Tampilkan postingan dengan label Mukhamad Misbakhun. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mukhamad Misbakhun. Tampilkan semua postingan

Kamis, 30 Juni 2016

Membaca RAPBNP 2016: Pentingnya Kredibilitas

Membaca RAPBNP 2016: Pentingnya Kredibilitas

Mukhamad Misbakhun ;   Anggota Komisi XI DPR RI
                                                   KORAN SINDO, 21 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pemerintah mengajukan RAPBNP tahun 2016 kepada DPR sebagai langkah menyesuaikan perubahan asumsi dasar ekonomi makro.
Selain itu, untuk menampung perubahan pokok kebijakan fiskal dalam rangka mengamankan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 dan tetap menjaga pencapaian sasaran pembangunan nasional.

Beberapa variabel asumsi dasar ekonomi makro yang berdampak mengurangi defisit atau menambah surplus terhadap postur RAPBNP tahun 2016 adalah peningkatan pertumbuhan ekonomi, kenaikan inflasi, peningkatan Indonesian Crude Price (ICP), serta kenaikan liftingminyak dan gas bumi.

Peningkatan pada asumsi dasar ekonomi makro tersebut akan berdampak langsung pada kenaikan pendapatan negara, terutama pada penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan berdampak tidak langsung terhadap kenaikan anggaran transfer ke daerah, terutama dana bagi hasil (DBH).

Sesuai perhitungan analisis sensitivitas, peningkatan besaran asumsi dasar ekonomi makro diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan negara yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan belanja negara.

Akibat itu, peningkatan tersebut berdampak pada pengurangan defisit anggaran. Yang perlu dicermati adalah beberapa faktor perkembangan ekonomi yang memengaruhi pelaksanaan APBN.

Pertama, kondisi ekonomi global dan domestik yang memengaruhi asumsi dasar ekonomi makro, di mana yang sangat signifikan adalah harga minyak mentah Indonesia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Kedua, tidak tercapainya target pendapatan negara pada 2015, khususnya sektor perpajakan yang menjadi dasar penghitungan dari target pendapatan negara pada APBN 2016. Pada 2015 realisasi penerimaan perpajakan tercatat sebesar 83,3% dari target dalam APBNP 2015 sebagai akibat perlambatan ekonomi, terutama turunnya permintaan pada sektor industri pengolahan dan pertambangan.

Ketiga, pelebaran besaran defisit anggaran. Perkiraan penurunan realisasi pendapatan negara dari target APBN 2016, dan diiringi dengan komitmen alokasi belanja negara yang masih mengacu pada APBN 2016, mengakibatkan potensi pelebaran defisit anggaran hingga melebihi ambang batas.

Sesuai UU Nomor 17/ 2003 tentang Keuangan Negara, jumlah kumulatif defisit APBN dan APBD dibatasi tidak melebihi 3% dari produk domestik bruto.

Perubahan Postur RAPBNP

2016 Pendapatan negara 2016 diperkirakan mengalami penurunan sebesar Rp88,045 triliun dari APBN 2016. Penurunan tersebut terutama akibat penurunan PNBP sebesar Rp68,437 triliun dan penurunan penerimaan perpajakan sebesar Rp19,550 triliun.

Rendahnya realisasi penerimaan perpajakan serta realisasi lifting dan harga minyak mentah Indonesia (ICP) selama 2015 menyebabkan pemerintah menurunkan target penerimaan perpajakan pada RAPBNP 2016 menjadi Rp1.527,113triliun, yang utamanya disebabkan penerimaan PPh migas dan PPN.

Dalam upaya mencapai target penerimaan perpajakan serta mengamankan tax ratio, pemerintah melakukan perbaikan sektor perpajakan antara lain: (1) peningkatan kepatuhan wajib pajak, (2) peningkatan tax ratio dan tax buoyancy, (3) peningkatan tax coverage melalui penggalian potensi perpajakan sektor unggulan, (4) penguatan dan perluasan basis data perpajakan, serta (5) pelaksanaan tax amnesty/ voluntary disclosure.

Dengan upaya-upaya tersebut, tax ratio (arti sempit) dalam RAPBNP 2016 ditargetkan sebesar 12,08%, sedangkan tax ratio dalam arti luas (termasuk penerimaan SDA migas dan pertambangan umum) ditargetkan sebesar 12,44%. Belanja negara diproyeksikan mencapai Rp.2.047,841 triliun, atau turun 2,3% dari pagu APBN 2016.

Belanja negara pada 2016 meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.289,537 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp758.303,8 miliar.

Belanja pemerintah pusat dalam RAPBNP 2016 diperkirakan lebih rendah dari APBN 2016, terutama disebabkan kebijakan penghematan dan pemotongan belanja kementerian negara/lembaga (K/ L).

Sedangkan penurunan dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi khusus (DAK) merupakan kontribusi terbesar dari penurunan transfer ke daerah dan dana desa.

Pentingnya Kredibilitas

Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) berjalan di tengah ketidakpastian global yang entah kapan berakhir. Ekonomi di Eropa dan Jepang masih terpuruk.

Pemulihan ekonomi Amerika Serikat pun belum solid. China, walaupun ekonominya mengarah ke kondisi yang lebih stabil, risiko pelemahannya masih tinggi.

Kondisi ini menyebabkan PDB ekspor Indonesia terus menyusut dari Rp599,3 triliun pada triwulan I 2015 menjadi Rp533,6 triliun pada triwulan I 2016.

Situasi ini disikapi pemerintah dengan menerbitkan sejumlah paket kebijakan yang diharapkan segera berdampak pada perekonomian. Paket kebijakan diterbitkan sejalan dengan ekstensifikasi pajak untuk peningkatan penerimaan pajak.

Pemerintah juga berharap banyak pada pemberlakuan tax amnesty atau pengampunan pajak. Berbekal harapan yang tinggi pada paket-paket kebijakan dan keberhasilan upaya penerimaan pajak, pemerintah merancang belanja yang ambisius.

Nyatanya perhitungan tersebut meleset. Ketidaksiapan birokrasi menyebabkan paket kebijakan tidak dapat diimplementasikan dengan mudah.

Ditjen Pajak kesulitan memperluas basis wajib pajak di tengah ekonomi yang terpuruk saat ini. Sementara upaya mengundangkan tax amnesty mendapat banyak hambatan.

Banyak pihak menentang pemberlakuan tax amnesty karena menilai kebijakan tersebut tidak adil dan hanya menguntungkan pengemplang pajak, koruptor, dan pencuci uang.

Akumulasi dari faktor-faktor di atas membawa RAPBNP 2016 berinti pada pemangkasan anggaran. Namun, di sini pemerintahan Jokowi harus bertindak cermat.

Pemangkasan anggaran tidak saja berimbas secara ekonomi, tetapi juga psikologis karena bisa memicu ketidakpercayaan. Pemotongan anggaran belanja negara dapat memberikan sinyal buruk ke pasar dan investor karena akan dimaknai sebagai kontraksi pertumbuhan.

Dalam teori ekonomi, sinyal kontraksi pertumbuhan merupakan hal yang sangat berbahaya sehingga sebisa mungkin harus dihindari pemerintah. Sinyal kontraksi menyebabkan psikologis pasar dan investor terganggu.

Dampaknya adalah mereka cenderung akan mengerem segala aktivitasnya. Jika pemerintahan Jokowi selalu merevisi anggaran belanjanya menjadi lebih rendah seperti dilakukan sebelumnya pada APBNP 2015, kredibilitas pemerintah akan jatuh.

Pemerintahan Jokowi akan diragukan kompetensi dan kemampuannya dalam merancang serta mengeksekusi anggaran. Persoalan kredibilitas merupakan hal penting sehingga pemerintah harus bisa menjaga kepercayaan pasar dan investor.

Kamis, 30 Juli 2015

Menggairahkan Iklim Investasi

Menggairahkan Iklim Investasi

Mukhamad Misbakhun ;  Anggota Komisi XI DPR RI
                                                     KORAN SINDO, 28 Juli 2015    

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Kondisi ekonomi nasional pada kuartal II 2015 yang cenderung stagnan menyisakan harapan perbaikan pada masa yang akan datang. Meski realisasi pertumbuhan sebesar 4,71% tidak berbeda dengan kuartal sebelumnya, diperlukan terobosan-terobosan kebijakan di bidang ekonomi yang berpotensi menstimulus pergerakan pertumbuhan pada kuartal-kuartal berikutnya.

Pemerintah telah memprediksi konstelasi tersebut dan menjadikannya sebagai referensi dalam pengajuan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok- Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) 2016.

Dalam kerangka KEM-PPKF disebutkan pertumbuhan ekonomi nasional pada 2015 mengalami tantangan signifikan dari pemulihan ekonomi global yang tidak merata. Kondisi ekonomi saat ini belum memperoleh dampak kuat untuk pertumbuhan ekonomi pada kuartal II.

Meski berada dalam kondisi stagnan, optimisme pada pencapaian pertumbuhan ekonomi hingga 5,7% masih terjaga. Hal itu didasari atas prediksi ekonomi yang berangsur membaik sehingga mampu mendorong perbaikan neraca perdagangan. Selain itu, belanja infrastruktur (investasi) juga mengalami peningkatan sehingga programprogram pembangunan infrastruktur berjalan baik.

Ditambah lagi, konsumsi tetap kuat dan stabil dengan daya beli masyarakat yang tinggi. Secara khusus, penciptaan iklim investasi yang kondusif menjadi salah satu terobosan penting.

Realisasi investasi pada kuartal I 2015 yang mencapai Rp124,6 triliun (16,9%) dari target investasi sebesar Rp519,5 triliun memberi angin segar bagi pergerakan ekonomi kuartal selanjutnya. Realisasi tersebut lebih tinggi dari realisasi pada kuartal yang sama pada tahun sebelumnya.

Berdasarkan laporan World Investment 2015, investasi asing langsung (foreign direct investment) ke Indonesia bertumbuh 20% menjadi USD23 miliar. Angka ini jauh lebih tinggi ketimbang arus masuk investasi asing ke Asia Tenggara yang hanya meningkat 5%, mencapai USD133 miliar.

Target realisasi investasi Rp519,5 triliun sendiri meningkat dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp463,1 triliun. Dari angka tersebut, Rp307 triliun (59,1%) berasal dari penanaman modal asing (PMA) dan 40,9% dari penanaman modal dalam negeri (PMDN).

Investasi memegang peranan penting dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Investasi dapat dilakukan oleh pemerintah melalui anggaran pembiayaan pembangunan dan investasi swasta atau masyarakat.

Investasi yang dilaksanakan pemerintah terutama mendorong penciptaan iklim usaha yang kondusif, penyediaan sarana dan prasarana, serta pemberdayaan ekonomi rakyat.

Sedangkan investasi swasta atau masyarakat, baik berupa penanaman modal asing maupun penanaman modal dalam negeri, dilaksanakan terutama untuk meningkatkan pemanfaatan sumber daya lokal menjadi kekuatan ekonomi riil yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi, membuka kesempatan kerja, serta menunjang pendapatan daerah.

Tidak dimungkiri, Indonesia merupakan salah satu dari negara-negara yang berhasil menghadapi gelombang krisis ekonomi, khususnya di tengah kekacauan ekonomi dunia pada 2008.

Selebihnya, Indonesia menarik perhatian dunia sebagai salah satu pilar ekonomi dunia bersama kekuatan Asia lainnya seperti China dan India. Pertumbuhan yang besar tersebut sangat ditopang oleh pihakpihak swasta baik kecil, menengah, maupun besar.

Seperti negara-negara maju dan berkembang lainnya, pihak swasta mengambil peran dan kontribusi yang besar bagi perekonomian negaranya.

Insentif Investasi

Gairah investasi tidak terlepas dari berbagai kemudahan dan kepastian hukum. Atas dasar itu, diperlukan beberapa langkah insentif yang dipandang mampu menggenjot iklim investasi hingga atau melebihi target yang diharapkan.

Pertama, kebijakan pajak. Banyak negara maju dan berkembang yang sukses kerapkali memberikan insentif positif bagi pihak swasta. Stimulasi dilakukan untuk meningkatkan ketertarikan dalam berinvestasi bagi para investor baik investor asing maupun dalam negeri.

Insentif tersebut terkait dengan kebijakan pengurangan atau penghilangan pajak secara sementara yang diberlakukan oleh pemerintah terhadap penghasilan tertentu dalam rangka menarik investor agar mau menanamkan modal. Secara umum, tingginya pajak acapkali mereduksi pertumbuhan ekonomi.

Pengaruh pajak terhadap kinerja perekonomian sering berimplikasi ambigu dalam beberapa wilayah dan berubah-rubah serta kontroversial di wilayah lainnya. Untuk itu, diperlukan alternatif kebijakan yang dapat diadopsi untuk memperbaiki kinerja perekonomian dan aliran investor.

Pada gilirannya, akan tercipta suatu kondisi yang mampu mendorong peningkatan investasi dengan biaya dan risiko rendah dan bisa menghasilkan keuntungan jangka panjang.

Pada 1980 hingga 1990-an, China dan India telah melakukan perbaikan- perbaikan iklim investasi dengan menurunkan biaya dan risiko investasi sehingga investasi swasta sebagai bagian dari produk domestik bruto (PDB) saat itu meningkat signifikan hampir 200%. Kedua, payung hukum.

 Dalam rangka peningkatan kualitas investasi, dibutuhkan payung hukum yang kokoh guna mengatur dan mengendalikan sistem penanaman modal atau investasi. Demikian juga kebijakan terkait stimulus fiskal atau penyikapan fiskal (pajak) bagi investasi.

Saat ini pemerintah sedang menyosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Tertentu. Demikian juga fasilitas pembebasan bea masuk atas importasi barang modal bagi yang masih belum bisa diproduksi di dalam negeri.

Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130 /PMK.011/2011 tentang ”tax holiday” (pengurangan atau penghilangan pajak penghasilan dalam kurun waktu tertentu).

Ketiga, kepastian kebijakan, regulasi, dan perizinan usaha. Selama ini terdapat beberapa kendala yang menghambat iklim investasi di berbagai daerah disebabkan rendahnya sistem pelayanan publik, kurangnya kepastian hukum, dan berbagai peraturan daerah yang tidak probisnis.

Pelayanan publik yang dikeluhkan oleh investor adalah terutama terkait dengan ketidakpastian biaya dan lamanya waktu berurusan dengan perizinan dan birokrasi. Pemerintah perlu menjaga stabilitas ekonomi makro, menentukan kebijakan yang probisinis, menekan tingkat korupsi, mengurangi beban biaya yang tidak jelas bagi pengusaha, serta memberikan insentif pajak bagi pengusaha atau investor dalam negeri dalam negeri.

Selain itu, diperlukan peningkatan atau perbaikan pelayanan publik, peningkatan intensitas keterlibatan dunia usaha dan stakeholder lainnya dalam perumusan kebijakan publik, serta perbaikan infrastruktur sebagi pendukung kegiatan usaha. Peningkatan dan perbaikan pelayanan publik investasi juga terkait dengan kebijakan satu pintu yang memudahkan investor dalam melakukan aktivitasnya.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah merespons hal itu dengan membentuk tim tingkat tinggi demi merealisasikan pembangunan sejumlah proyek infrastruktur yang terhambat keruwetan di tingkat kementerian/lembaga. Akhirnya, kita patut mengapresiasi segala upaya pemerintah dalam meningkatkan investasi dalam negeri.

Di tengah stagnasi pertumbuhan, berbagai langkah terobosan telah dicanangkan dan diterapkan. Hasilnya pun cukup signifikan mendongkrak gairah iklim investasi. Dengan dukungan berbagai pihak, optimisme pertumbuhan ekonomi akan terus terjaga, hingga harapan perbaikan ekonomi di masa yang datang akan dapat terealisasi.

Kamis, 16 Juli 2015

Geliat (Sesaat) Ekonomi Lebaran

Geliat (Sesaat) Ekonomi Lebaran

Mukhamad Misbakhun ;  Anggota Komisi XI DPR RI
                                                         JAWA POS, 13 Juli 2015        

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PERAYAAN Idul Fitri tidak sekadar dimaknai sebagai salah satu ritual besar dalam tradisi keislaman. Lebaran juga tergambar sebagai aktivitas sosial kemasyarakatan yang menyisakan fenomena ekonomi yang cukup signifikan. Betapa tidak, bahkan sejak awal dimulainya ibadah puasa, aktivitas ekonomi sudah mengalami pergerakan, merangkak naik hingga membubung menjelang Lebaran.

Ritualitas keagamaan telah terkemas secara komersial. Perayaan kesuksesan dalam menjalani ujian puasa diiringi hiruk pikuk ekonomi transaksional. Pada gilirannya, kebutuhan mengalami peningkatan seiring dengan penyebaran dana di masyarakat. Faktor sosiokultural telah memengaruhi peningkatan konsumsi di mana Lebaran menjadi variabel penting penggerak ekonomi.

Potensi Pertumbuhan

Secara teoretis, geliat ekonomi dipengaruhi tingkat pendapatan masyarakat. Momentum Idul Fitri terkonversi dalam laku sosiokultural sekaligus kebijakan yang berimplikasi pada pendapatan ekonomi. Beberapa implikasi tersebut bisa dilihat dari berbagai aspek.

Pertama, kebijakan pemerintah. Kenaikan harga direspons dengan kebijakan pembayaran gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil, Polri, dan TNI. Pihak swasta dan elemen masyarakat pun tidak lupa berkontribusi dalam pemberian tunjangan hari raya (THR). Libur kerja, cuti Lebaran, serta liburan sekolah juga menambah potensi transaksi.

Kedua, penyebaran dana. Bank Indonesia (BI) telah mengantisipasi kemungkinan penyebaran dengan langkah positif berupa penyediaan uang tunai sebesar Rp 125 triliun, lebih tinggi daripada tahun sebelumnya yang mencapai Rp 118 triliun (14,7 persen setiap tahun). Angka itu menunjukkan tingginya daya konsumsi masyarakat yang ditandai dengan adanya lonjakan permintaan sejak awal Ramadan di berbagai sektor.

Ketiga, redistribusi pendapatan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memperkirakan jumlah pemudik 2015 mencapai 20.002.724 jiwa. Angka tersebut meningkat 1,96 persen dari tahun sebelumnya (19.618.530 jiwa). Peningkatan jumlah itu menyebar di seluruh moda transportasi. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada moda transportasi kereta api. Kemenhub juga memprediksi penggunaan sepeda motor pada mudik Lebaran 2015 meningkat dari tahun lalu. Masyarakat masih menganggap kendaraan roda dua lebih praktis dan ekonomis.

Aspek transportasi berjalin erat dengan tradisi mudik tahunan. Mudik tidak hanya mempertemukan masyarakat dari keterpisahan, namun juga menjadi ajang perputaran ekonomi itu sendiri. Sentra-sentra ekonomi terbesar di pusat-pusat pemerintahan, industri, dan perdagangan menyalurkan transaksi ke segenap wilayah di seluruh Indonesia.

Aktivitas mudik serta arus balik secara langsung menciptakan perputaran uang yang begitu besar dan cepat ( velocity of money). BI memprediksi sebaran uang tunai tertinggi terjadi di Pulau Jawa, kecuali Jakarta, sebesar 32 persen, diikuti Kota Jakarta (29 persen), Sumatera (20 persen), Bali dan Nusa Tenggara (11 persen), serta Kalimantan (8 persen).

Meskipun data BI menunjukkan bahwa sebaran uang tunai periode Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tahun ini masih didominasi wilayah-wilayah di Pulau Jawa, mudik Lebaran tetap berkontribusi dalam menciptakan redistribusi pendapatan ke daerah-daerah. Dengan adanya redistribusi pendapatan, idealnya mudik dapat menimbulkan multiplier effect bagi keseimbangan pembangunan kota-daerah melalui pertumbuhan investasi dan pembangunan di daerah.

Kiranya redistribusi juga menjadi bahan untuk menjawab persoalan ketimpangan distribusi pendapatan. Meski pemerintah sejauh ini telah berupaya keras mendorong investasi di daerah serta mendukung terciptanya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, warisan model pembangunan yang terlalu terkonsentrasi pada kota berdampak pada konsentrasi tenaga kerja dan penduduk.

Maksimalisasi potensi yang tersebut di atas tentu saja memiliki dampak signifikan. Paling tidak, memicu gairah ekonomi di tengah kelesuan pertumbuhan menjelang kuartal II 2015. Kebijakan ekonomi yang diterapkan pihak pemerintah maupun pihak swasta telah memberikan efek yang besar meski cenderung sesaat. Namun, dalam suasana ekonomi yang sedang tertekan, kekuatankekuatan yang berada di balik krisis menjadi termaksimalkan.

Distribusi dan Ketersediaan Pasokan

Momentum Ramadan dan Idul Fitri telah diantisipasi dengan baik oleh pemerintah dengan memastikan ketersediaan pasokan kebutuhan masyarakat. Pemerintah melakukan pemantauan harga di tingkat masyarakat dan operasi pasar serta sejumlah kebijakan dalam pengendalian harga kebutuhan pokok. Sejauh ini upaya tersebut cukup berhasil, terutama bila mengacu pada tren kenaikan harga sejumlah bahan pokok yang relatif stabil dan tidak terlalu bergejolak.

Kementerian Perdagangan, misalnya, telah melakukan antisipasi dengan menekan harga daging sapi agar tak melambung tinggi. Salah satu upayanya ialah mengeluarkan izin impor 29 ribu ekor sapi siap potong untuk menstabilkan harga daging selama Ramadan dan Idul Fitri.

Dukungan dari sisi regulasi juga turut membantu dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Meski pada awalnya mengundang keraguan, sejauh ini perpres tersebut mampu mengendalikan gejolak harga selama bulan Ramadan.

Karena itu, tindak lanjut upaya tersebut harus dibarengi upaya monitoring dan pengendalian kelancaran distribusi maupun ketersediaan barangbarang kebutuhan pokok sehingga potensi kenaikan harga akibat tersendatnya distribusi dapat dicegah. Untuk tujuan itu, pemerintah sebaiknya memastikan seluruh jajarannya, baik di pusat maupun daerah, mampu berkoordinasi dengan para pelaku usaha dalam menjaga kelancaran pasokan.

Tantangan terbesar dari semua itu adalah bagaimana potensi-potensi ekonomi tersebut juga memberikan manfaat dan nilai tambah yang jauh lebih besar, melampaui kecenderungan dan geliat sesaat. Tradisi mudik diharapkan tidak hanya menjadi ajang konsumerisme serta pamer keberhasilan yang pada akhirnya justru memacu peningkatan urbanisasi. Untuk itu, diperlukan kesadaran semua pihak agar tradisi mudik dapat dimanfaatkan sebagai momentum pembangunan daerah.

Dengan demikian, kita dapat memanfaatkan situasi ekonomi saat ini dengan mencari celah-celah dari kekuatan ekonomi masyarakat yang tersembunyi. Ajang pertemuan dengan sanak keluarga dan masyarakat lokal bisa menghasilkan terobosanterobosan ekonomi baru yang bersumber dari potensi-potensi kedaerahan masing-masing. Seperti halnya dengan menghimpun remitansi dalam bentuk uang, barang, atau modal kerja. Sehingga paradigma ekonomi di daerah bisa lebih menjanjikan ketimbang sekadar berharap pada sentra-sentra ekonomi di perkotaan.

Kita berharap momentum religiusitas mampu berdampak pada kehidupan riil masyarakat. Secara khusus, pemerintah dapat memanfaatkan situasi ini sebagai pendorong dalam pencapaian pertumbuhan ekonomi 2015 agar target dalam APBNP 2015 sebesar 5,7 persen dapat tercapai. Pada akhirnya, bulan Ramadan akan membawa berkah. Tidak hanya berbuah ganjaran pahala bagi diri pribadi, tapi juga bagi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Selamat merayakan Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.

Selasa, 23 Juni 2015

Konsistensi Nawacita pada RAPBN 2016

Konsistensi Nawacita pada RAPBN 2016

Mukhamad Misbakhun  ;   Anggota Komisi XI DPR
JAWA POS, 22 Juni 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

JELANG pertengahan 2015, kondisi perekonomian nasional di bawah kendali kepemimpinan Jokowi-JK semakin dinamis. Meski beberapa target dalam APBNP 2015 belum tercapai, realisasi pencapaian pada kuartal I hingga menjelang kuartal II 2015 masih berada dalam batas kewajaran. Hal itu tidak terlepas dari kondisi eksternal perekonomian dunia.

Konstelasi itulah yang menjadi referensi dalam pengajuan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2016. Pemerintah mencatat beberapa situasi penting dalam KEM-PPKF 2016. Pertama, pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2015 yang hanya mencapai 4,7 persen. Kedua, tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Ketiga, harga komoditas internasional yang masih rendah.

Keempat, penyerapan belanja yang masih rendah. Kelima, pengaruh perkembangan ekonomi 2015 bagi kinerja ekonomi 2016. Keenam, ketidakpastian ekonomi. Ketujuh, pertumbuhan ekonomi 2016 yang diperkirakan lebih rendah daripada target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 yang ratarata sebesar 7 persen. 

Visi Pembangunan

Sejak awal, pemerintahan JokowiJK mengundang ekspektasi ekonomi yang tinggi. Kepercayaan publik yang mengantarkan keduanya ke pucuk kekuasaanseakanmenegaskanbahwa Jokowi-JK mampu mengakselerasi cita-cita kesejahteraan. Harapan terakomodasi dalam visi pembangunan 2015–2019tentangupayamewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandas gotong royong. Visi tersebut kemudian terurai dalam 9 agenda prioritas (Nawacita).

Berdasar landasan tersebut, pemerintah menyikapi situasi ekonomi 2016 dengan penuh optimisme. Sikap itu didasarkan pada capaian-capaian target 2015 yang masih berada pada level yang wajar. Sejatinya pertumbuhan ekonomi mampu menghampiri target 5,7 persen dalam APBNP 2015. Pemerintah meyakini bahwa perekonomian pada 2016 akan menunjukkan perbaikan dengan target pertumbuhan 5,8 hingga 6,2 persen. Optimisme juga tampak dalam perubahan-perubahan asumsi dasar makro dari APBNP 2015. Target pertumbuhan 5,7 persen dalam APBNP meningkat menjadi 5,8–6,2 persen dalam RAPBN 2016. 

Pemerintah juga berupaya menekan capaian inflasi dari target 5,0 dalam APBNP 2015 menjadi 3,0–5,0 dalam APBN 2016. Nilai tukar rupiah yang terus bergejolak juga memperoleh respons signifikan. Target Rp 12.500 yang melesat ke Rp 13.211 per USD menjadi pelajaran berharga dengan mematok Rp 12.800–Rp 13.200 per USD. Sementara itu, suku bunga SPN tiga bulan ditetapkan rendah, dari 6,2 persen dalam APBNP 2015 menjadi 4,0–6,0 persen.

Meski demikian, di balik optimisme, pemerintahan Jokowi-JK masih dihadapkan pada tantangan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran yang masih signifikan.

KEM-PPKF 2016 menyajikan kebijakan dengan memprioritaskan dimensi pembangunan sektor unggulan, infrastruktur (kesempatan kerja), investasi baru di kawasan ekonomi khusus, program APBN yang ditujukan pada penciptaan kesempatan kerja dan perlindungan sosial, serta program afirmatif bagi penanggulangan kemiskinan. Mengejar Pertumbuhan

Pertumbuhan ekonomi nasional pada 2015 mengalami tantangan signifikan dari pemulihan ekonomi global yang tidak merata. Tantangan tersebut menjadi bahan proyeksi bagi kondisi ekonomi pada 2016. Pertumbuhan yang masih berada di bawah target diperkirakan membaik seiring dengan perbaikan stabilitas ekonomi serta pengendalian inflasi. Laju pertumbuhan itu sejalan dengan upaya penurunan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran. Termasuk juga peningkatan ruang fiskal, peningkatan pendapatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur.

Dengan demikian, asumsi yang terungkap dalam RAPBN 2016 menampakkan wajah sesungguhnya Nawacita. Perspektif fiskal mengintroduksi asumsi tersebut dengan mengedepankan tema penguatan pengelolaan fiskal dalam rangka memperkukuh fundamen pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Atas dasar asumsi tersebut, diperlukan tiga strategi penting. Pertama, stimulus. Strategi itu dilakukan dengan meningkatkan pendapatan, kualitas belanja (infrastruktur dan daya saing), serta pembiayaan. Kedua, daya tahan. 

Pemerintah perlu memperkuat bantalan fiskal ( fiscal buffer), meningkatkan fleksibilitas, dan mengendalikan kerentanan fiskal. Ketiga, sustainabilitas. Laju perekonomian membutuhkan kesinambungan upaya yang dijalankan sesuai arah kebijakan.

Secara umum, agenda Nawacita mengarah ke pencapaian target pertumbuhan ekonomi. Tiga strategi itu menjadi dasar tentang pengelolaan kebijakan fiskal yang mendukung target realisasi.

Selain percepatan, strategi diarahkan untuk memperkuat daya tahan fiskal. Hal itu berorientasi pada upaya penguatan kemampuan bertahan untuk mendukung pencapaian target pembangunan di tengah tekanan fiskal yang relatif kuat. Di samping itu, diperlukan juga kesinambungan fiskal yang diorientasikan pada upaya mendorong APBN agar lebih produktif untuk meningkatkan kapasitas perekonomian dengan tetap mengendalikan risiko dan menjaga keberlanjutan fiskal.

Berkaca pada KEM-PPKF 2016, pemerintahan Jokowi-JK tetap menjaga prinsip-prinsip Nawacita yang menginspirasi rancangan kebijakan ekonomi makro. APBN 2016 akan memiliki nilai tersendiri, mengingat APBN tersebut akan lahir dari karakteristik murni pemerintahan Jokowi-JK. Pada gilirannya, 2016 akan menjadi tahun pembuktian karakter ekonomi Nawacita yang sejatinya bukan sekadar retorika melebihi bukti nyata.

Rabu, 17 Juni 2015

Mengelola Laju Inflasi

Mengelola Laju Inflasi

Mukhamad Misbakhun  ;  Anggota Komisi XI DPR RI
KORAN SINDO, 16 Juni 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Beberapa bulan terakhir kondisi ekonomi makro terusik oleh nilai tukar rupiah yang merangkak tajam hingga menyentuh level Rp13.329 pada awal Juni 2015.
Lemahnya nilai tukar tersebut bahkan menghampiri nilai rupiah saat krisis moneter 1998 sebesar yang mencapai Rp16.650.

Pemerintah memandang, gejolak nilai tukar rupiah lebih disebabkan sentimen eksternal. Isu-isu global terkait perbaikan fundamental ekonomi Amerika Serikat hingga kemungkinan The Fed menaikkan suku bunga, serta kondisi ekonomi negara-negara investor yang sedang tidak stabil menjadi faktor signifikan.

Meski demikian, kondisi makroekonomi tidak sepatutnya sekadar disandarkan pada kondisi eksternal yang justru bisa diprediksi. Gejolak nilai tukar rupiah akan menjadi persoalan jangka panjang tatkala pemerintah tidak mampu melakukan pengelolaan yang baik. Apalagi, Bank Indonesia berperan dalam kebijakan moneter sebagai penjaga inflasi, suku bunga, dan stabilisator nilai rupiah.

Dampak inflasi bahkan telah menjadi persoalan serius bagi perekonomian. Inflasi yang tinggi membuat BI enggan menurunkan “BI rate “. Akibatnya, perbankan pun tidak mampu menurunkan suku bunga kredit. Cost of fund yang mahal juga menjadi penyebab surat utang pemerintah harus juga memberikan imbalan bunga yang tinggi. Pada gilirannya, semua dampak bermuara pada inflasi yang tinggi akibat pengelolaan stabilitas yang tidak cukup serius.

Pada Mei 2015 inflasi mencapai 0,50%, lebih tinggi dibanding kondisi Mei 2014 yang mengalami inflasi 0,16%. Meski asumsi makro APBN-P 2015 menetapkan target inflasi sebesar 5,3% serta Bank Indonesia (BI) menargetkan inflasi 2015 sebesar 4% plus minus 1%, inflasi pada Mei 2015 sebesar 0,5% sepatutnya memperoleh perhatian serius.

Bank Indonesia mengakui realisasi inflasi pada Mei 2015 di atas perkiraan.
Tingkat inflasi pada bulan yang sama tahun sebelumnya cenderung lebih tinggi yakni 0,36% pada 2014. Kondisi ini menunjukkan bahwa laju inflasi secara tahunan (yer on year) mencapai 7,15% yang juga lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 6,79%.

Secara teoritis, realisasi inflasi menandakan ada kenaikan atau tarikan permintaan (demand pull inflation) dan desakan biaya (cost push inflation).
Data BPS mencatat inflasi pada Mei 2015 dipengaruhi oleh kenaikan indeks pada komponen inti (core) 0,23%, komponen yang harganya diatur pemerintah (administered prices) 0,38% dan komponen bergejolak (volatile) 1,52%. Sementaraitu, inflasi Mei 2015 berasal dari sumbangan inflasi komponen inti 0,13%, barang/jasa yang harganya diatur pemerintah memberikan sumbangan inflasi 0,08%, dan komponen bergejolak sebesar 0,29%.

Berdasarkan data tersebut, kenaikan angka inflasi karena peningkatan harga bahan makanan bergejolak (volatile food). Peningkatan inflasi volatile food terutama terjadi pada komoditas cabai, daging, telur ayam ras, bawang merah, dan bawang putih. Dengan perkembangan realisasi inflasi Mei 2015 tersebut, BI menilai bahwa target inflasi 2015 di kisaran 4% plus minus 1% masih dapat dicapai.

Catatan penting dari realisasi inflasi pada Mei 2015 adalah angka tersebut di atas rata-rata inflasi historis pada Mei dalam lima tahun terakhir. Tekanan inflasi diperkirakan akan terus berlanjut jelang Ramadan dan Lebaran yang jatuh pada Juni dan Juli. Apalagi tren penaikan inflasi pada umumnya lebihdisebabkan oleh faktor musiman berupa lonjakan harga makanan pokok pada bulan puasa.

Belum lagi pengalaman realisasi target inflasi yang tidak memenuhi dan mencapai target dalam lima tahun terakhir. Pada konteks ini kita menanti langkah-langkah strategis apakah yang disiapkan pemerintah dan BI dalam menekan laju inflasi yang potensinya sudah terlihat di depan mata.

Instrumen Pengendali

Rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu menyiratkan upaya serius dalam merespons tekanan inflasi. Sejumlah kepala daerah, jajaran kabinet kerja, serta gubernur BI dituntut melakukan pembenahan sistem distribusi pangan yang bertujuan untuk mengendalikan inflasi hingga bisa mencapai target yang telah ditetapkan oleh bank sentral. Upaya pengendalian juga dimaksudkan untuk ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang intensif di antara tiga pihak tersebut.

TPID sebagai salah satu pilar pengendali inflasi dituntut kesiapannya agar berbagai dampak kebijakan pemerintah terhadap inflasi dapat dikelola secara baik. Dengan lebih dari 80% inflasi nasional dipengaruhi oleh daerah, kehadiran TPID bukan sekadar pelengkap struktur. TPID harus tertantang untuk berjalan efektif di semua daerah, khususnya di daerah yang punya kecenderungan inflasi tinggi. Pada sisi proses, mendorong daerah untuk melakukan inisiatif dalam pengendalian daerah juga harus terus dikembangkan.

Memang harus diakui kondisi dan masalah-masalah inflasi sangat beragam di tiap daerah sehingga dibutuhkan penanganan khusus dan sinergi dengan daerah lain serta dengan pemerintah pusat. Namun, di tengah perlambatan ekonomi di Indonesia, jika TPID mampu bekerja maksimal, pemerintah mampu memitigasi risiko yang ada.

BI memiliki mandat dalam menjaga kestabilan nilai tukar yang tercermin dari inflasi. Apabila inflasi bisa dijaga rendah dan stabil, suku bunga akan turun. Pertanyaannya, apakah langkah-langkah BI dalam menjalankan mandatnya tersebut sudah berjalan optimal yang tercermin dari turunnya laju inflasi? Pertanyaan itulah yang perlu terus didengungkan agar dampak inflasi tinggi yang jahat tersebut menggerogoti penghasilan masyarakat.

Sudah saatnya BI berperan lebih nyata dalam kehidupan masyarakat, khusus berkontribusi dalam upaya mencapai kemakmuran. BI boleh saja berdiri independen dalam proses pengambilan kebijakan, namun tidak boleh independen dalam tujuannya. Tujuan untuk memakmurkan bangsa harus juga menjadi tujuan dan cita-cita BI sebagai bank sentral.

Manajemen pengendalian inflasi yang dilakukan oleh BI sebagai penanggung jawab dan penjaga stabilitas inflasi harus memaksimalkan instrumen besar yang dimilikinya, khususnya cadangan devisa dan surplus agar dapat digunakan. Di samping itu, pengendalian inflasi juga membutuhkan penguatan koordinasi serta sinergi yang kuat, utamanya dengan pemerintah pusat dan daerah.

Saat melakukan peran penjagaan stabilitas, BI mendapatkan keuntungan dari pengelolaan dana cadangan yang sekaligus merupakan sumber pendapatan. Dengan demikian, keseriusan BI dalam mengelola laju inflasi seharusnya dilakukan dengan menggunakan sebagian dana tersebut untuk tujuan pengelolaan inflasi.

Hal tersebut dilakukan dengan memasuki pasar-pasar melalui instrumen TPID demi memperkuat cadangan besar untuk pendanaan beras, daging, minyak goreng, tepung terigu, bawang merah, dan cabai. Upaya ini bisa menggunakan lembaga Bulog atau lembaga lain yang disepakati bersama. Hambatan legalitas dalam proses pengelolaan tersebut dapat dilakukan dengan dukungan DPR agar tidak menuai persoalan legalitas dan legitimasi.

Semua upaya tersebut dilakukan dalam rangka menjaga laju inflasi sehingga tidak menjadi “momok” menakutkan yang setiap saat mengancam untuk merampok uang rakyat. Pada gilirannya, inflasi yang tidak terkendali akan berujung pada kesengsaraan rakyat. Sebaliknya, inflasi juga merupakan instrumen penting dalam rangka menstimulus pertumbuhan ekonomi itu sendiri.