Tampilkan postingan dengan label Andi Andrianto. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Andi Andrianto. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Agustus 2013

Penyempitan Makna Mudik

Penyempitan Makna Mudik
Andi Andrianto ;  Pegiat di Mozaik Institute Yogyakarta
SUARA KARYA, 06 Agustus 2013

Mudik Lebaran menjadi fenomena sosiologis setiap tahun di Indonesia. Rasanya puasa dan Lebaran belum lengkap tanpa melakukan mudik bersama keluarga di kampung halaman. Tidak heran, berbagai ruang publik seperti stasiun kereta api, terminal, pelabuhan, bandara udara, jalan raya dipadati pemudik. Kondisi itu terjadi pula pada mudik Lebaran 1434 Hijriyah tahun ini.

Apakah pemudik mengerti makna mudik yang sebenarnya? Bagaimana akar sejarah atau akar sosiologis Lebaran dipahami? Pertanyaan fundamental tersebut menjadi penting agar kebiasaan mudik tidak dilakukan sebatas ikut-ikutan tren dan kita menjadi 'korban' ketidaktahuan budaya sehingga tradisi itu menjadi kering dan hampa makna.

Kebanyakan orang melakukan mudik Lebaran tidak dilandasi pemahaman tentang makna mudik yang sebenarnya. Mudik dilakukan tanpa didasari makna filosofi. Tidak ayal bila mudik lebih didorong oleh pergaulan sosial.

Spirit mudik Lebaran lebih didorong budaya modern dengan sekian banyak kamuflase. Mudik Lebaran bukan dilandasi pemahaman mendalam dan jernih tentang apa makna spiritual mudik.

Mudik secara etimologis bermakna berlayar ke udik atau pergi ke hulu sungai. Kini, mengapa mudik dimaknai pulang kampung? Dalam beberapa kamus, seperti Kamus Indonesia Ketjil, E St Harahap (1943), Malei sWoordenboek, Van Ronkel (1946), Logat Ketjil Bahasa Indonesia, Poerwadarminta (1948), yang dikembangkan menjadi Kamus Umum Bahasa Indonesia (I: 1953), IV: 1966), mudik dimaknai "berlayar atau pergi ke udik (ke hulu sungai)". Dalam Ensiklopedi Indonesia (Mulia dan Hidding, 1957), entri mudik tak terdapat di sana. Artinya, kata itu tak dianggap penting. Artinya, mudik belum dianggap sebagai fenomena sosial.

Adalah Poerwadarminta (1976) yang menambahkan bahwa mudik (dari bahasa Betawi) sebagai pulang ke desa atau ke dusun dengan contoh kalimat: "Tiga hari sebelum Lebaran, sudah banyak orang yang mudik." Itu artinya baru pada tahun 1976 istilah mudik lekat dengan kebiasaan pulang ke kampung saat Lebaran. Kamus-kamus lain yang terbit sesudah tahun 1976 memuat entri mudik dalam dua makna, yaitu (berlayar pergi, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman) dan pulang kampung halaman, lantaran merujuk kamus Poerwadarminta itu.

Sebelum tahun 1970-an, kata mudik belum dimaknai sebagai pulang kampung halaman. Bahkan mudik tidak ada kaitannya dengan Lebaran. Ketika itu, mudik dan Lebaran adalah dua peristiwa yang tidak ada hubungannya. Pertanyaannya: kapan mulanya mudik mengalami penyempitan makna menjadi pulang ke kampung halaman yang lalu berkaitan dengan Lebaran? (Maman S Mahayana, 2011).

Inilah persoalan mendasar atas makna maupun fenomena mudik Lebaran. Mudik Lebaran sejalan dengan perubahan dan dinamika zaman telah mengalami pergeseran atau penyempitan makna luar biasa. Masyarakat kemudian mengartikan mudik menjadi dangkal serta hampa makna (baca: kering spiritualitas). Kebanyakan orang lebih mudah memahami mudik tak lebih diartikan bahkan sebatas dilekatkan dengan pulang kampung di desa dan Lebaran. Tidak ada makna lebih dalam yang disematkan terhadap mudik Lebaran sebagaimana disebutkan di atas tentang arti mudik.

Akibatnya cukup fatalistik. Walhasil mudik dilakukan setiap tahun hanya menjadi bagian fenomena sosial biasa. Tak lebih dari itu. Kalimat lain, orang mudik Lebaran sebatas tidak enak dengan tetangga karena mereka melakukan mudik. Sisi lain, tentang makna filosofis, apalagi makna religius mudik Lebaran belum dimengerti secara utuh dan komprehensip.

Pemudik belum menjiwai makna etimologi, makna sosial, apalagi teologis mudik sehingga spiritualitas mudik tidak menyatu ke dalam kegiatan mudik Lebaran. Pesan moral mudik misalkan saja tentang arti pertemuan dengan keluarga dan membangun ikatan kultural kekeluargaan, mengikat harmonisasi serta kebersamaantidak menjadi bagian integral secara hakiki dalam tradisi mudik Lebaran.

Orang kemudian lebih mengartikan mudik Lebaran tidak ubahnya akibat kebudayaan pop yang membentuk cara berpikir dan berperilaku masyarakat modern. Artinya, manusia modern melakukan mudik Lebaran seperti latah saja. Hanya sebatas itu.


Cara berpikir sempit dan instan korban budaya popera modern. Problem sosial mudik ini sejatinya menjadi bahan koreksi dan introspeksi bersama komponen masyarakat. Ini penting, supaya makna mudik lebih ditafsirkan dalam makna sebenarnya. Jika sudah seperti itu, semoga saja tradisi mudik Lebaran tahun depan menjadi lebih bermakna. ● 

Sabtu, 19 Januari 2013

Solidaritas Solusi Banjir


Solidaritas Solusi Banjir
Andi Andrianto ;  Pegiat Komunitas Diskusi Tugu 45 Jakarta
SUARA KARYA, 19 Januari 2013


Banjir Jakarta yang terjadi pada Kamis (17/1/2013), menjadi banjir besar di awal tahun ini. Hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota, membuat banjir tidak saja menerjang tempat biasa terjadi atau daerah langgangan banjir. Namun, banjir justru menghantam kawasan strategis sepertri Bundaran HI, Jalan Sudirman dan MH Thamrin, hinga ke Monas, bahkan Istana Negara. Banjir kali ini, dianggap lebih hebat selama kurun waktu lima tahun belakangan.
Bencana banjir membuat aktivitas penduduk Jakarta kacau balau. Akses menuju perkantoran menjadi terhambat. Pelayanan publik terbengkalai. Masyarakat panik, apalagi hujan tidak kunjung reda, dan diprediksi bakal terjadi hujan lagi. Derasnya efek banjir membuat Gubernur DKI, Joko Widodo atau Jokowi, menerapkan kebijakan cuti bersama warga Ibukota.
Banjir disatu sisi merugikan kegiatan publik, tetapi di sisi lain dapat merekatkan kembali simpul-simpul sosial masyarakat Jakarta. Banjir juga dapat mendinginkan hawa panas DKI akibat suhu politik yang meninggi. Jelang Pemilu 2014, iklim politik Jakarta memanas, apalagi pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hanya 10 partai politik (parpol) yang lolos mengikuti pesta demokrasi lima tahunan itu.Banjir menjadi isu bersama warga DKI. Ia berada di atas kepentingan politik, kelompok, apalagi pribadi. Banjir menyatukan atribut perbedaan atas nama apa pun. Karena itu, banjir menjadi "musuh bersama" (common enemy) masyarakat Jakarta. Spirit kolektivitas mesti ditanamkan di tengah bencana banjir.
Tentu, siapa pun pemimpinnya, jika semangat kebersamaan tidak ditancapkan dalam hati atau benak dan perilaku masyarakat Jakarta, kita tak yakin banjir dapat ditanggulangi. Keberadaan pemimpin memang menjadi penting di tengah penanganan banjir, tetapi hanya mengandalkan kuasa pemimpin, banjir Jakarta sukar diatasi.
Buktinya, silih berganti gubernur dan stakeholders, Jakarta tetap banjir. Bahkan semakin hari, kian parah banjir Ibu Kota, seperti kita saksikan pada Kamis itu. Karena sangat frustasinya, Dewa pun konon tidak mampu mengatasi banjir Jakarta, apalagi pemimpin baru yang dibatasi periode kepemimpinan.
Banjir Jakarta memang sudah cukup parah. Tiap hujan datang, dan pasti terjadi. Lebih-lebih, bila hujan berlangsung sehari atau dua hari, tak terbayang bagaimana dahsyatnya banjir di kota ini. Pada Kamis itu saja, hujan tidak terjadi dalam sehari full, namun dampak ditimbulkan membuat kegiatan masyarakat Jakarta berantakan di mana-mana.
Situasi pusat kekuasaan yang tak dapat dibiarkan berlarut lama. Kita ingat, Jakarta adalah Ibu Kota Negara Republik Indonesia. Jakarta menjadi barometer kota-kota lain seluruh nusantara. Jika Jakarta kacau akibat banjir, seluruh Indonesia terganggu aktivitasnya, disadari atau tidak.
Oleh karena itu, banjir tidak hanya monopoli Gubernur Jokowi atau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Banjir masalah bersama kita, penduduk Jakarta. Pemimpin yang komitmen memecahkan persoalan banjir Jakarta, wajib kita dukung. Program-program, strategi penanganan banjir stakeholders kurang dapat berjalan optimal, jika kebersamaan masyarakat Jakarta belum solid.
Sebagus apa pun gagasan Jokowi/SBY dalam mengatasi banjir Jakarta, tanpa kekompakkan warga Ibu Kota untuk mendukung, kita yakin, ide-ide brilian para pemimpin itu menjadi mentah. Jika pemimpin membuat program mengeruk, memperbaiki, dan membersihkan sungai dari kotoran atau tumpukkan tanah/pasir, tapi bila masyarakat masih gemar membuang sampah ke sungai, sama saja bohong.
Bila pemimpin membangun drainase sebagai solusi mengatasi banjir Jakarta, tapi warga Ibu Kota tidak mendukung, gagasan itu terasa sia-sia. Kata kunci penyelesaian banjir Jakarta tidak hanya terletak pada figur/tokoh/ide-ide. Bukan pula terletak pada elitenya. Tapi, sejauh mana masyarakat Jakarta memiliki kesadaran yang sama bahwa banjir itu adalah musuh bersama mereka. Kesadaran kolektif yang menggerakkan perilaku manusia untuk mengenyampingkan segala ego(isme) pribadi atau kelompok, dan kuasa-kuasa negatif yang menguasai diri kita.
Spirit Kolektivitas
Penyikapan banjir Jakarta tetap dijalankan dengan penuh rasa optimisme. Ide-ide kreatif dan bernas selalu dimunculkan agar banjir Ibu Kota bisa diatasi. Di luar itu, (pemimpin) jangan lupa spirit kebersamaan juga dipupuk bagi warga Jakarta. Kesadaran kolektif hingga memunculkan gerakan massa perang terhadap banjir.
Namun, semangat kebersamaan belum kuat dimiliki warga Jakarta dalam menghadapi banjir. Padahal, banjir adalah masalah bersama mereka. Sekat-sekat perbedaan masih dominan menguasai alam pikiran/alam bawah sadar warga DKI. Ketika terjadi banjir tanggung jawab itu seolah hanya terletak di pundak pemimpin, dibebankan pada partai berkuasa. Ini tidak salah tapi kurang tepat. Jarang sekali kita berpikir, saat banjir terjadi, masalah bersama ini harus kita tanggung dan berikan solusi bersama. Sebab, jangan-jangan banjir terjadi karena ulah kita sendiri juga.
Karenanya, membangun nilai-nilai solidaritas yang tinggi antar masyarakat Jakarta dapat menjadi bagian solusi mengatasi banjir. Soal banjir adalah soal kolektivitas. Jika penduduk Jakarta kompak, sangat diyakini banjir bukan lagi menjadi masalah klise. Bukan tidak mungkin, banjir tidak lagi terjadi di Ibukota. 

Sabtu, 08 Desember 2012

Jalan Terjal Pendidikan Antikorupsi


Jalan Terjal Pendidikan Antikorupsi
Andi Andrianto ;   Pegiat Mozaik Institute Yogyakarta
SUARA KARYA, 07 Desember 2012


Ide dasar pendidikan antikorupsi dilatarbelakangi pelbagai pertimbangan fundamental. Antara lain, praktik korupsi di negeri kita kian marak, birokrasi lemah mengontrol kejahatan korupsi, serta pendidikan agama belum optimal menyentuh aspek kesadaran moralitas ilmuwan/pejabat secara utuh hingga tindak korupsi masih terjadi.
Korupsi dan koruptor adalah musuh bersama (common enemy), termasuk lembaga pendidikan. Apalagi, praktik korupsi di era demokrasi ini semakin merajalela. Intinya, dari hulu hingga hilir, banyak di antara pejabat yang duduk di kursi kekuasaan - diduga korupsi. Fenomena korupsi, terlebih dilakukan oknum pejabat pemerintah, petinggi partai politik, pemimpin daerah, adalah ancaman serius bagi kita dalam berbangsa dan bernegara.
Korupsi tak saja merugikan negara secara ekonomi - membuat defisit APBN. Korupsi, menurut Rose Ackerman (1999), juga kejahatan yang pada level lebih tinggi memicu rendahnya tingkat kepercayaan terhadap institusi publik.
Kian hari, korupsi semakin parah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat, selama tujuh tahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak kurang Rp 103 trilun dana pembangunan negara dirampok.
Sementara itu, Transparency Internasional (TI) memperkuat kajian IMF (Dana Moneter Internasional), menghasilkan survey mengejutkan mengenai korupsi di negeri ini. Pada 2010, hasil survey TI menyebutkan, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia berada pada peringkat 110 dari 178. Itu artinya, prestasi korupsi di Indonesia masih terbilang tinggi dibanding negara lain. (Bambang Soesatyo, dalam buku 'Perang-Perangan Melawan Korupsi', 2011)
Mengapa kejahatan korupsi kian merajalela dilakukan pejabat yang dulunya mengenyam pendidikan formal bahkan hingga tingkat perguruan tinggi? Tak mudah menjawab pertanyaan ini, tapi yang jelas keterlibatan aktor intelektual dalam praktik korupsi, lemahnya birokrasi (pendidikan), dan belum maksimalnya pendidikan agama dengan mantra moral membentengi kaum intelektual dari perilaku korup, merupakan deretan persoalan krusial yang mesti dikritik dan perlu dicarikan solusi-solutif. Pada titik ini, gagasan pendidikan antikorupsi menemukan relevansi.
Optimalisasi
Meski Presiden SBY kerap melontarkan retorika politik memerangi koruptor namun faktanya upaya pembersihan koruptor dari institusi pemerintahan belum maksimal. Ini bisa dibuktikan dengan masih banyaknya pejabat negara diduga terlibat skandal korupsi. Selain itu, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ada sejak 2002 berdasarkan UU No. 30, serta penerbitan Inpres No. 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, tetap saja koruptor marak.
Maka dari itu, dibutuhkan cara lain untuk mengurangi praktik korupsi. Pendidikan antikorupsi, boleh dibilang cara baru yang dilakukan pemerintah dalam usaha mencegah masyarakat melakukan tindak korupsi. Langkah ini, cukup, bernas, strategis, dan visioner, karena pemangkasan terhadap praktik korupsi yang konon menjadi budaya memang tak dapat dilakukan secara instan. Pemberantasan korupsi sejatinya perlu dilakukan secara kolektif-kelembagaan dengan melibatkan beberapa aktor, termasuk institusi pendidikan.
Lembaga pendidikan menjadi pelopor untuk memerangi dan mencegah kejahatan korupsi. Stakeholders dan institusi pendidikan menjadi panutan bagi aktor atau lembaga pemberantasan korupsi yang kadang setengah hati, jalan di tempat, menerapkan politik tebang pilih dan melihat bulu dalam memberantas koruptor.
Peran ideal lembaga pendidikan harus diambil. Institusi pendidikan sebaiknya tak saja berkutat di internal: soal kurikulum, tenaga pengajar/dosen minim, infrastruktur kurang mendukung, dan sebagainya. Institusi pendidikan, seperti diharapkan Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hadjar Dewantara, harus dapat menjadi pioner di negeri ini. Filsuf Inggris, Jhon Locke, mengatakan, negara tak akan maju tanpa adanya pengembangan dalam pendidikan. Harapan ideal pendidikan itu sejatinya dikongkretkan.
Namun begitu, pendidikan antikorupsi bukan hal mudah dimaterialkan. Gagasan itu membutuhkan daya dukung elemen lain: budaya, lingkungan, birokrasi, infrastruktur, kultur pendidikan, sumber daya manusia (SDM), dan kesadaran masyarakat akademik secara kolektif. Dukungan pelbagai unsur itu bukan saja berguna secara konseptual pendidikan antikorupsi, tapi juga memacu adanya sumber daya manusia terdidik yang unggul dengan pelbagai sifat diharapkan. Yakni, ilmuwan tak saja pintar secara intelektual dan religius, tapi juga memiliki kepribadian baik, jujur, dan bertanggung jawab.
Karakter intelektual seperti itu sangat diidamkan dari program pendidikan antikorupsi. Dalam makna lebih subtantif, pendidikan antikorupsi mengarah pada tujuan luhur pendidikan karakter. Yakni, ilmuan berkarakter dengan pelbagai sifat mulia, jujur serta tak melakukan penyimpangan, termasuk korupsi.
Realisasi pendidikan antikorupsi menjadi urgen. Gagasan besar untuk mencegah praktik korupsi dapat dilakukan dengan membenahi pendidikan dengan prinsip-prinsip fundamental, seperti kejujuran serta ditopang dengan dukungan birokrasi, norma, kultur, tradisi, civitas akademika, regulasi, kesadaran politik (elite), dan sebagainya. Semoga praktik korupsi dapat dikurangi, bahkan diberantas sampai ke akar-akarnya melalui pendidikan antikorupsi.