Tampilkan postingan dengan label Arief Anshory Yusuf. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Arief Anshory Yusuf. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 Juli 2014

Kartu Jakarta Pintar dan Ketimpangan

                    Kartu Jakarta Pintar dan Ketimpangan

Arief Anshory Yusuf  ;   Pengamat Ekonomi
KORAN TEMPO,  18 Juli 2014

Artikel ini telah dimuat sebelumnya di KORAN TEMPO (TEMPO.CO) 09 Juli 2014

                                                                                                    

Selama satu dekade terakhir, ketimpangan di Indonesia meningkat pesat. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa indeks Gini, indikator standar ketimpangan, sudah menyentuh angka 0,41 sejak 2011. Angka tersebut merupakan yang tertinggi yang pernah tercatat dalam sejarah Indonesia. Saat ini, rakyat Indonesia hidup di dalam masyarakat yang 25 persen lebih timpang dibanding kondisi sepuluh tahun lalu.

Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta merupakan salah satu provinsi yang paling timpang di Indonesia. Berdasarkan data BPS, pada 2013, indeks Gini Jakarta tercatat sebesar 0,43, jauh lebih tinggi daripada rata-rata nasional. Selama 11 tahun terakhir (2002-2013), indeks Gini Jakarta meningkat sebesar 3 persen per tahun. Dalam literatur ekonomi pembangunan, indeks Gini adalah salah satu indikator yang perubahannya memakan waktu lama. Kenaikan 3 persen per tahun cukup signifikan.

Faktor yang mempengaruhi peningkatan ketimpangan tersebut bisa beragam. Tapi, satu faktor yang penting adalah keberpihakan anggaran negara. Semakin sedikit alokasi pengeluaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang dinikmati oleh kalangan bawah, masyarakat akan semakin timpang. Dan makin banyak alokasi anggaran dinikmati kaum menengah atas, ketimpangan akan semakin tinggi.

Peran negara yang paling hakiki dalam sebuah sistem ekonomi pasar, seperti yang dianut di Indonesia, adalah peran distribusi. Negara bisa menerapkan pajak progresif dari segi penerimaan, dan melakukan transfer kepada penduduk yang kurang beruntung dari segi pengeluaran. Intinya, kebijakan fiskal (anggaran) merupakan kekuatan utama negara untuk menegakkan keadilan ekonomi.

Sudahkah anggaran negara di Indonesia menjalankan peran seperti itu? Sepertinya tidak. Data APBN 2013, misalnya, menunjukkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) masyarakat (pasal 21) mencapai Rp 102 triliun. Sementara itu, subsidi BBM, pada tahun yang sama, berjumlah Rp 199 triliun. Studi menunjukkan 70 persen subsidi tersebut (Rp 140 triliun) dinikmati 40 persen golongan terkaya. Pada saat yang sama, anggaran bantuan sosial hanya Rp 82 triliun. Artinya, orang kaya justru dibayari oleh negara, dan orang miskin tidak memperoleh alokasi fiskal semestinya. Negara tidak menjalankan fungsi redistribusinya. Wajar saja jika Indonesia semakin lama semakin timpang.

Salah satu program pemerintah, dalam hal ini pemerintah daerah DKI Jakarta, yang mempunyai potensi mengurangi ketimpangan adalah program Kartu Jakarta Pintar (KJP). Program KJP atau yang secara resmi disebut program Pemenuhan Kebutuhan Biaya Personal Siswa Miskin (BPSM) menggelontorkan dana Rp 804 miliar per tahun (2013) untuk mensubsidi pengeluaran kebutuhan siswa miskin di Ibu Kota. Subsidi ini dapat digunakan oleh siswa miskin untuk belanja kebutuhan transportasi, buku dan alat tulis, baju, sepatu, bahkan tambahan makanan dan minuman.

Dari segi besarannya, program KJP ini cukup masif karena ditargetkan untuk diberikan kepada 332.465 siswa miskin atau 20 persen dari seluruh siswa sekolah dasar dan menengah di Jakarta. Nilai nominalnya pun relatif cukup besar. Belanja bulanan kelompok rumah tangga 20 persen termiskin di Jakarta, misalnya, mencapai Rp 1,4 juta per bulan (SUSENAS, 2012). Jika mereka mempunyai dua anak yang bersekolah di SD, berarti program KJP mengurangi beban sebesar Rp 360 ribu atau 26 persen dari pengeluaran totalnya.

Dengan kondisi ketimpangan yang tinggi di Jakarta, program KJP sangat berpotensi mengurangi ketimpangan tersebut. Namun, dampak program ini terhadap ketimpangan, sepanjang pengetahuan penulis, belum pernah diestimasi. Tulisan ini mencoba untuk melakukan penghitungan tersebut.

Dengan menggunakan data SUSENAS 2012, yaitu data baseline di mana program KJP belum diimplementasikan, penulis melakukan simulasi program KJP dan menghitung dampak program tersebut terhadap indikator ketimpangan, yaitu indeks Gini DKI Jakarta. Hasil pengurangan ketimpangan yang akan dihitung merupakan potensi pengurangan ketimpangan yang pada realisasinya bergantung pada banyak hal, seperti kebocoran dan ketidaksempurnaan lainnya.

Hasil simulasi menunjukkan bahwa program KJP berpotensi mengurangi ketimpangan (indeks Gini) sebesar 1,6 persen. Mengingat rata-rata setiap tahun indeks Gini Jakarta naik 3 persen, pengurangan 1,6 persen itu bisa dikatakan spektakuler. Ini artinya, besarnya kenaikan ketimpangan per tahun di Jakarta, setengahnya, bisa diredam oleh program KJP. Dalam memperhitungkan kebocoran pun (seperti hasil studi ICW sebesar 19 persen), dampak pengurangan ketimpangannya tetap terasa signifikan.

Perlu juga untuk dicatat bahwa dampak tersebut sifatnya hanyalah immediate impact, yaitu dampak yang dirasakan melalui peningkatan daya beli dari masyarakat miskin. Dampak tidak langsungnya melalui peningkatan kualitas sumber daya insani (human capital) dari masyarakat miskin tentunya juga akan mengurangi ketimpangan ekonomi di masa mendatang.

Contoh tersebut merupakan best practices pengelolaan anggaran yang berorientasi keadilan. Rasanya, satu contoh cukup untuk membuktikan bahwa dengan kepemimpinan yang konsisten dan gigih memihak kepada rakyat, Indonesia tidak hanya bisa lebih makmur, tapi juga lebih adil pada masa mendatang. ●

Selasa, 25 Maret 2014

Keadilan untuk Pertumbuhan

Keadilan untuk Pertumbuhan

Arief Anshory Yusuf  ;   Director Center for Economics and Development Studies (CEDS) Universitas Padjadjaran, Penggagas keberpihakan.org
KOMPAS,  25 Maret 2014
                                     
                                                                                         
                                                      
ROBERT LUCAS —ekonom peraih Nobel dari University of Chicago—dalam sebuah artikelnya, ”The Making of Miracle” (1993), menemukan bahwa kondisi perekonomian Korea (Selatan) dan Filipina pada tahun 1960 memiliki banyak kemiripan. Struktur ekonomi, pendapatan per kapita, jumlah penduduk, tingkat urbanisasi, serta tingkat pendidikan penduduknya hampir serupa. Akan tetapi, pada periode 1960-1988, perekonomian Korea tumbuh tiga kali lebih cepat daripada Filipina. Walhasil, Korea berhasil menyejajarkan diri dengan negara-negara maju, sementara Filipina malah mengalami stagnasi peningkatan kesejahteraan. Artikel Robert Lucas meninggalkan ”teka-teki” yang tidak terungkap dengan tuntas.

Roland Bénabou, ekonom dari Princeton University, pada 1996 menelusuri lagi kemiripan kedua negara tersebut dan menemukan kelemahan dalam observasi Robert Lucas. Ternyata distribusi pendapatan di Korea dan Filipina di tahun 1960 sangat berbeda. Koefisien gini di Filipina 17 persen lebih besar dan rasio pendapatan 20 persen tertinggi terhadap 20 persen terendah di Filipina dua kali lebih tinggi. Demikian juga dengan ketimpangan kepemilikan lahan. Faktor inilah yang, menurut Roland Bénabou, mungkin bisa menjelaskan mengapa hasil akhir dari pembangunan ekonomi kedua negara bisa sangat berbeda.

Isu ketimpangan

Di Indonesia, ketimpangan jadi isu yang sentral belakangan ini karena trennya yang meningkat pesat selama 10 tahun terakhir dan telah mencapai angka yang mengkhawatirkan. Saat ini, koefisien gini Indonesia mencapai angka 0.41, tertinggi yang pernah tercatat dalam sejarah.

Selain itu, karena angka gini kita dihitung dengan konsumsi, bukan pendapatan, realitas ketimpangan kita sebenarnya lebih parah. Beberapa perhitungan menunjukkan, jika pendapatan yang jadi ukuran, koefisien gini kita bisa menyentuh 0.46, lebih tinggi daripada Filipina saat ini.

Banyak yang beranggapan, meningkatnya ketimpangan adalah hal yang wajar untuk negara yang sedang berkembang. Ini terjadi karena pertumbuhan ekonomi memerlukan kapital yang pembentukannya memerlukan tabungan masyarakat. Tumbuhnya golongan kaya memungkinkan akumulasi kapital terjadi lebih cepat. Tetapi, relevansi hipotesis ini menjadi berkurang dengan munculnya ”teori pertumbuhan baru” yang mengedepankan peran aset manusia (human capital) dalam pertumbuhan.

Studi-studi empiris membuktikan, sumber pertumbuhan utama bukanlah akumulasi kapital, tetapi inovasi. Pertumbuhan ekonomi negara-negara yang tergabung dalam Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD; Organisation for Economic Co-operation and Development) di tahun 1950-an dan 1960-an, misalnya, 40 persen-60 persen disumbang oleh inovasi. Inovasi itu didorong oleh kualitas SDM-nya. Ketimpangan dalam akumulasi human capital tidak sehat untuk pertumbuhan ekonomi karena jika akumulasi human capital hanya terjadi di segelintir orang, kesempatan negara membangun talent pool yang besar menjadi hilang dan inovasi akan berjalan lebih pelan.

Premis bahwa ketimpangan diperlukan untuk memulai pertumbuhan ekonomi sudah jadi cerita lama. Makin banyak studi empiris baru yang membuktikan ketimpangan justru dapat mengganggu proses pertumbuhan ekonomi.

Giovanni Cornia, ahli ekonomi pembangunan dari Italia, menunjukkan, jika angka gini sudah menyentuh 0.45, ketimpangan justru akan membuat pertumbuhan ekonomi jadi lebih pelan. Jika koefisien gini Indonesia dihitung dengan menggunakan pendapatan, angkanya bisa mencapai 0.46. Ini sudah melebihi ambang batas psikologis itu.

Kita menyadari bahwa mekanisme pasar memang menjanjikan efisiensi, tetapi tidak menawarkan keadilan. Kita merespons dengan mencantumkan prinsip ”efisiensi berkeadilan” dalam amendemen UUD 1945. Paradigma ini juga dikenal sebagai ”pertumbuhan berkeadilan”. Akan tetapi, walau sudah lama dikumandangkan, paradigma ini tak akan mampu menyelesaikan akar permasalahan dari meningkatnya ketimpangan. Ini terjadi karena filosofinya yang masih mengedepankan pertumbuhan, menomorduakan keadilan.

Prinsip ”tumbuh dulu redistribusi kemudian” sudah terlalu lama jadi paradigma pembangunan ekonomi dan terbukti tidak termanifestasikan menjadi keadilan hakiki. Paradigma ini juga sudah tak sesuai teori-teori dan bukti-bukti empiris baru dalam literatur ekonomi pembangunan yang makin menunjukkan keadilan justru adalah prasyarat pertumbuhan ekonomi.

Kalau inovasi adalah penyumbang utama pertumbuhan ekonomi,  maka akumulasi human capital menjadi sentral dalam proses pertumbuhan. Inovasi tentunya berbanding terbalik dengan ketimpangan dalam akumulasi human capital. Semakin merata akumulasi human capital, akan makin banyak potensi inovasi. Sebaliknya, makin timpang akumulasi human capital, akan semakin sedikit potensi inovasi. Dalam literatur empiris tentang pertumbuhan ekonomi, proses kemajuan teknologi dipengaruhi oleh size effect. Semakin tersebar potensi-potensi inovasi, semakin cepat kemajuan teknologi.

Akumulasi human capital dicapai melalui proses pendidikan dan peningkatan kualitas kesehatan. John Heckman, ekonom peraih Nobel di tahun 2000, dalam salah satu artikel terbarunya menyimpulkan, pemberian gizi yang baik di masa pra-sekolah adalah investasi yang return-nya paling tinggi dibandingkan dengan berbagai investasi alternatif lain. Ini terjadi karena investasi tersebut terjadi di masa di mana pertumbuhan otak anak memerlukan nutrisi yang cukup. World Economic Forum, lembaga yang tiap tahun meranking daya saing antarnegara, juga mencatat, peningkatan daya saing Indonesia terkendala oleh permasalahan kualitas kesehatan.

Ketika di Indonesia akses terhadap gizi yang esensial untuk perkembangan otak anak, seperti protein dan susu, masih hanya terbatas pada kalangan atas, dampak negatifnya terhadap efisiensi dan pertumbuhan ekonomi tidak terbayangkan. Pemerataan akses terhadap pendidikan dari dasar sampai perguruan tinggi, serta peningkatan kualitas kesehatan anak, adalah hal dasar yang harus dicapai bukan atas nama keadilan atau belas kasihan, melainkan justru dalam konteks peningkatan daya saing, efisiensi, dan pertumbuhan ekonomi. Jika kita menginginkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, ketimpangan harus diminimalkan.

Ubah paradigma

Sampai sejauh mana pembangunan harus merata? Bukankah pemerataan kurang sejalan dengan prinsip meritokrasi? Jawabannya sangat beragam dan juga bergantung pada spektrum ideologi politik.

Untuk ini John Roemer, seorang filsuf dan matematikawan dari Yale University, mempunyai jawaban. Ketimpangan pendapatan, menurut dia, bisa didekomposisi berdasarkan dua sumbernya: ketimpangan dalam usaha (effort) dan ketimpangan dalam prakondisi (circumstances) di luar kendali individu.

Ketimpangan pada tingkatan tertentu yang disebabkan perbedaan effort individu tidak dapat dihindari. Akan tetapi,  karena individu tidak bisa memilih di mana harus dilahirkan, negara perlu menjamin tidak terjadi ketimpangan dalam prakondisi dengan memberikan pemerataan kesempatan, terutama dalam akses terhadap kebutuhan dasar dalam rangka akumulasi human capital.

Mungkin inilah saatnya paradigma dalam mengelola pembangunan ekonomi Indonesia harus diubah. Keadilan jangan diletakkan setelah pertumbuhan. Pemerataan kesempatan jangan diartikan sebagai bentuk belas kasihan. Pemerataan kesempatan justru adalah pemenuhan prasyarat untuk pertumbuhan. Paradigma pertumbuhan berkeadilan harus segera ditinggalkan dan digantikan dengan paradigma keadilan untuk pertumbuhan. ●

Senin, 01 April 2013

Equality of opportunity : The currency of post-2015 development agenda


Equality of opportunity :
The currency of post-2015 development agenda
Arief Anshory Yusuf  ;  Director of the Center for Economics and Development Studies (CEDS), Padjadjaran University, Bandung
JAKARTA POST, 25 Maret 2013

  
World leaders are now racing against time to meet the Millennium Development Goals (MDGs) target by 2015. The MDG are a set of targets officially established following the Millennium Summit of the United Nations in 2000.

Those targets include halving extreme poverty, achieving universal primary education, promoting gender equality, reducing child mortality, improving maternal health, combating HIV/AIDS and other diseases, ensuring environmental sustainability and developing a global partnership for development.

Today, less than two years before the 2015 deadline, the gaps remain. According to the 2012 UN MDG progress chart, in five of the eight goals, there are still some areas in particular regions where no progress has occurred. In general, however, at the global level, progress is undeniable. The percentage of the population living on less than US$1.25 a day was 46 percent in 1990, in 2005 it was only 27 percent.

A target of 23 percent in 2015 seems certain. The percentage of the population with access to improved water sources was already 84 percent in 2008, very close to the target of 85.5 percent in 2015. In other areas, progress, to a lesser extent, is also apparent.

Despite much skepticism at the start over the effectiveness of the global goals, the global attention and the resources directed to the MDGs are proof that humankind can at least agree on and work toward some common goals. Without MDGs, the world today would not have been a better place.

A world with a globally-unified set of goals like MDGs is better than without it for at least three reasons. First, even though we live in a resource-constrained world where trade-offs are inevitable, focus and concentration on particular doable objectives are rare commodities among our political leaders. The MDGs exclude many other important aspects of development, yet they can focus on what is urgent. Second, it is common practice in national development policies where despite stated strong commitments to particular objectives, progress is not achieved due to a lack of measurable and quantifiable targets. The MDGs are very clear with targets and indicators. Third, global goals are more immune to nation-state political cycles that tend to be less forward-looking.
The development agenda of course will not end in 2015. The gaps in the progress of achieving MDGs still need to be filled in and more resources should be mobilized to address certain areas and regions where the gaps are the widest. However, old targets should also be improved. One aspect of improvement, among others, is the standard of poverty. The $1.25 per day extreme poverty line is very far from a tipping point of income above which all aspects of life are considered decent.

To escape from this predefined extreme poverty does not guarantee an improved life with dignity. It is barely survival living. We should start thinking of increasing the standard to $2 per day. Today, still more than half of the world’s population lives on less than $2 per day. In addition, dimensions of poverty should also be broadened beyond income poverty.

The key to poverty reduction is employment opportunity. The MDG target of universal primary enrollment does not guarantee improved livelihoods as having a primary education does not necessarily increase employment opportunities in many parts of the world. In gender issues, it is also hard to imagine a world without gender discrimination where more half than of the population still live on less than $2 per day.

Parents with such financial constraints will naturally send their boys, rather than girls, to school beyond primary education. This is not only a gender issue; it is a loss in potential economic productivity. Future development agendas beyond 2015 should address these issues more explicitly.

What was not explicitly-addressed in the MDGs, yet its urgency has increased recently, is inequality. Today, more than two-thirds of the world’s population live in countries where income inequality has risen since 1980. A recent Asian Development Bank report estimates that in most countries in Asia, the wealthiest 5 percent of the population account for 20 percent of total expenditure. The Gini coefficient, a standard measure of income inequality, in China increased to 0.43 in 2010, from 0.32 in the early 1990s. For India, the figure rose to 0.37 from 0.33 during the same period.

In Indonesia it jumped to 0.39 from 0.29. From 2009 to 2011, the Gini coefficient increased from 0.37 to 0.41, the highest ever recorded in Indonesian history. Inequality is not only bad for economic growth, it also reduces social cohesion.

In an attempt to address inequality in the post-2015 development agenda, two issues should be considered.

First, we should distinguish between inequality of outcome and inequality of opportunity. Borrowing a theory by a renowned philosopher, John Roemer of Yale University, inequality of outcome such as income among members of a society is not only a product of the inequality of effort or talent among individuals but also inequality in circumstances beyond the control of the particular individuals. Unlike policies of equalizing outcome, policies of equalizing opportunity by giving support to individuals with less conducive circumstances to level the playing field is more acceptable across different political spectrum, from left to right.

Second, equality of opportunity policies can be mainstreamed across different set of goals in the post 2015 development agenda more explicitly. For example, in allocating public spending on education, an equality of opportunity policy to be made explicit in the development goals, would allocate more money to particular members of a society with less favorable circumstances rather than the other way around.

 Today in Indonesia, for example, public spending on secondary and higher education benefits the rich rather than the poor. This would be inconsistent with an equality of opportunity policy. This can be applied across all areas of development agendas. Equality of opportunity then should be the “currency” of the post-2015 development agenda if humankind agrees that the world beyond 2015 should be one with more prosperity as well as justice. ●