Tampilkan postingan dengan label Benang Kusut Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Benang Kusut Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 Desember 2012

Gawat Darurat Pendidikan


Gawat Darurat Pendidikan
Elin Driana ;  Dosen Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka, Jakarta; Koordinator Education Forum
KOMPAS, 14 Desember 2012


Hasil Trends in International Mathematics and Science Studies (TIMSS) 2011, yang baru saja dipublikasikan, semakin menegaskan kondisi gawat darurat dunia pendidikan di Tanah Air.
Nilai rata-rata matematika siswa kelas VIII (kali ini Indonesia tidak mengikutkan siswa kelas IV) hanya 386 dan menempati urutan ke-38 dari 42 negara. Di bawah Indonesia ada Suriah, Maroko, Oman, dan Ghana. Negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura, berada di atas Indonesia. Singapura bahkan di urutan kedua dengan nilai rata-rata 611. Nilai ini secara statistik tidak berbeda secara signifikan dari nilai rata-rata Korea, 613, di urutan pertama dan nilai rata-rata Taiwan, 609, di urutan ketiga.
Hasil Sains tak kalah mengecewakan. Indonesia di urutan ke-40 dari 42 negara dengan nilai rata-rata 406. Di bawah Indonesia ada Maroko dan Ghana. Yang mencengangkan, nilai matematika dan sains siswa kelas VIII Indonesia bahkan berada di bawah Palestina yang negaranya didera konflik berkepanjangan.
Hasil Progress in International Reading Literacy Study (PIRLS) 2011, yang juga baru diterbitkan, menempatkan siswa kelas IV Indonesia di urutan ke-42 dari 45 negara dengan nilai rata-rata 428. Di bawahnya ada Qatar, Oman, dan Maroko.
Rendahnya kemampuan siswa-siswa Indonesia di matematika, sains, dan membaca juga tecermin dalam Programme for International Student Assessment (PISA) yang mengukur kecakapan anak-anak berusia 15 tahun dalam mengimplementasikan pengetahuan yang dimilikinya untuk menyelesaikan masalah-masalah dunia nyata. Indonesia telah ikut serta dalam siklus tiga tahunan penilaian tersebut, yaitu 2003, 2006, dan 2009. Hasilnya sangat memprihatinkan. Siswa-siswa Indonesia lagi-lagi secara konsisten terpuruk di peringkat bawah. Kita tunggu bersama hasil penilaian tahun 2012.
Benar bahwa kita pun memiliki anak-anak yang meraih medali dalam berbagai olimpiade matematika ataupun sains. Namun, jumlah mereka tak seberapa dibandingkan total populasi anak-anak di Indonesia. Kita tak bisa mengandalkan pembangunan bangsa dan melepaskan kebergantungan bangsa ini pada produk impor, bahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan, hanya pada segelintir orang saja.
Konsistensi buruknya hasil-hasil penilaian internasional terhadap kemampuan matematika, sains, dan membaca siswa-siswa Indonesia merupakan indikator kuat adanya ”penyakit-penyakit” kronis dalam penyelenggaraan pendidikan di Tanah Air. Kebijakan-kebijakan yang diambil pun tampaknya belum berhasil menyembuhkan ”penyakit-penyakit” itu. Bukan tidak mungkin kebijakan-kebijakan yang diambil justru semakin memperparah kondisi pendidikan di Tanah Air.
Ujian Nasional, misalnya, telah terbukti gagal dalam meningkatkan prestasi akademis siswa kita. Asesmen-asesmen internasional, seperti TIMSS, PIRLS, dan PISA, sangat tepat untuk dijadikan indikator kegagalan UN. Berbagai kajian seputar ujian kelulusan yang dilakukan di beberapa negara juga belum berhasil membuktikan bahwa ujian kelulusan merupakan instrumen tepat untuk meningkatkan prestasi akademis siswa.
Sementara itu, dampak-dampak negatif, seperti penyempitan kurikulum, terfokusnya pembelajaran pada latihan-latihan soal, terhambatnya pembelajaran yang menekankan kreativitas dan inovasi, ataupun kecurangan-kecurangan, telah terbukti.
Kondisi gawat darurat ini tentunya harus segera direspons bila kita tak ingin gagal dalam mempersiapkan anak-anak dengan kecakapan yang mereka butuhkan untuk menghadapi tantangan abad ke-21, dengan masalah yang semakin kompleks yang kerap membutuhkan alternatif penyelesaian dengan cara-cara yang tidak biasa. Kegagalan kita dalam mempersiapkan generasi mendatang tentunya akan berimbas pada keberlangsungan bangsa dan negara di tengah persaingan global.
Memanfaatkan Asesmen internasional
Pemeringkatan tentunya bukanlah tujuan utama keikutsertaan Indonesia dalam PISA, TIMSS, PIRLS, ataupun asesmen international lain. Berbagai kajian yang dilakukan oleh penyelenggara asesmen sebetulnya memberikan informasi yang sangat kaya yang dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi kebijakan dan praktik pendidikan yang dijalankan selama ini. Kita pun dapat belajar dari kesuksesan negara-negara lain dalam mempersiapkan anak-anaknya dengan sikap-sikap dan kecakapan-kecakapan yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan abad ke-21.
Strong Performers and Successful Reformer in Education: Lessons from PISA for the United States yang diterbitkan oleh Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) 2010 menegaskan, antara lain, bahwa negara-negara yang menempati peringkat atas memberikan perhatian yang serius terhadap pengembangan kualitas guru. Negara-negara peringkat atas yang dikaji dalam laporan OECD tersebut ialah China, yang diwakili oleh Shanghai dan Hongkong, Kanada, Finlandia, Jepang, dan Singapura.
Finlandia, misalnya, merekrut guru dari 10 persen terbaik lulusan perguruan tinggi, sementara Kanada dari 30 persen terbaik. Hal ini tentunya dimungkinkan bila profesi guru mendapatkan penghargaan tinggi di mata masyarakat dan dunia kerja, yang juga terkait pendapatan yang diterima.
Dalam rangka pengembangan kompetensi, guru-guru di Singapura mendapatkan pelatihan selama 100 jam setiap tahun, sementara guru-guru di Shanghai mendapatkan pelatihan selama 240 jam dalam kurun lima tahun. Sangat kontras dengan minimnya pelatihan yang diperoleh guru-guru SD di Indonesia berdasarkan hasil survei Federasi Serikat Guru Indonesia (Kompas, 6/12/2012).
Pembelajaran di negara-negara peringkat atas PISA semakin difokuskan pada penalaran tingkat tinggi yang menggeser pembelajaran yang berorientasi penguasaan materi untuk persiapan tes atau ujian yang kerap didominasi oleh hafalan dan latihan-latihan soal. Pergeseran fokus pembelajaran tentunya membutuhkan guru-guru yang mampu menciptakan atmosfer belajar yang mendukung.
Kelas yang makin heterogen dari sisi kemampuan akademis siswa juga menjadi kecenderungan di negara-negara peringkat atas tersebut. Shanghai dan Hongkong telah meniadakan ujian di akhir jenjang pendidikan dasar yang biasa digunakan untuk menyeleksi siswa ke jenjang pendidikan berikutnya karena dipandang sebagai penghalang bagi pembelajaran yang mendorong kreativitas dan inovasi. Tempat tinggal siswalah yang menentukan ke mana siswa dapat melanjutkan sekolahnya. Konsekuensinya, tentu pemerintah harus menjamin bahwa semua sekolah memiliki kualitas yang bagus.
Hal ini sangat kontras dengan Indonesia yang menggunakan nilai UN untuk seleksi siswa ke jenjang pendidikan berikutnya, bahkan untuk siswa SD yang akan melanjutkan ke SMP. Di lain pihak, Finlandia hanya mengadakan ujian untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Revisi Kurikulum
Revisi kurikulum memang harus dilakukan, antara lain, karena banyaknya mata pelajaran dan terlalu padatnya materi yang ingin dijejalkan kepada peserta didik. Tidak sedikit di antara materi-materi tersebut sebetulnya tidak sesuai dengan usia peserta didik sehingga hanya menjadi sekumpulan fakta untuk dihafalkan tanpa memahami maknanya.
Namun, kecermatan dan ketepatan dalam mengidentifikasi permasalahan-permasalahan di dunia pendidikan tentunya amat diharapkan dalam proses revisi kurikulum agar menghasilkan kurikulum yang memang sesuai tuntutan zaman. Bukan kurikulum dengan tempelan pendidikan karakter dalam setiap mata pelajaran sehingga terkesan memaksa, sebagaimana tecermin dalam draf kompetensi dasar beberapa mata pelajaran.
Laporan OECD di atas juga makin menegaskan bahwa guru memegang peranan teramat vital dalam mempersiapkan siswa dengan sikap-sikap dan kecakapan-kecakapan belajar yang dibutuhkan dalam menghadapi tantangan abad ke-21, tanpa mengabaikan peran faktor-faktor lain. Oleh karena itu, sebelum mengetuk palu untuk mengesahkan Kurikulum 2013, alangkah baiknya bila dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) untuk mengetahui secara pasti permasalahan-permasalahan dalam kurikulum tersebut, termasuk dalam implementasi.
Tak tertutup kemungkinan kegagalan implementasi KTSP disebabkan pengabaian terhadap pengembangan profesionalitas dan kualitas guru yang telah berlangsung lama. ●

Rabu, 21 Maret 2012

Benang Kusut Pendidikan


Benang Kusut Pendidikan
Edi Sugianto, MAHASISWA FAI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA
SUMBER : REPUBIKA, 21 Maret 2012



“UN sejatinya ibarat jangkar kapal untuk bersandar yang diempaskan ke laut dan akhirnya kapal tidak bisa maju kecuali hanya bergoyang di tempat.”

Pendidikan merupakan suatu proses yang senantiasa dilakukan dengan penuh kesadaran. Di dalamnya terdapat interaksi dan transmisi ilmu pengetahuan (knowledge) dan nilai-nilai yang menuntut reformasi watak dari individu-individu hingga memiliki integritas. Oleh karena itu, jika makna pendidikan adalah proses maka jangan pernah kita terburu-buru untuk mencapai sebuah kata akhir.

John Dewey, misalnya, berpendapat bahwa pendidikan merupakan proses pembentukan kecakapan yang fundamental secara intelektual dan emosional ke arah alam dan sesama manusia. Hal itu sejalan dengan tujuan filosofis pendidikan kita. Selama ini, pendidikan di maknai sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan po tensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan (UU No 20/2003 tentang Sisdiknas).

Namun, rupanya di negeri kita, pendidikan sebagai suatu proses belum sepenuhnya disadari sampai saat ini. Nyatanya, para pendidik dan pemerintah sebagai pengambil kebijakan lebih senang memburu hasil ketimbang proses. Akibatnya, tujuan filosofis pendidikan hanyalah suatu jargon fatamorgana. Pendidikan tidak mampu menetaskan manusia-manusia yang berintegritas tinggi serta mampu mengawinkan kecerdasan otak dan kecerdasan hati.

Belenggu UN

Ahmad Baidowi (2011), dalam tulisannya “Never Ending Process“, menegaskan bahwa sangat tidak mungkin rasanya jika pembuktian seluruh agenda pendidikan nasional seperti tertera dalam tujuan tersebut di atas diselesaikan hanya oleh sebuah mata rantai bernama ujian nasional (UN). Menurutnya, ujian semacam UN sejatinya ibarat jangkar kapal untuk bersandar yang diempaskan ke laut dan akhirnya kapal tidak bisa maju kecuali hanya bergoyang di tempat.

Padahal, jika jangkar dilepas dan mesin pun dihidupkan maka kapal dan orang yang ada di dalamnya akan tersa dar betapa luasnya laut biru dengan dentuman ombaknya yang selalu meng uji perjalanan. Dengan menikmati hal itu maka sebenarnya sebuah proses alamiah itu hadir. Begitulah makna sejati pendidikan sebagai suatu proses.

Dalam hal UN, hemat saya, sebenar nya sudah pernah lahir regulasi yang cukup bijak. Misalnya, keputusan MA No 2596 K/PDT/2008 mengenai penangguhan penyelenggaraan UN pada tahuntahun berikutnya. Namun, hal itu jelas-jelas sudah diabaikan pemerintah kita. Padaha, penangguhan tersebut se benarnya sangat sederhana, yakni stakeholder pendidikan menginginkan agar pemerintah tidak memiliki paradigma kerdil tentang pendidikan.

Hamid Hasan (2012) berpendapat bahwa pemerintah tidak semestinya serta-merta menyelenggarakan ujian nasional sebagai penentu kelulusan anak. Padahal, delapan standar nasional pendidikan belum sepenuhnya dipenuhi.
Kualitas guru yang masih rendah, sarana dan prasarana sekolah pun kian memprihatinkan. Namun, UN hingga saat ini masih diselenggarakan.

Krisis Keteladanan

Operator dan regulator pendidikan bangsa kita dewasa ini terkesan sekadar disibukkan dengan persoalan-persoalan formatif belaka. Sertifikasi, misalnya, sudah menjadi wadah ritual guru saat ini. Anehnya, sudah begitu banyak guru yang bersertifikasi, namun citra pendidikan kian terpuruk.

Mengapa demikian? Sebab, paradigma dan kebijakan yang dijalankan tidak dikaji secara radikal, holistik, dan filosofis. Dan, tak heran hasil bahkan prosesnya juga akan semrawut. Seperti juga yang dirasakan dalam UN dengan berbagai kecurangan dan contekan massalnya. Semua itu, lahir dari paradigma yang kerdil.

Membahasakan nilai-nilai pendidik an di negeri kita akan semakin mengiris hati. Moral sudah semakin dilupakan sebab budaya keteladanan dan malu sudah disimpan rapat-rapat di museum peradaban. Transformasi nilai akan berhasil dilakukan jika di dalamnya terbentuk tradisi/budaya, watak atau karakter yang melekat kuat dalam jiwa pendidik dan anak didik. Tradisi itu akan muncul secara spontan kapan dan di mana pun mereka berada. Oleh karena itu, pendidikan karakter suatu keniscayaan dalam pendidikan (Idris Jauhari: 2008).

Guru dalam pendidikan karakter tak sekadar memberi pemahaman tentang kebaikan dan kebenaran di atas kertas. Dia harus melakukan apa yang dikatakan tentang kebaikan itu sehingga dalam jiwa siswa terhunjam keyakinan dan kesadaran untuk melakukan kebaikan.

Memang ironis, pendidikan kita dewasa ini disadari atau tidak semakin tunakebudayaan dan nilai. Hal tersebut tidak diragukan merupakan akibat dari lunturnya keteladanan pribadi guru yang seharusnya digugu dan ditiru, justru sebaliknya, ‘guru kencing berdiri, murid kencing berlari’.

Kebudayaan dan pendidikan tak ubahnya dua mata uang logam yang tak mungkin terpisahkan satu sama lain sebab kebudayaan menjadi roh pendidikan itu sendiri. Hal itu mengingat pendidikan mengandung makna lebih mendalam daripada sekadar pengajaran.
Pendidikan lebih kepada proses pewarisan, internalisasi, dan transmisi nilai-nilai yang berdampak pada reformasi (perubahan) dan pencerahan watak, karakter manusia, hingga memiliki integritas. Akhirnya, jika pendidikan ingin mengubah citranya sebagai wadah yang membebaskan dan mencetak jiwa-jiwa yang penuh dengan kesadaran dan berintegritas tinggi, reformasi paradigma dan sistem/kebijakan pendidikan merupakan suatu keniscayaan.●