Tampilkan postingan dengan label Revolusi Mental - Implementasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Revolusi Mental - Implementasi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 September 2014

Menerapkan Revolusi Mental

Menerapkan Revolusi Mental

Ignas Kleden  ;   Sosiolog,
Ketua Badan Pengurus Komunitas Indonesia untuk Demokrasi
KOMPAS, 25 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

TATKALA Joko Widodo sebagai calon presiden melansir pemikirannya tentang revolusi mental, mungkin banyak orang belum menyadari bahwa gagasan itu akan dikembangkan menjadi suatu teori pembangunan kalau dia terpilih sebagai Presiden Indonesia.

Revolusi mental segera menarik perhatian karena pemikiran itu merupakan suatu kejutan di tengah maraknya pragmatisme politik selama masa reformasi. Lagi pula, masalah mental banyak diremehkan tatkala konsep perubahan struktural merebut perhatian utama sebagai mode dalam wacana pembangunan di Indonesia. Karena itu, kita dikejutkan oleh beberapa pertanyaan. Mengapa masalah mental menjadi sentral dalam pemikiran seorang pemimpin politik? Apakah dimungkinkan suatu revolusi dalam bidang mental, yang sanggup mendorong perubahan institusional?

Pemikiran ini bertolak dari pengamatan. Pertama, pembangunan yang hanya mengandalkan sumber daya alam (SDA) bakal sulit dipertahankan keberlanjutannya karena SDA, khususnya SDA yang tak terbarukan, cepat atau lambat akan habis. Minyak bumi, gas, batubara, logam, dan berbagai kekayaan mineral tak mungkin ditambang terus-menerus karena akan terkuras habis pada suatu saat. Tanpa ada pengembangan kemampuan pengolahan di dalam negeri yang memberi nilai tambah, segala SDA hanya diekspor dalam bentuk bahan mentah dan diimpor kembali ke Indonesia dalam bentuk berbagai komoditas dengan harga tinggi.

Hal ini tak perlu terjadi kalau kita sendiri sanggup memprosesnya dengan teknologi untuk memberi nilai tambah dan menghemat penambangannya karena memperhitungkan suplai untuk masa depan. Orang tak perlu menjadi Marxis untuk mengerti bahwa harga barang ditentukan oleh kerja, keahlian, dan teknologi yang diinvestasikan dalam pengadaannya. Maka, berbicara tentang keahlian adalah merujuk kepada manusia sebagai sumber daya.

Kedua, berbagai program pembangunan telah menghasilkan banyak barang dan jasa, tetapi sebagian besar hasil pembangunan itu tak membawa akumulasi modal secara nasional karena disedot kembali oleh perilaku menyimpang dalam ekonomi. Kita berhadapan dengan ketidakmampuan menahan diri dari godaan memakai dana publik untuk kenikmatan pribadi atau kelompok melalui cara-cara ilegal yang tak pernah transparan, kecuali kalau KPK mengungkapkannya secara publik dan memprosesnya secara pidana.

Asketisme yang jadi watak para captain of industry pada kapitalisme awal di Eropa Barat dan Amerika Utara tak dihargai di Indonesia karena orang terhanyut merayakan masa sekarang dalam ekstravaganza gaya hidup, yang mempersetankan kewajaran, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Ironis sekali, daya tahan secara budaya (cultural resilience) bangsa kita dalam menghadapi penindasan, kemiskinan, dan bahkan penghinaan dalam berbagai wujud terbukti teguh dalam melewati abad-abad penjajahan dan tahun-tahun awal kemerdekaan. Namun, daya tahan secara moral (moral resilience) menghadapi kemakmuran dan kekayaan terbukti sangat rendah dan labil. Pada titik ekstremnya, kita ternyata tahan miskin dan kuat menderita, tetapi tidak tahan kaya dan sulit mengelola kemerdekaan.

Dua pengamatan itu menempatkan manusia kembali sebagai faktor yang sentral. Pengetahuan, kerja, dan keahlian amat dibutuhkan untuk menciptakan nilai tambah dalam ekonomi, sementara karakter, etos, dan kesanggupan menahan diri akan menentukan, apakah nilai tambah dapat menciptakan akumulasi modal atau akan tenggelam dalam shadow economy yang gelap gulita dan serba konsumtif.

Dapat dipahami mengapa bagi Jokowi manusia Indonesia harus dijadikan sumber daya terpenting asal saja dalam diri manusia itu tergabung dua keunggulan yang saling menguatkan, yaitu pengetahuan dan keahlian di satu pihak serta karakter dan moralitas di pihak lain. Pengetahuan dan keahlian memungkinkan orang Indonesia dapat mengamankan SDA dan mencegah eksploitasi yang sewenang-wenang, sambil meningkatkan nilai tambah melalui penguasaan tahap-tahap processing. Selanjutnya, moral dan karakter diharapkan meningkatkan kemampuan menahan diri dari godaan pemborosan dan penyelewengan dana publik serta mencegah perilaku yang memperlemah penegakan hukum dalam menciptakan tata tertib dan keadilan. Kepandaian dan keahlian tanpa karakter akan membawa orang kepada egoisme individual atau kolektif, sementara karakter tanpa keahlian hanya menghasilkan moralisme tanpa kemampuan produktif.

Karakter dan kepribadian

Istilah karakter tidak begitu populer dalam bahasa Indonesia dibandingkan dengan istilah kepribadian atau personality. Kita mengenal istilah kepribadian bangsa (misalnya, dalam konsep Trisakti Bung Karno), tetapi kita tidak mempunyai istilah karakter nasional. Psikolog Amerika, Gordon W Allport, dalam studinya yang klasik, Pattern and Growth in Personality, menyatakan bahwa istilah karakter lebih banyak digunakan oleh para psikolog Eropa, sedangkan istilah personality atau kepribadian lebih populer di kalangan psikolog Amerika. Istilah karakter berasal dari kata Yunani charassein yang berarti menggurat, mengukir, atau memahat. Sementara istilah personality berasal dari kata Latin persona yang berarti topeng. Dalam pemakaian sekarang, istilah personality lebih menunjukkan tampilan atau tingkah laku yang kelihatan, sedangkan istilah karakter merujuk pada struktur nilai dalam diri seseorang.

Kalau kita mengatakan ”dia seorang yang berkarakter”, yang ditonjolkan ialah adanya nilai etis yang ditegakkan dalam diri seseorang. Sebaliknya, kalau kita berkata ”dia mempunyai kepribadian yang baik”, maknanya ialah orang bersangkutan tak banyak menimbulkan kesulitan dalam komunikasi dan interaksi sosial. Namun, Allport juga menyadari kepribadian atau personality tak hanya mencakup aspek-aspek eksternal, tetapi juga mengandung hal-hal yang intrinsik. Karena itu, menurut dia, kepribadian adalah organisasi dinamis dalam diri seorang individu (yang mengatur) sistem-sistem psikofisis serta menentukan perilaku dan pikiran yang karakteristik.

Di pihak lain, psikolog Jerman seperti Philipp Lersch menekankan dalam bukunya, Aufbau der Person, bahwa karakter bukan sekadar suatu satuan psikologis, melainkan juga satuan etis. Makna nilai etis itu dapat ditemui pada orang-orang yang kehendak dan kesadarannya terorganisasi dengan tertib sehingga memperlihatkan dua sifat mendasar, yaitu tanggung jawab penuh untuk tindakan yang dilakukan serta konsistensi dalam perilaku, yang memungkinkan tingkah laku seseorang dapat diramalkan dan mudah diantisipasi. Ini berarti, dalam berbagai situasi yang berubah-ubah, senantiasa ada sesuatu yang sama dalam reaksi seseorang. Disposisi kejiwaan ini yang akan menyebabkan bahwa dalam menghadapi kegagalan, ada orang yang menjadi lebih tertantang untuk mengerahkan tenaga dan berusaha semakin keras, sementara orang lain menjadi murung, sedih, dan bahkan melemah kepercayaan dirinya.

Apa pun soalnya, baik kepribadian maupun karakter, selalu merupakan hasil interaksi individu dengan lingkungannya. Kepribadian menunjukkan pengaruh-pengaruh dari lingkungan yang dicerna secara selektif dalam diri seseorang, sedangkan seleksi itu terjadi berdasarkan karakter yang ada dalam diri orang bersangkutan. Jadi, kepribadian menunjukkan gerak dari luar ke dalam, sementara karakter menunjukkan gerak dari dalam ke luar, yaitu bagaimana seorang individu mengelola berbagai pengaruh yang secara khas membentuk kepribadian orang itu.

Dalam keadaan yang tidak ideal, seseorang dapat memperlihatkan kepribadian yang matang dan seimbang dalam melakukan adaptasi sosial, tetapi tidak mempunyai basis karakter yang kuat. Ini dapat terjadi kalau muncul dilema di antara perlunya komunikasi dan penyesuaian diri di satu pihak dan keharusan untuk mempertahankan seperangkat nilai yang penting di pihak lain. Seorang dengan kepribadian yang luwes bisa mengorbankan beberapa nilai etis yang diyakininya untuk tetap menjaga hubungan baik dengan orang lain dalam lingkungannya. Di sini, karakter dikorbankan demi kepribadian. Sebaliknya, seorang dengan karakter yang teguh akan tetap mempertahankan nilai-nilainya yang prinsipiil meskipun sikapnya itu akan menimbulkan kesulitan dalam hubungan sosialnya.

Di sini timbul pertanyaan: mengapa orang bisa lebih mengutamakan kepribadian dan melupakan karakter? Mengapa nilai-nilai moral kurang populer dibandingkan dengan keterampilan psikologis dan adaptabilitas sosial? Kita tahu, dalam setiap masyarakat dengan orientasi yang kapitalistis, selalu dibutuhkan berbagai kemampuan yang dijanjikan oleh psikologi kepribadian, seperti kemahiran berkomunikasi, kesanggupan menarik perhatian, gaya bicara yang persuasif, teknik-teknik menyelesaikan konflik dan menciptakan kepercayaan, serta cara-cara untuk menimbulkan kesan yang baik dalam pertemuan. Semua keterampilan ini selalu dibutuhkan dalam ekonomi kapitalis, baik untuk mendukung proses produksi agar tidak mengalami hambatan maupun untuk memperluas pemasaran bagi produk-produk yang dihasilkan.

Diharapkan bahwa keterampilan-keterampilan psikologis dan sosial dalam ekonomi pasar dapat diimbangi oleh adanya karakter dengan struktur nilai yang kokoh dalam politik yang demokratis. Dalam demokrasi liberal dibuka kemungkinan untuk dua hal tersebut, yaitu ekonomi pasar yang relatif bebas nilai dan demokrasi yang berdiri di atas nilai-nilai yang fundamental, seperti kebebasan, persamaan, keadilan, dan hak asasi manusia.

Pendidikan karakter pada era pasar bebas

Para penggagas demokrasi liberal bertolak dari keyakinan bahwa sifat ekonomi pasar yang bebas nilai dan dikendalikan oleh mekanisme permintaan dan penawaran akan mendapat kontrol yang sepadan dalam nilai-nilai demokrasi. Kebebasan dalam persaingan pasar yang menyebabkan munculnya jurang perbedaan antara pihak yang berhasil dan yang gagal serta antara yang kaya dan yang miskin akan dikontrol oleh nilai-nilai persamaan dan keadilan dalam demokrasi.

Kenyataan ekonomi-politik tidak selalu sesuai dengan harapan. Setelah Perang Dunia Kedua, ada usaha untuk menciptakan suatu rezim ekonomi internasional yang menjaga keseimbangan antara kebijakan ekonomi nasional dan aturan main dalam perdagangan global yang sudah diliberalisasikan. Ini diusahakan melalui kesepakatan Bretton Woods yang menetapkan sistem nilai tukar yang fixed. Kesepakatan ini ditinggalkan pada awal 1970-an bersamaan dengan munculnya sistem liberalisme transnasional dengan sifat yang lain sama sekali.

Pasar global dengan cepat mendesak otonomi setiap negara, sementara perusahaan-perusahaan multinasional tampil sebagai saingan negara-bangsa. Perimbangan internasional semakin sedikit ditentukan oleh intervensi kekuasaan politik dan semakin banyak dikendalikan oleh kekuatan modal. Masalahnya adalah, mengikuti sinyalemen filsuf Juergen Habermas, kekuasaan bisa didemokratisasikan, tetapi uang tidak.

Soal praktis adalah: apakah nilai-nilai dalam demokrasi yang dikelola melalui keputusan politik dalam suatu negara masih dapat mengawasi kebebasan pasar dalam ekonomi yang semakin global? Ataukah kita harus menerima kenyataan bahwa mekanisme pasar global yang ”tidak bisa didemokratisasikan” menjadi demikian kuat sehingga membuat nilai-nilai demokrasi menjadi tak berdaya? Apakah tuntutan akan sifat-sifat kepribadian dalam pengembangan pasar dapat diimbangi oleh karakter pemimpin-pemimpin politik yang dapat menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan mempertahankan nilai-nilai yang menentukan martabat manusia?

Pada titik ini, pendidikan karakter yang diimpikan Jokowi akan menemui ujian berat. Memang sejak lama ada masalah dalam kurikulum sekolah yang mengabaikan pendidikan karakter dan memberikan perhatian utama kepada pengajaran ilmu dan teknologi. Jokowi ingin membalikkan kecenderungan ini dengan memberikan porsi terbesar kepada pendidikan karakter di tingkat pendidikan dasar dan menengah serta memberikan porsi besar kepada pengajaran ilmu dan teknologi di tingkat pendidikan tinggi.

Meski demikian, tidaklah mustahil bahwa pragmatisme dalam dunia pendidikan adalah akibat pengaruh pragmatisme dalam pembangunan. Sampai tingkat tertentu pendidikan mereproduksi suasana umum dalam ekonomi dan politik, sekalipun pendidikan selalu diharapkan melakukan koreksi terhadap suasana umum yang tak dikehendaki. Pengutamaan karakter dalam pendidikan barulah akan mencapai hasil yang diharapkan apabila ekonomi-politik juga mengalami reorientasi yang semakin memberi tempat yang terhormat kepada karakter yang kuat pada manusia. Hal ini tidak dapat dilakukan hanya melalui berbagai instruksi dalam kelas, tetapi juga melalui revisi dan terobosan baru dalam pengadaan bentuk-bentuk insentif yang lebih kaya dari sekadar insentif materiil dalam ekonomi. Perlu diciptakan insentif sosial, politik, dan kebudayaan, sambil mengintegrasikan insentif-insentif baru ini dengan insentif ekonomi. Di tingkat makro ini artinya mencari perimbangan optimal antara ekonomi pasar dan nilai-nilai demokrasi, dengan membuat pertumbuhan ekonomi menjadi komponen dalam pertumbuhan manusia menuju martabatnya.

Kamis, 21 Agustus 2014

Menjalankan Revolusi Mental

                                   Menjalankan Revolusi Mental

Yudi Latif   ;   Pemikir Kebangsaan dan Kenegaraan
KOMPAS, 21 Agustus 2014
                                                
                                                                                                                                   

APAKAH gerangan revolusi itu? Inilah istilah yang sering disebut untuk sering disalahpahami. Dalam pemahaman umum selama ini, revolusi sering dimaknai sebagai perubahan cepat dalam ranah sosial-politik dengan konotasi kekerasan radikal menyertainya. Jarang orang yang menyadari bahwa sebelum digunakan dalam wacana dan gerakan sosial-politik, istilah revolusi sesungguhnya lebih dahulu muncul sebagai istilah teknis dalam sains.

Secara denotatif, revolusi berarti ”kembali lagi” atau ”berulang kembali”; ibarat musim yang terus berganti secara siklikal untuk kembali ke musim semula. Maka, dalam sains, istilah revolusi mengimplikasikan suatu ketetapan (konstanta) dalam perubahan; pengulangan secara terus-menerus yang menjadikan akhir sekaligus awal. Pengertian seperti inilah yang terkandung dalam frase ”revolusi planet dalam orbit”.

Pada tahun 1543, Nicolaus Copernicus memublikasikan De Revolutionibus Orbium Coelestium, yang sering dinisbatkan sebagai penanda revolusi paradigmatik dalam sains yang mengubah keyakinan tentang pusat alam semesta dari geosentrisme (berpusat di Bumi) menuju heliosentrisme (berpusat di Matahari). Perubahan mendasar dalam keyakinan ilmiah ini lalu dikenal sebagai revolusi Copernican.

Istilah revolusi dalam kaitan ini bergeser dari pengertian sebelumnya menjadi yang didefinisikan Thomas Kuhn sebagai ”perubahan dalam susunan keyakinan saintifik atau dalam paradigma”. Dengan kata lain, pengertian revolusi tidak lagi menekankan aspek kesinambungan dalam daur ulang (unbroken continuity), melainkan justru sebagai keterputusan dalam kesinambungan (break in continuity). Sejak itu, revolusi berarti suatu perubahan struktur mental dan keyakinan karena introduksi gagasan dan tatanan baru yang membedakan dirinya dari gagasan dan tatanan masa lalu (Cohen, 1985).

Mengandung kebaruan

Pengertian revolusi seperti itulah yang kemudian diadopsi oleh wacana dan gerakan sosial-politik. Penggunaan istilah revolusi dalam bidang politik memperoleh popularitasnya menyusul Revolusi Amerika (1776) dan terlebih setelah Revolusi Perancis (1789). Seperti halnya revolusi dalam sains, pengertian revolusi dalam politik pun pada mulanya mengandung konotasi yang ramah, hingga Revolusi Perancis berubah jadi ekstrem dalam bentuk teror yang menakutkan. Konotasi menakutkan dari istilah revolusi tersebut menguat menyusul publikasi The Communist Manifesto pertengahan abad ke-19, revolusi 1848, dan gerakan komunis internasional dengan agenda revolusi berskala dunia yang mengandung ekspresi kekerasan terkait dengan perubahan cepat.

Bagaimanapun, kekerasan dan perubahan cepat bukanlah elemen esensial dari suatu revolusi. Revolusi tidak mesti dengan jalan kekerasan. Pada 1986, Peter L Berger memublikasikan buku The Capitalist Revolution yang menunjukkan suatu bentuk revolusi nirkekerasan. Revolusi pun bisa ditempuh secara cepat atau lambat. Revolusi industri di Eropa ditempuh dalam puluhan, bahkan ratusan tahun. Yang esensial dalam suatu revolusi adalah ”kebaruan”. Hannah Arendt (1965) mengingatkan bahwa ”Konsep modern tentang revolusi terkait dengan pengertian bahwa jalannya sejarah seketika memulai hal baru. Revolusi mengimplikasikan suatu kisah baru, kisah yang tidak pernah diketahui atau diceritakan sebelumnya”. Revolusi menjadi jembatan yang mentransformasikan dunia lama jadi dunia baru.

Alhasil, revolusi sejati yang berdampak besar dalam transformasi kehidupan harus mengandung kebaruan dalam struktur mental dan keyakinan. Dengan kata lain, revolusi sejati meniscayakan perubahan mentalitas (pola pikir dan sikap kejiwaan) yang lebih kondusif bagi perbaikan kehidupan. Urgensi revolusi mental seperti ini sejalan dengan firman Tuhan dalam Al Quran (QS 13: 11): ”Sesungguhnya Allah tidak mengubah apa yang ada pada sebuah kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada jiwa mereka.”

Kenyataannya, keberhasilan revolusi fisik merebut kemerdekaan Indonesia serta jatuh bangunnya pemerintahan setelah kolonial tak diikuti perubahan mendasar pada struktur mentalitas bangsa. Pada relung terdalam kejiwaan bangsa ini, masih bercokol mentalitas feodalistis yang mengisap ke bawah, tetapi mudah bermetamorfosis menjadi mentalitas budak di hadapan tuan-tuan agung. Mentalitas budak (inferior) menjadikan bangsa ini mudah mengekor bangsa lain; saat sama sulit menerima kelebihan dan kemenangan sesama bangsanya sendiri.

Dengan struktur mentalitas seperti itu, kemerdekaan dan pembangunan Indonesia tidak diikuti oleh kemandirian dalam ekonomi, kedaulatan dalam politik, dan kepribadian dalam kebudayaan. Lemahnya mentalitas kemandirian membuat wajah perekonomian bangsa ini belum kunjung beranjak dari gambaran perekonomian negeri terjajah yang dilukiskan Bung Karno pada 1930-an. Pertama, sumber daya alam¬nya hanya dijadikan bahan baku murah oleh negara maju. Kedua, negeri kita hanya dijadikan pasar untuk menjual produk-produk hasil industri negara maju tersebut. Ketiga, dijadikan tempat memutarkan kelebihan kapital (modal) oleh negara-negara kapitalis tersebut atau dengan kata lain menjadi tempat investasi asing.

Lemahnya mentalitas kedaulatan membuat politik negeri ini tidak leluasa mengembangkan pilihan sistem dan kebijakan politik sendiri. Ke luar, kewibawaan Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasionalnya dalam hubungan internasional kian memudar. Ke dalam, pilihan-pilihan pembangunan tak lagi ditentukan oleh apa yang disebut Tan Malaka sebagai ”kemauan, pelor, atau bambu runcingnya rakyat Indonesia sendiri”. Tanpa kedaulatan mengembangkan sistem pemerintahan sendiri, demokrasi padat modal membuat pilihan-pilihan politik kerap dimenangi kepentingan korporasi karena aspirasi rakyat tidak memiliki sarana yang efektif untuk mengekspresikan diri.

Lemahnya mentalitas kepribadian membuat kebudayaan bangsa ini tak memiliki jangkar karakter yang kuat. Tanpa kekuatan karakter, Indonesia adalah bangsa besar bermental kecil; bangsa besar mengidap perasaan rendah diri. Bangsa yang selalu melihat dunia luar sebagai pusat teladan, tanpa menyadari dan menghargai kelebihan-kelebihan bangsa sendiri. Atau sebaliknya, melakukan kompensasi berlebihan dengan mengembangkan mentalitas jago kandang yang menolak belajar dari kelebihan bangsa lain.

Tanpa kekuatan karakter, kita sulit jadi pemenang dalam era persaingan global. Itu karena, seperti diingatkan Napoleon Bonaparte, ”Dalam pertempuran (baca: persaingan), tiga perempat faktor kemenangan ditentukan kekuatan karakter dan relasi personal, adapun seperempat lagi oleh keseimbangan antara keterampilan manusia dan sumber daya material.”

Investasi mental

Begitu terang benderang bahwa krisis mentalitas merupakan akar tunjang dari krisis kebangsaan. Bisa dipahami apabila pesan lagu kebangsaan lebih mendahulukan pembangunan jiwa daripada raga. Celakanya, perhatian yang berlebihan terhadap investasi material membuat kita mengabaikan investasi mental.

Dunia pendidikan yang biasanya dijadikan sandaran terakhir bagi transformasi sosial bukannya memberi harapan, malah menjadi bagian dari krisis itu sendiri. Lembaga pendidikan sebagai benteng kebudayaan mengalami proses pengerdilan, tergerus dominasi etos instrumentalisme; suatu etos yang menghargai seni, budaya, dan pendidikan sejauh yang menyediakan instrumen untuk melayani tujuan-tujuan praktis.

Suatu usaha national healing perlu dilakukan dengan melakukan gerakan revolusi mental, yang wahana utamanya melalui proses persemaian dan pembudayaan dalam dunia pendidikan. Proses pendidikan sejak dini, baik secara formal, nonformal, maupun informal, menjadi tumpuan untuk melahirkan manusia baru Indonesia dengan mental-karakter yang sehat dan kuat.

Untuk itu, perlu ada reorientasi dalam dunia pendidikan dengan menempatkan proses kebudayaan (olahpikir, olahrasa, olahkarsa, dan olahraga) di jantung kurikulum. Pendidikan dan kebudayaan harus dipandang sebagai proses kreatif yang tak dapat dipisahkan, ibarat dua sisi dari keping uang yang sama. Bung Hatta secara tepat menyatakan bahwa yang diajarkan dalam proses pendidikan adalah kebudayaan, sedangkan pendidikan itu sendiri adalah proses pembudayaan.

Pendidikan sebagai proses belajar menjadi manusia berkebudayaan berorientasi ganda: memahami diri sendiri dan memahami lingkungannya. Ke dalam, pendidikan harus memberi wahana kepada peserta didik untuk mengenali siapa dirinya sebagai ”perwujudan khusus” (”diferensiasi”) dari alam. Sebagai perwujudan khusus dari alam, setiap orang memiliki keistimewaan-kecerdasan masing-masing. Proses pendidikan harus membantu peserta didik menemukenali kekhasan potensi diri tersebut, sekaligus kemampuan untuk menempatkan keistimewaan diri itu dalam konteks keseimbangan dan keberlangsungan jagat besar.

Aktualisasi dari kesadaran ini adalah pemupukan keandalan khusus seseorang yang memungkinkannya memiliki kepercayaan diri, daya tahan, daya emban, dan daya saing dalam perjuangan hidup, dengan tetap memiliki sensitivitasnya terhadap nilai-nilai kebudayaan yang baik, benar, dan indah. Pengenalan terhadap kekhasan potensi diri dan komitmennya terhadap kebersamaan nilai-nilai kebudayaan itulah yang menjadi dasar pembentukan karakter. ”Karakter” dalam arti ini adalah kecenderungan psikologis yang membentuk kepribadian moral.

Sementara ke luar, pendidikan harus memberi wahana kepada anak didik untuk mengenali dan mengembangkan kebudayaan sebagai sistem nilai, sistem pengetahuan, dan sistem perilaku bersama melalui olahpikir, olahrasa, olahkarsa, dan olahraga. Kebudayaan sebagai sistem nilai, sistem pengetahuan, dan sistem perilaku ini secara keseluruhan membentuk lingkungan sosial yang dapat menentukan apakah disposisi karakter seseorang berkembang jadi lebih baik atau lebih buruk.

Karakter kolektif

Kebudayaan sebagai lingkungan sosial tersebut bisa juga disebut sebagai wahana pembentukan karakter kolektif. Setiap bangsa, seperti ditengarai oleh Otto Bauer, mestinya memperlihatkan suatu ”persamaan (persatuan) karakter”, yang terbentuk karena persatuan pengalaman. Dalam konteks Indonesia, sistem nilai kebudayaan sebagai pembentuk karakter kolektif itu bernama Pancasila.

Dengan kata lain, perilaku manusia adalah fungsi dari karakter personal dan budaya (karakter kolektif). Adapun pendidikan sebagai proses belajar memanusia berfungsi untuk memfasilitasi pengembangan karakter personal dan kebudayaan yang baik, benar, dan indah, sebagai wahana pembentukan bangsa beradab. Itulah landasan gagasan nation and character building.

Usaha mengubah mentalitas bangsa tidak bisa ditempuh secara simsalabim. Misi revolusi mental harus dilakukan secara terencana, bertahap, dan terstruktur, yang secara sinergis mentransformasikan mentalitas-karakter bangsa menuju kemandirian dalam ekonomi, kedaulatan dalam politik, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Betapapun hal itu merupakan proyek raksasa yang mahaberat, tetapi kita tak boleh kehilangan optimisme. Dengan semangat gotong royong, kita bisa atasi segala rintangan. Bung Karno mengingatkan, ”Dan kita harus sabar, tak boleh bosan, ulet, terus menjalankan perjuangan, terus tahan menderita. Kita harus jantan! Jangan putus asa, jangan kurang tabah, jangan kurang rajin. Ingat, memproklamasikan bangsa adalah gampang, tetapi menyusun negara, mempertahankan negara buat selama-lamanya itu sukar. Hanya rakyat yang memenuhi syarat-syarat sebagaimana saya sebutkan tadi—rakyat yang ulet, rakyat yang tidak bosanan, rakyat yang tabah, rakyat yang jantan—hanya rakyat yang demikianlah dapat bernegara kekal dan abadi. Siapa yang ingin memiliki mutiara, harus ulet menahan-nahan napas, dan berani terjun menyelami samudra yang sedalam-dalamnya.”