Tampilkan postingan dengan label Reformasi Kebablasan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Reformasi Kebablasan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 November 2013

Reformasi Kebablasan

Reformasi Kebablasan
Jony O Haryanto   Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga
SUARA MERDEKA, 06 November 2013


REFORMASI telah berjalan lebih dari 15 tahun. Namun hasil dari perjalanan itu masih jauh dari harapan para reformis, yang dengan darah dan air mata berjuang keras menjatuhkan rezim Soeharto, yang 32 tahun lebih berkuasa. Media massa tiap hari masih memberitakan kepala daerah, kepala dinas, atau wakil rakyat terjerat kasus korupsi.

Berita terkini tentang tertangkapnya Ketua (waktu itu) Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menghentakkan batin kita ternyata jerat korupsi sudah sedemikian parah. Reformasi juga memunculkan kelompok garis keras yang telah melampaui kewenangan organ pemerintah, dengan menyisir (sweeping) tempat yang dianggap maksiat.

Masyarakat ’’merindukan’’ zaman Soeharto yang tegas terhadap kelompok semacam itu. Minoritas makin terpinggirkan di negeri ini, tercermin dari penyegelan banyak tempat ibadah minoritas di Bogor dan Bekasi Jabar. Pemerintah seakan-akan tutup mata, bahkan muncul pernyataan mengejutkan dari Mendagri yang menyarankan pemda bekerja sama dengan ormas tertentu yang terkenal bergaris keras. Padahal rekam jejak ormas itu sangat tidak berpihak terhadap kaum minoritas.

Tak pelak Menteri menjadi bulan-bulanan di media sosial. Hari-hari terakhir ini kita disuguhi berita kemerebakan demo buruh yang menuntut kenaikan upah minimum provinsi dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 3,7 juta. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2014 sebesar Rp 2.441.301,74. Angka itu didapatkan dari penambahan komponen kebutuhan hidup layak (KHL) 2013 dan pertumbuhan ekonomi rata-rata 2013 dan 2014 sebesar 6,15%.
Buruh langsung menolak karena mereka menghitung nilai itu tidak mencukupi standar hidup layak, termasuk di dalamnya untuk membeli parfum, pulsa, telepon genggam, dan sebagainya. Buruh yang berdemo menuntut diakhirinya era tenaga kerja murah yang mereka anggap eksploitasi. Benarkah upah tenaga kerja kita murah? Hartono Raharjo dalam Kompasiana (18/6/13) melacak perbandingan upah buruh Indonesia dengan negara tetangga.

Hasil pelacakannya adalah upah buruh di Vietnam 80-100 dolar AS sebulan, Laos 75-100, Kamboja 56-100, Bangladesh 40-80, Laos 75-100, Myanmar 17-50 dolar AS sebulan. Lainnya, di China 100-200 dolar AS sebulan, Malaysia 250, Filipina 100-280 dolar AS sebulan dan Indonesia berkisar 100-220 dolar AS sebulan. Dari data itu terlihat upah buruh kita tidaklah rendah.

Apakah logis bila buruh meminta upah Rp 3,7 juta per bulan? Apa dasar perhitungannya? Apakah parfum dan pulsa itu merupakan kebutuhan mutlak? Definisi kebutuhan adalah bila tidak terpenuhi akan menganggu eksistensi sebagai manusia. Namun sangat manusiawi bila buruh menuntut kenaikan upah karena semua orang bekerja untuk mendapatkan uang.

Impor dari China

Namun bila kemudian buruh mogok kerja, bahkan menyerukan mogok kerja nasional maka Apindo sudah berteriak-teriak bahwa pengusaha merugi ratusan miliar rupiah per hari. Saya punya teman pengusaha di Cikarang, yang memperkerjakan sekitar 4.000 karyawan. Sekarang dia sedang berpikir keras untuk menutup pabriknya karena capai melihat demo buruh terus-menerus.

Teman saya lagi mempertimbangkan akan mengimpor saja dari China, dan ia hanya memperkerjakan sekitar 20 karyawan untuk mendistribusikan barang itu.

Jika semua pengusaha kita mengambil langkah seperti dia dapat dipastikan fundamental ekonomi Indonesia terganggu. Sekarang saja calon investor asing berpikir dua tiga kali sebelum berinvestasi di Indonesia mengingat demo buruh yang terus-menerus. Demo itu sudah tidak sehat karena pendemo menyisir dan memaksa buruh lain untuk ikut berdemo. Dengan menggunakan truk besar atau bus, mereka acap menyandera angkutan lain dan melakukan tindakan anarkis.

Benarkah demo itu sebagai hasil reformasi yang kita dambakan? Sadarkah wahai pendemo bahwa Indonesia memiliki kalender merah dan cuti bersama paling banyak dibanding negara lain? Sadarkah para pendemo bahwa dengan mogok kerja maka pengusaha harus membayar uang lembur karena mengejar deadline pengiriman? Benarkah pendemo tersebut mewakili buruh sebenarnya? Atau jangan-jangan memiliki agenda tersendiri dalam aksinya.

Daripada menghabiskan waktu untuk berdemo seyogianya bekerja sebaik mungkin dan meningkatkan produktivitas. Peningkatan produktivitas berarti keuntungan bagi perusahaan meningkat yang nantinya dibagikan ke karyawan. Seandainya tetap tidak puas dengan UMP yang telah ditetapkan maka pilihan untuk menjadi wiraswasta masih terbuka lebar. Kata orang bijak lebih baik menjadi bos kecil ketimbang ’’hanya’’ karyawan berdasi.

Saya ingin mengutip pernyataan Dahlan Iskan, ’’daripada terus mengeluh, berhentilah bekerja. Masih banyak orang lain yang mau bekerja dan tanpa mengeluh tapi bisa menunjukkan kemajuan.’’

Jumat, 24 Mei 2013

Reformasi Kebablasan


Reformasi Kebablasan
Iberamsjah  ;  Guru Besar FISIP UI 
SUARA KARYA, 23 Mei 2013


Lima belas tahun reformasi berjalan, namun agenda-agendanya tidak berhasil dilaksanakan. Indikasinya dapat dilihat dari lemahnya pemberantasan korupsi, penegakan hukum, kualitas ekonomi, dan di bidang kehidupan lainnya. Sejumlah indikator itu memperlihatkan bahwa reformasi tidak berhasil memenuhi tuntutan rakyat.

Sekarang rakyat hidup dalam tekanan karena ekonomi yang selalu bergejolak dan tidak stabil. Lihat saja harga kebutuhan pokok yang selalu melonjak, bahkan bisa naik dua tiga kali lipat. Tentu, hal ini sangat berdampak terhadap kelompok rakyat berpenghasilan rendah dan miskin.

Pemerintah juga bersikap liberal, apalagi dengan ditunjuknya Chatib Basri menjadi Menteri Keuangan yang notabene adalah anak didik Boediono yang dikenal liberalis. Sepanjang ekonomi negara adalah liberal, jangan berharap kesejahteraan rakyat secara merata bisa tercapai. Ini jelas pelanggaran terhadap konstitusi. Agenda perbaikan ekonomi dalam arti upaya peningkatan kesejahteraan secara merata bakal sia-sia.

Satu hal yang harus diakui, reformasi politik berhasil meletakkan politik di atas semuanya. Bahkan membuat politik kebablasan. Politik menjadi raja dan kebebasan politik sudah melebihi segalanya. Banyak partai politik yang terlalu berkuasa dan tidak berjalan sesuai fungsinya. Fungsinya hanya menjadi pencari uang. Politik mengalahkan supremasi hukum yang seharusnya ditegakkan agar agenda seperti pemberantasan korupsi bisa berjalan. Tidak seperti sekarang, praktik korupsi malah makin parah.

Lihatlah, koruptor bisa hidup bersenang-senang di tahanan; koruptor bisa menikmati hasil korupsinya di penjara. Seperti apa penegakan hukum di negeri ini jika koruptor malah menikmati hasil korupsinya di penjara sementara banyak rakyat kelaparan. Teradang rakyat hanya bisa makan sekali sehari?

Itulah hukum rimba. Hanya mereka yang kuat yang menguasai hukum sehingga akhirnya pemerintah terkesan tebang pilih menangani orang yang terbelit masalah hukum. Kegagalan reformasi juga tecermin dari konflik sosial yang merebak di berbagai daerah dan pemicunya bermacam-macam.

Begitu juga berkaca pada berbagai kasus yang terindikasi korupsi seperti kasus Hambalang, kasus Century, maupun kasus yang menimpa petinggi PKS hingga rekening gendut Polri, semua itu menunjukkan reformasi "macet". Kasus skandal Bank Century mesti dihadapi dengan sabar menunggu Pemilu 2014 hingga penguasa yang sekarang lengser.

Harus diakui, tahun 2014 menjadi tonggak reformasi berikutnya. Apakah partai pemenang pemilu nanti bisa melanjutkan agenda reformasi masih harus ditunggu. Di antara parpol yang ada, belum kelihatan mana-mana partai yang kukuh melaksanakan reformasi. Partai Demokrat sudah melenceng dari agenda reformasi memberantas korupsi. Kinerja partai semuanya sudah masuk dalam pusaran korupsi.

Oleh sebab itu, agenda reformasi tidak bisa digantungkan pada partai saja tanpa ada upaya dari luar partai, katakanlah stakeholder yang punya daya tekan terhadap kekuasaan. Memang daya tekan inilah yang diharapkan agar reformasi dapat dilanjutkan mengikuti agenda yang telah ditetapkan. Intinya untuk perbaikan kehidupan bangsa.