Tampilkan postingan dengan label PC Siswantoko. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PC Siswantoko. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 Februari 2021

 

Bencana dan Politik Lingkungan Hidup

 PC Siswantoko  ;  Pemerhati Masalah Sosial Politik, tinggal di Jakarta

                                                     KOMPAS, 25 Februari 2021

 

 

                                                           

Tergolong sebagai bangsa rawan bencana, Indonesia hampir setiap tahun mengalami bencana alam seperti banjir, tanah longsor, gunung meletus, tsunami, dan gempa bumi. Pada awal tahun ini saja Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mencatat bahwa sejak tanggal 1-23 Januari 2021 sudah terjadi 197 bencana alam, dan kemungkinan jumlah ini akan terus bertambah.

 

Pada tahun lalu, sepanjang bulan Januari tercatat ada 207 peristiwa bencana alam yang meliputi angin puting beliung, banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, dan gelombang pasang. Dari data itu maka, setiap hari rata-rata terjadi 6-7 peristiwa bencana.

 

Indonesia yang berada dalam lingkaran cincin api pasifik, membuat kita semua selalu berada dalam ancaman gempa bumi, gunung meletus, tsunami dan bencana alam lainnya. Oleh karena itu, upaya penanggulangan bencana, pelestarian alam, dan pemulihan lingkungan hidup yang telah rusak harusnya menjadi prioritas pemerintah.

 

Masih ada pengabaian

 

Bencana alam memang bisa disebabkan oleh alam sendiri tetapi sebagian besar bencana disebabkan oleh ulah manusia dan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Mereka sering menempatkan dirinya sebagai subyek dan memandang alam sebagai obyek sehingga dengan keserakahan dan kerakusannya menguras, mencemari, dan merusak lingkungan hidup.

 

Banjir bandang yang melanda Kalimantan Selatan baru-baru ini menurut Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro, Sudharto P Hadi, salah satunya disebabkan oleh curah hujan yang tinggi, tetapi juga oleh penurunan daya serap permukaan tanah yang disebabkan oleh alih fungsi lahan hutan untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.

 

Meskipun curah hujan tinggi, banjir tidak akan separah sekarang ini jika tutupan hutan di Kalsel itu masih luas ( Kompas,25/1). Kebijakan alih fungsi hutan yang membabi buta merupakan salah satu contoh keterlibatan pemerintah dalam kerusakan lingkungan hidup.

 

Kerusakan lingkungan hidup dan bencana alam telah lama menjadi masalah besar di negeri ini. Namun hal tersebut sering kurang mendapat perhatian dalam dialektika politik nasional maupun daerah.

 

Dalam kondisi aman, tanpa bencana, para elite politik lebih sibuk menggarap agenda-agenda politik jangka pendek dalam rangka memenuhi janji-janji politiknya daripada memikirkan dan membuat kebijakan yang mampu meminimalisir terjadinya bencana alam.

 

Pengabaian ini membuat kerusakan lingkungan hidup semakin parah dan melebar ke sektor yang lain seperti pertambangan, perkebunan, perubahan iklim, pencemaran tanah, air, dan udara.

 

Kondisi semacam ini jelas membuat resiko terjadinya bencana alam sangat besar dan ketika bencana itu datang rakyat kecil yang harus menanggung penderitaan karena kehilangan harta, bahkan nyawa.

 

Disamping masih kuatnya sikap abai, pandangan bahwa alam menyediakan berbagai sumber daya alam yang tidak terbatas dan memiliki kemampuan untuk memulihkan dirinya sendiri dari aneka ragam kerusakan, membuat manusia semakin semena-mena terhadap alam.

 

Pandangan-pandangan yang kurang tepat ini masih banyak dijumpai ditengah masyarakat sehingga mereka juga banyak yang kurang peduli terhadap kerusakan alam yang ada.

 

Komitmen politik

 

Komitmen dan kehendak politik pemerintah untuk melindungi dan melestarikan lingkungan hidup dalam rangka menjamin kelangsungan hidup masyarakat dan mengurangi terjadinya bencana, sangalah penting.

 

Isu lingkungan hidup tidak hanya menjadi jargon politik dan tema kampanye tetapi harus digarap secara serius lewat kebijakan-kebijakan yang nyata.

 

Pemerintah perlu menata ulang politik lingkungan hidupnya. Kebijakan pemanfaatan sumber daya alam harus dipastikan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan manusia dan lingkungan hidup.

 

Pemanfaatan sumber daya alam yang cenderung eksploitatif dan destruktif harus ditinjau ulang, bahkan jika perlu dihentikan. Pihak-pihak yang telah terbukti melanggar ketentuan usaha yang ramah lingkungan dan turut menimbulkan bencana harus ditindak secara tegas dan mendapatkan sanksi hukum yang adil.

 

Pengajuan ijin usaha yang berdasarkan pertimbangan yuridis dan analisa akademis akan berdampak pada kerusakan lingkungan hidup serta berpotensi membahayakan hidup masyarakat, harus ditolak.

 

Paradigma bahwa pembangunan sektor ekonomi tidak boleh mengorbankan lingkungan hidup harus benar-benar dipegang teguh. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga harus berbasis pada keselamatan hidup masyarakat.

 

Politik lingkungan hidup juga perlu membangkitan kesadaran masyarakat untuk membangun relasi yang harmonis dengan alam sekitarnya. Lingkungan hidup menyediakan berbagai kebutuhan hidup, mempengaruhi kepribadian, model kehidupan, dan budaya mereka.

 

Sebaliknya juga mempunyai kemampuan dan kewajiban untuk mempengaruhi alam secara positif yaitu membentuk, menata, dan mengelola alam sebaik-baiknya sehingga hidup mereka akan terjamin dan terhindar dari beragam bencana.

 

Penataan dan penguatan politik lingkungan hidup juga sebuah proses penanaman nilai bagi masyarakat. Oleh karena itu, berbagai pihak seperti para akademisi, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, perlu diajak berdiskusi dan bekerjasama sehingga kebijakan-kebijakan dan regulasi yang terkait dengan lingkungan hidup benar-benar integral, menyeluruh, berkesinambungan, membumi, dan mampu menjaga keutuhan seluruh ciptaan. ●

 

Sabtu, 03 Agustus 2013

Demokrasi Tanpa Anarki

Demokrasi Tanpa Anarki
PC Siswantoko  ;  Sekretaris Eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamaian KWI
          KOMPAS, 02 Agustus 2013\


”Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tetapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.”
Ir Soekarno

Ucapan Bung Karno puluhan tahun silam kini menjadi kenyataan. Bangsa Indonesia sedang bersusah payah menghadapi budaya kekerasan massal yang kian marak.
Anak-anak bangsa yang lahir dari perut bumi pertiwi, hidup dengan udara Indonesia, dan berkembang dengan budaya Nusantara justru mencabik-cabik bangsa ini dengan tindakan anarkinya. Masyarakat menjadi mudah marah dan senang main hakim sendiri.
Saat pemerintah gencar menyosialisasikan UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI sebagai pilar hidup berbangsa, jemaah Syiah, Ahmadiyah, dan GKI Yasmin justru mengalami kekerasan dan kesulitan dalam menjalankan ibadah. Intoleransi dan kebencian telah menjadi teror sosial yang menakutkan.
Di tempat lain, kekerasan juga menimpa masyarakat adat. Mereka harus pergi dari tanah leluhur dan kehilangan tanah ulayatnya. Mereka menjadi korban kekerasan dan keserakahan dari sekelompok orang yang ingin mengeruk keuntungan dari kekayaan alam.
Namun, bukannya melindungi hak-hak konstitutif warganya yang teraniaya, pemerintah justru merasa tidak ada masalah. Padahal, pengadilan jalanan yang disertai kekerasan makin sering terjadi dan masyarakat yang menjadi korban dipaksa bertahan dalam penderitaan. Sampai kapankah pemerintah bersikap seolah tidak ada apa-apa?
Tirani massa
Barbarisme massal yang berbasis agama, suku, dan kepentingan ekonomi merupakan produk dari demokrasi setengah hati. Demokrasi elitis yang hanya berhenti pada tataran mekanisme, prosedur, dan administrasi selalu rawan dengan gejolak sosial.
Kamuflase demokrasi yang mewujud dalam kebijakan dan tindakan yang seolah-olah atas nama kepentingan rakyat, tetapi sebenarnya tanpa sepengetahuan dan di luar kehendak rakyat menjadi racun bangsa yang sangat mematikan. Demokrasi hanya menjadi legitimasi tindakan- tindakan destruktif, eksklusif, dan irasional.
Dalam demokrasi kulit ari baik pejabat maupun masyarakat mudah berubah rupa, dari komunitas yang berbasis nilai menjadi gerombolan massa yang beringas. Peradaban bangsa yang menjunjung tinggi martabat individu, nilai-nilai kehidupan, keanekaan, dan keadilan sering disingkirkan karena akan menjadi penghalang.
Tidaklah mengherankan jika pemerintah tidak lagi menjadi perpanjangan tangan rakyat. Demokrasi hanya mencetak masyarakat seperti sekelompok anak ayam yang tidak punya induk dan akan mengikuti siapa pun yang memberikan keuntungan bagi hidupnya.
Demokrasi basa-basi masih banyak memberi ruang bagi lahirnya tirani-tirani massa, lebih-lebih di tengah kuatnya budaya intoleransi seperti sekarang. Kekerasan komunal akan mudah pecah dan tanpa disadari mengambil alih menjadi penguasa bayangan yang lebih menentukan nasib negeri ini. Demokrasi yang tidak mengakar tidak berdaya apa-apa menghadapi upaya-upaya pemaksaan yang represif dan intimidatif.
Demokrasi Pancasila
Bangsa ini hanya membawa demokrasi ke Indonesia, tetapi tidak membangun demokrasi Indonesia. Demokrasi seperti barang bagus yang dikagumi dan ingin dipakai, tetapi tidak pernah menyatu secara utuh dengan karakter dan budaya masyarakat Indonesia. Padahal, demokrasi yang berbasis nilai-nilai Pancasila adalah demokrasi Indonesia.
Demokrasi Pancasila mendorong masyarakat untuk saling melindungi dan menjaga satu sama lain, memandang perbedaan sebagai alasan untuk membangun kebersamaan, mencintai agama tanpa menolak agama lain, membela iman tanpa kehilangan rasa toleransinya, dan bergandengan tangan menuju kesejahteraan bersama.
Demokrasi Pancasila akan membawa Indonesia sebagai bangsa yang tegas, berani, dan tidak kompromi melawan ketidakadilan, kerakusan, dan keangkaramurkaan, tetapi akan ramah, lemah lembut, sopan, dan tegas dalam memperjuangkan keharmonisan bangsa.
Demokrasi yang mengindonesia juga menuntut reformasi birokrasi sampai pada perubahan mental dan perilaku para birokrat. Berpegang teguh pada kebenaran, kejujuran, keadilan, pelayanan, tidak gentar dengan tekanan mayoritas jika memang benar.
Penegakan hukum yang konsisten dan tidak tebang pilih akan menjadikan kebenaran dan keadilan sebagai pilar demokrasi sekaligus benteng terhadap berbagai bentuk ancaman premanisme, baik yang jalanan maupun yang berdasi.
Demokrasi yang dihidupi dan dihayati secara serius akan mampu melahirkan sistem dan mekanisme pengelolaan negara yang menempatkan kehidupan masyarakat berada di atas segala-galanya.
Demokrasi tanpa anarki bukan mimpi, tetapi tantangan yang harus dijawab dengan memperbarui komitmen dan kesetiaan untuk membumikan nilai-nilai demokrasi yang berjiwa Pancasila dalam dinamika kehidupan bangsa.
Peran keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat sangat penting dalam memperkenalkan dan menanamkan hidup yang rukun dalam berbagai perbedaan, menyelesaikan konflik tanpa kekerasan, tegas, dan berani membela kebenaran kepada para generasi muda bangsa ini.

Sekali lagi, demokrasi adalah pilihan politik bersama bangsa ini yang harus dijaga dan dihidupi. Demokrasi Pancasila merupakan jembatan perpindahan dari ”demokrasi di Indonesia” ke ”demokrasi yang mengindonesia”, yang harus diperjuangkan bersama demi Indonesia yang damai, tenteram, dan bermartabat. ●