Tampilkan postingan dengan label ASEAN dan Sengketa Laut China Selatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ASEAN dan Sengketa Laut China Selatan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 02 Agustus 2012

ASEAN Tersandera Politik Energi


ASEAN Tersandera Politik Energi
Eddy Purwanto ; Mantan Deputi BP Migas
KORAN TEMPO, 02 Agustus 2012


Konon, baru pertama kali dalam 45 tahun sejarah ASEAN terjadi kebuntuan dalam merumuskan komunike bersama para menteri luar negeri, terutama akibat ekses sengketa Laut Cina Selatan, wilayah yang diyakini para ahli kebumian kaya akan minyak dan gas bumi yang diklaim oleh enam negara, yaitu Cina, Taiwan, Malaysia, Brunei, Vietnam, dan Filipina.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyatakan kekecewaan dan keprihatinan atas kegagalan membuat pernyataan bersama (joint communique) dalam pertemuan tingkat menteri luar negeri ASEAN beberapa waktu lalu di Phnom Penh, Kamboja. Meskipun demikian, Presiden SBY membantah bahwa ASEAN telah pecah kongsi. SBY telah memerintahkan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengambil inisiatif mendatangi satu per satu negara anggota ASEAN guna mencoba menyusun kembali posisi bersama ASEAN menghadapi isu Laut Cina Selatan. Marty menegaskan, kegagalan penetapan posisi bersama ASEAN berpotensi memicu persoalan yang lebih besar.

Perbedaan tajam masih terjadi, terutama antara Kamboja, yang dikenal sebagai sekutu dekat Cina di ASEAN, dan Filipina yang menjadi penggembira Gedung Putih. Filipina beserta negara-negara ASEAN menyatakan klaim lebih menginginkan sikap "aksi", khususnya terhadap sikap agresif Cina. Sebaliknya, anggota lain, khususnya Kamboja, menolak bersikap terlalu "maju" dalam menghadapi Cina, terutama terkait dengan insiden terbaru di perairan Laut Cina Selatan. 

Sebelumnya, Cina telah mengumumkan anggaran belanja militer 2012 yang meningkat dua digit sebesar 11,2 persen menjadi US$ 106,4 miliar, ditambah anggaran belanja keamanan dalam negeri US$ 111,4 miliar, sehingga memicu beberapa negara ASEAN membangun hubungan lebih erat, bahkan mengundang kehadiran AS yang lebih nyata di Asia Tenggara untuk mengimbangi Cina yang semakin perkasa di hadapan negara-negara ASEAN.

Peringatan Cina 

Cina memperingatkan ASEAN agar tidak "melebih-lebihkan" perselisihan di Laut Cina Selatan. Beijing menolak sengketa itu dibahas di Forum Regional ASEAN (ARF), yang akan mempertemukan ASEAN dengan Cina, AS, dan negara lainnya, karena hal ini akan menyandera hubungan Cina-ASEAN. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Liu Weimin, menegaskan bahwa masalah Laut Cina Selatan bukan masalah antara Cina dan ASEAN, melainkan antara Cina dan beberapa negara anggota ASEAN. 

Cina secara konsisten mengklaim sebagian besar wilayah Laut Cina Selatan dan berulang kali menegaskan tidak akan menyerahkan klaimnya atas kawasan itu, meski area itu mendekati pantai negara-negara ASEAN. Filipina, dibimbing Gedung Putih, ngotot agar ASEAN bersatu membujuk Cina untuk menerima code of conduct (CoC) berbasis hukum internasional seperti undang-undang perbatasan maritim dan undang-undang konvensi laut yang disahkan PBB. Sebaliknya, Cina selalu mengungkapkan pihaknya lebih menyukai penyelesaian masalah melalui pendekatan individual (bilateral). 

Persaingan Geo-Energi

Di masa depan, banyak faktor akan mempengaruhi keutuhan ASEAN, salah satu yang dominan adalah faktor geo-energi. Seperti dimaklumi, dalam waktu yang tidak terlalu lama, AS siap menjadi poros geo-energi baru sebagai sentra penghasil dan pengekspor energi, khususnya gas bumi. Amerika Serikat, melalui revolusi teknologi shale-gas, berhasil mengembangkan cadangan gas kelima terbesar di dunia sebesar 273 triliun kaki kubik dan siap bersaing dengan Rusia. Ekspor gas AS masih tertunda 2-3 tahun karena dibutuhkan di dalam negeri sebagai sarana kebangkitan ekonomi dan industri AS yang menuntut harga gas domestik semurah mungkin. Pemerintah AS masih menunggu waktu yang tepat untuk menjadi negara net pengekspor gas yang siap menembus pasar Asia-Pasifik. 

Namun, di sisi lain, selepas 2020, Cina sebagai salah satu pengguna energi terbesar di dunia ternyata juga memiliki potensi menjadi sentra gas yang baru karena dihitung memiliki cadangan shale gas 19 persen dari total cadangan gas dunia (Ernst & Young). Cina sudah memerintahkan tiga perusahaan minyak nasional untuk segera mengadopsi teknologi fracturing shale-gas yang mutakhir guna mengejar ketertinggalan dari AS dan Kanada. 

Suka tidak suka, AS dan Cina selepas 2020 berpotensi menjadi dua sentra energi, khususnya gas bumi, sebagai pengguna sekaligus pemasok yang akan bersaing di kawasan Asia-Pasifik, khususnya Asia Tenggara dan Asia Timur. Di masa depan, AS dan Cina memiliki beberapa persinggungan kepentingan. Yang pertama adalah pasar bersama di Asia-Pasifik dengan kebutuhan gas bumi yang terus berkembang. Yang kedua adalah jaminan keamanan di Laut Cina Selatan sebagai akses perdagangan laut internasional menuju negara-negara pembeli, terutama Jepang, Korea Selatan, India, Taiwan, dan lainnya. 

Untuk memudahkan akses penjualan gas ke Asia Timur, AS bersama Kanada memastikan akan memperlebar Terusan Panama mulai 2014 sehingga akan meramaikan persaingan regional menghadapi Cina, Australia, dan negara-negara ASEAN. Dari sisi geo-energi, beberapa kepulauan di Laut Cina Selatan, seperti Kepulauan Parracel dan Spratly, dimaklumi mengandung sumber daya migas yang luar biasa. Menurut hitungan para ahli kebumian yang dikutip oleh EIA (The US Energy Information Agency), diduga kawasan laut Cina Selatan mengandung cadangan minyak sebesar 213 miliar barel atau 80 persen cadangan minyak Arab Saudi!

Apabila volume sumber daya migas yang berada di jalur ASEAN dan Laut Cina Selatan digabungkan, di masa depan kawasan ini berpotensi menjadi lumbung energi dengan kantong-kantong minyak dan gas yang layak diperhitungkan oleh siapa pun, terutama AS dan Cina sebagai negara pengguna energi terbesar di dunia. Hal ini mengingat sumber daya migas di belahan dunia lain diperkirakan akan menyusut, sedangkan penemuan-penemuan cadangan yang baru, terutama minyak, akan semakin langka.

Tidak mengherankan apabila secara regional AS dan Cina buru-buru bersaing meningkatkan pengaruh politik menyusupi beberapa negara ASEAN melalui berbagai manuver ekonomi, politik, dan militer sehingga cenderung memecah-belah ASEAN dan mengancam kesetimbangan regional di masa depan. Posisi AS saat ini adalah mengembangkan fasilitas pangkalan militer dan logistik di Darwin dan Singapura untuk mengawal perusahaan-perusahan minyak AS dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di kawasan ASEAN, termasuk Indonesia, dan bersiap-siap mengambil posisi di kawasan Laut Cina Selatan, apabila kelak sekutunya berhasil mengakuisisi sebagian wilayah dan sumber daya migas dari kawasan tersebut, terutama Filipina, Vietnam, dan Taiwan. 

Dampak bagi RI

Persaingan dan tarik-menarik kepentingan geo-politik dan geo-energi dua negara adidaya AS dan Cina telah menyebabkan kebuntuan ASEAN untuk mencapai komunike bersama dalam pertemuan Menteri Luar Negeri di Phnom Penh pekan lalu. Fenomena tersebut adalah satu indikasi bahwa ASEAN, khususnya Indonesia, tersandera oleh dua kekuatan adidaya yang masing-masing mempunyai "penggembira" regional. Repotnya, apabila Indonesia condong ke arah poros AS, dikhawatirkan hal itu menyulut "kegusaran politik" Cina yang akan berdampak negatif terhadap keharmonisan hubungan di antara kedua negara, termasuk kedaulatan Indonesia atas wilayah Natuna yang kaya gas, seperti telah beberapa kali diembuskan Cina, terakhir oleh Jenderal Guo Boxiong, Wakil Ketua Komisi Militer Cina, dalam kunjungan ke Jakarta pada 2010. ●

Rabu, 18 Juli 2012

Problem Kedaulatan di Laut China Selatan


Problem Kedaulatan di Laut China Selatan
Asrudin ; Pengamat Hubungan Internasional
JARINGNEWS.COM, 18 Juli 2012


Telah dipastikan, Kode Etik Tata Perilaku atau Code of Conduct (CoC) di Laut China Selatan yang menjadi isu utama dalam pembahasan ASEAN Ministerial Meeting (AMM) ke-45 yang dilaksanakan pada 9-13 Juli 2012 lalu, di Phnom Penh, Kamboja, gagal disepakati.

Para menteri luar negeri kesepuluh negara ASEAN sejak Senin (9/7) lalu terus berdebat untuk menghasilkan pernyataan diplomatik. Namun tidak berhasil menemui kesepakatan. Kegagalan itu berarti menahan kemajuan pembahasan tentang tata perilaku, yaitu aturan yang ditujukan untuk meredakan ketegangan dalam masalah Laut China Selatan.

Terkait dengan hasil itu, Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa yang memegang peran sebagai mediator, menyatakan "kekecewaan yang sangat mendalam" atas tidak tercapainya konsensus oleh ASEAN. Kekecewaan Marty tentu beralasan mengingat sebelumnya para Menlu ASEAN sempat menyepakati elemen utama dari draft CoC yang akan diberikan kepada China. Hari-hari diplomatik yang panas dalam pertemuan ASEAN itu berakhir hari Jumat (13/7) lalu dengan kegagalan karena posisi negara-negara ASEAN terhadap China terpecah dan untuk pertama kalinya dalam sejarah, ASEAN gagal mengeluarkan pernyataan bersama.

Tanpa adanya CoC, tentunya akan sulit bagi negara-negara  yang bersengketa untuk menutup peluang terjadinya konflik bersenjata di wilayah Laut China Selatan.

Problem Kedaulatan

Istilah konflik Laut China Selatan merujuk pada gugusan kepulauan Paracels yang masih dipersengketakan oleh tiga negara (China, Vietnam, dan Taiwan), dan kepulauan Spratly yang dipersengkatakan oleh enam negara (China, Taiwan, Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei). Namun, kepulauan Spratly merupakan titik api yang paling potensial untuk berkembang menjadi wilayah konflik militer di masa depan, tidak saja karena adanya tuntutan yang tumpang tindih yang melibatkan ke-enam negara, tetapi juga karena kepentingan negara-negara besar (Jepang, AS, Rusia) di perairan Laut China Selatan (Usman & Sukma, 1997).

China misalnya, selama ini mengklaim kedaulatan di hampir seluruh wilayah Laut China Selatan. Pun negara-negara ASEAN seperti Filipina, Vietnam, Malaysia dan Brunei Darussalam juga turut mengklaim wilayah itu sebagai kedaulatannya. Celakanya wilayah ini juga penting sebagai jalur layar internasional, yang membuat Amerika Serikat (AS), Jepang, dan Rusia juga memiliki kepentingan perdagangan atas wilayah tersebut. Bahkan Filipina dan China pada bulan lalu, sempat terlibat konflik bersenjata di wilayah dekat Scarborough yang kaya akan minyak.

Dengan melihat pada situasi tersebut, rupanya konflik Laut China Selatan terjadi karena masing-masing negara yang bersengketa meyakini wilayah perairan tersebut adalah bagian dari kedaulatannya. Identifikasi mengenai kedaulatan negara inilah yang seringkali mengakibatkan perang terjadi.

Secara historis, kedaulatan negara terbentuk secara mapan, ketika perjanjian damai Westphalia (the Peace of Westphalia) disepakati pada 1648. Kesepakatan Westphalia ini yang telah memprakarsai sebuah prinsip untuk tidak saling mencampuri urusan negara lain. Prinsip itu dan kewajiban saling mengakui adalah dua hal yang membuat negara menjadi berdaulat.

Untuk itu ketika terdapat satu negara berdaulat yang menganggu wilayah negara berdaulat lainnya, maka negara yang diganggu tersebut bisa dengan efektif menggunakan kemampuan militer dan administrasinya untuk melakukan tindakan perlawanan. Jadi dimensi internasional dari saling mengakui merupakan faktor utama bagi sebuah negara untuk memperoleh monopoli dalam cara mengatasi kekerasan di wilayahnya sendiri. Oleh sebab itu, jika terjadi pelanggaran atas kedaulatan negara, perang pun dijadikan sebagai solusi dalam penyelesaiannya.

Problem kedaulatan ini tentu menjadi persoalan pelik dalam penyelesaian konflik Laut China Selatan. Apalagi negara yang bersengketa di wilayah tersebut melibatkan banyak negara. Artinya problem kedaulatan adalah isu yang tidak akan pernah bisa diselesaikan. Hal ini hanya bisa diselesaikan jika masing-masing negara yang bersengketa memutuskan untuk berperang agar dapat menguasai perairan di laut China Selatan.

Jika merujuk pada apa yang dikatakan oleh Deputi Sekretariat Wakil Presiden Bidang Politik, Dewi Fortuna Anwar, maka “isu sengketa Laut China Selatan tidak akan bisa diselesaikan sampai kiamat,” karena tidak akan ada satu negara yang mau memberikan satu pulau pun yang dianggapnya merupakan bagian dari wilayah kedaulatannya.

Peran Indonesia

Diperkirakan konflik di Laut China selatan ini tidak hanya berdampak pada dilanggarnya kedaulatan negara yang bersengketa saja, tapi juga kepada kedaulatan Indonesia karena wilayah yang disengketakan bersinggungan dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di kepulauan Natuna. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia perlu didorong untuk memainkan perannya dalam menyelesaikan konflik di Laut China Selatan (LCS) agar tidak terkena imbasnya.

Karena CoC di LCS dipastikan gagal,  maka Indonesia perlu memikirkan strategi baru agar konflik bersenjata di LCS dapat dihindari. Strategi itu bisa dilakukan dengan memfasilitasi pembahasan dan dialog secara netral dan tidak memihak di antara pihak-pihak yang memiliki klaim di Laut Cina Selatan melalui serangkaian pertemuan informal.

Lokakarya (workshop) yang biasa dilakukan Indonesia dengan program “Managing Potential Conflicts in the South China Sea,” yang sudah berlangsung sejak tahun 1990 sampai 2011, dengan melibatkan para peserta dalam forum second track dan dalam kapasitas pribadi harus dipertahankan kegiatannya agar dialog dapat terus terjaga di antara negara yang bersengketa. Hasil dialog seperti ini, ke depannya diharapkan, bisa menghasilkan orientasi kebijakan yang dapat mendorong terbentuknya resolusi konflik.

Meski untuk sementara waktu, pertemuan informal ini tidak akan menghasilkan resolusi dari konflik yang melibatkan enam negara, tapi dialog seperti ini setidaknya dapat mengulur waktu negara-negara yang bersengketa tersebut untuk mengurungkan niatnya melakukan tindakan konfrontasi militer secara terbuka.
●

Rabu, 11 April 2012

ASEAN dan Sengketa Laut China Selatan

ASEAN dan Sengketa Laut China Selatan
Rizal Sukma, Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies
SUMBER : KOMPAS, 11 April 2012



Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Phnom Penh, Kamboja, minggu lalu, berakhir dengan menyisakan satu persoalan rumit.

Negara-negara ASEAN belum berhasil menyatukan sikap mengenai bagaimana mengelola sengketa di Laut China Selatan yang belakangan ini kian panas. Proses pengelolaan sengketa yang melibatkan China dan empat negara ASEAN (Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei) itu kini memasuki tahapan penting dengan adanya rencana menyusun Code of Conduct (CoC) yang nantinya akan disepakati oleh semua negara anggota ASEAN dan China.

Namun, ASEAN belum menemukan titik pandang yang sama mengenai bagaimana perumusan CoC harus dilakukan. Negara-negara ASEAN terbelah dalam mendudukkan posisi dan peran China. Di satu pihak, sebagian negara ASEAN berpendapat bahwa China harus dilibatkan sejak awal dalam proses perumusan CoC. Sebagian anggota lain, khususnya Filipina dan Vietnam, bersikukuh ASEAN harus menyatukan posisi terlebih dulu sebelum menyodorkan draf CoC untuk dinegosiasikan dengan China.

Pihak China tampaknya berpandangan bahwa perumusan CoC tidak akan efektif tanpa melibatkan mereka sejak awal. Sikap ini mencerminkan posisi Beijing yang enggan merundingkan CoC setelah ASEAN memiliki posisi bersama mengenai masalah ini. Bagi China, keterlibatannya sejak awal dalam merumuskan CoC, terutama pada saat negara-negara ASEAN masih memiliki perbedaan pendapat, akan memberi keuntungan strategis dan taktis. Oleh karena itu, tidak mengherankan ketika Presiden Hu Jintao, dalam lawatannya ke Kamboja beberapa hari sebelum KTT Ke-20 ASEAN, meminta bantuan Kamboja agar ASEAN ”tidak terburu-buru” dalam menyelesaikan rancangan CoC.

Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai kapan China harus dilibatkan, ASEAN belum menyepakati mengenai fungsi dan elemen-elemen apa saja yang perlu dimasukkan ke dalam CoC.

Filipina masih bersikukuh bahwa harus ada kejelasan terlebih dahulu mengenai wilayah- wilayah mana yang disengketakan dan yang tidak. Sementara sebagian negara ASEAN lainnya berpendapat permintaan Filipina itu sulit dilakukan mengingat sengketa atas kedaulatan dan yurisdiksi di Laut China Selatan mustahil diselesaikan dalam waktu singkat. Oleh karena itu, CoC sebaiknya dirumuskan tidak untuk menyelesaikan sengketa teritorial, tetapi untuk merumuskan sebuah mekanisme yang dapat mendorong kerja sama, membangun sikap saling percaya, mencegah konflik dan mengelola krisis, serta menanggulangi insiden di laut.

Perburuk Citra ASEAN

Negara-negara ASEAN perlu menyadari bahwa perbedaan yang berlarut-larut di antara mereka akan melemahkan posisi dan memperburuk citra ASEAN. Perbedaan pendapat mengenai bentuk dan waktu keterlibatan China dalam perumusan CoC telah melahirkan spekulasi mengenai besarnya pengaruh China dalam melanggengkan perbedaan pendapat di tubuh ASEAN.

Keputusan Kamboja, sebagai tuan rumah KTT Ke-20 ASEAN, untuk tidak memasukkan soal Laut China Selatan ke dalam agenda resmi KTT dilihat sebagai hasil dari pengaruh dan tekanan China terhadap negara itu. Dengan kata lain, apabila ASEAN tidak dapat menyatukan sikap sesegera mungkin, spekulasi yang mengatakan bahwa China berkemampuan dan berkepentingan untuk menekan ASEAN akan mendapat pembenaran.

Ketidakmampuan ASEAN merumuskan posisi bersama mengenai CoC juga akan melahirkan kritik bahwa keinginan ASEAN untuk memiliki suara yang sama sebagai satu komunitas dalam komunitas global bangsa-bangsa (ASEAN Community in a Global Community of Nations) masih merupakan cita-cita yang jauh dari harapan. Hal ini tentu saja berdampak pada keinginan ASEAN untuk tetap memainkan peran sentral di kawasan Asia Timur, khususnya dalam mengelola hubungan dengan negara-negara besar.

Mengikuti kehendak Kamboja untuk melibatkan China dari awal dalam merancang CoC, yang notabene merupakan keinginan RRC, akan melemahkan kredibilitas dan independensi ASEAN sebagai sebuah komunitas regional. ASEAN tidak perlu tunduk kepada tekanan negara besar mana pun dalam memutuskan apa yang menjadi kepentingannya di kawasan.

ASEAN tidak perlu terpengaruh pada posisi Beijing yang keberatan apabila ASEAN menyatukan posisinya terlebih dahulu sebelum memasuki meja perundingan dengan China. Sebab, seperti yang diamanatkan oleh Bali Concord III, ASEAN harus berusaha sekuat mungkin untuk berbicara dengan satu suara.

Namun, harus diakui pula, adalah tidak realistis apabila pandangan dan posisi China diabaikan sama sekali dalam proses ini. Pada akhirnya, berhasil atau tidaknya CoC menjadi sebuah kenyataan akan bergantung pada kesediaan Beijing juga.

Oleh karena itu, ASEAN harus mencari bentuk konsultasi yang wajar dengan Beijing dalam proses merancang CoC tanpa harus melepaskan hak ASEAN untuk merumuskan posisi bersama terlebih dahulu. Hal itu antara lain dapat dilakukan melalui jalur-jalur tidak resmi (second track) atau jalur-jalur setengah resmi lainnya.

Indonesia berkewajiban, dan mampu, memainkan peran positif dan aktif untuk mencari jalan keluar dari kemacetan yang ada sekarang ini. Untuk itu, Indonesia—misalnya—dapat memulai dengan memprakarsai penyelenggaraan sebuah konferensi setengah resmi mengenai Laut China Selatan yang melibatkan para pejabat dan pakar dari negara-negara ASEAN dan China.

Kebuntuan diplomatik kadang kala dapat dipecahkan justru melalui pertemuan-pertemuan tidak resmi atau setengah resmi di antara pihak-pihak yang sedang bertikai. ●