Tampilkan postingan dengan label Moh Nurul Huda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Moh Nurul Huda. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 Maret 2014

MP3EI dan Konflik SDA

MP3EI dan Konflik SDA

Moh Nurul Huda  ;   Peneliti Perhimpunan Rumah Indonesia
SINAR HARAPAN,  06 Maret 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                             
Judul ini bukan suatu provokasi konflik. Bukan pula hasil studi dari suatu analisis statistik terhadap konflik sumber daya alam (SDA) yang bakal terjadi, meskipun konflik rebutan SDA yang mengerikan sudah kerap terjadi.

Tulisan ini adalah suatu precautionary perspective, katakanlah “telaah jaga-jaga”, untuk memahami kemungkinan efek buruk implementasi kebijakan MP3EI di masa yang akan datang. Prinsipnya, ketika satu kebijakan atau aktivitas menimbulkan ancaman bahaya, tindakan precautionary harus diambil kendatipun hubungan sebab-akibatnya tak disokong sepenuhnya oleh bukti ilmiah.

Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) adalah rencana pembangunan yang disusun pemerintah SBY dan dikukuhkan melalui Perpres Nomor 32 Tahun 2011.

Rencana besar ini mengusung visi Indonesia menjadi negara dengan ekonomi terbesar nomor 10 di dunia pada 2025, dengan pendapatan perkapita yang mencapai US$ 15.000, lima kali lipat dari saat ini yang hanya US$ 3.000.

Bagaimana caranya? Tim ekonomi SBY mengeluarkan jurus yang dikenal dengan sebutan debottlenecking atau “memecah leher botol”. Intinya, leher penghambat investasi baik berupa regulasi maupun leletnya birokrasi harus dipotong agar gerak “pembangunan” cepat mengalir lancar.

Pertimbangan pemerintah adalah dengan kekayaan SDA yang melimpah dan pasar yang gemuk diyakini akan mampu menjadi mesin penggerak pertumbuhan dari baling-baling pembangunan ekonomi nasional.

Terbukti kemudian, kebijakan MP3EI yang menata, mengatur dan membagi-bagi ruang tanah, air, dan udara ke dalam zona-zona, disebut dengan “koridor” (total ada enam koridor), meletakkan sektor tambang dan energi yang sifatnya padat modal sebagai andalan (Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua).

Jawa yang nyata-nyata basis pangan digarap menjadi sentra industri dan jasa, dengan pengembangan pertanian dialihkan ke Sulawesi, dengan Bali-Nusa Tenggara sebagai pendukungnya.

Apa yang bisa dibaca dari kebijakan ini adalah suatu corak pembangunan yang meletakkan akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional sebagai tolok ukur. Namun, konsekuensi logis dari tolak ukur itu juga berpotensi besar menggilas kekuatan ekonomi kolektif yang tangguh dan ramah lingkungan dalam jangka panjang, serta menyemai bibit-bibit konfik SDA di tingkat lokal.

Konflik Lokal

The tragedy of the commons, istilah yang kali pertama dipakai seorang ekolog Garrett Hardin (1969) ini, saya pakai sebagai analogi mengenai konflik mematikan dan kehancuran bersama akibat perburuan tiada habisnya terhadap SDA yang terbatas (race for natural resources). “Tragedi memanfaatkan milik bersama” itu berkembang begini.

Kita bayangkan sebuah padang rumput terbuka untuk semua orang. Dapat diharapkan setiap penggembala domba, kambing, atau kerbau berusaha memelihara sebanyak mungkin ternak di padang rumput itu. Jika Anda semua penggembala rasional, Anda akan berupaya memaksimalkan manfaat yang diperoleh. Lalu Anda berpikir, “Apa manfaatnya bagi saya bila saya menambahkan satu lagi binatang gembalaan saya?”

Manfaatnya bisa positif, juga bisa negatif. Anda semua akan untung, karena semua orang menerima penghasilan dari jualan binatang tambahan itu. Kerugian juga didapat, karena makin banyak rumput yang dimakan tiap ekor binatang tambahan. Tapi karena Anda semua (kumpulan individu-individu) ingin memaksimalkan keuntungan lewat binatang tambahan, kerugian akibat pengurangan stok rumput itu dibagi bersama.

Di sanalah letak tragedi itu. Konflik sosial potensial pecah karena semua pihak terkunci dalam sistem yang memaksa melipatgandakan tanpa batas binatang gembalaan—dalam suatu dunia yang terbatas. Pada akhirnya Anda semua ditakdirkan hancur karena kebebasan individual dalam mengejar kepentingan sendiri untuk memanfaatkan milik bersama.

Dalam konteks sekarang, materi the commons dapat berwujud ladang pertanian, hutan, migas, batu bara, dan mineral lain. SDA adalah the common dalam arti sumber daya publik untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kelangsungan hidup bersama.

Suatu pengelolaan SDA bila ia diperlukan, diabdikan untuk tujuan itu. Namun, jika usaha pengelolaan itu hanya berorientasi pertumbuhan tinggi, suatu patokan yang berhasil dicapai meskipun hanya ada satu atau dua orang saja dibuat menjadi superkaya, berarti itu berkonsekuensi merampas hak-hak dan kelangsung hidup yang lain.

Jika kita perhatikan secara seksama, konflik SDA yang meluas beberapa tahun belakangan adalah perwujudan dari tragedi itu. Mari kita tengok kembali catatan Kompas berikut ini.

Sepanjang 2013 lalu, terjadi 232 konflik SDA di 98 kabupaten kota di 22 provinsi. Pada setiap konflik ini selalu yang diiringi jatuhnya korban yang sebagian besar petani. Dari 232 konflik SDA yang melibatkan petani ini, 69 persen di antaranya dengan korporasi (swasta), Perhutani 13 persen, taman nasional 9 persen, pemerintah daerah 3 persen, instansi lain 1 persen (Kompas, 16/2/2013).

Sebagai perbandingan, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) juga melansir sekitar 370 konflik agraria terjadi sepanjang 2013 dengan wilayah mencapai sekitar 1,3 juta ha. Konflik melibatkan sekitar 140.000 kepala keluarga. Dalam konflik itu korban tewas 21 orang, 30 orang tertembak, 130 orang menjadi korban penganiayaan, serta 29 orang ditahan aparat keamanan (VOA Indonesia, 27/12/2013).

Di berbagai daerah, konfik membara, menyebar dan meluas (HuMa, 2013), justru saat Laporan Perkembangan Pelaksanaan MP3EI (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 2013) memperlihatkan tren peningkatan investasi yang dipuji sebagai capaian kemajuan pelaksanaan MP3EI, aneka konflik itu pecah akibat perselisihan dan benturan klaim berbagai pihak (petani, komunitas adat, masyarakat setempat vs orang-orang perusahaan, preman didukung aparat, dan seterusnya) untuk mendapat akses, kontrol dan penggunaan atas tanah, hutan, air, perikanan, dan lainnya.

Prosesnya bisa karena perbedaan klaim kepemilikan maupun cara pemanfaatan SDA setempat. Kebutuhan mendesak masyarakat terhadap SDA setempat tak diakomodasi kebijakan, program, dan proyek pemerintah atau izin usaha yang diberikan kepada perusahaan.

MP3EI berpotensi besar melahirkan konflik semacam itu. Pembagian “koridor ekonomi” dapat memaksakan sektor apa yang penting bagi klaim “pembangunan nasional” di suatu daerah kepada masyarakat/komunitas di daerah itu yang berakibat pengusiran dan peminggiran terhadap kebutuhan dan kepentingan hidup bersama mereka. Kekerasan akan lebih mengerikan jika aparat keamanan dilibatkan di pihak perusahaan atas nama melindungi aset dan kepentingan nasional.

Inkonsistensi

Sebenarnya potensi konflik ini bukannya tak disadari pemerintah. Presiden SBY pernah berbicara di depan peserta Forum Ekonomi Dunia di Davos, 2011 lalu.

Ia mengingatkan, “Populasi dunia sudah mendekati 7 miliar tahun ini, dan akan naik menjadi 9 miliar pada 2045, lebih separuhnya tinggal di Asia.” SBY melanjutkan, “Bayangkan, tekanan akan kelangkaan makanan, energi, air, dan sumber daya. Jika kita tidak mengelolanya bersama-sama, perang atau konflik ekonomi berikutnya bisa lebih dari sekadar perlombaan berburu sumber daya langka.”

Pidato Presiden itu tepat untuk menggambarkan kengerian konflik SDA yang bisa bermetamorfosis menjadi konflik etnis dan agama seperti di Afrika dan Asia Tengah.

Barangkali untuk menangkal atau menjinakkan konflik yang bakal terjadi, Bappenas bergerak cepat menyediakan kebijakan pendamping bagi MP3EI. Namanya hampir mirip, yakni MP3KI. Kepanjangannya Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia. Dari namanya saja kita bisa tebak isinya, seputar rencana-rencana pengurangan kemiskinan, antisipasi kerusakan lingkungan, dan lain-lain.

Namun, tujuan sosial dan ekonomi macam itu seringkali bertentangan dengan kenyataan pengelolaan SDA di lapangan. Contohnya, pembabatan hutan dan lubang-lubang menganga dataran perbukitan di Kalimantan Timur. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) melaporkan, perubahan kawasan secara drastis akibat gelap mata tambang batu bara dan pembabatan hutan itu sekarang tak kuat lagi menahan banjir bandang yang menggenangi kota dan perkampungan sekitarnya.

Jadi, ketimbang hanya melotot menghitung angka-angka investasi dan pertumbuhan yang bukan-bukan itu, ada baiknya pemerintah sedikit lebih empati pada tuntutan hak-hak para calon korban konflik berikutnya. Kalau tidak, akibatnya bisa ngeri..!

Selasa, 28 Januari 2014

Mengutamakan Made In Indonesia

                Mengutamakan Made In Indonesia               

Moh Nurul Huda ;   Peneliti Muda di Lembaga Studi Agama dan Nasionalisme (LeSAN)
HALUAN,  28 Januari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
Kekayaan alam yang melimpah ruah dan ber­te­baran di ber­bagai pelosok negeri, tidak serta merta men­jadikan Indonesia sebagai negara kaya. Akan tetapi, negara ini tetap saja me­ngalami “penyakit” ke­miskinan yang dapat dibilang cukup parah. Pa­dahal, jika dipikir secara rasional, negara yang nota­bene mem­punyai kekayaan alam yang melimpah, seha­rusnya mam­pu mengangkat harkat dan martabat negara ini menjadi beberapa lang­kah lebih maju. Namun identitas tak selalu sejalan dengan alur yang dibuat oleh realitas. Nah, inilah negeri kita, mempunyai banyak keka­yaan. Akan tetapi, masih saja terpuruk dalam lembah kemiskinan.

Indonesia adalah negara importir. Ini meru­pakan julukan yang tak asing di telinga dunia. Realitas demikian, secara tidak langsung telah menun­jukkan bahwa Indonesia adalah negara kaya, tapi miskin. Hal ini memang tidak selaras dengan kondisi SDA yang melimpah. Na­mun, perkara itu secara transparan juga telah di­amini oleh banyak ka­langan. Potret demikian, akhirnya berdampak pada kearifan lokal yang berbentuk sistem perekonomian yang mengu­tamakan asas kekeluargaan, atau biasa disebut sistem ekonomi sosialis telah luntur tergerus zaman.

Alhasil sebagian besar masyarakat dan pemerintah sedikit demi sedikit telah beralih menuju kapita­lis.Yakni perekonomian yang lebih mengutamakan individual semata. Dalam artian perekonomian yang lebih condong dimainkan oleh kaum borjuis saja. Sistem ekonomi kapitalis memang tidak sepenuhnya buruk, akan tetapi kurang pas jika diterapkan di negeri ini. Sebab, sistem ini sangat bertolak belakang dengan kearifan lokal yang telah disepakati oleh para  founding fathers terdahulu. Di lain sisi, sistem ekonomi ini hanya menguntungkan sepihak saja. Hing­ga akhir­nya jika terus me­nerus terealisasi, maka akan terjadi kesenjangan sosial antara individu yang satu dengan yang lain­nya.

Penganaktirian Pro­duk dalam Negeri

Problematika kemis­kinan di negeri ini me­mang bera­gam. Di­samping problematika yang telah disebut­kan di atas, secara tidak lang­sung kemiskinan di negara ini juga dise­babkan oleh impor produk luar yang semakin hari semakin meroket. Hingga akhirnya produk luar seperti barang elektronik, buah-buahan, pakaian dan lain sebagainya telah membanjiri pasar lokal. Memang sudah sewajarnya jika impor produk luar kian hari kian meregenerasi. Sebab, perihal ini sedikit banyak juga akan ber­implikasi terhadap per­ekonomian sebagian pemerintah. Dengan kata lain, jika pemerintah sering melakukan impor, maka pemerintahpun akan men­dapatkan banyak sekali kucuran dana dari pajak-pajak impor tersebut.

Nah, dari per­kara itu­lah yang me­ny­e­­bab­­kan im­por pro­duk luar se­ca­ra per­­la­han namun sistematis meram­bah masuk ke negeri ini. Hingga ak­hirnya produk luar pun telah menodai per­ekonomian da­lam ne­geri. Hal ini ju­­ga me­­nye­­bab­kan produk lo­kal kian hari semakin dianak ti­ri­kan. Sa­n­gat disayangkan. Produk luar yang masuk ke negeri ini memang tidak sepe­nuhnya buruk, dan bahkan kualitasnya pun lebih ung­gul dibanding produk dalam negeri. Akan tetapi, jika terus menerus masuk ke negeri ini, sama halnya membunuh masya­rakat secara perlahan. Sebab, banyaknya produk luar yang masuk akan membuat pe­saing dalam negeri gulung tikar karena tidak bisa mengimbangi kualitas pro­duk luar.

Inilah yang harus digaris­bawahi oleh pemerintah. Kendati demikian, secara tidak langsung akan mema­tikan mata pencaharian sebagian masyarakat. Dalam kasus ini, masyarakat yang me­nyan­dang status kon­sumer  memang tidak dapat disalah­kan. Sebab, masya­rakat mempunyai kewe­nangan untuk memilih kualitas yang dirasa lebih baik. Namun, kesadaran masya­rakat sangat diper­lukan untuk lebih meng­utamakan produk lokal dibanding produk luar, jika melihat perekonomian Indo­nesia yang semakin hari semakin pelik. Se­bab, tak sedikit pula orang yang be­rang­gapan bahwa me­ma­kai produk luar me­miliki gengsi tersen­diri dibanding mema­kai pro­duk lokal.

Dalam hal ini,keba­nyakan masyarakat juga terlihat apatis terhadap dampak yang ditim­bulkan. Padahal efek yang ditim­bulkan dari hal tersebut sangatlah signifikan, yakni akan mem­buat pe­ngang­guran bagi banyak kalangan. Nah, melihat problematika seperti itu, seharusnya perlu adanya kesadaran masyarakat untuk lebih meng­utamakan produk lokal dibanding produk luar. Namun, jika hanya berharap agar masyarakat sadar akan hal tersebut, dirasa sangat sulit untuk menum­buh­kannya. Sebab, secara tidak langsung masyarakat telah tersugesti dengan produk luar yang lebih jelas dengan kualitasnya.

Oleh sebab itu, maka sesuai konsekuensinya langkah konkrit yang seha­rusnya kita lakukan adalah pertama, meles­tarikan sistem ekonomi sosialis yang telah disepakati oleh foun­ding fathers ter­dahulu. Disamping untuk meles­tarikan budaya bangsa, hal ini juga akan dapat meng­hapus kesenjangan sosial. Dengan kata lain, jika sistem ekonomi kapitalis terealisasi dengan subur di negeri ini, maka kon­sekuensi yang didapati adalahyang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin mis­kin. Sebab, ekonomi kapitalis meru­pakan sistem yang condong dimain­kan oleh segelintir pemodal saja, dan hasil yang diperoleh juga akan tertuju terhadap orang yang me­modali tersebut.

Kedua,mengubah sistem yang ada di negeri ini. Dengan kata lain, seyog­yanya kita harus mene­rapkan sistem yang ada di negara India. Yakni selalu mengutamakan produk lokal dibanding produk luar. Dengan kata lain pemerintah harus meminimalisir impor produk luar dan lebih me­ngutamakan produk lokal. Sebab, dengan diber­laku­kannya sistem tersebut, maka sedikit demi sedikit akan memulihkan dan bahkan dapat menguatkan perekonomian dalam negeri. Di lain sisi, lapangan peker­jaan pun akan ber­tambah banyak. Hal ini juga akan membuat banyak orang memperoleh peng­hasilan tetap dari lowongan peker­jaan tersebut. Wallahu a’lam bissowab.

Jumat, 17 Januari 2014

Memaknai Hakikat Politik

Memaknai Hakikat Politik

Moh Nurul Huda  ;  Peraih Beasiswa Unggulan Monash Institute
untuk IAIN Walisongo Semarang
HALUAN,  17 Januari 2014
                                                                                                                        


Politik dipandang oleh banyak go­longan sebagai per­kara kotor, najis bahkan menjijikkan. Hal ini terlihat jelas dengan asumsi banyak orang yang menyebutkan bahwa politik itu kotor, politik itu najis dan lain sebagainya. Hingga akhirnya, tak sedikit pula orang yang tidak mau berkecimpung di dunia politik. Memang, sudah sewajarnya jika banyak orang berasumsi demikian. Sebab, realitas di lapangan menyebutkan bahwa politik memang seperti itu. Namun perlu diketahui, kekotoran politik yang biasa dipandang oleh banyak kalangan,tidak serta-merta dapat diambil kesimpulan bahwa politik itu kotor.

Sebab, pada dasarnya politik itu baik. Namun, karena terpedaya oleh orang-orang kotor yang berada di dalamnya, hingga akhirnya, politik dipandang sebagai perkara yang menyebabkan banyak kemadhorotan. Nah, pandangan seperti inilah yang secara tidak langsung membuat dunia perpolitikan di negeri ini dipandang sebelah mata. Alhasil, kebobrokan politik di In­donesia sedikit banyak telah diamini oleh banyak ka­langan. Sebab, orang-orang baik yang mestinya mampu untuk berpolitik justru menghindar dari kewajiban tersebut.

Dengan berdalih terhadap makalah yang menyebutkan “wongkang soleh kumpulono”, membuat banyak orang baik tidak mau berkecimpung di dunia politik yang sudah terkenal dengan kekotorannya. De­ngan kata lain, kebanyakan dari mereka tidak mau terkena getah dari kekotoran politik. Padahal, jika dipikir secara rasional suatu sistem tidak akan menjadi buruk jika aktor atau pemerannya adalah orang-orang buruk.

Nah, inilah yang harus ditelaah lebih dalam bahwa hukum kausalitas berlaku. Sebab, pada dasar­nya politik itu baik. Hal ini dapat dibuktikan dengan artikata politik itu sen­diri. Arti kata politik memang beragam. Akan te­tapi, pada hakikatnya secara keseluruhan me­ngan­dung subtansi yang sama, yakni menunjukkan bahwa politik itu baik.

Pertama, politik berasal dari bahasa Yunani, berawal dari kata Polis yang artinya kota atau negara. Dalam artian, sistem yang ada di dalamnya hanya digunakan untuk menata kota atau negara menjadi lebih baik. Kedua, politik berasal dari bahasa Belanda yang be­r­awal dari kata Polite, yang artinya sopan. Yakni politik adalah perkara yang sopan. Dalam artian, jika tidak sopan maka tidak layak untuk dikatakan politik. Ketiga, politik dalam ter­minologi Islam biasa disebut dengan siyasah, yang mem­punyai arti mengurusi. Yakni mengurusi negara dan masyarakat agar tercipta tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi lebih baik. Dengan kata lain, sistem yang berada di dalamnya bertujuan untuk memperoleh kesejahteraan dan kemakmuran semata.

Nah, dari ketiga kata tersebut, politik dapat pula didefinisikan sebagai seni untuk menata kota atau negara agar ter­lihat indah dan baik. Definisi demikian, secara tidak langsung telah me­nun­jukkan bahwa politik itu baik. Sebab, pada dasarnya tujuan politik adalah untuk mencapai masyarakat ma­dani dan mempunyai negara baldatun toyyiatun wa mubarokatun. Namun ironis, ketika kita melihat perpo­litikan yang ada di negeri ini. Tentunya sangat ber­tolak belakang dengan ketiga istilah tersebut. Dengan kata lain politik yang ada di negeri ini sedikit banyak telah mengalami distorsi dan disorientasi.

Potretnya demikian, Sayyidina Ali bin Abi Tholib menyatakan bahwa kebu­rukan yang terorganisir akan mengalahkan kebaikan yang tidak terorganisir. Inilah masalah yang kita hadapi. Politik yang sejatinya suci, bersih dan baik, karena dikelola dan diorganisir oleh orang-orang jahat, membuat politik di negeri ini dicap sebagai perkara yang mem­bawa kemadhortan dan kemafsadatan.

Nah, jika kita me­ngi­nginkan politik di negeri ini kembali ke khi­­­tohnya, ma­ka langkah kon­k­rit yang harus kita laku­­kan adalah mengisi ranah­politik dengan orang-orang baik. Sebab, ha­nya dengan jalan itulah, kita dapat mencapai mayarakat madani dan menga­bulkan cita-cita para foun­ding fathers terdahulu. Yakni terciptanya masya­rakat adil, makmur dan sejahtera.

Namun, untuk mewu­judkan itu semua tentunya tidak semudah mem­balik­kan kedua telapak tangan. Sebab, perlu adanya sen­tuhan tangan oleh selu­ruh kalangan termasuk orang-orang baik itu sendiri. Dengan kata lain, perlu adanya sinergi yang harus dilakukan secara berjamaah. Pasalnya jika segala sesuatu dikerjakan oleh orang-orang baik dan secara berjamaah, maka sudah barang tentu hasil yang akan dituai juga lebih baik dan lebih optimal. Dalam tanda kutip hukum kausalitas atau sunnatullah berlaku.

Politik Butuh Orang Baik

Selain politik mempunyai arti kata diatas, politik juga dapat diartikan dengan terbagi menjadi dua suku kata. Yakni dari kata poli dan tik, poli berarti banyak dan tik adalah taktik. Jika digabungkan maka politik mempunyai arti banyak taktik. Memang asumsi tersebut juga benar. Sebab, politik merupakan wadah atau inkubator yang digu­nakan untuk memperoleh kekuasaan, meskipun de­ngan berbagai cara. Ter­masuk taktik kotor yang rentan terjadi, seperti suap menyuap, money politik, dan lain sebagainya. Ironis memang, namun inilah yang terjadi. Hal ini tak lain karena efek yang ditimbulkan oleh orang-orang baik tidak mau masuk ke ranah politik.

Kita semua tentu se­pakat, jika kita tidak mau dikuasai oleh orang-orang jahat. Sebab, itu sama saja akan merusak citra bangsa dan membunuh rakyat secara perlahan. Oleh sebab itu, tak salah jika politik di negeri ini harus diisi oleh orang-orang baik. Alhasil, demi terwujudnya masya­rakat madani dan tercip­tanya tatanan negara yang baldatun toyyibatun wa mubarokatun maka sesuai konsekuensinya, orang-orang baik harus masuk ke ranah politik. Dengan kata lain hanya orang-orang baiklah yang nantinya dapat menye­lamatkan dunia perpolitikan Indonesia yang telah menga­lami bobrokisasi. Wallahu a’lam bi al-sowab.