Senin, 01 Januari 2018

Islam dan NKRI Harga Mati

Islam dan NKRI Harga Mati
Muriadi Arip ;  Graduate School of Media and Governance Keio University
                                                 REPUBLIKA, 21 Desember 2017



                                                           
Pancasila dan NKRI harga mati! Itulah slogan lama yang bergema dengan resonansi yang berbeda akhir-akhir ini. Slogan ini konon pertama kali digaungkan oleh Pendiri Pondok Pesantren Al-Muttaqien Pancasila Sakti di Klaten, almarhum KH Moeslim Rifa'i Imampuro, atau akrab disapa alias Mbah Liem pada awal 1990-an. Slogan ini menjadi slogan indoktrinasi bagi anggota militer, aparatur pemerintah, ormas dan lain-lain.

Dilihat dari sudut pandang pergulatan di pasar ideologi, paham Pancasila dan NKRI harga mati ini, dalam hari-hari belakangan ini telah dinarasikan sedemikan rupa.Dalam kerangka menjaga keutuhan bangsa dan menjaga kedamaian di tanah air tentunya hal tersebut sah-sah saja.Tapi ada dua hal yang berbahaya dan bisa kontraproduktif. Pertama, ketika Pancasila dan NKRI sebagai harga mati dinarasikan sedemikian rupa seolah-olah Pancasila dan NKRI selaras atau sama dengan faham sekulerisme, liberalisme, nasionalisme, dan pluralisme.

Kedua, bila Pancasila dan NKRI harga mati tersebut dinarasikan atau ditafsirkan menjadi tidak selaras atau bertentangan dengan ajaran Islam apalagi disertai dengan adanya upaya meletakkan atau memaksakan kepada umat Islam, Pancasila dan NKRI sebagai falsafah hidup yang lebih tinggi dari Islam dan sumber otentiknya yaitu Alquran dan Hadis.

Untuk kasus pertama, ketika kita dalami semangat dan hakikat perumusan dasar negara, jelas sekulerisme, liberalisme, nasionalisme, internasionalisme, atau pluralisme bahkan sosialisme sebagai konsep yang ada di dunia tidak dapat diterima secara utuh didalam konsep pancasila dan NKRI. Bahwa ada sebagian dari nilai-nilai dari setiap konsep tersebut yang dapat diterima atau diakomodir, iya.

Ketika para pendiri bangsa merumuskan dasar pendirian negara, semangat utama mereka adalah tidak menjiplak konsep yang sudah ada di dunia atau negara lain tapi menggali hikmat kebijaksanaan asli yang ada di Indonesia, dalam hal ini terutamanya adalah ajaran Islam sebagai agama mayoritas serta agama dan budaya lain yang hidup di Tanah Air.

Karena itu disebutkan negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya tidak mungkin sekuler walau tidak juga mengadopsi ajaran satu agama saja dan bukan pula gabungan ajaran beberapa agama. Negara berdasar keadilan sosial, tidak mungkin liberalis/kapitalis walau tidak juga sosialis komunis. Negara berdasar Persatuan Indonesia, bukan nasionalisme atau internationalisme (usul Sukarno pada sidang BPUPKI), karena persatuan Indonesia tidak bersifat nasionalisme yang tertutup atau internasionalisme yang terbuka.

Persatuan Indonesia adalah nasionalisme yang tidak bertentangan dan dapat menerima ukhuwah islamiyah yang bersifat global international, dapat pula menerima hal yang hampir sama lainnya, seperti jaringan gereja katolik/negara vatikan yang bersifat transnasional. Negara berdasar kemanusiaan yang adil dan beradab, bukan pluralisme. Karena tidak sekedar pluralisme maka LGBT tidak bisa diterima karena tidak sesuai dengan kemanusian yang beradab.

Selain itu, kemanusian yang adil artinya tidak menyamakan segala sesuatu tapi menempatkan segala sesuatu sesuai dengan kadarnya. Karena itu laki-laki dan perempuan tidak harus diperlakukan sama tapi harus adil. Agama juga tidak semua sama tapi harus diperlakukan dengan adil. Bhinneka Tunggal Ika juga tidak bisa disetarakan dengan pluralisme yang dalam Bahasa Inggris artinya “a theory that reality consists of two or more independent elements”. Masyarakat Indonesia itu interdependent.

Untuk masalah yang kedua, penarasian kembali slogan Pancasila dan NKRI harga mati awalnya mungkin dimaksudkan sebagai counter-ideology untuk meradikalisasi gerakan jihad transnasional yang dekade ini berkembang. Kemudian sasarannya tidak hanya gerakan jihad transnasional tapi juga segala sesuatu khususnya yang berasal dari Islam yang berbau transnasional.

Selanjutnya, seiring dengan pergulatan kekuasaan di tanah air, narasi ini dipergunakan pula sebagai counterpropaganda dalam menghadapi pihak-pihak yang kritis terhadap rejim yang sedang berkuasa. Hingga akhirnya terjadilah kasus-kasus tersebut di atas.

Yang mengkhawatirkan adalah sebagian orang coba membuat narasi yang mengarah pada posisi yang berlawanan dengan konsep ajaran Islam yang selama ini dipahami dari jaman ke jaman. Sebagaimana dicontohkan di atas. Narasi yang dikembangkan seakan-akan dipersiapkan menjadi filter untuk memilah pemahaman Islam. Bahkan sepertinya ada upaya logika terbalik.

Yakni mendefinisikankembali Islam sebagai sebuah ajaran agar sejalan dengan tafsir Pancasila dan NKRI yang difahami segelintir orang. Momentum pengembangan konsep Islam Nusantara yang digagas NU misalnya sangat riskan dimanfaatkan segelintir kalangan dengan cara tersebut. Ide dasar pengembangan konsep Islam Nusantara yang dibangun NU sejatinya merupakan hal yang bagus dan perlu didukung sebagai upaya membangun pemahaman atau mendeskripsikan pengamalan ajaran Islam di suatu wilayah (Nusantara) dalam konteks dinamika kontemporer.

Namun jangan sampai momentum tersebut dipergunakan segelintir orang untukmembangun konsep Islamnya sendiri, apalagidengan mengambil tafsir khazanah lain yang bukan sumber otentik Islam itu sendiri. Khazanah tafsir Pancasila misalnya. Dengan kata lain, membangun konsep Islam Nusantara semata-mata agar sesuai dengan tafsir Pancasila yang mereka fahami, yang mungkin saja keliru.

Atau berupaya menjadikannya sebagai tafsir Islam yang memonopoli tafsir Pancasila. Hal ini berbahaya karena ujung-ujungnya akan menjadikan Pancasila sebagai alat untuk menindas pemahaman lainnya. Pada akhirnya justru hal ini akan kontraproduktif bagi pengembangan paham Pancasila dan NKRI itu sendiri.Disamping berpotensi menjadi pemecah belah umat Islam hingga pada akhirnya berpotensi meruntuhkan NKRI itu sendiri.

Padahal dilihat dari sisi historisnya, Pancasila adalah hasil ijtihad para pendiri bangsa,(yang sebagian besarnya adalah ulama dari berbagai aliran berbeda) dengan menafsirkan ajaran Islam dan menterjemahkannya ke dalam terminologi yang dapat diterima oleh pemeluk ajaran lainnya.

Adalah tidak mungkin orang-orang sekelas Mohammad Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, KH Wahid Hasyim, KH Abdul Kahar Muzakir, H Agus Salim bahkan Haji Sukarno berani merumuskan dasar negara yang bertentangan dengan ajaran Islam. Mereka tahu betul bagaimana merumuskan dasar negara dengan cara mengambil jalan tengah bagi berbagai aliran pemahaman dalam Islam serta jalan tengah antara umat Islam dengan penganut kepercayaan lainnya. Lihat saja terminologi-terminologi yang dipakai dalam dasar negara.

Secara epistomologis sangat tidak bertentangan bahkan bersesuaian dengan pokok-pokok ajaran Islammeskipun dilihat dari berbagai pemahaman.Lihatlah bagaimana mereka merumuskan pendirian bangsa dengan berdasar kepada “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Kalimat yang kemudian diterjemahkan kembali dengan terminologi yang lebih sederhana dan lebih dapat diterima oleh saudara sebangsa yang lain yaitu kalimat Ketuhanan Yang Maha Esa yang merupakan terjemahan langsung dari kalimat Laa Ilaaha Illa Allah, yang notabene pegangan pertama dan terutama bagi pemeluk Islam.

Karena itu jelas dan nyata bahwa prinsip yang dipergunakan dalam perumusan dasar negara adalah tegaknya ajaran Islam dengan menggunakan terminologi yang dapat diterima saudara sebangsa berbeda keyakinan. Tegaknya ajaran Islam tanpa mengeksklusifkan pemeluknya terhadap umat yang lain. Dengan bahasa lain, Pancasila dan NKRI ini dirumuskan sedemikian rupa, bersumber dari ajaran Islam dengan memperhatikan berbagai pemahaman, serta nilai-nilai agama dan budaya lainnya yang hidup di Indonesia.

Yang jelas dirumuskanagar tidak bertentangan dengan ajaran Islam, namun disaat yang samajuga dapat diterima oleh pemeluk ajaran lain. Karena itu Pancasila dan NKRI ini harus ditafsirkan selaras dengan semangat tersebut. Adalah keliru dan sangat lucu kalau kemudian kita melakukan hal yang sebaliknya.Menafsirkan Pancasila dan NKRI hingga bertentangan dengan pokok-pokok ajaran Islam atau malah menafsirkan Islam agar sejalan dengan Pancasila dan NKRI. Apalagi Pancasila dan NKRI itu sendiri terlebih dahulu ditafsir yang tidak sesuai dengan hakikat asalnya.

Agama Islam itu bersifat holistik universal. Sedangkan Pancasila dan NKRI bersifat politik nasional.Sesuatu yang hanya bersifat politik tidak bisa mewadahi secara utuh sesuatu yang bersifat holistik. Sesuatu yang memiliki ruang lingkup nasional atau local tidak bisa pula mewadahi secara utuh sesuatu yang memiliki ruang lingkup universal.

Hal yang perlu kita garis bawahi adalah umat Islam menerima Pancasila dan NKRI sebagai harga mati karena mereka percaya bahwa itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam.Bahkan mereka percaya itulah yang diajarkan Islam.Mereka percaya Pancasila itu ajaran yang diridhoi Allah.

Karena itu jangan pernah menjadikan Pancasila dan NKRI sesuatu yang bertentangan dengan pokok-pokok ajaran Islam. Mereduksi tafsirnya dengan menelan bulat-bulat konsep pluralisme misalnya. Apatah lagi menafsirkankannya sebagai sekulerisme dan liberalisme. Lalu menjadikannya alat untuk mendemonisasi dan mempersekusi tokoh dan umat Islam yang tidak sepemahaman dengan hal itu.

Adalah tidak tepat pula memaksakan kepada umat Islam untuk menempatkan Pancasila dan NKRI lebih tinggi dari ajaran Islam itu sendiri.Karena yang menjadi dasar umat Islam mencintai Pancasila dan NKRI adalah ajaran agamanya.Karena itu orang tua dahulu selalu menyebutkan berbaktilah kepada agama, bangsa, dan negara. Penyebutan agama terlebih dahulu bukan tidak ada sebabnya.

Agamalah yang menjadi dasar cinta bangsa dan cinta negara. Cinta agama menjadi landasan mencintai bangsa dan negara. Cinta agama yang membuat orang sanggup mati membela bangsa dan negara. Karena itu, amatlah berbahaya memisahkan atau membenturkan ketiganya. Ketiganya harus tetap selaras.

Pengejawantahan dasar-dasar negara kedalam peraturan perundangan juga semestinya menjaga keselarasan tersebut. Begitupun juga dengan penyelenggaraan negara.Dengan begitu barulah layak bagi umat Islam menjadikan Pancasila dan NKRI menjadi harga mati. Umat Islam pasti akan sangat kritis apabila mereka menemukan ketidakselarasan dari ketiga element penting tersebut. Karena itu artinya mereka akan kehilangan dasar bagi harga mati mereka.

Siapa orangnya dikalangan umat Islam yang mau mati membela sesuatu yang bertentangan dengan agamanya. Membela sesuatu yang tidak diridhoi Allah SWT. Apalagi membela sesuatu yang bathil dan dimurkai oleh-Nya.Sedangkan dalam keyakinan Pancasila dan NKRI sejalan dengan agamanya saja, menjelang sakaratul maut, bagi seorang muslimyang ingin dibisikkan di telinganya dan diucapkannyaterakhir kali tetaplah kalimat tauhid, yaitu kalimat “Asyhaduan Laa Ilaaha Illa Allah wa asyhaduanna Muhammadan Rasulullah”, bukan kalimat “Pancasila dan NKRI Harga Mati!” ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar