan moneter ketat pada 2013 dan 2014. Ini resep jangka pendek. Konsekuensinya, laju pertumbuhan ekonomi melambat hingga penciptaan lapangan kerja tak optimal. Ujung-ujungnya pengurangan angka pengangguran dan kemiskinan tak maksimal. Resep jangka menengah-panjang adalah pada pasokan, persisnya meningkatkan kapasitas produksi domestik. Di sinilah mengorbit persoalan struktural.

Trio masalah

Defisit transaksi berjalan 2013 telah mengganggu kesinambungan pertumbuhan ekonomi. Situasi ini juga pernah terjadi pada minikrisis (2005) dan krisis (2008). Kita jatuh di lubang yang sama lantaran soal struktural.

Persoalan struktural, yang mengacu pada komponen pembentuk transaksi berjalan bisa dilacak melalui jalur perdagangan barang, perdagangan jasa, dan neraca pendapatan neto. Kondisinya tak mengarah pada perbaikan, tetapi justru kian berat. Mengacu ke data BI, porsi ekspor SDA naik 19 poin dari 20 persen pada 2005 menjadi 39 persen pada 2013. Sebaliknya, porsi ekspor non-SDA melorot 12 poin pada periode yang sama, dari 48 menjadi 36 persen. Kini porsi ekspor SDA dominan.

Berkaitan dengan energi, defisit perdagangan migas kian besar. Penyebabnya adalah produksi minyak terus merosot, sedangkan konsumsi BBM terus menggelembung. Pada saat sama surplus perdagangan nonmigas anjlok. 
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, defisit perdagangan migas meningkat menjadi delapan kali lipat hanya dalam empat tahun terakhir. Dalam kurun Januari-Oktober 2009, defisit baru 1,26 miliar dollar AS. Pada 2013 defisit 10,64 miliar dollar AS.

Surplus perdagangan nonmigas Januari-Oktober 2009 adalah 15,54 miliar dollar AS. Pada 2013 dalam periode sama surplusnya menciut menjadi sepertiga, 4,28 miliar dollar AS. Porsi impor bahan baku dan barang modal Januari-Oktober mencapai 93 persen dari total impor 2013. Ini terjadi ketika investasi langsung meningkat. Struktur industri di Indonesia bolong di level tengah, yakni industri perantara.

Di neraca jasa, kecenderungan porsi impor jasa non-freight meningkat. Ini terutama terjadi pada impor jasa perjalanan, royalti, dan jasa bisnis lain, seperti sewa pesawat terbang, seiring meningkatnya kelas menengah di Indonesia. 

Defisit neraca pendapatan membesar sejalan dengan meningkatnya investasi langsung. Semua kondisi itu struktural menambah beban pada defisit neraca transaksi berjalan. Alhasil, kesinambungan pertumbuhan ekonomi Indonesia terganggu. Implikasinya, Indonesia stagnan lama pada level negara berpendapatan menengah-bawah.

Terperangkap

Selama 23-25 tahun Indonesia masuk kategori negara berpendapatan menengah-bawah. Sebuah negara disebut terperangkap dalam kategori ini jika stagnan 28 tahun. Tinggal 3-5 tahun lagi naik kelas ke negara berpendapatan menengah-atas sebelum melenting ke kategori negara berpendapatan tinggi.

Saat ini pendapatan per kapita Indonesia 5.170 dollar AS, sementara kategori negara berpendapatan menengah-atas mensyaratkan pendapatan per kapita 7.250-11.750 dollar AS. Dengan figur itu, Indonesia paling cepat akan naik kelas 6-9 tahun lagi. Indonesia dipastikan masuk perangkap negara berpendapatan menengah-bawah. Namun, jika bisa tumbuh konsisten rata-rata 6 persen setelah masa stabilisasi 2014, Indonesia diperkirakan akan naik ke kategori negara berpendapatan tinggi pada 2031.