Tampilkan postingan dengan label Jamal Ma’mur Asmani. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jamal Ma’mur Asmani. Tampilkan semua postingan

Kamis, 31 Juli 2014

Kemenangan yang Fitri

                                            Kemenangan yang Fitri

Jamal Ma’mur Asmani  ;   Pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI, Asosiasi pondok pesantren) NU Jawa Tengah, Peneliti Fiqh Sosial Institute Staimafa Pati
SUARA MERDEKA, 26 Juli 2014
                                                


BANGSA Indonesia mendapatkan dua momentum kemenangan yang luar biasa, yaitu kelahiran  pemimpin baru hasil pilihan rakyat dan kedatangan Idul Fitri, hari kemenangan bagi umat Islam. Dua momentum besar ini harus disyukuri sebagai babak baru perubahan yang menentukan perjalanan bangsa ke depan. Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden-wapres terpilih harus didukung seluruh komponen bangsa, termasuk yang sebelumnya tidak mendukung.

Pemimpin hasil Pilpres 2014 mempunyai tanggung jawab besar untuk mengemban amanah bangsa. Dalam aspek ekonomi, kemiskinan, dan keterbelakangan rakyat membutuhkan kegigihan dan perjuangan untuk menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan keterampilan hidup, dan terobosan kreatif penciptaan sentra-sentra industri. Terutama dalam melahirkan produk lokal yang unggul dan kompetitif.

Dalam aspek pendidikan, dibutuhkan revolusi mental dan paradigma sehingga dunia pendidikan tidak tercerabut dari fondasi moral dan budaya luhur, dan tidak lepas dari paradigma religiositas. Dalam aspek sosial budaya, dibutuhkan kiat sukses untuk memupuk persaudaraan, kohesivitas, dan semangat kompetisi yang sehat dan dinamis. Sebagian masyarakat kita tak menyadari hidup ini kompetisi sehingga mereka pasif, stagnan, dan tidak melangkah dengan aksi yang konkret dan produktif.

Dalam aspek politik, dibutuhkan idealisme membangun bangsa di atas nilai-nilai kejujuran, akuntabilitas, keberpihakan kepada kaum petani, nelayan, PKL, dan kelompok-kelompok marginal yang lain. Dalam aspek agama, dibutuhkan pendekatan keagamaan yang mengedepankan keteladanan dan internalisasi nilai secara sistematis, bertahap, fungsional, dan efektif.

Tugas berat tersebut menjadi pekerjaan rumah pemimpin baru. Tidak ada kata menyerah dalam mengemban tugas. Pemimpin dihadirkan untuk melahirkan solusi, bukan menambah masalah. Solusi yang ditunggu adalah solusi kreatif yang bisa memecahkan persoalan riil masyarakat dan bangsa dari berbagai krisis yang mendera. Seluruh kekuatan harus dipadu­kan dalam tim kerja yang solid dan profesional untuk melahirkan perubahan fundamental.

Akademisi, tokoh masyarakat, pegiat LSM, politikus, kalangan media masa, dan pengusaha harus bekerja sama secara aktif untuk menggali dan mengembangkan potensi besar bangsa ini supaya disegani oleh bangsa-bangsa lain di dunia. Idul Fitri menjadi momentum bagi bangsa dan umat Islam untuk menyingsingkan lengan baju dan membulatkan tekad untuk membangun kemandirian. Hal itu dengan berpijak kepada kaki sendiri, tidak mengekor bangsa lain, dan berani mengambil langkah tegas demi kemajuan bangsa, seperti pemberantasan KKN tanpa pandang bulu.

Idul Fitri adalah kembali kepada kesucian. Fitrah adalah agama yang hanif (condong kepada perilaku yang istikamah dan meninggalkan jalan kesesatan) yang menjadi bawaan awal manusia ketika diciptakan, dan ingin selalu menyembah Allah, menerima dan menemukan kebenaran (As-Shabuni, Min Kunuzis Sunnah, t.th:9, dan Zuhaili, Tafsir Munir, 2009:11:87). Fitrah manusia adalah makhluk suci, namun mudah dikotori dengan perbuatan dosa yang disebabkan oleh gejolak nafsu, kepentingan sesaat, dan godaan eksternal yang menjerumuskan. Iblis yang dendam kepada Nabi Adam akan terus menggoda manusia agar mereka tergelincir ke jurang kesesatan.

Optimalisasi Potensi

Hanya orang-orang yang ikhlas karena Allah, dan orang-orang yang bersyukur atas nikmat yang diberikan-Nya, yang akan diselamatkan oleh Allah dari tipu daya iblis.
Ikhlas adalah yang mengedepankan dedikasi daripada kompensasi, sedangkan orang yang bersyukur adalah yang melakukan optimalisasi potensi demi kemaslahatan publik di berbagai sektor. Puasa, zakat, dan halalbihalal adalah momentum pembersih­an diri secara total demi upaya meraih derajat ikhlas dan bersyukur.

Puasa Ramadan menjadi wahana strategis bagi pembersihan jiwa dari segala kotoran. Puasa melatih manusia untuk meninggalkan perbuatan yang menghapus pahala, seperti berdusta, bergunjing, mengadu domba, bersumpah palsu, dan melihat dengan syahwat (al-Ghazali, Mukhtasahar Ihya’, 2004:47). Puasa mendorong manusia untuk berlatih menahan nafsu dan mengisi jiwa dengan kegiatan positif, seperti tarawih, tadarus Alquran, mengikuti pengajian, menyantuni anak yatim, dan bersilaturahmi kepada orang saleh/salihah.

Pada akhir puasa, umat Islam diwajibkan mengeluarkan zakat sebagai bentuk kepedulian kepada sesama. Zakat itu adalah zakat fitrah, zakat kesucian, sebagai simbol pentingnya berbagi kepada orang lain. Bagi mereka yang mempunyai kelebihan harta di berbagai bidang, seperti perdagangan, emas dan perak, pertanian, pertambangan, dan profesi profesional diwajibkan mengeluarkan zakat mal (zakat harta) jika sudah memenuhi syarat yang ditentukan.

Adapun halalbihalal dilakukan untuk merajut persaudaraan sejati lahir dan batin sehingga persatuan bangsa ini menjadi kokoh sebagai modal utama pembangunan. Kesalehan ritual dan sosial yang menjadi produk puasa Ramadan menjadi modal berharga bagi umat Islam untuk meraih kemenangan hakiki pada semua aspek kehidupan. ●

Minggu, 04 Mei 2014

Merindukan Sosok Nasionalis Sejati

Merindukan Sosok Nasionalis Sejati

Jamal Ma’mur Asmani  ;   Peneliti dari Fiqh Sosial Institute Sekolah Tinggi Agama Islam Mathaliul Falah (Staimafa) Pati,
Mahasiswa S-3 Islamic Studies IAIN Walisongo Semarang
SUARA MERDEKA,  03 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
“Kemandirian yang jadi spirit perjuangan Kiai Sahal seyogianya dapat menggugah kesadaran bangsa ini”

HARI Sabtu, 3 Mei 2014, KH MA Sahal Mahfudh telah 100 hari meninggalkan kita. Begawan fikih sosial dan bapak moral bangsa ini telah meninggalkan warisan intelektual dan sosial yang sangat berharga. Warisan intelektual tercermin dari karya sejumlah kitab, buku, dan makalah dalam berbagai forum.

Adapun warisan sosial terlihat dari terbentuknya Biro Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (BPPM), BPR Artha Huda, Rumah Sakit Islam (RSI), Sekolah Tinggi Agama Islam MathaliĆ­ul Falah (Staimafa), Panti Asuhan Darul Hadhanah, dan lain-lain. Dua karya ini menunjukkan pemahaman komprehensif Kiai Sahal mengenai agama.

Pelajaran lain yang berharga dari Kiai Sahal untuk bangsa ini adalah keteguhan sikapnya sampai akhir hayat, yang menjadikannya sebagai teladan bagi seluruh elemen masyarakat. Salah satu bukti adalah kekonsistenan menjalankan khitah NU. Salah satu poin utama khitah adalah netralitas NU dari seluruh kepentingan politik praktis yang berorientasi pada perebutan jabatan dan kekuasaan struktural.

Selama hampir tiga periode menjadi pemimpin puncak NU, Mbah Sahal menjadi pengayom kader nahdliyin yang tersebar pada sejumlah partai, tidak ada yang dianakemaskan. Ia gigih mengendalikan gelombang politik masif warga NU ketika Gus Dur menjadi presiden, bahkan ketika dijatuhkan. Sewaktu KH Hasyim Muzadi menjadi cawapres mendampingi Megawati, Kiai Sahal pun tegas menonaktifkannya dari ketua umum PBNU.   Kegigihan mengemban khitah dia tunjukkan dalam interaksinya dengan para pejabat negara. Ketika menerima tamu pejabat negara, mereka tidak boleh membawa insan pers sehingga pembicaraan lebih substantif dan tidak menjadi seremonial yang sarat publisitas.

Menurut Kiai Sahal (2008), netralitas NU dari seluruh kepentingan politik adalah langkah penting dalam membangun kemandirian organisasi. Sebelum NU berdiri, kemandirian warga nahdliyin telah ditunjukkan dengan kesediaan membayar iuran bulanan guna menghidupi mesin organisasi.

Namun setelah NU ’’menjadi’’ partai, penghimpunan dana lewat iuran berhenti karena ada ketergantungan kepada para politikus. Akhirnya, sampai sekarang sulit menggerakkan kesadaran warga nahdliyin untuk menghidupi organisasi melalui iuran bulanan, bahkan  mereka banyak bergantung pada ’’pemberian’’ politikus.

Mental proyek dan kebergantungan itu akhirnya membuat organisasi tidak netral dan NU secara organisasi menjadi subordinat bagi kepentingan para politikus. Warga nahdliyin kehilangan kreativitas dalam menggerakkan kemandirian organisasi. Inilah yang dikhawatirkan Kiai Sahal dan sekarang menjadi bukti.

Menurut Kiai Sahal, kemandirian harus berangkat dari kesadaran pribadi untuk berubah. Kesadaran ini ditunjang dengan keterampilan dan pendampingan secara reguler. Khitah sebagai pijakannya dalam mengendalikan NU membawa Mbah Sahal pada kesadaran bahwa politik tingkat tinggi adalah politik kerakyatan dan kebangsaan.

Membangun Karakter

Politik yang ia maksud berorientasi membangun rakyat dan bangsa dalam aspek kehidupan, ekonomi, pendidikan, sosial, kebudayaan, dan moral. Adapun politik kekuasaan adalah politik berstrata paling rendah, karena sering menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan dan menjadikan kekuasaan tersebut sebagai alat untuk menumpuk kekayaan.

Mbah Sahal memulai gerakan kemandirian ekonomi rakyat dari Kajen, tempat kelahirannya. Ia membangun kesadaran masyarakat yang miskin dan tidak terdidik, untuk mengubah nasib. Setelah tumbuh kesadaran, mereka diberi keterampilan sesuai minat dan bakat. Baru setelah itu, diberi modal dan bimbingan. Pemberdayaan ekonomi rakyat itu berjalan efektif sehingga ekonomi masyarakat membaik.

Dalam konteks pemberdayaan inilah lahir BPPM dan BPR Artha Huda. Selain itu, kepedulian Kiai Sahal sangat tinggi terhadap kesehatan. Bermula dari mendirikan balai kesehatan kecil, yang dikembangkan menjadi rumah sakit untuk menjaga kesehatan rakyat. Dalam aspek pendidikan, ia menekankan internalisasi karakter ketimbang formalitas ijazah.

Ia berpaham membangun bangsa adalah membangun karakter, seperti kejujuran, tanggung jawab, kepedulian sosial, kemandirian, kreativitas, optimisme, dan sikap visioner. Langkahnya itu sekaligus membuktikan ia nasionalis sejati, sangat mencintai Tanah Air sehingga terus berjuang untuk memajukannya.

Kemiskinan dan kebodohan rakyat harus dikikis sebagai syarat mencapai kemajuan bangsa. Kepedulian besarnya dalam memberantas kemiskinan dan mengejar ketertinggalan dalam bidang pendidikan membawanya pada refleksi kritis dan aksi konkret. Refleksi kritis pemikiran tercermin dalam fikih sosial, dan aksi konkret yang terlihat dari program riil pemberdayaan ekonomi kerakyatan.  Ke depan, kita membutuhkan sosok pemimpin negeri yang berpaham nasionalis sejati seperti Kiai Sahal. Pemimpin seperti itu bisa maksimal memberdayakan potensi bangsa, dan tidak akan menggadaikan bangsa ini kepada negara lain atau mengeksploitasi tanpa mengonservasi untuk memperkaya diri dan kelompoknya.

Kemandirian yang jadi spirit perjuangan Kiai Sahal seyogianya menggugah kesadaran bangsa ini bahwa kesuksesan bukan karena ada bantuan dari negara lain melainkan harus lahir dari tekad terdalam untuk menggali dan mengembangkan potensi. Ikhtiar itu menjadikan bangsa ini lebih kompetitif dan inovatif dalam segala aspek kehidupan.

Sabtu, 25 Januari 2014

Fikih Sosial Kiai Santun

Fikih Sosial Kiai Santun

Jamal Ma’mur Asmani   ;    Santri Kiai Sahal Mahfudh, Peneliti dari Fiqh Sosial Institute Staimafa Pati, Mahasiswa S-3 Islamic Studies IAIN Walisongo Semarang
SUARA MERDEKA,  25 Januari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
JUMAT dini hari, 24 Januari 2014, pukul 01.00 WIB, KH MA Sahal Mahfudh meninggalkan kita semua: santri, kiai, warga NU, dan bangsa Indonesia secara keseluruhan. Seluruh anak bangsa ini berduka cita atas kepulangan sosok pemimpin umat yang santun, sejuk, dan penuh dedikasi. Seluruh hidupnya didarma­baktikan demi kemajuan umat dan bangsa.

Ia tak tega melihat kemiskinan di Kajen Pati, daerah kelahirannya, dan dengan menggunakan fikih sebagai basis keilmuan, ia melakukan perubahan besar dalam bidang ekonomi kerakyatan. Ia berkarier dari bawah sampai pusat sehingga kepemimpinannya di NU dan MUI sangat mengakar. Ia tak goyah oleh bujuk rayu politik praktis sampai akhir hayatnya. Dialah penjaga khitah NU yang bergeming oleh tekanan dan desakan dari mana pun untuk membawa NU ke ranah politik praktis.

Para kiai dan santri mengakui kepakarannya dalam bidang fikih. Para akademisi mengapresiasi keintelektualannya karena mampu memadukan khazanah klasik dan modern. Aktivis LSM mengagumi mobilitasnya dalam menggerakkan perubahan ekonomi rakyat. Kalangan birokrat memuji netralitas dan keteguhannya dalam memimpin. Bangsa ini menyanjungnya karena ia penjaga moral bangsa di tengah demoralisasi akut.

Mbah Sahal adalah filsuf karena selalu gelisah memikirkan kebenaran ilmu pengetahuan dan kondisi riil masyarakat yang banyak ketimpangan. Islam, khususnya fikih,  yang dipelajari sejak muda ternyata kurang mampu menjawab problem kemiskinan, kemunduran, dan keterbelakangan umat.

Fikih sebagai manifestasi doktrin Tuhan dalam realitas individu dan sosial, kehilangan fungsi transformasi, baik secara struktural maupun kultural.  Fikih terjebak oleh tekstualitas, formalitas, dan simbolitas. Di sisi lain, perilaku masyarakat jauh dari nilai-nilai agama, khususnya doktrin fikih. Sekularitas, hedonitas, dan imoralitas menjadi fakta sosial yang lepas dari bimbingan agama.

Skeptisisme dan relativisme tersebut membawa kiai karismatis itu ke arah pergolakan intelektual masif yang akhirnya melahirkan karya besar yang bermanfaat bagi dinamisasi keilmuan dan kerja transformasi sosial. Maka lahirlah fikih sosial sebagai jawaban atas kegelisahan Kiai Sahal melihat dua ketimpangan tersebut.

Secara epistemologis, fikih sosial dibangun di atas lima metodologi transformatif, yaitu kontekstualisasi doktrin fikih; beralih dari mazhab qouli (tekstual) menuju manhaji (metodologis); verifikasi doktrin yang ashal (fundamental-permanen) yang tidak bisa berubah dan far’u (instrumental) yang bisa berubah; menghadirkan fikih sebagai etika sosial; dan mengenalkan pemikiran filosofis, terutama dalam masalah sosial budaya.

Lima metodologi ini bisa kita kaji dalam produk pemikiran kiai khos itu, antara lain  pendayagunaan zakat, konservasi ekologis, emansipasi perempuan, pendidikan integralistik, pluralisme, pengentasan warga dari kemiskinan, dan lain-lain. Ia tetap berpijak pada kekayaan tradisi pesantren melalui pendekatan sosial humaniora yang transformatif.

Fikih sosial Mbah Sahal bergerak untuk mengubah kemiskinan, keterbelakangan, dan kemunduran masyarakat Kajen Pati, dari secara geografis tandus dan kering menjadi kaya, maju, dan, berperadaban. Bagi masyarakat tradisional, miskin-kaya adalah given by God. Manusia tinggal menjalani hidup ini apa adanya, taken for granted

Namun kiai santun tersebut terpanggil melakukan perubahan paradigmatik.
Ia merevolusi teologis tentang hakikat kaya-miskin. Dengan menyitir Alquran dan hadis, Kiai Sahal mengatakan bahwa miskin bertentangan dengan Islam. Islam menginginkan kemakmuran, kesejahteraan, ketercukupan, dan kemajuan ekonomi. Masyarakat Kajen terhenyak menyimak pituturnya, yang dirasa tak lazim, kontroversial, dan radikal.

Sumber Bencana

Menjadi miskin, dalam pandangan Mbah Sahal adalah berdosa karena miskin jadi sumber bencana, pendidikan tidak maju, kebudayaan tak berkembang, perjuangan mengibarkan panji kebesaran Islam juga stagnan, dan mudah tergoda pihak-pihak tidak bertanggung jawab, sampai mengorbankan keyakinan agama.

Karakternya yang organisatoris dan aktivis menjadikan tiap agenda pembaruannya selalu dalam naungan organisasi dengan manajemen akuntabel dan profesional. Pesantren dijadikan lokomotif untuk mendorong program pemberdayaan ekonomi. Tahun 1977 ia mengikutsertakan dua santri senior mengikuti latihan tenaga pengembangan masyarakat yang diselenggarakan Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Jakarta bekerja sama dengan Depag (kini Kemenag).

Praktik lapangan santri itu, menghasilkan beberapa kegiatan konkret, antara lain kelompok usaha bersama simpan pinjam (UBSP) yang dikelola masyarakat sekitar pesantren, sebagai rintisan. Capaian dari manfaat itu kini dirasakan oleh masyarakat. Kegiatan awal itu mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak sehingga 1979 secara resmi terbentuk Lembaga Biro Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (BPPM). Hasilnya sangat nyata, yaitu meningkatkan ekonomi rakyat Kajen dan sekitarnya.

Demikian perjuangan panjang dan melelahkan yang dilakukan Kiai Sahal dalam mengembangkan fikih sekaligus memberdayakan ekonomi rakyat kecil. Selamat jalan Begawan Fikih Sosial, semoga seluruh karya intelektual dan sosial, buah dari perjuanganmu diterima Allah Swt, dan jadi sumber inspirasi seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran. ●