Tampilkan postingan dengan label Gaza - Upaya Perdamaian di Gaza. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gaza - Upaya Perdamaian di Gaza. Tampilkan semua postingan

Selasa, 05 Agustus 2014

Menghitung Hari di Gaza

                                          Menghitung Hari di Gaza

Dinna Wisnu  ;   Direktur Program Pascasarjana Bidang Diplomasi,
Universitas Paramadina
KOMPAS, 05 Agustus 2014
                                                                                                                                   


PBB dan Amerika Serikat mengumumkan bahwa Israel dan Hamas telah menyetujui gencatan senjata selama 72 jam sejak pukul 08.00 waktu Gaza, 1 Agustus 2014. Ini saat kritis yang menentukan masa depan Gaza. Akankah gencatan senjata ini gagal bertahan seperti ketika Dewan Keamanan PBB menyerukan tuntutan serupa menjelang hari raya Idul Fitri? Atau sekadar berlalu dan kedua pihak kembali terlibat dalam pertempuran? Atau menjadi awal dari perdamaian yang lebih permanen?

Kembalinya para pihak yang bertikai untuk duduk di meja perundingan tak lepas dari peran Mesir meski tanpa mengurangi peran negara lain, seperti Amerika Serikat dan organisasi PBB. Mesir kini kembali menjadi kunci gencatan senjata antara Israel dan Hamas dengan harapan akan mengulangi lagi kebijakan perdamaian yang lebih permanen, seperti pada November 2012. Mesir menjadi penting dalam konflik di Gaza karena posisi geografisnya di selatan Gaza dan gerbang akses antara warga Gaza dan dunia luar, selain dari gerbang-gerbang lain yang dikontrol Israel.

Usul Mesir untuk gencatan senjata saat ini tak mudah karena politik regional telah berubah dibandingkan dengan pada 2012. Mesir pun tak seperti dulu lagi karena Ikhwanul Muslimin yang pernah menjadi harapan bagi Hamas kini hancur dan pihak junta militer Mesir memilih mengisolasi Gaza secara total.

Bagi masyarakat Gaza, isolasi ini melemahkan mereka secara ekonomi, sosial, ataupun politik. Bukan hanya akses listrik, air bersih, makanan, dan obat-obatan yang terbatas, pekerjaan pun semakin sulit dan ekspor produk Gaza menurun drastis sebab biaya produksi mahal dan jumlah truk ekspor dibatasi di perbatasan. Pertumbuhan ekonomi Gaza turun dari 15 persen (Juni 2013) ke 3 persen (Januari 2014).

Dari sisi politik, usulan gencatan senjata berupaya mengakomodasi tuntutan Israel dan Hamas yang juga menjadi dasar konflik di Gaza. Israel dalam posisi menuntut penghentian permanen tembakan roket dari Gaza ke wilayah Israel, menuntut demiliterisasi wilayah, atau menuntut kekuatan bersenjata di Gaza dilucuti, termasuk yang paling mendasar berupa penutupan terowongan-terowongan yang dituding menjadi jalan bagi rencana gerilyawan Hamas menculik dan menyerang Israel.

Di sisi berhadapan, Hamas menyatakan bahwa mereka bersedia melakukan gencatan senjata jika blokade atas Gaza dibuka, semua tahanan Palestina yang ditangkap akhir-akhir ini di Tepi Barat dibebaskan, dan seluruh pasukan keamanan Israel ditarik dari Gaza.  Usulan gencatan bersenjata untuk konflik di Gaza berjalan paralel. Saat konflik terjadi, Mesir mengajukan usul yang berangkat dari usulan gencatan senjata pada 2012, ”Inisiatif Mesir”. Dalam waktu tak lama, muncul rancangan usulan gencatan senjata  dari John Kerry, ”Kerangka bagi Gencatan Senjata Berperikemanusiaan di Gaza”, dan terakhir rancangan usul Turki dan Qatar.

Tak mengakomodasi

Israel dan Hamas menolak terlebih dahulu rancangan usulan gencatan senjata Kerry karena merasa rancangan tersebut tidak mengakomodasi tuntutan mereka. Pihak Israel kecewa karena tuntutan demiliterisasi Gaza tak ditegaskan, sementara Hamas juga menolak karena syarat Israel benar-benar keluar dari Gaza tidak ditulis.

Hamas kemudian beralih pada rancangan usulan gencatan senjata dari Qatar, Turki, dan AS. Proposal itu mengakomodasi tuntutan Hamas tentang pembukaan blokade dan penarikan pasukan Israel dari Gaza, tetapi tak menyinggung tuntutan Israel tentang demiliterisasi. Penolakan juga datang dari otoritas Palestina karena basis perundingan yang difasilitasi Qatar, Turki, dan AS di Paris tidak melibatkan otoritas Palestina sebagai perwakilan resmi masyarakat Palestina. Perundingan juga mengabaikan Mesir yang akan memegang peran kunci dalam solusi dan pembukaan blokade di Gaza. Proposal Qatar dan Turki ini akhirnya kandas di tengah jalan.

Draf usulan gencatan senjata yang tersisa dan banyak didukung pihak internasional adalah rancangan usul dari Mesir. Berbeda dengan yang lain, rancangan usul Mesir pada 14 Juli lalu tak mengakomodasi tuntutan dasar kedua pihak dan lebih mengutamakan penghentian segala bentuk kekerasan selama 12 jam. Selama waktu itu, perbatasan dibuka sehingga memudahkan lalu lintas barang selama kondisi keamanan memungkinkan.

Pada dasarnya, rancangan ini mirip perjanjian yang disepakati Palestina dan Israel, November 2012, yang disusun untuk mengakhiri sementara perang delapan hari Israel dan Hamas. Oleh karena itu, otoritas Palestina dan Israel setuju menggunakan kerangka ini untuk memulai perundingan, tetapi  pihak Hamas menolak. Penolakan mereka terutama di dalam klausul ”pembukaan perbatasan dimungkinkan selama syarat kondisi keamanan memungkinkan”. Syarat ini, menurut Hamas, tak akan pernah terpenuhi karena Israel selalu merasa tak aman sehingga, menurut mereka, perbatasan tak mungkin akan dibuka. Hamas juga membandingkan dengan perjanjian 2012, ketika syarat pembukaan perbatasan untuk kemanusiaan tak disertai syarat apa pun.

Hamas diduga menolak usulan keterlibatan Mesir karena tidak ada rasa percaya kepada Jenderal Sisi, Presiden Mesir saat ini, yang telah menghancurkan Ikhwanul Muslimin yang menjadi mitra organisasi mereka di Mesir.  Rasa tak percaya terhadap Mesir juga diungkapkan dua negara pendukung Ikhwanul Muslimin: Turki dan Qatar. Turki bahkan menyebut Jenderal Sisi sebagai seorang tiran sehingga menyebabkan hubungan diplomatik kedua negara berada di titik terendah. Alasan itu juga yang menyebabkan Mesir tidak dilibatkan dalam proposal gencatan senjata di Paris.

Setelah 72 jam

Terlepas dari perbedaan sikap atas proposal sebelumnya, gencatan senjata yang diumumkan Jumat lalu maju secara substantif meski kekhawatiran bahwa gencatan senjata ini akan gagal tetap membayangi semua pihak, terutama penduduk di Gaza.

Jika dibandingkan dengan kerangka awal, warga Palestina dapat menikmati kebebasan dari perang selama 72 jam, dari sebelumnya hanya 12 jam, meski belum jelas apakah pembukaan perbatasan di Rafah bagi bantuan kemanusiaan diizinkan. Pihak yang pergi berunding ke Kairo juga tidak hanya Israel dan otoritas Palestina, tetapi melibatkan faksi bersenjata di Gaza. Ini menunjukkan semangat rekonsiliasi di Palestina.

Gencatan senjata sebenarnya sekadar mengulur waktu karena kedudukan tentara Israel dan Hamas masih dalam posisi ofensif, kecuali jika kebutuhan mendasar penduduk Gaza dibicarakan, dicari solusinya, dan dijamin pihak yang disepakati dan dipercayai Hamas atau Israel. Keputusan untuk masalah di Gaza kini ada di tangan para perunding di Kairo.

Banyak pertanyaan yang harus dijawab, seperti apabila para pihak setuju terowongan ilegal ditutup permanen, bagaimana solusi untuk akses ekonomi, sosial, dan politik bagi warga Gaza? Mungkinkah Hamas dan kelompok bersenjata lain di Gaza bisa menerima keadaan seperti di Tepi Barat? Siapa yang dapat menjamin keamanan di Gaza? Bagaimana memperkuat otoritas Palestina di Gaza?

Bagaimana menjamin hak hidup masyarakat di Gaza? Mungkin yang paling penting, apakah jika kelompok bersenjata meletakkan senjata, Israel bersedia melepaskan pendudukannya dan mengakui peta politik 1967?

Bagi Indonesia, yang bisa optimal dilakukan adalah mendorong solidaritas kemanusiaan di tingkat regional ataupun internasional demi menjamin akses
bantuan kemanusiaan dan kehidupan layak bagi masyarakat Gaza. Di sini Indonesia perlu menggiatkan tekanan kepada PBB sebagai mitra upaya itu. PBB perlu menjaga agar tidak ada pelanggaran HAM oleh Hamas atau Israel, khususnya setelah masa 72 jam gencatan senjata berakhir.

Doa untuk Perdamaian

                                             Doa untuk Perdamaian

Ridual Situmorang  ;   Staf Pengajar Bahasa Indonesia
dan Konselor Pendidikan di Prosus Inten Medan
KOMPAS, 02 Agustus 2014

                                                                                                                                   

Meski kemudian Israel dan Palestina saling serang kembali, undangan Paus Fransiskus untuk pemimpin dua negara yang bertikai, Peres dan Abbas, ke Vatikan murni hanya untuk berdoa, −bukan untuk diskusi politik−, adalah upaya revolusioner.

Betul ini adalah konsekuensi logis dari buntu dan ”gagalnya” pendekatan politik damai yang telah berkali-kali diupayakan berbagai pihak. Namun, kelihatannya Paus Fransiskus tidak sekadar mengajak pemimpin kedua negara berdoa.
Lebih luas lagi, Paus Fransiskus berusaha membuka pikiran para pemimpin dunia yang kini cenderung sekuler untuk kembali pada pendekatan doa.

Kita memang tidak dapat mengukur kekuatan doa, apalagi membatasi ukuran kekuatannya. Doa adalah sesuatu yang abstrak, tetapi hasilnya bisa konkret.
Doa pun bukan magis yang diperalat iblis, melainkan ungkapan teologis yang berhubungan transendental. Karena itu, doa adalah keindahan. Segala tindakan yang menyakiti bukanlah wujud konkret dari doa.

Pada prinsipnya, doa universal. Kitalah yang gegabah menyekatnya dalam teologi sempit. Jadi, wajarlah apabila diresapi dan dihidupi, doa menjadi senjata pamungkas untuk menyatukan segala sesuatu yang tampak berbeda.

Bukan pelarian

Pada doa, kita tidak menghalalkan logika kekuatan, apalagi kekerasan, tetapi di dalam doa, kita diharuskan untuk meresapi kekuatan logika kedamaian. Inilah yang jeli ditangkap Paus Fransiskus. Ia sadar bahwa dengan doa kesempatan untuk saling menghormati menjadi terbuka, baik dengan realitas kemanusiaan maupun ketuhanan.

North Carolina pernah menyimpulkan hasil penelitiannya pada doa-doa yang dihidupi para tokoh Perjanjian Lama—Hannah, Ruth, Salomo, dan Daniel—bahwa doa hanyalah ekspresi cinta di antara sahabat, ratapan orang jujur yang menjadi korban, upaya mengobati luka sosial, dan upaya menentang kekuatan represif.
Jadi, doa adalah sesuatu tindakan yang kongruen dengan sifat-sifat luhur kemanusiaan.

Masalahnya, apakah doa para pemimpin itu lantas bermuara pada terciptanya kedamaian dunia, terutama di Israel dan Palestina? Kenyataannya, Israel dan Palestina kembali saling serang. Yang pasti, doa bukan pelarian ketika tidak ada jalan lain. Jika diresapi, dimaknai, dan dihidupi, niscaya hati mereka yang sungguh-sungguh berdoa akan saling mengasihi karena doa merupakan ekspresi cinta di antara para sahabat.

Dengan kata lain, doa mensyaratkan timbunan ego diturunkan demi kemaslahatan bersama. Israel, misalnya, harus menurunkan dosis egonya dengan cara mengakui Palestina sebagai negara. Bukan karena Palestina layak merdeka, melainkan karena hak dasar setiap manusia itu adalah bebas dan merdeka.

Sebaliknya, Palestina pun harus bertanggung jawab penuh dan menggaransi kenyamanan bagi orang Israel dan Kristen untuk bebas berziarah ke Bethlehem. Palestina pun harus mengakui Israel sebagai negara yang juga berhak atas kota suci agama mereka, dan menjamin hilangnya tindakan radikal di sana.
Itulah sebenarnya wujud konkret doa yang diharapkan oleh Paus Fransiskus.

Doa revolusioner

Kita telah sama-sama melihat dan menyaksikan mereka berdoa. Kita yakin pula, dengan doa, mereka sudah dicegah untuk melakukan hal yang tidak baik, apalagi mengkhianati.

Kalau mereka yang berdoa menjadi penyamun di kemudian hari, itu adalah masalah belakangan yang harus kita kutuk.

Apalagi, kita meyakini doa mengundang Yang Ilahi untuk hadir. Jadi, kalau mereka—terutama Peres dan Abbas—sudah berani mengundang Yang Ilahi, seharusnya mereka siap mengorbankan sesuatu untuk Yang Ilahi, yaitu pembebasan hati manusia dari setiap timbunan kebencian.

Berani mengundang Yang Ilahi berarti berani pula membiarkan Tuhan bekerja, yaitu menghapuskan segala penindasan. Jadi, seperti seruan Paus Fransiskus, ”Lakukan sesuatu yang berani, kita tidak bisa terus-terus seperti ini.”

Dalam hati, melalui doa bersama ini, kita sangat ingin agar kedamaian sesegera mungkin tercipta dari sana untuk dunia. Semoga gereja menjadi nama lain dari kasih, semoga sinagoga menjadi lambang persaudaraan, dan semoga pula masjid menjadi lambang rahmat karena pada hakikatnya agama itu adalah jalan untuk melahirkan keharmonisan, bukan kekacauan.

Minggu, 03 Agustus 2014

PBB Telah Kehilangan Raison D’Etre-nya

                 PBB Telah Kehilangan Raison D’Etre-nya

Hajriyanto Y Thohari  ;   Wakil Ketua MPR RI
KORAN SINDO, 02 Agustus 2014
                                                
                                                                                                                                   

Akhir Juni 2014 yang lalu, tepatnya 21-24 Juni 2014, delegasi pimpinan MPR RI berkunjung ke Palestina dalam sebuah kunjungan resmi alias ofisial.

Kami memasuki negara yang sepenuhnya di bawah kekuasaan otoriter rezim aneksasionis Israel itu melalui Kerajaan Yordania dengan harus melewati boarder Alenbi, di bawah pengawasan ketat pemerintahan Israel. Kami baru bisa lolos dari kantor emigrasi setelah mengalami pemeriksaan ketat emigrasi Israel selama tiga jam lebih. Betapa aneh dan absurdnya memasuki sebuah negara yang satu (Palestina) melalui pemeriksaan otoritas negara lain (Israel) yang notabene musuhnya.

Betapa tragisnya nasib sebuah negara yang tanpa sama sekali memiliki kedaulatan secara kategoris in optima forma! Saking tidak berdaulatnya apa yang disebut dengan Negara Palestina itu, sebagai sang tuan rumah tidak bisa dan tidak boleh menjemput delegasi resmi Indonesia dalam kunjungan yang resmi pula ini! Kami menginap di sebuah hotel di kota tua Yerusalem (nama lain Baitul Maqdis atau Al- Quds), yang lokasinya sangat dekat dari al-haram Masjidilaqsha dan Kubah Shahra’ (Dome of Rock) yang sangat bersejarah itu.

Sengaja kami menginap di sana dengan harapan dapat lebih mudah mengunjungi Masjidilaqsha, masjid suci (Al-Haram Al-Syarif) ketiga setelah Masjidilharam (di Mekkah al-Mukarramah) dan Masjid Nabawi (di Madinah Al-Munawwarah), sehingga selalu berkesempatan untuk menunaikan salat wajib lima waktu secara berjamaah di sana dengan mudah.

Saya mengalami sendiri dan melihat dengan mata kepala sendiri kebenaran informasi selama ini bahwa seluruh akses dan pintu-pintu menuju Masjidilaqsha itu dijaga dengan ketat oleh tentara Israel. Kami juga baru tahu saat itu bahwa pada senyatanya hanyalah warga kota Yerusalem yang bisa berkunjung ke Al-Aqsa.

Sementara warga Palestina di luar Yerusalem seperti warga Ramallah, Jericho, Betlehem, dan lain-lainnya, apalagi warga Jalur Gaza seperti Kanyounis yang memang terisolasi secara mutlak itu, tidak boleh dan tidak bisa memasuki Yerusalem tanpa izin pihak keamanan Israel bahkan sekadar untuk mengunjungi Masjidilaqsha sekalipun.

Teknologi isolasi dengan dinding telah membuat warga Palestina di setiap pemukiman menjadi seperti dalam kamarkamar penjara raksasa, di mana dinding-dinding tebal dan setinggi tujuh meter itu sebagai pemisah satu sama lain. Fakta bahwa dinding itu panjangnya sudah mencapai 970 km adalah bukti warga Palestina hidup dalam penjara Israel.

Semua Ingin Damai

Agenda kami di Palestina adalah di samping mengadakan pertemuan bilateral dengan Ketua dan Pimpinan Parlemen, Perdana Menteri, keduanya di Ramallah, dan ketua Juru Runding Palestina Saeb Erakat di Jericho, juga melakukan kunjungan kehormatan kepada Presiden Palestina Mahmud Abbas juga di Ramallah.

Adalah sangat menarik bahwa dari serangkaian pertemuan-pertemuan tersebut kami mendapatkan kesan dan kesimpulan akan besarnya semangat serta optimisme para pemimpin Palestina untuk tercapainya perdamaian abadi dengan bangsa Yahudi, Israel. Mereka menyatakan bahwa seluruh pemimpin Palestina dan dunia internasional mendukung perdamaian Palestina-Israel.

Sambil berseloroh Presiden Mahmud Abbas mengatakan hanya tiga orang saja yang tidak menginginkan perdamaian, yaitu Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu, menteri pertahanan Israel, dan menteri perumahan Israel. Maka sungguh saya terkejut dan hampir tidak percaya ketika tidak lebih dari sepekan berselang sepulang kami dari Palestina, terjadi serangan besar-besaran yang brutal dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina di Gaza.

Bahkan, serangan itu sedemikian brutalnya sampai membunuh lebih dari 1.115 warga Palestina yang tidak berdaya, termasuk di dalamnya kaum perempuan dan anak-anak. Sementara dunia internasional tidak berhasil sama sekali menghentikan serangan Israel yang tidak seimbang itu. Alhasil, yang terjadi sekarang ini bukanlah perang, melainkan serangan agresi sepihak.

Pasalnya, perang ini bukan antara dua negara yang seimbang, melainkan ”perang” antara sebuah negara yang berdaulat dan warga negara atau masyarakat dari sebuah negara yang tidak memiliki tentara atau angkatan bersenjata. Memang benar ada serangan-serangan roket dari Gaza, tetapi itu sifatnya sangat-sangat sporadis dan insidental karena memang Jalur Gaza itu tanpa sumber daya dan luasnya cuma sepanjang 40 km (sebanding jarak Jakarta-Bogor).

Sangat meyakinkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah kehilangan alasan kehadiran (raison d’etre)-nya jika benar-benar tidak bisa menghentikan agresi dan kekejaman Israel terhadap Bangsa Palestina. Kekejaman Israel telah melampaui ambang batas peradaban umat manusia abad modern abad ke- 21. Pasalnya, apa yang dilakukan oleh Israel telah menjurus pada pembantaian atau genosida terhadap eksistensi bangsa Palestina.

PBB bukan hanya harus bisa menghentikan pembantaian tersebut, melainkan harus bisa membawa Israel ke Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional atau International Tribunal. Sudah sangat terlambat bagi PBB untuk segera mengirimkan pasukan internasional di bawah payung PBB untuk menghentikan paksa pembantaian kemanusiaan di Jalur Gaza, sebuah perkampungan mini yang sangat kecil itu.

Jika langkah-langkah itu tidak bisa diambil dan dilakukan, sungguh PBB benar-benar telah kehilangan raison d’etre atas kehadirannya. PBB kehilangan sama sekali alasan kehadiran alias omnipresencenya. Pasalnya, tindakan rezim pemerintahan Israel yang sudah memakan korban tewas menembus angka ribuan warga Palestina, bahkan ratusan anakanak dan perempuan yang tidak berdaya itu, sungguh telah mencoreng peradaban modern yang bercirikan penghormatan terhadap nilai-nilai kehidupan manusia atau hak-hak asasi manusia (HAM).

Saya rasa peradaban modern yang ditulangpunggungi peradaban (bangsa-bangsa) Barat, sekarang ini telah mengalami kebangkrutan yang luar biasa karena telah membiarkan sebuah pembantaian terjadi di depan matanya dan di bawah restunya. Negara Barat, terutama Amerika Serikat dan Uni Eropa, sebagai penguasa dunia sekarang ini seharusnya malu hati menyaksikan kejahatan kemanusiaan itu terjadi di depan hidungnya sendiri.

Padahal, mereka nyata-nyata memiliki kekuatan untuk menghentikan Israel. Dan, PBB pada hakikatnya adalah proyek negara-negara Barat pascaperadaban imperialisme yang juga dilakukan oleh orang-orang Barat pula. Dalam konteks dan perspektif ini maka Organisasi Nonblok dan Organisasi Konferensi Islam (OKI) mutlak harus mendesak PBB untuk segera menjatuhkan hukuman kepada Israel.

Jika tidak, saya yakin OKI dan Nonblok juga bisa kehilangan argumen atas kehadiran dirinya di dunia beradab sekarang ini. Nonblok yang dipimpin oleh Iran yang selama ini dikenal keras kepada Barat, dan OKI yang dipimpin oleh Turki dan Arab Saudi yang dikenal sangat-sangat dekat dengan negara-negara Barat, terutama Amerika Serikat (AS) seharusnya bisa berbuat sesuatu serta malu hati membiarkan kekejaman Israel atas bangsa Palestina yang tidak berdaya sekarang ini.

Indonesia yang–benar atau salah juga dikenal dekat dengan negara-negara Barat penguasa sejati dunia sekarang ini, sudah waktunya untuk mengambil posisi aktif mendesak OKI dan Nonblok untuk memberikan ultimatum kepada PBB untuk mengambil langkah apa pun demi menghentikan secara kategoris pembantaian manusia di Gaza itu.

Langkah Indonesia itu bukan hanya merupakan imperativum konstitusi UUD 1945, melainkan juga pengejawantahan dari nilainilai Pancasila, terutama Sila Kedua Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.

Apa pun alasannya, tindakan Israel yang sudah membunuh ratusan warga Palestina itu bukan hanya melawan HAM, melainkan juga langsung menohok nilai-nilai Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. ●

Upaya Perdamaian di Gaza

                                       Upaya Perdamaian di Gaza

Anonim  ;   ( Tanpa Penjelasan )
KORAN SINDO, 31 Juli 2014
                                                
                                                                                                                                   

Sejak menjelang Idul Fitri, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengeluarkan pernyataan untuk mengadakan gencatan senjata.

Namun, tidak ada yang dapat menjamin apakah gencatan senjata itu akan dipatuhi kedua belah pihak. Sehari kemudian, serangan Israel ke Gaza justru meningkat. Ketiadaan kepercayaan antara Israel dan Hamas menjadi penghalang dialog dan kesepakatan apa pun; masing-masing pihak lebih peduli pada upaya ofensif dan provokasi serta mudah terprovokasi.

Akibatnya, korban sipil di Gaza terus bertambah. Lembaga Hak Asasi Manusia Palestina telah merilis jumlah korban jiwa, korban luka, dan kerugian material akibat perang 21 hari di wilayah Gaza. Penggunaan kekerasan senjata yang berlebihan oleh Israel kepada warga di Gaza telah menimbulkan jumlah korban yang besar. Kematian warga sipil Palestina di Gaza adalah 27 kali lebih banyak daripada Israel.

Untuk perbandingan, di pihak Israel ada 43 tentara dan 3 masyarakat sipil yang sementara ini telah meninggal akibat serangan ke Gaza. Di pihak Palestina, ada 182 tentara dan 832 penduduk sipil yang tewas, termasuk di antaranya 121 perempuan dan 221 anak-anak. Selain mereka yang tewas, perang di Gaza juga telah menyebabkan korban luka-luka, di mana jumlah korban di pihak Palestina sekitar 28 kali lebih banyak daripada jumlah korban di pihak Israel.

Di pihak Israel ada 140 korban luka tentara dan 23 masyarakat sipil, sementara di Gaza jumlah orang yang terluka ada 4.704 orang. Meningkatnya jumlah korban ini disebabkan karena keputusan Israel untuk melakukan serangan darat. Hingga saat tulisan ini ditulis, Israel dan Hamas tetap bergeming dengan tuntutannya masing- masing. Israel menuntut agar ada jaminan penghentian tembakan roket-roket dari Gaza ke wilayah Israel.

Pihak Israel mencatat ada lebih dari 2.000 roket telah ditembakkan dari Jalur Gaza. Untuk kepentingan itu, Israel juga menuntut agar wilayah Gaza bebas dari aktivitas militer, aliasdemi-literisasiwilayahGaza. Selain itu, Israel juga menuntut ditutupnya terowongan-terowongan yang dituding menjadi jalan bagi gerilyawan Hamas menculik dan menyerang Israel.

Kekhawatiran Israel ini muncul ketika sebuah terowongan muncul di dekat kibbutz (permukiman) Kerem Shalom sehingga beredar skenario bahwa Hamas berniat melakukan amuk dan membunuh penduduk Israel setelah infiltrasi melalui terowongan sejenis yang ditemukan di Kerem Shalom.

Di sisi lain, pihak Palestina menuntut agar blokade atas wilayah Gaza dibuka. Mereka juga menuntut agar terjadi pertukaran 4 orang tentara Israel dengan tahanan-tahanan Palestina yang dihukum dengan masa hukuman yang panjang. Pembebasan tahanan juga dituntut untuk mereka yang ditangkap kembali setelah kesepakatan pembebasan tahanan Shalit Deal 2011.

Palestina juga menuntut agar wilayah industri perikanan diperluas, batas kegiatan pertanian di perbatasan Gaza dilonggarkan agar masyarakat Gaza dapat melakukan kegiatan ekonomi, dan agar ada kesepakatan internasional yang menjamin penegakan kesepakatan Israel-Palestina. Tuntutan Palestina ini agak berbeda dari tuntutan Hamas yang bergeming bahwa Israel harus keluar dari wilayah-wilayah yang diduduki menurut Keputusan PBB Tahun 2012.

Posisi terakhir dari PBB pada 29 November 2012 telah mendefinisikan status Palestina sebagai Wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967. Sementara itu, faksi kuat lain di Palestina yaitu kelompok Fatah, setuju untuk melakukan tukar guling dengan tanah-tanah yang memiliki nilai dan luas yang sama. Beragamnya tuntutan pihak bertikai telah membuat upaya perundingan berlarut-larut dan gencatan senjata seakan mimpi belaka.

Hingga saat ini ada sedikitnya tiga alternatif proposal perdamaian yang disampaikan oleh masyarakat internasional atau pihak regional di Timur Tengah. Hingga saat ini masih sulit untuk mengetahui dengan pasti apa isi dari masing- masing usulan perjanjian. Menurut kantor Berita Israel, Haaretz , pihak Israel telah menolak usulan perdamaian dari AS yang diajukan Menlu John Kerry.

Dalam usulan perdamaian yang diberi judul ”Framework for Humanitarian Ceasefire in Gaza” dan dikirimkan pada Jumat pekan lalu, Kerry tidak mengakomodasi tuntutan Israel untuk mendemiliterisasi Jalur Gaza dari roket dan persenjataan berat serta penghancuran terowongan yang menghubungkan Gaza dengan Israel. Ironisnya, Hamas juga menolak usulan Kerry karena mereka tidak mau melakukan negosiasi sebelum Israel keluar dari wilayah pendudukan.

Sebelum itu, ada juga proposal perdamaian yang diusulkan oleh Mesir pada 14 Juli 2014. Inti dari usulan itu antara lain adalah penghentian segala tindak kekerasan dari kedua belah pihak, serta pembukaan kesempatan untuk melakukan kegiatan pertolongan dan kemanusiaan. Para pihak harus sudah menjalankan isi perjanjian tersebut selama 12 jam setelah perjanjian disepakati dan kedua belah pihak setuju untuk pergi ke Kairo melakukan negosiasi selama 48 jam untuk mendiskusikan hal-hal yang belum diatur dalam kesepakatan.

Usulan Mesir ini diterima oleh Israel dan Otoritas Palestina, namun ditolak oleh Hamas. Banyak hal substantif dari usulan kesepakatan itu yang ditolak oleh Hamas, namun tidak dapat dibahas panjang karena keterbatasan ruang dalam artikel ini. Salah satu contoh misalnya penolakan Hamas atas syarat pembukaan perlintasan perbatasan yang disyaratkan dengan alasan jaminan keamanan.

Usulan ini pernah dicantumkan dalam usulan Mesir di tahun 2012 pada saat Presiden Mursi masih berkuasa. Dalam usulan itu tidak ada syarat jaminan keamanan. Menurut Hamas, hal itu hanya akal selubung dari Israel karena apabila ada syarat jaminan keamanan yang untuk membuka perbatasan, maka pembukaan perbatasan itu tidak akan pernah ada.

Dengan penolakan tersebut, Hamas beralih ke usulan perdamaian Qatar dan Turki. Usulan perjanjian tersebut dibahas oleh John Kerry di Paris. Pihak Otoritas Palestina menyatakan kekecewaan mereka atas pertemuan tersebut karena tidak melibatkan Otoritas Palestina sebagai negara yang berdaulat atas Palestina dan Mesir sebagai negara yang memiliki perbatasan langsung dengan wilayah Gaza.

Sebagai catatan, Qatar dan Turki adalah negara-negara yang mendukung perjuangan Hamas hingga saat ini. Turki dalam beberapa minggu terakhir memiliki hubungan yang buruk dengan Mesir setelah Perdana Menteri Erdogan menyebut Presiden Mesir, Abdel Fattah Al- Sisi, sebagai seorang tiran. Sebagai pihak luar, Indonesia berada dalam posisi yang tidak kalah sulit dengan yang dialami Palestina.

Informasi yang kita peroleh tidak sepenuhnya bebas nilai dan kita tahu persis bahwa eskalasi problem Gaza hari ini adalah buah dari makin tingginya ketidakpercayaan antara Israel dan Hamas akibat berlarutlarutnya konflik di Gaza. Banyak aktor politik, kelompok, faksi-faksi dan negara-negara yang terlibat dalam konflik di Gaza.

Eropa dan Amerika Serikat tidak dapat melakukan negosiasi langsung dengan Hamas sejak organisasi itu dinyatakan sebagai organisasi teroris sehingga mereka mengandalkan hubungan dengan negara lain seperti Turki dan Qatar. Turki dan Qatar pun memiliki hubungan yang tidak baik dengan Mesir sejak Jenderal Sisi memegang kekuasaan walaupun tidak dapat diabaikan fakta secara geografis, Mesir punya peran besar dalam solusi di Gaza.

Perserikatan Bangsa-Bangsajuga lemah dalam upaya perdamaian karena sebagian besar pemegang veto tidak dapat bersikap netral. Terlalu besar mungkin bila kita berharap ada solusi dari Indonesia yang dapat diterima oleh mereka yang sedang berkonflik di Palestina, namun kita dapat berperan aktif dalam masalah di Gaza dan Palestina dengan memperkuat solidaritas kemanusiaan dan memperkuat PBB.

Kemanusiaan adalah dasar imparsialitas kita yang paling kuat dalam konflik di Palestina tanpa mengurangi tuntutan self-determination bagi penduduk Palestina. Sekecil apa pun peran kita di Palestina, untuk kemanusiaan sudah pasti akan meringankan beban masyarakat di Palestina. ●