Rabu, 17 Januari 2018

Tahun Politik dan Politik Uang

Tahun Politik dan Politik Uang
Edy Purwo Saputro  ;  Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo
                                            MEDIA INDONESIA, 16 Januari 2018



                                                           
TAHAPAN pilkada serentak 2018 tercoreng dengan munculnya rumor mahar politik dari salah satu kandidat yang gagal bertarung di pilkada Jawa Timur. Nominal mahar mencapai Rp40 miliar dan tidak tanggung-tanggung mahar itu dipakai untuk pemenangan pesta demokrasi dan pendanaan saksi. Selain itu, pilkada serentak 2018 juga tercoreng dengan beredarnya foto 'panas' yang kemudian menjadi delik pembunuhan karakter dari kandidat yang akhirnya mengundurkan diri dan berdampak terhadap partai politik untuk secepatnya mencari pengganti di saat terakhir pendaftaran calon kepala daerah. Fakta itu hanyalah awal dari geliat pesta demokrasi di Republik ini dan akan semakin banyak lagi warnanya selama masa kampanye sampai hari H pencentangan dan selama sang kandidat itu menang untuk mendulang uang demi balik modal dengan berbagai cara, termasuk tindakan korupsi. Jadi, tidak mengherankan selama 2017 lalu ada banyak kepala daerah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Tahun politik, yaitu pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019, tidak bisa terlepas dari fakta ancaman politik uang meski di sisi lain marketing politics justru diabaikan. Oleh karena itu, beralasan jika Kapolri Tito Karnavian menegaskan urgensi pengawasan untuk bisa mereduksi ancaman politik uang di tahun politik. Terkait dengan itu, beralasan pesta demokrasi masih 2019, tapi gempita demokrasi telah terasa. Bahkan, pilkada serentak 2018 menjadi test case sukses Pilpres 2019. Jadi, beralasan jika parpol mulai mengantisipasi berbagai kemungkinan dan gencar menyusun strategi pemenangan. Selain itu, majunya sejumlah jenderal berdampak terhadap strategi pilkada serentak 2018. Bahkan, penundaan penanganan kasus hukum sejumlah kandidat juga berefek terhadap supremasi hukum.

Tantangan

Sinergi antara pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019 memberi tantangan bagi partai politik untuk menentukan komposisi pasangan duet terbaik mereka karena itu juga berkepentingan dengan memacu partisipasi pemilih, terutama dikaitkan dengan maraknya OTT kepala daerah selama 2017. Bagaimanapun juga kasus korupsi secara masif pada 2017 menjadi mimpi buruk bagi parpol karena sejumlah kader mereka terjerat OTT. Bahkan, dana desa pun menjadi modus baru untuk korupsi. Terkait dengan hal itu, muncul hipotesis mahalnya biaya politik menjadi argumen maraknya korupsi karena tuntutan balik modal sehingga rumor mahar politik sejatinya memang ada meski sulit dibuktikan.

Argumen mahalnya biaya politik membuat pemerintah menyetujui alokasi dana parpol yang meningkat signifikan untuk memicu sentimen positif terhadap pemerintah. Paling tidak, alokasi dana parpol sangat besar diharapkan juga bisa mereduksi perilaku korupsi dari politisi. Betapa tidak? Alokasi dana parpol untuk partai besar saat ini mencapai puluhan miliar, misal PDIP sebesar Rp23,68 miliar, Golkar Rp18,43 miliar, Gerindra Rp14,76 miliar, Demokrat Rp12,76 miliar, PKB Rp11,29 miliar, dan terkecil Hanura Rp6,57 miliar. Terkait dengan itu, kasus-kasus OTT sejumlah kepala daerah menjadi ancaman terhadap kepercayaan terhadap parpol dan tentu ini menjadi warning terkait dengan sukses dari pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019. Jadi, beralasan jika pesta demokrasi tidak hanya butuh figur yang terkenal, tapi juga yang kaya karena pesta demokrasi butuh modal besar dan yang pasti tidak ada makan siang gratis, terutama dalam wacana pesta demokrasi.

Pertanyaan besar menjelang pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019 ialah partisipasi pemilih. Argumen yang mendasari tidak bisa terlepas dari banyaknya korupsi dan OTT seolah tidak memberikan efek jera. Padahal, tahun politik menjadi taruhan terhadap citra parpol dan juga kandidat yang bertarung, baik di pilkada serentak 2018 maupun di Pilpres 2019. Bagi sebuah pesta demokrasi, semua yang bertarung selalu berharap menang. Bahkan, sebutan siap menang selalu terngiang di semua kubu sementara siap kalah harus dijauhkan dari kenyataan. Bahkan, isu SARA menjadi ‘menu’ jualan klasik. Identifikasi siap menang tentu tidak terlepas dari dana yang harus dikeluarkan untuk pertarungan di pesta demokrasi. Ironisnya dana yang dibutuhkan untuk pesta demokrasi di Republik ini cenderung kian mahal. Kalkulasi untuk maju pesta demokrasi pada 2014 per orang lebih Rp2 miliar dan di tahun ini semakin tinggi. Jumlah itu tentu bervariasi, bergantung pada dapil yang tersedia untuk calon dan juga siapa lawannya. Dengan jumlah itu, wajar jika hanya ada satu kata yang ada, yaitu siap menang, dan tidak siap kalah. Oleh karena itu, logis jika korupsi menjadi modal mencari dana, terutama mempertahankan kekuasaan dan membangun dinasti politik. Mahar politik bisa jadi benar adanya dan ini bisa digali dari para kandidat yang nanti kalah bertarung di pilkada serentak.

Kompleks

Problem pelik seputar dana pesta demokrasi secara tidak langsung mengindikasi politik--kekuasaan--uang ialah mata rantai pesta demokrasi. Kian tinggi kekuasaan yang dibidik maka pendanaan yang disediakan juga harus besar. Jika tidak ada dana, jangan berharap memiliki kekuasaan. Terkait dengan itu, beralasan jika akhirnya banyak kader parpol yang tersangkut korupsi pascapesta demokrasi. Fakta itu bisa dipicu banyak aspek meskipun yang utama ialah tetap upaya bagaimana untuk secepatnya balik modal. Bahkan, pemberitaan media juga menunjukkan ada salah satu parpol yang dulu getol menentang korupsi ternyata mengalami kadernya banyak yang terjerat korupsi dan karenanya OTT tidak memicu efek jera. Pascapilkada serentak nanti dibarengi korupsi serentak juga dan pada 2017 membuktikan banyaknya kepala daerah terjerat OTT KPK.

Fakta tersebut mengindikasikan bahwa dalam pesta demokrasi di Republik ini sepertinya terjadi salah persepsi sehingga modal menjadi sumber utama untuk mampu bertarung di pesta demokrasi. Di satu sisi parpol juga tidak mampu menciptakan regenerasi dan cenderung mengambil jalan pintas untuk merekrut orang-orang berduit untuk masuk jajaran kepengurusan parpol. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika ada orang-orang berduit yang di setiap pesta demokrasi bisa berganti-ganti parpol. Jika sudah demikian, janganlah pesta demokrasi yang disalahkan, tapi sistem demokrasi itulah yang harus disalahkan. Jangan pula berharap pesta demokrasi bisa berlangsung luber jurdil karena dengan sistem seperti ini kita tidak akan pernah bisa merasakan pelaksanaan pesta demokrasi yang bisa luber jurdil. Ketika uang menjadi motor pelaksanaan pesta demokrasi, intrik kekuasaan pasti akan terus berlangsung dan dinasti politik akan terus dibangun petahana dan kasus korupsi akan terus muncul. Ironi era otonomi daerah dengan pemekarannya justru diwarnai korupsi berjamaah dan serentak oleh kepala daerah yang terjerat OTT KPK setahun lalu.

Ketika intrik kekuasaan terbentuk, tidak mengherankan jika semua proses sedari awal pesta demokrasi tercoreng dengan niat-niat kemenangan. Inilah yang tadi disebut: siap menang, tapi tidak siap kalah. Bahkan, untuk situasi tertentu, manipulasi survei juga sering dilakukan tiap kandidat untuk sekadar memanaskan situasi dari para pesaing. Adanya realitas itu, sangatlah beralasan jika ada yang menyebut bahwa situasi ini ialah bagian dari money politics, tetapi banyak juga yang menyebut ini salah satu bagian penting dari social-political cost yang harus dibayar untuk menjadikan demokrasi lebih hidup. Entah mana yang benar dari kedua argumen itu, yang jelas, pesta demokrasi memang butuh dana dan hanya orang bermodal besar yang bisa bersaing, termasuk juga untuk membayar Saracen. Oleh karena itu, logis jika pesta demokrasi bukan demokrasi untuk memilih leader. Jika asumsi ini benar, matinya demokrasi tinggal menunggu waktu saja dan pesta demokrasi tidak lagi memicu empati publik karena golput kian meningkat. Jika ini benar adanya, tidak mengherankan OTT KPK tidak akan menyurutkan niat para koruptor dari para politikus yang ingin balik modal. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar