Tampilkan postingan dengan label Bayu Priawan Djokosoetono. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bayu Priawan Djokosoetono. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 September 2014

Liberalisasi Transportasi dan Penguasa-Pejuang

Liberalisasi Transportasi dan Penguasa-Pejuang

Bayu Priawan Djokosoetono ;   Chairman BlueBird Group Holdings, Bendahara Umum Badan Pengurus Pusat HIPMI, Bendahara Umum Kwartir Nasional Pramuka
KORAN SINDO, 23 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Perdebatan publik tentang Uber Taxi beberapa waktu belakangan ini menjadi semacam alarm bagi industri transportasi publik kita. Sebagai alarm ia membuat kita siuman berhadapan dengan datangnya era baru transportasi yang ditandai globalisasi dan liberalisasi.

Era Baru Transportasi

Era baru sektor transportasi dicirikan sejumlah gejala pokok. Pertama, Uber bukan pemain lokal, melainkan pemain global yang sebelumnya sudah berkiprah di sejumlah negara. Kehadirannya di tengah kita menandai berkembangnya layanan publik sekaligus bisnis transportasi sebagai arena yang tak lagi memiliki tapal batas negara. Globalisasi sekaligus liberalisasi transportasi sudah datang dan mau tak mau harus dikelola.

Kedua, sebagai konsekuensinya, pebisnis transportasi domestik mau tak mau harus berbaur dan berkompetisi dengan sengit bukan hanya dengan pemain lokal, tetapi juga pelaku global. Opsi yang tersedia boleh jadi hanya ”siap bersaing atau mati”. Ketiga, globalisasi dan liberalisasi transportasi serta intensifikasi dan ekstensifikasi kompetisi yang diidapnya membuat masalah-masalah layanan transportasi publik semakin rumit dan tak sederhana. Kebijakankebijakan yang cepat dan tepat di bidang layanan transportasi dibutuhkan.

Pelibatan semua pemangku kepentingan di dalam pengelolaan sektor ini, baik dari kalangan publik atau negara, swasta atau korporasi maupun civil society, sangat dibutuhkan. Bagi kita di Indonesia, alarm itu terasa lebih nyaring karena sudah di depan mata pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA mempercepat dan mengonkretkan liberalisasi di berbagai bidang kehidupan. Sektor transportasi tentu saja bukan pengecualian. Inilah yang membuat banyak pihak beranggapan bahwa liberalisasi sektor transportasi menjadi keharusan yang tak tertawarkan. Benarkah demikian? Benarkah kita tak bisa ”menawar”?

Pengusaha-Pejuang

Menurut saya, liberalisasi transportasi memang akan menjadi gejala zaman sekarang. Tapi, sebagai pelaku bisnis transportasi sekaligus warga negara dari tanah air yang saya cintai, Indonesia, saya menilai bahwa liberalisasi transportasi ”harus ditawar” untuk tidak mengorbankan kepentingan publik secara luas dalam manajemen transportasi yang sudah mengglobal itu. Sebagai pengusaha saya percaya bahwa ”sang penawar”-nya antara lain para pengusaha yang berkarakter sesuai dengan dicita-citakan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), tempat saya berkiprah saat ini, yaitu para pejuang-pengusaha dan pengusaha-pejuang.

Berhadapan dengan peliknya masalah transportasi, para pengusahapejuang adalah mereka yang berbisnis sambil mengatasi trilema kebijakan transportasi . Trilema kebijakan transportasi adalah situasi serbasulit dan serbarumit dalam mendamaikan tiga kepentingan: membangun transportasi publik yang massal, mengelola tumbuhnya kelas menengah perkotaan dengan daya beli alat transportasi yang terus meningkat, dan melayani pasar segmented yang membutuhkan layanan transportasi eksklusif.

Menurut saya, yang harus jadi prioritas pertama dan utama yang dilayani oleh kebijakan transportasi di Indonesia adalah kepentingan publik yang luas terhadap adanya moda transportasi yang mudah, murah, senantiasa ada, dan massal. Maka penyeimbangan, bahkan pembatasan, kepemilikan kendaraan di kalangan kelas menengah menjadi kebijakan tak tertawarkan. Masalahnya, kita tak boleh mencederai hak kelas menengah untuk memiliki kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat.

Saya menyarankan agar sebagai bangsa kita memperbaiki cara berpikir kita tentang soal ini. Selama ini kita memandang kebutuhan akan kendaraan pribadi dalam perspektif ”memenuhi gaya hidup” dan bukan untuk ”meningkatkan kualitas hidup”. Atas nama ”gaya hidup” kita merasa perlu sesuatu yang orang lain sudah memiliki. Ini keliru. Semestinya, kita punya target untuk ”meningkatkan kualitas hidup” dan kebutuhan akan transportasi yang layak menjadi implikasinya.

Walhasil, persoalan bisa diatasi dengan penyediaan transportasi publik yang massal, senantiasa ada, murah, dan aman. Selain itu, infrastruktur transportasi, termasuk kualitas dan panjang ruas jalan, harus diperbaiki secara sangat serius. Sektor transportasi saat ini membutuhkan langkah konkret dan segera untuk menjawab tantangan serius di berbagai kota di Indonesia. Saat ini, kota-kota ditantang untuk menyeimbangkan volume mobilitas manusia dan barang dengan ketersediaan infrastruktur untuk semua moda transportasi. Tantangan ini harus segera dijawab.

Di tengah langkah-langkah itu, para pebisnis sektor transportasi bisa merespons permintaan pasar yang sangat spesifik, yaitu pengguna transportasi yang makin eksklusif, dengan beragam usaha atau bisnis. Saya yakin, pasar yang segmented ini mendatangkan peluang bisnis berskala besar. Catatannya hanya satu: bisnis untuk pasar yang sangat segmented ini tetap harus ramah publik dan lingkungan. Jadi, bisnis transportasi boleh saja mengalami globalisasi dan liberalisasi.

Tapi, semua pemangku kepentingan di sektor ini, termasuk para pelaku bisnisnya, harus berorientasi pada publik secara luas. Inilah menurut saya cara berpikir pengusaha-pejuang yang akan membuat sektor yang menantang ini dapat kita kelola secara layak di masa kini dan masa datang.  ●

Senin, 15 April 2013

Tantangan dan Peluang AEC


Tantangan dan Peluang AEC
Bayu Priawan Djokosoetono  ;  Bendahara Umum
BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) 
KORAN SINDO, 15 April 2013
  

Dalam waktu dekat, negara- negara di kawasan Asia Tenggara akan memasuki fase baru dalam percaturan perekonomian global. 

Tepatnya pada 2015 nanti, ASEAN akan terintegrasi menjadi satu masyarakat ekonomi yang tergabung dalam ASEAN Economic Community (AEC). Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN Ke-19 yang diselenggarakan di Bali tanggal 17 November 2011, para pemimpin negara-negara ASEAN telah merumuskan kesepakatan bersama berupa pencapaian ASEAN Community yang dimulai dengan penerapan ASEAN Economic Community pada 2015. 

ASEAN Community terdiri atas tiga pilar utama yang saling terintegrasi, yakni ASEAN Security Community, ASEAN Economic Community, dan ASEAN Socio-Culture Community. Adapun tujuan dari AEC ini adalah untuk mendorong efisiensi dan daya saing ekonomi di kawasan ASEAN, meliputi empat hal, yaitu menuju single market dan production base, menuju penciptaan kawasan regional ekonomi yang berdaya saing tinggi, menuju satu kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata serta menuju integrasi penuh pada ekonomi global. 

Tentu saja, penerapan AEC ini akan berdampak pada perekonomian negara-negara di kawasan ASEAN. Terbukanya akses-akses ekonomi akan memunculkan persaingan di sektor usaha semakin tinggi. Bukan hanya bersaing di dalam negeri, pengusaha-pengusaha Indonesia akan berhadapan secara langsung dengan pengusaha di tingkat regional. 

Indonesia di Persimpangan Jalan 

Penerapan AEC 2015 meletakkan perekonomian Indonesia di tengah persimpangan. Pertama, jika Indonesia mampu memanfaatkannya, perekonomian Indonesia akan mencapai kejayaan. Kejayaan dalam arti Indonesia sebagai bangsa besar yang berpengaruh dan dihormati dunia, khususnya ASEAN, karena mampu memanfaatkan semangat globalisasi. Artinya, dengan penerapan AEC 2015, terbuka pasar yang lebih luas bagi pengusaha Indonesia. 

Jika pengusaha-pengusaha Indonesia bisa bersaing dengan pengusaha ASEAN, terbuka kemungkinan untuk melakukan ekspansi ke negara tetangga. Persimpangan kedua, perekonomian Indonesia akan terjun bebas. Artinya Indonesia hanya dimanfaatkan sebagai pasar bagi berbagai komoditas barang dan jasa negara-negara ASEAN. Dengan tingkat kondusivitas pertumbuhan perekonomian serta jumlah populasi penduduk terbesar di ASEAN, sangat memungkinkan skenario ini terjadi. 

Pasar domestik Indonesia merupakan pasar yang sangat menggiurkan bagi berbagai produk impor. Melihat realitas tantangan yang dihadapi, Indonesia harus mulai berbenah. Tidak banyak waktu bagi Indonesia untuk memperbaiki daya saing perekonomian nasional. Padahal begitu banyak yang perlu segera dilakukan untuk mengatasi berbagai ketertinggalan, khususnya dalam kecepatan doing business, peraturan dan perundangan, birokrasi, permodalan, infrastruktur, dan kualitas produk. Peningkatan daya saing adalah kebutuhan masa kini yang harus segera dipenuhi. 

Pada 2013 ini ada beberapa tantangan yang dihadapi sektor usaha nasional dalam upaya peningkatan daya saing perekonomian nasional: tarik ulur kenaikan harga BBM bersubsidi, kenaikan tarif dasar listrik, dan kenaikan upah minimum. Belum lagi tarik ulur masalah ketenagakerjaan, tingkat korupsi yang masih tinggi, hingga masalah maraknya pungutan liar. Mau tidak mau, permasalahan tersebut harus segera diatasi. Apalagi pada 2013 ini Indonesia sudah memasuki tahun politik. Seluruh konsentrasi nasional akan terpusat pada proses suksesi nasional yang akan berlangsung pada 2014. 

Namun, tanpa disadari masyarakat umum, seiring berakhirnya pemilu, ada tantangan yang lebih besar, yaitu AEC 2015. Kita berharap, adanya AEC 2015 akan memicu tumbuhnya pengusaha-pengusaha yang bukan hanya mampu bersaing di panggung nasional, tetapi juga mampu bersaing di tataran global. Peluang emas saat ini terpampang di depan mata. Sangat sayang jika peluang emas tersebut tidak bisa dimanfaatkan Indonesia. Saat ini perusahaan nasional sulit meningkatkan daya saing dikarenakan hambatan ekonomi biaya tinggi, iklim investasi yang belum kondusif, serta hambatan kapasitas institusional. 

Padahal peluang emas tersebut seyogianya menjadi faktor pemercepat bagi terwujudnya “Asianisme” yang sudah diprediksi banyak pihak sebelumnya. Asianisme—menggantikan Westernisme—adalah fenomena atau tepatnya zaman di mana perekonomian dunia digerakkan oleh perekonomian di Asia, khususnya Asia Tenggara. Yang perlu dicatat, Asianisme tidak hanya terbatas pada pengertian Asia sebagai pasar, tapi juga Asia sebagai produsen barang dan jasa dengan kualitas dan harga yang sangat kompetitif bagi pasar-pasar negara Barat. 

Sayangnya baru sedikit dari perusahaan Indonesia yang memiliki kemampuan untuk menembus pasar regional dan internasional. Justru yang terjadi sebaliknya. Di pasar dalam negeri sendiri pun produsen nasional kalah bersaing dengan barang dan jasa impor. Hal itu patut disayangkan karena sebelum merambah pasar regional, produsen nasional sebaiknya mendominasi pasar dalam negeri terlebih dahulu. Apalagi mengingat ukuran pasar Indonesia yang begitu besar, setiap produsen nasional memiliki kesempatan untuk mencapai skala ekonomis yang cukup besar sehingga menurunkan ongkos produksi secara signifikan. 

Hal itulah yang dilakukan China secara agresif dalam dua dekade terakhir, khususnya setelah menjadi anggota World Trade Organization (WTO). Akibatnya, perusahaan nasional yang sudah membangun pangsa pasar selama bertahun-tahun justru khawatir pasarnya tergerus dalam sekejap oleh impor dari China yang jauh lebih murah dengan kualitas yang sering kali lebih baik. Oleh karena itu, dalam pandangan saya, dalam menghadapi AEC ada beberapa sektor yang harus dibenahi. Pertama, memberlakukan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan daya saing sektor usaha nasional milik negara maupun swasta di seluruh sektor unggulan di seluruh Nusantara. 

Hal ini dapat dilakukan dengan perbaikan indikator doing business dan kepastian hukum. Kedua, penyediaan infrastruktur yang akan memotong praktik ekonomi biaya tinggi. Ketiga, menjaga stabilitas nasional jelang Pemilu 2014 dan menjaga konsistensi kebijakan pasca-2014. Keempat, perumusan kebijakan yang berpihak pada pengusaha pemula dan pengusaha lokal. Kelima, mempermudah akses permodalan. Keenam, melakukan pencitraan Indonesia di berbagai forum internasional. Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan keikutsertaan Indonesia di forumforum internasional. 

Terutama untuk mencitrakan Indonesia sebagai surga investasi. Melihat tantangan demikian, tidak ada kata lain, Indonesia harus segera berbenah. Sebab hal inilah yang akan menentukan langkah Indonesia di AEC 2015. Apakah sebagai pemain ataukah hanya menjadi penonton saja. ●