Tampilkan postingan dengan label Syamsul Bachri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Syamsul Bachri. Tampilkan semua postingan

Jumat, 15 Juni 2012

Wajib Belajar 12 Tahun


Wajib Belajar 12 Tahun
Syamsul Bachri ; Ketua Panja DPR Wajar 12 Tahun
Sumber :  SUARA KARYA, 14 Juni 2012


Sejak dicanangkan tahun 2004, program wajib belajar (Wajar) 9 tahun mampu memberikan makna yang berarti bagi anak bangsa. Kalau ada yang tidak memanfaatkan program ini, hal itu merupakan kelalaian orangtua. Bahwa pendidikan dasar adalah kebutuhan dasar. Tanpa pendidikan dasar, masyarakat akan tergolong primitif dan sulit maju.

Yang jelas, Wajar 9 tahun perlu dioptimalisasi, seperti menyangkut penyediaan ruang kelas, sarana, dan prasarana sekolah serta kualitas guru dan pendidik. Selama ini, program ini baru mengarah ke peningkatan kesejahteraan guru, belum ke peningkatan kualitas kinerja guru. Padahal, sertifikasi idealnya harus mampu menyejahterakan sekaligus dapat mendorong guru lebih berkualitas.

Meski sudah dicanangkan Wajar 9 tahun, namun indeks pembangunan manusia (IPM) Indonesia ternyata masih rendah. Dari laporan UNDP, IPM kita berada di urutan ke-124 dari 197 negara. Artinya, kondisi bangsa Indonesia diukur dari kesehatan, pendapatan, dan pendidikan, masih memprihatinkan.

Dari indeks pendidikan, rata-rata belajar anak-anak Indonesia baru 7,2 tahun (2004) dan sekarang naik 7,9 tahun (2011). Jadi, Wajar 9 tahun sedikit sekali mendorong durasi belajar anak-anak Indonesia makin lama. Padahal, makin lama sekolah, makin baik. Sebaliknya, makin cepat sekolah, makin rendah putus sekolah, hingga mungkin terpaksa hanya sampai SD atau SMP. Padahal, kita ingin lama agar sekolah terus meningkat. Sebagai gambaran, indeks pendidikan di Singapura sudah di atas 10 tahun.

Pemerintah sependapat bahwa mulai 2012, rintisan Wajar 12 tahun harus sudah dimulai. 
Sedangkan mulai 2013, Wajar 12 tahun bukan lagi sekadar rintisan, tapi sudah harus diimplementasikan secara penuh. Artinya, anak-anak Indonesia kini berkesempatan dapat mengenyam pendidikan gratis sampai SMA. Namun, secara nasional, penerapan Wajar 12 tahun secara penuh baru akan dilakukan tahun 2013.

Dari data yang ada, anak-anak SMA jumlahnya 9,5 juta. Kalau untuk program Wajar 12 tahun, setiap anak dianggarkan Rp 1 juta, maka dibutuhkan anggaran hingga Rp 9,5 triliun. Ini bisa diambil dari 20 persen anggaran APBN yang dialokasikan Rp 300 triliun. Komisi X DPR sepakat memberikan dukungan terhadap anggaran yang dibutuhkan.
Yang jelas, warga masyarakat perlu siap-siap memanfaatkan Wajar 12 tahun ini. Begitu selesai SMP, mereka masih bisa belajar gratis sampai SMA. Kalau anak-anak kita bisa belajar sampai 12 tahun, ke depan lama sekolah anak Indonesia praktis akan meningkat. 
Masalahnya, sudah sejauh mana pemerintah menyiapkan infrastruktur sekolah SMA, SMK, dan aliyah untuk mendorong program Wajar 12 tahun?

Kelak kalau program Wajar 12 tahun berhasil, UU Perguruan Tinggi (PT) akan mengatur pembebasan untuk membayar UMPTN. Anak-anak Indonesia akan dibebaskan dari uji seleksi masuk PT. Kemudian, calon mahasiswa yang dinyatakan lulus SMPTN wajib diterima di PTN bersangkutan, tanpa hambatan "tidak ada uang".

Jadi, calon mahasiswa bebas dari biaya testing, dan kalau lulus wajib diterima di PTN. Kalau sudah masuk jadi mahasiswa, lalu ada hambatan ekonomi, tidak boleh dikeluarkan dari PTN. Pihak PTN justru harus mencari cara agar mahasiswa tidak drop out, entah lewat beasiswa, pinjaman lunak dan lain-lain.

Wajar 9 tahun menjadi Wajar 12 tahun memungkinkan anak mendapatkan kemudahan masuk PT. Inilah obsesi Komisi X DPR dalam upaya mendorong anak-anak bangsa agar maju.

Senin, 07 Mei 2012

Ujian Nasional


Ujian Nasional
Syamsul Bachri; Ketua Komisi X DPR RI
SUMBER :  SUARA KARYA, 07 Mei 2012


Mulai Senin (7/5) ini, Ujian Nasional (UN) tingkat sekolah dasar (SD) digelar serentak di seluruh Indonesia. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional, pelaksanaan UN tingkat SD merupakan kelanjutan dari pelaksanaan UN tingkat SMP yang berlangsung pekan lalu dan UN tingkat SMA, dua pekan silam. Dalam hal ini, UN diharapkan menjadi indikator untuk memetakan standardisasi mutu pendidikan nasional ke depan.

Sejatinya proses pembangunan pendidikan terutama untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Untuk mewujudkannya, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan serta peningkatan kualitas guru sangat penting. Kemudian, penambahan daya tampung belajar, khususnya untuk memberikan akses bagi anak bangsa untuk bisa mengenyam pendidikan hingga ke perguruan tinggi (PT) perlu mendapatkan perhatian.

Apabila akses masyarakat untuk bisa belajar setinggi-tingginya hingga PT meningkat, maka akan makin banyak pula anak-anak bangsa yang cerdas, yang sudah tentu akan berpengaruh besar bagi upaya-upaya memajukan bangsa ke depan. Untuk itulah, anggaran pendidikan ditingkatkan dengan fokus peningkatan kualitas pendidikan.

Dengan anggaran meningkat, pencanangan program sertifikasi guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional bisa dilakukan. Tetapi, harus diakui bahwa program sertifikasi bagi guru itu memang belum sesuai harapan. Ada kesan sertifikasi masih dianggap hanya untuk kesejahteraan guru, bukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Idealnya, sertifikasi guru harus efektif, benar-benar untuk peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan sekaligus untuk kesejahteraan guru. Kalau kesejahteraan guru meningkat, hasil belajar-mengajar pun diharapkan kian efektif hingga kualitas pendidikan meningkat.

Di lain pihak, upaya-upaya maksimal agar daya tampung di perguruan tinggi bisa ditingkatkan, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun di perguruan tinggi swasta (PTS), dengan standar kualitas yang memadai perlu terus dilakukan. Pembahasan RUU Perguruan Tinggi yang hingga kini masih terus dijalankan juga lebih menekankan pada usaha agar daya tampung di PT makin besar. Dengan demikian, kelak akan banyak anak Indonesia dapat menggapai prestasi setinggi-tingginya.

Selain ketersediaan daya tampung bangku kuliah yang terbatas, salah satu masalah dunia pendidikan Indonesia adalah soal keterjangkauan biaya untuk masuk perguruan tinggi. Ada kesan biaya masuk dan kuliah di perguruan tinggi kita mahal, baik itu di PTN maupun PTS. Oleh sebab itu, perlu terus dijajaki adanya kebijakan alternatif bagi mahasiswa, antara lain kebijakan pembebasan uang kuliah bagi mahasiswa berprestasi. Kemudian, khusus bagi mahasiswa yang sudah kuliah bertahun-tahun, jangan sampai drop out (DO) hanya karena masalah biaya.

Oleh sebab itulah, melalui RUU PT, berbagai masalah pendidikan, termasuk yang terkait dengan masalah pembiayaan untuk masuk PT, akan terus dibenahi. Memang ada kesan UU PT sarat dengan komersialisasi pendidikan. Hal-hal inilah yang akan dikaji secara serius agar tidak menjadi hambatan bagi para pelajar, khususnya dari kalangan menengah ke bawah, untuk bisa mengenyam pendidikan hingga ke perguruan tinggi, baik di PTN maupun PTS.

UU PT menegaskan pemerintah tak hanya memberikan dukungan kepada PTN, tetapi juga memberikan dukungan untuk pengembangan PTS-PTS. Namun, dengan tanggung jawab, ada sistem penjaminan mutu, beasiswa untuk mahasiswa miskin brprestasi, dan lain-lain. Obsesi kita, perguruan tinggi adalah tempat mengasah ilmu bagi anak bangsa untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional ke depan.