Tampilkan postingan dengan label Kompensasi Subsidi BBM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kompensasi Subsidi BBM. Tampilkan semua postingan

Jumat, 17 Mei 2013

Pemulihan Citra


Pemulihan Citra
Arfanda Siregar  ;  Dosen Manajemen Industri Politeknik Negeri Medan 
REPUBLIKA, 16 Mei 2013

Rencana pemerintah memberi bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) kepada warga miskin yang terkena imbas kenaikan harga BBM tahun ini mengingatkan kita terhadap program bantuan langsung tunai (BLT) yang ditebar pemerintah pada tahun 2005 lalu sebagai antisipasi kenaikan harga BBM kala itu. Resep kuno yang terbukti tak manjur mengurangi derita orang miskin seiring kenaikan harga BBM tersebut sengaja dipilih lagi. Apakah tak punya resep ampuh lain untuk menyelamatkan nasib orang miskin di tengah efek berantai kenaikan harga BBM? 

Resep tak manjur

Hasil evaluasi Bappenas pada tahun 2006 lalu tentang efektivitas program BLT di Indonesia menilai program tersebut tak berhasil. BLT tidak tepat sasaran karena banyak penerima BLT tergolong orang mampu yang punya akses memengaruhi perangkat desa sebagai penentu keluarga yang layak menerima.
Konon, selama masa pembagian BLT, banyak orang kaya yang mendadak jatuh miskin demi mendapatkan dana BLT yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali.

Hasil evaluasi juga menyatakan bahwa cash transfer sebesar Rp 100 ribu sebulan tersebut juga membuat masyarakat menjadi konsumtif karena dana tersebut digunakan membeli barang konsumtif, seperti telepon seluler, televisi, dan barang konsumtif lain secara kredit. Tak salah kalau singkatan BLT kemudian diplesetkan menjadi bantuan langsung tekor. Dari sudut pandang psikologi pun bagi-bagi uang bak sinterkelas seperti BLT tak mendidik. Bukannya membuat penerima bantuan berdaya dan produktif, malah membuat kontraproduktif. Terlalu sering mendapat belas kasihan dengan gelontoran rupiah membuat si penerima menjadi malas dan tak berdaya.

Martin Seligman, seorang ahli psikologi, pun mengintroduksi konsep ketidakberdayaan (learned helplessness) sebagai penjelas atas dampak psikologis dari kesulitan hidup karena faktor struktural. Beliau mengatakan bahwa model-model pemberian santunan uang kepada orang miskin malah memunculkan suasana psikologis dalam bentuk ketidakberdayaan (helplessness) yang melumpuhkan hasrat si penerima santunan agar bisa bangkit secara psikologis. Sering-sering dicekokin uang membuat si penerima hilang percaya diri (uncontrollability) yang berujung kepada ketidakberdayaan.

Orang yang terbiasa berkerja keras pun akan menjadi pemalas karena dimanja oleh donatur. Memang , kalau dipandang dengan kacamata politik, bagi-bagi uang untuk meminimalkan dampak kenaikan harga BBM cukup ampuh menaikkan citra pemerintah. Dana BLSM senilai Rp 13 triliun yang akan dikucurkan kepada 65 juta warga miskin dan rentan miskin tersebut bakal disambut meriah oleh mereka. Bayangkan saja, dalam sejarah pemerintahan Indonesia, baru rezim Susilo Bambang Yudoyhono yang punya program bagi-bagi uang kepada rakyat. Bagaimana tak disambut suka cita?

Santunan dalam bentuk uang kas tentu menyenangkan warga yang tak pernah mendapatkan uang. Siapa sih yang menolak dikasih duit bulanan seperti pegawai negeri? Makanya, ketika ditanya kepada penerima BLSM atas program tersebut, jawabannya pasti setuju dan mendukung. Jelas, pendekatan ini sengaja dipergunakan sebagai senjata ampuh melawan reaksi masyarakat antikenaikan harga BBM.

Pengalaman pembagian BLT yang sukses menaikkan citra pemerintah sehingga menang mutlak pada Pemilu 2009 dan pilpres lalu hendak diulang pada Pemilu 2014. Paling tidak, pembagian BLSM dapat memperbaiki data kemiskinan di Indonesia. Bayangkan saja, kalau tahun depan--ketika menjelang pemilu--diadakan pendataan orang miskin, maka otomatis jumlah orang miskin akan berkurang. Logikanya mudah saja, uang BLSM yang dibagi-bagi akan menambah total pendapatan mereka. Bukankah penambahan pendapatan tersebut dapat menyulap pendapatan per kapita Indonesia menjadi lebih baik. Atau dengan kata lain, jutaan warga penerima BLSM tidak lagi dikategorikan sebagai keluarga miskin. 

Ketika program BLSM dihapus, keluarga-keluarga yang berhasil masuk kategori tidak miskin (near poor) praktis kembali masuk kategori miskin. Tapi, siapa peduli dengan fakta tersebut. Pemerintah SBY sudah memperkirakan bahwa bagi-bagi uang tunai langsung kepada masyarakat miskin jauh lebih ampuh menaikkan citra ketimbang membuat program yang bersifat pemberdayaan orang miskin. 

Padahal, orang Indonesia bukan tipe pemalas, tapi pekerja keras. Mereka miskin bukan karena malas, tapi keadaan yang memaksa mereka sulit bangkit dari kemiskinannya. Mulai dari ketiadaan akses, jaringan, kesempatan, dan diskiriminasi membuat kemiskinan seperti penyakit keturunan. Orang miskin di negeri ini pekerja keras. Mereka siap menempuh badai dan topan menyeberangi lautan demi mempunyai perkerjaan. Coba lihat tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di negara asing itu.

Namun, uang tunai yang rutin diberikan pemerintah seperti BLSM selama beberapa bulan malah dapat membuat orang miskin menjadi pemalas, tak berdaya. Yang dibutuhkan orang miskin adalah program-program yang dapat memudahkan mereka mendapatkan akses dan kesempatan yang setara dengan warga lain dalam mengubah hidupnya, seperti pembangunan infrastruktur.
Kegiatan pembangunan infrastruktur bakal menciptakan lapangan kerja untuk orang miskin. Atau, dana subsidi bisa dialokasikan untuk subsidi pupuk dan pembangunan irigasi yang bakal jauh lebih bermanfaat dalam jangka panjang bagi petani miskin. 

Jika pemerintah peduli atas nasib orang miskin di tengah kenaikan harga BBM, maka pemanfaatan dana kompensasi kenaikan BBM harus benar-benar bermanfaat bagi kemaslahatan warga miskin. Bukan sekadar bagi-bagi uang yang efeknya hanya sekadar kepentingan jangka pendek, yaitu kemenangan partai pimpinan Presiden pada Pemilu 2014. Persis ibarat pepatah yang mengatakan mencari kesempatan di tengah kesempitan. 

Kamis, 16 Mei 2013

Kompensasi Subsidi BBM


Kompensasi Subsidi BBM
Pande Radja Silalahi ;  Ekonom CSIS
SUARA KARYA, 15 Mei 2013

Setelah melalui perjalanan panjang dan berliku, akhirnya pemerintah sampai pada kesimpulan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi akan diterapkan. Namun, kapan tindakan itu mulai berlaku, masih menjadi teka-teki karena belakangan ini pemerintah masih membahasnya dengan DPR.

Menurut rencana pemerintah, premium akan naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 per liter yang berarti naik sekitar 44,4 persen dan solar akan naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500 per liter atau naik Rp 1.000 atau sekitar 22,2 persen. Dengan kenaikan itu, pemerintah akan mengirit subsidi BBM sekitar Rp 75 triliun. Karena itu, apabila jumlah konsumsi BBM bersubsidi sesuai dengan perkiraan sebelumnya, maka jumlah subsidi akan dapat dikurangi dalam jumlah yang sangat berarti.

Hampir dapat dipastikan, dana subsidi yang dihemat itu akan digunakan untuk tujuan tertentu. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh kenaikan harga BBM terhadap golongan masyarakat tertentu, khususnya golongan masyarakat berpendapatan rendah.

Yang menjadi pertanyaan dan selalu menjadi bahan perdebatan adalah berapa besar dana yang akan dialokasikan dan bentuknya seperti apa. Apakah dalam bentuk bantuan keuangan tunai, bantuan berupa bahan makanan seperti raskin (beras miskin), pengobatan, dan pendidikan? Atau, untuk menggerakkan golongan masyarakat mengerjakan pekerjaan tertentu seperti memperbaiki saluran, selokan atau gorong-gorong, memperbaiki jalan pedesaan dan selanjutnya diberi upah.

Dalam beberapa tahun belakangan ini tidak pernah terdengar atau diberitakan bahwa mereka yang memiliki kendaraan bermotor dan mengonsumsi premium berusaha mengembalikan subsidi BBM yang mereka terima. Dengan demikian, sangat menggelikan apabila ada di antara mereka yang menyatakan tidak setuju atas pemberian bantuan langsung tunai (BLT) yang hanya bersifat sementara.

Apakah selalu tepat dan terbaik memberi pancing kepada mereka yang tidak mampu dan tidak tahu memancing? Jika perhitungan lembaga-lembaga penelitian yang menyimpulkan bahwa sekitar 80 persen dari subsidi BBM dinikmati oleh golongan masyarakat mampu benar adanya, maka dalam dua tahun terakhir (2010 dan 2011), golongan mampu telah menikmati subsidi paling sedikit Rp 186 triliun.

Kalau BLT dalam tahun ini diberikan dalam jumlah, misalnya, 20-30 triliun rupiah, apakah jumlah itu dapat dianggap sebanding dengan subsidi yang telah dinikmati oleh golongan masyarakat mampu?

Dari dulu telah diketahui bahwa BBM bagi Indonesia adalah komoditas ekonomi dan sekaligus komoditas politik. Dalam cara pandang seperti ini adalah wajar apabila masing-masing partai politik berupaya memaksimalkan manfaat atau meminimalisasi risiko atau kerugian sebagai akibat terjadinya perubahan yang menyangkut BBM tersebut.

Yang tidak wajar dan perlu dilawan adalah apabila terjadi manipulasi dari kebijakan yang dicanangkan dan diterapkan, misalnya dengan menyatakan bahwa pemberian raskin atau BLT, dananya adalah dari partai tertentu atau partai yang berkuasa. Oleh karena itu, yang dibutuhkan pada saat ini adalah memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa manfaat yang mereka terima adalah uang masyarakat atau pemberian negara.

Dalam hal ini, partai-partai politik sangat dibutuhkan melakukan kampanye bahwa bantuan yang diterima golongan masyarakat tertentu, apabila memang ada, adalah bantuan dari negara, bukan membangun opini yang menghancurkan trust, dengan menumbuhkembangkan kecurigaan yang seharusnya tidak perlu. 

Jumat, 03 Mei 2013

Menggagas Kompensasi Subsidi BBM


Menggagas Kompensasi Subsidi BBM
Effnu Subiyanto ;  Mahasiswa Doktor Ekonomi Universitas Airlangga, Surabaya
MEDIA INDONESIA, 02 Mei 2013


Pemerintah sepertinya mengajak melakukan deal transaksional dengan rakyat terkait dengan besaran subsidi BBM. Dengan argumentasi bahwa operasional negara tidak berdaya disebabkan tingginya subsidi BBM, harga eceran BBM dinyatakan akan dinaikkan dengan sistem dual price. Sebagian tetap Rp4.500 per liter, sebagian lainnya akan dijual dengan banderol Rp6.500 sampai Rp7.000 per liter. Dengan cara tersebut, subsidi BBM akan dihemat dengan nilai Rp30 triliun pada 2013.

Padahal, nilai subsidi sebenarnya tidak sebanding dengan besaran pajak yang diperoleh negara setiap hari. Target perolehan pajak APBN 2013 adalah Rp1.193 triliun atau Rp3,27 triliun per hari. Di sisi lain, kewajiban subsidi BBM adalah Rp193,8 triliun atau Rp531 miliar per hari. Rasio subsidi terhadap pajak hanya 16,24%, artinya 83,76% merupakan pendapatan negara.

Berbagai cara sudah dilakukan pemerintah untuk mengurangi subsidi, di antaranya dengan pembatasan kuota BBM seperti pada 2012. Namun, cara itu tidak efektif karena pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor bergerak geometris sehingga menyebabkan kenaikan konsumsi BBM bersubsidi rata-rata sekitar 7,2% per tahun.

Keengganan penduduk Indonesia meninggalkan sepeda motor dan kendaraan pribadi bukan disebabkan sematamata kesalahan rakyat. Sistem yang menyebabkan hal itu sehingga kuota BBM bersubsidi selalu tidak cukup setiap tahun. Pada 2012 realisasi konsumsi BBM bersubsidi 44,78 juta kiloliter, padahal pagu seharusnya 40 juta kiloliter. Tahun sebelumnya realisasinya 41,76 juta kiloliter, di atas kuota seharusnya 40,4 juta kiloliter. Tahun ini dengan pola linier, itu seharusnya sekitar 48,28 juta kiloliter. Jika APBN 2013 hanya menganggarkan 46 juta kiloliter, artinya diperlukan tambahan dana lagi Rp19,8 triliun.

Harus dipahami, kekukuhan penduduk tidak menyukai penggunaan transportasi publik disebabkan nilai residual atas aset kendaraan yang dimilikinya. Nilai sebuah sepeda motor kini sekitar Rp10 juta per unit, lima tahun kemudian nilai residualnya Rp5 juta jika dijual kembali.

Jika setiap penduduk rela tidak memiliki sepeda motor untuk sarana bekerja setiap hari, minimal diperlukan biaya Rp10 ribu untuk naik angkutan kota pulang pergi. Jika diperlukan tambahan naik ojek lagi, minimal per hari biayanya akan mencapai Rp15 ribu. Dalam lima tahun, akumulasi biaya yang harus dikeluarkan setiap kepala keluarga itu Rp27 juta.

Sementara itu, jika menggunakan motor dengan tetap membeli 2 liter per hari seharga Rp9.000, dalam lima tahun ia menghabiskan konsumsi BBM premium Rp16,2 juta. Ditambah dengan modal Rp10 juta untuk membeli motor, total biaya sampai lima tahun Rp26,2 juta. Pemilik sepeda motor masih untung karena memiliki nilai residual motor bekas apabila dijual sekitar Rp5 juta, sedangkan yang tidak memiliki motor sama sekali tidak mendapat kesempatan memperoleh nilai residual.

Masih banyak keuntungan dengan memiliki sepeda motor, misalnya tidak ada tekanan stres karena mobil angkot yang dinaiki terjebak macet, berdesak-desakan yang tidak nyaman, kecopetan, dan/atau terbebas dari pelecehan seksual. Kendati pemilik motor juga memiliki tingkat risiko yang tidak ringan, misalnya angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi sekitar 77% dari jumlah 33 ribu korban tewas per tahun, betapapun memiliki motor merupakan fleksibilitas tersendiri.

Untuk menarik rakyat tidak menggunakan sepeda motor atau kendaraan pribadi, pemerintah harus menawarkan skema pengganti yang memberikan jaminan adanya nilai residual yang sepadan jika dibandingkan dengan tidak memiliki kendaraan pribadi agar konsumsi BBM nasional berkurang. Insentif itu hanya diberikan kepada penduduk yang tidak memiliki kendaraan pribadi baik sepeda motor ataupun mobil dan dapat diambil dalam periode waktu yang disepakati.

Seharusnya skema tersebut bukan BLT atau BLSM yang terbukti tidak memiliki benefi t sama sekali. BLT tahap pertama 2008 sebesar Rp5,6 triliun untuk 19,01 juta rumah tangga miskin, BLT tahap kedua pada 2008 sebesar Rp7,5 triliun, dan BLT 2009 sebesar Rp3,7 triliun. Total uang yang dihamburkan Rp16,8 triliun dan kini tidak berbekas sama sekali.

Pihak asuransi akan sangat menyambut skema kompensasi itu karena nilai subsidi BBM yang menggiurkan setiap tahun. Dengan nilai asuransi Rp193,8 triliun per tahun, preminya sudah sangat luar biasa. Pemerintah tidak akan kehilangan uang Rp193,8 triliun, tetapi hanya membayarkan premi dalam jumlah yang kecil kepada perusahaan asuransi. Dalam waktu lima tahun, pihak asuransi akan berkembang sangat kuat secara fi nansial sehingga klaim yang jatuh tempo nanti seharusnya dapat dibayarkan dengan lancar.

Namun term risikonya harus jelas bahwa hanya penduduk yang rela tidak menggunakan sepeda motor atau kendaraan pribadi dalam kurun waktu lima tahun yang mendapatkan hak nilai residual yang sudah disepakati pemerintah dan pihak asuransi. Penduduk yang baru menjual ken daraannya pada tahun berjalan mendapat hak klaim yang proporsional.

Belum Matang

Sebenarnya dengan maju-mundur rencana penaikan harga BBM, apalagi sebelumnya dengan skema dual price, efek psikologisnya kembali kepada rakyat. BBM menjadi langka di mana-mana karena dipermainkan spekulan, harganya justru berlipat-lipat di luar akal sehat.

Kini harga seliter BBM jenis solar karena langka menjadi Rp15 ribu dan terpaksa harus dibeli. Akibatnya belanja masyarakat justru lebih besar dua kali lipat daripada rencana pemerintah dan dampaknya kenaikan hargaharga bahan pokok di manamana. Kenaikan harga-harga kebutuhan pokok itu akan menyeret inflasi dan pada akhirnya meningkatkan jumlah penduduk miskin.

Maju-mundur rencana penaikan harga BBM dan/atau dual price harus menjadi pelajaran berharga agar pemerintah berhati-hati dalam melemparkan isu kebijakan yang belum matang. Pemerintah memang memiliki kewajiban menjalankan UU keterbukaan informasi publik. Namun jika multiplier effect-nya lebih besar dan berpotensi membuat kekacauan masif, lebih baik informasi atau isu itu tidak keluar ke ruang publik. Jeda waktu menunggu itu dapat menjadi bola panas yang simpang siur dan bagi kalangan spekulan justru dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.