Tampilkan postingan dengan label Mun’im Sirry. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mun’im Sirry. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 Juni 2017

Mendialogkan Dialog Agama

Mendialogkan Dialog Agama
Mun’im Sirry  ;   Profesor Teologi di Universitas Notre Dame, Indiana, AS
                                                         KOMPAS, 05 Juni 2017

                                                                            

                                                           
Tak diragukan, arus radikalisasi dan intoleransi agama belakangan kian menguat. Dalam beberapa survei disebutkan, fenomena itu ditopang semakin meluasnya pandangan keagamaan eksklusif, termasuk di kalangan generasi muda dan guru sekolah. Salah satu cara membendungnya ialah dengan menggalakkan diskursus dan aktivitas yang menjadi lawannya. Dan, dialog agama merupakan ”ancaman” bagi mereka yang mengadvokasi pandangan eksklusif tentang kebenaran agama.

Itulah mengapa semangat dan api dialog agama tidak boleh meredup. Dialog agama di sini dimaksudkan mencakup interaksi antar dan intra-agama. Tentu saja ada banyak alasan lain mengapa diskursus dan aktivitas tersebut perlu terus dikembangkan. Dalam masyarakat yang plural dan terpolarisasi seperti Indonesia, dialog agama dapat dijadikan alat untuk mengurangi ketegangan dan intoleransi yang melibatkan pemeluk agama-agama berbeda.

Belajar dari pengalaman, sebenarnya banyak kalangan ingin terlibat dalam dialog agama. Akan tetapi, sebagian orang khawatir bahwa dialog dengan mereka yang berbeda keyakinan dapat mengikis komitmen terhadap agamanya atau melunturkan identitas keagamaannya.

Untuk meyakinkan bahwa hal itu tidak akan terjadi, saya kerap menganalogikan dengan orang yang belajar bahasa asing. Jika Anda belajar bahasa Inggris, semakin Anda lancar berbahasa Inggris dan mengetahui budaya mereka yang menggunakannya, yang terjadi bukanlah bahasa Indonesia Anda akan hilang. Sebaliknya, belajar bahasa lain justru akan memperkaya penguasaan ”bahasa ibu” Anda.

Meski demikian, kekhawatiran sebagian kalangan perlu dibicarakan. Itulah yang menjadi tujuan tulisan ini: mendialogkan apa yang kita maksud dengan ”dialog agama”.

Apa yang didialogkan?

Dialog mengasumsikan tingkat keterlibatan berbagai pihak dalam berbagi pandangan dan pengalaman. Dialog bisa mengambil banyak bentuk, misalnya tukar pikiran, khususnya dalam urusan teologi; berbagi pengalaman keagamaan, kerja sama dan kolaborasi, atau dialog dalam relasi kehidupan bersama. Dan, masing-masing bentuk dialog tersebut memiliki tujuan yang spesifik.

Di samping berbagai tujuan yang spesifik, dialog agama diharapkan mendorong dan menumbuhkan kesadaran, pengetahuan, dan apresiasi terhadap keragaman agama dan pemahaman keagamaan secara lebih signifikan. Dialog yang produktif akan sulit berkembang jika para partisipan tidak cukup terbuka untuk berbagi pengalaman keagamaannya dan mengeksplorasi realitas keragaman pandangan. Karena itu, diperlukan penerimaan bahwa keragaman pandangan keagamaan bukan hanya mungkin, melainkan juga fakta otentik. Berbeda pandangan keyakinan bukan kesalahan teologis.

Ada dua kesalahan umum tentang tujuan dialog agama. Pertama, tujuan utama dialog ialah mengubah pandangan partisipan lain. Sebagian orang terlibat dalam dialog dengan ”ambisi” untuk mengubah pandangan pihak lain. Jika ini yang menjadi tujuan, besar kemungkinan dialog menjadi ajang perdebatan. Memang, keterlibatan dalam dialog diharapkan menumbuhkan sikap yang lebih apresiatif terhadap keyakinan pihak lain. Artinya, apabila seseorang memang tidak akan pernah mengubah sikap dan pendiriannya karena sudah memiliki pandangan yang fixed, tidak ada manfaatnya ia ikut serta dalam forum dialog.

Akan tetapi, apakah orang lain berubah atau tidak, seharusnya bukan concern peserta dialog. Tujuan pertukaran pikiran adalah agar kita menjadi lebih informed sebagai ”bekal” untuk menyikapi keyakinan orang lain. Dengan kata lain, dengan terlibat dalam dialog, seseorang dapat melihat agamanya sendiri dari berbagai sudut pandang. Banyak peserta pemula dialog agama yang mengekspresikan pengalaman menarik yang tidak pernah terjadi sebelum punya kesempatan berinteraksi dengan orang-orang dari agama berbeda.

Kedua, dialog adalah aktivitas dakwah atau misionari untuk mengonversi orang lain kepada agama kita atau memindahkan orang lain kepada golongan kita. Persepsi ini salah karena aktivitas tersebut lebih terkait soal ”menang-kalah” yang menjadi tujuan debat, bukan dialog. Dalam perdebatan, seseorang yang cakap berargumen akan memenangi perdebatan, tetapi tidak dapat membuktikan kebenaran keyakinan. Sementara itu, agenda dialog ialah untuk memahami ”yang lain”, bukan memenangi argumentasi.

Perlu juga dicatat bahwa dialog bukan arena untuk mencari-cari kesamaan antara satu agama dan agama lain. Misalnya, melalui upaya penelusuran aspek-aspek esoteris untuk menyingkap bahwa semua agama pada intinya adalah satu dan sama. Itu bukan tujuan dialog agama. Persamaan tidak perlu dipaksakan. Yang diperlukan adalah menghargai perbedaan.

Dua kesalahan umum di atas perlu ditegaskan. Sebab, jika seseorang terlibat dalam kegiatan dialog atau interaksi lintas agama dan golongan dengan motivasi yang salah, pertemuan tersebut justru akan menjadi kontraproduktif, bahkan destruktif.

Beberapa pedoman

Supaya tidak kontraproduktif, partisipan dialog agama perlu punya kerendahhatian untuk mendengar pandangan yang lain. Biarkan orang bicara sampai selesai, jangan terus diinterupsi. Kita boleh tidak setuju dengan pandangan pihak lain, tetapi wajib memperhatikan dengan saksama. Untuk terlibat dalam dialog, seseorang perlu tahu cara bicara yang sopan, bukan menyerang, apalagi menistakan keyakinan orang lain. Untuk menunjukkan kita hebat dan superior, tidak perlu dilakukan dengan merendahkan pandangan orang lain.

Sekilas, masalah ini tampak urusan remeh-temeh. Akan tetapi, dalam dialog yang melibatkan orang-orang yang cukup berpendidikan, dan sebagian juga suka ngomong, panduan di atas tidak mudah diterapkan. Tak jarang, fasilitator atau moderator dialog kesulitan mengatur alur perbincangan karena masing-masing partisipan mau memonopoli pembicaraan.

Catherine Cornille, dalam The Im-Possibility of Interreligious Dialogue (2008), menyebut beberapa persyaratan demi kesuksesan dialog agama. Pertama, humility (kerendahhatian). Peserta dialog perlu memiliki sifat terpuji ini, baik dalam pengalaman spiritual maupun doktrinal. Juga dalam cara menyampaikan pendapat atau pandangan supaya tidak terkesan arogan dan sikap mau menang sendiri. Kita harus menyadari, seberapa luas dan dalam pengetahuan kita tentang agama, tetap saja sangat terbatas.

Kedua, commitment to truth atau komitmen terhadap agama kita sendiri. Komitmen di sini perlu dimaknai sebagai pengetahuan yang cukup tentang agama. Sulit dibayangkan seorang terlibat dalam dialog, tetapi tidak tahu apa-apa tentang agamanya sendiri. Dalam dialog, dia sebenarnya mewakili komunitas agamanya.

Ketiga, interconnection, yakni perlunya keterlibatan para partisipan dialog untuk saling memahami dan bekerja sama secara lintas golongan dan agama (religious boundaries). Kesadaran interkoneksi ini memungkinkan seorang untuk mengembangkan rasa solidaritas antarsesama umat manusia walaupun berbeda secara keyakinan. Di sini, interkoneksi merupakan persyaratan penting agar dialog agama menjadi bermakna.

Keempat, empathy. Cornille memaknai empati sebagai ”proses mentransformasi diri ke dalam perasaan, pikiran, dan pengalaman orang lain”. Dia menyadari bahwa empati itu bersifat subyektif—karena pengalaman hidup bersifat sangat personal—tetapi tetap diperlukan dalam dialog agama. Terakhir, hospitality atau keramahtamahan, yakni sikap terbuka menyambut (seperti keramahan dalam menyambut tamu) dan reseptif terhadap mereka yang punya pandangan keagamaan berbeda. Dengan kata lain, peserta dialog mau mendengar dan belajar dari peserta lain.

Semua itu berarti—supaya efektif dan sukses—dialog agama perlu persiapan, baik pada level individu maupun institusi. Kesediaan belajar pandangan keagamaan yang berbeda, bahkan mungkin terasa asing, bukan perkara mudah, terutama bagi mereka yang terbiasa diajarkan ”paling benar sendiri”. Akan tetapi, itu diperlukan jika kita mau hidup bersama secara bertanggung jawab di dunia yang kian beragam dan interkoneksi.

Ada tantangan lain bagi pemrakarsa dialog agama. Di kalangan akademisi, dialog agama tidak dianggap bidang kesarjanaan yang serius. Dalam konteks itu, dialog agama perlu berkontribusi bagi teologi agama-agama yang lebih viable. Juga, problem intoleransi dan radikalisme agama cukup kompleks sehingga tak mungkin hanya bisa diatasi dengan dialog agama. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi dengan inisiatif-inisiatif lain untuk membendung militansi agama itu.

Rabu, 04 Mei 2016

Menghargai Perbedaan, Bukan Memaksakan Persamaan

Menghargai Perbedaan, Bukan Memaksakan Persamaan

Mun’im Sirry ;   Profesor Teologi di Universitas Notre Dame, Amerika Serikat

                                                         KOMPAS, 04 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Ada asumsi salah kaprah di kalangan aktivis dialog lintas agama dan para penolaknya. Bagi yang pertama, perbincangan konstruktif hanya mungkin dilakukan di atas dasar kesamaan-kesamaan. Karena itu, mereka menekankan persamaan dalam berbagai agama dan menghindari perbedaan-perbedaan.

Para penolak inisiatif dialog menuduh kalangan aktivis menyamakan agama-agama. Kesalahpahaman ini bahkan menjangkiti lembaga yang berisikan tokoh-tokoh agama. Misalnya, dalam fatwa yang menolak paham pluralisme agama, jelas-jelas mereka memahami pluralisme sebagai sebuah gagasan yang menyamakan semua agama. Padahal, arti dasar kata "pluralisme" sendiri mengandaikan keragaman dan perbedaan.

Barangkali kalangan aktivis juga turut berkontribusi terhadap kesalahpahaman itu. Sebab, mereka kerap memaksakan kesamaan-kesamaan, bukan membangun pemahaman memadai tentang perbedaan fundamental antarberbagai tradisi keagamaan. 

Tentu saja menemukan kesamaan-kesamaan itu penting. Namun, dalam banyak kasus, persamaan itu hanya ada di level permukaan. Semakin dalam diselami, yang kita temukan justru perbedaan yang subtil. Kalangan aktivis dialog antaragama sering kali gagal memahami perbedaan substansif tersebut.

Dialog dan perbedaan

Sebagai titik berangkat, misalnya, dalam dialog Muslim-Kristen, mereka menelusuri kesamaan asal-usul pada figur Ibrahim. Karena itu, lahirlah istilah "agama-agama Ibrahim" sebagai sebutan bagi Yahudi, Kristen, dan Islam.  Mereka tidak menyadari bahwa figur Ibrahim digambarkan begitu berbeda oleh ketiga agama tersebut. Tidak berlebihan jika dikatakan, Yahudi, Kristen, dan Islam seolah tidak berbicara figur yang sama. Lebih dari itu, masing-masing mengklaim Ibrahim bagi dirinya sendiri, dan mengeksklusi yang lain.

Demikian juga dengan figur-figur lain, seperti Isa atau Yesus. Saya sering kali mendengar orang-orang mengatakan bahwa baik Kristen maupun Islam sama-sama menempatkan Isa/Yesus sebagai figur yang agung. Namun, semakin saya mendalami Isa-nya Al Quran dan Yesus-nya Perjanjian Baru, semakin saya tidak yakin kedua Kitab Suci itu berbicara figur yang sama.

Perbedaan narasi keduanya terlalu subtil untuk dikatakan bahwa Isa-nya Al Quran adalah Yesus-nya Perjanjian Baru. Kitab Suci kaum Muslim memang menempatkan Isa sebagai salah satu nabi yang agung, dan mengakui berbagai mukjizat yang sangat khas. Misalnya, kelahirannya yang bersifat luar biasa karena tanpa bapak. Namun, Perjanjian Baru melihat Yesus lebih dari sekadar nabi. Dia adalah inkarnasi Tuhan, logos yang bersifat azali. Kelahiran dan kematian Yesus dimaknai secara redemtif untuk menebus dosa dan menyelamatkan umat manusia.

Islam tidak mengenal gagasan redemsi, penebusan dosa, atau ide tentang inkarnasi Ilahi. Kenabian juga tak bersifat mesianik. Nabi Muhammad bukanlah seorang penebus dosa karena Islam tidak mengakui "dosa keturunan", seperti diimani Kristen.

Perbedaan-perbedaan tersebut begitu mendasar sehingga mendorong Mona Siddiqui dalam bukunya, Christians, Muslims and Jesus (2013), menolak untuk membanding-bandingkan. "At some level," kata guru besar studi Islam dan Lintas Agama di Universitas Edinburgh itu.

Siddiqui mungkin berlebihan menyebut setiap upaya membandingkan berbagai ajaran dalam Kristen dan Islam itu pasti salah. Dalam ulasan atas buku itu yang diminta oleh Syndicate Theology, saya katakan bahwa persoalannya bukan apakah perbandingan itu absah dilakukan atau tidak, tetapi untuk apa dilakukan. Sebab, studi perbandingan bukan hanya dimaksudkan menemukan persamaan, melainkan juga mengidentifikasi perbedaan.

Hemat saya, dialog antaragama sejatinya diarahkan untuk memberikan pemahaman tentang perbedaan-perbedaan tersebut. Sering kali kita memusuhi hal-hal yang kita tidak ketahui dan pahami. Minimnya pemahaman tentang ajaran inti agama lain kerap menjadi kendala untuk menjalin hubungan saling pengertian antarkomunitas keagamaan yang beragam.

Koeksistensi

Sebagai masyarakat plural, Indonesia menghadapi masalah serius dalam mewujudkan koeksistensi harmonis. Seperti halnya di belahan dunia lain, masyarakat Indonesia dipastikan makin heterogen. Dunia memang tak pernah homogen. Namun, akibat perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi, tingkat migrasi dan mobilitas manusia makin tinggi menyebabkan keragaman lebih dekat dengan kita.

Yang sangat dibutuhkan ialah bagaimana agar berbagai komunitas agama yang berbeda lebih informed bukan hanya tentang hal-hal praktis terkait kehidupan kelompok lain, tetapi juga apa yang mereka pikirkan dan yakini terkait urusan agama, sosial, dan politik. Terutama dalam urusan agama, jangan sampai mereka disuguhi persamaan-persamaan semu yang tidak dapat dijadikan basis penerimaan "yang lain."

Tentu saja masalah koeksistensi juga menyentuh persoalan-persoalan yang secara langsung terkait ajaran teologis masing-masing agama. Sebagian kalangan menganggap persoalan teologis kendala dan hambatan bagi koeksistensi pluralis dan karena itu harus dihindari dari perbincangan lintas agama. Mereka memilih lebih menekankan aspek- aspek lain, seperti soal ketakadilan dan kemiskinan yang jadi keprihatinan bersama.  Jika pun masalah teologi masuk agenda, mereka hanya memfokuskan pada persamaan-persamaan sebagai bahan pertukaran pemikiran. Nilai-nilai bersama itulah yang diyakini akan menyatukan beragam komunitas agama.

Seperti telah ditunjukkan di atas, persamaan-persamaan tersebut sebenarnya bersifat kamuflase di permukaan saja. Pada level nilai-nilai dan standar umum, kita akan temukan kesamaan signifikan. Namun, pada level yang lebih dalam, baik dalam aspek teologi maupun praktis, perbedaan keyakinan menjadi tak terelakkan. Karena itu, untuk menumbuhkan sikap respek sejati atas keyakinan keagamaan yang lain, perlu pemahaman tentang keunikan dan perbedaan esensial konten agama lain.

Dari beberapa contoh yang disebutkan di atas kiranya jelas betapa pada level yang lebih dalam terdapat perbedaan asasi. Agar inisiatif dialog berhasil menata basis kuat bagi koeksistensi harmonis dalam jangka panjang, penerimaan terhadap perbedaan tersebut jadi persyaratan mutlak. Memberikan pemahaman tentang perbedaan teologis memang bukan perkara mudah. Diperlukan pendekatan kreatif untuk menjadikan isu rumit itu sebagai katalis perbincangan yang menyejukkan dan mendamaikan.

Dengan cara itu pula kalangan aktivis dialog lintas agama dan para pengkritiknya dapat duduk bersama untuk saling memahami perbedaan mereka.

Minggu, 03 Januari 2016

Terorisme sebagai Musuh Bersama

Terorisme sebagai Musuh Bersama

  Mun’im Sirry  ;  Asisten Profesor Bidang Teologi di University of Notre Dame, AS
                                                       KOMPAS, 02 Januari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Tajuk Rencana Kompas (3 Desember 2015) menyuguhkan imbauan penting: "bersatu melawan musuh bersama". Hal ini terkait dengan ancaman nyata terorisme yang hendak meruntuhkan sendi-sendi peradaban dunia.

Serangan teroris yang terjadi di sejumlah negara-dari Turki, Lebanon, hingga Perancis-telah memunculkan gambaran mitis tentang kelompok teroris seperti Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS). Kini yang dibutuhkan dunia ialah "bersatu melawan musuh bersama" dan mendemistifikasi NIIS sebagai organisasi kriminal.

Persoalannya, sebagian kelompok Muslim bersimpati terhadap NIIS atau, setidaknya, tidak menganggap paham dan perilaku NIIS bertentangan dengan ajaran Islam.

Problem legitimasi

Pertanyaan dasar yang perlu dijawab ialah apakah NIIS dapat dibenarkan secara keagamaan? Sejumlah ulama yang diakui otoritas keagamaannya telah mengeluarkan pernyataan dan fatwa mengutuk tindakan teror dan kebiadaban NIIS.

Menyusul serangan teroris di Paris, Grand Imam Al-Azhar Ahmed El-Tayyeb menyebut peristiwa itu sebagai penyimpangan dari ajaran agama dan nilai-nilai kemanusiaan. "Kini saatnya bagi dunia untuk bersama-sama menghadapi monster gila ini," katanya seperti dikutip koran al-Ahram (14/11/2015).

Yang menyebabkan pertanyaan di atas cukup rumit ialah kenyataan bahwa NIIS kerap menggunakan teks-teks keagamaan dan sumber-sumber sejarah untuk menjustifikasi tindakan mereka. Bukanlah sikap jujur jika kita menafikan bahwa apa yang dilakukan NIIS punya dasar tekstual dalam tradisi keagamaan. Diskursus keagamaan mereka dipenuhi dengan referensi pada kitab suci dan sumber-sumber keagamaan lain.

Orang boleh saja menganggap pemahaman dan tafsir mereka tidak sejalan dengan nilai-nilai luhur yang diperkenalkan dan dikembangkan agama. Mereka mencomot ayat-ayat tertentu atau episode sejarah yang menjadi fondasi narasi Islam secara terisolasi dari konteksnya. Atau, mereka menghidupkan kembali paham dan praktik keagamaan yang sudah kedaluwarsa.

Faktanya, apa yang dipraktikkan NIIS itu tidak bisa dikatakan tidak punya pijakan. Menafikan kenyataan ini sama dengan menutup mata terhadap teks-teks keagamaan yang dihasilkan pada zaman pertengahan.

Praktik perbudakan yang diberlakukan NIIS bagi tawanan perang, misalnya, jelas saja punya pijakan skriptural dan preseden dalam sejarah Islam. Bentuk-bentuk eksekusi yang mereka pertontonkan ke dunia dapat ditemukan dalam teks-teks zaman pertengahan.

Untuk mengatakan bahwa praktik-praktik NIIS tersebut tidak punya legitimasi, kita dihadapkan pada pertanyaan ini: siapakah yang berhak berbicara atas nama Islam? Tidak ada entitas tunggal yang berhak mengklaim paling otoritatif yang dapat menjadi panutan bagi seluruh kaum Muslim.

Kalau dalam agama Katolik dikenal ada lembaga kepausan dan Vatikan yang menjadi rujukan absah bagi penganut Katolik, Islam tidak mengenal lembaga serupa. Al Quran dapat dipahami berbeda oleh orang berbeda. Kenyataannya, Islam telah melahirkan beragam mazhab teologis dan hukum yang sama-sama mengaku dan diakui legitimasinya.

Memang, ada aspek positif dari watak multivokalitas Islam, yakni tidak ada satu kelompok yang berhak memonopoli kebenaran tafsir dan pemahaman keagamaan. Aspek ini telah terbukti ampuh menepis fanatisme mazhab. Sisi negatifnya adalah bahwa setiap orang atau kelompok dapat mengajukan klaim-klaim semaunya untuk menjustifikasi tindakannya, termasuk yang dilakukan NIIS itu.

Oleh karena itu, untuk menjadikan kelompok teroris seperti NIIS sebagai "musuh bersama" diperlukan strategi jitu. Tidak hanya untuk mempersoalkan tafsir ala NIIS, tetapi juga cara pandang alternatif terhadap sumber-sumber keagamaan.

Sebagaimana kita ketahui, NIIS dan kelompok teroris lain menggunakan ayat-ayat "favorit" mereka. Misalnya, bagian dari kitab suci yang membolehkan perbudakan atau menyuruh kaum beriman membunuh orang- orang kafir. Ironinya, kelompok yang menentang NIIS kerap punya ayat-ayat favoritnya sendiri dan cenderung mengabaikan argumen tekstual yang digunakan kelompok teroris.

Jika kita bermaksud mendelegitimasi NIIS, kita harus menawarkan cara pandang alternatif yang lebih viable bagi kemanusiaan. Tak dapat dimungkiri, sumber-sumber keagamaan bersifat ambigu yang bisa digunakan untuk kepentingan tertentu. Kerap kali makna kitab suci sejalan dengan moral pembacanya. "Jika pembaca intoleran dan penuh kebencian," kata Khaled Abou el-Fadl (guru besar di University of California Los Angeles), "maka demikian pula makna teks-teks keagamaan."

Dalam konteks ini, motif busuk di balik slogan keagamaan mereka perlu dibongkar. Apabila motif keagamaan ini bersentuhan dengan kepentingan politik, ancaman bagi kultur toleransi menjadi sangat nyata.

Kolaborasi lintas agama

Tidak ada alasan untuk bersimpati pada NIIS karena di balik referensi pada teks-teks keagamaan dan sejarah generasi awal terdapat ambisi untuk membumihanguskan peradaban majemuk yang dibangun lintas generasi. Misi dan ambisi ini merupakan antitesis dari watak dan realitas dunia yang kian majemuk.

Kelompok-kelompok teroris seperti NIIS sekarang menjadi persoalan global. Mereka harus dihadapi bersama-sama karena mengancam keberlangsungan koeksistensi pluralis. Tentu, kaum Muslim punya tanggung jawab tertentu untuk mendelegitimasi mereka secara keagamaan dan melabeli mereka sebagai organisasi kriminal, bukan sekadar bentuk penyimpangan dari ajaran agama.

Pelabelan semacam ini penting dilakukan karena dengan hanya menyebut mereka "menyimpang" dari Islam kita dihadapkan pada pertanyaan seperti didiskusikan di atas: menyimpang menurut siapa? Lebih dari itu, orang bisa saja kemudian melacak tindakan teror mereka ke teks-teks keagamaan untuk mendapat pembenaran. Sebaliknya, dengan disebut "organisasi kriminal", kelompok-kelompok teroris itu menjelma menjadi problem bagi semua dan perlu dihadapi bersama-sama.

Dengan demikian, terorisme bukanlah masalah kaum Muslim semata, melainkan tanggung jawab semua pihak yang menginginkan kehidupan damai di atas bumi. Sejarah mengajarkan bahwa cara menghadapi kelompok-kelompok teroris secara kelompok dan sporadis, seperti yang dilakukan negara-negara Barat saat ini, bukan saja tidak efektif, melainkan juga kerap melahirkan benih-benih terorisme lain.

Kini makin jelas bahwa kolaborasi lintas agama sangat diperlukan untuk mengatasi kelompok yang sangat keji itu. Anehnya, dunia saat ini seperti kehilangan akal. Para pemimpin negara-negara Barat tahu persis bahwa mereka tidak akan berhasil membasmi terorisme hanya dengan membombardir NIIS dari udara, tetapi hanya itu yang mereka lakukan.

Apa yang dilakukan NIIS sangat kejam. Akan tetapi, membombardir tanpa strategi untuk memenangi "hati" mereka berarti meniru cara-cara kejam serupa. Kaum ekstremis itu merasa tertindas di tanah airnya sendiri, yang menyebabkan mereka bersatu di bawah panji kesalehan. Mereka merasa sebagai Muslim paling baik dan bernafsu mengenyahkan yang lain.

Keluhan mereka itu perlu diperhatikan. Para pemimpin agama, terutama Muslim dan Kristen, juga koalisi lintas agama harus bersatu dan bersama-sama melakukan upaya strategis untuk mengeliminasi bentuk-bentuk penindasan yang menjadi latar belakang tumbuh suburnya terorisme.