Tampilkan postingan dengan label Arya Fernandes. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Arya Fernandes. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 Juni 2021

 

Covid-19 dan Kepemimpinan Indonesia 2024

Arya Fernandes ;  Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial, CSIS

KOMPAS, 12 Juni 2021

 

 

                                                           

Pandemi Covid-19 diperkirakan akan mengubah tren kepemimpinan nasional menjelang Pemilu Presiden 2024. Perubahan karakter dan gaya kepemimpinan terjadi karena bergesernya preferensi dan kebutuhan pemilih terhadap corak kepemimpinan nasional pasca dunia menghadapi situasi pandemi Covid-19.

 

Situasi pascakrisis ini diprediksi akan mengubah narasi dan program kampanye capres dalam pemilu nanti. Narasi kampanye yang programatik, terukur dan inovatif akan dianggap penting dan strategis oleh pemilih dibandingkan narasi besar yang sulit diukur.

 

Situasi krisis pandemi membuat pemimpin di banyak negara, termasuk di Indonesia, harus mampu membuat keputusan yang cepat dan terukur. Pemimpin juga dituntut untuk dapat cepat beradaptasi dengan kondisi sosial yang rentan berubah. Covid-19 mengajarkan pentingnya membuat kebijakan berbasis data dan merancang kebijakan dengan pendekatan kolaboratif dengan tim ahli.

 

Krisis kesehatan saat ini membuat pemimpin harus fleksibel dan lentur untuk mengubah pendekatan dan strategi dalam merespons situasi yang tidak pasti dan tak dapat diprediksi. Pemimpin yang fleksibel dapat beradaptasi dan mengubah kebijakan dengan cepat bergantung pada tantangan yang tengah terjadi.

 

Situasi krisis seperti pandemi ini membuat ketidakpastian menjadi tinggi. Pemimpin harus mampu membuat perkiraan dan proyeksi yang tepat dan terukur. Kualitas kebijakan tersebut sangat dipengaruhi oleh kapasitas dan pengalaman memimpin yang sudah teruji. Pemimpin yang teruji dalam mengalami situasi krisis, tentu akan mudah mengelola pemerintah setelah Pemilu 2024.

 

Perubahan lain pada kepemimpinan dalam situasi Covid-19 adalah komitmen banyak pemimpin untuk mengedepankan aspek transparansi dan keterbukaan dalam menangani Covid-19. Negara-negara yang berhasil menangani Covid-19 dengan baik umumnya memiliki kebijakan untuk memberikan akses data ke masyarakat. Selain itu juga melibatkan tim ahli dalam merancang kebijakan publik di bidang kesehatan, ekonomi dan sosial.

 

Era baru

 

Pandemi Covid-19 mengubah wajah politik di beberapa negara di belahan dunia. Beberapa pemimpin populis kehilangan pamornya—bahkan di antaranya mengalami kekalahan dalam pemilu. Presiden AS Donald Trump, misalnya, mengalami kekalahan dalam pemilu presiden di AS beberapa waktu lalu. Riset Brodeur dkk (2020) menunjukkan, efek penanganan Covid-19 yang buruk berkontribusi pada kekalahan Trump dalam pemilu, terutama pada daerah urban dan swing states (seperti Arizona, Georgia, Pennsylvania, dan Wisconsin) yang memiliki tingkat penyebaran Covid-19 yang tinggi.

 

Dalam riset tersebut, Brodeur menunjukkan bahwa pemilih yang tinggal di negara bagian dengan tingkat penyebaran Covid-19 yang tinggi, kecil kemungkinannya akan memilih Trump. Menurut prediksi Brodeur, Trump berpotensi menang dalam pemilu bila mampu mempertahankan angka penyebaran Covid-19 di kisaran 5-10 persen pada beberapa negara yang tinggi penyebaran Covid-19.

 

Riset itu juga mengonfirmasi bahwa efek pandemi secara statistik lebih tinggi pengaruhnya dibandingkan kondisi ekonomi. Hal ini tampak dari tak ditemukannya indikasi peralihan suara dari Trump ke Biden pada daerah-daerah dengan tingkat pengangguran yang tinggi.

 

Kekalahan lainnya juga terjadi pada partai besutan Narendra Modi, BJP, yang kalah dalam pemilu pada beberapa negara bagian di India. Penanganan Covid-19 yang tak terkendali dan kebijakan Modi yang tetap melaksanakan pemilu saat situasi kasus positif Covid-19 naik tajam, memberi efek buruk pada suara BJP. Partai ini mengalami kekalahan di beberapa negara bagian berpenduduk besar seperti Benggal Barat, Kerala dan Tamil Nadu (Gettleman & Kumar, 2021).

 

Karakter baru

 

Tantangan ketidakpastian yang masih tinggi, baik pada aspek kesehatan, ekonomi maupun perubahan demografi penduduk yang terjadi, mendorong kita untuk membutuhkan kepemimpinan dengan karakter baru pada Pilpres 2024.

 

Perubahan demografi pemilih secara tak langsung akan mengubah lanskap kepemimpinan nasional pada 2024. Beberapa perubahan di tingkat masyarakat yang terjadi itu adalah terjadinya urbanisasi di mana masyarakat yang tinggal di daerah urban akan semakin besar dibandingkan yang tinggal di daerah perdesaan (rural).

 

Hal ini berkonsekuensi pada meningkatkan problem-problem daerah urban seperti kemiskinan, munculnya daerah kumuh, kurangnya akses terhadap air bersih, kualitas kesehatan dan sebagainya.

 

Perubahan demografi lainnya berdasarkan Sensus Penduduk 2020 adalah meningkatnya jumlah penduduk dari kelompok usia muda yaitu Generasi Z (berusia 8-23 tahun) dan Milenial (berusia 24-39 tahun) yang proporsinya mencapai 53,81 persen dari total populasi Indonesia pada 2020 (BPS, 2021). Meningkatnya proporsi penduduk berusia muda ini juga memengaruhi terjadinya peningkatan akses publik ke internet dan media sosial.

 

Mengingat tantangan ke depan yang semakin kompleks dan tidak pasti kita membutuhkan karakter kepemimpinan baru pada 2024. Kepemimpinan nasional pasca Covid-19 paling tidak harus memiliki beberapa karakteristik utama.

 

Pertama, kepemimpinan berorientasi hasil. Pemimpin era baru pasca Covid-19 harus mampu memadukan antara karakter, style dan nilai kepemimpinan dengan performa yang bisa diukur, dinilai, dan dirasakan manfaatnya oleh publik.

 

Kedua, kepemimpinan berbasis nilai (value). Studi Copeland (2014) menunjukkan tiga karakter utama kepemimpinan model ini, di antaranya, autentisitas, (komitmen) etik, dan transformatif. Di tengah situasi yang tak pasti dan berubah, autensitas pemimpin mutlak diperlukan. Pemimpin yang autentik mempunyai gagasan dan platform kebijakan yang terukur, punya komitmen etik yang kuat serta mampu mendorong terjadinya perubahan di tingkat masyarakat.

 

Ketiga, kepemimpinan berbasis bukti. Di situasi politik dan ekonomi ke depan yang tak dapat diprediksi secara tepat, proses pembuatan kebijakan publik harus berdasarkan bukti dan data. Pemerintah harus didukung tim panel ahli untuk mendesain kebijakan yang terencana dan partisipatoris.

 

Keempat, kepemimpinan teknokratis yang menggabungkan kemampuan manajerial, basis pengetahuan dan pengalaman memimpin. Kelima, kepemimpinan yang punya visi ekonomi jangka panjang untuk mewujudkan keinginan Indonesia untuk lepas dari jerat negara berpendapatan menengah (middle-income trap) pada 2045.

 

Untuk itu, kepemimpinan nanti harus terbuka dengan dunia usaha dan investasi, sebagai satu entitas penting dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam perubahan tren kepemimpinan pasca-Covid-19 ke depan, diperkirakan gaya kepemimpinan kharismatik menjadi kurang relevan di tengah tantangan yang berat dan sulit diprediksi.

 

Tantangan ke depan yang kompleks, tak efektif lagi diselesaikan dengan pendekatan kepemimpinan personal yang dominan dan kuat. Di situasi pasca-Covid-19, kita butuh kepemimpinan yang mampu membangun jejaring, berkolaborasi dengan multipihak serta percaya sains dan riset ilmiah.

 

Ke depan dalam situasi yang berubah, pemimpin populer mungkin masih dapat respons tinggi dari publik. Namun, lebih dari itu kita butuh pemimpin yang punya visi politik jangka panjang dan kompetensi yang jelas. Apalagi, pada 2025 nanti, pemerintah baru pasca-Pilpres 2024 akan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) untuk periode 20 tahun ke depan yaitu 2025-2045: tepat 100 tahun Indonesia merdeka.

 

Pemimpin 2024 nanti tak hanya yang memiliki kemampuan menggerakkan, menginspirasi dan memobilisasi publik, tetapi yang lebih penting adalah kemampuan berpikir strategis dan memanfaatkan sumber daya manusia Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat. ●

 

Senin, 18 November 2019

PR Kabinet Jokowi untuk Papua

POLITIK LOKAL PAPUA
PR Kabinet Jokowi untuk Papua

Oleh :  ARYA FERNANDES

KOMPAS, 18 November 2019


Pemerintahan Presiden Jokowi memulai periode kedua dengan situasi politik domestik kurang menguntungkan, yaitu turunnya kepuasan publik terhadap pemerintahan, maraknya aksi demonstrasi mahasiswa terkait revisi UU KPK, dan konflik di Papua.

Selasa, 15 Oktober 2019

Problem Akut Partai Kita

Problem Akut Partai Kita


Pasca-Pemilu 2019, dua parpol sudah menyelenggarakan kongres atau muktamar. PDI-P menyelenggarakan kongres pada 8-11 Agustus 2019 dan Partai Kebangkitan Bangsa pada 20-21 Agustus 2019.

Senin, 23 September 2019

Problem Akut Partai Kita

DINAMIKA PARTAI POLITIK

Problem Akut Partai Kita


Pasca-Pemilu 2019, dua partai politik sudah menyelenggarakan kongres atau muktamar. PDI Perjuangan (PDI-P) menyelenggarakan kongres partai pada 8-11 Agustus 2019 dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 20-21 Agustus 2019.

Rabu, 14 Maret 2018

Defisit Demokrasi Kita dan UU MD3

Defisit Demokrasi Kita dan UU MD3
Arya Fernandes  ;   Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS
                                                        KOMPAS, 14 Maret 2018



                                                           
Pengesahan revisi UU MD3 masih tertahan di meja Presiden Joko Widodo. Presiden memang dihadapkan pada dua kondisi yang dilematis, yakni menerima usulan DPR terkait dengan revisi UU MD3 yang dimotori oleh beberapa partai koalisi atau mendengarkan suara masyarakat yang menolak penambahan beberapa pasal, seperti Pasal 122 huruf k.

Penolakan masyarakat dapat dimafhumi karena pasal tersebut berpotensi mengekang kebebasan berpendapat seseorang yang mengkritik DPR.
Pasal tersebut berbunyi: ”dalam melaksanakan fungsi sebagai dimaksud dalam Pasal 121 A, Mahkamah Kehormatan Dewan bertugas: (k) Mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang, perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR”.

Implikasi

Apabila Presiden menuruti kehendak Dewan dengan menandatangani revisi UU MD3, bisa berimplikasi pada beberapa hal. Pertama adalah berpotensi menurunkan tingkat dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. Saat ini, 74 persen masyarakat mendukung demokrasi sebagai sistem politik yang terbaik untuk bangsa kita (SMRC, Mei 2017).

Kedua akan menurunkan peringkat demokrasi Indonesia pada skala global. Data Freedom House menunjukkan dalam lima tahun terakhir (sejak 2014-2018), status Indonesia masih ”partly free”. Padahal status ”free” berhasil diraih Indonesia berturut-turut 2006 sampai 2013.

Ketiga merosotnya kepercayaan masyarakat kepada Dewan. Survei CSIS pada Agustus 2017 menunjukkan tingkat kepercayaan kepada DPR paling rendah dibanding lembaga negara lain.  Data survei menunjukkan hanya 58,6 persen masyarakat yang mengaku percaya kepada DPR dan 58,7 persen yang percaya kepada partai politik saat survei dilakukan. Sementara rata-rata tingkat kepercayaan kepada lembaga negara sebesar 76,1 persen.

Anomali

Meskipun dukungan masyarakat terhadap demokrasi cukup tinggi, hal tersebut tidak linear dengan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan (DPR) dan partai politik. Rendahnya tingkat kepercayaan publik kepada lembaga perwakilan ini tentu menjadi lampu kuning bagi pelembagaan politik kita. Itu karena DPR bertugas menjaring dan mengagregasikan kepentingan kolektif publik.

Anomali selanjutnya yang terjadi adalah lembaga perwakilan yang seharusnya menjadi contoh baik tentang bagaimana demokrasi dipraktikkan justru mengekang kebebasan berpendapat dan berbicara, dengan memasukkan Pasal 122 huruf k. Melalui pasal tersebut, DPR seperti menunjukkan kecenderungan yang anti-kritik dengan mengancam hak warga untuk mengkritisi kinerja dan perilaku anggota Dewan, bisa kena pasal karet yang berujung pidana.

Kecenderungan anti-kritik DPR tersebut tentu tidak baik bagi pelembagaan dan pendidikan politik masyarakat. DPR harus menunjukkan kepada masyarakat bagaimana demokrasi itu bekerja dan bagaimana mekanisme kontrol dilakukan.

Situasi ini menjadi fase yang tidak baik dalam perkembangan demokrasi kita ke depan. Di saat keterbukaan dan kebebasan berpendapat sudah terbuka luas, lembaga perwakilan justru seperti menjadi lembaga tertutup dan cenderung anti-demokrasi.

Potret DPR yang terkesan anti-kritik tersebut menunjukkan bahwa demokrasi (perwakilan) kita tengah mengalami defisit. Majone (1998) menyebut defisit demokrasi ditandai ketidakmampuan DPR dalam membuat keputusan politik yang berpihak kepada rakyat, tidak adanya akuntabilitas dan transparansi, serta kegagalan representasi yang ditandai dengan tidak adanya pelibatan warga dalam proses pembuatan kebijakan publik.

Defisit demokrasi (perwakilan) juga ditunjukkan dengan performa DPR yang rendah. Target legislasi nasional yang telah dirumuskan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tidak berhasil diselesaikan. Dari 57 RUU yang masuk dalam Prolegnas 2017, hanya 18 RUU yang berhasil disahkan menjadi undang-undang (www.dpr.go.id). Selain target legislasi nasional yang tidak terpenuhi, persepsi publik terhadap kinerja DPR juga lemah. Survei CSIS pada 2017 menunjukkan hanya 59 persen pemilih tidak puas atas kinerja DPR. Berbeda dengan kepuasan kepada Presiden yang 68 persen.

Lemah integritas

Selain performa yang rendah, defisit demokrasi juga ditunjukkan dengan lemahnya integritas wakil rakyat. Sejumlah anggota Dewan baik di pusat dan daerah tersangkut masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan Laporan Tahunan KPK 2017, KPK menangani 20 kasus yang melibatkan anggota DPR/DPRD.

Memperbaiki kinerja dan integritas anggota DPR saya kira bisa dilakukan melalui beberapa hal. Di antaranya memperbaiki proses perekrutan dan penjaringan anggota Dewan oleh partai politik. Proses penjaringan yang terbuka, demokratis, dan memperhatikan rekam jejak dan integritas calon penting dilakukan secara ketat oleh partai politik. Proses perekrutan tersebut akan memengaruhi kinerja dan capaian anggota Dewan yang terpilih. Apabila proses perekrutan tertutup dan rentan penggunaan mahar politik, potensi korupsi akan membayangi.

Untuk penjaringan, partai bisa membentuk pansel yang diisi oleh orang-orang profesional luar partai untuk mengukur kapasitas, integritas, dan kapabilitas calon anggota Dewan.
Selain itu, masyarakat juga diberi ruang untuk dapat memberikan masukan terhadap daftar nama sebelum partai mengusulkan daftar caleg sementara (DCS) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Evaluasi berkala

Tahap selanjutnya adalah mengevaluasi secara berkala dan sistematis kinerja anggota Dewan yang telah terpilih.

Selama ini, proses evaluasi dan pemberian penghargaan dan sanksi jarang dilakukan oleh partai politik. Sering kali anggota DPR yang berkinerja buruk tetap bisa bertahan sebagai anggota. Sementara, dari sisi kelembagaan, DPR perlu membuka ruang bagi masyarakat untuk dapat mengakses kerja dan kegiatan anggota Dewan saat reses.

Dari sisi alokasi dana dan jumlah reses naik dibandingkan periode sebelumnya. Namun, hal tersebut tidak berbanding lurus dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap anggota DPR.

Akhirnya untuk mencegah Indonesia defisit demokrasi, kita bergantung pada kearifan Presiden Jokowi untuk menolak menandatangani revisi UU MD3.  Sekarang pilihan ada di tangan Presiden. Apakah Presiden menginginkan defisit demokrasi atau demokrasi kita semakin terkonsolidasi? ●

Rabu, 24 Januari 2018

Reshuffle Kabinet dan Kegamangan Jokowi

Reshuffle Kabinet dan Kegamangan Jokowi
Arya Fernandes  ;  Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS
                                                    TEMPO.CO, 22 Januari 2018



                                                           
Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle kabinet untuk ketiga kalinya. Dalam reshuffle kali ini, dia mengganti Khofifah Indar Parawansa dengan politikus Golkar, Idrus Marham, dan Teten Masduki, Kepala Staf Kepresidenan, dengan mantan Panglima TNI, Moeldoko. Hal ini menunjukkan beberapa hal.

Pertama, adanya ketidakpercayaan diri Jokowi dalam menghadapi Pemilihan Umum 2019. Ini sebenarnya aneh karena hampir semua indikator kinerjanya menunjukkan tren positif. Survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menunjukkan adanya tren positif publik terhadap kinerja pemerintah, dari 50,6 persen pada 2015 menjadi 66,5 persen (2016) dan 68,3 persen (2017). Survei yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research and Consultant (SMRC) pada Desember 2017 menunjukkan tingkat kepuasan publik sudah berada di angka 74 persen.

Tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga kepresidenan juga sangat tinggi. Sebanyak 90,8 persen pemilih, berdasarkan survei CSIS pada Agustus 2017, mengaku percaya kepada presiden. Selain itu, publik merasa optimistis pemerintah akan bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dari sisi elektabilitas, tingkat keterpilihan Jokowi terpaut cukup jauh dengan rival terdekatnya, Prabowo Subianto. Tingkat elektabilitas Jokowi per Agustus 2017 sudah mencapai angka 50,9 persen. Sedangkan elektabilitas Prabowo Subianto hanya mencapai 25,8 persen (CSIS, 2017).

Kedua, Jokowi tidak mau memiliki ketergantungan yang kuat kepada PDI Perjuangan, sehingga membangun aliansi "permanen" dengan Golkar. Caranya dengan memberikan tambahan kursi menteri bagi Golkar dalam reshuffle kabinet. Bagi Jokowi, posisi Golkar strategis karena partai itu memiliki 16,2 persen kursi di DPR. Dengan tambahan kursi NasDem dan Hanura, Jokowi sudah dapat melenggang menjadi calon presiden. Namun, perlu diingat, membangun hubungan dengan Golkar juga tidak mudah karena Golkar terbiasa melakukan zig-zag politik.

Aliansi dengan Golkar akan meningkatkan daya tawar politik Jokowi terhadap PDI Perjuangan, terutama bila PDI Perjuangan "memaksa" Jokowi menerima nama calon wakil presidennya. Selain itu, Jokowi tidak mau terkesan berada di bawah bayang-bayang Megawati dan terus dianggap sebagai petugas partai. Dilihat dari sikapnya, sepertinya Jokowi tidak nyaman dilabeli sebagai petugas partai oleh Megawati. Bila PDI Perjuangan bisa merendah sedikit, mungkin hubungan partai itu dengan Jokowi akan hangat kembali. Apalagi PDI Perjuangan adalah pendukung utama Jokowi.

Ketiga, tantangan politik menjelang pemilihan presiden yang tidak mudah. Meskipun masih kuat secara elektoral, perubahan politik dengan cepat bisa saja terjadi. Munculnya sejumlah nama potensial baru dikhawatirkan akan menggerus suara Jokowi. Kekhawatiran tersebut, misalnya, tampak pada nama potensial, seperti Anies Baswedan, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Gatot Nurmantyo. Untuk mengimbangi kekuatan di luar, Jokowi memasang Moeldoko, yang memiliki kapasitas dari sisi kepemimpinan, jaringan, dan kekuatan intelijen.

Dari indikator kepuasan, kepercayaan, dan keterpilihan, sebenarnya tidak ada alasan yang kuat bagi Jokowi untuk merasa gamang menghadapi pemilihan presiden. Lantas, apakah yang membuat Jokowi gamang?

Ada beberapa hal yang bisa menjelaskan. Pertama, perubahan peta dukungan pemilih yang bisa terjadi secara cepat, terutama dari kelas pemilih perkotaan, menengah, dan pemilih milenial. Potret generasi pemilih tersebut rentan berubah, terutama karena watak pemilih yang rasional, independen, dan berpendidikan.

Dari sisi pemilih milenial, yang berusia 17 sampai 29 tahun, kesenjangan keterpilihan antara Jokowi dan Prabowo tidak terpaut jauh. Jokowi masih kesulitan mendapatkan dukungan besar dari pemilih milenial, meski banyak cara sudah dilakoni, seperti pembuatan vlog, aktif di media sosial, dan membangun komunikasi dengan sejumlah selebtwit. Namun cara tersebut masih belum efektif. Jokowi seperti kehilangan narasi politik yang akan dibangun. Sementara itu, dari sisi konten, tidak ada narasi baru dan bahkan mengalami kejenuhan.

Faktor kegamangan kedua adalah performa partai koalisi dalam pemilihan kepala daerah serentak 2018. PDIP sebagai motor dari Koalisi Indonesia Hebat tidak mempunyai desain besar pencalonan yang matang sehingga kewalahan menghadapi manuver yang dilakukan koalisi Gerindra, PKS, dan PAN. Hal itu, misalnya, tampak di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Bila eksperimen koalisi Gerindra, PKS, dan PAN berhasil di lima daerah (Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Maluku Utara), akan membuat Jokowi serta partai koalisi kelimpungan menghadapi pemilihan umum mendatang.

Perubahan strategi dan kegamangan Jokowi ini akhirnya memaksa Jokowi melakukan reshuffle, terutama dengan mengganti Teten Masduki dan mengakomodasi kepentingan Golkar. Dengan reshuffle, Jokowi berharap akan memudahkan pekerjaan politik menjelang pemilihan umum, meskipun harus mengorbankan janjinya membentuk kabinet yang profesional.

Senin, 18 Desember 2017

Golkar Pasca-Novanto

Golkar Pasca-Novanto
Arya Fernandes ;  Peneliti Departemen Politik dan Hubungan Internasional CSIS
                                               KORAN SINDO, 16 Desember 2017



                                                           
SETELAH polemik penyelenggaraan Munaslub yang sempat menyita perhatian elite dan publik, beberapa waktu lalu, Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar akhirnya secara aklamasi menunjuk Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar menggantikan Setya Novanto. Pelantikan secara resmi rencananya akan dilaksanakan pada Munaslub, 19-20 Desember 2017. Apa tantangan Airlangga ke depan dalam membenahi partai? Aspek apakah yang perlu dibenahi? Dan bagaimana prospek politik Golkar dalam Pemilu 2019 mendatang? 
Mengapa Golkar menjadi penting dalam politik Indonesia hari ini? 

Selain posisi politik partai sebagai salah satu kekuatan politik kedua di DPR RI, Golkar adalah partai yang mewakili wajah keindonesiaan kita. Di internal Golkar, ruang pemisah berdasarkan primordialisme tak lagi menjadi isu. Pluralisme politik dan keagamaan mewarnai perjalanan politik Golkar sejak lama. Orang dari beragama latar belakang sosial-keagamaan dapat berkarier di partai tanpa ada sekat pembatas. Dan hingga kini Golkar bisa mengelola perbedaan latar belakang sosial-keagamaan itu dengan baik. 

Dari sisi kepemimpinan internal, pimpinan politik partai Golkar bukan mewakili trah politik tertentu. Tidak ada kelompok atau trah  yang diidentifikasi memiliki pengaruh dan dominasi yang kuat di internal partai. Semua kekuatan politik di internal Golkar relatif seimbang. Perubahan dan rotasi kekuatan politik yang terjadi begitu cepat di internal Golkar menyebabkan perilaku politik partai menjadi cair dan cepat beradaptasi dengan perubahan. Kondisi tersebut menyebabkan tidak ada faksi politik tertentu yang bisa mendominasi partai dalam waktu yang cukup lama. Dalam setiap rotasi politik, hampir selalu ada akomodasi terhadap faksi politik lain.  

Pembenahan 

Dalam jangka pendek dan menengah, terutama men­jelang Pemilukada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 mendatang, Golkar perlu menyiapkan beberapa ren­cana pembenahan internal. Dari sisi kelembagaan partai, saya kira perlu dilakukan rotasi dan reshuffle  kepengurusan terutama di DPP dan Badan Pemenangan Pemilu. Struktur kepengurusan Golkar diharapkan dapat mewakili tagline Airlangga yang ingin membawa Golkar sebagai partai yang bersih dan berintegritas.  

Selain itu, pembenahan dalam hal proses rekrutmen elite dan kepala daerah juga mendesak dilakukan. Selama ini sepertinya ada kecenderungan bahwa faktor kekuatan finansial tokoh cukup memengaruhi proses penentuan kandidat dalam pilkada. Ke depan, menjelang pendaftaran calon kepala daerah dan rekrutmen caleg, desain kandidasi perlu mengedepankan prinsip keterbukaan, kompetensi, jenjang karier, dan peluang kemenangan dalam kontestasi politik.  

Dari sisi imej, imej Golkar baru, bersih, dan berintegritas yang menjadi jargon Airlangga harus diadopsi menjadi kebijakan dan identitas Partai Golkar. Kebaruan dan bersih itu harus terlihat dalam proses rekrutmen kepala daerah dan calon legislatif serta jabatan-jabatan strategis lainnya, seperti ketua DPR dan sekretaris jenderal partai serta pengurus teras partai baik di pusat maupun di daerah.  

Dalam satu dekade terakhir, Golkar seperti kehilangan ruh dan jati diri yang membuat Golkar bisa bertahan dalam situasi politik apapun. Mengembalikan ruh itu penting dilakukan kepengurusan baru untuk kepentingan politik jangka panjang Partai Golkar. Proses rekrutmen partai harus mendasarkan ke­pada AD/ART melalui kebijakan PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loya­litas, dan Terpercaya)  Golkar harus mengembalikan ruh politiknya yaitu semangat karya dan kekaryaan. Golkar selalu bisa bertahan dengan kebaruan ide, gagasan, dan program. Di zaman Akbar Tanjung, Golkar mengusung Pembaruan Partai Golkar.

Golkar harus dekat dengan rakyat karena di situ adalah jantungnya. Semakin Golkar jauh dengan suara dan persepsi rakyat, semakin Golkar akan kesulitan untuk bisa mendorong perubahan. Ruh politik kedua adalah kaderisasi. Golkar tidak lagi bisa mencetak elite politik instan. Golkar harus mengembalikan rotasi dan sirkulasi elite berdasarkan proses kaderisasi dan pematangan yang panjang. Sumber-sumber kaderisasi harus dihidupkan kembali seperti organisasi kemahasiswaan dan organisasi-organisasi lainnya.

Ruh selanjutnya adalah inovasi. Golkar ke depan harus melahirkan inovasi politik—terutama misalnya dalam proses rekrutmen caleg atau misalnya dalam hal fundraising politik.   

Evaluasi Kepartaian 

Evaluasi jaringan politik sangat mendesak dilakukan oleh Partai Golkar. Golkar tidak bisa lagi bernostalgia dengan kebesaran partai di masa Orde Baru. Perubahan politik dan perubahan perilaku pemilih menyebabkan Golkar tidak lagi bisa bergantung pada jaringan lamanya, seperti ABRI dan birokrat. Sekarang Golkar dituntut bisa melebarkan sayap partai ke depan. Dalam empat pemilu terakhir, Golkar gagal membentuk basis baru pemilih baru. Dari sisi usia misalnya, survei terakhir CSIS Agustus 2017 lalu menunjukkan 42,2% pemilih Golkar adalah pemilih yang berumur di atas 50 tahun. Sementara dari sisi pendidikan, Golkar masih mengandalkan pemilih dengan tingkat pendidikan rendah.

Pendekatan yang strategis ke pemilih muslim juga penting dilakukan. Dalam dua pemilu terakhir, hubungan Golkar dengan ormas Islam relatif tidak begitu kuat. Sayap-sayap keagamaan partai juga tidak berperan cukup kuat. Penunjukan orang yang mempunyai relasi dan jejak historis dengan organisasi Islam perlu menjadi diperhatikan, terutama dari NU dan Muhammadiyah.   

Selain itu, pendekatan ke pemilih milenial harus menjadi pembicaraan serius di internal partai. Survei CSIS terhadap generasi milenial yaitu pemilih yang berusia 17-29 tahun menunjukkan rendahnya dukungan terhadap Golkar dibandingkan tiga partai lainnya. Sebesar 26,5% pemilih milenial mengaku akan memilih PDIP  ketika dilakukan survei, disusul Gerindra (17,8%), Demokrat (13,7%), Golkar (10,7%) dan Perindo (4,5%)—sebagai lima besar partai yang didukung milenial. Rendahnya dukungan milenial kepada Golkar ini tentu harus menjadi evaluasi bagi Golkar, mengingat Golkar mempunyai sejumlah organisasi sayap partai yang menggarap segmen pemilih muda, seperti Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG). 

Penetrasi Golkar ke sosial media juga perlu dipikirkan secara serius, dalam 5-10 tahun ke depan, secara politik pengaruh generasi milenial pengguna media sosial akan mengalami penguatan. Saat ini misalnya, sekitar 50,3% generasi milenial menjadikan aplikasi sosial media sebagai rujukan utama dalam mencari informasi. Dan sekitar 81,7% generasi milenial juga mengaku memiliki akun Facebook.  

Dari sisi target massa dan geografi politik, Golkar dapat kembali ke daerah-daerah basis partai. Jawa Barat adalah salah satu kunci bagi suara Golkar. Dalam pemilu legislatif 2014 lalu, dari 14,75% suara Golkar secara nasional, 20% di antaranya disumbang dari Jawa Barat. Perhatian dan sentuhan ke Jabar dapat membantu kenaik­an elektoral Golkar pada tingkat nasional. 

Sebagai ketua umum baru, Airlangga diharapkan dapat mengambil momentum ini untuk membenahi partai Golkar secara serius. Tagline  sebagai partai bersih dan berintegritas yang diimpikan oleh Airlangga, harus dijaga momentumnya hingga pemilu mendatang. Sekarang, Golkar tidak punya waktu yang banyak untuk berbenah pascakasus hukum yang membelit mantan ketum dan sejumlah kepala daerah. Untuk itu, penguatan dari sisi kebijakan, program, struktur partai harus mencerminkan semangat menjadikan Golkar sebagai partai bersih dan berintegritas. Dengan begitu, setidaknya publik mulai bisa memberikan harapan bagi Golkar. ●

Kamis, 29 Desember 2016

Proyeksi dan Tantangan Politik di 2017

Proyeksi dan Tantangan Politik di 2017
Arya Fernandes  ;   Peneliti Departemen Politik dan Hubungan Internasional, CSIS
                                              KORAN SINDO, 28 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla relatif berhasil melalui tahun 2016 dengan baik. Dalam sejumlah sigi lembaga survei, tingkat kepuasan terhadap pemerintah mengalami kenaikan dibandingkan periode pertama.

Survei CSIS pada Agustus 2016 menunjukkan tingkat kepuasan mengalami kenaikan sekitar 15% dari 50,6% pada tahun pertama menjadi 66,5% pada tahun kedua. Tingkat kepercayaan publik terhadap presiden juga mengalami kenaikan dari 79% pada tahun pertama menjadi 87% pada tahun kedua. Survei SMRC menjelaskan, tingkat kepuasan terhadap pemerintahan berada pada angka 67%.

Di tahun pertama tantangan pemerintahan memang tidak mudah. Ekspektasi publik yang cukup tinggi membuat Jokowi harus hati-hati mengambil kebijakan politik. Presiden juga harusmembuat keseimbangan baru di antara partai pendukung pemerintah. Proses penentuan kursi menteri tidak semudah yang diperkirakan.

Jokowi dihadapkan pada kenyataan adanya pengaruh anggota koalisi dari pemilihan calon menteri. Pada saat reshuffle pertama terlihat pengaruh dari anggota koalisi. Di tingkat publik, sisa-sisa kontestasi pilpres masih terasa. Publik ketika itu masih terbelah antara pendukung Jokowi dan pendukung Prabowo.

Di tahun kedua pelan-pelan Jokowi berhasil melaluinya dengan baik. Konsolidasi ke-kuasaan bisa dilakukan dengan efektif. Hubungan Presiden dengan PDIP, sebagai pendukung utama, mulai membaik dibandingkan tahun pertama. Saat reshuffle kabinet kedua, Jokowi sudah menunjukkan power dan pengaruhnya sebagai presiden.

Jokowi benar-benar menggunakan hak prerogatifnya untuk mengangkat dan memberhentikan seorang anggota kabinet. Hubungan Jokowi dengan partai pengusung utama, terutamaPDIP, ditahunkeduarelatif tidak ada halangan yang berarti.

Pijakan untuk memperkuat hubungan seperti akomodasi politik dan alokasi kursi di Kabinet Kerja mungkin akan memperkuat hubungan tersebut. Soliditas anggota kabinet diperkirakan akan stabil seperti tahun kedua. Kegaduhan politik antar-menteri yang terjadi pada tahun pertama kecil kemungkinan akan terjadi lagi. Presiden betul-betul memegang penuh kendali pemerintahan.

Tantangan di 2017

Menghadapi tahun 2017 tentu tidak mudah juga bagi Presiden. Setidaknya ada beberapa tantangan politik bagi Jokowipada 2017. Pertama, ujian bagi soliditas anggota koalisi dan ujian bagi hubungan antara Jokowi dan PDIP. Ujian soliditas anggota koalisi tersebut, salah satunya akan terlihat dari bagaimana sikap fraksi-fraksi menanggapi usulan RUU Penyelenggaraan Pemilu dari pemerintah.

Format persyaratan dukungan capres salah satunya akan memengaruhi tingkat loyalitas partai kepada Presiden. Tingkat loyalitas diperkirakan akan melemah bila setiap partai peserta pemilu dapat mengusulkan calon presiden— mengingat pemilu presiden dan pemilu legislatif dilaksanakan serentak.

Namun, bila skenario persyaratan dukungan calon presiden tetap menggunakan syarat lama, yaitu 20% dari kursi DPR atau 25% dari suara sah partai politik—skenario koalisi antarpartai akan terjadi. Bila menggunakan skenario ini, loyalitas partai kepada Presiden diperkirakan akan menguat, karena partai politik akan mengambil keuntungan dari dukungan terhadap Jokowi.

Berikutnya hubunganJokowi dan PDIP akan diuji bagaimana Jokowi memosisikan diri di antara PDIP dan Golkar dalam pemerintah, terutama setelah Golkar begitu dekat dengan pemerintahan. Apalagi, Golkar tercatat sebagai partai yang pertama kali menegaskan dukungan terhadap pencalonan kembali Jokowi pada Pemilu Presiden 2019—jauh sebelum PDIP mendeklarasikannya.

Tantangan kedua, meningkatkan kinerja para menteri. Pada tahun kedua kepuasan terhadap kabinet kerja masih belum maksimal. Temuan survei CSIS, pada Agustus 2016 hanya 56% publik yang mengaku puas dengan kinerja Kabinet Kerja secara umum. Tantangan pada 2017 adalah menggenjot kinerja para menteri di bidang ekonomi.

Hal ini memang tidak mudah di tengah perekonomian dunia yang tengah melesu. Meskipun kepuasan terhadap bidang ekonomi mengalami kenaikan 16%, yaitu 30% di tahun pertama menjadi 46% di tahun kedua, kepuasan terhadap ekonomi masih rendah dibanding bidang lain yang sudah di atas angka 50%, bahkan bidang maritim mencapai angka kepuasan 63,9%.

Reshuffle kabinet diperkirakan akan kembali dilakukan pada 2017. Presiden mungkin akan kembali mengevaluasi kinerja Kabinet Kerja pada bidang-bidang yang belum maksimal. Hal tersebut dilakukan agar pada tahun keempat, Presiden dapat bekerja dengan baik dengan performa kabinet yang baik pula.

Tapi, perkiraan reshuffle tidak dilakukan secara besar-besaran. Kenapa reshuffle kembali dilakukan di tahun ketiga pemerintahan? Karena terlalu berbahaya bagi Presiden untuk melakukan reshuffle pada tahun keempat. Selain akan menciptakan guncangan politik, juga akan mengganggu hubungan Presiden dengan anggota koalisi.

Tantangan ketiga, memastikan pelaksanaan pilkada serentak gelombang kedua berjalan secara demokratis dan lancar. Pada pilkada gelombang pertama relatif tidak ada kekisruhan berarti. Pilkada berhasil dilaksanakan damai dan demokratis. Pada 2017 juga akan dilakukan persiapan menghadapi pilkada gelombang ketiga, pada 2018 nanti.

Kinerja DPR

Di tengah dukungan mayoritas fraksi di DPR, yaitu sekitar 68% kepada pemerintahan Jokowi-Kalla, parlemen dikhawatirkan akan mandul. Diperkirakan pengawasan terhadap pemerintah tidak begitu nyaring. Hubungan Jokowi dengan partai oposisi juga relatif membaik. Dalam beberapa kesempatan Jokowi bertemu dengan Prabowo Subianto, rivalnya dalam pemilu presiden lalu.

Hal tersebut memang dilematis. Pada satu sisi kita berharap dukungan terhadap presiden yang kuat. Namun, bila itu terpenuhi, kontrol terhadap pemerintah juga dikhawatirkan akan melemah—karena banyak partai berbondong-bondong masuk Istana.

Pada 2017 juga di DPR ada pembahasan sejumlah rancangan undang-undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017, termasuk revisi UU MD3 yang diperkirakan akan menjadi isu hangat di awal tahun nanti. Keinginan PDIP untuk merevisi undang-undang dengan menambah jumlah kursi pimpinan MPR/DPR diperkirakan tidak akan mengalami kesulitan berarti.

Ke depan, perlu dipertimbangkan periodisasi jabatan pimpinan DPR/MPR agar memberikan kenyamanan bagi pimpinan untuk bekerja dan tidak diberhentikan di tengah jalan, seperti yang dialami Ade Komaruddin. Akhirnya, bagi Jokowi tahun 2017 penting sebagai jembatan untuk memperoleh dukungan publik dalam pencalonan Presiden 2019.

Bagi partai-partai, tahun ini adalah masa untuk meningkatkan performa politik di tengah publik. Di tengah persaingan politik yang ketat, semoga Presiden dan DPR bekerja dengan baik untuk memperjuangkan kepentingan kolektif publik.