Tampilkan postingan dengan label Soegeng Sarjadi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Soegeng Sarjadi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Februari 2013

Politik Ambang Batas


Politik Ambang Batas
Soegeng Sarjadi Ketua Soegeng Sarjadi
KOMPAS, 28 Februari 2013


Mencermati dinamika politik di Tanah Air akhir-akhir ini yang riuh bukan untuk hal-hal yang substansial, saya jadi teringat Moeslim Abdurrahman almarhum. Sambil makan siang di ruang kerja penulis, dia pernah mengatakan bahwa rumah civil society sejatinya kini sudah kosong.

Para penghuninya sudah lama pergi ke ranah bisnis dan politik. Sementara generasi baru terkena sindrom budaya pop akut. Mereka lebih menyukai sesuatu yang instan. Ingin cepat kaya dan menjadi pejabat meskipun kapabilitasnya belum mencukupi. Kekosongan rumah masyarakat sipil itu diperburuk miskinnya kaderisasi dan rekrutmen di tubuh partai politik.

Akibatnya, para politisi yang menguasai ranah publik secara umum hanya berpijak pada pencitraan politik. Mereka tidak memanggul kesadaran nurani bahwa berpolitik adalah dalam rangka bernegara, dan bernegara adalah berkonstitusi. Mereka bukan pemimpin berkarakter ”hulu” yang lahir dari proses pengaderan sistematis sehingga menguasai permasalahan riil rakyat, jejaring sosial akar rumput, dan basis ideologi yang kukuh.

Dua Opsi

Karena para politisi kita pada umumnya bukan figur yang muncul dari hulu, tidak mengherankan jika mereka kurang mumpuni dalam membangun budaya politik. Seluruh konstruksi politik yang mereka bayangkan selama ini hanya sebatas kontestasi jangka pendek. Ini bisa dilihat, misalnya, dari aturan mengenai ambang batas presiden (presidential threshold).

Sejauh ini tidak ada argumen yang jernih mengenai penetapan ambang batas presiden sebesar 20 persen kursi parlemen. Patut diduga, besaran angka tersebut dimunculkan karena partai-partai besar, khususnya Partai Golkar, PDI-P, dan Partai Demokrat merasa mampu meraih angka tersebut. Dengan istilah lain, politik ambang batas adalah persepsi diri ketiga partai besar itu yang meyakini bahwa peluang mereka untuk mengusung calon presiden sendiri (tanpa perlu koalisi) terbuka lebar. Untuk itulah, angka 20 persen dimunculkan.

Apabila rasionalisasinya adalah dalam rangka memperkuat pemerintah karena mendapat dukungan kuat di parlemen, angka itu tetap belum signifikan. Baru berarti jika ambang batasnya adalah 40 persen. Secara hipotesis, hampir mustahil ada partai yang mampu mencapai angka ini. Hasilnya, tidak ada partai yang jumawa karena merasa memperoleh suara besar seperti yang selama ini terjadi. Seluruh partai tidak ada pilihan lain kecuali berkoalisi.

Kepentingan Sempit Partai

Ambang batas tinggi seperti itulah yang menjadi variabel pengontrol terhadap argumen para politisi yang mengatakan bahwa pemerintahan akan efektif apabila mempunyai dukungan parlemen yang kuat. Apabila mereka menolaknya, politik ambang batas yang mereka panggul selama ini pada dasarnya tak lebih dari cermin kepentingan sempit partai-partai besar tersebut.

Variabel lain yang dapat mengontrol kemurnian argumen ambang batas presiden adalah dihapuskannya ketentuan itu. Maksudnya, seluruh partai politik yang punya kursi di parlemen berhak mengajukan calon presiden. Dengan demikian, perlakuan adil terhadap tiap partai dijunjung. Apabila partai-partai besar tak bersetuju dengan langkah tersebut, dan bersikukuh dengan angka 20 persen, itu bukti bahwa selama ini mereka dibelit kepentingan politik sempit.

Kedua opsi itu (ambang batas tinggi dan tanpa ambang batas) masing-masing akan melahirkan kepemimpinan nasional yang dikehendaki publik. Karakter dan ketokohan yang kuat dari seorang calon presiden akan mendorong publik memilih partai yang mencalonkan figur tersebut. Di sini, meskipun ambang batas tinggi, kalau tokoh tersebut begitu populer dan partai bekerja dengan hebat, tidak mustahil angka tersebut bisa dicapai. ●

Jumat, 23 November 2012

Ketahanan Energi, Suatu Ilusi


Ketahanan Energi, Suatu Ilusi
Soegeng Sarjadi ;  Ketua Soegeng Sarjadi Syndicate
KOMPAS, 23 November 2012


Sebagai pelaku usaha, saya menilai langkah pemerintah membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi serta menempatkan kewenangan sementaranya di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral merupakan langkah tepat.

Terlepas dari kelemahan yang mungkin ada, kebijakan itu secara simbolik menegaskan bahwa negara berdaulat atas sumber daya alam yang dimiliki sesuai amanah konstitusi. Apabila Pertamina sudah siap, terutama sudah bersih dari orang-orang yang hanya memikirkan diri sendiri dan tidak sadar bahwa mereka sedang bernegara, pengelolaan migas dapat diserahkan kepada Pertamina. Sehubungan dengan hal itu, membangun National Oil Company dan mendirikan badan pengawas merupakan salah satu pilihan institusional guna menegakkan ketahanan energi nasional.

Perubahan Ekstrem

Berkaitan dengan energi fosil, Indonesia sejatinya tidak istimewa. Kebanggaan kita sebagai bangsa maritim mempunyai posisi strategis di antara dua benua dan samudra, serta berada di bawah naungan garis khatulistiwa, jadi mentah begitu saja ketika kita membicarakan cadangan energi.

Cadangan minyak yang dimiliki Republik tinggal 0,23 persen, gas 1,4 persen, dan batubara 0,6 persen dari cadangan dunia. Jika angka-angka itu disandingkan dengan besarnya jumlah penduduk yang mencapai 259 juta jiwa, Indonesia sejatinya miskin energi. Dengan tingkat permintaan yang semakin tinggi dari waktu ke waktu dan cadangan yang kian menipis, posisi kita senyatanya sangat rapuh.

Merujuk pada situasi itu, secara rasional rasanya hampir mustahil bagi kita untuk berkompetisi melawan China dan India, apalagi menghadang negara-negara maju. Globalisme ekonomi yang bergerak semakin ekstrem di mana semua produk berkualitas premium, dengan produksi dan distribusi serba cepat, hanya bisa diikuti apabila kita mempunyai ketersediaan energi yang memadai.

Realitasnya, Indonesia miskin energi. Cadangan hanya sekitar 4 miliar barrel untuk minyak bumi, gas bumi 104 triliun kaki kubik, dan batubara 5,5 miliar ton. Dengan laju produksi minyak sekitar 900.000 barrel per hari (bph), gas sekitar 1,5 juta barrel setara minyak (bsm), dan batubara 340 juta ton, kita terseok-seok memenuhi konsumsi domestik. Setiap hari kita perlu 1,3 juta bph minyak, gas 750.000 bsm, dan batubara 67 juta ton.

Dengan konstruksi seperti itu, meskipun posisi Indonesia saat ini berada di peringkat ke-16 dalam negara-negara anggota G-20 dengan produk domestik bruto hampir 1.000 triliun dollar AS, mimpi untuk menjadi satu dari empat negara terbesar pada 2040 hanya bersifat utopis apabila tidak diikuti penataan dan pembangunan energi. Dengan istilah lain, Indonesia mustahil menjadi negara adidaya apabila tanpa ketahanan energi yang tangguh.

Sehubungan dengan hal itu, salah satu pilar terpenting untuk membangun ketahanan energi nasional adalah keputusan dan kemauan politik para pembuat kebijakan. Ironisnya, mereka sejauh ini cenderung terjebak pada kalkulasi politik praktis dan isu energi jangka pendek ketimbang membuat kebijakan energi jangka panjang dan program aksi yang tidak populer.

Akibatnya, ketahanan energi yang kita dambakan tak lebih dari sebuah ilusi. Jangankan ketahanan energi, cadangan minyak strategis saja, yaitu stok nasional untuk kondisi darurat, sampai hari ini belum memadai jika tidak boleh disebut belum ada.

Situasi itu diperburuk oleh jargon politik dan pencitraan berlebihan menyangkut pembangunan sumber energi terbarukan. Obyektifnya, kita baru melangkah satu kaki dari seribu kilometer yang harus dilalui. Alias, kita belum melakukan apa-apa dalam upaya mengamankan masa depan bangsa.

Alternatif Kebijakan

Agar ketahanan energi nasional tidak sekadar ilusi dan mimpi Indonesia untuk menjadi negara adidaya terwujud, tak ada pilihan lain, pemerintah dan DPR harus mengambil risiko politik bersama. Mereka harus berani menghentikan subsidi premium. Permintaan premium yang semakin tinggi dari waktu ke waktu akan semakin mencekik leher pemerintah. Ini mengakibatkan kemampuan pemerintah dalam melakukan pembangunan nasional merosot dan kemiskinan meluas.

Selain itu, restrukturisasi kilang minyak sesuai dengan pertumbuhan kebutuhan konsumen domestik tidak bisa ditunda-tunda lagi. Efisiensi pemakaian bahan bakar minyak guna menahan laju konsumsi juga tak boleh terlambat, salah satunya dengan penanggulangan kemacetan lalu lintas di kota-kota besar.

Selanjutnya, kapasitas produksi sumber energi primer harus dioptimalkan untuk mengamankan pasokan dalam negeri. Dari sisi sektor hulu migas, upaya mencari tambahan cadangan dan produksi (jangka menengah dan panjang) harus fokus dan intensif, baik dengan mencari ladang-ladang di belahan dunia lain maupun melalui kajian bersama dan new ventures di cekungan-cekungan frontiers.

Langkah tersebut hanya akan bermakna apabila pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) terkait berperan aktif memfasilitasi para investor dengan berbagai terobosan kebijakan yang memadai.

Tanpa langkah-langkah tersebut, hasrat untuk mewujudkan ketahanan energi nasional tak lebih dari sebuah ilusi. Alih-alih menjadi adidaya, kita malah menjadi bangsa paria. ●

Kamis, 16 Agustus 2012

67 Tahun ke Depan: Membangun Peradaban


67 Tahun ke Depan: Membangun Peradaban
Soegeng Sarjadi ; Ketua Soegeng Sarjadi Syndicate
KOMPAS, 16 Agustus 2012


Tancapkan bendera Merah Putih di masa 67 tahun ke depan. Bayangkan, saat itu semua warga bangsa merasa aman dan terlindungi, baik di dalam negeri maupun di mancanegara; dan tiap jengkal tanah dan tetesan air terpayungi oleh armada Angkatan Darat, Laut, dan Udara yang kuat serta kebudayaan yang berkepribadian. Saat itu, kecerdasan bangsa dan kesejahteraan umum juga merata sampai ke pucuk-pucuk gunung karena demokrasi yang kita praktikkan sepenuhnya memihak pada demokrasi sosial.

Lapangan kerja terbuka, infrastruktur terbangun sehingga setiap daerah berkembang bersama-sama, dan setiap anak bangsa punya kesempatan sepadan dalam memperoleh pendidikan yang lebih tinggi dan berkualitas. Peran Indonesia di kancah internasional pun mumpuni karena meminjam Trisakti Bung Karno, kita berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan. Pendek kata, Indonesia jadi negara adidaya di mana di seluruh sudut Tanah Air ditandai suara seruling mengalun, semilir tiupan angin di pucuk bambu, dan bukan dentum meriam dan jerit ketakutan.

Menata Tiga Pilar

Cara berpikir target dalam prospektif rentang waktu kemerdekaan seperti itu belum melembaga pada elite politik di Tanah Air. Mereka lebih terbiasa merespons persoalan-persoalan jangka pendek. Akibatnya, bukan saja tak ada sinkronisasi pembangunan, tetapi juga tak pernah tercipta peta jalan jangka panjang yang setiap pemerintah berkuasa disiplin menjalankan kebijakan yang sudah digariskan.

Meskipun realitas politik yang terjadi seperti itu, tetap saja bangsa ini mempunyai kebijaksanaan purba yang luar biasa. Ini bisa dilihat dari elan demokrasi yang meski masih berusia muda dan prosedural, tetap saja persamaan jender, kerukunan warga bangsa, kebebasan beragama, dan suara kaum tertindas menggema di setiap perdebatan para kognitariat (aktivis dan pekerja otak) serta penentu kebijakan. Bayangkan kalau demokrasi di Republik sudah matang, bisa dipastikan kemanusiaan akan dimuliakan setiap anak bangsa.

Bagi saya, dalam konteks bangsa merdeka, persoalan tersebut lebih penting dibandingkan pembangunan ekonomi apalagi sekadar pertumbuhan ekonomi. Hal itu mengingat pertumbuhan ekonomi sebagus apa pun apabila tidak disertai redistribusi sosial secara adil, yang terjadi adalah penindasan baru. Jika hal ini berlangsung cukup lama, pertumbuhan ekonomi justru akan menjadi alat penghancur efektif bagi persemaian peradaban.

Untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara adidaya dan beradab 67 tahun ke depan, tiga pilar pembentukan peradaban perlu dibenahi dari sekarang. Pertama, pelaksanaan demokrasi yang sampai kini masih prosedural. Sejauh ini praktik demokrasi dijalankan sebatas kebebasan bersuara dan berserikat, tetapi miskin kesadaran kolektif apalagi solidaritas. Pendek kata, demokrasi yang dipraktikkan tak lebih dari semacam karnaval nasional saja.

Realitas itu harus segera dibalik dan para pelaku politik disadarkan, demokrasi adalah alat politik untuk menjunjung dan melaksanakan cita-cita kolektif tentang keadilan sosial. Dengan demikian, solidaritas sebagai moral dan etis kehidupan berbangsa dan bernegara tetap hidup.

Pilar kedua adalah mendudukkan kembali relasi antara negara dan agama dalam iklim demokrasi dan desain kebangsaan. Demokrasi kita sejauh ini masih diwarnai oleh keangkuhan negara yang hanya mengakui agama-agama besar dan mengabaikan ”agama suku-suku bangsa”. Itu menjadikan bangunan kebangsaan kita tak sepenuhnya utuh karena suku-suku kecil di pegunungan dan pedalaman, yang dianggap tak punya pahlawan, tak bisa meletakkan satu batu bata guna membangun rumah kebangsaan dan peradaban Indonesia.

Oleh karena itu, jika peradaban baru Indonesia mau terbentuk, politik kebudayaan nasional yang multietnik harus ditinjau ulang karena belum memberikan ruang terhormat bagi perwujudan multikulturalisme. Dengan demikian, kemerdekaan yang dicapai tak lebih dari sebuah bayangan semu karena entitas negara masih bisa dimanfaatkan secara manipulatif oleh masyarakat yang berjubah komunalisme dalam artian apa pun.

Pilar ketiga, pendidikan. Peradaban unggul Indonesia mustahil terbentuk apabila pendidikan nasional hanya menekankan penyelenggaraan proses belajar-mengajar di sekolah. Tanpa orientasi reproduksi budaya yang sekaligus berimplikasi politik sebagai reformasi sosial, pendidikan nasional tak lebih sekadar aktivitas baca tulis dan konsumsi ilmu pengetahuan. Singkatnya, miskinnya kurikulum sekolah yang berorientasi civic education harus segera diubah jika bangsa ini ingin menumbuhkan kesadaran kritis rakyatnya.

Bibit Peradaban

Pembenahan ketiga pilar tersebut diharapkan memperkuat bibit peradaban yang selama ini sudah bersemi di Tanah Air. Terlepas dari kelemahan yang ada, media massa kini telah memainkan peranan itu. Mereka bukan sekadar menciptakan masyarakat pembaca, pendengar, dan pemirsa yang pasif dan bisu, tetapi telah menumbuhkan ruang publik yang sehat dan kritis. Bersama-sama Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mahkamah Konstitusi, misalnya, mereka jadi tonggak pertama pembentukan peradaban baru Indonesia. Dengan demikian, kita bisa optimistis, Indonesia 67 tahun ke depan adalah Indonesia yang setiap warganya merasa bahagia. Merdeka!

Kamis, 28 Juni 2012

Menonton Liga Indonesia: Negara Gagal

Menonton Liga Indonesia: Negara Gagal
Soegeng Sarjadi ; Ketua Soegeng Sarjadi Syndicate
Sumber :  KOMPAS, 28 Juni 2012


Lihatlah pertandingan sepak bola liga Indonesia. Pemain dan pelatih asing bertebaran di klub-klub sepak bola di seluruh pelosok Tanah Air. Para penonton bersorak gembira, menabuh genderang, dan membeli tiket pertandingan.

Ada sinar kebahagiaan di mata mereka. Apakah Anda akan mengatakan bahwa situasi itu menandakan Indonesia di tepi jurang negara gagal?

Saya menyatakan: tidak. Itu respons spontan penulis ketika membaca berita bahwa Indonesia terancam menjadi negara gagal. Seandainya Bung Karno, Bung Hatta, dan Bung Sjahrir masih hidup, saya yakin mereka juga pasti menolak penilaian tersebut. Indonesia dengan segala kekayaan peradaban, manusia, dan sumber daya alam adalah suatu kemauan yang tak pernah henti untuk menjadikan seluruh rakyat bahagia. Oleh sebab itu, mustahil Indonesia terperosok menjadi negara gagal.

Dengan demikian, turunnya peringkat Indonesia dalam Indeks Negara Gagal dari 64 menjadi 63 tahun ini sejatinya tidak bermakna apa-apa. Buktinya, perikehidupan warga masih berjalan tertib senapas dengan sendi- sendi kesepakatan dan aturan. Mereka masih membayar tiket pertandingan dan hiburan, jalan tol, serta pajak untuk menyebut beberapa contoh. Tidak ada situasi khaos yang mendebarkan.

Selain itu, praktik demokrasi juga berkembang, kebebasan pers terpelihara, ekonomi tumbuh relatif tinggi, produk domestik bruto bergerak pasti menuju angka 1.000 miliar dollar AS, dan pedagang kaki lima tetap belanja di pasar tradisional saban pagi. Merujuk pada realitas tersebut, tanpa mengabaikan beberapa masalah yang masih membelit seperti korupsi dan kemiskinan, Indonesia tampaknya lebih mengarah menjadi negara adidaya daripada negara gagal.

Ukuran Kebahagiaan

Bangunan optimisme publik bahwa Indonesia bisa menjadi negara adidaya adalah fondasi terpenting dalam struktur bangunan Indonesia masa kini dan masa depan. Fondasi jiwa dan etos kerja itu pernah ada pada era Sriwijaya dan Majapahit. Optimisme itu telah mengantarkan kedua kerajaan itu menjadi negara besar dengan pendapatan terendah rumah tangga sekitar 15 gantang padi sebulan. Kata Profesor Suhardi dari Universitas Gadjah Mada, nilai itu setara dengan Rp 10 juta sekarang.

Percikan kebesaran dan wibawa Nusantara itu, dalam batas- batas terkecil, kembali penulis rasakan ketika mengikuti perjalanan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghadiri Pertemuan G-20 di Los Cabos, Meksiko, 18-19 Juni lalu. Banyak pemimpin dunia antre bisa bertemu Presiden SBY. Imbauan Indonesia agar krisis euro segera diselesaikan demi mencegah efek lanjut terjangannya ke Asia dan kenaikan harga minyak dunia mendapat sambutan luas. Semua itu mestinya bikin kita bahagia.

Ukuran kebahagiaan sebenarnya bukanlah ideal utopis bagi masyarakat. Ia bukanlah pencapaian sama rata sama rasa bagi setiap warga seperti yang sering didengungkan para ideolog. Namun, ia adalah kebahagiaan wong cilik yang bisa menikmati fasilitas umum yang manusiawi. Taman kota yang asri, air bersih, akses pendidikan, layanan kesehatan yang berkualitas dan adil, serta pengangkut umum yang aman dan nyaman.

Esensi pemenuhan fasilitas publik itu paralel dengan ekspresi kebahagiaan para penonton sepak bola liga Indonesia, terutama ketika pemain favorit mereka menjebol gawang lawan. Inilah yang tak disadari para politisi dan kelompok-kelompok strategis pada umumnya. Mereka tak pernah mengalkulasi bahwa ekspresi kebahagiaan seperti yang ditunjukkan para penonton tersebut adalah modal peradaban purba kita. Dengan ekspresi kebahagiaan itu, kita menjadi bangsa yang tahan banting.

Itulah salah satu argumen paling masuk akal untuk menjelaskan mengapa bangsa ini cepat bangkit setelah diterjang krisis dan bencana alam. Kebangkitan masyarakat Aceh dan Yogyakarta setelah diterjang tsunami dan gempa bumi mengagumkan dunia. Demikian juga dengan kelenturan Indonesia menata diri setelah badai krisis ekonomi paruh akhir 1990-an.

Logikanya, jika para penonton sepak bola liga Indonesia bisa merasa bahagia meskipun secara nasional prestasi sepak bola Republik tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan negara-negara lain, seharusnya bangsa ini otomatis merasa bangga karena Indonesia kini diakui dunia berkaitan dengan kemampuannya menjaga pertumbuhan ekonomi, menurunkan tingkat kemiskinan rakyat, dan memupuk demokrasi menjadi kian matang. Dalam istilah lain, alih-alih menjadi negara gagal, Indonesia akan menjadi adidaya pada 2045.

Energi Purba

Energi purba berupa perasaan bahagia selalu saya rasakan setiap kali menyaksikan gol yang dihasilkan salah satu pemain liga. Tak peduli dia berasal dari klub apa. Energi itulah yang melahirkan optimisme. Dalam konteks ini, apabila ada pihak yang galau dan masih percaya bahwa Indonesia sekarang berada di tepi jurang negara gagal, bisa dipastikan orang tersebut tak pernah menonton pertandingan sepak bola liga Indonesia.

Akibatnya, ia tidak saja gagal menangkap ukuran kebahagiaan, optimisme, dan kelenturan bangsa, tetapi juga kesadaran terdalam kita bahwa Indonesia adalah sebuah cita-cita. ●

Selasa, 15 Mei 2012

Kita adalah Sebuah Cita-cita

Kita adalah Sebuah Cita-cita
Soegeng Sarjadi ;  Ketua Soegeng Sarjadi Syndicate
SUMBER :  KOMPAS, 15 Mei 2012


Kali ini saya terkesan dengan Taufiq Kiemas, seorang kawan lama yang kini menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat. Ia berpendirian bahwa para tokoh yang sudah senior sebaiknya menyisih dan memberi kesempatan kepada yang muda berkompetisi dalam pemilihan presiden nanti.

Dengan sikap itu, Taufiq Kiemas telah menegakkan tabiat berpolitik yang baik meskipun banyak pihak, terutama para tokoh senior yang masih ingin menjadi calon presiden dan wakil presiden, tidak sependapat. Kepada mereka patut diingatkan sindiran iwak peyek nasi jagung, uwis tuwek isih mumpung (rempeyek nasi jagung, sudah tua masih mumpung). Kalau umur masih di bawah 65 tahun pada 2014, mungkin tenaga dan pikiran masih prima. Akan tetapi, lebih dari itu, lebih baik menjadi guru bangsa.

Syahwat politik yang tidak pernah susut dari tokoh-tokoh senior tersebut dalam batas tertentu boleh disebut paralel dengan realitas kehidupan yang menggetarkan sekarang ini. Misalnya, orang yang sudah divonis korupsi dengan tenang tetap menonjolkan diri. Sudah pernah menjadi presiden dan wakil presiden, tetap saja ia berhasrat tinggi beradu memperebutkan kembali kursi itu. Sudah tahu berbuat salah, seperti memiskinkan rakyat di suatu wilayah, tetap saja ia merasa bahwa tidak terjadi apa-apa. Betapa menggetarkan sikap itu.

Republik akan menjadi paria jika tabiat berpolitik tidak terbangun dengan baik. Padahal, cita-cita revolusi kemerdekaan secara gamblang mensyaratkan tabiat berpolitik yang mengedepankan rakyat, yang menempatkan orang-orang miskin dan telantar di tempat paling mulia di dalam konstitusi serta prinsip berbangsa dan bernegara. Pendeknya, politik adalah sebuah kemuliaan.

Jembatan Emas

Tidak mengherankan jika Bung Karno teguh dengan keyakinannya bahwa kemerdekaan adalah sebuah jembatan emas. Bisa dibayangkan, jika jembatannya saja emas, betapa makmurnya peri kehidupan masyarakat di ujung jembatan itu. Mereka hidup, meminjam bahasa Bung Hatta, seharusnya bahagia. Dalam konstruksi ini, negara wajib melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta dalam perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi.

Tabiat politik yang mulia dari Bung Karno, Bung Hatta, dan Bapak Bangsa yang lain menunjukkan bahwa setiap pribadi dari mereka adalah entitas utuh, masing-masing adalah sebuah cita-cita. Bung Karno adalah sebuah cita-cita, Bung Hatta adalah sebuah cita-cita. Demikian pula para Bapak Bangsa yang lain. Mereka bersama menegakkan dan mewariskan Indonesia.

Karena setiap pribadi dari mereka adalah sebuah cita-cita, ibarat katedral, masjid, pura, atau kelenteng, setiap suku bangsa di Tanah Air juga merupakan sebuah cita-cita. Setiap suku bangsa adalah satu batu bata yang menjadikan Indonesia berdiri. Dengan demikian, bangsa Indonesia secara otomatis juga sebuah cita-cita. Oleh karena itu, seperti dinyatakan Daoed Joesoef (2011), ketika berdampingan dengan suku, bangsa Indonesia harus menjadi asosiasi holistik dari manusia-manusia yang setaraf, yang punya kesamaan tujuan dan cita-cita.

Sementara itu, ketika berseberangan dengan pihak asing, bangsa Indonesia mempunyai kebersamaan tekad untuk membebaskan diri dari belenggu penjajahan dalam bentuk apa pun. Ketika berhadapan dengan dunia luar, bangsa Indonesia adalah pertahanan tapal batas. Ketika berurusan dengan pembangunan, kita adalah masyarakat yang berusaha memenuhi aneka kekurangan sehingga tercipta keadilan dan kemakmuran berdasarkan Pancasila.

Menjadikan diri kita sebagai sebuah cita-cita—demikian juga dengan keluarga, partai politik, lembaga kajian, perusahaan, lembaga negara, dan institusi lain—secara hipotesis tidak hanya akan mendorong peningkatan kesadaran bersama dan berlakunya tabiat berpolitik yang baik, tetapi juga terciptanya masyarakat adil dan makmur.

Sebaliknya, jika kita menjadikan diri sendiri lebih besar dari cita-cita bersama, yang ada hanya pengejaran syahwat kekuasaan, kekayaan, dan hak-hak istimewa lain. Dalam konteks inilah seluruh keadaban sosial dan tatanan konstitusi potensial untuk dilanggar dan dimanipulasi.

Padahal, ranah politik adalah pusat perumusan dan pengambilan keputusan. Ia adalah sumber energi bagi bidang-bidang lain. Apabila praktik politik berjalan brengsek, yaitu tanpa fatsun dan etika, hampir bisa dipastikan brengsek pula praktik ekonomi, hukum, keamanan, dan kebudayaan. Tentu kita tidak mau Indonesia menjadi paria seperti itu.

Obsesi Bernegara

Langkah awal untuk meredam akibat dari tabiat berpolitik yang buruk adalah memilih seorang pemimpin yang mempunyai obsesi bernegara. Ia mempunyai obsesi menjadikan rakyat cukup sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan yang baik dengan biaya terjangkau. Ia mempunyai obsesi menjadikan rakyat merasa aman: tersedia air bersih, fasilitas umum yang manusiawi, dan tidak banjir. Ia mempunyai obsesi membuat seluruh rakyat bahagia.

Pintu terdekat untuk mendapatkan figur dengan obsesi bernegara tersebut, meskipun tidak seluruh obsesi bisa dipanggulnya, adalah pemilihan umum. Salah memilih pasangan presiden dan wakil presiden pada pemilihan umum nanti, misalnya, kita bisa terjerembap menjadi bangsa kuli. ●

Jumat, 20 Januari 2012

Indonesia Tanah Airku


Indonesia Tanah Airku
Soegeng Sarjadi, PENDIRI SOEGENG SARJADI SYNDICATE
Sumber : KOMPAS, 20 Januari 2012


Betapa prihatin saya menyaksikan kegaduhan politik akhir-akhir ini. Banyak politisi dan kaum pergerakan terjebak pada pandangan sempit dan pendek. Seolah-olah Indonesia hanya terdiri atas sejengkal tanah dan seember air.

Mereka gaduh untuk masalah-masalah yang sebenarnya sepele, seperti renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR, toilet, dan parkir motor di DPR. Akan tetapi, mereka tidak gaduh untuk mempersiapkan Indonesia menjadi negara adidaya pada masa depan. Padahal, Tanah Air memberikan sumber kemakmuran bagi seluruh anak bangsa.

Dengan bahasa lain, silakan DPR membuat ruang rapat yang mewah, tetapi jangan korupsi! Penekanan untuk tidak korupsi itulah yang seharusnya digaduhkan secara simultan dengan tuntutan untuk membuat strategi besar pembangunan nasional.

Dengan segala kegaduhan yang berlangsung selama ini, penulis menganggap bahwa para politisi kita secara umum melihat Tanah Air sebatas susunan ribuan pulau yang dilintasi garis khatulistiwa. Tanah Air hanya dilihat dari posisinya yang terletak di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik, dan diapit oleh Benua Asia dan Australia serta batasan-batasan fisik yang lain.

Padahal, seperti dinyatakan Daoed Joesoef, ”Indonesia Tanah Airku” (ini judul asli artikel beliau, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) juga mencakup suatu kemauan, usaha, dan ruang gerak transisi ke arah penyempurnaan tempat setiap orang seharusnya hidup bahagia.

Absennya Visi Berbangsa

Kegaduhan politik seperti yang sekarang ini terjadi, yang di dalamnya didominasi praktik korupsi seperti kasus Nazaruddin, sebenarnya sudah bisa diperkirakan jauh-jauh hari.
Ketika banyak pengusaha memasuki ranah politik dan ikut bertempur merebut posisi eksekutif dan legislatif serta ketua umum partai, kebajikan (virtue) politik bergeser dari medan pertempuran yang seharusnya berlandaskan tebalnya cita-cita dan ketulusan hati untuk mengabdi kepada rakyat menjadi sekadar tebalnya dana yang dimiliki. Di sini berlaku hukum milik para saudagar, yaitu setiap kepala bisa dibeli!

Sebagai pelaku usaha, saya memahami betul kuatnya syahwat tersebut. Ia pasti merangsek ke mana saja: ke setiap celah dan simpul-simpul yang lemah, termasuk ke jajaran eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Dalam konteks ini, selama ini kesalahan cenderung ditimpakan kepada eksekutif, utamanya presiden. Sementara itu, riil politik yang berlaku adalah penyelenggaraan negara berjalan semi-parlementer. Seharusnya parlemen juga harus memikul tanggung jawab pada setiap kebijakan yang diambil pemerintah, dan tidak meributkan masalah-masalah yang tidak mendasar, seperti renovasi toilet dan moratorium koruptor.

Semua itu menunjukkan absennya visi berbangsa pada elite politik pada umumnya. Salah satu penyebabnya adalah kuatnya cengkeraman karakter pragmatis pengusaha pada ranah politik.

Padahal, ”Indonesia Tanah Airku” saat ini, dengan produk domestik bruto (PDB) sekitar 800 miliar dollar Amerika Serikat, sudah menempati posisi ke-16 dalam kelompok negara G-20. Suatu capaian yang dari segi magnitude-nya rasanya mustahil dapat diraih Malaysia dan Singapura yang sering kita puji. Apabila PDB tersebut merangkak naik menjadi 1.000 miliar dollar AS atau lebih, pintu gerbang menuju negara adidaya dipastikan terbuka lebar.

Seharusnya di situlah visi anak bangsa ditancapkan. Dengan konstruksi seperti itu, republik ini seharusnya tidak geger berkepanjangan siang dan malam hanya untuk, misalnya, kasus Bank Century yang melibatkan uang sebesar Rp 6,7 triliun.

Indonesia tidak akan kiamat hanya karena masalah tersebut. Indonesia juga tidak akan kiamat karena renovasi ruang rapat mewah di DPR. Apabila seluruh energi disatukan, dari tekad dan kecerdasan anak bangsa sampai pada kemampuan ekonomi dan kekuatan militer, visi kejayaan global Tanah Airku seperti era Sriwijaya dan Majapahit pasti akan kembali terengkuh.

Adalah menyedihkan ketika mesin ekonomi jalan seperti sekarang, kita tidak tertantang untuk memerangi kemiskinan dan pengangguran yang masih membelit bangsa ini. Seharusnya seluruh komponen bangsa tinggal mematok kebijakan yang tepat dan pasti sehingga problem kemiskinan dan pengangguran akan terseret dan mengempis dengan sendirinya.

Keberanian untuk mematok kebijakan seperti memupus subsidi premium, misalnya—yang dibarengi dengan program aksi yang menjamin rakyat miskin bukan saja tidak terdampak, tetapi justru hidup akan lebih baik—adalah tantangan yang harus segera dijawab.

Keputusan itu bisa menghemat sekitar Rp 130 triliun per tahun. Dana sebesar itu bisa dialokasikan untuk mendorong pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan usaha ekonomi produktif rakyat. Jika praksis itu yang berlaku, kekhawatiran akan terjadinya instabilitas politik lebih bersifat utopis daripada realistis.

Catatan Akhir

Hal yang harus diwaspadai dari absennya visi berbangsa dan bernegara adalah apabila ”kue” pembangunan menjadi semakin besar. Ini akan mengancam kelangsungan hidup Tanah Airku.

Mengapa? Karena tikus-tikus koruptor yang bergerombol di banyak tempat dengan jubah politisi dan penegak hukum, untuk menyebut beberapa contoh, pasti akan rebutan untuk mendapatkannya. Oleh sebab itu, mereka harus dibuat jera dengan undang-undang pembuktian terbalik atau bahkan dekrit presiden.

Dengan semua langkah itu, setiap anak bangsa ikut meletakkan satu batu bata untuk membangun Indonesia adidaya: Indonesia Tanah Airku!