Tampilkan postingan dengan label Samsudin Berlian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Samsudin Berlian. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 Desember 2019

Kesatuan Vs Persatuan

BAHASA
Kesatuan Vs Persatuan

Oleh :  SAMSUDIN BERLIAN

KOMPAS, 24 Desember 2019


Paduan suara. Harmoni. Itulah persatuan. Nada tinggi dan rendah. Not penuh dan setengah. Ritme reguler dan sinkopasi. Pada saat yang sama tiap suara menyanyikan bunyi berbeda-beda. Persatuan adalah nasi campur. Di sini ada tempe di situ ada tahu di kanan ada ikan di kiri ada perkedel di pinggir ada bayam di tengah ada kacang panjang. Semua pamer diri dengan gagah di satu piring. Segigit ini dan sekunyah itu, sensasi rasa yang khas dan berbeda memanja penikmat dari satu suap ke suap lain.

Rabu, 10 Februari 2016

Hargai Manusia, Bukan Agama!

Hargai Manusia, Bukan Agama!

Samsudin Berlian  ;   Mantan Wartawan;  Pengamat Bahasa
                                              SATU HARAPAN, 08 Februari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

“Hargailah pendapat orang lain”, demikian nasihat buruk yang dilantunkan kian kemari oleh para pegiat kerukunan sebagai kunci nada menuju dan atau memelihara masyarakat selaras penuh damai solidaritas. Menghargai pendapat, apabila perlu dinasihatkan dan diserukan, hanya berarti satu hal—orang yang dinasihati itu berpendapat bahwa pendapat yang disuruh-hargai itu tidak layak dihargai.

Mengajak publik menghargai pendapat berarti mengajak orang banyak mengubah pendapat mereka tentang pendapat yang disuruh-hargai itu. Pada dirinya sendiri, ajakan itu tidak buruk. Bahkan, pada tataran personal, seruan itu persis sama nilainya dengan nasihat-nasihat luhur lain yang biasa diajarkan kepada anak-anak dan orang-orang prabijak. Akan tetapi, sebagai seruan kepada publik, sebagai ajakan agar penghargaan kepada pendapat orang lain dijadikan standar dan acuan bagi keberlangsungan suatu masyarakat rukun, ia membawa serta tekanan atau stigma sosial terhadap mereka yang menolak, dengan alasan apa pun, menghargai pendapat orang lain.

Ketika penghargaan terhadap pendapat orang lain menjadi ideal sementara penolakannya menjadi stigma di dalam masyarakat, terjadilah hal-hal yang buruk. Antara lain, pertama, substansi pendapat itu sendiri menjadi tabu, tidak bisa lagi secara bebas dan terbuka diperdebatkan. Inilah yang telah terjadi misalnya dengan topik-topik yang dikelompokkan ke dalam istilah hantam-kromo SARA (sukubangsa, agama, ras, dan antargolongan). Pembicaraan tentang SARA tidak bisa berlangsung leluasa karena banyak orang merasa bahwa isi pembicaraan itu sendiri sudah merupakan sesuatu yang buruk.

Kedua, bahkan apabila substansinya dibicarakan, orang tidak berani mengemukakan apa yang ada di dalam pikirannya. Dari luar sudah ditetapkan bahwa pendapat orang harus dihargai. Karena itu kritik menjadi anathema. Tidak terjadi pembicaraan yang jujur, melainkan terciptalah kamar-gaung yang di dalamnya setiap orang saling puji dan saling umpak.

Ketiga, sementara mereka yang berprihatin dan berkehendak baik justru takut berkata-kata dengan jujur dan terbuka, pembahasan real tentang topik-topik itu lalu dikuasai dan diarahkan oleh mereka yang tidak peduli kepada kerukunan masyarakat, yang hanya mau menang sendiri dengan menekan dan menindas kelompok-kelompok lemah yang berbeda dari mereka, yakni, kelompok-kelompok fanatik buta dan ekstremis tak berhati nurani. Mereka berkoar-koar meneriakkan kebengisan terhadap minoritas agama sementara para pecinta kerukunan hanya berbisik gagap tak tegap.

Keempat, tidak terjadi dialog efektif, karena tidak ada orang yang berhasil dibujuk untuk sampai pada kesimpulannya sendiri, bahwa pendapat yang semula tidak dihargainya itu memang ternyata layak dihargai. Hanya ada tekanan formal untuk menghargai, tapi tidak ada pencerahan substansial untuk sampai kepada penghargaan itu secara mandiri. Sementara jurang di antara mereka yang cinta kerukunan dalam kepelbagaian dan mereka yang haus kemenangan dalam keseragaman tetap gagal dijembatani, mereka yang tidak menghargai pendapat orang lain, tapi berpotensi belajar banyak tentang keindahan keragaman, justru tak terjangkau dan tak terlibat. Sebab, bagaimanakah orang akan terbuka mempertimbangkan pendapat orang lain apabila sejak awal pendapat mereka—bahwa pendapat tertentu orang lain itu tidak patut dihargai—sudah tidak dihargai? Apa guna memulai diskusi apabila keputusan akhir sudah tersimpul?

Ketika seruan “hargailah pendapat orang lain” dianggap nilai kebaikan yang selalu baik dan dengan sendirinya baik di dalam segala situasi kehidupan masyarakat, ketika ia menjadi prasyarat kerukunan, maka ia menjadi seruan anti-logika, anti-intelektual, anti-akalbudi, anti-kebebasan pikiran, dan anti-kebebasan pendapat. Tentu saja, orang bebas menyerukan ajakan ini, baik dengan marah maupun dengan senyum. Tapi tuduhan di balik seruan itu tidak bisa disembunyikan, yakni bahwa orang yang tidak menghargai pendapat orang lain adalah picik, sempit pikiran, atau bahkan berpotensi menggiring orang ke arah ekstremisme dan fanatisme berkekerasan.

Tuduhan implisit itu adalah racun di dalam seruan itu. Inilah sari racun itu: bahwa ajakan untuk menghargai pendapat orang lain dilandasi prinsip bahwa orang tidak patut memiliki pendapat tidak menghargai pendapat orang lain. Orang bebas berpendapat, kecuali pendapat bahwa pendapat tertentu orang lain tidak pantas dihargai. “Hargailah pendapat orang lain”, dengan kata lain, adalah bahasa yang hanya pantas dipakai polisi pikiran.

Racun itu telah meresap ke dalam berbagai dialog kerukunan agama dalam bentuk ungkapan, “Hargailah agama orang lain” atau “Hargailah keyakinan orang lain”. Banyak orang mengalami kesulitan dengan seruan itu—dan di sini yang dimaksudkan bukanlah ekstremis yang membunuh, melukai, mengusir, atau menghancurkan harta orang lain atas nama agama, melainkan orang-orang beragama yang “biasa-biasa”—karena adalah kenyataan yang meluas bahwa salah satu prinsip utama di dalam setiap ajaran agama adalah bahwa agamanya adalah satu-satunya yang benar, atau paling benar, atau lebih benar daripada agama-agama lain mana pun. Bagaimanakah caranya menyuruh orang untuk secara prinsip akan menghargai agama yang secara prinsip sudah dia anggap keliru?

Oh, anda bilang apa? Bukan itu maksudnya? Kalau begitu baiklah kita kaji perinci. Apa maksud seruan menghargai agama lain? Menganutnya? Tentu tidak. Menerimanya sebagai kebenaran? Bukan. Mengajarkannya kepada anak-anak? Amit-amit. Semua agama sama saja? Mungkin sebagian orang percaya ini. Tapi slogan ini hanya layak ditanggapi serius apabila tiba harinya ketika Sri Paus mengucapkan Kalimat Syahadat dalam khotbah tahun barunya dan Salat Jumat ditutup dalam nama Tuhan Yesus Sang Juruselamat. Agama lain itu semuanya bermaksud baik sama seperti agamaku? Iyalah, cuma agak keliru; agamaku, sedikit atau banyak, masih lebih baik. Campur saja semua agama jadi satu agama super? Hanya kalau agama Taowedtriptaurinqur sudah buka cabang di setiap pasar dan pelabuhan.

Mencari common ground? Bagus sekali. Tapi, pikirkanlah sejenak, itu justru berarti tidak menghargai pendapat orang lain. Fakta bahwa common ground perlu dicari kemudian dipupuk dan disebarkan adalah bukti bahwa pendapat yang bisa dihargai itu sulit terlihat dengan sendirinya dan harus dipisahkan dan dikhususkan dari pendapat yang tidak dihargai. Jadi, mencari common ground berarti menguji dan mengaji pandangan orang lain dengan kritis, menghargai yang patut dihargai, membuang yang tidak dihargai. Ini bukan menghargai pendapat atau ajaran orang lain begitu saja dari sononya.

Hanya apabila “pendapat untuk tidak menghargai pendapat orang lain” ikut pula dihargai—ketika seseorang yang semula tidak menghargai pendapat orang lain itu tetap bebas, tanpa stigma sosial atau intelektual, untuk sampai pada kesimpulan bahwa pendapat yang tidak dihargainya itu memang tidak layak dia hargai—bisalah terjadi dialog yang jujur dan terbuka serta, insyaallah, berbuah kerukunan yang lebih luas. Sebab hanya di dalam kebebasanlah suatu penghargaan baru yang jujur bisa lahir dari dalam hati.

Ah, tapi bukankah itulah persisnya makna seruan “hargailah agama orang lain”? Tidak sama. Pendapat, pikiran, gagasan, ide, apabila diwajibkan dihargai secara sosial atau, apalagi, secara legal, akan menjadi beku. Pendapat boleh dihargai. Pendapat yang sangat baik dan bagus biasanya mendapatkan posisi yang sangat tinggi di dalam pandangan masyarakat. Itulah keadaan yang baik—bahwa pendapat yang memang berharga akan dengan sendirinya dihargai, dan pendapat yang tidak berharga akan mati.

Tapi pendapat tidak wajib dihargai dan tidak pantas diwajibkan dihargai. Pendapat tidak butuh toleransi. Pendapat boleh dikritik dicerca bahkan dihina. Sejarah masyarakat manusia sudah sangat gamblang, tidak memungkinkan tafsiran alternatif lain: kemajuan hanya tercapai ketika pendapat dan semua sanak kandangnya seperti pandangan, filsafat, ideologi, dogma agama, tradisi, sains, diperlakukan dengan penuh kecurigaan. Hanya di bawah tekanan kritik dan penentangan, pendapat yang bernilai akan lahir dan berkembang, serta menghasilkan buah-buah manis bagi masyarakat yang rajin menguji setiap gagasan. Sebaliknya, ketika suatu gagasan dipermuliakan sebagai kewajiban di dalam suatu masyarakat, beku dan mundurlah masyarakat itu, bahkan mati. Dan jauh sebelum eksistensi fisiknya berakhir, jiwanya sudah lama hilang.

Penghargaan, penghormatan, dan toleransi wajib ditujukan bukan kepada pandangan atau gagasan, melainkan kepada orang per orang, kelompok orang, hak milik orang, dan hak kebebasan orang, termasuk haknya untuk berpendapat apa saja, termasuk pendapat yang picik dan tak bernilai tinggi. Pendapat, termasuk pendapat ketua RT, presiden negeri, ketua parlemen, ulama, ilmuwan, mertua, siapa saja, sebaliknya justru harus terus-menerus diuji dan diasah; dan hak orang untuk menguji dan mengasah pendapat harus selalu dihargai, apabila diinginkan lahirnya pendapat bernilai berlian dan matinya pendapat kualitas sampah, serta terciptanya suatu relasi yang jujur dan saling-hormat, bukan relasi saling-tekan dan saling-terkam, juga bukan relasi munafik saling-puja walau tak suka. Penghormatan dan penghargaan sejati justru terbukti ketika kita bisa berkata, “Aku tidak setuju pendapatmu. Aku tidak menilai tinggi ajaran agamamu. Aku tidak memuliakan agamamu. Aku tidak menyembah Tuhanmu. Tapi aku menghormati kamu, aku menghargai kamu yang memiliki pendapat dan agama yang tidak aku hargai.” Penghormatan dan penghargaan itu mewujud di dalam bentuk pembiaran dan sokongan terhadap orang-orang berpandangan lain dan beragama lain untuk beribadah dan mengajarkan, bahkan menyebarkan ajaran-ajaran agama mereka. Apabila kita hanya bisa menghargai orang yang pendapatnya kita hargai, penghargaan kita itu mudah dan murah; pada intinya kita masih menuntut keseragaman. Tapi apabila kita menghargai orang yang pendapatnya tidak kita hargai, di situlah letak toleransi dan kerukunan yang sebenarnya. Di situlah terletak keindahan perbedaan dan keberagaman.

Para aktivis dan pejuang kerukunan hendaklah berhenti menyuruh orang menghargai agama orang lain. Bangunlah kerukunan agama di atas dasar kewajiban sosial dan legal untuk menghormati orang, bukan menghormati agama. Menghormati orang sebagai basis kerukunan beragama berarti menghormati hak orang untuk hidup, untuk memiliki rumah ibadah dan menyelenggarakan ibadah di tempat mana pun yang mereka miliki atau yang berhak mereka pakai secara legal, untuk menjalankan ajaran agama mereka sejauh tidak membahayakan orang lain atau milik orang lain secara fisik, termasuk untuk menyebarkan agama mereka kepada siapa pun.

Penghormatan dan penghargaan ini pun tidak cukup hanya di antara sesama pengikut agama, melainkan harus mencakup mereka yang tidak beragama atau menolak agama. Manusia ateis sama haknya, sama nilainya, sama berharganya, dengan manusia teis. Persis sama! Stigma, bahkan kriminalitas, yang dikenakan kepada ateis di negeri ini senyatanya adalah stigma dan kriminalitas yang melekat pada diri para teis itu sendiri, yang dengan angkuhnya, sambil merendah menghamba di dalam doa dan ibadah mereka, merasa berhak dengan angkuh mengangkat diri sendiri menjadi hakim atas nama Tuhan di muka bumi untuk menentukan nasib orang lain. Mereka memohon-mohon surga dari Tuhan mereka dengan doa dan puasa, tapi begitu lutut dan jidat mereka lepas dari lantai seketika itu mereka dengan garang mengeluarkan surat keputusan yang menentukan nasib orang lain: siapa ke surga siapa ke neraka, siapa merdeka siapa masuk penjara.

Hukum yang tidak mencerminkan penghormatan kepada hak orang untuk beragama atau tidak beragama, untuk beribadah atau tidak beribadah, adalah hukum yang merusak kerukunan beragama. Selama hukum seperti itu dipelihara, selama itu pulalah penindasan terhadap kelompok-kelompok lemah—baik terhadap agama lain, aliran lain, agama asli Nusantara, maupun tanpa-agama—akan terus berlangsung, dilakukan oleh kelompok antitoleransi, pejabat negara ekstremis, partai politik oportunis, dan oleh negara sendiri secara institusional.

Tuntutan untuk menghargai agama, ketika diterapkan oleh negara, selalu menjadi, telah menjadi, dan akan menjadi tekanan untuk menghinakan dan menindas orang-orang yang beragama berbeda, atau beraliran agama berbeda, atau tidak beragama.

Kerukunan beragama hanya akan mewujud, ketika berlaku prinsip bahwa agama ada untuk manusia, bukan manusia untuk agama.

Sabtu, 27 Desember 2014

Miskin

                                                                     Miskin

Samsudin Berlian  ;   Penggumul Semantik
KOMPAS,  27 Desember 2014

                                                                                                                       


SEBELUM dikooptasi pemasar dari dunia limpah-ruah bernama Amerika, Natal adalah tentang kemiskinan, bukan urusan hadiah kinclong berbungkus blingbling. Semua kisah Natal Alkitabiah bertema kemiskinan, tiada pesta, dan jauh dari meriah. Keluarga muda di tengah perjalanan yang tak punya uang cukup untuk menyewa kamar sehingga terpaksa bermalam di kandang. Bayi baru lahir yang ditidurkan di dalam tempat minum lembu sapi. Gembala yang meronda di padang menjaga kambing domba dari maling dan binatang buas. Bahkan, cerita pencarian panjang orang kaya yang berjalan jauh dari timur membawa bingkisan mahal toh berpuncak pada kebingungan dan kekagetannya bahwa Sang Raja baru ternyata tak ditemukan di dalam istana mewah.

Di tengah Indonesia yang memakmur, separuh penduduk masih hidup dalam kemiskinan. Bagi mereka, masa depan adalah harapan dan bukan rencana. Namun, dari mana kita tahu bahwa memang ada ”separuh” yang miskin? Yang bilang separuh itu Bank Dunia. Negara bilang bukan separuh, tetapi kira-kira 12 persen. Hitungan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa sekitar 16 persen. Kalau mau, anda bisa bilang, dengan argumen sahih pula bahwa penduduk Indonesia 90 persen miskin, misalnya, dengan mengikuti standar suatu negeri kaya di Eropa Bagian Barat.

Mengapa bisa demikian? Miskin tak memiliki standar alamiah. Walaupun sampai tahap tertentu garis kemiskinan bisa ditentu- kan berdasarkan perhitungan dan analisis berbagai disiplin ilmu, pada akhirnya penentuan itu bersifat politis, dengan kata lain, mana suka. Miskin adalah konsep penilaian lebih daripada konsep keadaan; dan penilaian sosial lebih daripada penilaian diri. Bisa terjadi perbedaan penilaian terhadap suatu keadaan. Harta yang dinilai sangat berarti di satu tempat bisa kurang bernilai di tempat lain. Bisa pula terjadi konflik antara penilaian sosial dan penilaian diri. Orang yang dianggap miskin merasa kaya. Orang yang dipandang kaya merasa miskin.

Orang miskin, kata suatu definisi berlingkar yang sarat makna, adalah siapa saja yang dianggap miskin oleh tetangga-tetangga- nya. Apabila anda sekeluarga (istri suami dan dua anak) berpenghasilan total 1.900 dollar per bulan di Amerika, kalian berempat secara resmi miskin. Tetangga berkasihan. Dengan penghasilan serupa di Nusantara, menurut konversi paritas daya beli, Rp7 juta, anda sekeluarga hidup lumayan nyaman. Tetangga agak iri.

Miskin adalah alat musik tiup. Maaf, salah buka kamus Inggris. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, miskin (Arab) atau papa (Sanskerta) sama saja, berarti ’tidak berharta’, ’serba kekurangan (berpenghasilan sangat rendah)’. Kira-kira seperti itu juga makna miskin dalam kamus pada umumnya pada bahasa apa saja. Perhatikanlah bahwa harta, kurang, dan rendah adalah kata-kata yang bersifat subjektif.

Pembuat kebijakan yang prihatin dengan kehidupan orang miskin bersusah-payah berusaha merumuskan definisi kemiskinan sebagai patokan objektif yang bisa diukur dengan setepat-tepatnya, tidak mengandalkan penilaian atau pendapat yang bergantung pada perasaan orang. Tanpa itu, mereka tidak akan tahu siapa saja yang termasuk miskin. Dan kalau demikian, bagaimana mereka tahu apakah suatu kebijakan berhasil atau gagal memerangi kemiskinan? Kalau mengandalkan perasaan orang saja, jangan-jangan hasil survei akan membuktikan bahwa 99 persen orang mengaku miskin, apalagi yang bertanya petugas pajak, eh, pegawai Kantor Statistik.

Adalah Mollie Orshansky, perempuan ekonom dan statistikus, pegawai negeri Amerika yang pada 1960-an mengembangkan kri- teria garis atau ambang kemiskinan, dengan penghitungan rumit berbagai harga barang kebutuhan hidup, untuk kepentingan administrasi pemerintahnya dalam menentukan kebijakan untuk membantu orang miskin. Sistemnya sejak itu dipakai di mana- mana sambil terus-menerus diperbaiki, disesuaikan, dan diutak-atik menurut kebutuhan dan kepentingan lokal dan zaman.

Selain miskin ekonomi dan sosial, ada pula miskin jiwa. Itu urusan penjiwalah. Miskin ilmu? Mari para guru. Miskin rohani? Sila perohani. Bulan ini, bagi banyak orang, tanpa perlu berpesta di Hotel Miskin bintang empat yang bersejarah di Wales, bernatal ria dalam kemiskinan ekonomi adalah juga kekayaan jiwa dan kelimpahan rohani. Selamat Natal.

Selasa, 16 Desember 2014

Toleransi Bukan Harmoni

                                        Toleransi Bukan Harmoni

Samsudin Berlian  ;   Pengamat Bahasa dan Sosial, Tinggal di Jakarta
SATU HARAPAN,  24 November 2014

                                                                                                                       


Ada perbedaan di Indonesia. Itulah titik berangkat kita. Ada perbedaan yang bertingkat-tingkat, berlapis-lapis, dan bertumpang-tindih. Perbedaan agama, aliran-aliran di dalam satu agama, sukubangsa, ideologi, bahasa, partai, selera, pendidikan, dll, mewujud dalam perbedaan pandangan, sikap, perilaku, kebiasaan, pilihan, dst.

Tanggapan terhadap perbedaan pun berbeda-beda. Ada orang yang sangat senang perbedaan. Mereka dengan semangat mencari tahu segala hal yang berbeda; mereka belajar, mereka menikmati, mereka gembira akan segala hal baru dan lama yang berbeda dengan keadaan dan pandangan diri mereka sendiri. Mereka bergaul dan berbaur saling cinta saling jaga. Tidak ada ketidaksetujuan di sini. Karena itu, tidak ada tolerasi. Dengan demikian, tidak ada toleransi.

Banyak kata bisa dipakai untuk keadaan ini—harmoni, serasi, selaras, indah, pluralis, majemuk, ideal, sejuk, gotong-royong, solidaritas, dll. Banyak kata yang masing-masing bisa menggambarkan dengan tepat keseluruhan atau aspek tertentu keadaan dan sikap yang sangat surgawi ini. Tapi toleransi bukan salah satunya. Tidak ada dan tidak perlu ada toleransi di surga.

Ada orang yang tidak senang perbedaan. Mereka tidak setuju perbedaan. Mereka mengambil sikap menentang secara aktif. Mereka bukan hanya tidak setuju. Mereka menolak dan berusaha menghambat atau melarang pandangan, sikap, dan atau perbuatan yang tidak mereka setujui itu. Dalam bahasa generasi lalu, mereka tidak mentolerir hal yang tidak mereka setujui. Mereka menggunakan tekanan psikologis, kekuatan massal, serangan ideologis, kekuasaan negara, ancaman hukum, ketajaman golok, dan hantaman pentung untuk berusaha menghancurkan dan melenyapkan orang dan pihak yang berbeda dari mereka. Mereka menciptakan neraka bagi orang-orang yang mereka musuhi agar takut dan lari pergi, atau mati. Kenegatifan ini bisa disebut pertentangan, permusuhan, intoleransi, disharmoni, kebencian, kepicikan, kesempitan, keganasan, atau apa saja yang bermakna serupa. Yang jelas bukan toleransi. Tidak ada toleransi di neraka.

Ada orang yang tidak setuju pada perbedaan tertentu. Tapi mereka yang tidak setuju ini tidak melakukan sesuatu terhadap orang yang tidak mereka setujui. Mereka diam saja, tidak menentang secara fisik orang yang pendapat atau perilakunya tidak mereka setujui. Mereka mengambil sikap kurang lebih: hidupmu hidupmu, hidupku hidupku. Mereka tidak berusaha membungkam atau mencengkam orang atau pihak yang tidak mereka sukai. Sebagian tidak hanya diam, tapi secara aktif berdebat, bersilat lidah, secara langsung pribadi atau melalui media umum. Mereka berbicara, atau mengecam dan menyalahkan, tapi mereka tidak mementung atau membacok, tidak memenjarakan atau mengusir. Inilah tolerasi. Tidak setuju, tapi tidak berbuat sesuatu yang negatif terhadap persona orang yang tidak disetujui atau disukai. Ini belum toleransi. Dekat, tapi belum. Mirip, tapi bukan.

Dari orang-orang yang bertolerasi ini, sebagian akan tetap diam saja ketika orang atau pihak yang tidak mereka setujui itu mengalami perlakuan tidak adil dari orang atau pihak yang berusaha memburuki atau menggebuki mereka. Walaupun mereka bertolerasi terhadap orang yang tidak mereka setujui tindakan, perilaku, atau pandangannya, mereka tidak berusaha membela ketika orang-orang itu, dalam kedudukan lemah, dicederai dan dicelakai, ditindas dan ditikam oleh orang yang tidak bertolerasi, atau oleh negara dan atau aparatur negara. Mereka bertolerasi, tapi tidak bertoleransi.

Sebagian orang yang bertolerasi mengambil sikap aktif membela hak-hak orang atau pihak yang tidak mereka setujui. Mereka memakai prinsip Voltaire yang sering dikutip itu. Walaupun bukan langsung dari pena atau mulutnya, melainkan dari parafrase penulis biografinya, Evelyn Beatrice Hall, kutipan itu adalah intisari toleransi dalam pemikiran filsuf utama Prancis itu: “Aku tidak setuju apa yang kamu katakan, tapi aku akan membela mati-matian hakmu untuk mengatakannya”.

Seorang yang bertoleransi adalah seorang yang, ketika masyarakat berada dalam keadaan tenang, membiarkan segala macam pandangan dan perilaku yang tidak dia setujui—yang dikemukakan oleh segala macam orang di segala bidang kehidupan—tetap berkumandang dan berkembang; atau mereka secara aktif terlibat dalam perdebatan dengan kata-kata dan bertikai hanya secara rasional dengan mereka yang berbeda pandangan itu.

Seorang yang bertoleransi adalah seorang yang, ketika masyarakat berada dalam keadaan tegang, menggunakan segala kemampuan, segenap kekuatan, dan sepuncak kecerdasannya untuk membela dan memperjuangkan hak orang dan pihak yang tidak mereka setujui itu untuk melanjutkan tindakan dan memperluas pandangan mereka dengan leluasa.

Orang yang bertoleransi akan berkata, aku tidak setuju pendapatmu, kalau bisa aku harap kamu mengubah sikap dan pandanganmu. Aku bahkan akan berusaha membujuk dan meyakinkanmu dengan damai untuk menganut pendirianku. Tapi aku tidak akan memaksa kamu dengan kekerasan atau dengan hukum atau dengan kekuatan negara sehingga kamu menjadi takut dan tunduk kepadaku. Kuhargai hakmu untuk berpegang pada keyakinanmu dan perilakumu. Dan kalau ada orang lain berusaha menganiaya dan menindasmu karena keyakinanmu itu, apabila ada orang berusaha menjahati dan menzalimi kamu karena pandanganmu dan perilakumu itu, aku akan membelamu dan memperjuangkan hakmu dengan sekuat tenagaku.

Orang Indonesia secara tradisional tidak mengenal toleransi atau tolerasi, melainkan harmoni. Kehidupan tradisional ideal yang aman tenteram adalah kehidupan selaras serasi. Perbedaan dikurangi. Perasaan tidak suka dipendam. Perselisihan diredam. Kebencian tak punya wajah. “Ya” adalah jawaban paling indah di telinga semua orang. Setuju dan sepakat adalah cita-cita sosial yang dijunjung tinggi. Selaras seperti dawai-dawai yang dikencangkan dengan sempurna tegangannya sehingga menimbulkan ragam bunyi yang nyaman di telinga. Serasi seperti gugus-gugus bintang di langit yang berbaris setiap malam tanpa pernah terlihat melanggar jalan dan jalur tetangganya. Begitulah ideal kehidupan sosial masyarakat tradisional Indonesia pada umumnya.

Tapi orang Indonesia masa kini tidak hidup dalam dunia tradisional. Suka tidak suka, mau tidak mau, percaya tidak percaya, pola kehidupan masyarakat tradisional hanya bisa dijaga dan diselamatkan unsur-unsur tertentunya saja, tidak bisa dipertahankan seutuhnya. Keluarga perdesaan Jawa mungkin masih bisa mengandalkan tetangga dan kepala desa dalam memelihara kerukunan, tapi di kota-kota rukun tetangga dan rukun warga memiliki sifat dan fungsi berbeda. Keluarga Padang di rantau harus berinovasi dalam melanjutkan tradisi pewarisan harta pusaka matriarkat. Demikianlah perubahan dan penyesuaian harus dialami dan dijalani semua dan setiap masyarakat Indonesia yang membuka diri terhadap kehidupan modern dan pengaruh nasional dan global.

Harmoni, ketika semua dan setiap orang sepakat sehasrat dan sehati sejiwa tidak bisa lagi menjadi cita-cita kebersamaan masyarakat kontemporer Indonesia. Toleransi, ketika pertikaian dan perselisihan adalah kebiasaan normal yang berlangsung dalam damai dan penuh akal budi dengan sikap saling hormat dan saling junjung martabat, ketika perbedaan pandangan dan perilaku justru menghasilkan adu otak dan asah jiwa yang menjadi motor kemajuan dan perbaikan, adalah ideal maksimal suatu masyarakat modern yang merdeka sebagai satu bangsa, merdeka sebagai kelompok-kelompok manusia, dan merdeka sebagai seorang-seorang.

Kamis, 05 April 2012

Jalan Pembebasan Menuju Kemanusiaan Sejati


Jalan Pembebasan Menuju Kemanusiaan Sejati
Samsudin Berlian, Alumnus Sekolah Tinggi Teologi Jakarta
SUMBER : KOMPAS, 05 April 2012



Jumat Agung adalah hari terkelam dalam kekristenan. Ia bukan hanya Good Friday, melainkan juga Black Friday. Pada hari itu, dua ribu tahun lalu, Dia yang dimuliakan di antara manusia menyerahkan nyawa-Nya di tiang salib kehinaan karena kedegilan manusia. Bahkan, hari pun menutup mata, tak mau melihat kekejian yang berlangsung di Bukit Golgota itu.

Di kota ilahi Yerusalem, pemimpin agama saleh, penguasa dunia perkasa, dan massa bergerombol garang bersatu hati dan berpadu angkara menimpakan penyiksaan dan kutukan kepada seorang Nabi welas asih. Dosa bertakhta di Kota Daud.

Justru di puncak sengsara dan nadir nestapa itulah, ketika luka merobek tubuh-Nya dan duka meremukkan hati-Nya, Sang Anak Manusia tulus berdoa, ”Ya, Bapa, ampunilah mereka.” Doa yang menjungkirbalikkan semua perhitungan manusiawi dan membuktikan keaslian Penebus Dosa sejati. Doa yang mengatasi kelemahan dendam kesumat antarmanusia dan kepongahan laknat-melaknat antarmasyarakat.

Membebaskan

Setiap penjunjung Kristus pun belajar dengan rendah hati mengamini ”Ampunilah mereka” sebagai pengakuan bahwa aku telah mengampuni mereka. Bukan sembarang mereka tanpa wajah, melainkan mereka yang telah berlaku jahat kepadaku, yang telah menyengsarakanku, bahkan yang telah dengan sengaja menimpakan derita kepadaku.

Ampunilah mereka” adalah pengakuan bahwa aku pun telah diampuni Tuhan. Aku bukan orang mahasuci tanpa dosa tanpa kesalahan. Aku adalah orang lemah celaka yang telah diangkat Tuhan dari lumpur kenistaan. Karena itu, aku pun mohon kepada Tuhan untuk berbelas kasihan kepada orang lain seperti Dia telah menaruh belas kasihan kepadaku.

Ampunilah mereka” adalah pengakuan bahwa ada sesuatu yang berharga pada diri mereka. Bahkan, pada mereka yang menghinaku, menghancurkanku, ada kemanusiaan yang bernilai tinggi di mata Tuhan, yang layak mendapatkan pengampunan.

Tujuan pengampunan adalah pengertian dan penerimaan. Bukan pembantaian atas musuh, melainkan pemusnahan kebencian, kejahatan, ketakutan, prasangka. Seperti halnya Tuhan membenci dosa dan mencintai manusia berdosa, demikianlah pengampunan memungkinkan penghancuran dendam kesumat sambil menyelamatkan pembenci dan pendendam sehingga menjadi pengasih dan pendamai. Menjadi sahabat.

Kebencian adalah kaca gelap yang menghitamkan dan menjahatkan mereka. Kebencian memperbanyak kebencian, dendam memperanakkan dendam, tetapi pengampunan membebaskan baik orang yang dibenci maupun orang yang mendendam untuk menjalin jalan kebaikan.

Golgota adalah tempat dan saat pengampunan membebaskan umat manusia dari belenggu dosa. Berbagi pengampunan adalah antitesis pelampiasan dendam. Aku telah diampuni Tuhan. Aku pun ingin Tuhan mengampunimu. Aku telah diberkati Tuhan, aku pun ingin Tuhan memberkatimu. Ini bertolak belakang dengan sikap sebagian penganut dan pemimpin agama yang, setelah penuh khusyuk berdoa bersyukur atas anugerah Tuhan kepada mereka, lalu dengan ganas mengangkat tinju dan senjata untuk mengganyang orang lain yang mereka anggap menyeleweng dari Tuhan. Jauhlah hendaknya anak-anak Tuhan dari perilaku anti-Kristus seperti itu.

Kekerasan Terhadap Pihak Lain

Sayang, sejarah menunjukkan kesalahan gereja sepanjang masa yang dengan penuh rasa kesalehan diri melakukan kekerasan terhadap pihak lain yang dianggap bejat murtad. Dengan semangat ”tobat atau mati”, para pejuang kasih dan pembela Tuhan membunuh, membakar, dan menghancurkan agar orang masuk ke surga, dengan sukarela atau dukapaksa.

Gereja diajar terus-menerus dengan rendah hati berseru ”Ampunilah mereka” sebagai pengakuan terhadap dosa sendiri dan dosa seisi dunia dan sebagai pengakuan bahwa pengampunan bukanlah kelemahan, kekalahan, dan kebodohan, melainkan sanggup membuahkan kekuatan penebusan dan pembebasan yang dahsyat, yang mengubah sejarah pribadi dan dunia. Penjahat yang disalibkan di samping Yesus bertobat setelah mendengar doa-Nya dan dengan demikian ditebus dari dosa-dosanya.

Sang Mahatma melawan Inggris, tetapi juga mengampuni mereka dengan memilih jalan tanpa kekerasan. Tanpa balas memukul, seorang Mohandas Karamchand Gandhi mengalahkan negeri digdaya yang menguasai seperempat daratan dunia dan seperlima penduduknya.

Nelson Rolihlahla Mandela mengampuni penguasa apartheid yang memenjarakannya 27 tahun, menjadikan mereka sahabat, dan dengan demikian membawa Afrika Selatan melalui pengungkapan kebenaran yang membongkar segala kejahatan masa lalu menempuh jalan perdamaian sehingga sekarang menjadi negeri utama di benua itu.

King menyerukan pengampunan dan perdamaian dengan institusi negara dan orang kulit putih yang menindas kulit hitam di Amerika, dan dengan demikian membuka jalan damai bagi pencapaian kesetaraan hak dan keadilan di mata hukum dan masyarakat. Tanpa Martin Luther King, Jr, tidak akan pernah ada Barack Hussein Obama II.

Ketika orang Indonesia di Maluku, Sulawesi, dan banyak tempat saling bunuh, semangat balas dendam meningkatkan penghancuran dan pembantaian, sebaliknya kesediaan mengampuni dan berdamai menghentikan ketakutan dan penderitaan.

Pengampunan bukanlah pelupaan dan pengabaian kejahatan, melainkan berarti tidak membalas kezaliman dengan angkara, kekerasan dengan penghancuran, penyerangan dengan permusuhan. Pengampunan mengalahkan kejahatan dengan keadilan, kekerasan dengan penegakan hukum, permusuhan dengan persahabatan, kebencian dengan kebaikan. Pengampunan bukan kepasrahan seorang pengecut, melainkan keberanian yang menuntut kesabaran, disiplin, keteguhan, tekad, perjuangan, dan kecerdikan.

Dengan doa ”Ampunilah mereka”, Yesus Kristus membuka pintu penebusan dan jalan pembebasan bagi umat manusia menuju masa depan yang lebih damai dan berperikemanusiaan. Seperti halnya kehinaan penyaliban Jumat Agung menuju kemuliaan kebangkitan Paskah, demikianlah pengampunan membebaskan dunia dari kebinatangan menuju kemanusiaan sejati. ●

Rabu, 07 Desember 2011

Kemiskinan dan Kesejahteraan


Kemiskinan dan Kesejahteraan
Samsudin Berlian, PENGAMAT KEADAAN SOSIAL
Sumber : KOMPAS, 7 Desember 2011


Laporan Pembangunan Manusia (Human Development Report/HDR) 2011 yang belum lama diterbitkan untuk Program Pembangunan PBB (UNDP) kembali mengingatkan kita akan beberapa fakta, ilusi, dan pengharapan tentang kemiskinan, pemiskinan, dan kesejahteraan di Indonesia.

Kesadaran akan kenyataan konkret dan cita-cita kebangsaan ini sangat menentukan sikap kita menanggapi beragam umbaran para politikus sekarang tentang penghidupan rakyat banyak dan kebijakan ekonomi yang diberlakukan dan ditawarkan.

HDR menunjukkan bahwa di Indonesia terdapat 48,35 juta (20,8 persen) orang miskin multidimensi, yakni yang diukur menurut indikator penghasilan, pendidikan, dan usia harapan hidup. Walaupun ini angka besar, jumlah orang miskin sebenarnya terus berkurang dari tahun ke ta- hun. Indeks Pembangunan Manusia Indonesia meningkat dari 0,423 pada 1980 menjadi 0,617 pada 2011, hampir 50 persen dalam 30 tahun, suatu pencapaian yang signifikan dibandingkan dengan banyak negeri lain.

Kenyataan ini tetap benar menurut ukuran yang berbeda. Bank Dunia menyatakan, jumlah orang yang hidup di bawah 2 dollar AS (paritas daya beli) per hari pada 1984 adalah 88,4 persen, dibandingkan dengan 50,6 persen pada 2009, dan yang hidup di bawah 1,25 dollar AS pada 1984 adalah 62,8 persen, dibandingkan dengan 18,9 persen pada 2009. Persentase orang sangat miskin saat ini menurut BPS lebih kecil lagi, 13,33 persen, tetapi dengan garis kemiskinan yang terlalu rendah untuk dianggap serius.

Data ini membuktikan tiga hal dalam satu generasi terakhir ini. Pertama, orang Indonesia pada umumnya makin sejahtera secara substansial. Kedua, telah terjadi pengurangan kemiskinan yang besar. Ketiga, separuh rakyat Indonesia masih sangat miskin.

Pemerintah pada umumnya berusaha membesar-besarkan peningkatan kesejahteraan dan pengurangan kemiskinan itu dengan angka-angka statistik, tetapi cenderung mengecil-ngecilkan keberadaan orang miskin yang masih sangat besar. Sebaliknya, politikus oposisi serta pejuang dan pembela orang miskin biasanya menekankan kenyataan kemiskinan dan menyorot kesenjangan dengan cara mendramatisasi kepahitan hidup orang miskin dibandingkan dengan kemewahan orang kaya.

Barisan itu menggugat kemampuan orang kaya menyetir para penyelenggara negara sehingga mengeluarkan kebijakan yang dianggap hanya menguntungkan mereka dikontraskan dengan ketidakberdayaan orang miskin yang bahkan dengan demonstrasi, teriakan, dan air mata jarang mendapatkan kebutuhan, apalagi keinginan mereka.

Fakta dan Ilusi

Untuk sampai pada pemilihan kebijakan ekonomi yang benar-benar bijaksana dan bermanfaat bagi umum serta pada pembukaan mata orang banyak dalam menentukan pilihan atas calon-calon pemimpin secara cerdas demi kesejahteraan mereka sendiri, dan pada arah advokasi yang berwawasan kemakmuran jangka panjang universal oleh organisasi masyarakat sipil (alih-alih demi kemenangan sesaat dan setempat yang justru bisa menghambat pemajuan ekonomi yang diidamkan), fakta dan ilusi harus dipisahkan dengan ketat.

Pemerintah harus secara terbuka mengadopsi garis kemiskinan yang lebih realistis. Angka 2 dollar AS yang dipakai Bank Dunia adalah angka kasar, dan seperti angka-angka BPS, perlu penjabaran lebih konkret menurut kenyataan kebutuhan hidup setempat.
Namun, BPS memakai garis yang terkesan direndah-rendahkan, antara di bawah Rp 200.000 
dan sedikit di atas Rp 300.000 per bulan per orang sehingga alih-alih meyakinkan orang akan keberhasilan pembangunan malah menimbulkan keraguan akan kejujuran pemerintah. Bahwa pa- ling tidak separuh penduduk Indonesia bisa dianggap miskin dapat dijadikan titik tolak kasar untuk saat ini.

Pemerintah juga perlu mengakui bahwa kesan kesenjangan (bahkan kalaupun dianggap bukan persoalan mendasar menurut ilmu ekonomika dan adalah keniscayaan dalam setiap pertumbuhan ekonomi menuju kemakmuran) bisa menimbulkan ketidakstabilan politik dan memperlemah rasa persatuan kebangsaan apabila dibiarkan sangat melebar sehingga wajib ditangani secara khusus dengan kebijakan ekonomi dan politik yang efektif.

Keberadaan kantong-kantong kemiskinan, penggerogotan terhadap tanah-tanah adat, dan perusakan lingkungan hidup dalam sejumlah bentuk yang cenderung merugikan orang kecil adalah masalah-masalah serius. Penyelenggara peradilan yang cenderung mudah disuap orang kaya serta korupsi di tingkat menengah yang menjadi fokus sekarang—demikian pula di tingkat atas dan bawah yang berdampak sangat besar terhadap kesejahteraan umum—juga masalah yang tak kalah seriusnya.

Selain kebijakan yang memajukan ekonomi secara keseluruhan, negara perlu secara khusus, serius, serta meluas memberlakukan dan meneruskan kebijakan yang targetnya hanya demi pendukungan terhadap orang miskin. Jadi, yang berkurang tak hanya kesengsaraan hidup mereka (seperti Askeskin dan jaring keselamatan sosial), tetapi juga mereka mendapat kemudahan melepaskan diri dari kemiskinan (seperti penaikan batas penghasilan terendah untuk pembayaran pajak dan penghilangan pemerasan birokratis, legal ataupun ilegal, atas usaha sangat kecil).

Pernyataan Bombastis

Sebaliknya, para politikus oposisi dan organisasi masyarakat sipil pembela kemiskinan perlu mempertimbangkan ulang kecenderungan mengeluarkan pernyataan bombastis yang memang bermanfaat menggugah keprihatinan, tetapi berpotensi membawa orang pada pemilihan jalan keluar yang keliru.

Apabila orang banyak—bahkan pakar dan ilmuwan—salah percaya bahwa telah terjadi pemiskinan parah yang meluas, makin banyak orang Indonesia kian miskin dan rakyat pada umumnya makin tak sejahtera, sementara hanya sedikit orang yang menarik manfaat dengan curang hingga menjadi kaya raya luar biasa, mereka mungkin akan mengambil kesimpulan keliru bahwa semua kebijakan ekonomi dalam beberapa puluh tahun terakhir telah gagal. Dengan demikian, mereka akan berusaha membuang segala yang baik bersama-sama dengan yang buruk.

Kesadaran teliti akan fakta dan ilusi ini semoga menolong kita lebih bijak dan cerdas memilah mana padi mana ilalang, mana pupuk mana racun sehingga dengan menyingkirkan kebijakan serta pemimpin buruk dan bodoh, dan terus-menerus mendukung kebijakan serta pemimpin baik dan efektif, seluruh rakyat Indonesia akan terus bergerak menuju kesejahteraan ekonomi sebagaimana dimandatkan konstitusi kita. ●