Tampilkan postingan dengan label Ismatillah A Nu’ad. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ismatillah A Nu’ad. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 29 April 2017

50 Tahun Independensi ASEAN

50 Tahun Independensi ASEAN
Ismatillah A Nu’ad  ;  Peneliti Indonesian Institute for Social Research and Development, Jakarta
                                              MEDIA INDONESIA, 28 April 2017



                                                           
PERTEMUAN puncak para pemimpin ASEAN yang akan dilaksanakan di Manila, Filipina, pada 29 April 2017 sekaligus akan menjadi perayaan emas 50 tahun organisasi kawasan itu eksis dalam peta politik regional dan di tingkat internasional. Kesepuluh anggota ASEAN sangat berbeda satu sama lain, mulai perbedaan dari segi kemajuan ekonomi, sosial-budaya, hingga perbedaan sistem politik. Persatuan dan netralitas ASEAN harus terus dipertahankan. Negara anggota harus berkomitmen tinggi untuk menjaga kesatuan dan netralitas. Tanpa adanya kedua prinsip itu, tidak akan terjadi ASEAN yang tetap eksis hingga detik ini. Dominasi global yang datang dari arah Barat seperti Amerika Serikat (AS) dan sekutu mereka, serta dari kekuatan ekonomi baru seperti Tiongkok, Jepang, dan kekuatan ekonomi dari Timur, bisa saja membuat ASEAN goyah.

Mencermati konteks independensi organisasi di kancah persaingan serta dinamika global menjadi penting, baik dalam iklim yang keruh karena konflik atau ketegangan global maupun dalam iklim yang damai. Kata independensi tentu adalah kuncinya, sebab dalam teori diplomasi (Alatas, 2009) dikenal dengan strategi tidak boleh mengumbar atau terlalu eklektik dengan kepentingan-kepentingan asing. Asas saling memanfaatkan serta saling menguntungkan (mutualism) merupakan hal signifikan ketika sebuah organisasi kawasan atau sebuah negara membuka diri dalam kaitan pergaulan internasional. Terlebih gagasan ASEAN muncul justru untuk memperkuat integritas kedaulatan ekonomi, politik, sosial, dan budaya di kawasan Asia Tenggara.

Pada masa Bung Karno, Harold Crouch (1985) menyebutnya sebagai tokoh yang dengan lantang menyerukan perlunya independensi sebuah bangsa, yang tidak terjajah oleh kepentingan-kepentingan negara-negara adidaya. Dalam karya Ideology in Indonesian, Soekarno's Indonesian Revolution, Donald Weatherbee (1980) mengutip cita-cita Bung Karno yang menyerukan Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara terbebas dari segala cengkeraman dominasi asing dan penindasan kultural yang menjadi penghambat tujuan keadilan ekonomi, sosial, dan politik. Organisasi ASEAN yang didirikan sejak 1967, saat itu Indonesia telah di bawah kekuasaan Soeharto, mestinya harus kembali pada sejarah dan cita-citanya. Sekilas dipandang dari sisi pertahanan kawasan Asia Tenggara akan tiba masanya yang negara-negara ASEAN akan bisa memosisikan diri terhadap masa depan sendiri tanpa campur tangan asing yang sering datang dan memengaruhi perkembangan kawasan.

Di sisi lain, selama ini ASEAN mampu untuk meredam berbagai gejolak yang akan timbul pada setiap negara yang memiliki potensi konflik. Ini setidaknya membuktikan bahwa anggota ASEAN boleh dikatakan berhasil memelihara perdamaian dan keamanan regional. Namun, negara-negara anggotanya kini ditantang dengan gejolak kontekstual dalam era negara-bangsa. Jika pada dekade 60-an tipologi masyarakat di negara-negara berkembang sangat ideologis, kini stigma itu tentunya sudah mengalami transformasi yang cukup signifikan. Sebagaimana diketahui, sejak Perang Dingin berakhir, peta politik internasional telah mengalami perubahan yang cukup fundamental, yaitu berubahnya sistem internasional yang semula bipolar menjadi multipolar di bawah kendali Pax-Americana.

Bipolaritas dalam kerangka politik internasional ketika itu diwakili dua negara adidaya, AS dan Uni Soviet, yang bertentangan. (Fortuna, 33: 1997). Dengan runtuhnya Uni Soviet beserta ideologi politik mereka pasca-Perang Dingin, AS secara otomatis menjadi satu-satunya negara adidaya. Namun, munculnya kekuatan ekonomi dari Timur di kawasan Asia seperti Tiongkok dan Jepang juga patut menjadi perhatian serius. Belum lagi gelombang kebudayaan yang secara semilir telah direduksi sebagian besar masyarakat dunia lewat patron media. Semua arus itu telah melunturkan 'zaman ideologi' atau alih-alih segala ideologi yang berkembang dalam pasar negara-bangsa, kini harus mulai bersiap-siap gulung tikar.

Azyumardi Azra (2004) bahkan pernah menggagas supaya negara-bangsa seperti Indonesia untuk merejuvenasi ideologi Pancasila sebagai identitas bangsa karena keberadaannya patut dipertanyakan. Tantangan negara-negara ASEAN secara keseluruhan dihadapkan dengan persoalan yang sama dalam menghadapi dominasi global. ASEAN semestinya mencari strategi untuk keluar dari segala dominasi. Ketika negara-negara ASEAN kini tengah dihadapkan dengan segala persoalan dominasi global, pertanyaannya ialah arah kebijakan seperti apa yang seharusnya diregulasikan? Apakah pola kooperatif atau nonkooperatif? Dalam sejarahnya, atau seperti idealisme para pendirinya, negara-negara ASEAN sesungguhnya punya pantangan tersendiri jika harus berkooperasi dengan dominasi global.

Sedari awal organisasi ASEAN bersifat independen atau politik bebas aktif. Karena memang tujuan semula ingin membuat blok yang moderat, tanpa harus terlibat dengan blok-blok raksasa yang bisa menghegemoni eksistensi mereka. Setidaknya, negara-negara ASEAN hendaknya menggawangi cita-cita, idealisme para founding fathers supaya tidak kebobolan terjebak dengan dominasi kekuatan global. Jika idealisme para founding fathers dilanggar, jelas berakhir harapan untuk menciptakan ekuilibritas tatanan negara-bangsa di kawasan Asia Tenggara.

Minggu, 19 Februari 2017

Dua Putaran dan Akuntabilitas Survei

Dua Putaran dan Akuntabilitas Survei
Ismatillah A Nu’ad  ;    Peneliti
Indonesian Institute for Social Research and Development, Jakarta
                                                   JAWA POS, 16 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

BERDASARKAN quick count maupun exit poll sekian lembaga survei seperti Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Poltracking Indonesia, dan Indobarometer, tampaknya, Pilgub DKI Jakarta akan berlangsung dalam dua putaran. Sebab, perolehan suara pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandi hanya berbeda tipis sekitar 4 persen. Ahok-Djarot lebih unggul. Sementara itu, perolehan suara Agus-Sylvi jauh terpaut dari dua pasangan calon (paslon) lainnya.

Namun, hasil survei lembaga-lembaga tersebut tidak boleh dijadikan tolok ukur akhir. Sebab, real count KPU DKI pada Maret nantilah yang resmi harus menjadi pegangan semua pihak. Hasil sekian lembaga survei itu hanya berfungsi sebagai pembanding real count KPUD supaya hitungan pilkada DKI bisa terukur secara berimbang.

Meski, beberapa pihak masih menganggap lembaga-lembaga survei harus bekerja netral, tidak boleh berpihak kepada salah satu paslon. Untuk menghindari stereotipe dan subjektivitas hasil survei, mari kita lihat filosofi dan pendekatan metodologi yang digunakan lembaga survei.

Selama ini, para penggiat survei selalu mengagungkan logika: ’’Jika ingin mengetahui jenis darah dalam tubuh, Anda tak usah repot-repot memberikan semua darah Anda, tapi cukup setetes saja. Sebab, dari setetes, sudah merepresentasikan semua darah yang terkandung di tubuh.’’

Sepintas, logika itu benar jika dinisbatkan pada soal ilmu pasti (scientific science). Sebab, selama ini jika kita ingin mengetahui golongan darah di tubuh, seorang dokter hanya mengambil setetes darah yang diambil dari salah satu jari kita.

Namun, apakah logika yang sama bisa digunakan atau dibangun untuk mengukur kemajemukan pemilih dalam ilmu sosial atau politik (social science)? Sementara itu, sifat ilmu pasti memang sangat tepat dan tidak berubah: dari dan sampai kapan pun, misalnya, 1 + 1 = 2. Sejak dulu hingga kini satu ditambah satu sama dengan dua, tak pernah berubah. Itulah yang membedakannya dengan ilmu sosial yang sangat dinamis serta mudah berubah.

Clifford Geertz (1977) pernah berkata, ’’The way in which mathematicians and physicists and historians talk is quite different, and what a physicist means by physical intuition and what a mathematician means by beauty or elegance are things worth thinking about.’’ Maksudnya, ada perbedaan cara pandang, persepsi, kerangka berpikir, dan tentu juga hasil antara ahli ilmu pasti dan ilmu sosial. Karena itulah, jangan mengandaikan atau melogikakan ilmu pasti untuk diterapkan pada ilmu sosial.

Pertanyaan lain, apakah tingkat independensi antara surveyor dan responden benar-benar terjaga? Sebab, selama ini ditengarai atau terdapat kesan, ada penggiringan wacana dari surveyor ke responden sehingga akhirnya responden memilih salah satu pasangan yang dikehendaki surveyor yang notabene ’’pesanan’’ salah satu pasangan tertentu. Sangat langka lembaga survei yang benar-benar netral dan terbebas dari kepentingan politik.

Di Amerika sebagai negara bapak demokrasi, ternyata juga terjadi kontroversi lembaga survei. Lembaga survei dianggap lebih tertarik pada industrialisasi dan bisnis atau pembentukan opini publik dengan menarik perhatian media massa daripada mengungkap opini publik yang sesungguhnya. Salah satu lembaga survei terbesar di AS bernama Gallup Poll yang dianggap sebagai think-thank pembentuk opini publik lewat survei maupun polling-polling-nya. Gallup ditengarai berselingkuh dengan kekuasaan yang menginginkan tercapainya kesuksesan politik di Negara Paman Sam.

Lagi pula, banyak warga yang menganggap lembaga-lembaga survei memang tidak netral dari politic of interest tim sukses untuk memenangkan pemilihan. Selain itu, kinerja lembaga survei dianggap hanya menjadi the opinion makers, yang hendak memengaruhi pemilih kepada salah satu calon. Tak ayal, lembaga survei tidak malah menumbuhkan iklim demokratisasi publik, melainkan menebar kebohongan publik lewat hasil-hasil survei maupun polling yang dibuatnya.

Karena itulah, banyak orang yang selalu mewanti-wanti dan bertanya-tanya soal tingkat independensi lembaga survei. Apakah lembaga tersebut memiliki interes politik ataukah benar-benar independen. Tampaknya, yang pertama lebih mendominasi daripada yang kedua. Karena itulah, lembaga survei perlu dikawal agar tidak menyalahgunakan wewenang dan kebebasan berpendapat.

KPU sebagai penyelenggara sebenarnya telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Partisipasi Masyarakat. Peraturan itu, antara lain, mewajibkan semua lembaga survei mendaftarkan diri ke KPU. Selain itu, lembaga survei diwajibkan mencantumkan sumber dana dan metodologi dalam melakukan survei.

Ada dua persoalan yang menjadi bahan masukan bagi lembaga-lembaga survei. Pertama, lembaga-lembaga itu harus memperbaiki kinerja dan menjaga independensi. Jangan sampai hasil-hasil survei yang dibuat menimbulkan dilema di masyarakat atau secara lebih jauh membingungkan masyarakat. Kedua, para pemimpin lembaga survei tidak boleh merangkap sebagai konsultan politik, tim sukses, atau tim kampanye yang jelas hal tersebut sangat merugikan kepentingan publik.

Rabu, 18 Januari 2017

Meredam Gejolak Sosial Ormas

Meredam Gejolak Sosial Ormas
Ismatillah A Nu’ad ;  Peneliti
Indonesian Institute for Social Research and Development, Jakarta
                                                    JAWA POS, 17 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

“Peace cannot be achieved through violence, it can only be attained through understanding.”
Ralph Waldo Emerson, transendentalis (1803–1882)

PERISTIWA kekerasan yang melibatkan organisasi masyarakat (ormas) belakangan ini cukup memprihatinkan. Pasalnya, tak hanya mempertontonkan aksi kekerasan dan premanisme, ujungnya juga menyisakan rasa takut pada masyarakat.

Ormas dewasa ini acap kali menimbulkan keresahan, bahkan konflik horizontal. Dampak tindakan anarkisme itulah yang mendorong masyarakat meminta aparat kepolisian cepat bertindak. Aparat berkewajiban menjaga ketertiban umum.

Publik menuntut aparat kepolisian menindak ormas-ormas yang secara sengaja telah membuat risau dan mengusik ketenangan rasa keamanan masyarakat. Apalagi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian pernah berjanji memperbaiki internal Polri dan ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian sebagai penjaga keamanan di tengah-tengah masyarakat. Polri pun pernah berjanji mendorong dan memfasilitasi untuk melakukan pengawasan dan pembinaan ormas sesuai dengan ketentuan yang ada.

Memang sejatinya perdamaian tak bisa diraih dengan kekerasan, ia bisa dicapai dengan saling memahami dan mengerti. Ungkapan satire seperti kutipan di atas penting untuk mengingatkan bangsa ini, disebabkan sering kalinya terulang kasus kekerasan di tengah-tengah masyarakat kita, begitu sangat memprihatinkan serta mengkhawatirkan. Kasus bentrokan antarormas harus menjadi perhatian bagi kita bahwa budaya kekerasan perlu ditolak.

Kasus kekerasan di tengah masyarakat menyiratkan sebuah gejolak sosial pada akar rumput (grassroots), terkadang pula mengungkit sentimen kesukuan, rasisme, serta tribe yang ada dalam masyarakat kita. Faktor ekonomi sering kali tak dapat dipisahkan, yang terkadang pula melibatkan sebuah industri, entah hiburan, lahan, atau industri hasil perkebunan.

Hal pokok yang harus dihindari adalah jangan sampai gejala rasisme, kesukuan, dan primordialisme itu mengarah pada yang lebih sensitif. Mengutip Anne Booth (1998), misalnya, mengarah pada perpecahan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Seiring seringnya terjadi kekerasan fisik yang melibatkan primordialisme masyarakat tertentu, saatnyalah aparat keamanan negara tidak lagi memihak. Tapi menengahi atau bertindak tegas kepada para oknum serta pelaku kekerasan.

Justru terus berlangsungnya aksi kekerasan yang dilakukan kelompok masyarakat itu menandakan lemahnya aparat keamanan negara ini. Jika terus dibiarkan, dikhawatirkan masyarakat nanti semakin tak percaya lagi.

Tak ada salahnya bangsa ini belajar dari rezim Orde Baru. Saat itu negara sangat kuat. Jika ada kelompok masyarakat atau ormas yang dianggap meresahkan, buru-buru dijadikan dan dicap sebagai kelompok masyarakat terlarang. Saat itu aparat keamanan negara berhak menindak tegas setiap aktivitas mereka sehingga di zaman Orde Baru kondisi dinamika kemasyarakatan cenderung stabil.

Namun sekarang, negara cenderung lemah dalam hal keamanan dan pengamanan. Melihat itu, tak ada salahnya negara sedikit represif, terutama kepada kelompok masyarakat tertentu yang bermasalah karena telah menyalahgunakan hak berserikat dan berkelompok.

Sebab, atas dalih apa pun, kebrutalan dan anarkisme tidaklah dibenarkan. Sebab, selain melanggar aturan, juga merugikan orang lain. Kekerasan harus dihadapi dengan aturan hukum. Tugas aparat penegak hukum melakukan langkah preventif atas adanya praktik-praktik kekerasan.

Tidak dibenarkan jika aparat penegak hukum seakan-akan membiarkan hal itu terjadi. Sedikit saja ada gejala kekerasan, sudah sepantasnya aparat penegak hukum bertindak. Itu penting untuk melindungi aturan hukum atau konstitusi yang berlaku sehingga tidak dilecehkan karena adanya perilaku kekerasan dan anarkisme.

Di masa mendatang, jika ada pihak-pihak dalam masyarakat yang terlibat suatu konflik, sepantasnyalah menyelesaikannya secara dialogis. Dialog sebenarnya instrumen yang strategis untuk melerai suatu konflik. Hendaknya mereka yang terlibat konflik mengedepankan dialog daripada mendahulukan arogansi yang berujung kekerasan fisik. Kekerasan tidak hanya merugikan pelakunya, tapi juga menebar teror dan trauma kepada masyarakat.

Karena itulah, kekerasan atas dalih apa pun tak dapat dibenarkan. Memang, menurut Erich Fromm (1900–1980), secara naluri manusia memiliki agresi defensif yang secara insting akan bereaksi menyerang atau melarikan diri jika kepentingan hayatinya terancam.

Meskipun tak sekaku naluri yang ada pada binatang, tidak kurang bukti bahwa manusia pada umumnya termotivasi oleh kecenderungan yang terprogram secara instingtif dalam melakukan agresi defensif bila nyawa, kesehatan, kebebasan, atau kekayaannya terancam. Dengan naluri itu, sering manusia akhirnya memilih jalan kekerasan dibanding dialog.

Padahal, kekerasan tak pernah menyelesaikan masalah, bahkan menimbulkan persoalan baru. Sebaliknya, dalam dialog ada proses diskursif yang berujung penemuan solusi-solusi dan kesepahaman. Menurut Hans Kung (1999) dalam Global Ethic, dialog harus dilakukan secara demonstratif, yakni mengemukakan pendapat sepanjang-panjangnya sesuai kadar kebenaran yang dimiliki seseorang.

Namun, itu tidaklah mutlak benar, masih memiliki kemungkinan salah. Karena itu, seseorang semestinya menerima pendapat orang lain dalam berdialog. Sebab, pendapat dari yang lain memiliki kemungkinan besar untuk menambal sulam kelemahan pendapat yang kita miliki.

Karena itu, dialog semestinya tidak mencari kebenaran, tapi mencari mufakat dua pihak yang bertikai atau berseteru. Salah satu yang terasa hilang dari tradisi bangsa ini adalah musyawarah untuk mencapai mufakat. Padahal, dalam bermusyawarah terdapat sebuah dialog yang berguna memecah ketidaksepakatan dan kebekuan-kebekuan dalam masyarakat itu sendiri. ●

Senin, 23 Mei 2016

Poros Ekonomi Jokowi-Putin

Poros Ekonomi Jokowi-Putin

Ismatillah A Nu’ad  ;   Peneliti Madya
Institute for Social Research and Development, Jakarta
                                               MEDIA INDONESIA, 20 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

MENARIK mencermati kunjungan Presiden Jokowi ke Rusia yang disambut secara hangat oleh Presiden Vladimir Putin di rumah musim panas Bocharov Ruchei, di Sochi, 'Negeri Beruang Putih' Rusia. Dalam perbincangan di antara dua pemimpin negara itu yang paling berkesan ialah ternyata 60 tahun silam, tepatnya pada 1956, Presiden Pertama RI Soekarno pernah ke Sochi untuk melakukan perundingan dengan Uni Soviet yang saat itu di bawah kepemimpinan Nikita Kruschev.

Di antara kerja sama di antara kedua negara ialah soal bisnis dan ekonomi. Seperti diketahui, pemerintahan Jokowi sekarang ini tengah menggenjot pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. Di sisi lain, Rusia membutuhkan kemitraan dengan Indonesia yang dinamis yang sebelumnya sempat terputus. Secara garis ideologi ekonomi, baik RI maupun Rusia di bawah Jokowi-Putin sebetulnya sangat lentur, dalam arti menganut mazhab 'neososialisme' yang membuka keran deregulasi.

Dalam diskursus ideologi ekonomi, sebetulnya mazhab itu di satu sisi memperjuangkan fundamentalisme pasar, yaitu pandangan yang menekankan bahwa mekanisme pasar akan berjalan dengan baik apabila ia bebas bergerak tanpa kendali dan intervensi yang berlebih dari pemerintah. Friedrich von Hayek, pemenang Hadiah Nobel Ekonomi 1974, yang bersama gurunya, Ludwig von Mises, selama ini dipandang sebagai bapak paham deregulasi, memang sangat dikenal sebagai penganjur utama deregulasi.

Pendekatan pasar yang bersifat deregulasi secara singkat mengedepankan free-fight competitions, internasionalisasi persaingan ekonomi, serta meminimalkan peran negara dalam perekonomian. Argumentasinya kompetisi (free-trade dan free-internal trade) yang dipagari beragam aturan pemerintah hanya akan membuat macet dan stagnannya perekonomian.

Menurut pandangan itu, solusinya ialah membuka sekat-sekat pembatasan dengan perekonomian deregulasi dari peran serta fungsi negara. Jikapun ada peran dan fungsi negara, peran dan fungsi tersebut akan selalu mengandung unsur yang kontradiktif di dalam dirinya. Dua macam peran dan fungsi yang berlawanan tersebut ialah fungsi akumulasi dan fungsi legitimasi. Kontradiksi yang hadir dalam nuansa seperti ini, di satu sisi, menghadirkan peran pemerintah yang harus senantiasa menciptakan dan memelihara suasana kondusif bagi akumulasi modal. Di sisi lain, pemerintah juga dituntut mampu menciptakan dan memelihara suasana tertib, demi terciptanya harmonisasi sosial.

Sebaliknya, mazhab neososialisme berbeda dengan fenomena sosialisme yang sebelumnya juga pernah terjadi. Cile, misalnya, pada dekade 1990-an dipimpin presiden yang berideologi sosialis, tetapi sosialismenya cenderung bersifat top down.

Sosialisme pada tataran itu banyak menimbulkan pertumpahan darah dan bermunculannya sejumlah fenomena kekerasan, yang melibatkan rakyat Cile sendiri, karena sebuah kebijakan di situ dipaksakan seorang pemimpin yang belum tentu sesuai dengan keinginan bersama sehingga menimbulkan huru-hara sosial.

Tujuan-tujuan sosialisme yang lazimnya ditujukan bagi kesejahteraan, kesetaraan, dan hak-hak rakyat yang berdaulat justru kontraproduktif karena yang terjadi sentralisme kepemimpinan yang cenderung menafikan hasrat dan keinginan rakyat.

Sosialisme memang identik dengan cara-cara kekerasan, konservatisme sosial, antidiplomasi, dan identik tidak pro pada demokratisasi, atau dengan kata lain sosialisme antidemokrasi. Namun, dalam perkembangan sosialisme kontemporer atau bisa juga disebut neososialisme, sosialisme di situ mulai ditafsirkan kembali, sosialisme yang pro pada demokratisasi (sosial demokrat), pro pada humanisme, dan mencintai persaudaraan serta perdamaian.

Mazhab itu tengah berkembang di daratan Latin Amerika. Negara-negara seperti Venezuela, Bolivia, dan Nikaragua, bersatu melawan ketidakadilan ekonomi global. Mantan presiden Venezuela, misalnya Hugo Chavez yang telah meninggal pada 2013, dulu menjadi ikon bagi para pemimpin di negara-negara Amerika Latin, yang memberi inspirasi, semangat, dan perlawanan pada ketidakadilan praktik-praktik kebijakan ekonomi global.

Hugo Chavez berani melakukan penolakan penandatanganan sejumlah traktat penting kerja sama ekonomi di antara perusahaan-perusahaan milik AS di Venezuela. Alasan yang menjadi prinsip idealnya cukup populis karena selama ini perusahaan-perusahaan itu hanya mengeruk natural resource, tetapi tak memedulikan dampak pada lingkungannya, dan juga tak memberi kesejahteraan pada penduduk lokal.

Di negara kita sebelum era Jokowi, pemerintah memang terlalu an sich membuka kebijakan deregulasi ekonomi tanpa dilandasi mazhab neososialis. Deregulasi murni membuka program ekonomi selebar-lebarnya pasar dan investor asing tanpa ada landasan untuk kesejahteraan rakyat.

Padahal, kita melihat sendiri, perusahaan-perusahaan asing tak banyak memberi manfaat dan kesejahteraan pada masyarakat lokal. Mestinya pemerintah mempertimbangkan eksistensi perusahaan-perusahaan asing, bukan malah ingin menambah kuotanya, seperti dalam kebijakan deregulasi ekonomi dengan cara membuka kemungkinan pasar yang seluas-luasnya. Lagi pula, kebijakan ekonomi yang terlalu membuka pasar sebenarnya bertentangan dengan cita-cita para founding father, yang sedari awal memang ingin membangun ekonomi kerakyatan.

Dalam pernyataan bahwa ekonomi Indonesia harus berbasis pada kerakyatan tersurat secara eksplisit dalam UUD 1945. Para founding father menyadari bahwa persoalan yang cukup serius bagi pembangunan sebuah nation-building harus terlebih dulu memperhatikan kelayakan hidup warga negaranya. Kelayakan itu tak hanya cukup untuk mengakomodasi kesejahteraan secara material, dalam bentuk bangunan fisik dan kebutuhan bagi social-capital.

Dengan demikian, sesungguhnya negara mempunyai tanggung jawab bagi pembangunan sebuah negara yang berkesejahteraan (welfare state). Hal itu sudah menjadi konsekuensi logis atas UUD 1945, misalnya, pada Bab X Pasal 27 pointer ke-2, Bab XA Pasal 28B pointer ke-2 dan Pasal 28C pointer pertama.

Rabu, 08 Juli 2015

Yunani dan Pilihan Tolak Kreditor

Yunani dan Pilihan Tolak Kreditor

   Ismatillah A. Nu’ad ;  Peneliti Madya Institute for Social Research and Development
JAWA POS, 07 Juli 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PILIHAN tepat rakyat Yunani yang baru melakukan referendum kemarin perlu mendapat perhatian dari pemerintah kita. Kemenangan opsi menolak pemberian dana talangan (bailout) dari para kreditor atau kekuatan neolib di Zona Eropa bukan tanpa sebab. Pasalnya, kreditor telah terbukti tidak mengangkat derajat ekonomi suatu bangsa, malah menambah beban ekonomi negara.

Lebih dari 60 persen memilih ”tidak” untuk dana talangan. Sedangkan hampir 40 persen memilih ”ya”. Menanggapi kemenangan kubu penolak dana talangan dalam referendum, sejumlah pejabat senior di Zona Eropa bertemu guna membicarakan masa depan yang tepat bagi Yunani.

Para elite di Zona Eropa menilai Yunani wajib segera dibantu. Pasalnya, ekonomi Yunani memasuki kondisi darurat sehingga bisa menular ke negara-negara Eropa lainnya. Pada akhirnya itu bisa membahayakan kepercayaan pasar atas nilai tukar euro. Sebelum Yunani, sudah ada tiga negara anggota Zona Eropa yang ekonominya sakit, yaitu Spanyol, Irlandia, dan Portugal.

Sejumlah bank di Yunani menderita utang miliaran euro setelah terpukul karena terkena dampak resesi global. Para aktivis sosialdemokrat kerap melakukan kritik dan demonstrasi karena krisis Yunani. Mereka menganggap ada aroma kapitalisme yang tidak sedap bermain di negaranya. Mereka pun mengkritik roda pemerintahan di Yunani yang terlalu menjerumuskan diri pada utang dan bantuan kreditor serta lembaga finansial besar di Eropa. Padahal, sudah terbukti, lembaga-lembaga itu tak dapat menyelamatkan, malah semakin membenamkan.

Aroma menentang praktik kapitalisme sangat kental dilakukan para aktivis sosial-demokrat. Kapitalisme di situ seakan menjadi subjek isu paling krusial. Sebab, dalam kapitalisme, persaingan tidak sehat, di mana usaha yang tak diinvestasi secara besar-besaran, lalu akan mengalami kolaps memang merupakan gambaran yang telanjang di era globalisasi. Di dalamnya pasar merupakan segala-galanya dan yang mengendalikan adalah mereka para pemodal yang memiliki investasi dalam jumlah besar, apa yang kemudian disebut para kapitalis.

Kebijakan para pemilik modal yang hanya menguntungkan pribadi dan meniadakan apa yang seharusnya menjadi hak publik begitu kontras tergambar dalam kasus subprime mortgage. Jelaslah, kapitalisme dan korporasi global sebagai sebuah ” knowledge”, mengutip istilah Michel Foucault (1997), yang diciptakan itu memiliki kepentingan atau bahkan kerakusan. Itulah sebabnya globalisasi dan kapitalisme dikritik banyak kalangan, terutama kalangan sosial-demokrat seperti di Yunani.

Kritik tersebut sesungguhnya tertuju dari akibat yang ditimbulkannya, yaitu persaingan pasar yang tak sehat atau bahkan kerusakan alam oleh, misalnya, perusahaan global yang bermain di wilayah pertambangan seperti kasus Freeport, Newmont, dan Exxon Mobil dalam kasus di Indonesia dan yang paling mengenaskan adalah soal kemiskinan. Kapitalisme dan korporasi global ditengarai telah mengakibatkan kemiskinan di dunia. Bahkan, menurut buku Die Globalisierungsfalle yang ditulis Hans Peter dan Harald Schumann (2002), telah terjadi suatu fenomena sosial yang diistilahkan dengan masyarakat 20:80.
Yakni, 20 persen dari penduduk bumi ini sesungguhnya sudah cukup untuk mengendalikan dan menjaga terus berputarnya roda perekonomian dunia, sementara 80 persen sisanya adalah mereka yang ”tanpa pekerjaan”, menjadi ”sampah sosial”, dan tak lebih merupakan ”buih” yang takdir hidupnya dikendalikan berputarnya ekonomi dunia.

Berjuta-juta penganggur, ketidakpastian pekerjaan secara besar-besaran, suatu jurang yang makin melebar antara yang dibayar rendah dan yang berkecukupan. Globalisasi di satu sisi telah menyatukan dunia atau yang diistilahkan Anthony Giddens dalam Runaway World (2002) bahwa dunia semula terbatasi dengan letak geografis, namun kini disatukan menjadi sebuah global village. Namun, di sisi lain, globalisasi telah menjadikan dunia lepas kendali, dunia menjadi ambruk, bahkan menurut Giddens ia dapat meretakkan hubungan harmonis dalam suatu keluarga sekalipun.

Hebatnya, kapitalisme dan fenomena korporasi global diciptakan para arsitek dan berlangsung secara evolutif. Ia bukanlah fenomena pragmatis. Karena itu, oleh para pembelanya, ia dianggap sebagai suatu fenomena yang tak dikehendaki siapa-siapa, tak dikehendaki ”Timur maupun Barat”, namun dikehendaki kita semua, ia terjadi secara sendirinya. (Shimon Peres, Shaping Globalisation, 1999)

Kapitalisme, misalnya, lewat para arsiteknya telah membuat aturan mainnya tersendiri, apa yang dikenal sebagai free enterprises, juga ada WTO, IMF, World Bank, demokrasi liberal, freedom expression, dan seterusnya. Semua negara dipaksa ikut dalam aturan main itu serta harus tunduk di dalamnya. Jika menyalahinya akan dikenai sanksi embargo dan semacamnya. Akan sulit suatu negara jika tak mengikuti aturan-aturan global itu meskipun di sisi lain, misalnya, negara tersebut tahu bahwa itu tak lebih sebagai jebakan-jebakan global.

Banyak pihak yang mengungkapkan bahwa ancaman destruktif kapitalisme bisa diantisipasi dengan cara mengembalikan pilihan pada diri kita sendiri, memperkuat otoritas negara, mesti berdikari, dan semacamnya (Jeremy Walden, On the Right of Man, 1987). Namun, di sisi lain, apakah hal itu hanya sebatas utopianisme, suatu perlawanan yang sesungguhnya hanya eskapisme dari realitas global itu sendiri?

Karena itu, kapitalisme dan korporasi global menjadi semacam haunt yang menyelimuti tatanan dunia baru. Ia adalah tirani, rezim, dan sebuah otoritarianisme yang mengekang masyarakat dunia setelah ambruknya komunisme pada akhir abad ke-19.

Senin, 22 Juni 2015

Tumpang Tindih Dana Aspirasi

Tumpang Tindih Dana Aspirasi

Ismatillah A Nu’ad ;   Peneliti madya
Institute for Social Research and Development, Jakarta
JAWA POS, 19 Juni 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PENOLAKAN usul dana aspirasi dengan total anggaran Rp 11,2 triliun per tahun yang akan dianggarkan dalam RAPBN 2016 digulirkan bukan hanya oleh gerakan masyarakat sipil, namun juga fraksi-fraksi di DPR. Selain tidak terlihatnya urgensi usul dana aspirasi itu, publik mencium bakal munculnya lahan korupsi baru. Karena itu, nilai mudaratnya jauh lebih besar daripada manfaatnya.
Selain itu, usul dana aspirasi berpotensi melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan. Yakni, penambahan fungsi DPR sebagai pengelola anggaran negara. Hal itu bisa menimbulkan overlapping peran antara pemerintah dan DPR. Secara konstitusional, DPR hanya berwenang mengusulkan anggaran kepada pemerintah.
Sejumlah perundang-undangan yang akan overlapping itu, antara lain, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Sangat kuat dugaan, rencana dana aspirasi hanyalah akal-akalan oknum politisi untuk mengeruk uang negara lewat APBN demi ’’kepentingan pribadi dan golongan’’. Sebab, jika usul itu murni, mengapa para penentu kebijakan di Senayan tidak memfungsikan serta mengoptimalkan UU yang sudah ada dalam kaitan untuk pembangunan di daerah?
Ditengarai kuat, rencana itu akan sangat merugikan negara dan rakyat Indonesia. Sebab, dana-dana APBN yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat akan kembali digunakan untuk kepentingan-kepentingan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Itu sungguh suatu model atau bentuk ’’rencana jahat’’ baru yang akan dilakukan para wakil rakyat.
Kiranya relevan jika Geoff Mulgan dalam karyanya, Politic in an Antipolitical Age (1994), mengungkapkan bahwa para politikus yang semestinya dan seharusnya dibangun berdasar nilai-nilai moral serta etika, pada pelaksanaannya, lebih memperbanyak memenuhi kepentingannya, kemudian akhirnya merusak tujuan dan arti politik itu.
Tujuan politik adalah to role, bagaimana semestinya para politikus di Senayan membuat suatu kebijakan strategis dalam rangka menyejahterakan kehidupan warga negara. Bukannya menggembosi uang rakyat.
Politik yang dijalankan politikus Senayan pada tataran pelaksanaannya terus tercemari oleh praktik-praktik banalitas yang hanya memperbesar kepentingan demi individu dan kelompoknya. Politik yang dimainkan sekarang cenderung selalu berada dalam sebuah era antipolitik.
Seiring dengan janji-janji para politikus, yang kemudian tidak terbukti atau menyimpangkan wewenang kekuasaannya untuk kepentingan pribadi dan golongan, diharapkan nanti masyarakat akan mendelegitimasi mereka pada pemilu mendatang. Politikus yang riskan dengan praktik banalitas bisa dipastikan akan bertumbangan.
Sudah banyak politikus Senayan yang mengkhianati kepentingan rakyat dengan, misalnya, perilaku korup dan manipulatif. Di tengah keprihatinan bangsa yang diterpa berbagai cobaan, tidak sedikit politikus yang bukannya memikirkan dan membantu semua persoalan kebangsaan, tetapi justru terus merugikan rakyat lewat kebijakan-kebijakan yang konyol.
Yang lebih mengecewakan, di tengah keprihatinan itu semua, satu per satu skandal korupsi mulai terusut KPK. Sungguh suatu skandal memalukan yang tentu tidak memiliki rasa sensitivitas terhadap rakyat yang tiap hari bertambah sengsara.
Belum lagi kelakuan partai-partai politik yang hanya memikirkan suksesi pemilu. Lihat saja gemanya. Misalnya, untuk menyelamatkan citra partai, partai-partai membuat strategi dengan harapan partainya terkesan responsif terhadap tuntutan zaman dan masyarakat.
Selain demi kepentingan rakyat, jargon demokrasi tidak pernah tertinggal digunakan politikus. Mereka menganggap demokrasi adalah tujuan, tetapi tujuan itu justru tidak jelas. Bahkan, terkesan, tujuannya adalah sekali lagi demi kepentingan individu dan kelompok.
Menurut Mestika Zeid (2005), demokrasi yang dijadikan tujuan sesungguhnya bukanlah target demokrasi itu sendiri. Sebab, demokrasi punya tujuan dan tujuan itu adalah kesejahteraan bagi rakyat.
Bangsa ini sekarang berada dalam era politik yang sesungguhnya antipolitik. Politik tidak dibangun berdasar moral. Energi politik saat ini dihabiskan hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Di sisi lain, persoalan yang sesungguhnya harus diselesaikan seperti kemiskinan, pengangguran yang kian meningkat, dan krisis pangan, misalnya, tidak disentuh sama sekali.
Para politikus dan birokrat hanya sibuk memenuhi kepentingan pribadi dan golongan. Politik hanya dijadikan ajang dan arena untuk memperkaya diri, saling menjatuhkan, dan sebagainya yang pendeknya bertentangan dengan etika dan moral politik.
Jika terus berlangsung, sesungguhnya keadaan itu akan membahayakan kelangsungan bangsa ini. Sebab, politikus tidak lebih hanya merupakan instrumen destruktif yang justru akan memorak-porandakan bangsa ini dari dalam. Mereka bukan lagi instrumen untuk merekonstruksi persoalan-persoalan bangsa. Melihat kondisi seperti itu, sudah saatnya negara diselamatkan dari kepentingan sempit politikus yang akan merugikan rakyat Indonesia.

Sabtu, 28 Maret 2015

Mangkatnya Singa Pembangunan Singapura

Mangkatnya Singa Pembangunan Singapura

Ismatillah A Nu’ad  ;  Peneliti Madya Institute for Research and Development, Jakarta
SINAR HARAPAN, 25 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                                                                                                                           

Bapak arsitek pembangunan negeri Singapura yang sangat fenomenal, Lee Kuan Yew, meninggal pada Senin (23/3) di usia 91 tahun akibat serangan pneumonia. Ia salah satu legenda Asia yang dikenal luas di dunia internasional sebagai pemimpin sebuah negeri, tokoh politik, dan begawan pembangunan. Lee berhasil membawa Singapura dari negeri antah berantah, menuju negeri yang sangat disegani dan berpengaruh di kawasan Asia Tenggara, bahkan Asia. Singapura menang karena unggul dalam sektor pengembangan jasa.

Singapura menjadi negeri transit dari berbagai bangsa besar, seperti Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, maupun negara maju di Asia, seperti Jepang dan Korea Selatan. Bangsa-bangsa itu mempercayai Singapura sebagai akses atau pintu masuk di kawasan Asia Tenggara. Faktor Lee sangat penting karena ia telah banyak berkiprah bagi kebijakan membuka keran deregulasi di Singapura.

Singapura saat ini boleh dibilang sebagai negeri adidayanya di kawasan Asia Tenggara, khususnya dalam bidang kemajuan ekonomi dan pendidikan. Banyak negara dan daerah, maupun tokoh politik yang mengagumi Singapura sekaligus menjadikannya contoh untuk diterapkan di kawasannya masing-masing. Sebut saja dari Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan, hingga Presiden Rwanda Paul Kagame. Keduanya mengidolakan Singapura dan tokohnya Lee Kuan Yew sebagai arsitek pembangunan.

Bupati Bantaeng, Nurdin Abdullah terinspirasi dari Singapura, menjadikan Bantaeng yang dulu terkenal dengan semak belukar, sekarang telah berubah menjadi kabupaten dengan “sejuta” tempat wisata indah. Nurdin bercita-cita menjadikan Bantaeng sebagai Singapuranya Indonesia. Itu karena sebagian besar pusat pemerintahan dan fasilitas pelayanan publik dipindahkan di daerah pantai.

Daerah nun jauh di Afrika sana bernama Rwanda, presidennya terinspirasi Lee dalam membangun Singapura. Rwanda yang pernah dilanda konflik etnis berkepanjangan yang berujung genosida pada 1994 yang diperkirakan menewaskan 1 juta jiwa manusia, telah mendeklarasikan diri sebagai Singapuranya Afrika.

Rwanda di bawah Kagame yang terinspirasi dari Lee benar-benar sangat transformistik berubah besar-besaran. Bayangkan, tujuh tahun lalu di sana masih belum ada mesin ATM, supermarket, dan sangat sulit mencari alat telekomunikasi publik. Namun, kini di Rwanda telah ada berbagai jenis supermarket, lusinan mesin-mesin ATM dari bank-bank internasional, pelayanan telekomunikasi publik yang murah-meriah, serta akses internet rakyat.

Ada satu lokasi wisata di Rwanda yang sangat terkenal, yakni Pegunungan Gorila (Mountain’s Gorilla). Tujuh tahun lalu, pemerintah Rwanda berjuang keras supaya turis tertarik berkunjung dan membelanjakan uangnya untuk paket wisata seharga US$ 375. Namun, kini tidak cukup membayar paket wisata itu seharga US$ 500 karena sangat tingginya permintaan (demand).

Pemerintah Rwanda ingin memperbaiki dan memakmurkan negeri melalui sektor pariwisata, yang tentu ditopang dengan sistem keamanan domestik. Pembangunan hotel terjadi di mana-mana. Pemerintah Rwanda merangkul Korea Telecom untuk menunjang internet broadband nirkabel. Surganya restoran, dan yang terpenting juga meriahnya dunia pendidikan, seperti pembangunan universitas idesiakan pemerintah Rwanda. Bahasa nasional kedua mereka berpindah dari Prancis ke bahasa Inggris. Rwanda, seperti juga Singapura, telah bergabung dalam serikat Commonwealth atau negara-negara persemakmuran.

Kisah dari semuanya ialah pentingnya sosok pemimpin, seperti Lee, Kagame, maupun di Indonesia seperti Nurdin Abdullah. Bukan cuma soal popularitas, karisma, dan intrik politik untuk meraih kuasa dengan menggunakan berbagai jalan, melainkan pemimpin harus memiliki wawasan visioner yang membumi, mengerti strategi pembangunan, memahami apa yang dibutuhkan bagi negerinya, dan yang terpenting harus dilakukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Lalu, apa pentingnya bagi negeri kita Indonesia?

Pelajaran untuk Indonesia

Sejak Reformasi 1998 hingga kini, negeri yang besar bernama Indonesia masih tertatih-tatih. Hendak kemana pembangunan bangsa besar ini mau dibawa? Jokowi memang telah mendeklarasikan akan dibawa ke arah pengembangan sektor kemaritiman, tetapi masih berusia “jabang bayi”. Secara menyeluruh arah kebijakan pemerintah belum terlalu kentara, apalagi dari sektor industri, pariwisata, ekonomi, sosial dan politik. Semuanya belum membuahkan hasil yang menggembirakan hingga saat ini.

Mestinya untuk membangun bangsa besar ini, pemerintah harus memfokuskan pada skala prioritas, misalnya melalui sektor kemaritiman seperti didengungkan Jokowi. Dari fokus skala prioritas itu, niscaya jika sudah berkembang dan maju maka akan terbuka jalan untuk sektor-sektor lain. Penetrasi pembangunan memang sangat lah diperlukan sehingga konsentrasi pembangunan dari kebijakan pemerintah tidak terpecah-pecah. Itulah yang dilakukan Singapura selama dipimpin Lee Kuan Yew.

Penetrasi pertama menjadikan negeri itu sebagai negeri jasa, lalu meningkat ke perdagangan, pariwisata, dan lain-lain. Itulah yang menjadikan Singapura hari ini sangat disegani dan terhormat bergaul dengan bangsa-bangsa besar lain, bahkan sebagai alat percontohan bagi negara-negara berkembang.

Seperti dikatakan Kagame, yang terpenting dari seorang pemimpin adanya kemauan (willingness) untuk “turun ke lapangan”, bekerja keras, “melipat lengan baju”, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan pemimpin yang pandai melakukan retorika, melainkan kosong makna serta tindakan nyata.