Tampilkan postingan dengan label M Anis Matta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label M Anis Matta. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 Februari 2014

Pemukim Demokrasi

                             Pemukim Demokrasi

Anis Matta  ;   Presiden Partai Keadilan Sejahtera
KORAN SINDO,  14 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
Jika demokrasi dikiaskan sebagai satu wilayah, demokrasi Indonesia memiliki dua jenis penduduk: imigran dan pemukim asli (native) demokrasi. Saya sengaja menyebut imigran lebih dulu karena dari segi usia dan generasi, imigran demokrasi lebih tua dan lebih dulu ada dari para pemukim yaitu sejak sebelum Indonesia menjadi teritori demokrasi. 

Indonesia menjadi teritori demokrasi sejak Reformasi 1998. Walau masih banyak kekurangan di sana-sini, paling tidak kita sudah memenuhi kaidah-kaidah demokrasi dasar dan prosedural. Sambil jalan, kita terus memperbaiki demokrasi di Indonesia untuk memenuhi substansi demokrasi yaitu cara partisipatif rakyat dalam mewujudkan negara dan bangsa yang adil dan sejahtera. Dalam beberapa kesempatan saya mengintroduksi istilah “gelombang ketiga” dalam sejarah Indonesia. 

Saya menganalogikan perjalanan sejarah terjadi dalam beberapa gelombang. Gelombang pertama terjadi sejak penjajahan hingga kita merdeka. Gelombang ini saya sebut sebagai fase “menjadi Indonesia”, di mana kita menemukan jati diri kita sebagai bangsa dan kemudian negara melalui dua tonggak sejarah besar, Sumpah Pemuda 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Gelombang kedua berlangsung sejak merdeka hingga 2014, di mana kita bergulat “menjadi negara-bangsa modern”. Gelombang ini diwarnai dengan usaha mencari sistem ekonomi dan politik yang sesuai sejarah dan budaya bangsa. 

Selama lebih dari 60 tahun kita membongkar-pasang berbagai sistem ekonomi, politik, sosial, dan sebagainya hingga menemukan sintesisnya pada Era Reformasi. Pada 2014 menjadi garis batas karena tahun ini “ujian akhir semester” demokrasi prosedural pasca-Reformasi. Kita sudah mengalami satu masa kepresidenan yang dihasilkan oleh pemilihan langsung. 

Satu dasawarsa yang terdiri atas dua periode kepresidenan yang terus berjalan di dalam koridor prosedur demokrasi, dalam arti tanpa ancaman nondemokratis yang signifikan— seperti kudeta atau usaha penggulingan di tengah jalan lainnya—adalah pencapaian dalam praktik demokrasi yang patut kita apresiasi bersama. Gelombang ketiga terjadi sejak 2014 ke depan. Saya belum punya nama karena gelombang ini sedang terjadi dan kita sedang menghirup semangat zaman (zeitgeist) gelombang ini. 

Satu fenomena khas dari gelombang ketiga ini adalah kelahiran kelompok “native democracy” atau pemukim demokrasi. (
Mungkin dari segi tata bahasa Inggris kurang tepat, saya mohon maaf dan mohon masukan). Tapi, esensinya, kini lahir satu generasi yang hanya mengenal demokrasi sebagai sistem dan cara hidup sejak mereka cukup dewasa dalam melihat lingkungan sekitar. Coba amati. Pemilih pemula pada Pemilu 2014 adalah mereka yang lahir pada rentang 1992-1997. 

Ketika sekolah dasar mereka menyaksikan krisis moneter dan gerakan Reformasi. Gambar yang terbayang di benak adalah Gedung DPR di Senayan diduduki mahasiswa dan Jakarta terbakar oleh kerusuhan. Lalu mereka tumbuh remaja dengan menyaksikan pemilihan presiden langsung, iklan politik di media, dan kebebasan berpendapat hampir di mana saja. 

Mereka tidak memiliki referensi kehidupan dalam suasana otoriter Orde Baru, di mana pers dibungkam, partai politik dibonsai, dan pemilu semata menjadi “pesta” bagi penguasa, bukan pesta demokrasi yang sebenarnya. Kelompok pemukim demokrasi ini berbeda dengan “kakaknya” yang lahir pada awal Orde Baru (akhir 1960-an atau awal 1970-an) yang mengalami hidup di era Orde Baru. Karena itu, sang kakak—dan generasi sebelumnya— saya sebut sebagai “imigran demokrasi”, yang berpindah dari teritori suasana otoritarian ke alam demokrasi dengan membawa rekaman suasana mencekam di era Orde Baru. 

Saya gemar menggunakan analogi telepon seluler dalam menggambarkan kelahiran “native democracy” ini. Bagi generasi tua, mereka menyaksikan dan mengalami sendiri perubahan dari rumah tanpa listrik menjadi ada listrik, menggunakan telepon putar dengan jaringan kabel di rumah, penyeranta (pager), hingga telepon seluler. Mereka bermigrasi dari satu tahapan teknologi ke tahapan teknologi berikutnya, berikut perubahan gaya hidup yang menyertainya. 

Mereka saya sebut sebagai “imigran teknologi”. Ketika smartphone datang, mereka mampu membelinya, tetapi hanya menggunakan fitur-fitur dasar sesuai referensi pengalamannya. Smartphone itu kebanyakan hanya digunakan untuk bertelepon, pesan pendek (SMS) dan sesekali berfoto. Lihat bedanya dengan anak sekarang. Mereka lahir dan tumbuh ketika smartphone hadir. Bagi mereka, smartphone adalah sesuatu yang biasa dan fitur-fitur canggih di dalamnya adalah keharusan, mulai dari chatting, social media, e-mail, hingga fitur yang rumit seperti internet banking. 

Merekalah “native technology” yang dengan lancar menguasai perkembangan teknologi sebagaimana mereka berbicara dalam bahasa ibu. “Native democracy” juga demikian. Mereka lahir ketika demokrasi ini tumbuh dan mulai menguasai fitur-fitur demokrasi yang rumit sementara generasi tua masih berkutat pada fitur-fitur dasar demokrasi. Fitur dasar ini yang sebelumnya saya sebut sebagai demokrasi prosedural. 

Pemilihan umum yang bebas, pembatasan masa kekuasaan, pemisahan kekuasaan melalui trias politica, yang merupakan “prestasi” dari proses demokratisasi yang panjang bagi generasi tua, dianggap hal biasa oleh generasi muda. Mereka sudah masuk ke penguasaan fitur-fitur rumit seperti perlindungan kaum minoritas, partisipasi individu dalam gerakan sosial, hingga keadilan global. 

Ideologi dan Kepemimpinan 

Dalam konteks ideologi, ahli politik Inggris Robert Corfe dalam The Future of Politics (2010) menyebut kelompok ini sebagai middle-middle majority (mayoritas tengah-tengah). Mereka berada di tengah dalam konteks sosio-ekonomi dan spektrum ideologi. Karena tidak ada lagi konflik politik ideologi yang bipolar, generasi ini percaya diri untuk menyuarakan isu-isu secara objektif dan berani. Mereka sudah melampaui cara berpikir dalam kungkungan kepentingan kelas bahkan melampaui batas negara-bangsa. 

Kebajikan yang paling utama bagi kelompok tengah-tengah ini adalah keadilan sosial, kesempatan yang sama, dan kesetaraan. Kelompok baru ini membangun nilai etis baru sebagai konsekuensi dari perubahan yang mereka alami. Bagi mereka, mengejar kesuksesan dan melakukan akumulasi finansial adalah kebajikan karena dalam mengejar kesuksesan dan kekayaan itu mereka tidak mengorbankan individu atau bagian lain dari masyarakat. 

Di sisi politik, mereka yang hanya paham fitur dasar demokrasi akan tergagap-gagap berdialog dengan mereka yang sangat lancar menguasai fiturfitur yang advance. Kelompok ini membutuhkan pendekatan kepemimpinan baru yang mampu memberdayakan mereka di tengah situasi ketidakpastian. Karena itu, komunikasi politik ke depan tidak bisa lagi bertumpu pada penjejalan ideologi sebagai cara pandang terhadap dunia yang rigid, tapi juga tidak terjebak pada sikap asal menyenangkan publik alias populisme. 

Pemimpin para native democracy di gelombang ketiga adalah perpaduan antara penggugah visioner dan eksekutor andal dalam menyelesaikan (deliver) agenda-agenda publik yang telah disepakati. Dalam konteks tersebut, Pemilu 2014 punya arti penting karena peristiwa itu bukan saja menjadi momentum peralihan kekuasaan, melainkan juga momentum peralihan gelombang sejarah Indonesia. Gelombang demi gelombang sejarah telah kita lalui dan meninggalkan endapan berharga bagi perjalanan kita sebagai negara-bangsa. Gelombang ketiga adalah momentum berharga bagi Indonesia menuju kemajuan.
●

Sabtu, 21 Desember 2013

Masyarakat Baru Indonesia

Masyarakat Baru Indonesia
M Anis Matta  ;    Presiden Partai Keadilan Sejahtera
KORAN SINDO,  20 Desember 2013

  

Ada perubahan yang sedang terjadi diam-diam di tengah semua kegaduhan politik hari ini yaitu perubahan komposisi demografi dan karakteristik masyarakat yang pada gilirannya nanti akan mempengaruhi lanskap politik pada Pemilu 2014. 

Komposisi penduduk mulai condong ke usia muda, bahkan didominasi oleh penduduk berusia 45 tahun ke bawah. Proyeksi demografis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pada 2014 ini angka usia produktif (15-64 tahun) mencapai sekitar 65%. Penduduk berusia muda ini memiliki tingkat pendidikan dan penghasilan yang cukup tinggi. Tentu saja, Indonesia telah masuk ke ambang pendapatan per kapita USD3.000 sejak 2011. Karakter lain dari kelompok ini koneksi ke dunia luar melalui internet (well connected). Diperkirakan kurang-lebih 60 juta orang Indonesia terhubung dengan social media. Angka itu sama dengan hampir 25% dari penduduk Indonesia. 

Native Democracy 

Karakter lain yang khas di Indonesia dewasa ini adalah kelompok yang saya sebut sebagai “native democracy”. Mereka adalah generasi muda yang hanya merasakan demokrasi sejak dewasa. Mereka tumbuh remaja dengan menyaksikan pemilihan presiden langsung, iklan politik di media, dan kebebasan berpendapat hampir di mana saja. Mereka tidak memiliki referensi kehidupan dalam suasana otoriter Orde Baru, di mana pers dibungkam, partai politik dibonsai, serta pemilu yang semata menjadi “pesta” bagi penguasa, bukan pesta demokrasi yang sebenarnya. 

Kelompok “native democracy” ini berbeda dengan “kakaknya” yang lahir pada awal Orde Baru (akhir 1960-an atau awal 1970- an) yang menyaksikan runtuhnya Tembok Berlin dan bubarnya Uni Soviet ketika remaja. Sebagian dari anak sulung Orde Baru ini menjadi pelaku ketika gerakan Reformasi bergulir karena mereka sedang berada pada usia pemuda atau mahasiswa. Mereka merekam suasana otoriter masa lalu dan melihat situasi demokratis sekarang sebagai suatu pencapaian, sementara adiknya melihat kebebasan hari ini adalah sesuatu yang terberi (given). 

Orientasi yang Berubah 

Dari perjalanan sejarah, kita mencatat bahwa pencapaian terbesar para pendiri bangsa dan pemerintahan pascakemerdekaan di bawah Bung Karno adalah pembentukan konstitusi Indonesia sebagai negara-bangsamodern. Namun, paradigma “politik sebagai panglima” di era ini menyebabkan negara tidak punya perhatian dan kemampuan untuk melakukan pembangunan sosial dan ekonomi. Orde Baru yang datang sebagaiantitesisOrdeLamamenempatkan pembangunan ekonomi, dalam arti peraihan kesejahteraan material, sebagai fokus dan basis legitimasi. 

Namun, karena stabilitas politik merupakan premis bagi pembangunan ekonomi, proses penguatan lembaga negara dilakukan dengan menjadikan militer sebagai “brain and backbone” negara, sementara kekuatan sipil terpinggirkan, khususnya partai politik. Era Reformasi mengalihkan perhatian kita dari politik dan ekonomi ke masyarakat (society). Yang terjadi selama 15 tahun belakangan ini adalah penguatan masyarakat sipil dengan empat pranata utama: kampus, media, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan partai politik. 

Inilah yang kemudian menciptakan keseimbangan baru dalam hubungan antara negara, pasar dan masyarakat sipil. Bersamaan dengan beralihnya pusat perhatian kita pada society, yang berdampak pada penguatan masyarakat sipil, kita mendapatkan berkah dari Tuhan berupa “bonus demografi” di mana komposisi penduduk Indonesia didominasi oleh usia produktif. Rasio ketergantungan (dependency ratio) menurun karena orang tidak produktif (orang tua dan anak-anak) yang harus ditanggung oleh penduduk produktif semakin kecil sampai titik tertentu. 

Proyeksi demografis BPS menunjukkan bahwa dividen ini mencapai puncaknya pada 2020, ketika penduduk berusia produktif (15-64 tahun) mencapai sekitar 70% dari populasi. Dampak paling besar akibat pergerakan dari politik ke ekonomi ke masyarakat ini adalah berubahnya tujuan pertanggungjawaban politik dan ekonomi. Di era ini masyarakat akan menjadi “panglima” bagi politik dan ekonomi. Karena itu, negara sebagai integrator bagi semua aktivitas politik dan pasar sebagai integrator bagi semua aktivitas ekonomi bukan hanya dituntut untuk lebih terbuka dan transparan, melainkan juga dituntut untuk mempunyai tanggung jawab sosial. 

Masyarakat menjadi faktor pembentuk nilai utama bagi negara dan pasar. Jargon era ini adalah: society first! Pertanyaan yang berkembang, apa orientasi hidup masyarakat baru ini? Ternyata jawabnya adalah kualitas hidup. Kesejahteraan adalah impian, tapi ia tak lagi sendiri. Kesejahteraan bergeser dari tujuan menjadi salah satu faktor pembentuk kualitas hidup. Itulah yang kita baca dari perubahan lanskap nilai dan moral masyarakat baru tersebut. 

Di samping nilai-nilai lama yang masih kuat bertahan, yaitu agama dan gotong-royong, muncul nilai baru yang menyertai dan mengimbangi kedua nilai tersebut yaitu tendensi pada kekuasaan (power) dan prestasi (achievement). Agama memberi orientasi hidup, menjadi sumber moral sementara pengetahuan memberi mereka kapasitas dan sumber produktivitas. Kesejahteraan adalah output dari kedua hal tersebut yang berfungsi sebagai pembentuk kualitas hidup secara keseluruhan. 

Implikasi 

Implikasi dari lahirnya masyarakat baru ini adalah kebutuhan hadirnya representasi politik yang melampaui polarisasi politik lama. Cara pandang dikotomis Islam vs nasionalis— kemudian Islam masih dibelah lagi menjadi tradisionalis vs modernis—menjadi usang dan tidak relevan. Pada masyarakat baru ini, agama adalah identitas, bukan ideologi. Kehidupan mereka relatif lebih religius, tetapi tidak otomatis berkorelasi dengan pilihan-pilihan politis-ideologis. 

Kita harus mencari ide tentang “the next Indonesia” yang benar-benar mewakili ruh zaman, mewakili orang-orang yang berumur di bawah 45 tahun. Karena itu, seperti sudah saya sampaikan dalam banyak kesempatan, Pemilu 2014 bukan hanya menjadi momentum politik demokrasi, berupa peralihan kekuasaan, melainkan momentum peralihan gelombang sejarah Indonesia. Partai politik harus menyiapkan strategi komunikasi baru karena nantinya hubungan antara pemerintah (yang merupakan hasil kontestasi pemilu) dan publik akan berlangsung pada kesepakatan tingkatan layanan (service level agreement) dari kedua pihak; 

layanan apa yang diminta publik dan kewajiban apa (seperti partisipasi atau pajak) yang harus diserahkan publik untuk mendapat layanan itu. Partai politik harus menyiapkan dan menyampaikan draf kontrak layanan itu. Pada skala yang lebih besar, tugas negara bagi masyarakat baru tersebut adalah memfasilitasi masyarakat bertumbuh secara maksimal dengan semua potensi mereka. Fungsi fasilitator pertumbuhan sosial itulah yang akan mencegah terjadi ketegangan diametrak antara negara dan masyarakat sipil yang banyak terjadi di negaranegara demokrasi baru. 

Semua berkah yang diberikan Tuhan itu, seperti sumber daya alam dan bonus demografi, hanya akan punya makna jika dikelola secara baik. Jika tidak, berkah itu akan hilang percuma dan kita kehilangan momentum untuk membuat lompatan menjadi negara yang sejahtera. Perubahan ini yang akan membuat Pemilu 2014 menjadi menarik dan menantang bagi partai politik. Mudah-mudahan lebih menarik dari Piala Dunia FIFA yang digelar di Brasil!  ●

Sabtu, 07 Desember 2013

Politik dan Sejarah

Politik dan Sejarah
M Anis Matta  ;   Presiden Partai Keadilan Sejahtera
KOMPAS,  07 Desember 2013



POLITIK bisa punya banyak makna dan kebanyakan dari pemaknaan itu bertalian dengan kekuasaan. Tidak salah, tetapi saya ingin membahas politik dari sudut pandang yang berbeda. Saya ingin memahami politik sebagai  ”industri” pemikiran.

Sebagai bursa pemikiran, politik bertugas memberi arah bagi kehidupan masyarakat. Politik terancam gagal jika masyarakatnya mengalami rasa kehilangan arah yang dituju (sense of direction). Hilangnya sense of direction tersebut tampak dari suasana hati publik (public mood) yang diwarnai kemarahan dan kecemasan kolektif, menggantikan kepercayaan dan harapan kolektif mereka.

Agar dapat menjalankan tugas memberi arah itu, politik—dalam arti kehidupan politik secara keseluruhan—harus mampu memahami, merekam, dan menangkap perubahan fundamental yang terjadi di tengah masyarakat serta memberi arah yang benar bagi perubahan itu.

Jika kita melihat rentang sejarah, dinamika perubahan sosial merupakan interaksi empat elemen: manusia, ide, ruang, dan waktu. Manusia adalah pusat perubahan karena merupakan pelaku atau aktor di mana ruang dan waktu merupakan panggung pertunjukannya. Ide jadi penggerak manusia dalam seluruh ruang dan waktunya. Setiap kali ada perubahan yang penting dalam ide-ide manusia, kita akan menyaksikan perubahan besar dalam masyarakat mengikutinya.

Manusia bergerak dalam ruang dan waktu secara dialektis, antara tantangan dan respons terhadap tantangan tersebut. Ide atau gagasan yang memenuhi benak manusia merupakan manifestasi dari dinamika dialektis itu. Hidup manusia bergerak dan terus bertumbuh karena merespons tantangan di sekelilingnya. Hasil dari respons baru tersebut selanjutnya melahirkan tantangan-tantangan baru yang menuntut respons-respons baru. Begitu seterusnya.

Dalam perspektif itulah, politik bertemu dengan sejarah. Sejarah adalah cerita tentang manusia di tengah seluruh ruangnya dalam rentang waktu yang panjang. Sejarah adalah cerita tentang tiga orang: orang yang sudah meninggal, orang yang masih hidup, dan orang yang akan lahir. Jika politik ingin memahami drama perubahan sosial secara komprehensif, politik harus memahami cerita tentang tiga orang itu. Politik menjadi dangkal jika ia hanya memahami cerita tentang satu orang, yaitu orang yang masih hidup. Itu adalah jebakan kekinian, di mana kita tampak seperti telah menyelesaikan masalah hari ini ketika sebenarnya yang kita lakukan justru memindahkan beban masalah itu kepada generasi yang akan lahir esok hari.

Berpijak pada sejarah

Jika sejarah adalah cerita tentang hari kemarin, hari ini, dan hari esok, sejarah bukan saja metode untuk memahami masa lalu dan masa kini, melainkan juga menjadi jalan paling efektif menemukan alasan untuk tetap berharap bahwa esok hari cerita hidup kita akan lebih baik.

Membaca sejarah adalah cara menemukan harapan. Harapanlah yang membuat kita rela dan berani melakukan kebajikan-kebajikan hari ini walaupun buah kebajikan itu akan dipetik mereka yang baru akan lahir esok hari. Tugas politik adalah memberi arah bagi kehidupan masyarakat agar mereka merasa memiliki satu arah yang dituju, memiliki orientasi. Rasa memiliki arah ini merupakan sumber kepercayaan diri dan harapan yang kuat bagi masa depan.

Sebaliknya, chaos dan anomi membuat orang merasa tersesat dan limbung. Untuk dapat menemukan arah itulah, kehidupan politik harus berpijak pada sejarah. Berpijak pada sejarah tidak berarti melulu melihat ke belakang atau memuja kejayaan masa lalu; berpijak pada sejarah harus dimaknai sebagai keyakinan merancang masa depan.

Muatan sejarah menghindarkan politik dari kedangkalan dan membawanya pada kedalaman kesadaran. Dengan memahami sejarah, politik akan bergeser dari pandangan sempit sekadar berebut kekuasaan menuju keluasan cakrawala pemikiran, dari sekadar perdebatan mengurusi kenegaraan menjadi perbincangan arsitektur peradaban.

Pertanyaan yang segera menghadang kita adalah apa yang akan terjadi pada Pemilu 2014? Apakah pesta demokrasi tahun depan itu sekadar menjadi ajang peralihan kekuasaan secara damai, sesuatu yang business as usual di dalam demokrasi?

Pemilu 2014 adalah momentum peralihan sejarah yang didorong oleh perubahan struktur demografis Indonesia. Penduduk berusia 45 tahun ke bawah mencapai sekitar 60 persen dari populasi. Bukan sekadar mendominasi dari segi jumlah, kelompok ini bercirikan pendidikan yang tinggi, kesejahteraan yang membaik, dan terkoneksi dengan dunia luar melalui internet. Kita juga menyaksikan lahirnya native democracy, yaitu mereka yang sejak lahir hanya mengenal demokrasi. Pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada 2014 adalah mereka yang lahir pada 1997. Mereka tidak merasakan perbedaan suasana otoriter pada masa Orde Baru dengan kebebasan pada masa kini. Bagi mereka, demokrasi dan kebebasan adalah sesuatu yang terberi (given) dan bukan hasil perjuangan berdarah-darah.

Mayoritas baru ini memerlukan jawaban baru dari partai politik. Ada hal-hal yang akan dianggap usang. Mereka ingin melihat visi dan agenda baru. Untuk menjawab tantangan itu, politik harus bisa mendefinisikan di mana kita berada sebagai sebuah bangsa dan sebuah entitas peradaban sekarang ini. Sejumlah gelombang sejarah telah kita lalui sebagai negara-bangsa dan banyak pelajaran penting yang dapat kita sarikan. Pertanyaan mendasar ini menghindarkan kita dari jebakan kedangkalan politik. Sejarah adalah  kompas bagi politik dalam mengarungi masa yang akan datang. ●