Tampilkan postingan dengan label Nurudin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nurudin. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 31 Maret 2018

Mencari Permasalahan Dasar Penyebaran Hoaks

Mencari Permasalahan Dasar Penyebaran Hoaks
Nurudin  ;   Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM); Penulis buku Perkembangan Teknologi Komunikasi (2017)
                                                    DETIKNEWS, 15 Maret 2018



                                                           
Kepolisian Republik Indonesia sedang gencar-gencarnya mengatasi penyebaran informasi yang mengarah ke hoaks. Bahkan Presiden Joko Widodo ikut cemas dan meminta Kepolisian lebih tegas agar hoaks tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat. Akhir-akhir ini, polisi baru berhasil menangkap sindikat yang diduga penyebar hoaks seperti Muslim Cyber Army (MCA). Apakah MCA itu penyebar hoaks atau bukan, siapa yang berada di balik kelompok itu, apa latar belakangnya munculnya, hoaks jelas tidak baik bagi upaya membangun bangsa yang masih tercabik-cabik ini.

Sekadar menyebut data Survei Masyarakat Telematika (2018) terungkap, bahwa saluran penyebaran hoaks melalui media sosial menduduki posisi paling tinggi (92,40 persen), jenis hoaks yang diterima berkaitan dengan tema sosial politik juga menduduki posisi paling tinggi (91,80 persen) menyusul soal SARA, dan rentang waktu responden menerima hoaks paling tinggi setiap hari (44,30 persen). Sementara itu, bentuk hoaks yang sering diterima paling tinggi berbentuk tulisan (62,10 persen), menyusul gambar (37,50 persen), dan video (0,40 persen).

Penyebab

Meskipun imbauan demi imbauan terus dilakukan, hoaks tidak bisa dihapuskan. Ia hanya bisa ditekan kemunculannya. Berkurang atau tidak informasi hoaks ini sangat tergantung bagaimana cara pemerintah mengatasinya. Bukan berarti kita pesimistis pada pemberantasan hoaks, namun jika pemberantasan hoaks itu tebang pilih dan menimbulkan rasa ketidakadilan di masyarakat hal itu akan sangat susah dilakukan.

Kita harus tetap optimistis bahwa pemerintah dengan alat negaranya mampu mengatasi hoaks yang sudah kelewat batas. Hoaks membuat pemerintah juga tidak bisa bekerja dengan baik karena terus terganggu, sementara harmonisasi dalam masyarakat juga terancam.

Pertanyaan kita kemudian adalah mengapa hoaks mendadak populer menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) dan sangat sulit dihapuskan? Kita akan mencoba melihat secara lebih detail sebab musababnya.

Pertama, hoaks adalah gangguan dan bentuk perlawanan. Bagi pemerintah, hoaks jelas gangguan karena akan dianggap sebagai penyebar kebencian. Pemerintah di mana pun dan kapan pun akan menganggap segala ancaman pada kebijakannya akan dianggap mengganggu. Kita bisa ambil contoh pada era Orde Baru (Orba). Setiap perbedaan pendapat dari pemerintah akan dianggap sebagai rongrongan, mengancam stabilitas, dan bahkan subversif. Jika orang atau kelompok masyarakat sudah dituduh subversif, tak ada celah bagi mereka untuk menghindar dari sanksi. Mengapa begitu? Karena pemerintah punya alat kekuasaan untuk menekan dan mengatasi bentuk-bentuk yang dianggap merongrong kewibawaan pemerintah itu.

Sementara itu bagi masyarakat, hoaks muncul karena ada kebuntuan saluran komunikasi politik di pemerintahan. Bisa juga karena adanya ketidaksukaan pada kebijakan-kebijakan yang mereka anggap tidak memihak padanya. Bisa juga dikatakan hoaks adalah cara masyarakat menyalurkan aspirasi. Hanya saja, aspirasi yang dilakukannya penuh dengan kebencian dan cenderung satu arah saja. Orang yang sudah benci, selamanya akan tak mampu untuk berbuat adil. Tentu ini sudut pandang dari masyarakat yang menyebar hoaks.

Kedua, hoaks adalah cermin dari orang-orang penakut dan tidak jantan. Sebenarnya, dalam iklim demokratis saat ini kompetisi politik yang sehat diberikan dalam ruang yang lebih luas. Orang bisa mengemukakan pendapatnya tanpa merasa dihambat. Apalagi saat ini sudah banyak saluran komunikasi yang bisa dijadikan alat penyaluran.

Namun demikian, kebebasan penyaluran informasi itu membuka peluang orang berkompetisi secara tidak sehat. Dalam hal ini, yang penting melawan. Jika amunisi sudah habis dan seseorang atau kelompok tidak bisa bersaing secara sehat sementara ia harus tetap melawan, hoaks sering menjadi senjata. Orang dengan leluasa melawan mereka yang berbeda pendapat. Jika kita melihat masyarakat, maka mereka akan melawan dengan cara apa saja yang penting uneg-uneg tersalurkan. Bisa dikatakan, hoaks adalah perlawanan orang-orang penakut. Lihat saja, banyak akun anonim yang bernada menghujat dan penyebar hoaks.

Apakah hoaks itu hanya melekat pada masyarakat? Pemerintah juga punya peluang melakukan hoaks. Masalahnya selama ini kesan yang berkembang, hoaks itu seolah hanya melekat pada masyarakat. Bahkan pemerintah bisa melakukan hoaks dengan lebih baik karena punya alat negara.

Apakah dengan begitu pemerintah itu hanya mau menangnya sendiri dan memandang sebelah mata protes dari masyarakat? Nanti dulu. Bisa jadi hoaks tidak disebarkan secara langsung oleh pemerintah tetapi oleh pendukung pemerintah. Pendukung pemerintah juga bisa berasal dari masyarakat kebanyakan, bukan? Bisa jadi karena tidak mau ada orang yang merongrongnya, atau sekadar reaksi karena ada hoaks kontra pemerintah, maka mereka terpancing menyebarkan hoaks pro pemerintah. Sehebat apapun mereka melawan hoaks, akibatnya mereka juga akan terjebak untuk menyebarkan hoaks pula. Sementara itu, bisa jadi pemerintah tidak tahu menahu bahwa hoaks juga berpotensi disebarkan oleh lingkaran pendukung pemerintahan.

Ketiga, hoaks muncul karena DPR mandul. DPR adalah lembaga legislatif atau wakil rakyat untuk mengawasi kinerja eksekutif. Tentu saja, masyarakat sangat berharap besar lembaga ini mampu menjadi wadah penyalur aspirasi. Namun yang terjadi ternyata tidak seideal yang diinginkan masyarakat. DPR kita mandul. Mandul ini bisa disebabkan karena mereka mementingkan dirinya sendiri, atau karena sudah menikmati gelimang fasilitas.

Memang, pemerintah di mana pun dan kapan pun berusaha untuk mempertahankan kekuasaan, salah satunya bagaimana "menguasai" legislatif. Pembiaran konflik yang selama ini terjadi di DPR tentu membuat pemerintah punya daya tawar politis untuk terlibat. Harusnya DPR sebagai kekuasaan eksekutif punya kekuasaan di atas legislatif namun dalam praktiknya, DPR di bawah kendali eksekutif. Tak heran jika kita jadi ingat istilah pada zaman Orba di mana DPR hanya jadi tukang stempel, tentu dengan kondisi yang berbeda.

Mengatasi

Mengatasi hoaks memang tidak bisa seperti membalikkan telapak tangan. Ada banyak tali temali rumit yang menyertainya. Hoaks tidak bisa dihilangkan tetapi hanya ditekan. Tidak bisa dipungkiri hoaks yang berkembang selama ini tidak saja dampak dari perkembangan teknologi komunikasi tetapi juga perseteruan politik sejak 2014. Sejak itulah ada polarisasi kuat antarkubu mendukung dan tak mendukung kekuasaan politik. Antara mempertahankan dan menggugat dengan selubung gengsi politik.

Hoaks sangat mungkin cepat ditekan jika rasa keadilan dalam masyarakat bisa ditegakkan. Ini tidak bermaksud bahwa selama ini pemerintah tidak adil. Memang tidak mudah bisa memberikan kepuasan rasa adil ke semua lapisan masyarakat. Mungkin karena harapan masyarakat terlalu tinggi pada pemerintah waktu itu sementara penegakan hukum masih terkesan tebang pilih, apalagi terhadap kepentingan politik pemerintahan sendiri.

Mengatasi hoaks dengan menangkap pelaku memang penting. Tetapi meneliti dan mengatasi sebab musabab semakin meningkatnya hoaks tak kalah pentingnya. Ini sama saja saat kita mengatasi tindak kekerasan bukan hanya pada pelaku kekerasan tetapi mengapa dan siapa yang menjadi penyebab tindak kekerasan itu. Meskipun tidak popular tetapi ini cara yang mendasar untuk mengatasi keganasan penyebaran hoaks.

Kamis, 02 April 2015

Metakomunikasi Eksekutif-Legislatif

Metakomunikasi Eksekutif-Legislatif

Nurudin  ;  Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang
JAWA POS, 31 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                                                                                                                           

KONFLIK yang terjadi antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta sudah melenceng bukan pada inti pesan komunikasi, melainkan lebih pada cara mereka berkomunikasi. Jargon we cannot not communicate (kita tak bisa tidak berkomunikasi) telah menyeret kedua pihak pada suasana saling membenci dan saling menghujat dengan kata-kata kasar. Kasus itu memunculkan kajian baru: pentingnya cara berkomunikasi di samping isi pesan komunikasi.

Banyak di antara kita yang mengatakan telah berkomunikasi. Meski demikian, tak sedikit dari kita yang sebenarnya tidak berkomunikasi, dalam arti inti pesan yang disampaikan dipahami penerima pesan. Seseorang bisa jadi berkomunikasi lebih menitikberatkan pada aspek hubungan dan bukan pada substansi isinya. Dalam hal ini kita sebenarnya tidak melakukan komunikasi. Perilaku layaknya berkomunikasi terjadi lebih karena faktor hubungan, bukan pada substansi isinya.

Metakomunikasi

Komunikasi yang berkembang antara Ahok dan DPRD DKI menekankan kepada kita betapa penting metakomunikasi. Metakomunikasi diartikan sebagai berkomunikasi tentang komunikasi (Tubbs dan Moss, 2001). Dengan kata lain, metakomunikasi tidak hanya berfokus pada isi pesan, tetapi juga pada cara berkomunikasinya. Setiap pernyataan yang ditujukan pada cara orang berkomunikasi adalah contoh metakomunikasi.

Sekadar contoh misalnya, perseteruan Ahok dengan DPRD DKI tidak berfokus pada substansi isi apa yang dipermasalahkan Ahok dan apa yang dipermasalahkan DPRD. Keduanya justru banyak terlibat dalam perdebatan cara berkomunikasi masing-masing. Bahkan, masyarakat umum juga terjebak hanya mau membicarakan cara berkomunikasi, bukan pada substansi isi.

Pada awalnya Ahok mempermasalahkan dana siluman Rp 12 triliun terkait APBD DKI 2015. Namun, persoalan Ahok dengan DPRD berkembang ke arah lain. Keduanya sama-sama ngotot bahwa perilakunya paling benar. Yang patut disayangkan adalah keluarnya kata-kata kasar berkaitan dengan ”toilet” dan ”kebun binatang”. Ini jelas di luar substansi isi pesan.

Ahok bisa jadi benar, namun mengeluarkan kata-kata kasar tentu tidak pada tempatnya. Tak terkecuali DPRD, kenapa harus sewot dan dianggap menurunkan wibawa anggota dewan di mata eksekutif daerah saat disorot masalah? Di sinilah pesan komunikasi sudah mengalami pemutarbalikan fakta. Tepatnya telah mengalami metakomunikasi.

Problem

Jika ada seseorang mengatakan ”orang itu penjilat benar sama atasan”, kemudian dijawab orang lain ”omongmu yang lebih sopan dong, itu sangat kasar dan saya tidak suka”, orang yang menanggapi pesan di luar inti yang dikatakan tersebut adalah (cara) komunikasi itu sendiri. Ini adalah problem metakomunikasi.

Pesan akan menjadi sulit untuk sampai kepada orang lain jika ada metakomunikasi seperti itu. Pertama, adanya prasangka. Seseorang, jika sudah mempunyai syak wasangka, akan membangun ruangan dalam pikirannya bahwa orang lain itu tidak benar. Pekerjaannya apa lagi kalau bukan curiga terhadap apa yang dilakukan orang lain. Seseorang bisa saja selalu menyerang orang lain ketika melihat celah kecil untuk melontarkan ketidaksukaannya.

Syak wasangka juga berpotensi penyulut kebencian. Bahkan, kata-kata yang diucapkan ibarat kabar-kabar kebencian yang sengaja disulut. Lihat saja bagaimana masyarakat kita sekarang masih terbawa arus perseteruan perbedaan aspirasi calon dalam Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014. Pilpresnya memang sudah selesai, tetapi para pendukungnya tetap terpecah.
Anehnya, komunikasi yang dilakukan hanya soal cara berkomunikasi yang disebut dengan metakomunikasi. Bukan pada substansi isi, melainkan lebih pada cara berkomunikasinya. Bangsa ini tidak akan pernah bisa bangkit jika syak wasangka terus dipelihara dan itu bisa disebabkan kesalahan dalam metakomunikasi.

Kedua, jika hubungan kedua pihak sudah dilatarbelakangi konflik yang disebabkan pola hubungan dan bukan isi pesan, metakomunikasi menguat. Sillars dan Weisburg (1987) pernah mengungkapkan, jika dua orang berkomunikasi namun tanpa punya kemampuan memahami isi pesan (baca: gagalnya metakomunikasi), apalagi ada konflik, tujuan komunikasi akan sulit tercapai.

Bisa jadi kedua pihak sebenarnya ingin menyelesaikan konflik yang terjadi. Tetapi, tidak ada kesepakatan mengenai akar konflik yang sebenarnya. Di sinilah konflik yang melatarbelakangi seseorang dalam berkomunikasi akan menggagalkan tujuan komunikasi yang sebenarnya, meskipun caranya benar.
Bisa saja Ahok benar bahwa ada dana siluman Rp 12 triliun terkait APBD DKI 2015. Meski demikian, kesalahan dalam memahami metakomunikasi justru akan menjadi pintu masuk musuh-musuhnya untuk menyerang. Bisa jadi Ahok tidak akan peduli. Meskipun tujuannya baik, cara berkomunikasi tetaplah menjadi faktor penentu berhasil tidaknya tujuan berkomunikasi.

Jika ada semboyan ”lebih memilih mana pemimpin santun tapi korupsi atau pemimpin kasar tapi tidak korupsi”, pertanyaan itu tidak perlu dijawab karena sudah mencerminkan siapa pendukung kedua pihak. Jawaban yang lebih bijak tentu pemimpin santun, tapi tidak korupsi. Jadi, metakomunikasi dalam hal ini tetaplah penting dilakukan.

Manfaat

Metakomunikasi (berkomunikasi tentang komunikasi) punya potensi besar bagi keberhasilan tujuan berkomunikasi. Memahami metakomunikasi juga bisa memperbaiki hubungan antara dua orang yang berbeda pendapat. Masalahnya, metakomunikasi akan sulit tercapai jika sudah ada syak wasangka atau ada bibit konflik di antara dua orang yang berkomunikasi.

Isi pesan penting dikemukakan, tetapi cara berkomunikasi bagaimanapun juga ikut menjadi penentu keberhasilan proses komunikasi. Eksekutif dan legislatif atau konflik dalam tubuh parpol kita tidak harus berfokus pada isi pesan, tetapi bagaimana cara mengomunikasikannya. Tak terkecuali juga, jangan sibuk melakukan cara berkomunikasi yang cenderung arogan, namun melupakan isi pesannya. Anehnya, elite politik kita (parpol, eksekutif, dan legislatif) tidak mau memahami metakomunikasi karena hanya mementingkan menang dan menang. Jadilah rakyat ini semakin bingung dibuatnya.

Jumat, 22 November 2013

HP Disadap, Dubes Dipulangkan, Selanjutnya Bagaimana?

HP Disadap, Dubes Dipulangkan,
Selanjutnya Bagaimana?
Nurudin Dosen Fisip Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jawa Timur
OKEZONENEWS,  21 November 2013



Akibat penyadapan yang dilakukan oleh  pemerintah Australia terhadap beberapa pejabat di Indonesia, pemerintah Indonesia protes.  Salah satu bentuk protesnya dengan  memanggil pulang Duta Besar Republik Indonesia di Australia untuk waktu yang belum bisa ditentukan. Tentu ada banyak ragam pendapat berkaitan dengan protes pemerintah Indonesia yang sebenarnya sudah agak terlambat itu.

Sebenarnya, ketegangan Indonesia-Australia sudah lama terjadi. Hanya saja, pemerintah Indonesia masih malu-malu. Sikap diam Indonesia tidak membuat Australia merasa “tidak enak” sama Indonesia, justru malah kian menjadi-jadi. Australia merasa menjadi tetangga yang lebih super dan mendudukkan diri sebagai penguasa setidaknya untuk wilayah Pasifik.
 
Mau bukti? Sejak bulan November 1995 saja ketegangan sudah mulai dengan kasus Timor Leste sebagai pemicunya.  Australia dianggap sering melanggar Zona Ekonomi Ekskusif (ZEE). Konflik Celah Timor dan penangkapan beberapa nelayan Indonesia juga menjadi buktinya. Pada bulan Juli 2008 ada tuduhan yang menyebut bahwa  TNI dan polisi mendanai dan mempersenjatai antikemerdekaan yang melakukan aksi anti kemanusiaan di Timor Leste.
 
Ada pula kasus penyelundupan Narkoba pada Oktober 2004 dengan tersangka Schapelle Leigh Corby di bandara Ngurah Rai, Bali. Ia ketahuan membawa 4,2 kg mariyuana yang kemudian dinovis 20 tahun penjara (2005). Melalui beberapa remisi, presiden memberikan grasi 5 tahun, meskipun memicu kontroversi (2012).  Pada tahun 2004 juga rumah kediaman kedutaan Indonesia di Australia disadap, sementara Kementerian Luar Negeri Indonesia tidak melayangkan protes. Termasuk penangkapan nelayan Indonesia yang berjumlah 272 pada Mei 2005 dengan tuduhan operasi penertiban di ZEE oleh Australia. Banyak rentetan hubungan yang tidak harmonis Indonesia-Australia sampai Indonesia menarik Duta Besarnya dari Australia. 

Menguasai-Dikuasai

Kasus penyadapan memang bukan barang baru lagi. Negara manapun yang ingin menguasai atau mendominasi hubungan antarbangsa akan melakukan segala cara. Entah menciptakan ketergantungan dengan utang, dengan bahan pangan, atau politik, termasuk dengan alat telekomunikasi. Sebagai negara tetangga yang berkepentingan, logika Australia  dalam hal ini bisa dimaklumi.
 
Bisa jadi proses penyadapan itu sudah lama dilakukan. Hanya pemerintah Indonesia tidak mengetahui akibat tertinggalnya teknologi komunikasi. Bisa juga tidak mau tahu kalau penyadapan itu sebenarnya nyata terjadi. Atau bahkan pura-pura tidak tahu karena tidak mau ribut dan ribet mengurusinya? Atau presiden  baru bertindak karena ternyata kepentingan keluarganya juga ikut tersadap? Banyak interpretasi atas itu semua. Yang jelas, kesadaran soal penyadapan ini sudah agak diantisipasi.

Dalam hal politik internasional, menguasai dan dikuasai itu lumrah terjadi. Indonesia selalu menjadi negara yang dikuasai karena ketergantungan banyak hal.  Bisa ketergantungan dalam pedagangan, utang dan politik yang menyebabkan bangsa ini tidak berdaya. Sudah dalam kurun waktu lama bangsa ini memang selalu “membebek” bangsa asing. 

Bagaimana Indonesia kalah maju dengan Malaysia saja. Tahun 70-an kita sama dengan Malaysia, yakni sama-sama panen “bom minyak”. Keuntungan minyak di Malaysia digunakan untuk menyekolahkan siswa-siswanya ke luar negeri, sementara di Indonesia (bukan rahasia umum) uangnya banyak dikorupsi. Saat sekarang, Malaysia “panen ilmuwan dan intelektual” kita panen koruptor. Tahun 70-an itu pula masih banyak mahasiswa Malaysia yang kuliah di Indonesia, sekarang kebalikannya, bahkan dalam kuantitas yang tidak seimbang. 

Penyadapan memang sebuah tindakan yang tidak terpuji. Pemerintah Australia sendiri jika disadap juga tak mungkin tinggal diam. Masalahnya, bangsa ini telah menjadi bangsa yang nyaris kehilangan kebanggaannya sebagai bangsa Indonesia. Sementara itu, masyarakat disibukkan dengan urusan yang berkaitan dengan tingkah laku pejabat yang tidak simpatik. Akibatnya, para pejabat itu sibuk mengurusi bagaimana menangkal tuduhan-tuduhan dari masyarakat tersebut.
 
Jadilah, mereka sibuk sendiri seperti petinju dalam suatu ring.  Para petinju itu tidak peka lagi jika ring itu diawasi bahkan disadap orang di luar ring. Indonesia ibaratkan sebuah ring yang peserta tinjunya para pejabat dengan masyarakat, sementara Australia mengawasi dan menyadap mereka yang bertarung itu. Akhirnya, begitu kita disadap, pemerintah baru bereaksi, itupun agak terlambat.

Pengalihan Opini?

Yang layak dipertanyakan sekarang adalah mengapa baru sekarang pemerintah mengambil tindakan tegas dengan memulangkan Dubes RI di Australia? Apakah karena selama ini ketergantungan, untuk tak menyebutnya takut, pada Australia sangat tinggi? Mengapa Corby yang menyelundupkan narkoba ke Indonesia mendapat Grasi  5 tahun? Berbagai pertanyaan curiga tentu akan terus bermunculan.

Yang perlu dicermati juga adalah jangan sampai hiruk-pikuk kasus penyadapan Australia  ini bermuatan politis atau digunakan untuk kepentingan politis.  Bangsa ini sudah “kenyang” dengan peristiwa-peristiwa yang dijadikan komoditas politik. 

Lebih jelasnya adalah pemberitaan media yang besar-besaran pada kasus penyadapan jangan sampai menutupi kasus-kasus yang selama ini menimpa pemerintah. Dalam teori agende setting media dikatakan; apa yang menjadi agenda media menjadi agenda pembicaraan masyarakat juga. Dengan kata lain, kalau media mengagendakan kasus penyadapan di masyarakat juga akan ribut dengan kasus itu. Apalagi jika kasus penyadapan dengan memulangkan Dubes RI di  Australia sengaja dimunculkan sekarang untuk menutupi gejolak politik menjelang Pemilu 2014. Ada banyak interpretasi dan interpretasi bahwa muncul pengalihan isu politik juga tidak salah.

Jika demikian adanya, masyarakat tentu tetap harus waspada dengan kasus-kasus yang lebih substansial menyangkut persoalan dasar bangsa ini. Salah satunya kasus korupsi yang sudah mendarah daging. Memulangkan Dubes RI karena protes kasus penyadapan memang tindakan yang elok, tetapi  tetap fokus memberantas korupsi adalah tindakan yang sangat bijaksana.

Minggu, 27 Oktober 2013

Mengapa Penegak Hukum Melanggar Hukum?

Mengapa Penegak Hukum Melanggar Hukum?
Nurudin  ;    Dosen Fisip Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jawa Timur
OKEZONENEWS, 24 Oktober 2013



Adikku melanggar hukum
Aku yang menjadi saksi
Paman penuntut umum
Ayah yang mengadili
Walau ibu gigih membela,
yang salah diputus salah...
(OG "Nasida Ria")


Saat mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar,  ketangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masyarakat banyak yang kaget. Bagaimana mungkin seorang penegak hukum akhirnya justru menjadi pelanggar hukum?

Sebenarnya hal itu sudah jamak. Sejak jaman Orde Baru (Orba) pelanggar hukum dari penegak hukum sudah banyak, hanya tidak bisa terungkap karena berlindung di balik kekuasaan absolut. Sekarang, para penegak hukum yang terlibat kasus mulai terkuak.

Lihat saja kasus yang menimpa Lilik S Haryanto (Direktur Perdata Dirjen Administrasi Hukum Umum), Djoko Susilo (kepala Korps Lalu Lintas Polri), Setyabudi Tejocahyono (wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung), Asmadinata dan Pragsono (Majelis Hakim Tipikor Semarang), Sistoyo (Kepala Subbagian Pembinaan Kejari Cibinong), dan Iwan Siswanto (Kepala Rutan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok).
Meskipun terbilang sudah lama tetapi mendiskusikan bagaimana para penegak hukum sampai terjerat kasus hukum tetap penting. Mengapa? Pertama, selamanya hukum itu menjadi aturan tertulis yang semua orang berkepentingan, apalagi berkaitan dengan kekuasaan. Kedua, opini bahwa penegakan hukum, meskipun berdampak ringan, tetap harus dilakukan sebagai sebuah pertanggungjawaban kita kepada masyarakat. Opini juga bisa berarti untuk terus melakukan penggalangan. Sebab jika kekuasaan sudah disalahgunakan, opini publik harus bicara.

Mencari Sebab

Ada beberapa alasan mengapa para penegak hukum di Indonesia terlibat kasus hukum.  Indonesia belum menjadi negara hukum, tetapi negara kekuasaan. Dengan kata lain hukum belum menjadi panglima, justru politiklah yang menjadi panglima. Setiap kejadian yang berhubungan dengan “kejahatan negara” direkayasa sedemikian rupa sehingga berada dalam wilayah politis.

Itu mengakibatkan semua lembaga negara dan partai politik berusaha untuk saling menjatuhkan. Partai penguasa dengan segala cara melundungi kekuasaan yang seolah dirongrong masyarakat. Padahal ada kejanggalan-kejanggalan dalam penyelenggaraan negara. Lihat saja komentar-komentar dan campur tangan lembaga eksekutif dalam penanganan kasus KPK. Intinya, lembaga hukum belum menjadi lembaga independen.

KPK bukan lembaga suci yang bebas dari campur tangan negara. Ia lembaga politis yang dibentuk penyelenggara dan diharapkan menguntungkan penyelenggara negara juga. Ini sudah jamak. Lihat juga komentar presiden soal “Bunda Putri”. Partai yang tidak berkuasa juga berusaha bagaimana bisa menjatuhkan pamor partai penguasa. Inilah kalau negara diselenggarakan secara politis. Yang berkuasa meresa dirongrong, yang tidak berkuasa harus merongrong. Jadi setali tiga uang. 

Disamping itu, kepentingan politis seringkali menjadi dasar pemilihan pimpinan lembaga hukum.  Saat ada seleksi pimpinan lembaga hukum diwarnai dengan kepentingan-kepentingan politik tertentu. Tak jarang di sini terjadi kesepakatan-kesepakatan politik. Harapannya, jika terpilih nanti kasus-kasus yang melingkari lembaganya pemilih bisa diamankan. Misalnya, partai X menjagokan Y untuk dipilih menjadi pimpinan lembaga hukum. Harapannya, kasus-kasus yang menimpa partai X diharapkan dilindungi oleh Y.

Akibat demikian tidak ada lembaga hukum yang independen. Kalau sudah begini, maka tak ada jaminan setiap penyelesaian kasus hukum bisa diproses dan diputus secara adil. Kalaupun sudah diputus bisa jadi suatu saat nanti akan ‘dimainkan” oleh lembaga lain yang  mempunyai kepentingan.

Apa yang Harus Dilakukan?


Hukum memang harus ditegakkan di tengah penegak hukum yang punya masalah sekalipun. Hukum tidak salah. Jika ada yang mengatakan ada apa dengan hukum kita yang benar adalah ada apa dengan penegak hukum kita. Itu sama dengan ungkapan salah “politik itu kotor”. Bukan politiknya yang kotor, tetapi orang-orang yang terlibat di dalamnya.

Kalau penegak hukum saja bermasalah apa yang harus dilakukan? Tidak ada strategi jitu dan cepat untuk mengatasinya. Namun demikian, setiap upaya penegakan hukum, sekecil apapun dan ada kepentingan apapun, jelas perlu didukung. Misalnya, meskipun ada yang mencurigai bahwa perilaku KPK itu ditunggangi pihak tertentu, masyarakat tetap perlu mendukung kebijakan KPK. Daripada tidak berbuat apa-apa, bukan? Perkara apakah KPK berani mengusut “Bunda Putri” dan lingkaran presiden bukan berarti setiap langkah KPK harus dijegal hanya karena berpihak. Dengan kata lain, tidak ada alasan tak mendukung KPK meskipun KPK "diancam” Cikeas (misalnya) untuk tak mengupas kasus keluarga presiden itu.

Kekuasaan selamanya memang mencengkeram hukum, produk hukum, dan penegak hukumnya. Menunggu political will (kemauan politik) pemerintah bisa jadi memakan waktu lama. Oleh karena itu menggalang kekuatan massa menjadi pilihan alternatif. Massa itu nanti akan menjadi kekuatan penekan (pressure grup). 

Mengampanyekan program antikorupsi, ganyang koruptor, gantung koruptor, dan gerakan lain layak untuk didukung sekecil apapun dampaknya. Salah satu kampanye yang sekarang marak dan berdampak jitu adalah melalui media massa (cetak, elektronik, online). 

Hal demikian penting dilakukan karena masyarakat kita sudah melek media. Ini bukan berarti bahwa mereka yang tak melek media tidak perlu dilibatkan. Masalahnya, mereka ini biasanya akan mengikuti apa yang dikatakan oleh kelompok melek media. Jadi, sasaran  pada kelompok melek media berkaitan dengan gerakan kampanye antikorupsi menemukan sasarannya.

Kampanye lewat media massa salah satunya  dilakukan dengan gerakan-gerakan yang bisa diliput media. Alasannya, buat apa gerakan politik yang melibatkan banyak orang kalau akhirnya tidak diliput media? Dari sinilah akan muncul budaya malu dari politisi, pemegang kekuasaan sampai para penegak hukum. Saat ini, para penegak hukum  tidak punya malu berbuat jahat karena memang sanksi hukum kita tidak tegas dan nyata. Hukum masih dijadikan “pajangan” dengan sanksi menurut kepentingan kekuasaan dan yang punya uang. ●

Senin, 16 September 2013

Posisi Dilematis Jokowi

Posisi Dilematis Jokowi
Nurudin  ;   Dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jawa Timur
OKEZONENEWS, 16 September 2013


Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) sedang menduduki posisi dilematis. Bersama dengan Ahok (Basuki Tjahaja Utama) dia sangat popular dengan program-programnya yang merakyat.  Bahkan anggota DPR pun dilawannya kalau memang hanya berbeda pendapat, bukan mencari solusi bersama membangun Jakarta.  Namun demikian, popularitas dia bukan tanpa masalah. Jokowi justru dimanfaatkan tidak saja oleh pendukungnya yang mempunyai kepentingan tertentu, tetapi juga oleh lawan-lawan politiknya. 

Tidak bisa dipungkiri bahwa Jokowi-Ahok menduduki posisi Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) atas dukungan partai politik (Gerindra dan PDI-P). Sejak mereka menduduki jabatan barunya, mereka sebenarnya  sudah menjadi milik publik. Namun demikian, karena alasan hutang budi, Jokowi tidak akan bisa memandang sebelah mata pada partai pengusungnya. Partai memanfaatkan popularitas Jokowi untuk ikut dukung-mendukung dalam perebutan kekuasaan.

Akibatnya, Jokowi yang merasa menjadi ikon perubahan dan sanggup meraih suara yang spektakuler di Jakarta diharapkan ikut mendongkrak dukungan calon kepala daerah yang diusung PDI-P. Maka Jokowi memang “dipaksa” ikut menjadi juru kampanye atau tim sukses Pilkada di sejumlah daerah. 

Dilematis

Yang tak kalah hebatnya, ada desakan kuat agar Jokowi maju menjadi kandidat presiden 2014. Bahkan beberapa lembaga survei menempatkan Jokowi pada posisi atas yang layak untuk menjadi kandidat presiden. Survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) pernah mengungkapkan bahwa elektabilitas Jokowi mencapai 35,1 persen  jauh melampaui calon-calon lainnya.

Memang tidak salah menjagokan Jokowi menjadi calon presiden (Capres). Asal dia mau dan ada partai pengusungnya. Yang menjadi masalah adalah, pertama, ia akan mendapat tentangan dari kalangan internal PDI-P.  Hal demikian akan membuat pengurus lain yang  merasa “keringatnya” keluar lebih banyak akan merasa disingkirkan. 
Yang lainnya, PDI-P selama ini identik dengan trah bung Karno. Setelah Megawati tidak lagi menjadi presiden, trah Soekarno tetap menjadi daya lekat antar anggota. PDI-P dianggap  trah Soekarno, begitu juga sebaliknya.  Tentu ini akan menjadi  pertimbangan tersendiri. Bagaimana jika nanti Jokowi menjadi Presiden? Bukankah ada kemungkinan besar ia akan  menjadi ketua umum PDI-P (karena popularitasnya).

Kedua, ada ambisi sekelompok orang tertentu agar Jokowi menjadi Capres. Tak lain karena elektabilitas sosok Jokowi sedang menduduki posisi tinggi. Orang-orang di sekitar itulah yang sebenarnya mempunyai ambisi politik untuk meraih keuntungan pragmatis.
Sebenarnya pula, pembuatan film tentang Jokowi juga tidak lepas dari kepentingan pihak tertentu. Memang benar bahwa sosok Jokowi patut menjadi teladan banyak orang, namun demikian, mengapa baru dimunculkan sekarang menjelang Pemilu? Kalau ditanyakan pada produser atau pembuat film alasannya klasik karena Jokowi memang layak difilmkan. Tetapi dalam kacamata politik  tentu kepentingan politik akan ikut bermain di belakang munculnya film tersebut.

Berkali-kali Jokowi juga mengatakan ia sangat malu dengan film itu karena dia belum layak untuk difilmkan. Bisa jadi Jokowi merendah,  karena memang dia orang Solo, tetapi mungkin saja dia mau difilmkan karena  desakan atau paksaan keadaan dan orang-orang di sekitarnya.

Pilihan

Melihat hiruk pikuk pencalonan Jokowi sebagai Capres ada beberapa catatan yang layak untuk dikemukakan. Pertama, biarlah Jokowi mengurusi Jakarta yang rusaknya sudah sangat “akut”. Politik adalah perjudian. Jika Jokowi bisa menjadi presiden tidak jadi soal, tetapi kalau tidak jadi,  justru akan menjadi bumerang tersendiri.

Jokowi akhirnya akan tersandera. Ia akan dianggap orang yang tidak punya malu atau tidak mau diuntung. Misalnya, ia belum selesai menjabat walikota Solo sudah diminta ke Jakarta. Baru beberapa tahun menjadi gubernur DKI sudah diseret-seret menjadi presiden yang akhirnya tidak jadi. Bukankah ini akan menjadi bumerang?

Sebenarnya, Jokowi punya peluang besar untuk 5 tahun mendatang (2019). Tentu dengan catatan ia mempunyai prestasi hebat selama menjadi gubernur DKI. Itu bukan persoalan sulit karena Jokowi tipe pekerja keras dan mau bersusah-susah yang berbeda dengan gubernur sebelumnya. 

Kedua,  jika pencalonan itu atas kehendak orang-orang di sekitarnya, mereka sebenarnya harus berpikir lebih cerdas. Pemilu tahun depan sebuah perjudian. Jika kalah akan menghambat karir Jokowi berhenti di masa datang. Tetapi itu semua juga sangat tergantung Jokowi, meskipun orang-orang  disekitarnya mempunyai ambisi. Dalam pepatah, mending mundur sementara untuk maju ke medan perang dan menang.

Ketiga, Jokowi punya modal kuat karena didukung oleh media massa.  Hampir semua media massa memberitakan positif setiap langkah Jokowi, entah memang begitu kenyataannya atau sekadar agenda setting media atas Jokowi. Yang jelas pemberitaan media mempunyai peran yang sangat signifikan untuk meningkatkan elektabilitas Jokowi.

Dalam hal ini Jokowi dan orang-orang disekitarnya hanya perlu bersabar dan menahan ambisi politik hanya untuk kepentingan sesaat saja. Politik memang sebuah permainan yang membutuhkan strategi jitu untuk maraihnya. Maka, jangan paksa Jokowi. 

Jumat, 30 Agustus 2013

Menyoal Kualitas Legislator

Menyoal Kualitas Legislator
Nurudin ;   Dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
SUARA KARYA, 29 Agustus 2013


Tidak ada sorotan paling tajam yang ditujukan pada partai politik (parpol) kita saat ini kecuali menyangkut kualitas calon legslator yang sudah didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum (PKU). Sorotan tajam berkaitan dengan banyaknya parpol yang memanfaatkan artis atau malahan mantan narapidana (napi).

Memilih legislator berkualitas memang harus, tetapi memilih yang benar-benar berkualitas memang bukan perkara mudah. Bagaimana mengukur kualitas anggota dewan? Apakah yang bergelar, apakah yang menjadi pemuka agama sehingga secara moral bisa dipertanggungjawabkan, atau memilih (mantan) aktivis yang selama ini kritis? Tidak ada jawaban yang pasti. Pemuka agama, bergelar tinggi, mantan aktivis mahasiswa juga punya persoalan jika sudah masuk ke lingkungan elit politik.

Namun demikian, ini tidak berarti menjadi pembenar bahwa parpol seenaknya saja memilih calon legislator. Dengan kata lain, karena banyak kasus yang menimpa para legislator selama ini bukan berarti parpol menyerah memilih seadanya. Yang miris, ada parpol yang mencantumkan mantan terpidana untuk masuk legislatif terlihat ketika maasih di daftar caleg sementara (DCS/sebut saja NS) pada ranking pertama. Tidak itu saja, ada seseorang yang sedang terlibat kasus di pengadilan juga dimasukkan dalam DCS (sebut saja SD) juga Ranking-1. Ada apa dengan parpol kita?

Sebenarnya, ada beberapa penyebab kenapa parpol dianggap tidak bisa memilih legislator yang berkualitas. Pertama, semangat Parpol masih asal target terpenuhi. Dengan kata lain, karena mementingkan target tenggat waktu dan harus menyerahkan daftar legislator, parpol membuat daftar asal jadi. Tak heran jika kalangan artis dan mantan napi pun masuk dalam DCS.

Semangat asal target terpenuhi telah menutup peluang parpol melakukan rekrutmen politik secara teliti. Lihat saja, nyaris jarang ada parpol yang khusus menyeleksi para calon legislator itu. Misalnya, tidak ada tim penyeleksi sejak awal, bagaimana mekanisme penyeleksian dan bagaimana memberitahukan ke publik sebagai bagian dari transparansi politik. Semua ditentukan sendiri oleh parpol.

Kedua, semangat kroni masih kuat. Tidak sedikit parpol yang memunculkan nama dari keluarganya sendiri atau masih ada hubungan "perkoncoan". Memang, bahwa pemilihan kroni itu bisa jadi berdasar kualitas sang calon. Namun demikian, semangat kroni biasanya bukan berdasar kualitas tetapi berharap ada keuntungan-keuntungan pragmatis yang didapatkan dari mencantumkannya menjadi caleg sementara.

Ini pulalah yang kemudian menjadi batu sandungan ketika kroni itu punya masalah hukum sementara yang memilih mempunyai kekuasaan. Jadilah proses hukum diputuskan lewat proses politik, dan dari situ usaha untuk mengurai proses hukum secara adil sering terhambat.

Ketiga, menjadi caleg harus punya uang cukup. Dengan demikian seorang caleg yang berkualitas tidak akan bisa menjadi caleg manakala tidak punya uang. Menjadi caleg kabupaten/kota saja harus merogoh Rp 100 juta-Rp 500 juta, caleg provinsi Rp 500 juta-Rp 1 miliar, caleg pusat bisa mencapai Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar.

Biaya tersebut antara lain digunakan untuk membuat alat peraga (baliho, spanduk, umbul-umbun dan kaos). Untuk baliho berukuran 3 x 4 meter bisa membutuhkan biaya Rp 500 ribu, bagaimana jika membuat ratusan baliho? Masih ada biaya lain seperti acara bersama dengan konstituen, honor saksi, uang transport dan lain-lain.

Jadi, betapa mahal biaya untuk menjadi calon legislator. Jika seseorang itu miskin darimana dia mendapatkan uang untuk mencalonkan diri? Itu belum termasuk "wajib setor" ke kas parpol. Apakah parpol mau rugi jika tidak mendapatkan keuntungan ekonomis sekarang dan nanti?

Dampak

Cara-cara yang dilakukan dalam penjaringan calon legislator seperti di atas tentu sangat rawan dengan kecurangan. Para kandidat itu akan punya semangat bagaimana mengembalikan "uang pangkal" yang sudah diinvestasikan untuk menjadi anggota dewan. Ini yang membuat maraknya penyalahgunaan wewenang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), disamping juga mendapatkan prestise.

Jika pada akhirnya, ada individu anggota parpol yang terlibat kasus, parpol akan melindunginya. Ini menyangkut soal "kesatuan korps" parpol. Alasannya, aib anggota parpol dianggap menjadi aib parpol itu sendiri. Karena kesatuan korps itu segala-galanya, maka pembelaan pada anggota juga bisa jadi semaksimal mungkin dengan mengorbankan apapun. Sebenarnya, parpol sudah mengendus ada anggota yang sangat mungkin nanti punya masalah melihat track record kandidat selama ini. Tetapi, alasan-alasan pragmatis atau jaringan kroni, membuat parpol tidak berdaya untuk menolaknya.

Jika sudah begini, usaha untuk mencari calon legislator yang berkualitas akan sulit terwujud. Yang jelas, caleg sudah ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Memang parpol masih bisa mengubah daftar susunan calegnya, tetapi itu tidak segampang membalikkan telapak tangan. Ada kepentingan dan tangan-tangan bersembunyi dibalik penyusunan caleg.


Ada pesimisme masyarakat atas perubahan ke depan dengan melihat caleg di KPU. Namun, masyarakat tidak boleh terlena dan apatis atas itu semua. Mereka ikut bertanggungjawab untuk menyorot dan mempermasalahkan saat masih dalam caleg atau setelah menjadi anggota terpilih. Kritik dan masukan bukan usaha merongrong, tetapi menjadi bahan untuk perbaikan selanjutnya. Tentu saja jangan menjadi tukang kritik, meskipun ada saja tunggang-menunggangi dalam persoalan-persoalan politik. Politik memang banyak berurusan dengan siapa mengatakan apa, lewat mana, kepada siapa dan efeknya bagaimana. ●  

Senin, 26 Agustus 2013

Media dan Ustaz Selebritas

Media dan Ustaz Selebritas
Nurudin  ;    Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang
REPUBLIKA, 24 Agustus 2013


Media massa di Tanah Air dan trending topic media sosial akhir-akhir ini membicarakan kasus ustaz selebritas. Salah satu ustaz yang menjadi objek pembicaraan adalah Soleh Mahmud (Ustaz Solmed). 

Fenomena ustaz sebebritas mencuat ke permukaan setelah terjadi perseteruan antara Ustaz Solmed dan Ustazah Khalifah (pimpinan Majelis Taklim Shalawatullah Dakwah Tariqul Jannah di Hong Kong) soal pembatalan sepihak ceramah, honor terlalu tinggi, sampai tuduhan komunis di balik TKI Hong Kong.
Pembicaraan semakin ramai karena kasus itu beredar di ranah publik, sehingga orang yang tidak mengetahui duduk persoalannya ikut-ikutan terbawa arus memojokkan salah satu pihak. Ustaz Solmed, dengan segala kekurangannya, menjadi `kambing hitam' atas semua masalah tersebut. 

Realitas media Status ustaz seharusnya diberikan oleh masyarakat atau komunitas karena memang dia seorang pengajar, pemberi nasihat, guru (biasanya di bidang agama Islam). Sementara itu, status Ustaz Solmed lebih banyak diberikan (diframing/dibingkai) oleh televisi yang kemudian diikuti masyarakat umum. 

Kenyataan itu mengungkapkan, apa pun julukan yang diberikan oleh televisi maka itu semua realitas televisi, bukan realitas sebenarnya. Bagaimana dengan julukan Ustaz Solmed? Karena julukan ustaz lebih banyak diberikan televisi, maka Ustaz Solmed adalah ustaz televisi atau boleh disebut dengan ustaz selebritas.
Media tidak salah karena hanya memberikan label saja. Ustaz Solmed juga tidak salah karena ia hanya melakoni dan menikmati julukan itu. Masyarakat yang telanjur menjuluki Solmed dengan ustaz juga tidak bisa disalahkan karena mengikuti label yang diberikan media.

Masalahnya, media memberikan label ustaz kepada seseorang juga punya kepentingan tertentu. Sebut saja, kepentingan pasar atau ekonomi. Sementara, Soleh Mahmud mau saja disebut ustaz karena bisa mengeruk keuntungan dari julukan itu. Buktinya ia laris manis sampai mempunyai seorang manajer segala, layaknya selebritas.

Bagaimana melihat realitas media dalam persoalan ini? Menurut Dennis Mc- Quail (2000), media berfungsi sebagai window of reality (jendela realitas). Artinya, apa yang ditampilkan media belum senyatanya. Oleh karena itu, apa yang ditampilkan televisi itu hanya sepenggal cerita yang tidak bisa menggambarkan secara utuh. Artinya, masyarakat tidak boleh gampang percaya begitu saja bahwa julukan ustaz bagi orang-orang yang dibesarkan melalui televisi itu mereka memang benar-benar seorang ustaz. Itu semua adalah realitas televisi, bukan realitas sebenarnya.

Televisi mengedepankan hiburan, sementara hiburan berkaitan dengan fungsi-fungsi ekonomis. Maka, memaknai televisi sebagai media bukan hiburan jelas tidak seluruhnya benar. Karena fungsi hiburan ada pada ranking tinggi maka fungsi-fungsi yang bisa mendatangkan keuntungan ekonomislah yang cenderung disajikan.

Tumpang tindih status
Setiap orang dengan hanya menguasai sejumlah ayat dan mengucapkan dengan agak fasih apalagi ganteng akan gampang menjadi ustaz televisi. Jika ustaz itu dibesarkan oleh televisi maka ia tak banyak beda dengan artis. Bagaimana dengan Ustaz Solmed? Ustaz ini lebih banyak dibesarkan juga oleh televisi. Masalahnya ada pada persepsi masyarakat. Karena ia seorang ustaz, masyarakat akan menganggap apa yang dilakukannya itulah ajaran atau minimal sesuai ajaran agama. Apa yang ditampilkannya dalam dialog di sinetron akan diklaim sebagai pendapat seorang ustaz, padahal ia seorang pemain sinetron. 

Sebagai seorang artis, Ustaz Solmed tentu semakin terkenal. Sama dengan artis, semakin terkenal ustaz selebritis, bayarannya semakin `mahal'. Dalam posisi ini, majelis di Hong Kong yang mengundang Ustaz Solmed untuk ceramah dan membatalkan secara sepihak dengan nilai ceramah mahal harus memahami Soleh Mahmud juga seorang selebritas bukan semata-mata ustaz. Ini penting dipahami agar tidak salah paham. 

Kalau sebuah majelis mengundang Ustaz Solmed kapasitasnya sebagai seorang pendakwah dengan honorarium tinggi mereka tentu akan kecewa. Daripada begitu, undang dia sebagai selebritas yang sekaligus bisa berceramah agama. Mengundang selebritas honorariumnya tentu mahal.

Konflik Solmed-Khalifah membuat sang ustaz jengkel. Kejengkelannya ini diungkapkan melalui twitter yang menuduh ada komunisme yang berdiri di belakang para TKI Hong Kong. Cara Soleh Mahmud ngetweet kejengkelan itu bukan semata-mata perilaku seorang ustaz dalam mengomunikasikan sesuatu ke masyarakat, tetapi seorang selebritas. 

Sama seperti ketika artis Luna Maya pernah curhat kata-kata kotor, "Infotainment derajatnya lebih HINA daripada PELACUR, PEMBUNUH!!!! may ur soul burn in hell!" pada tahun 2009. Ustaz Solmed sebagai selebritas juga boleh berkomentar apa saja di media sosial. Jika ia memosisikan diri seorang ustaz kemudian menulis time line yang mengundang sentimen dan kejengkelan lain di twitter itu tidak pada tempatnya.

Memang susah membedakan dua status yang ada pada diri seseorang. Sering kali manusia bermain di dua sisi, mana yang lebih menguntungkan sambil mencari pembenar. ●

Kamis, 18 Juli 2013

Fanatisme dan Involusi Politik

Fanatisme dan Involusi Politik
Nurudin ;  Dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
SUARA KARYA, 15 Juli 2013


Konstelasi politik menjelang Pemilu semakin ramai. Tidak saja persoalan konsolidasi partai politik (parpol) setelah lolos verifikasi, tetapi juga bagaimana dan siapa pemimpin bangsa ini dipersiapkan dan dikenalkan ke publik. Itu belum termasuk kasus-kasus politik yang menimpa hampir semua lembaga negara dan dari berbagai kalangan yang semakin menjadi komoditas politik.

Berbagai peristiwa politik itu terus berputar-putar. Belum reda atau selesai kasus yang satu muncul kasus lain lain. Belum reda kasus korupsi Hambalang, anak pejabat yang terlibat kasus, anggota dewan yang terindikasi korupsi, sudah muncul pula kasus impor daging sapi. Semua peristiwa itu seperti berputar-putar di awan dan belum menyentuh tanah. Semua masih simpang siur dan entah kapan akan selesai karena persoalan semakin menumpuk dan kompleks.

Ibarat mengurai benang ruwet ketika berbagai peristiwa itu menjadi komoditas politik. Misalnya, kasus Hambalang menjadi komoditas politik bagi kelompok 'musuh' terduga pelaku kasus Hambalang. Kasus impor daging sapi menjadi 'bahan menuduh' oleh partai yang juga musuh partai yang diduga terlibat impor daging. Sementara, pemerintah juga semakin sibuk sendiri. Masing-masing pejabat juga justru sibuk mengurusi parpolnya sendiri.

Karena itu, masyarakat semakin bingung, mana kasus yang perlu diselesaikan mana yang hanya sekadar "menghangatkan suasana". Dalam kacamata politik itu namanya involusi politik. Involusi adalah sebuah proses dimana sebuah kasus tidak akan pernah menemukan penyelesaian, dan memang para pemrakarsa atau orang yang berkepentingan atas kasus itu tidak berniat menyelesaikan. Sebuah riuh rendah bak pasar politik.

Sebenarnya, munculnya berbagai kasus yang terus mendera bangsa ini, perbedaan antar kelompok, perbedaan cara pandang antara masyarakat dengan pemerintah tidak akan terus mengalami eskalasi, jika tak ada fanatisme politik.

Fanatisme politik sendiri juga bisa dipacu oleh para penguasanya. Dengan berbagai cara mereka melakukannya agar kekuasaannya terus langgeng. Berbagai manuver, mengalihkan isu atau cara-cara kotor kadang dilakukan. Cara demikian ini akan memunculkan "lawan politik" semakin berusaha keras untuk merongrong dan melawannya. Akhirnya, berbagai macam cara pun dilakukan oleh lawan-lawan politik itu.

Bisa jadi ada semangat, tetapi yang penting melawan kekuasaan karena penguasa juga punya semboyan yang penting berkuasa. Para lawan politik itu sangat solid untuk melakukan perlawanan. Di sinilah munculnya fanatisme politik. Jadi, fanatisme politik penguasa dilawan dengan fanatisme politik lawan politik atau bahkan kelompok masyarakat.

Fanatisme politik sebenarnya sebuah penyimpangan dari nilai dasar manusia. Dengan kata lain sebuah penyimpangan (deviasi) perilaku manusia. Sebab, fanatisme politik akan menganggap bahwa kelompok atau "perkoncoan" mereka yang dianggap paling benar. Bahkan, tidak jarang cenderung memonopoli kebenaran.

Sebuah kelompok yang merasa bahwa penegakan syariat Islam di negara ini merasa perlu terus meneriakkan pentingnya syariat Islam, padahal sudah jelas, ini bukan negara Islam. Seolah ide kelompok itulah yang paling benar dan diklAim berasal dari ajaran agama. Ini jelas fanatisme kelompok yang dibawa ke politik, sebut saja fanatisme politik.

Karena fanatisme politik yang seperti itu, mereka juga akan kebal kritik. Ini dimungkinkan karena merasa kelompok sendiri yang paling benar. Jika pihak ada yang mengkritik dianggap sebagai rongrongan. Ketika pemerintah dikritik, ada saja alasan merongrongan kewibawaan pemerintah. Ketika Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya tersandung kasus impor sapi buru-buru dikatakan ada konspirasi dan kelompok tertentu yang mengipas-ngipas. Itu, bukti bahwa fanatisme politik sedemikian kuatnya.

Ketika Dahlan Iskan (menteri BUMN) memberikan inisial nama bahwa ada beberapa anggota DPR yang terlibat memeras BUMN, sang menteri itu dituduh mencemarkan nama baik. Menteri yang suka pakai sepatu kets itu juga dianggap punya niat untuk menghabisi parpol tertentu.

Penegakan Hukum

Akibat itu semua, kesadaran untuk menerima perbedaan masih menjadi barang mahal. Menghargai perbedaan hanya ada dalam teks-teks kenegaraan. Indah diucapkan tetapi sangat sulit dan pahit untuk dilaksanakan. Padahal kitab suci manapun menghargai pentingnya perbedaan karena Tuhan menciptakan manusia yang berbeda. Kalau mau, Tuhan bisa menciptakan manusia secara seragam, agama sama, suku sama, warna kulit sama, tujuan sama. Perbedaan sengaja dibuat Tuhan karena manusia adalah makluk berakal yang dianggap mampu mengemban amanah. Kalau tidak, manusia bak seekor binatang yang hidup saja.

Masyarakat dan bangsa ini memang masuk "kemaruk" (bernafsu). Nafsu untuk menguasai, nafsu untuk menang sendiri, nafsu untuk merebut, nafsu untuk menganggap keyakinan dan kepercayaan diri lebih dari yang lain. Inilah yang menjadi embrio munculnya fanatisme politik.
Menghadapi hal itu, tidak ada cara lain kecuali dengan menegakkan hukum tegas dan nyata. Hanya dengan cara demikian, fanatisme politik akan berkurang. Para koruptor tidak akan jera jika dihukum sama dengan pencuri. Penegakan hukum itu akan memaksa orang untuk mengubah kebiasaan yang tidak baik menjadi lebih baik. 

Selasa, 02 April 2013

Rangkap Jabatan dan Kesantunan Berpolitik


Rangkap Jabatan dan Kesantunan Berpolitik
Nurudin ;   Dosen Fisip Universitas Muhammadiyah Malang
SUARA KARYA, 02 April 2013

  
Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) akhirnya menetapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi ketua umum menggantikan Anas Urbaningrum. Meski banyak kritikan, kecemasan, dan kekhawatiran masyarakat karena posisinya sebagai presiden, SBY menerima putusan KLB. Bahkan, dia siap dikritik dan dicaci pihak lain atas keputusannya itu.

Ketika masyarakat masih terbengong-bengong dengan pilihan SBY itu, ditambah lagi dengan pemilihan ketua harian PD dari Menteri Koperasi dan UKM, Syarif Hasan, lengkap sudah ketua umum dan ketua harian PD dirangkap oleh pejabat pemerintah. Memang, soal rangkap jabatan bukan perkara baru di negeri ini, juga bukan perkara tabu. Sebab, tidak semua pejabat negara atau anggota DPR mau memilih salah satu jabatan jika ada jabatan kedua atau malahan ketiga dan seterusnya. Semuat ingin digenggam dengn berbagai alasan.

Namun, seringkali seseorang yang punya jabatan satu saja sudah banyak masalah, apalagi banyak jabatan yang diembannya. Seorang presiden, menteri atau anggota dewan adalah pejabat lembaga negara sehingga apa yang dilakukannya akan mencerminkan dirinya sebagai pejabat lembaga negara. Mengapa? Karena mereka adalah pejabat publik. Seseorang yang sudah menjadi pejabat publik, sudah menjadi milik masyarakat umum. Itulah kenapa ketika pejabat publik itu kemudian menjadi milik sekelompok orang karena jabatannya yang lain, masyarakat sering tidak menerimanya.

Pejabat sekarang tentu tidak perlu beralasan bahwa sejak dahulu rangkap jabatan di parpol juga hal yang biasa. Dulu ada Megawati yang menjadi ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Seharusnya Megawati juga tidak mencampuradukkan dirinya sebagai ketua partai politik dengan jabatanya sebagai presiden. Ini memang persoalan kesantunan berpolitik saja. Karena menjadi pejabat publik, seseorang sering kehilangan ruang privat.

Sekadar contoh, seorang pejabat misalnya menerima bantuan secara pribadi kepada seorang pengusaha. Bantuan pengusaha ini sifatnya bantuan pribadi, itu terjelaskan dari akad bantuan pengusaha tersebut. Sementara pejabat tersebut juga memahami, bantuan pengusaha itu bantuan pribadi. Namun, apakah kenyataan itu bisa diterima masyarakat? Tentu tidak. Masyarakat tetap menganggap itu bantuan sang pejabat sebagai pejabat negara dan bukan sebagai individu, meskipun ada akad bantuan pribadi.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah seorang pengusaha itu akan memberikan bantuan jika seseorang tidak sedang menjadi pejabat negara? Apakah mungkin pengusaha memberikan bantuan, meskipun atas nama pribadi, tidak punya pamrih karena kedudukan yang diberikan bantuan itu sebagai pejabat negara? Sangat sulit, bukan? Secara pribadi saja sulit bagi seseorang melepaskan dirinya sebagai pejabat negara dengan urusan pribadi, apalagi mengurusi parpol. Mengapa sulit dilakukan? Orang yang menduduki jabatan tertentu adalah orang yang dilembagakan. Orang tidak akan mungkin lagi lepas dari jabatan yang diembannya. Dengan demikian, akan sangat sulit untuk memisahkan antara jabatan sebagai menteri dengan jabatannya di parpol, apalagi setingkat ketua. Tidak terkecuali dengan presiden, meskipun berkali-kali dikatakan tetap akan fokus mengurusi negara. Jadi, para jabatan itu sebenarnya multi wajah.

Apakah mereka yang keluar dari pejabat negara untuk hanya mengurusi partai atau keluar dari partai untuk mengurusi negara bisa terhindar dari pencampuradukan jabatan baru dengan jabatan lama yang sudah ditinggalkannya. Tidak gampang untuk dilakukan, apalagi yang masih sama-sama masih aktif punya dua jabatan atau lebih.

Bukan mustahil ada pencampuradukkan antara jabatan presiden atau menteri (Muhaimin Iskandar/ketua umum PKB, Suryadarma Ali/ketua umum PPP) dengan posisinya sebagai ketua ketua umum parpol. Meskipun presiden sendiri mengatakan tetap akan mengutamakan tugas negara daripada urusan partai. Politik tetap sebuah kepentingan dari sekadar amanah untuk mengurusi kepentingan masyarakat.

Lalu, mau atau tidak mau seorang pejabat publik rangkap jabatan itu adalah soal kesantunan berpolitik. Akan sangat susah jika dia sudah tidak punya kesantunan politik, apalagi tidak ada hukum yang memberikan sanksi tegas. Di sinilah masalah kesantunan berpolitik itu muncul.

Politik memang persoalan kepentingan. Sejauh kepentingannya terwadahi dan tidak melanggar hukum ia akan melakukan rangkap jabatan tersebut. Ini juga berbeda jika ada payung hukum yang mewadahi atau mengatur soal rangkap jabatan itu. Misalnya, bagaimana mekanisme pengaturan rangkap jabatan dan bagaimana pula sanksi jika dilanggar.

Di Indonesia, soal rangkap jabatan memang susah dihindari. Tidak saja karena tidak ada aturan yang mengaturnya, tetapi juga tidak ada niat baik pemerintah maupun DPR untuk membuatnya.
Semua sarat dengan kepentingan politik sesa'at bukan kepentingan masa depan bangsa. Asal menguntungkan rangkap jabatan itu akan dengan gagah dan tanpa merasa bersalah digenggamnya. Perkara masyarakat protes, itu urusan lain. Jadi, meskipun rangkap jabatan dikritik sedemikian rupa, presiden dan menteri-menteri itu akan jalan terus. Hukum sekadar hiasan kosmestik tergantung siapa yang menggunakannya.

Kalau soal rangkap jabatan tidak menjadi masalah bagi pejabat publik karena tiadanya sanksi tegas dan nyata, bangsa ini tidak akan bisa cepat menyelesaikan persoalan-persoalan besarnya di masa datang. Sebab para pejabatnya saja sibuk mengurusi politik. Kalau begini kenyataannya, hukum seringkali juga akan dibuat sedemikian rupa sehingga bisa menguntungkan dirinya. Dengan kata lain, hukum akan ditentukan oleh politik. Jika politik itu permainan, hukum ditentukan oleh permainan politik. ●