Tampilkan postingan dengan label Kebinekaan Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebinekaan Indonesia. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 Desember 2012

Nalar Kebinekaan Indonesia


Nalar Kebinekaan Indonesia
Joko Wahyono ;  Peneliti di Center forIndonesian Political Studies (CIPS) Yogyakarta
SUARA KARYA, 14 Desember 2012

Dua gejala amat mencolok yang merepresentasikan kondisi sosial politik Indonesia belakangan ini adalah konflik politik (political conflict) dan kekerasan kolektif (political violence). Kita bisa melihat kisruh elite politik, di mana sudah menjurus pada rivalitas personal dan gesekan institusional. 'Perang dingin' antara Menteri BUMN, Dahlan Iskan dengan jajaran anggota dewan, baru-baru ini telah meng-konfirmasi itu. Keduanya saling beradu argumentasi dan perang pernyataan memperebutkan kebenaran terkait indikasi dugaan praktik pemerasan terhadap BUMN yang dilakukan oleh oknum politisi di Senayan.
Kenyataan itu seakan mengilhami gejala yang ada di masyarakat grass root tingkat bawah. Hampir bersamaan, konflik kembali terjadi di Desa Sidoreno, Waypanji, Lampung Selatan. Konflik yang semula dipicu oleh masalah sepele itu secara singkat berkembang menjadi kekerasan kolektif antar-etnis. Meski motif, basis dan latar belakang konflik antara elite di tingkat atas dan masyarakat tingkat bawah berbeda. Namun, entah mengapa bangsa yang notabene dikenal ramah ini bisa seketika begitu mudah tersulut api kemarahan, kebencian dan kegeraman yang memicu konflik.
Di tengah kemelut krisis, perjuangan bangsa ini justru tampak dikelola dengan cara-cara penuh emosional. Ego sektoral dan amarah dikedepankan daripada berpikir rasional dialogis. Datangnya informasi kerap diterima secara taken for granted dan sebagai kebenaran mutlak 'pembenar' bagi tindakan agresif tanpa mempedulikan kepentingan orang lain. Perilaku ini meniadakan kebebasan berfikir dan peluang untuk menalar bahwa bangsa ini dibangun atas dasar kebhinekaan. Begitu pula kultur dominan bagi demokrasi adalah menghargai keberagaman, kompromi, sikap moderat dan hak-hak individu (Almond dan Verba, 1963). Sementara, konflik yang terjadi akan memudarkan nilai dan arti kebhinekaan itu sendiri.
Konflik di tingkat elite maupun akar rumput tersebut merupakan fakta tak terbantahkan betapa memelihara kebhinekaan lebih mudah diucapkan daripada diwujudkan. Kebhinekaan sebagai pilar utama bangsa mendapat hambatan serius. Hambatan ini lahir dari tatanan masyarakat kita yang masuk kategori centrifugal democracy. (Arend Lijphart, 1999) Sebuah kondisi di mana ranah politik sangat kompetitif dengan masyarakat yang terfragmentasi oleh beragam isu dan kepentingan. Hampir tidak ada musuh bersama (common enemy) yang harus dikawal secara simultan oleh seluruh bangsa. Kondisi ini disadari atau tidak telah menyuburkan perilaku individualis, egois, superior, hipokritis, tribalisme, chauvinis, ekstrimis dan dominatif.
Semua ini mewujud menjadi sikap personal maupun pilihan komunal yang membisukan nalar kebhinekaan, memakzulkan segala pertimbangan aturan dan hak-hak individual. Di ranah politik, seseorang tidak lagi dipandang sebagai satu pribadi dengan beragam afiliasi. Tidak pula dilihat sebagai orang yang menjadi bagian dari berbagai kelompok yang berbeda-beda. Melainkan, sebagai bagian dari kolektivitas tertentu dengan lekatan identitas tertentu pula. Apalagi, ditambah situasi politik yang kompetitif. Semangat 'bermusuhan' antar-elite politik untuk berebut kekuasaan lebih tampak nyata. Dari sini niscaya lahir sistem-sistem nilai yang mendisosiasikan seseorang ke dalam 'kawan' dan 'lawan', selain budaya patronase (patron-client).
Inilah yang melandasi maraknya praktik politik antagonistik, brutal dan penuh dendam. Ketegangan dan konflik politik terjadi akibat dari kerancuan konseptual mendasar ketika memahami identitas manusia. Definisi manusia sebagai makhluk multidimensi diubah menjadi makhluk satu dimensi. Padahal, bangunan identitas manusia terbentuk dari kondisi eksistensialnya, yakni latar budaya, agama, suku, ras, bahasa dan lain sebagainya yang beragam, unik dan khas. Namun, heterogenitas ini justru menjadi salah satu faktor pemicu kerawanan sosial, konflik dan kekerasan kolektif. Kekuataan kebhinekaan yang menjadi platform kesepakatan untuk hidup bersama dalam satu institusi negara kesatuan tergerus oleh konflik horizontal. Kerancuan dalam menalar dan megejawantahkan hakikat kebhinekaan justru mengancam rajutan kebersamaan dan kedamaian bangsa.
Keberadaan bangsa ini adalah produk dari kontrak sosial (social contract) yang disahkan berdasarkan prinsip kebhinekaan dan kesatuan. Keragaman identitas manusia dengan segenap cipta, karsa dan rasa yang berbeda-beda sebagai manifestasi kebhinekaan adalah kearifan horisontal insani. Untuk itu, segala bentuk keragaman dan perbedaan tersebut harus mendapat pengakuan sebagai hak untuk dihormati dan dihargai dengan penuh ketulusan. Setiap individu di negeri ini memiliki kesempatan yang sama untuk merealisasikan gagasan, cara pandang, pilihan atau preferensi apa yang diyakini secara luas karena kesederajatan meski terdapat perbedaan.
Tidak ada demarkasi antara mayoritas-minoritas, superioritas-inferioritas atau dominasi-subordinasi. Pasalnya, kebhinekaan adalah sesuatu yang esensial menjiwai demokrasi. Tanpa kebhinekaan, interaksi dalam sistem politik sepi dari partisipasi.
Demikian pula, praktik politik yang penuh 'permusuhan' harus diubah menjadi lebih etik komunitarian yang menekankan kerja sama, penuh solidaritas dan saling menghormati perbedaan. Kini saatnya, segenap elemen bangsa kembali menyemai kesetiaan dan kesamaan gerak untuk merawat cita-cita kedamaian yang lebih substansial. Meski masyarakat di negeri ini terajut oleh manusia dari beragam suku, ras, agama, budaya yang berbeda, namun cara-cara penuh kedamaian menjadi pilihan elegan untuk menyelesaikan persoalan bangsa.
Di sinilah kedewasaan nalar terhadap kebhinekaan ke-Indonesiaan menjadi modal utama. Begitu pula kehadiran kepemimpinan yang efektif, punya karakter ketegasan dan kejelasan untuk menggelar dan mewujudkan kompromi kebhinekaan. ●

Jumat, 23 November 2012

Masa Depan Kebinekaan Indonesia


Masa Depan Kebinekaan Indonesia
Abdullah Yazid ;  Peneliti International Conferenceof Islamic Scholars,
Anggota Forum Gusdurian
SUARA KARYA, 23 November 2012
  
Masalah kebhinekaan di Indonesia kembali mencuat, akhir-akhir ini. Terorisme, radikalisme, hingga disintegrasi bangsa pun merupakan tantangan nyata di depan mata. Ideologi Pancasila, kita rasakan masih belum menjiwai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Padahal, Pancasila adalah harga mati bagi NKRI.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika diambil oleh Mpu Tantular dari konsep teologi Hindu yang berbunyi Bhina Ika Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mengrawa. Artinya, berbeda-beda Dia, tapi satu adanya, tak ada ajaran yang menduakannya.
Mpu Tantular adalah penganut Budha, namun ia terbuka terhadap pemeluk agama lain, terutama Hindu Siwa. Artinya, bangsa Indonesia sudah sejak lama mempraktikkan hidup tole-ran terhadap pluralitas yang inheren. Ini adalah tradisi dan melekat serta menjiwai setiap anggota masyarakat. Ini pula yang menciptakan entitas keberagaman yang rukun dan sudah sangat mengakar pada bangsa Indonesia.
Mantapnya kebhinekaan Indonesia dan kuatnya perekat persatuan kebangsaan Indonesia ke depan hanya dapat diraih melalui bentuk-bentuk pendidikan multikultur yang pas lewat disain kebhinekaan yang mengintegrasikan proses pembelajaran nilai, pengetahuan, dan keterampilan hidup dalam masyarakat Indonesia yang multikultural.
Memang, sistem pendidikan dengan nilai-nilai seperti humanisme belum diterapkan di dunia pendidikan kita. Sistem pendidikan yang dikembangkan di lembaga pendidikan kita belum memungkinkan terjadinya pemahaman paradigma multikulturalisme yang proporsional akibat distorsi-distorsi. Misalnya, distorsi agama kerap dijadikan pembenar bagi terjadinya konflik antaragama.
Sebagai penerus sekaligus tulang punggung bangsa, generasi muda diharapkan mampu menanamkan semangat toleransi, pluralisme, dan penghargaan antar-kelompok agar tetap lestari dan menjadi dasar berkehidupan bangsa ini. Persepsi generasi muda tentang persoalan kebangsaan, pluralitas dan kepemimpinan nasional cukup penting dalam rangka mengeksplorasi opini dan sikap publik tentang kebhinekaan di Indonesia.
Generasi penerus dengan progresivitas pemikirannya tetap harus belajar dari seja-rah yang telah ditorehkan oleh generasi tua. Sejarah akan menjadi petunjuk yang baik, apa yang harus dilakukan atau tidak. Sejarah masa lalu menjadi cermin bagaimana sejarah akan datang diukir sekarang. Dari sejarah itulah, generasi sekarang bisa dan harus belajar. Tetapi, apabila lubang hitam sejarah itu tak pernah ditambal, orang tak mau belajar dari sejarah, maka kesalahan demi kesalahan akan selalu terukir.
Oleh sebab itu, para penyelenggara negara secepatnya menyelamatkan upaya pendangkalan kebangsaan dan pemasungan toleransi yang secara sistematik telah merasuki masyarakat pada umumnya. Negara harus mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan kebhinnekaan dan janji kebangsaan yang tertuang dalam Pancasila dan konstitusi RI.
Pada saat ini, kita sebenarnya masih dihadapkan pada situasi dan realitas yang tidak mengenakkan. Di banyak tempat masih terjadi ketegangan antar-keyakinan, antar-etnis dan antar-agama. Di beberapa daerah, tempat ibadah kelompok agama tertentu disegel, dirusak dan bahkan ada yang dibakar. Sangat disayangkan bahwa dalam masyara-kat yang sudah melewati banyak pengalaman dan pelajaran ini masih melakukan tindakan yang tidak toleran dan menghargai keragaman.
Yang lebih disayangkan adalah sikap keraguan dari lembaga negara. Kita tahu bahwa alasan dasar adanya negara adalah untuk melindungi hak dan kebebasan warga negaranya. Namun, dari beberapa kejadian kekerasan dalam merespon keragaman, kita tidak melihat negara menjadi pelindung hak-hak dasar warga negaranya.
Oleh sebab itu, di tengah merebaknya tindak kekerasan dan sikap anti-keragaman, kita perlu membangun sikap optimis karena toh masih banyak kelompok yang toleran dan anti-kekerasan. Salah satu hal penting yang perlu kita semai dan kita rawat adalah sikap dan keyakinan untuk saling menghargai, saling pengertian dan anti kekerasan.
Dengan pendekatan multidimensi, kita juga perlu melihat persoalan yang kita hadapi tidak hanya dari satu sisi. Ada banyak latar yang perlu kita pahami dalam melihat respon masyarakat terhadap keragaman, mulai dari sistem keyakinannya, kesenjangan sosial dan orientasi politiknya.
Saat ini, yang perlu dibangun dan dikembangkan adalah kelompok anak muda yang mau berkiprah dalam membangun toleransi keberagamaan dan mendorong semangat kebhinekaan. Pengalaman kehidupan sehari-hari para pelajar Indonesia serta gagasan-gagasan aktual mereka dalam melihat kebhinekaan Indonesia, misalnya, perlu dipupuk. Pelatihan-pelatihan keberagaman, saat ini perlu memfokuskan pada pelajar dan pemuda, bukan lagi orang-orang tua yang sering menjadikan forum-forum demikian sebagai seremonial. Semangat berbhineka harus segera dioper kepada yang muda.
Jika kita disodori bahan-bahan pelajaran yang mengandung bias (kelas, jender, etnis, agama, suku), kita akan tumbuh menjadi manusia dengan praduga dan prasangka negatif terhadap orang lain yang berbeda. Dengan memperluas wacana kebhinekaan di kalangan anak muda, dalam jangka panjang diharapkan dapat terbangun secara luas pengejawantahan kebhinekaan Indonesia.
Empat pilar negara: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, telah kita yakini sebagai perekat kehidupan bangsa dan negara Indonesia yang multikultur. Keempat pilar yang gencar disosialisasikan MPR RI ini, di satu sisi memang fundamen, tapi sisi lain, cukup rentan jadi pepesan kosong kalau implementasi konkrit Pancasila dan kebhinekaan tidak dirumuskan. ●

Selasa, 05 Juni 2012

Kebinekaan Indonesia

Kebinekaan Indonesia
Sukidi ; Kandidat PhD di Universitas Harvard
SUMBER :  KOMPAS, 5 Juni 2012


Saat berpidato pada Waisak 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ”mengajak seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menyuburkan sikap toleran karena sikap ini penting guna menjamin terpeliharanya kondisi kehidupan berbangsa yang damai dan harmonis” (Kompas, 18/5).

Ajakan bersikap toleran patut diapresiasi justru di tengah meningkatnya intoleransi yang akhir-akhir ini menodai reputasi Indonesia sebagai a beacon of tolerance, meminjam istilah BBC News siaran 28 Mei lalu. Sekarang ini intoleransi bukan sekadar masalah domestik lagi, melainkan juga sudah menjadi sorotan internasional.

Sidang Dewan HAM PBB di Geneva ikut merespons meningkatnya aksi kekerasan dan intoleransi dalam kehidupan beraga- ma di Indonesia. Intoleransi dirasakan terutama oleh kaum minoritas yang bukan sekadar merasa kesulitan beribadah dan mendirikan rumah ibadah, melainkan juga korban persekusi dari mereka, ”preman berjubah”.

Faktanya, proteksi terhadap kaum minoritas dari intoleransi dan persekusi tak menunjukkan kemajuan berarti. Tampaknya pemerintah dan pemimpin parpol bertindak pragmatis bahwa proteksi terhadap kaum minoritas dinilai tak mendatangkan keuntungan politik, terutama dari mayoritas umat Islam. Kita tak lagi memiliki pemimpin seperti almarhum Abdurrahman Wahid yang berjuang melawan intoleransi dan persekusi terhadap kaum minoritas semata-mata disandarkan pada nilai kebenaran dan kemanusiaan yang intrinsik dan jauh dari kalkulasi kepentingan politik yang pragmatis.

Sikap Masyarakat

Bukan hanya pemerintah yang kurang memberi kaum minoritas proteksi maksimal dari praktik intoleransi, sikap masyarakat kita secara umum juga sangat memprihatinkan. Meski kerap diklaim sebagai masyarakat sipil berciri moderat, toleran, dan demokratis, mayoritas umat Islam sendiri bersikap diam terhadap praktik intoleransi dan persekusi yang diderita kaum minoritas.

Tak tampak sama sekali keberanian dan kekuatan moral yang signifikan melawan intoleransi dan persekusi. Yang lebih memprihatinkan, jika diamnya mayoritas umat Islam justru mencerminkan sikap asli dari keberagamaan yang pasif dan acuh tak acuh terhadap yang sedang terjadi dengan bangsa Indonesia.

Jika itu yang terjadi, kita benar-benar tak bertanggung jawab atas amanah kebinekaan Indonesia. Ketika Bhinneka Tunggal Ika, yang senapas dengan moto E Pluribus Unum di Amerika, dipilih sebagai ekspresi ideal kebinekaan Indonesia, para Bapak Pendiri Bangsa sesungguhnya memiliki dan mewariskan amanah mulia itu kepada kita untuk mewujudkan kehidupan yang bersatu, damai, dan harmonis di tengah kondisi masyarakat yang majemuk dari berbagai segi, termasuk agama dan keyakinan. Karena itu, kebinekaan Indonesia tecermin, antara lain, pada kemajemukan agama dan keyakinan.

Terhadap agama dan keyakinan yang majemuk, tindakan minimal yang dapat kita ekspresikan adalah bersikap toleran secara tulus agar kita terbebaskan dari intoleransi dan persekusi. Namun, sekadar bersikap toleran saja tak cukup untuk menyikapi tantangan sosial keagamaan yang akhir-akhir ini bergerak ke arah intoleransi dan konservatisme.

Toleransi sendiri, kata Prof Diana L Eck di Universitas Harvard, terlalu rapuh sebagai fondasi suatu masyarakat yang kian majemuk karena tak mensyaratkan setiap warga negara mengenal satu sama lain secara aktif (Eck, 2001: 10). Karena itu, kita harus bergerak ke sikap yang egaliter, terbuka, dan dialogis menyikapi setiap ekspresi agama dan keyakinan yang satu sama lain berbeda. Itulah yang menurut falsafah kebinekaan kita sikap ber-Bhinneka Tunggal Ika: berbeda dalam ekspresi agama dan keyakinan, tetap satu jua dan setara dalam bingkai kebinekaan Indonesia.

Harus Dipelihara

Kebinekaan Indonesia bukanlah sesuatu yang terberikan, sekali jadi dan berlaku selamanya. Kebinekaan Indonesia adalah konstruksi dan produk sejarah brilian yang dihasilkan para Bapak Pendiri Bangsa di masa silam yang harus selalu kita pelihara, sempurnakan, bahkan kembangkan sekarang dan nanti.

Amanah kebinekaan menggugah kembali kesadaran kita saling berdialog, berpartisipasi, dan terlibat aktif merajut kemajemukan sebagai modal sosial membangun Indonesia yang maju. Tanpa keterlibatan aktif setiap warga negara, sendi kebinekaan Indonesia pasti rapuh, pudar, runtuh.

Jadi, dengan menggugah dan memperkuat kembali amanah kebinekaan, kita terpanggil aktif melibatkan diri, terutama terkait tugas kita sebagai warga negara yang harus peka dan bertanggung jawab menyikapi masalah bangsa dan memikul kembali tanggung jawab itu bersama mengatasi masalah kolektif kita sebagai bangsa. Kesadaran kebinekaan ini harus terus kita pelihara, wariskan, dan tradisikan kepada sesama warga negara agar terwujud sikap hidup yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. ●