Tampilkan postingan dengan label Bayu Putra. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bayu Putra. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 Oktober 2015

Hijrah dari Kebencian

Hijrah dari Kebencian

Bayu Putra  ;  Wartawan Jawa Pos
                                                      JAWA POS, 15 Oktober 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

TAHUN baru Hijriah dirayakan seperti biasa sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Pengajian di berbagai surau dan masjid, pawai obor, dan kegiatan ”Islami” lainnya.

Semua seremonial, meski memang mengharap rida Allah SWT. Sebagian lagi yang masih memercayai tradisi berbau mistis pasti sudah memandikan seluruh ”gadgetnya”. Keris, tombak, dan lainnya.

Sebagaimana perayaan-perayaan itu, tahun baru juga lazim dimaknai hijrah, atau bahasa kerennya saat ini move on, menuju kondisi yang lebih baik. Bisa berkaitan dengan sikap, perilaku, rezeki, mungkin juga jodoh *eh. Memasuki tahun 1437 Hijriah ini, ada satu hal yang paling memerlukan hijrah, yakni sifat pembenci ala umat Islam.

Sifat pembenci itu makin kentara beberapa tahun belakangan. Sebagian hasilnya mudah dilihat di media sosial yang isinya makin ”religius”. Ya, kedoknya religius, namun sebenarnya menebar kebencian.

Dikemas dengan ayat-ayat Allah untuk menjustifikasi kelompok tertentu dengan sebutan sesat, bukan Islam, atau sebutan sejenis. Meski, kelompok-kelompok itu menyatakan diri mereka Islam juga.

Berbagai cara dilakukan para muslim pembenci untuk mendiskreditkan kelompok yang dibencinya. Di media sosial, mereka mem-posting laman web yang menampilkan berbagai wajah buruk kelompok-kelompok tersebut, yang sudah jelas wajah buruk versi mereka.

Kampanye itu kebanyakan hasil mengaji dari KH Google. Sangat sedikit kampanye kebencian yang didasarkan pada kitab-kitab kuning, tafsir Alquran karya ulama ahli tafsir, atau sumber rujukan ilmu keislaman lainnya. Kalaupun ada, itu adalah hasil copy-paste ajaran KH Google atau memelintir isi kitab. Teori kebencian tidak akan ditemukan dalam rujukan Islam.

Dengan mudahnya beberapa santri Google itu menuding seorang ulama sebagai orang sesat, karena baru membuka laman web berisi tulisan yang menjelek-jelekkan sang ulama. Padahal, sang ulama sudah menelurkan kitab tafsir Alquran.

Ada pula yang sudah kepalang yakin bahwa kelompok tertentu sesat, lalu dia mencari dalil-dalil di berbagai laman web untuk memperkuat keyakinannya. Setelah ketemu, dia menampilkan tautan laman tersebut ke media sosialnya untuk mengampanyekan bahwa kelompok A sesat, kelompok B bukan Islam.
Kalau kita termasuk golongan yang pernah ikut menyebarkan kebencian terhadap kelompok tertentu, coba dihitung seberapa sering kita menyebarkan kebencian itu. Lalu, bandingkan dengan frekuensi mengajak orang lain berbuat kebaikan. Mana yang lebih sering dilakukan?

Mana yang lebih bermanfaat, mengingatkan orang agar salat subuh berjamaah di masjid atau mengingatkan agar tidak mengikuti ajaran kelompok tertentu? Kalau memang kelompok tersebut dianggap sesat, mengapa harus repot-repot memberi tahu orang tentang kesesatannya? Seharusnya yang dilakukan adalah mendakwahkan ajaran yang benar sesuai pemahaman masing-masing agar orang lain mengikuti.

Umat Islam, khususnya di Indonesia, sering lupa cara berdakwah Nabi Muhammad yang membuatnya dinobatkan Michael Hart sebagai tokoh paling berpengaruh dalam sejarah. Nabi Muhammad berdakwah agar orang mengikuti agama Islam, bukan agar orang membenci kaum kafir Quraisy.

Sekarang, sebagian umat Islam Indonesia justru membalik cara dakwah Nabi Muhammad. Mereka berdakwah agar orang membenci kelompok tertentu, bukan agar memperbaiki ibadah dan akhlaknya.

Tumbuhnya kampanye kebencian tidak lepas dari fakta bahwa Islam menjadi agama mayoritas di Indonesia. Akibatnya, umat muslim terlena. Merasa tidak perlu lagi mengajak kepada kebaikan, karena merasa menjadi Islam itu sendiri sudah merupakan sebuah kebaikan. Akhirnya, yang didakwahkan justru kontradiktif.

Coba tengok ulama yang berdakwah di negara-negara Barat dengan status minoritas muslim. Mereka tidak pernah berkampanye untuk membenci kelompok tertentu.

Para ulama itu disibukkan kegiatan kampanye Islam damai, Islam rahmatan lil alamin. Tujuannya hanya satu. Mengajak sebanyak-banyaknya warga di negara tersebut untuk mengikuti Islam.

Kampanye kebencian tersebut kini sudah sukses membuat sebagian anak bangsa menjadi korban. Bahkan terjadi sejak beberapa tahun silam hingga saat ini. Sebut saja kelompok Ahmadiyah di beberapa daerah dan warga Syiah Sampang yang terusir dari rumahnya.

Kita menjunjung tinggi Pancasila dan selalu berkampanye melawan isu SARA, tapi membiarkan sekian ratus warga Sampang terusir dari rumah mereka dengan alasan sepele. Mereka adalah kelompok Syiah. Sungguh rasis. Hanya karena mereka Syiah, status sebagai manusia yang punya hak hidup dilupakan.

Momen pergantian tahun Hijriah sebaiknya benar-benar digunakan untuk hijrah. Tidak perlu lagi membenci suatu kaum karena keyakinannya. Apabila suatu kelompok dianggap sesat, perlakukan saja mereka sebagai manusia.
Bentengi keluarga dari ajaran yang dianggap sesat itu dengan cara mendakwahkan ajaran yang benar. Bukan menjelaskan ajaran yang kita yakini sesat.

Bagi yang tinggal di Surabaya atau Sidoarjo, misalnya, coba mampir ke penampungan warga Syiah di Rusun Puspa Agro saat pagi setelah malamnya merayakan pergantian tahun baru Hijriah. Sapa mereka dengan senyum hangat, salami, kalau perlu dipeluk. Lalu, perhatikan apa yang terjadi. ●

Selasa, 07 April 2015

Dakwah Sambil Lalu

Dakwah Sambil Lalu

Bayu Putra  ;  Wartawan Jawa Pos
JAWA POS, 06 April 2015

                                                                                                                                     
                                                                                                                                                           

''DUNIA dakwah di Indonesia saat ini terlalu liberal.'' Itulah komentar Guru Besar Ulumul Quran (Ilmu Alquran) Universitas Muhammadiyah Jogjakarta Prof Yunahar Ilyas dalam menanggapi maraknya paham radikal Islam yang masuk ke Indonesia. Pandangan tersebut tidak berlaku untuk satu kelompok tertentu, melainkan seluruh umat Islam di Indonesia.

Jika dicermati, yang dimaksud liberal oleh Prof Yunahar bukan isi dakwahnya (what), melainkan para juru dakwahnya (who), cara berdakwahnya (how), lokasi dan waktu dakwah (where, when), serta mengapa dakwah liberal itu bisa terjadi (why).

Prof Yunahar membandingkan juru dakwah dengan guru TK. Untuk bisa mendidik anak-anak di TK, seseorang harus punya kualifikasi guru TK. Sebaliknya seorang juru dakwah tidak memerlukan persyaratan khusus. Dalam praktiknya saat ini, siapa pun muslim bisa menjadi juru dakwah, dengan dasar hadis riwayat Bukhari. ''Sampaikanlah dariku (Rasulullah) walau hanya satu ayat.''

Sejatinya, hadis tersebut menggaungkan kewajiban berdakwah. Hukumnya adalah fardu kifayah (wajib bagi sebagian orang). Mengapa fardu kifayah, karena begitu pentingnya urusan dakwah sehingga tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang.

Banyak umat muslim di Indonesia yang lupa bahwa berdakwah itu sama saja dengan menyampaikan berita. Kalau yang disampaikan hanya sepotong, yang menerima bisa bingung, tidak mengerti, atau bahkan, yang lebih parah, tersesat.

Sebagai contoh, seseorang menyampaikan ke tetangganya bahwa dia melihat peristiwa kecelakaan mobil dengan motor. Apabila hanya itu informasinya, si tetangga pasti akan kebingungan. Itulah yang disebut sebagai berita sambil lalu. Sekadar melihat atau tahu kecelakaan, kemudian pergi untuk menyampaikan.

Begitu pula halnya dengan dakwah. Apabila sang pendakwah hanya menyampaikan satu ayat tanpa menyertakan penjelasan lebih lanjut dan lengkap, tidak ada bedanya dengan orang yang menyampaikan info kecelakaan tadi. Itulah dakwah sambil lalu. Membaca satu ayat atau terjemahan ayat, atau hadis, lalu disampaikan begitu saja. Semua orang bisa melakukannya. Itulah yang dimaksud Prof Yunahar sebagai dakwah yang liberal. Siapa saja bisa berdakwah, tidak peduli yang disampaikan utuh atau berlubang.

Karena itu, kritik dari Prof Yunahar, saya kira, cukup beralasan. Tidak sedikit orang yang sebenarnya kurang memahami secara utuh apa yang disampaikan, namun nekat berdakwah. Kalau ditanya lebih jauh, jawabannya, ''Ya pokoknya begitu,'' atau, ''Saya hanya tahu sebatas itu,'' dan jawaban sejenis. Dakwah pun jadi percuma. Niat awalnya menyampaikan kebenaran, yang terjadi malah kebingungan.

Parahnya, kondisi itu dibiarkan terus-menerus tanpa ada upaya mengatasi problem yang ada. Kondisi tersebut dimanfaatkan kelompok-kelompok pendakwah liberal yang menyampaikan ajaran Islam sambil lalu. Contoh nyata adalah organisasi ISIS yang akhirnya bisa masuk ke Indonesia.

Isi dakwahnya dominan tentang perang, kebencian, dan membasmi orang-orang yang tidak sepaham. Cara berdakwahnya pun dengan kebohongan, bujuk rayu, bahkan paksaan disertai ancaman. Para pendakwahnya mungkin mengerti keseluruhan isi Alquran dan hadis, namun yang disampaikan hanya sebagian kecil yang sesuai dengan keinginan dan misi mereka.

Umat Islam yang awam tidak punya kesempatan memahami lebih jauh karena belajar kepada orang yang tidak seharusnya mengajar. Ketika mencoba menanyakan apa yang diajarkan, mereka mendapat jawaban yang nyinyir, bahkan dinyatakan sesat karena dianggap mendebat ayat-ayat Tuhan.

Di sinilah pemerintah harus punya peran. Urusan dakwah yang menyangkut hajat hidup umat Islam di Indonesia harus benar-benar diatur secara tegas. Indonesia cukup beruntung meski banyak paham yang berkembang tidak sampai menimbulkan perpecahan. Organisasi-organisasi Islam bisa hidup berdampingan dengan mazhab masing-masing yang berbeda.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia, harus punya andil membina umat Islam Indonesia yang beragam. Salah satu di antaranya, membuat standar dakwah di setiap organisasi Islam. Kualifikasi juru dakwah di NU, Muhammadiyah, Hizbut Tahrir, dan yang lain harus jelas. Dengan demikian, akan tampak pula siapa yang berhak dan wajib berdakwah sesuai dengan mazhab yang dianut masing-masing organisasi.

Seperti guru, apabila ingin mengajar di TK, ada kualifikasinya. Untuk mengajar siswa SD, SMP, dan SMA, ada persyaratannya. Tidak mungkin kualifikasi guru SD boleh mengajar siswa SMA, apalagi yang tidak punya kualifikasi sama sekali. Begitu pula, dakwah. Dakwah Islam harus berkualitas, dimulai dari pengaturan juru dakwah. Apabila itu dilakukan, niscaya organisasi seperti ISIS akan kesulitan masuk ke alam pikiran umat Islam di Indonesia.

Itu juga menjadi dorongan bagi umat Islam sendiri untuk lebih banyak belajar. Jangan cepat puas hanya karena tahu satu ayat. Serap informasi dari ayat itu secara utuh, baru disampaikan. Ulama-ulama zaman dahulu pun sangat berhati-hati dalam berdakwah. Meski paham betul ilmunya, ketika ditanya suatu perkara, dia menjawab, ''Saya diskusikan sejenak dengan ulama B,'' karena khawatir menyesatkan.

Jangan lagi ada umat yang hanya tahu sedikit lalu menyampaikan dakwah secara sembrono kepada keluarga atau kawannya. Kita sudah melihat banyak dampak buruk berita yang dibuat sambil lalu. Jangan sampai dakwah sambil lalu membuat umat kebingungan dan tersesat. ●