Tampilkan postingan dengan label Sutrisno Iwantono. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sutrisno Iwantono. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 September 2014

Daya Saing Bisa Hancur

Daya Saing Bisa Hancur

Sutrisno Iwantono  ;   Doktor Ekonomi Politik dari Okayama University Japan;
Mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha
KORAN JAKARTA, 18 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) kini sedang menjadi perdebatan. Sebagian fraksi di parlemen ingin mengembalikan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota ke DPRD. Mereka adalah anggota Koalisi Merah Putih, yakni Fraksi PAN, Gerindra, PKS, PPP, Golkar, dan Demokrat, yang belakangan goyah karena ketuanya ingin langsung.

Pendukung pilkada langsung adalah PDIP dan Hanura. Rakyat mayoritas menginginkan pilkada langsung. Masyarakat dan akademisi mengingatkan bahwa substansi demokrasi ada di tangan rakyat. Kedaulatan rakyat sebagai esensi demokrasi merupakan pertimbangan pilkada harus dilaksanakan secara langsung.

Sejumlah jajak pendapat pun memperlihatkan mayoritas rakyat tetap menginginkan kedaulatan mereka dipertahankan dalam pilkada. Sebab masyarakat yakin bahwa pilkada langsung banyak melahirkan kepala daerah yang lebih berkualitas.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, dan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, adalah contoh nyata pemimpin berkualitas produk pilkada langsung.

Bahkan, Jokowi melesat menjadi pemenang pemilihan umum presiden secara langsung. Dari wali kota Solo, dia memenangi pertarungan DKI satu, dan akhirnya RI-1. Masyarakat melihat dia sebagai pejabat berhasil dengan mengandalkan sistem pemilihan langsung.

Tanpa model pemilihan umum langsung, mustahil, calon-calon alternatif yang berkualitas dan disukai publik tersebut bisa memenangi pilkada. Secara hukum, diperlukan kajian lagi untuk memperoleh kesepahaman terkait pokok-pokok pikiran dalam undang-undang dasar.

Tulisan ini mengetengahkan aspek ekonomi andai pilkada dilaksanakan tidak langsung. Praktik politik ini dapat berdampak fatal pada kehidupan ekonomi bangsa.

Oligarki

Pilkada di tangan DPRD menciptakan oligarki politik karena kekuasaan terpusat dalam kelompok tertentu. Ini akan berdampak pada praktik bisnis. Menurut teori ekonomi kelembagaan, kondisi tersebut bakal menciptakan ekonomi rente, yakni pengusaha akan memburu perlindungan dan fasilitas. Mereka mengabaikan upaya membangun produktivitas dan efisiensi.

Dalam struktur pasar sempurna, pelaku usaha berlomba-lomba membangun daya saing dengan berbagai kreativitas dan inovasi untuk mendapat keunggulan produktivitas atau efisiensi. Namun, dalam iklim oligarki politik, dana bukan untuk menciptakan produksi yang efisien, tapi buat melobi politik agar terbangun political patron-client. Dengan begitu, mereka memperoleh perlindungan dan fasilitas.

Korupsi mewarnai kehidupan ekonomi politik. Krueger (1974) yang diikuti berbagai ekonom lain dengan tegas menyatakan itu. Muphy et al (1991) menyatakan, “Official corruption divers resources and talent away from real investment into political rent seeking: lobbying politicians, influencing judges, and currying favor with bureaucrats.”

Buah pengejaran rente ekonomi politik adalah perlindungan dan fasilitas jauh lebih tinggi dibanding investasi untuk inovasi dan produktivitas. Dampaknya dahsyat seperti dinyatakan Murphy et al (1993), “Magnitude of this diversion is so large in many countries that it starves real investment in innovation of financing.”

Pasar pun menjadi tidak sehat. Pendatang baru (new entrance) sulit masuk pasar, teradang kekuatan oligopoli dan monopoli. Dalam pasar seperti itu, pelaku usaha cenderung mencari fasilitas seperti kuota impor dan proyek. Daya saing nasional bisa rontok karena pelaku usaha berubah menjadi pencari rente.

Pemimpin usaha bukan lagi para profesional dan wirausaha yang kompeten di bidang bisnis, tetapi dipenuhi para jagoan yang memiliki keterampilan lobi politik.

Hal seperti ini pernah terjadi di Rusia era Uni Sovyet. Ekonomi dikuasai perusahaan-perusahaan yang membangun hubungan patron-klien dengan kekuasaan. Indonesia jangan mengulang kesalahan tersebut. Oleh karena itu, pelaku usaha hendaknya tidak abai dengan wacana pilkada oleh DPRD. Hal itu bukan semata-mata perdebatan politik, tetapi juga sungguh persoalan ekonomi.

Tercabut

Jadi, pilkada tak langsung berdampak luar biasa (buruk) ke sektor perekonomian. Bukan hanya hak politik rakyat yang tercabut, tetapi juga hak ekonomi. Jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, upaya pemerintah mendatang untuk melahirkan pengasaha-pengusaha baru yang andal akan sia-sia.

Dalam berbagai kesempatan, presiden terpilih, Joko Wdodo, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berjanji dengan aneka cara akan mempermudah dan mempersingkat urusan perizinan pendirian usaha. Jelas ini merupakan ide bagus dan menjadi kunci memacu pertumbuhan perekonomian di berbagai daerah. Terobosan tersebut bakal menjadi alat ampuh mengatasi masalah pemerataan pembangunan, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan kemakmuran rakyat.

Pemangkasan rantai birokrasi perizinan dan transparansi dalam urusan tersebut akan menekan ekonomi biaya tinggi. Jokowi sebenarnya sudah melakukannya saat menjabat wali kota Solo dan gubernur DKI.

Para pengusaha sadar bahwa dengan makin cepat dan proses perizinan murah, akan memangkas banyak biaya siluman. Ujungnya akan menekan biaya operasional perusahaan sehingga meningkatkan daya saing.

Gagasan Jokowi dan JK soal kemudahan berusaha akan menumbuhkan jiwa kewirausahaan nasional secara masif di berbagai wilayah. Dengan banyak lahir perusahaan-perusahaan baru, meski dalam skala kecil, akan membuka lapangan kerja.

Tantangan di depan mata adalah menghadapi pasar bersama ASEAN tahun depan. Yang terpenting mempermudah iklim usaha masyarakat setempat dan menghilangkan hambatan perusahaan atau usaha kecil. Menghapus hambatan dan distorsi pasar yang membentuk monopoli-oligopoli akan lebih efektif dengan membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya.

Program pemerintah mendatang yang akan mempermudah pembukaan usaha tersebut menjadi salah satu alat distribusi pemerataan. Program ini sejalan dengan upaya membangun persaingan pasar yang sehat karena pemainnya banyak.

Pertanyaannya, upaya yang digencarkan Jokowi untuk meningkatkan daya saing ekonomi dengan mempersingkat perizinan di segala tingkatan dan bidang, akan menemukan tembok baru, pilkada tak langsung? Ini tentu menjadi PR bagi semua pihak, termasuk Presiden SBY yang segera lengser.

Dibutuhkan kearifan dan jiwa besar bangsa untuk melihat jauh ke depan. Para politisi hendaknya dapat melupakan kepentingan sesaat demi kemajuan dan kejayaan bangsa. Mari bersama-sama meningkatkan daya saing dengan mencurahkan seluruh energi secara sinergis, bukan malah menggerogoti.

Selasa, 08 Juli 2014

Jokowi-JK Tumbuhkan Usaha Baru

                          Jokowi-JK Tumbuhkan Usaha Baru

Sutrisno Iwantono  ;   Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha 2003-2005
KORAN JAKARTA,  07 Juli 2014
                                                


Salah satu gagasan yang dilontarkan calon presiden (capres) Joko Widodo (Jokowi) dan calon wakil presiden (cawapres) Jusuf Kalla (JK) dalam berbagai kesempatan kampanye adalah upaya memudahkan birokrasi penciptaan usaha atau perusahaan baru bagi masyarakat. Dengan aneka cara, Jokowi akan mempermudah dan mempersingkat urusan perizinan pendirian usaha tersebut.

Ini jelas merupakan langkah nyata dan menjadi kunci untuk memacu pertumbuhan perekonomian di berbagai daerah di Tanah Air. Terobosan ini akan menjadi alat andal mengatasi kekurangan pemerataan pembangunan dan mempercepat kemakmuran rakyat di seluruh pelosok wilayah Indonesia.

Pemangkasan rantai birokrasi perizinan dan transparansi dalam urusan tersebut akan menekan ekonomi biaya tinggi. Apalagi konsep ini sudah diterapkan Jokowi waktu menjabat Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta. Terbukti, cara Jokowi tersebut bisa diterapkan dengan baik, meski pada awalnya masih ditemukan pejabat yang kurang mendukung.

Pada akhirnya, program tersebut berjalan lancar dan banyak pujian atas terobosan berani ini. Pantas bila akhirnya mengalir banyak penghargaan dari berbagai pihak, baik nasional maupun internasional. Tidak mengherankan bila program memangkas rantai birokrasi perizinan mendapat sambutan sangat positif para pengusaha.

Daya Saing

Para pengusaha sadar bahwa dengan makin cepat dan proses perizinan yang murah akan memangkas banyak biaya siluman dan tentu pada ujungnya akan dapat menekan biaya operasional perusahaan. Tujuan program tersebut adalah meningkatkan daya saing produksi.

Gagasan Jokowi-JK soal kemudahan berusaha akan menumbuhkan jiwa kewirausahaan nasional secara masif di berbagai wilayah Tanah Air. Dengan kemunculan perusahaan-perusahaan baru, meski dalam skala kecil akan membuka lapangan kerja banyak. JK dalam banyak kesempatan juga menjelaskan cara mudah mengimplementasikan program tersebut.

JK dalam perdebatan pekan lalu menekankan, upaya terpenting dalam menghadapi pasar bersama ASEAN pada 2015 dengan mempermudah iklim usaha masyarakat setempat dan menghilangkan hambatan bagi kelahiran perusahaan atau usaha kecil di seluruh Tanah Air. Upaya membuka hambatan dan distorsi pasar dalam bentuk monopoli dan oligopoli akan lebih efektif dengan pembukaan kesempatan berusaha seluas-luasnya.

Distorsi pasar adalah situasi penawaran satu jenis barang yang dikuasai beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua, tetapi kurang dari sepuluh. Melalui penekanan program membuka kemudahan berusaha ke daerah-daerah akan membangkitkan dorongan spirit wirausaha masyarakat dan menumbuhkan lapisan kelas menengah dalam jumlah besar.

Hampir bisa dipastikan program JK mempermudah izin usaha menjadi salah satu alat pemerataan persebaran usaha. Program ini sejalan dengan upaya membangun persaingan pasar yang sehat. Harus diakui, saat ini, struktur pasar dalam negeri banyak bersifat oligopoli yang sangat rawan pembentukan kartel. Pasar oligopoli juga rawan penyalahgunaan posisi dominan. Yang paling rawan dan menyangkut kepentingan orang banyak adalah struktur pasar oligopoli di sektor pangan dan kebutuhan pokok.

Sebut saja salah satu contoh di depan mata. Kenaikan harga daging menjelang lebaran di atas 100.000 per kilogram. Padahal, harga di luar negeri hanya sepertiga. Ini terjadi karena Indonesia mengalami keterbatasan pasokan hanya dari Australia. Jumlah importirnya pun terbatas.

Pemerintah sebenarnya mampu menghilangkan potensi kartel dengan menciptakan persaingan lebih terbuka dan transparan melalui sistem perizinan transparan. Dengan demikian para pelaku pasar lebih banyak akan bersaing secara sehat. Setiap kali lebaran harga harga-harga naik tidak terkendali. Ke depan, presiden harus lebih komit menciptakan struktur pasar yang lebih sehat.

Maka, diharapkan presiden dan wakil presiden terpilih berkomitmen dan berani memberantas praktik kartel. Dalam ekonomi Indonesia, banyak terjadi pasar yang terkonsentrasi seperti pada daging, bawang putih, atau kedelai.

Kondisi tersebut harus diberantas dan pemerintah menekan semaksimal mungkin angka impor sejumlah komoditas, khususnya pangan. Bagaimana mungkin di tanah yang subur ini, Indonesia masih mengimpor aneka jenis pangan seperti daging, bawang putih, kedelai, beras, dan beragam buah-buahan.

Padahal, Indonesia harus menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Kunci menghadapi persaingan bebas adalah daya saing. Namun, daya saing akan sulit terwujud jika pelaku usaha Indonesia terbiasa dengan praktik bisnis tidak sehat. Pemerintah harus menciptakan pasar sehat sehingga bisa masuk ke negara-negara ASEAN dan mempertahankan diri dari serbuan produk-produk impor.

Keberadaan kartel berdampak negatif baik untuk konsumen maupun produsen dalam negeri. Kartel menyebabkan harga yang dibayar konsumen menjadi lebih mahal. Produsen juga dirugikan karena produk sulit menembus pasar. Yang diuntungkan hanya segelintir orang. Kebanyakan masyarakat dirugikan. Praktik tersebut harus dihilangkan.

Kemudahan izin usaha juga akan menghilangkan model penjatahan pemasokan barang dan oligopoli. Usaha di berbagai sektor ekonomi dibuka seluas-luasnya sehingga perusahaan berlomba-lomba memproduksi barang berdaya saing tinggi.

Persaingan Sehat

Dengan pelaku usaha yang semakin banyak bakal tercipta persaingan sehat dan transparan sehingga sulit untuk tercipta suatu kartel perdagangan. Ke depan, jangan lagi ada pasar yang oligopolistik. Pemberantasan praktik yang oligopolistik harus dari akarnya, yakni dengan mereformasi bidang perizinan.

Kelebihan pasangan Jokowi-JK, kedua calon pemimpin Indonesia ini sudah mengetahui dan sadar penuh bahwa di Tanah Air hidup berbagai mafia seperti dalam sektor perminyakan, daging sapi, dan bibit (benih).

Untuk itulah, upaya Jokowi-JK mengikis habis dan memperbaiki praktik bisnis yang tidak transparan dan pasar tidak sehat harus didukung segenap lapisan masyarakat. Publik tidak cukup dengan mengapresiasi program tersebut, tapi harus mendukung dengan langkah nyata, aktif melaporkan praktif mafia-mafia. Tentu pemerintah juga mesti membuat aneka regulasi guna mencegah praktik mafia tersebut. Di sisi lain, aparat penegak hukum harus berani tegas, tanpa pandang bulu menindak mereka yang terlibat dalam mafia tersebut.

Jika semua ini dapat berjalan harmonis, rasanya tidak sulit memberantas praktik mafia dan kartel dalam bisnis di Tanah Air. Implikasi lebih jauh atas keberhasilan tersebut, akan membuat banyak produk Indonesia berdaya saing tinggi dan mampu menembus ekspor.

Khusus untuk sektor pangan, dengan kemudahan izin usaha bakal membuka banyak peluang usaha sektor pertanian dan pengolahan berbagai macam produk pertanian. Akhinya seluruh program tersebut membuat petani makin sejahtera dan makmur. Impor pangan dapat ditekan karena hasil pertanian melimpah.